CARI BERKAH KLIK DI SINI

28 Agustus 2010

KPU Tetapkan Anna-Supendi

KPU Tetapkan Anna-Supendi

MINTA DITUNDA. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Indramayu untuk Demokrasi berunjuk rasa di depan kantor KPU Indramayu, Jumat (27/8).

Ratusan Massa Tuntut Tunda Hasil Penetapan

INDRAMAYU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu akhirnya menetapkan pasangan nomor urut 4, Hj Anna Sophanah-Drs H Supendi MSi sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Indramayu Periode Tahun 2010-2015, Jumat (27/8). Penetapan yang dilakukan dalam rapat pleno KPU tersebut dihadiri oleh seluruh anggota KPU, unsur muspida, panwaskab, serta seluruh anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Sekretaris KPU Indramayu, Drs Ivan Casripan MSi menjelaskan, dalam penetapan pasangan calon terpilih ini tidak mengundang pasangan calon maupun saksi dari masing-masing pasangan calon. Meskipun demikian, semua pasangan langsung mendapatkankan surat pemberitahuan tetang penetapan calon terpilih.

“Selain mengirimkan surat pemberitahuan ke masing-masing calon, penetapan kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2010-2015 ini juga diumumkan melalui media massa baik cetak maupun elektronik,” tandasnya.

Ivan menjelaskan, setelah penetapan calon terpilih, selanjutnya KPU akan menyampaikan hasil pilkada dilengkapi berita acara penetapan calon terpilih kepada DPRD Kabupaten Indramayu, Bupati Indramayu, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan Menteri Dalam Negeri.

Sementara pelantikan dan pengambilan sumpah kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2010 mendatang.
Ratusan Massa Tolak Hasil Pemilukada

Sementara itu ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Indramayu untuk Demokrasi, berunjuk rasa di depan Kantor KPU Kabupaten Indramayu. Dalam aksinya, massa tersebut menuntut pembatalan hasil rapat pleno. Ratusan aparat kepolisan ikut menjaga dengan membuat membarikade pagar betis, agar massa tidak masuk ke halaman KPU. Bahkan, kepolisian juga menyiapkan mobil Water Canon guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Massa yang bergerak dari Islamic Center sekitar pukul 09.30 tersebut mengusung aneka poster penolakan terhadap hasil Pemilukada 2010 yang dianggap telah dinodai kecurangan oleh salahsatu pasangan.

“Kami menolak hasil Pemilukada 2010 ini, sebab telah dicurangi oleh salahsatu kontestan pemilu. Mereka melakukan aksi kecurangan dengan melibatkan mesin birokrasi dalam meraih suara dari masyarakat,” kata Kordum aksi, Ares Sinatria.

Pada aksi tersebut, massa juga meminta Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Khotibul Umam menunda hasil penetapan Pemilukada 2010. Bahkan ratusan massa juga meminta seluruh perangkat KPU melakukan sumpah pocong. Hal ini guna membuktikan bahwa, KPU Kabupaten Indramayu netral dan tidak memihak kepada salahsatu calon.

“Kami meminta Ketua KPU Kabupaten Indramayu melakukan sumpah pocong,” pinta Solihin, salahsatu korlap aksi.

Namun aksi tersebut ditolak tegas oleh pihak KPU Kabupaten Indramayu. Khotibul Umam yang hadir di hadapan ratusan massa mengatakan, siapapun bisa mengajukan penolakan hasil keputusan tersebut. Syaratnya, harus dilakukan melalui pengajuan secara resmi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, KPUD memberikan batas waktu tiga hari bagi siapapun yang mengajukan gugatan terhadap hasil penetapan. Batas waktu itu akan dimulai pada Senin (30/8) sampai Rabu (1/9).

“Terkait sumpah pocong, kami tidak akan melakukannya karena itu tidak ada dalam aturan. Sebab kami telah disumpah dan demi Allah kami telah menjalankan pemilukada ini sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Kami juga tidak memihak kepada salahsatu calon manapun,” tegas Khotibul di hadapan massa. (oet/alw)***

Source : Radar Cirebon, Sabtu (Pon), 28 Agustus 2010

Pleno Penetapan Ditolak Massa

Pleno Penetapan Ditolak Massa

INDRAMAYU - Rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih pemilu kepala daerah (pilkada) Indramayu diwarnai unjuk rasa massa yang kecewa terhadap hasil pilkada. Pengunjuk rasa menuntut penetapan pasangan calon terpilih ditunda dan pemilihan ulang digelar.

Sekitar 200 pengunjuk rasa, yang berasal dari Aliansi untuk Demokrasi Indramayu Transparan, Aliansi Masyarakat untuk Demokrasi, dan perwakilan pasangan calon yang kalah, berunjuk rasa di depan Kantor KPU Indramayu, Jumat (27/8) pagi. Pada saat bersamaan, KPU sedang menetapkan pasangan calon Anna Sophanah-Supendi sebagai pemenang pilkada Indramayu 2010.

Pengunjuk rasa menilai, nilai-nilai demokrasi di pilkada Indramayu telah ternodai. Itu karena mereka melihat banyak temuan praktik kecurangan pasangan pemenang, disertai tidak profesionalnya kerja KPU Indramayu.

Kecurangan itu di antaranya, kata Solihin, seorang demonstran, pengerahan kepala desa dan camat oleh Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin, suami Anna Sophanah. Aparatur pemerintahan terkecil di desa itu menjadi mesin politik pasangan Anna-Supendi. Pasangan ini pun menang dengan perolehan suara mutlak, 60,78 persen dari 841.315 suara sah.

Dugaan politik uang juga dituduhkan pengunjuk rasa kepada pasangan Anna-Supendi karena Bupati Irianto (Yance) mencairkan anggaran dana desa beberapa hari sebelum waktu pencoblosan. KPU dianggap tidak netral karena salah seorang anggota KPU Indramayu adalah kerabat Anna, dan sering melanggar aturan yang mereka tetapkan sendiri.

Menanggapi pernyataan demonstran, Ketua KPU Indramayu Ahmad Khotibul Umam meminta pihak yang kecewa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Anda punya hak menggugat di MK dan kami akan dukung jika Anda melakukan hal itu. KPU tidak ingin mencederai pasangan mana pun. Kami mencoba untuk profesional," kata Umam.

Banting kursi

Pengunjuk rasa terus memaksa masuk ke Kantor KPU, tetapi berhasil dihalau polisi. Akhirnya, KPU memberi kesempatan dialog dengan pengunjuk rasa. Dalam kesempatan itu, mereka mempertanyakan kinerja KPU, tetapi tidak banyak menyinggung tentang pasangan Anna-Supendi yang mereka anggap curang.

Umam mencoba menjelaskan dugaan ketidakprofesionalan KPU Indramayu, seperti pelipatan surat suara di Kantor KPU, verifikasi data suara dukungan pasangan perseorangan, adanya pemilih yang tak tercantum dalam daftar pemilih tetap, dan keberadaan dua kotak suara di tempat pemungutan suara.

Umam menegaskan, semua yang dilakukan KPU Indramayu sudah sesuai peraturan KPU dan Undang-undang tentang Pemilihan Umum. Sayangnya, pengunjuk rasa malah emosi dan menyudutkan KPU atas kemenangan Anna-Supendi. Bahkan, saat Umam memberikan penjelasan, dua pengunjuk rasa membanting kursi dan memecahkan kaca meja di Aula KPU. Dialog menjadi tegang dan polisi mengeluarkan perwakilan pengunjuk rasa dari aula.

Menurut Madri, anggota KPU, penetapan tetap dilakukan KPU meski ada desakan dan unjuk rasa dari sejumlah masyarakat. Mekanisme selanjutnya, pihak yang kecewa terhadap hasil pilkada bisa mengajukan tuntutan ke MK, paling lambat tiga hari kerja setelah penetapan. "Kalau hari ini ditetapkan KPU, berarti paling lambat adalah Rabu (1/9) karena hari Sabtu dan Minggu libur," kata Madri. (THT)*** Gambar : RC

Source : Kompas, Sabtu, 28 Agustus 2010 | 15:40 WIB

PEMILU KEPALA DAERAH : KPU Dinilai Lalai

PEMILU KEPALA DAERAH

KPU Dinilai Lalai

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum dinilai bersikap lalai dalam membuat peraturan sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan undang-undang yang menaunginya. Situasi ini menjadi penyebab utama begitu banyak masalah yang muncul dalam pemilu kepala daerah pada tahun 2010.

”Sebanyak 10 peraturan KPU yang dikeluarkan pada tahun 2010 semuanya melanggar undang-undang,” kata anggota Komisi II DPR, Arif Wibowo, Jumat (27/8), saat berbicara dalam diskusi pilkada di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta. Hadir pula sebagai pembicara, anggota KPU, I Gusti Putu Artha; anggota Bawaslu, Wirdyaningsih; dan Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampouw.

Arif mencontohkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2010 yang menyebutkan bahwa KPU juga melakukan pendidikan politik. Hal ini tidak sesuai dengan UU No 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. ”Tugas KPU hanya menyosialisasikan tahapan pemilu dan sebagainya, bukan melakukan pendidikan politik. Itu tugas partai,” ucap Arif dari Fraksi PDI-P.

Arif juga mengkritik kekacauan pilkada yang muncul gara-gara KPU enggan melakukan intervensi terhadap KPU provinsi atau terhadap KPU kota/kabupaten. ”Semangatnya selama ini adalah KPU bersifat struktural. Jadi, KPU pusat harus bisa menghukum KPU provinsi dan KPU kota/kabupaten,” ujarnya.

Wirdyaningsih mengakui peraturan yang tidak sinkron merupakan salah satu penyebab munculnya masalah dalam pilkada. Buruknya regulasi memberikan kontribusi cukup besar pada masuknya 155 permohonan kasus pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). ”Dari 180 pilkada yang sudah diselenggarakan, 155 di antaranya diajukan ke MK per tanggal 26 Agustus,” tuturnya.

Arif menengarai peraturan yang tidak sinkron memunculkan situasi tidak menentu. ”Celah seperti inilah yang nantinya mau dimanfaatkan,” katanya.

Jeirry mengungkapkan, sejak 2009, dia dan Arif sudah melihat ada banyak regulasi yang tidak sinkron. ”Saya sudah meminta agar semua pilkada 2010 ditunda dulu sampai regulasi diperbaiki. Kalau tidak, akan timbul banyak masalah. Ternyata prediksi ini benar,” ujarnya.

Putu mengakui ada regulasi yang tidak harmonis dengan undang-undang. Namun, Putu menegaskan, sebagai penyelenggara pilkada, KPU tergolong sukses. ”Dari 155 permohonan yang masuk ke MK, kami hanya kalah di 11 kasus,” kata Putu. (ato)***

Source : Kompas, Sabtu, 28 Agustus 2010 | 04:51 WIB

TEGUH MEINANDA : Pilkada Tanpa Biaya

Pilkada Tanpa Biaya

Oleh TEGUH MEINANDA

Ongkos politik untuk mengikuti pemilu kepala daerah, legislatif, apalagi presiden dipastikan sangat tinggi. Untuk terpilih sebagai calon bupati dan wakil bupati melalui kendaraan partai politik saja, paling tidak harus dikeluarkan dana Rp 1 miliar. Salah satu contoh, kandidat bupati dari Partai Demokrat dalam pilkada Kabupaten Bandung sekarang ini wajib menggelontorkan dana untuk partai Rp 1 miliar dan ini telah ia lakukan.

Hal itu tentu berlaku pula pada kandidat dari partai lain, termasuk calon independen atau perseorangan. Untuk memenuhi ketentuan verifikasi 3 persen dari jumlah pemilih berdasarkan undang-undang, calon independen harus mengeluarkan gizi yang tidak sedikit. Artinya, tidak bisa tidak ia harus mengeluarkan biaya untuk memfotokopi KTP penduduk sebagai bentuk dukungan. Itu belum termasuk biaya calo atau petugas yang langsung terjun ke masyarakat dalam mendapatakan KTP dimaksud.

Pengalaman penulis ketika menjadi tim sukses artis Primus Justisio pada waktu menjadi calon bupati Subang 2008 dari unsur independen, tidak kurang dari Rp 750.000.000 terpaksa dirogoh dari koceknya untuk mendapatkan KTP pendukung.

Setelah memperoleh kendaraan, sudah pasti biaya untuk kebutuhan sosialisasi dan kampanye sangat besar. Anggarannya bisa bermiliar-miliar. Perkiraan biaya yang harus dikeluarkan setiap kandidat untuk sosialisasi saja, sebelum masuk tahap kampanye, adalah lebih kurang Rp 3 miliar. Ini, misalnya, dialami pasangan Atori-Dadi dari Partai Demokrat yang sekarang tengah mengikuti pilkada Kabupaten Bandung 2010.

Biaya pilkada tersebut sepenuhnya ditanggung kandidat. Pembagiannya bisa 60 persen calon bupati berbanding 40 persen calon wakil bupati. Partai tidak berdaya alias lepas tangan. Tidak pernah ada cerita partai yang membiayai kandidat. Ini berlaku sejak Orde Baru dulu. Bahkan, partai yang selalu pasang harga untuk mereka yang ingin memperoleh kendaraan.

Oleh karena demikian, ongkos politik untuk menjadi pemimpin di pemerintahan tampaknya sangat besar. Hal itu tidak mungkin bagi mereka yang memiliki kapasitas dan kapabilitas sehebat apa pun untuk terpilih menjadi seorang calon pemimpin daerah atau pemimpin bangsa, tetapi tak punya duit.

Namun, jangan salah, di balik ketidakmungkinan itu ada satu-dua orang yang dibekali kecerdasan yang mampu membuat akal-akalan. Ada calon yang lolos tanpa mengeluarkan ongkos besar, tetapi bisa sukses mendapatkan kursi kekuasaan menjadi seorang bupati atau wakil bupati.

Eep Hidayat yang sekarang menjadi Bupati Subang adalah salah satu contohnya karena mampu mengolah keadaan dan mengakalinya sehingga bisa lolos menjadi calon dari PDI-P dan terpilih menjadi Bupati Subang tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Konon hal serupa dilakukan Yadi Srimulyadi pada waktu menjadi pendamping Obar Sobarna yang sekarang tengah memimpin pemerintahan di Kabupaten Bandung. Bahkan, Eep Hidayat yang saya kenal sejak jauh sebelum reformasi bergulir cukup dikenal sebagai pemuda "bersandal jepit". Begitu pula kabar burung menyebutkan, kondisi Yadi sebelum menjadi Wakil Bupati Bandung tak jauh dari Eep Hidayat.

Permainan politik

Dalam pilkada Kabupaten Bandung yang kini tengah digelar, ternyata dijumpai pula calon kandidat wakil bupati serupa dengan Eep dan Yadi yang dengan kecerdasannya mampu memerdayai partai dan pasangannya tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Kandidat dimaksud adalah calon wakil bupati Bandung dari Partai Demokrat, Dadi Gyardani Jiwapraja. Tanpa modal finansial yang besar, ia sukses menempatkan dirinya menjadi wakil dari Demokrat.

Apa yang dilakukan Dadi mungkin oleh satu pihak dianggap menebeng, merugikan, dan mengundang amarah banyak orang, termasuk pasangannya yang terpaksa harus mengeluarkan biaya besar untuk menanggulangi biaya pilkada.

Namun, di lain pihak, justru akal-akalan yang dilakukan Dadi merupakan salah satu bagian dari permainan politik. Orang akan menghargai dan salut terhadap karier seseorang yang punya kepintaran merekayasa situasi sehingga bisa lolos mewakili partai dan setelah lolos.

Apalagi, setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung, tidak ada orang yang bisa memberhentikannya karena terikat aturan dan undang-undang. Dari hitungan kasar, Dadi mengeluarkan biaya tidak lebih dari Rp 100.000.000, baik sebelum maupun saat kampanye sekarang ini. Dadi memang tidak sanggup memenuhi kewajiban 30 persen dari biaya keseluruhan karena memang tidak punya uang.

Hanya saja bagi Dadi dan juga pasti dirasakan Eep dan Yadi, karena tidak bermodal besar, terpaksa ada risiko yang harus ditanggung, yaitu terutama dalam menghadapi lingkungan tim sukses, orang-orang partai, dan yang menjadi pasangannya.

Ia pasti akan menerima cacian dan cemoohan dari orang-orang partai yang tadinya berharap mendapat fulus. Ia kemudian dimarahi, atau paling tidak dibaeudan, oleh pasangannya karena harus mengambil alih beban biaya keseluruhan, dan oleh lingkungan tim sukses yang sudah pasti banyak yang menyepelekannya.

Namun, semua itu bisa dimentahkan dengan mental kuat. Kandidat seperti ini bisa sambil lalu menjalaninya seperti menangkap angin yang berembus, atau sekadar masuk dari telinga kanan keluar dari telinga kiri.

Korupsi

Sekarang kita tengah terjebak dalam situasi lingkaran setan yang membuat situasi tidak kondusif. Korupsi merajalela karena salah satu penyebabnya adalah ongkos politik yang tinggi sehingga terdapat kecenderungan bagi pemimpin yang terpilih akan berusaha sekaligus berjuang menutup semua ongkos yang pernah dikeluarkannya. Adapun pendapatan yang resmi ia terima tidak sepadan, seperti gaji gubernur hanya sekitar Rp 8 juta dan gaji bupati sekitar Rp 6 jutaan.

Kita sudah sama-sama tahu ongkos politik menjadi besar karena kandidat harus mampu melicinkan jalan menembus berbagai barikade yang ada di lingkaran partai dan konstituennya. Pengorbanan harta dan benda tidak bisa lagi dielakkan karena mereka harus dibayar atau paling tidak kecipratan.

Partai-partai yang kini ada tidak pernah mampu menjatuhkan pilihan kepada seseorang yang punya kapasitas sebagai pemimpin tanpa harus menoleh kemampuan biayanya. Boleh dibilang tidak ada artinya perekrutan dan seleksi pemimpin binaan partai karena pada akhirnya fulus menjadi penentunya.

Dengan demikian, kita harus menghargai petualangan yang dilakukan Eep Hidayat, Yadi Srimulayadi, dan Dadi Gyardani Jiwapraja sebab mereka bertiga bisa bersaing dan dengan kecerdasannya mampu memerdayai banyak pihak termasuk partai. Orang-orang seperti ini niscaya tidak punya beban berat dalam menjalankan kekuasaannya karena tidak perlu berpikir bagaimana mencari dana pengganti bekas pencalonannya.

TEGUH MEINANDA,

Mantan Wartawan PR

Source : Kompas, Jumat, 27 Agustus 2010 | 19:00 WIB

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template