CARI BERKAH KLIK DI SINI

Tampilkan postingan dengan label Kependudukan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kependudukan. Tampilkan semua postingan

30 April 2012

Indramayu Mengejar Target Kepemilikan KTP Elektronik 100 Persen

Senin, 30 April 2012
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
Meski Sudah Lewat Batas
Pelayanan KTP Elektronik Jalan Terus

PELAYANAN KTP ELEKTRONIK INDRAMAYU - Meski sudah kelewat batas dari spanduk yang terpampang di depan Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, namun pelayanan  Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik masih berlangsung dari pagi hingga larut malam. Senin (30/04/2012), dari pagi hingga larut malam, warga masih mengantri pemotretan KTP dan sidik jari di Kantor Kecamatan Indramayu. Padahal, di depan kantor kecamatan tersebut, sudah terpampang spanduk bergambar pasangan Bupati Indramayu dan Wakilnya, Hj. Anna Sophanah dan H. Supendi dengan tulisan di bawahnya, “Program Nasional KTP Elektronik diperpanjang sampai dengan 31 Maret 2012”.  Keterangan dari petugas kecamatan setempat, pelayanan itu terpaksa dilakukan untuk mengejar target penyelesaian 100 persen, sehingga penduduk di wilayah Kecamatan Indramayu semuanya harus sudah ber-KTP Elektronik atau memiliki E-KTP.(Satim)*** Foto-foto : Satim/Pendopo Indramayu Online

19 Desember 2011

LAPORAN AKHIR TAHUN 2011 : Pelayanan Pengurusan Kependudukan Sampai Malam

Senin, 19 Desember 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

LAPORAN AKHIR TAHUN 2011

Pelayanan Pengurusan Kependudukan Sampai Malam

Puluhan warga Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, tampak masih mengantri dalam menguruskan catatan kependudukan, seperti Akte Kelahiran di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indramayu. Gambar diambil, Senin (19/12/2011) sore, hingga menjelang petang, masih terlihat puluhan warga yang bersabar menunggu Akte Kelahirannya kelar petang itu juga. Bahkan, kata beberapa pegawai di kantor tersebut, pelayanan terpaksa dilakukan hingga malam.(Satim)*** Foto : Satim/Pendopo Indramayu Online

30 Januari 2010

Sistem Kependudukan Harus Sesuai Aturan

SISTEM KEPENDUDUKAN

Menhuk dan HAM: Aturan Harus Dijalankan

SANUR, BALI - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan, warga negara asing yang ingin mendapatkan kartu surat kependudukan Indonesia, seperti kartu tanda penduduk dan paspor, harus terlebih dulu menjadi warga negara Indonesia. Karena itu, penerbitan KTP dan paspor Indonesia untuk WNA tanpa pemenuhan persyaratan itu adalah pelanggaran.

”Jika tiba-tiba mendapat KTP, tentu tidak boleh dan tidak dibenarkan. WNA yang mempunyai paspor dobel pun tidak akan bisa karena akan langsung ter- cancel (ditolak) oleh sistem kita,” kata Patrialis seusai membuka Rapat Kerja Nasional Ikatan Notaris Indonesia (INI) sekaligus meresmikan aplikasi Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) generasi baru di Sanur, Bali, Jumat (29/1).

Seperti diberitakan, puluhan WNA memiliki KTP Indonesia di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Keberadaan mereka tercium pihak imigrasi saat berusaha mendapatkan paspor Indonesia. Mereka diduga menyalahgunakan KTP, antara lain untuk membuka usaha di Kupang.

Patrialis menyatakan, untuk memperoleh hak menjadi WNI (naturalisasi), seorang WNA harus memenuhi sejumlah persyaratan. Hal itu sebenarnya tidak sulit, tetapi tetap harus mengacu pada peraturan hukum dan kependudukan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Secara terpisah, anggota Komisi II DPR periode 2004-2009, Ferry Mursyidan Baldan, menyatakan, penerbitan KTP Indonesia untuk WNA termasuk dalam kategori pemalsuan luar biasa. Ferry mengusulkan dilakukannya dua tindakan, yakni pembatalan semua KTP yang sudah diterbitkan dan pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang menerbitkan. (ben)***

Source : Kompas, Sabtu, 30 Januari 2010 | 02:43 WIB

Proyek SIAK Diduga Rawan Penyimpangan

ANGGARAN SIAK

Rawan Penyimpangan

Kemdagri Diminta Transparan soal Anggaran NIK

JAKARTA - Proyek Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, yang anggarannya sebesar Rp 6,9 triliun, dinilai rawan penyimpangan. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah dua kali menyurati Menteri Dalam Negeri agar berhati-hati dalam melaksanakan proyek tersebut.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi di Jakarta, Jumat (29/1), mengatakan, surat pertama dikirim KPK pada 6 November 2009 dan surat terakhir dikirim pada 8 Januari 2010. Kedua surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK M Jasin.

Surat tersebut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait kewenangan KPK untuk memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara. Sejak 2006, KPK telah memantau implementasi nomor induk kependudukan (NIK) yang diterapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

Dalam surat terakhir, KPK mengingatkan agar Depdagri memastikan penetapan desain besar Sistem Administrasi Kependudukan (SAK) sebelum melakukan berbagai kegiatan terkait Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), khususnya pengadaan. Tanpa adanya desain besar itu, dikhawatirkan terjadi kesalahan berulang sehingga memboroskan anggaran dan merugikan keuangan negara.

KPK juga meminta agar Mendagri menyampaikan laporan evaluasi pelaksanaan uji coba e-KTP di enam kecamatan. Pelaksanaan uji coba dengan menerbitkan KTP bercip seharusnya dilakukan setelah terlebih dulu dilakukan pembersihan database kependudukan dengan menggunakan rekaman elektronik berupa sidik jari sebagai alat verifikasi jati diri. Berdasarkan pantauan KPK, ditemukan ketidakefisienan dalam proses pelaksanaan uji coba, seperti pengambilan foto dan perekaman sidik jari yang dilakukan pada hari terpisah dengan rentang waktu 1-2 bulan.

Sesuai dengan data Kemdagri, uji coba e-KTP telah dilakukan di enam kecamatan pada empat kota dan dua kabupaten, yaitu Makassar, Padang, Denpasar, Yogyakarta, Cirebon, dan Jembrana.

Hitung ulang

Terkait anggaran, KPK meminta agar Kemdagri menghitung ulang kebutuhan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan prasyarat implementasi NIK tunggal sebelum e-KTP diterbitkan. Kemdagri juga diminta melakukan pembersihan database kependudukan melalui perekaman sidik jari semua penduduk Indonesia untuk mempermudah konsolidasi dan verifikasi data.

KPK juga meminta pekerjaan SIAK hanya boleh dilakukan setelah ada jaminan data kependudukan yang bersih atau tak terjadi duplikasi. Proyek ini sebaiknya memperhitungkan dengan cermat manfaat dan faktor risiko.

Secara terpisah, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampouw mengatakan, Kemdagri harus transparan dengan penggunaan anggaran NIK sebesar Rp 6,9 triliun. Dana sebesar itu dikhawatirkan bisa berpotensi korupsi.

”Supaya rakyat bisa menghitung secara rasional dan proporsional untuk apa saja anggaran sebesar itu. Saya melihat seolah-olah ada yang tidak beres. Kalau proyek itu dikerjakan sejak 2003, mengapa semakin lama kok anggarannya semakin besar,” kata Jeirry, Jumat.

Menurut dia, apabila diasumsikan anggaran NIK diadakan setiap tahun, pekerjaan yang harus diselesaikan oleh Kemdagri semakin sedikit sehingga anggaran juga berkurang setiap tahun. Untuk itu, ujarnya, harus ada penjelasan dari Kemdagri supaya masyarakat tak bertanya-tanya. ”Kalau hasilnya hanya seperti DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) pada pemilu lalu yang banyak masalah, bisa dikatakan tidak ada hasil apa-apa dari anggaran miliaran rupiah sejak 2003,” ungkap Jeirry. (AIK/SIE) ***

Source : Kompas, Sabtu, 30 Januari 2010 | 02:52 WIB

Anggaran SIAK Dipersoalkan

ANGGARAN SIAK

Anggaran Dipersoalkan

Kemdagri Ajukan Dana Sistem Kependudukan Rp 6,9 Triliun

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mengajukan anggaran Rp 6,9 triliun untuk menyelesaikan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan tahun 2010-2011. Namun, anggaran itu dipersoalkan karena SIAK sebelumnya menelan anggaran Rp 800 miliar sepanjang 2003-2009.

Salah satu komponen SIAK adalah nomor induk kependudukan (NIK). Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Arif Wibowo, di Jakarta, Kamis (28/1), mempertanyakan anggaran SIAK yang besar itu, sedangkan Kemdagri juga belum memaparkan hasil dari pelaksanaan anggaran Rp 800 miliar pada 2003-2009. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan memerintahkan penyelesaian pemberian NIK kepada setiap penduduk selama lima tahun sejak disahkannya UU No 23/2006. Dengan demikian, pemerintah harus menyelesaikan NIK pada 2011.

”Kalau untuk memutakhirkan data penduduk kenapa harus sebesar itu? Bukankah beberapa daerah sudah menerapkan sistem NIK. Saya khawatir anggaran sebesar itu digunakan untuk penggantian NIK di semua daerah,” kata Arif.

Arif menambahkan, dikhawatirkan ada pemborosan anggaran karena setiap daerah juga menganggarkan pemutakhiran data penduduk dalam APBD. ”Bisa jadi ada pemborosan,” ujarnya.

Namun, secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah masih menghadapi kendala pendanaan. Padahal, dana itu digunakan untuk memulai verifikasi data mulai dari kelurahan atau desa hingga tingkat nasional.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemdagri Saut Situmorang mengatakan, NIK yang sudah diterapkan di daerah disesuaikan dengan sistem nasional yang sudah dibuat oleh Kemdagri. ”Kalau ada daerah yang sudah maju dengan sistem NIK, tinggal bagaimana mengintegrasikan supaya bisa lebih kompatibel dengan sistem nasional,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, uji coba NIK di enam kabupaten/kota berjalan lancar. ”Pemerintah memberikan NIK tunggal kepada setiap penduduk dan KTP berbasis NIK secara nasional yang dilengkapi dengan sidik jari dan chip yang disebut elektronik KTP (e-KTP),” kata Saut.

Pada 2010, anggaran yang diajukan untuk uji coba e-KTP di enam daerah sebesar Rp 598,009 miliar. Sementara untuk 2011, Kemdagri mengajukan anggaran sebesar Rp 2,065 triliun yang akan digunakan untuk penerapan e-KTP di 191 kabupaten/kota. Pada 2012, Kemdagri mengajukan anggaran sebesar Rp 3,953 triliun untuk 300 kabupaten/kota.

Uji coba dilakukan di Denpasar, Yogyakarta, Padang, Makassar, Cirebon, dan Jembrana. Menurut Saut, hal-hal yang diujicobakan di enam daerah itu adalah mekanisme pencetakan e-KTP, pengintegrasian sistem nasional dan sistem daerah, serta pengintegrasian SIAK dan e-KTP. (SIE/HAR)***

Source : Kompas, Jumat, 29 Januari 2010 | 03:26 WIB

Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Max @ Sabtu, 30 Januari 2010 | 02:15 WIB
Ada baiknya NIK menjadi nomor utk surat lahir, KTP, passport, NPWP, SIM, sehingga menghindari penyalah gunaan dan hemat biaya trilyun rupiah. KKN jadi kurang.

rakyat @ Jumat, 29 Januari 2010 | 15:25 WIB
anggaran 6,9 trilyun cuma buat nomor penduduk( TIDAK PANTAS dikondisi: negara miskin,banyak pembagian raskin,banyak anak jalanan,banyak tdk sekolah, makan aking

9 Desember 2009

Biaya Sensus Penduduk 2010 Sekitar Rp 3,3 Triliun

Sensus 2010 Akan Pertimbangkan MDG's
Sensus 2010 Akan Pertimbangkan MDG's
Biaya Penyelenggaraan Sensus adalah Sekitar Rp 3,3 Triliun


JAKARTA - Badan Pusat Statistik kembali mengadakan sensus penduduk pada tahun 2010. Berbeda dari pelaksanaan sensus penduduk sebelumnya, Sensus 2010 akan mempertimbangkan berbagai indikator Tujuan Pembangunan Milenium serta data penduduk yang detail.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan seusai acara sosialisasi Sensus 2010 mengatakan, pendataan penduduk tersebut akan memberikan gambaran jumlah, dinamika, dan kemajemukan penduduk sehingga memungkinkan untuk menganalisis struktur penduduk.
Hasil pendataan nantinya ditujukan pula sebagai bahan evaluasi pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium (MDG’s) hingga tingkat wilayah administrasi terkecil desa atau kelurahan. Target Tujuan Pembangunan Milenium, antara lain, penurunan tingkat kemiskinan dan kelaparan, pendidikan, angka kematian anak, angka kematian ibu, serta kesetaraan jender.
”Jika hanya menggunakan survei, sangat sulit melihat perkembangan pencapaian tujuan pembangunan milenium sesungguhnya karena survei sifatnya representasi dari populasi,” ujar Rusman, Senin (7/12).
Oleh karena itu, dibandingkan dengan sensus tahun 2000 yang menggunakan 17 variabel, pada sensus tahun 2010 variabel yang digunakan mencapai 43 varibel. Terdapat tambahan variabel soal lain yang lebih detail, mulai dari soal pendidikan seperti buta huruf hingga tingkat kematian ibu. Dengan kata lain, pendataan lebih komprehensif.
Data terkait pemberantasan kemiskinan yang juga menjadi salah satu Tujuan Pembangunan Milenium juga dapat dirumuskan dari hasil sensus tersebut. ”Dulu pengucuran Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat miskin menggunakan, antara lain, indikator kondisi rumah. Dengan sensus mendatang, beberapa variabel lain dapat digunakan untuk memotret kondisi kemiskinan, tingkat pendidikan, dan status pekerjaan,” lanjut Rusman.
Rusman mengatakan, sensus kali ini jauh lebih ambisius. Data yang tersedia nantinya sampai menampilkan nama dan alamat. ”Sebagai contoh, data kecacatan, misalnya, akan diketahui nama, jenis cacatnya, dan tempat tinggalnya, sehingga institusi yang akan intervensi lewat program dapat lebih mudah untuk tepat sasaran,” ujarnya.
Data-data mikro seperti itu bermanfaat untuk penyusunan kebijakan dan menjadi acuan banyak kalangan. Adapun biaya penyelenggaraan sensus adalah sekitar Rp 3,3 triliun dari APBN.
Pelaksanaan sensus
Dalam sosialisasi, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Arizal Ahnaf mengungkapkan, dalam Sensus 2010, pendataan penduduk dilakukan pada 1-31 Mei 2010. Selain mendata penduduk di tempat mereka biasa tinggal (minimal enam bulan), pada 15 Mei 2010 secara de facto akan dilakukan pengumpulan data secara serentak untuk penduduk yang tidak menetap, seperti tunawisma, anak buah kapal berbendera Indonesia, penghuni perahu, masyarakat terpencil, dan pengungsi.
Dia mengatakan, sensus penduduk tahun 2010 setidaknya melibatkan responden penduduk sekitar 232 juta di 64 juta rukun tetangga dengan jumlah blok sensus 726.000 blok.
Kepala BPS Rusman Heriawan mengatakan, pihaknya akan merekrut petugas pencacah yang dinilai layak untuk menyensus penduduk. BPS akan mempekerjakan mereka memakai sistem kontrak dengan upah Rp 3 juta per bulan. BPS memperkirakan membutuhkan 700.000 petugas lapangan.
Mereka akan mendatangi semua rumah untuk mencatat nama penghuni dan alamat. Data sensus akan menjadi tolok ukur yang dipakai untuk kuantifikasi data sampai tahun 2020. ”Pendataan ini sangat monumental. Sekali tidak sempurna, data penduduk 10 tahun lagi tidak akan akurat,” ujar Rusman.
Pencacahan orang yang bekerja hanya akan menyangkut hal-hal yang umum. BPS hanya bertujuan mencatat apakah orang tersebut bekerja atau menganggur. Ada 20-an pertanyaan terkait bidang pekerjaan dan tidak akan menyentuh soal upah atau kelayakan hidup pekerja tersebut.
Data dasar sementara, seperti jumlah penduduk, sudah dapat diumumkan ke publik pada Agustus 2010. Data final dapat diperoleh paling lama satu tahun setelah sensus. Presiden RI direncanakan akan menyampaikan data jumlah penduduk Indonesia pada pidato kenegaraan 16 Agustus 2010. (INE/HAM)***
Sumber : Kompas, Rabu, 9 Desember 2009 | 03:35 WIB


Biaya Sensus Penduduk 2010 Sekitar Rp 3,3 Triliun

Sensus 2010 Akan Pertimbangkan MDG's
Sensus 2010 Akan Pertimbangkan MDG's
Biaya Penyelenggaraan Sensus adalah Sekitar Rp 3,3 Triliun


JAKARTA - Badan Pusat Statistik kembali mengadakan sensus penduduk pada tahun 2010. Berbeda dari pelaksanaan sensus penduduk sebelumnya, Sensus 2010 akan mempertimbangkan berbagai indikator Tujuan Pembangunan Milenium serta data penduduk yang detail.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan seusai acara sosialisasi Sensus 2010 mengatakan, pendataan penduduk tersebut akan memberikan gambaran jumlah, dinamika, dan kemajemukan penduduk sehingga memungkinkan untuk menganalisis struktur penduduk.
Hasil pendataan nantinya ditujukan pula sebagai bahan evaluasi pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium (MDG’s) hingga tingkat wilayah administrasi terkecil desa atau kelurahan. Target Tujuan Pembangunan Milenium, antara lain, penurunan tingkat kemiskinan dan kelaparan, pendidikan, angka kematian anak, angka kematian ibu, serta kesetaraan jender.
”Jika hanya menggunakan survei, sangat sulit melihat perkembangan pencapaian tujuan pembangunan milenium sesungguhnya karena survei sifatnya representasi dari populasi,” ujar Rusman, Senin (7/12).
Oleh karena itu, dibandingkan dengan sensus tahun 2000 yang menggunakan 17 variabel, pada sensus tahun 2010 variabel yang digunakan mencapai 43 varibel. Terdapat tambahan variabel soal lain yang lebih detail, mulai dari soal pendidikan seperti buta huruf hingga tingkat kematian ibu. Dengan kata lain, pendataan lebih komprehensif.
Data terkait pemberantasan kemiskinan yang juga menjadi salah satu Tujuan Pembangunan Milenium juga dapat dirumuskan dari hasil sensus tersebut. ”Dulu pengucuran Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat miskin menggunakan, antara lain, indikator kondisi rumah. Dengan sensus mendatang, beberapa variabel lain dapat digunakan untuk memotret kondisi kemiskinan, tingkat pendidikan, dan status pekerjaan,” lanjut Rusman.
Rusman mengatakan, sensus kali ini jauh lebih ambisius. Data yang tersedia nantinya sampai menampilkan nama dan alamat. ”Sebagai contoh, data kecacatan, misalnya, akan diketahui nama, jenis cacatnya, dan tempat tinggalnya, sehingga institusi yang akan intervensi lewat program dapat lebih mudah untuk tepat sasaran,” ujarnya.
Data-data mikro seperti itu bermanfaat untuk penyusunan kebijakan dan menjadi acuan banyak kalangan. Adapun biaya penyelenggaraan sensus adalah sekitar Rp 3,3 triliun dari APBN.
Pelaksanaan sensus
Dalam sosialisasi, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Arizal Ahnaf mengungkapkan, dalam Sensus 2010, pendataan penduduk dilakukan pada 1-31 Mei 2010. Selain mendata penduduk di tempat mereka biasa tinggal (minimal enam bulan), pada 15 Mei 2010 secara de facto akan dilakukan pengumpulan data secara serentak untuk penduduk yang tidak menetap, seperti tunawisma, anak buah kapal berbendera Indonesia, penghuni perahu, masyarakat terpencil, dan pengungsi.
Dia mengatakan, sensus penduduk tahun 2010 setidaknya melibatkan responden penduduk sekitar 232 juta di 64 juta rukun tetangga dengan jumlah blok sensus 726.000 blok.
Kepala BPS Rusman Heriawan mengatakan, pihaknya akan merekrut petugas pencacah yang dinilai layak untuk menyensus penduduk. BPS akan mempekerjakan mereka memakai sistem kontrak dengan upah Rp 3 juta per bulan. BPS memperkirakan membutuhkan 700.000 petugas lapangan.
Mereka akan mendatangi semua rumah untuk mencatat nama penghuni dan alamat. Data sensus akan menjadi tolok ukur yang dipakai untuk kuantifikasi data sampai tahun 2020. ”Pendataan ini sangat monumental. Sekali tidak sempurna, data penduduk 10 tahun lagi tidak akan akurat,” ujar Rusman.
Pencacahan orang yang bekerja hanya akan menyangkut hal-hal yang umum. BPS hanya bertujuan mencatat apakah orang tersebut bekerja atau menganggur. Ada 20-an pertanyaan terkait bidang pekerjaan dan tidak akan menyentuh soal upah atau kelayakan hidup pekerja tersebut.
Data dasar sementara, seperti jumlah penduduk, sudah dapat diumumkan ke publik pada Agustus 2010. Data final dapat diperoleh paling lama satu tahun setelah sensus. Presiden RI direncanakan akan menyampaikan data jumlah penduduk Indonesia pada pidato kenegaraan 16 Agustus 2010. (INE/HAM)***
Sumber : Kompas, Rabu, 9 Desember 2009 | 03:35 WIB


 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template