CARI BERKAH KLIK DI SINI

30 November 2016


 
 

13 Januari 2016

Dinas Pertanian Indramayu “Kelimpungan”


Rabu, 13 Januari 2016
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
Dinas Pertanian Indramayu “Kelimpungan”
·         “Ngemis” ke Pusat Cuma Dikasih Sedikit
PERLU DIBENAHI – Hamparan sawah seusai dipanen beberapa waktu lalu di Desa Panyindangan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, terlihat masih perlu dibenahi infrastrukturnya, terutama jaringan irigasinya banyak yang rusak.(Foto : Satim)***
Indramayu, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
            MEMASUKI tahun 2016 ini, pihak Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, kabarnya tengah “kelimpungan”. Ini lantaran “Ngemis” Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Pemerintah Pusat, konon, cuma diberi sedikit.
Tak heran, jika dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu tahun 2016 DAK tertulis baru Rp 8,3 Miliar. Jumlah ini kabarnya turun drastis jika dibanding tahun 2014 yang mencapai Rp 56 Miliar.
Sementara diperoleh keterangan, pembangunan infrastruktur sektor pertanian di Kota Mangga itu. Konon, membutuhkan dana puluhan Miliar.
Itulah yang kemudian membuat Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu, Ir. H. Firman Muntako memprotes Pemerintah Pusat, beberapa waktu lalu.
“Karena cuma dikasih DAK sedikit, jelas kami memprotes Pemerintah Pusat. Kami sudah mengusulkan kembali, agar Pusat menggelontorkan uang DAK lebih besar lagi,” kata Firman kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Alasan protesnya, karena dana yang akan digunakan untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur sektor pertanian di Indramayu butuh dana lebih besar lagi.
Ia berdalih, sekitar 60 persen infrastruktur pertanian di Kabupaten Indramayu mengalami rusak parah. Selain itu, perlu pula sejumlah embung atau penampungan air baku untuk pertanian di sejumlah tempat.
Firman merasa heran, Indramayu hanya dapat DAK sedikit. Sedangkan beberapa daerah lainnya seperti Cirebon, Majalengka, dan Kuningan jauh lebih besar. Akhirnya Firman melaporkan kondisi kucuran duit DAK yang hanya sedikit itu kepada Bupati Indramayu, Hj. Anna Sophanah sebelum digelarnya Pilkada serentak tahun 2015 lalu. Dalam Pilkada yang digelar pada 9 Desember 2015, Hj. Anna Sophanah yang duet dengan wakilnya, H. Supendi menang kembali dalam pertarungan suara rakyat itu. Meski keputusan pelantikannya masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK), karena lawannya Toto-Rasta (Tora) mengajukan gugatan ke MK.
Pantuan Pendopo Indramayu Online, sejumlah jaringan irigasi pertanian di Indramayu masih banyak yang mengalami rusak parah. Selain itu, masyarakat juga masih kesulitan dalam memperoleh air baku untuk pertanian, sehingga berharap segera terbangunnya sejumlah embung di berbagai tempat.
 Sedangkan luas lahan pertanian dalam hitungan di atas kertas pihak Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu, saat ini luas sawah yang ada 117.952 hektar.(Satim)***

11 Desember 2015

Pilkada Indramayu 2015 : Tim Pemenangan Pasangan Andi Beberkan Data Sementara


Kamis, 10 Desember 2015
Pukul 15.12 WIB

PILKADA INDRAMAYU 2015
Tim Pemenangan Pasangan Andi

Berikan Informasi

Andi 55,89 persen dan Tora 44,11 persen
BEBERKAN DATA SEMENTARA Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah dan H. Supendi (Andi) nomor urut 1 membeberkan data perolehan suara sementara di Kantor KPU Indramayu, Kamis (10/12/2015). Dalam acara jumpa pers itu, dipimpin Sekretaris Tim Kampanye Pasangan Andi, Agung Mardianto.(Satim)*** 
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
Indramayu, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - KESAN “panas” diduga masih berlangsung pasca Pemilihan Bupati Indramayu, Provinsi Jawa Barat, yang digelar pada hari Rabu (09/12/2015). Tim kampanye pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Indramayu Hj. Anna Sophanah dan Drs. H. Supendi (Andi) dengan nomor urut satu membeberkan perolehan suara sementara berdasarkan data real count dari masing-masing saksi yang ditempatkan di semua TPS. Informasi perolehan suara sementara dimaksud disampikan di kantor KPU setempat, Kamis (10/12/2015).

            Sekretaris Tim Kampanye Pasangan Andi Agung Mardianto menuturkan, pihaknya datang ke KPU hanya sekedar menginformasikan perolehan suara sementara pasangan Andi ke KPU. Kedatangan pihaknya ke KPU kata dia, bukan untuk mencampuri tugas KPU tetapi hanya mengirmasikan perolehan suara sementara yang diperoleh pihaknya baik itu berdasrkan Quick Count  (QQ) melalui konsultan survai LSI versi Denny JA maupun real count (RQ) berbasis TPS dari semua TPS yang ada yakni 2.781 TPS.

“Kami menghormati tugas dan wewenng KPU termasuk didalamnya Panwaslu selaku penyelenggara pemilu dari semua tahapan, khususnya rekapitulasi sampai penetapan suara hingga penetapan pasangan terpilih,” tutur politisi dari PKS ini.

Menurutnya, perolehan suara baik berdasarkan QQ terhitung pukul 18.40 WIB dan RQ tidak jauh beda. Kalau pun ada selisih, selisihnya sangat tipis. “Berdasarkan QQ pasangan Andi memperoleh suara 55,13persen, Tora 44,87 persen. Sementara berdasarkan RQ, Andi 55,89 persen dan Tora 44,11 persen,” kata Agung Mardianto didampingi tim kampanye pasangan Andi lainnya dari tiga partai pengusung yakni dari perwakilan Partai Demokrat, Gerindra dan PKS.

Agung mengatakan, pihaknya  akan mengawal setiap rekapitulasi suara baik itu di tingkat PPK maupun KPU dengan menerjunkan saksi. 


Agung tidak memungkiri di Daerah Pemilihan (Dapil) I Indramayu dimenangkan oleh pasangan Tora bernomor urut 2. Di Dapil satu perolehan pasangan Andi berkisar antara 47-49 persen. Namun di Kecamatan lainnya sepereti Kroya, Bongas Andi menang telak.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Indramayu Moh. Hadi Ramdlan menyebutkan, penyampaian perolehan suara yang disampaikan pihak Andi merupakan hasil rekapitulasi internal mereka. Perolehan suara yang disampaikan mereka sah-sah saja karena itu menurut versi mereka. Sementara KPU belum mengumumkan perolehan suara secara resmi.

“Rekapitulasi suara akan di plenokan KPU pada tanggal 17 – 18 Desember 2015. Tunggu saja, pada saatnya nanti hasil perolehan suara akan diumumkan,” kata dia didampingi Komisioner KPU lainnya Murtiningsih dan H. Madri, Kamis (10/12/2015), di ruang Media Center.(Satim)***







  




12 Juli 2015

Tower Sindang Diduga Ilegal


Jumat, 08 Mei 2015
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
                                                                                                               
TOWER Di Blok Krapyak Desa Sindang, Kabupaten Indramayu, yang diduga ilegal.(Foto : Satim/Pendopo Indramayu)***
Tower Sindang Diduga Ilegal
* Sudah Lama Beroperasi
Indramayu, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

MESKI sudah lama beroperasi, namun keberadaan tower salah satu jaringan telepon seluler di Blok Krapyak Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, diduga ilegal karena belum mengantongi izin resmi dari instansi berwenang. Namun, hingga berita ini dirilis terlihat masih aman-aman saja. Belum ada tindakan tegas dari aparat berwenang.

            Padahal, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Drs. H. Zakaria Joko Hartawan MSi mengatakan, pihaknya hingga kini belum memberikan rekomendasi untuk pengajuan izin dari tower yang berada di Blok Lapangan Krapyak itu. Alasannya, karena surat pengajuan izinnya kurang memenuhi syarat sebagaimana aturan yang berlaku.

            "Saya tidak mau teken rekomendasi. Lengkapi dulu surat-surat perizinannya, dan itu pun belum tentu langsung saya tandatangani, harus di cek dulu, masuk zona terlarang apa tidak," kata Joko (panggilan akrab Zakaria Joko Hartawan) kepada Pendopo Indramayu Online di kantornya, belum lama ini.

            Kemudian, Dinoto, salah satu Kepala Seksi di Badan Perizinan satu pintu di Kabupaten Indramayu mengungkapkan, hingga kini Kepala Badan Perizinan Kabupaten Indramayu belum pernah mengeluarkan surat izin atas tower di Blok Krapyak Desa Sindang itu.

            "Harus ada dasar hukumnya. Selagi dasar hukumnya tidak jelas, bagaimana kantor kami mengeluarkan izin ?," terang Dinoto di kantornya, Jumat (08/05/2015).

            Dinoto menilai, kemungkinan ada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pendirian tower ilegal tersebut. Dari keterangan yang dihimpun Pendopo Indramayu Online, berdirinya tower dimaksud diduga di wilayah zona merah (terlarang), sehingga pihak Dinas Perhubungan tidak berani mengeluarkan surat rekomendasi untuk proses perizinan selanjutnya. Apalagi, sebelum tower itu dibangun, dari pihak perusahaan yang ditugasi untuk mendirikan format besi rancangan saluran komunikasi tadi  tidak berkoordinasi dulu dengan pihak Dinas Perhubungan setempat soal zona aman atau zona terlarang di wilayah Krapyak itu.

            Joko sempat sewot letika ada laporan wartawan mengenai pendirian tower itu. Sehingga, ia mengancam akan merobohkan tower itu. "Surat peringatan sudah kami layangkan, namun pihak perusahaan belum menjawabnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu tersebut.

            Berdirinyai tower di Blok Krapyak persis di depan Sekolah Dasar Negeri Sindang. Rumor yang beredar, ada beberapa pihak yang diduga ikut terlibat. H. Raga, Kuwu (Kepala Desa) Sindang saat tower dibangun pada tahun 2014, disebut-sebut mengetahui persis keberadaannya. Apalagi, tower tersebut berdiri di atas tanah negara milik Pemerintahan Desa Sindang, atau orang Indramayu menyebutnya dengan julukan tanah bengkok milik Desa Sindang.

            Salah seorang warga setempat yang mengaku bernama Ahmad menuturkan, kontraknya diduga mencapai ratusan juta rupiah untuk sekian tahun lamanya. Bahkan diduga ada pihak-pihak yang diduga menerima suap dari pihak perusahaan pengembang tower.

            Namun, pada tahun 2014 ketika H. Raga masih menjabat Kuwu Sindang sempat membantah adanya uang suap yang masuk ke kantongnya. Mantan pegawai Kantor Pos Indonesia itu berdalih, tidak menerima suap walaupun ia mengizinkan tower dibangun di atas tanah bengkok milik Pemerintahan Desa Sindang. Kini, H. Raga sudah tak memimpin Desa Sindang lagi, karena masa jabatannya habis pada Desember 2014.

            "Saya tidak merasa menerima uang suap dari pihak pengembang tower," elaknya.(Satim)***

                

10 Juli 2015

Gara-gara Galian Kabel FO Bina Marga Kebakaran Jenggot


Jumat, 10 Juli 2015
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
DITAMBAL SEMEN Belas galian kabel FO yang sempat makan korban truk terperosok di Jalan A. Yani Indramayu,sudah ditambal dengan adukan semen, Jumat (03/07) siang.(Foto : Satim/Pendopo Indramayu Online)***
Yang Merusak Kontraktor Kebel FO,
Pihak Bina Marga yang Kebakaran Jenggot
Indramayu, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
            SETELAH Pendopo Indramayu Online ini gencar memberitakan kerusakan jalan yang diakibatkan penggalian kabel Fiber Optic (serat optik) milik sebuah perusahaan telekomunikasi, beberapa bekas lubangnya yang sempat makan korban kendaraan pada terperosok, akhirnya mulai ditambali dengan disemen seadanya. Hingga Jumat (03/07/2015) siang, lubang bekas galian kabel FO yang makan tumbal truk pengangkut tepun terigu terperosok, sudah ditambal.
            “Tidak tahu tuh, sekuat apa tambalannya karena tidak dicor, hanya dengan adukan semen yang diturunkan dari mobil bak,” ujar Sukiman (48), salah seorang tukang becak yang melintas di Jalan A. Yani Indramayu, kemarin.
Sekuat apa ketahanan adukan semen itu, belum dibuktikan dengan beban kendaraan yang parkir maupun yang melintas. Ironisnya, yang diduga kebakaran jenggot malah pihak Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, yang diekspresikan beberapa pejabat di Kabid Pemeliharaan Jalan.  Padahal, arah pemberitaan Pendopo Indramayu Online mengkritisi kontraktor galian kabel FO tersebut.
            Pendopo Indramayu Online percaya, tugas utama Dinas Bina Marga membangun jalan dan memeliharanya. Namun pihak kontraktor kabel FO terkesan asal-aslan dalam menguruk bekas galiannya, sehingga kerap makan korban kendaraan terperosok. Selain itu, bekas galiannya menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat pengguna jalan.
            Anehnya, H. Tarkim sewot-sewot gara-gara pemberitaan Pendopo Indramayu Online ini yang mengkritisi kontraktor galian kabel FO. Apalagi ketika ditulis kontraktor kabel FO yang merusaki sejumlah ruas jalan di Kabupaten Indramayu, diduga tidak mengantongi izin dari instansi terkait di Indramayu, H. Tarkim lah yang membantah tudingan itu.
            Menurutnya, kontraktor galian kabel FO ada izinnya dari Dinas Bina Marga. Tapi ketika ditanya izinnya seperti apa, ia menjawab pokoknya ada. Ketika Pendopo Indramayu Online menanyakan nama perusahaannya apa dan foto copy surat izinnya seperti apa, ia malah berkelit.
            “Sudah-sudah, jangan ganggu saya. Saya sedang pusing,” jawabnya sambil menghindar.
            Dari beberapa wartawan yang menemuinya, konon, ia sempat marah-marah gara-gara pemberitaan di Pendopo Indramayu Online ini yang mengkritisi galian kabel FO.(Satim)***
           
               

Bekas Galian Kabel FO Makan Korban


Jumat, 10 Juli 2015
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
TERPEROSOK – Sebuah truk pengangkut tepung terigu terperosok di bekas galian kabel FO di Jalan A. Yani Indramayu, Jumat (26/06) siang.(Foto : Satim/Pendopo Indramayu Online)***
Bekas Galian Kabel FO Makan Korban

Truk Pengangkut Tepung Terigu Terperosok
Indramayu, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
            BEKAS galian kabel Fiber Optic (FO) atau serat optik di wilayah Kabupaten Indramayu kota makan korban. Sebuah truk pengangkut tepung terigu terperosok, sehingga ban kiri belakangnya amblas, Jumat (26/06/2015) siang menjelang Shalat Adzan Jumat berkumandang.
            Beruntungnya, kondisi jalan tengah sepi, sehingga tidak menimbulkan kemacetan berarti. Kejadian itu pas Pendopo Indramayu Online tengah melintas di Jalan A. Yani Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
            Menurut Prayitno (52), awak truk itu yang tengah sibuk menurunkan ratusan kardus bertuliskan tepung terigu, konon,  sopir truk tidak mengira jika bekas galian kabel FO diuruk asal-asalan sehingga rentan amblas dan membahayakan pengguna jalan.
            Setelah makan waktu sekitar empat jam sampai muatan truk tersebut dipindahkan ke mobil boks, truk itu baru selamat dari bahaya lebih fatal lagi.
            Ny. Eni (45), saksi mata kejadian terperosoknya truk tadi mengatakan, jika bekas galian kabel FO ditutup seperti semula, bahaya tidak mengintai. “Namun karena ditutup asal-asalan, sehingga membahayakan bagi siapa pun. Mayoritas menyisakan lubang-lubang dan diberi tanda bahaya seadanya oleh warga,” katanya.
            Pantauan koran ini, seluruh bekas galian kabel FO dikeluhkan warga pengguna jalan. Bekas galian FO yang ditutup  asal-asalan itu bukan hanya di wilayah Indramayu kota, namun di jalur Pantura Indramayu pun tak jauh beda. Beberapa kendaraan besar sempat menjadi korbannya. Ironisnya, diduga belum ada tindakan hukum terhadap pelanggaran tersebut.
            Seperti diberitakan Berita Online ini edisi lalu, proyek galian kabel FO yang merusaki jalan raya ini diduga tidak mengantongi izin dari lembaga terkait. Ini seperti pengakuan pihak Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Indramayu, dan pihak Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu merasa tidak pernah diberi tahu.
            “Jangankan diminta surat rekomendasi, dihubungi juga tidak,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, H. Zakaria Joko Hartawan kepada Pendopo Indramayu Online, kemarin.
            Hal senada dilontarkan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Indramayu, H. Toto Susmanto yang mengungkapkan, bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal proyek galian kabel FO yang merusaki jalan itu.
            “Saya tidak pernah mengeluarkan izin untuk urusan galian kabel FO tersebut,” ungkapnya.
            Sementara, pihak Dinas Bina Marga disebut-sebut mengetahui persis soal galian kabel FO, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan pasti. Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu, H. Omarsyah yang dikontak via SMS telepon seluler melalui Kabid Jalan, H. Nurman belum menjawab pertanyaan Pendopo Indramayu Online.
Sedangkan H. Tarkim, salah seorang karyawannya di Bidang Pemeliharaan Jalan mengatakan, proyek galian kabel FO ada izinnya dari pihak Dinas Bina Marga setempat. Namun, ia tidak memperlihatkan bentuk surat izinnya seperti apa ?  (Satim)***   
                     

Kejaksaan Diminta Usut Proyek JITUT Kelompok Tani


Jumat, 10 Juli 2015
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
PERTANIAN
Kejaksaan Diminta

Usut Proyek JITUT Kelompok Tani
Indramayu, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
            Kejaksaan Negeri Indramayu diminta mengusut tuntas proyek Jaringan Irigasi Terpadu Usaha Tani (JITUT) yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui kelompok tani di wilayah Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, dalam proyek ini disinyalir diwarnai pungutan liar besar-besaran mencapai belasan juta rupiah tiap kelompoknya.

Sedangkan untuk Indramayu ada sekitar seratusan lebih proyek jenis tersebut yang digulirkan pada Juni 2015. Demikian disampaikan Udin Joss, tokoh masyarakat di wilayah Cantigi kepada Pendopo Indramayu Online.

Dijelaskan, pungutan liar yang dilakukan oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan dana pengamanan dan kelancaran administrasi diduga sudah semakin menggila. Jika dikalkulasikan untuk ratusan kelompok tani mencapai ratusan juta rupiah.

“Itu sudah keterlaluan. Kejaksaan diminta mengusutnya dan menangkap para tersangka pelakunya,” tandas Udin, kemarin.

Udin menyebut, P dan Kd diduga ikut bermain dalam pungutan liar itu. Sedangkan yang terjadi di wilayah Kecamatan Arahan, Hasan Ambon mengatakan, masing-masing kelompok tani yang memperoleh proyek JITUT dipunguti Rp 17 jutaan oleh oknum P dan Kd.

“Di Kecamatan Arahan saja, ada sekitar 10 kelompok tani yang memperoleh proyek JITUT itu,” kata Ambon.

Sayangnya, oknum P yang dihubungi Pendopo Indramayu Online langsung ke rumahnya beberapa kali tidak ketemu. Telepon selulernya tidak aktif ketika dikontak untuk konfirmasi.

Kepala Dinas Pertanian, Ir. Firman Muntako guna mengkonfirmasi persoalan itu, juga belum berhasil ditemui. Sedangkan H. Bisri yang disebut-sebut PPTK dari semua kegiatan kelompok tani tadi, juga belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi pagi maupun siang meja dan kursinya tidak pernah diduduki.(Satim)***     



   



           

13 April 2015

Ribuan Pendukung Yance Jejali Pengadilan Tipikor Bandung


 PENDOPO INDRAMAYU ONLINE


Senin, 13/04/2015 13.05 WIB
Ribuan Pendukung Yance

Jejali Pengadilan Tipikor Bandung

*) Gelar Sholawat di Luar Pengadilan
STOP POLITISASI HUKUM – Ribuan pendukung Yance menggelar aksi dukungan terhadap mantan Bupati Indramayu, Provinsi Jawa Barat itu, dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Senin (13/04/2015). Salah satu bunyi spanduknya,”Stop Politisasi Hukum”.(Satim)***
BANDUNG, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE – Ribuan pendukung mantan Bupati Indramayu, Provinsi Jawa Barat, H. Irianto MS Syafiuddin atau yang akrab disapa Yance menjejali Jalan Citarum tepatnya di samping Taman Citarum dan Kantor MUI, sekitar 20 meter dari Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata (Riau).
Karena tak bisa seluruhnya masuk ke ruang sidang untuk mengikuti jalannya persidangan, sebuah layar besar telah dipersiapkan untuk para pendukung Yance tersebut.
Mereka memenuhi jalan hingga taman. Layar sebesar 1,5 meter x 1,5 meter terpasang lengkap dengan sound speaker.
Sambil menunggu sidang dimulai, mereka bershalawat atau berorasi. Rencananya Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) akan menjadi saksi dalam sidang Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu. Yance didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU senilai Rp 42 miliar.
"Ini adalah bukti kecintaan warga Indramayu pada Kang Yance. Kami akan selalui memdampingi dan mendoakan beliau," tutur seorang warga melalui speakernya.
Massa yang datang tersebut juga membawa spanduk yang diantaranya bertuliskan “Stop Politisasi Hukum” dan “Save Yance”.
Seperti dikutip detik.com, pengamanan di dalam Pengadilan Tipikor Bandung terlihat begitu ketat. Sebelum naik ke ruang sidang utama, sebuah metal detector terpasang serta sejumlah petugasakan memeriksa barang bawaan pengunjung.
Di depan pintu ruang sidang juga berjaga Paspampres.
Pantaun Pendopo Indramayu Online, suasana di sejumlah perkantoran yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten Indramayu, berjalan normal. Namun beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikabarkan tak sedikit pula yang tidak Ngantor. Beberapa stafnya mengatakan, bosnya sedang berada di Bandung. Tidak dijelaskan ada kepentingan kedinasan atau  menghadiri sidang lanjutan mantan bupatinya itu ?.(Satim)*** Foto-foto : detik.com

1 April 2015

Hutan lIndung Mangrove Indramayu Dicuri


PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Rabu, 01 April 2015
PENJARAHAN HUTAN LINDUNG
Hutan Mangrove Dicuri dan Ditebangi
*). Barang Bukti Sekitar 20 Ton
BARANG BUKTI – Barang bukti hutan Mangrove yang ditebangi oknum warga. (Copy Rigth : Kelompok Tani Mangrove Lestari)
INDRAMAYU, PENDOPO INDRAMAYU ONLINEKawasan hutan lindung di wilayah Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, kini diduga sudah kurang aman lagi. Salah satu kasusnya terjadi di Blok Sumber Mas dan Sungai Bendo, sebuah kawasan hutan lindung jenis Mangrove yang berada di perbatasan antara Desa Ilir dan Desa Bulak, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, kini ramai dipermasalahkan karena diperkirakan ratusan pohon Mangrove ditebangi oknum warga setempat. Konon, kayunya diduga untuk dibisniskan.

            Kasus itulah yang memicu Kelompok Tani Mangrove Lestari Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur segera bertindak dengan melayangkan surat pengaduan ke aparat berwajib, dengan tembusannya ke sejumlah pihak terkait.

            Pengurus Kelompok Tani Mangrove Lestari, Rabu (01/04/2015) siang, mendatangi Polres Indramayu guna melaporkan kasus penebangan liar hutan lindung pantai tersebut. Kemudian, a Rabu (01/04/2015) sore, Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Hutan Mangrove di wilayah Kecamatan Kandanghaur itu menyambangi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indramayu untuk menyampaikan persoalan yang terjadi di lapangan, serta penanganannya seperti apa.

            Karena sudah berkali-kali terjadi pencurian hutan Mangrove, dan beberapa kali pihak Kelompok Tani Mangrove Lestari menyampaikan pengaduan ke pihak berwajib, namun proses hukumnya tidak membuat jera para pelaku penjarahan hutan lindung pantai, sehingga membuat kelompok tani mangrove tersebut geram.

“Kami minta para pelakunya diberi sanksi hukum yang berat, biar kapok. Jika tidak ditindak tegas, kasus penebangan liar Mangrove atau pencurian hutan lindung pantai masih sering terjadi, Mereka mencari kelengahan kami yang berada di lapangan,” tandas Wartam, Ketua Kelompok Tani Mangrove Lestari di dampingi Sekretarisnya, Didi Hermadi dan pihak Lurah Desa Ilir kepada Pendopo Indramayu Online di Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indramayu, Rabu (01/04/2015) sore.

Menurutnya, Saruan Reserse Polres Indramayu siap memeriksa pengaduannya. “Rabu sore ini, rencananya kami akan di-BAP oleh Satuan Reserse. Kami dan beberapa jajaran Dinas Kehutanan dan Perkebunan akan memberikan keterangan dan kesaksian di Polres Indramayu,” kata Wartam.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indramayu, Drs. H. Munjaki MSi mengatakan, pihaknya tak bosan-bosan memberikan penyuluhan dan sosialisai pelestarian hutan lindung dan untuk menghijaukan wilayah Kabupaten Indramayu demi kehidupan di bumi Wiralodra.

“Maka, para pelanggarnya harus ditindak tegas. Siapa pun orangnya yang mencuri, merusak, atau membunuh hutan lindung harus diseret ke hadapan hukum. Oleh karena itu, kami minta agar masyarakat mari bersama-sama menjaga dan melestarikan hutan lindung. Mari kita bersama-sama untuk rajin menanam pohon di mana pun kita berada, demi masa depan anak cucu kita,” pinta mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Indramayu itu.

Diperoleh keterangan, Kelompok Tani Hutan Mangrove Lestari Desa Ilir itu melayangkan surat pengaduan adanya kasus perambahan kawasan hutan Mangrove ke sejumlah pihak sejak Senin (23/03/2015).

Ketua Kelompok Tani Hutan Mangrove Lestari, Wartam mengatakan, barang bukti perusakan hutan lindung berupa potongan dan tumpukan kayu Mangrove yang ia miliki ada sekitar 20 ton. Ia tidak menjelaskan kubikasinya. Wartam menguraikan, tersangka pelakunya diduga berinisial TLM (67) dan CRM (43), warga Desa Bulak, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Masih kata Wartam, kayu hasil curian itu diduga dibisniskan kepada pihak-pihak yang membutuhkan. Diterangkan, maraknya perusakan dan pencurian kayu Mangrove itu, biasanya jika sudah memasuki ramainya warga yang menggelar pesta hajatan.

Data yang dimiliki kelompok tani mangrove itu, hutan Mangrove yang ditebangi secara liar tercatat dua jenis, yakni Mangrobe jenis Machronata dan jenis Styllosa. Kedua jenis ini merupakan sudah Green Ball kira-kira berumur 18 tahun, hasil program penanaman Padat Karya di Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.(Satim)***     

    






30 Maret 2015

Kubu Agung Cari Bambang Soesatyo dan Ade Komaruddin


PENDOPO INDRAMAYU ONLINE


      Usai Kuasai Ruang Fraksi Golkar,

Kubu Agung Cari

Bambang Soesatyo dan Ade Komaruddin
Senin, 30 Maret 2015 — 18:17 WIB
Golkar kubu Agung Laksono saat memberikan keterangan pers berjanji akan mengakomodir kubu Aburizal di pimpinan fraksi (rizal)gas pekerjaan yang masih banyak. Apalagi kondisi negara sedang sulit, kita ditunggu rakyat,” katanya.
JAKARTA – Kubu Agung Laksono sudah g menguasai ruang Fraksi Golkar di DPR. Saat mereka masuk, sempat terjadi kericuhan dengan seorang wartawan.

Fayakun Andriadi (Sekretaris Fraksi Golkar) , masuk dan setelah beberapa saat suasana tenang, menyatakan kedatangannya untuk berdiskusi dengan Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo (ketua dan sekretaris fraksi Golkar) untuk berdiskusi.

“Kami ingin bertemu Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo untuk komunikasi. Tapi, dimana ini orangnya,” kata Fayakun.

Menurutnya, Ketua dengan kepengurusan fraksi pihaknya yang sah, oleh karena itu harus cepat bekerja di ruang fraksi. Pengesahan sudah didapat dari Kemenkumham.

“Kali ini upaya ketiga, untuk komunikasi. Saya ketuk pintu, kami datang tidak ada paksaan. Ini yang ketiga. Kami tidak melakukan kekerasan,” katanya.

“Kami ingin segera lakukan tu

Fayakun lantas memperkenalkan a anggota DPR yang mendampinginya. Mekengg Azhar Romli, Eni Saragih, Azazil Suli, Gede Sumarjaya Linggih, Bowo Sidik Pangarso. “Di luar masih banyak teman yang belum masuk, karena antre lift,” katanya. Dari pantauan, ada Wakil Ketua Umum Golkar (Ancol) Yorrys Raweyai, dan Priyo Budi Santoso.

Setengah jam kemudian, Ketua Fraksi Golkar (kubu Ancol) Agus Gumiwang Kartasasmita hadir. Menurutnya, sudah dilakukan upaya persuasif. Kali ini  opsi terakhir. “Kami ingin sepenuhnya memulai pekerjaan fraksi. Kami mulai membentuk AKD, kami tunjuk beberapa anggota yang diproyeksikan jadi anggota Banggar dan lainnya,” ujar Agus.

Anak Ginanjar Kartasasmita itu berjanji tidak akan terjadi sapu bersih dan cuci piring. “Teman-teman yang punya potensi, akan kami pwrtimbangkan. Yang belum mendukung Pak Agung, yang punya potensi kami berikan kesempatan.,” ujarnya.

Nanti, lnjutnya, beberapa pos jabatan fraksi akan diisi oleh personel dari kabinetnya Aburizal Bakroi. Kejadian baru saja, itu suatu opsi terakhir. ” Bukan dalam rangka cara harta dan krkuasaan, tapi kita ingin cepat bekerja. Sebab pekejaan di Dewan banyak. Mudah-mudahan tidak banyak pertanyaan. Kami akan segera rapat fraksi,” katanya. (Winoto/Pos Kota)***

BERITA TERKAIT :

Senin, 30 Maret 2015 — 18:00 WIB




 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template