CARI BERKAH KLIK DI SINI

17 Agustus 2010

Mobil Pick-Up Dibakar Massa tak Dikenal

Selasa, 17 Agustus 2010

Mobil Pick-Up Dibakar Massa tak Dikenal
INDRAMAYU - Diduga terkait dukungan dalam Pemilukada Bupati Indramayu 2010, sebuah mobil Suzuki Carry pick-up milik Yaya (38 tahun), warga Desa Longok RT.15 RW.05 Kec.Sliyeg Kab.Indramayu dibakar massa tak dikenal, Selasa (17/8) dini hari. Beruntung aksi massa tak dikenal itu dipergoki warga sehingga mobil tidak ludes terbakar. para pelaku berhasil lolos meski sempat dikejar warga. Namun demikian, polisi sejuah ini masih belum berani menyimpulkan bahwa insiden pembakaran mobil itu dilakukan oleh pendukungan pasangan cabup-cawabup tertentu.

Diperoleh keterangan, insiden pembakaran mobil milik korban yang merupakan kerabat Kuwu Longok, Yukanah, ini terjadi sangat cepat. Beberapa warga menuturkan, sebelum peristiwa itu terjadi terlihat sekelompok orang tak dikenal berkeliling kampung menggunakan beberapa sepeda motor. Awalnya warga menduga, orang-orang itu adalah warga setempat yang sedang dalam perjalanan menuju suatu tempat. Namun selepas tengah malam, kelompok orang tak dikenal itu terlihat berhenti di depan rumah Yaya yang kebetulan bersebelahan dengan rumah Yukanah, Kuwu Longok.

Tiba-tiba, beberapa orang terlihat mendekati mobil milik Yaya yang terparkir tepat di garasi rumah. Diduga, orang tak dikenal itu lalu menyiramkan bensin ke dalam jok mobil lalu membakarnya. Usai beraksi, kelompok orang tak dikenal itu lalu kabur. Saat bersamaan, pemilik kendaraan dan sejumlah warga melihat kepulan asap di ruang garasi. Warga lalu berusaha memadamkan api yang berkobar di ruang kemudi dengan lebih dulu mendorong mobil ke ruang terbuka dan menyiramnya dengan air. Sementara sebagian warga lain mengejar pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor."Ada tiga sepeda motor yang dikejar warga namun lolos, semuanya tidak berplat nomor. Kami tidak tahu siapa mereka, tapi kami menduga ini ada kaitannya dengan pemilukada," ungkap Dasmo, suami Kuwu Longok, Yukanah.

Perihal dugaan itu, lanjut Dasmo, sebelumnya menimpa Yukanah, istrinya. Beberapa waktu lalu, imbuh dia, istrinya pernah didatangi oleh sekelompok orang yang mengancam agar bersikap sebagai kepala desa bersikap netral. Kelompok orang tak dikenal itu juga mendesak agar Yukanah dan perangkatnya tidak memberikan dukungan untuk pasangan cabup-cawabup tertentu. Serangkaian ancaman itulah, menurut Dasmo, menjadi indikasi kuat bahwa pembakaran mobil milik kerabatnya adalah bagian dari intimidasi kelompok tertentu. "Kami sudah melaporkan semuanya kepada polisi. Ini jelas-jelas intimidasi dan ancaman serius sehingga kami harus serahkan masalahnya kepada hukum. Soal dukungan, masyarakat di desa kami akan menentukan pilihannya masing-masing, jadi tidak benar jika ada mobilisasi yang dilakukan oleh istri saya sebagai kuwu," tegas Dasmo.

Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Polisi Nasri Wiharto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tersebut. Namun menurut Nasri, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus itu mempunyai keterkaitan dengan Pemilukada Bupati Indramayu 2010 karena masih dalam penyelidikan. Namun begitu Nasri tidak menampik, keterangan yang diberikan korban dan kerabatnya mempunyai indikasi adanya upaya intimadasi menjelang Pemilukada Bupati Indramayu yang akan digelar Rabu (18/8) besok. "Tapi sekali lagi kami nyatakan bahwa ini masih dalam penyelidikan jadi belum ada kesimpulan apa-apa termasuk isu Pemilukada. Untuk itu saya mengimbau semua pihak agar menahan diri dan senantiasa menjaga kondusifitas daerah," tandas Nasri.

Hal senada diungkapkan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin. Bupati yang akrab disapa Yance ini mengingatkan agar masyarakat lebih bersikap dewasa dalam melaksanakan kegiatana Pemilukada tersebut. Yance juga mengaku prihatin jika ada sebagian masyarakat yang bertindak anarkis terkait dengan dukungan untuk pasangan cabup-cawabup tertentu. "Jadikan momentum pemilukada untuk memilih pemimpin yang baik dan dicintai masyarakat sehingga akan membawa Indramayu dalam kerangka membangun yang lebih maju. Tidak ada menang atau kalah, karena siapapun yang terpilih merupakan kehendak rakyat dan harus dihargai oleh semua calon lain," ujar Yance.

posted by ABI SHOHIB @ 01.57

Sumber : Abihumas.blogspot.com, Selasa, 17 Agustus 2010


13 Agustus 2010

Survei dan Dukungan Kepada ANDI Nomor 4 Pilkada Indramayu


Source : Radar Indramayu, Jumat, 13 Agustus 2010

Selingkuhi Istri Orang : Pejabat Dinas PMP Diciduk Polisi

Pejabat Dinas PMP Diciduk Polisi

DIPERIKSA POLISI. Tersangka Oc sedang menjalani pemeriksaan bersama Daunah di Mapolres Indramayu, Kamis (12/8).

Selingkuhi Istri Orang lain Sempat Digerebek Warga

INDRAMAYU Gagar-gara ketahuan selingkuh dengan istri orang lain, Kepala Bidang (Kabid) Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kabupaten Indramayu, Oc (43) terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Pria yang pernah menjadi ajudan pada masa pemerintahan Bupati H Ope Mustofa (alm) itu digerebek petugas Polsek Indramayu Kota, setelah mendapat laporan dari Fransiskus Xaverius Hendi (32).

Hendi adalah suami dari Daunah Nurindrawati, warga Dusun Pahing Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon yang diselingkuhi Oc. Penggerebekan dilakukan di rumah yang dihuni Oc dan Daunah di Perumahan Griya Permata Pabean Desa Pabean, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Kamis (12/8) dinihari.

Informasi yang berhasil dihimpun koran ini, terungkapnya kasus itu setelah sebelum polisi mendapat laporan dari Hendi, bahwa istrinya sudah sembilan bulan dibawa kabur Oc.

Untuk membuktikan bahwa Daunah masih tercatat sebagai istrinya, Hendi langsung menunjukan surat kutipan Akte Perkawinan No: 01/PK.1/2005 Kabupaten Cirebon.

Malam itu juga petugas dan Hendi lalu mendatangi Perumahaan Griya Permata Pabean milik oknum pejabat Oc yang dikabarkan sudah tinggal serumah dengan istrinya. Kemudian petugas bersama tokoh masyarakat meminta bantuan warga untuk membangunkan pemilik rumah. Betapa terkejutnya Hendi, ternyata yang keluar dari dalam rumah adalah istrinya, Daunah.

Menurut pengakuan Hendi, dirinya menikah secara resmi dengan istrinya pada 4 Januari 2006, dan tercatat pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Cirebon. Selama ini, kata Hendi, dirinya tidak pernah menceraikan istrinya, baik secara agama maupun secara hukum pemerintah.

”Saya benar-benar tidak terima, dan meminta kepada polisi untuk memproses secara hukum. Saya memang sudah pisah ranjang sejak November 2009, tapi untuk proses perceraian hingga kini belum pernah dilakukan,” tutur Hendi saat jumpa pers di aula Pokja Media Polres Indramayu.

Hendi menceritakan, kasus perselingkuhan Daunah dengan OC baru diketahui setelah istrinya pindah kerja di salah satu bank swasta di Kecamatan Jatibarang. Daunah, lanjut Hendi, mulai dekat dengan tersangka Oc, ketika tersangka sedang mengurus pengajuan permodalan untuk pembangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Losarang ke bank di mana istrinya bekerja.

”Saya benar-benar tak menyangka kalau Daunah sudah kawin di bawah tangan,” ungkapnya.

Sementara tersangka Oc mengaku telah menikah dengan Daunah pada 10 Maret 2010 dengan wali Harno, adik kandung Daunah karena orang tuanya sudah meninggal. Ia berani menikah secara siri, karena Dauna mengaku sudah cerai dengan suaminya.

”Saya memang sudah kawin dengan Daunah yang disaksikan oleh keluarga besarnya, serta saat itu juga suaminya sudah tahu dan tidak pernah melakukan gugatan. Saya benar-benar tidak mengerti, kenapa baru sekarang ia menuntut proses hukum,” tuturnya.

Kapolres AKBP Nasri Wiharto SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Andry Kurniawan SIK membenarkan telah mengamankan oknum pejabat Pemkab Indramayu, Oc yang diduga selingkuh dengan istri orang lain.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait laporan Hendi, suami dari Dauna.

Namun, polisi tidak tidak bisa melakukan penahanan terhadap tersangka karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun. “Kami siap memproses secara hukum siapa pun yang melakukan tindak pidana, meski pejabat sekalipun,” tegasnya. (dun)***

Source : Radar Indramayu, Jumat, 13 Agustus 2010

12 Agustus 2010

PILKADA KOTA MANGGA : Hanya Tersisa Sepekan Lagi...

PILKADA

Hanya Tersisa Sepekan Lagi...

Sepekan lagi rakyat Indramayu akan menentukan pilihan untuk kehidupan mereka lima tahun ke depan. Siapa bupati dan wakil bupati Indramayu 2010-2015 akan ditentukan dalam pilkada pada 18 Agustus.

Minggu ini sekaligus pekan terakhir bagi keenam pasangan calon untuk menjajakan visi-misi dan program kerja kepada calon pemilih. Segala janji dan mimpi ditawarkan.

Kampanye rapat tertutup dan silaturahim ke kelompok masyarakat terkecil banyak diterapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu. Mereka menjejali calon pemilih dengan segudang janji peningkatan kesejahteraan, perbaikan pelayanan publik, dan kemajuan pembangunan.

Namun, sudah siapkah pemilih memilih dengan beragam pilihan? Nang Sadewo, seorang pegiat seni audiovisual di Indramayu, mengatakan, beberapa kandidat memang telah menawarkan program kerja yang ramah kepada seniman. Namun, konsep mereka masih belum matang untuk menggelorakan kehidupan berkesenian di Indramayu.

Jika dihitung, hanya tersisa empat hari lagi bagi enam pasangan calon berkampanye. Waktu yang singkat itu biasanya kerap memunculkan percikan friksi. Tak heran, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah Indramayu 2010 Sugeng Wahyudi, Selasa (10/8), mengatakan, pengawasan di tingkat desa dan kecamatan kian diperketat.

Dengan 93 petugas Panwaslu di tingkat kecamatan dan 315 petugas pengawas lapangan di setiap desa di Indramayu, Panwaslu berupaya mengoptimalkan kerjanya. Setiap laporan lisan yang diterima, baik melalui telepon maupun layanan pesan singkat, akan ditindaklanjuti.

Kabar bohong bahwa pos komando salah satu pasangan diduga dibakar, misalnya, tetap diperiksa ke lapangan. "Banyak telepon dan SMS yang masuk, tapi tidak ada yang mau resmi dicatat. Meski demikian, kami tetap memastikan informasi tersebut," ujar Sugeng.

Saat ini baru satu laporan masyarakat yang ditindaklanjuti secara serius, yakni adanya seorang kepala desa yang ikut serta menjadi panitia kampanye. Orang yang bersangkutan telah dimintai keterangan oleh Polres Indramayu. Itu sebagai bentuk ketegasan pengawasan kampanye. Politik uang belum ditemukan, tetapi Panwaslu tetap mengimbau publik melaporkan terjadinya praktik tersebut.

70 persen

Beragamnya pilihan calon diharapkan menjadi semangat baru bagi pemilih menggunakan hak suaranya. KPU menargetkan partisipasi 1,335 juta pemilih bisa menembus 70 persen, atau paling tidak menyamai pencapaian pilkada 2005, yakni 70,4 persen dari 1,224 juta pemilih saat itu.

Kedekatan emosional antara pemilih dan yang dipilih menjadi harapan bagi panitia penyelenggara terhadap tingginya partisipasi pilkada tahun ini. Salah satu penyebab angka partisipasi pemilih Indramayu merosot saat Pemilu Presiden 2009 (hanya 69 persen) adalah banyaknya penduduk yang bekerja di kota lain dan luar negeri, kata Ivan Carsipan, Sekretaris KPU Indramayu.

Semoga saja kandidat punya kekuatan besar menarik perhatian pemilih, baik di dalam maupun di luar Indramayu, untuk memilih. Itu karena waktu yang tersisa tinggal seminggu lagi. (Timbuktu Harthana)***

Source : Kompas, Rabu, 11 Agustus 2010 | 13:55 WIB

PILKADA INDRAMAYU : Cacat, 12.408 Surat Suara

Cacat, 12.408 Surat Suara

INDRAMAYU - Sebanyak 12.408 surat suara untuk pemilihan umum kepala daerah Indramayu tidak laik pakai atau cacat. Surat suara cacat itu ditemukan saat Komisi Pemilihan Umum Indramayu melipat dan menyortir seluruh surat suara untuk kemudian membendelnya per desa dan kecamatan.

Sekretaris KPU Indramayu Ivan Carsipan mengatakan, total surat suara yang diterima KPU 1.368.415 lembar. "Yang tidak bisa dipakai 12.408 lembar atau 0,9 persennya," kata Ivan, Selasa (10/9). KPU telah menginformasikan jumlah suara tidak laik itu ke percetakan kemarin. Harapannya, pada Kamis ini KPU menerima surat suara pengganti.

Surat suara itu dikategorikan tak layak pakai karena ada noda biru pada salah satu gambar pasangan calon, titik hitam yang menyerupai lubang, dan sobekan akibat lipatan. "Cacatnya tidak parah. Tetapi, demi kelancaran pemilihan, surat itu kami anggap cacat dan akan diganti," ujar Ivan.

Sebenarnya, penyortiran telah dilakukan di percetakan. Namun, pemeriksaannya tidak terlalu detail sehingga kecacatan berskala kecil sering terlewat. Semua surat suara yang dinyatakan cacat akan dikembalikan ke percetakan dan diganti baru sesuai jumlah yang dikembalikan.

Jumlah surat suara tidak cacat sebanyak 1.356.007 lembar masih lebih banyak dari jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang hanya 1.335.036 orang. Namun, KPU bertekad surat suara pengganti harus ada sebelum pencoblosan, 18 Agustus. Itu mengacu pada aturan bahwa jumlah surat suara yang tersedia harus sejumlah pemilih ditambah 2,5 persen DPT. Oleh karena itu, KPU berharap surat suara pengganti dalam kondisi baik sehingga tidak perlu dikembalikan dan dikirim ulang karena rusak.

KPU mengakui ada informasi dari percetakan bahwa surat suara paling cepat baru bisa diterima KPU dua hari sebelum pencoblosan. Namun, KPU tetap mendesak percetakan agar surat suara pengganti diterima sebelum masa kampanye selesai, 14 Agustus.

Paling lambat, tiga hari sebelum pemungutan suara, surat suara telah didistribusikan ke setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Sikap hati-hati ini KPU lakukan agar tidak ada yang merasa dirugikan akibat surat suara yang tidak layak pakai," kata Ivan.

Surat suara tak layak pakai telah dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah Indramayu 2010. Ketua Panwaslu Indramayu Sugeng Wahyudi berharap surat suara pengganti bisa segera diterima KPU agar pilkada berjalan lancar. Coblos tembus

Pasangan calon diimbau menginformasikan cara mencoblos surat suara yang benar kepada calon pemilih agar suara mereka tidak hangus. Ada beberapa hal yang bisa membuat coblosan pemilih dinyatakan tidak sah, yakni ada dua coblosan di dua kotak (atau lebih) pasangan calon serta surat suara dilubangi dan ditulisi dengan kata-kata yang tidak perlu.

Adapun surat suara dinyatakan sah apabila ada coblosan di dalam kotak pasangan calon. Jika ada coblosan lain tetapi di luar kotak pasangan calon, surat suara masih dianggap sah. Menurut Ivan, kecil kemungkinan terjadi coblos tembus, seperti pada Pemilu Presiden 2009, karena surat suara pilkada Indramayu menggunakan dua muka.

"Masyarakat memang sudah terbiasa dengan mencoblos dibandingkan mencontreng. Tapi, mereka tetap tidak boleh melakukan hal-hal yang malah akan merugikan suara bagi pasangan calon yang mereka dukung," ujar Ivan. Kebutuhan logistik lain, seperti kartu pemilih, kotak suara, bilik suara, alat tulis, dan sejumlah formulir, telah didistribusikan ke PPK. (THT)***

Source : Kompas, Rabu, 11 Agustus 2010 | 13:54 WIB

7 Agustus 2010

Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi PLTU Indramayu

Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi PLTU Indramayu
JAKARTA — Tak hanya terpidana Korupsi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) unit 22 Sungai Bahar, Muaro Jambi, Asa’ad Syam yang ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) Rabu (4/7) kemarin. Di hari yang sama, Kejaksaan Agung juga menahan Muhammad Ihwan, tersangka dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Indramayu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir, di Kejagung, Kamis (5/8), mengungkapkan, Muhammad Ihwan ditahan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kejagung. Mantan Kepala Dinas Pertanahanan Indramayu itu disangka melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 42 miliar itu.

"Setelah diperiksa, langsung ditahan," ujar Babul Khoir. "Sekarang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) LP Cipinang cabang Kejaksaan Agung," sambungnya.

Babul menjelaskan, kasus korupsi yang menyeret Muhammad Ihwan itu bermula saat proyek PLTU I Indramayu memerlukan proses pembebasan lahan. Lahan yang dibebaskan pada tahun 2004 itu seluas 82 hektar.

Berdasarkan hasil penyidikan, Ihwan diduga melakukan penggelembuangan anggaran (mark up) pembebasan lahan. Harga tanah yang semestinya Rp 22 ribu per meter persegi, di gelembungkan menjadi Rp 42 ribu. Dari mark up inilah, angka kerugian negara yang disebut mencapai Rp 42 miliar itu terjadi.(zul/jpnn)***

Source : JPNN.com, Kamis, 05 Agustus 2010 , 18:47:00

RELATED NEWS



Realitas Publik : Gedung SPMN 3 Sindang Ambruk

Gedung SPMN 3 Sindang Ambruk

INDRAMAYU - Ambruknya bangunan gedung SMPN 3 Sindang, Kab.Indramayu (Sabtu 24/7), perlu mendapat penanganan serius dari pemerintah, guna memulihkan kembali kondisi dilapangan. Selain itu, meskipun peristiwanya tidak merenggut korban jiwa, namun pihak sekolah harus tanggungjawab terhadap kerugian Negara yang timbul dalam peristiwa itu. Demikian dikatakan Wakil Ketua LSM APK (Aliansi Pemantau Korupsi), Eddy Sofyan kepada wartawan (Senin 26/7) diruang Inspektorat Kab. Indramayu.

Lebih lanjut Eddy Sofyan menambahkan bahwa, runtuhnya bangunan tersebut bukan akibat dari bencana alam. Diduga ada kelalaian dari pihak sekolah dalam memperhatikan kondisi bangunan, atau bisa saja adanya keteledoran dalam melaksanakan proyek rehabilitasi gedung tersebut sehingga terjadinya penurunan kualitas.

Oleh karenanya, kepala sekolah dan komite sekolah serta beberapa pihak terkait harus bisa menjelaskan baik mengenai administrasinya maupun teknis dilapangan, supaya masalah itu bisa segera terungkap oleh hukum.

Hal senada dikatakan oleh Wakil Ketua GAPENSI di Indramayu, M Ivan Alfian, bahwa ambruknya gedung SMP tersebut tidak ada kaitannya dengan kontraktor, karena pelaksanaan pekerjaannya dilakukan secara swakelola, berarti tidak melalui tender pelelangan umum. Untuk itu, pihak kontraktor tidak mengetahui atas persoalan itu, melainkan pihak Komite sekolah yang harus menjelaskannya.

Sementara berdasarkan hasil investigasi dilapangan, mengungkapkan bahwa kondisi kerusakan diruang kelas VII E sangat parah. Terlihat porak-porandanya rangka atap serta dinding bagian belakang gedung yang kini sudah dikelilingi police line.

Menurut Kapala Sekolah SMPN 3 Sindang, Drs.H.Faoji, saat di konfirmasi (Senin 26/7) diruang kerjanya mengatakan bahwa robohnya atap untuk ruang kelas tersebut ditengarai akibat dinding bangunan yang sudah tidak kuat menahan beban diatasnya, karena usianya yang sudah terlalu tua.

Dijelaskannya, bahwa bermula bangunan dilokasi tersebut berdiri sejak tahun 1982. Mengingat kondisi gedung sudah menghawatirkan, oleh pihak sekolah meminta agar dilakukannya rehabilitasi. Kemudian, pada tahun 2008, Pemerintah merealisasikan anggaran untuk rehabilitasi bangunan tersebut dengan sumber dana dari APBN.

Sebelum melakukan pekerjaan rehabilitasi, kata Faoji, pihaknya terlebih dahulu berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Kab.Indramayu dan juga meminta bantuan teknis dan perencanaan pada Seorang konsultan. Setelah mendapat petunjuk dari tenaga teknis yang diperbantukan, pelaksanaan rehabilitasi bangunan tersebut dimulai meliputi rehabilitasi ruang keterampilan, ruang Lab.IPA, ruang Kepala Sekolah dan TU dengan jumlah biaya sebesar Rp.150 Juta.

Diakui Faoji, bahwa ruangan yang sekarang ambruk, sebelumnya bagian dinding (tembok) ruangan tersebut tidak diperbaiki, melainkan rehabilitasi dilakuan hanya pada bagian atas saja yaitu pekerjaan plafond sampai penutup atap. Hal itu sesuai petunjuk dari tenaga teknis.

Ruang kelas VII E dan Keterampilan yang kini sesak dengan reruntuhan bahan bangunan, sebelumnya sebagai tempat KBM dengan jumlah siswa 40 orang. Akibat ambruknya atap gedung itu, fasilitas lain yang ada dibawahnya turut mengalami kerusakan dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp.50 Jutaan. Demi kelangsungan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar), pihak sekolah terpaksa memanfaatkan ruangan lain meskipun tempatnya kurang memadai.

Ditempat terpisah, Kabid Pengawasan dan Pengendalian Bangunan (WASDAL) Dinas Cipta Karya Kab. Indramayu, M. Amirudin, saat dimintai komentarnya, mengatakan bahwa pihaknya sama sekali belum mengetahui penyebab dari pada ambruknya gedung tersebut. Bahkan, ia juga tidak mengetahui perencanaan sedari awalnya. “ Dinas Cipta Karya tidak pernah dilibatkan terkait rehabilitasi gedung itu, baik perencanaannya maupun pengawasannya”. Tutur M.Amirudin.

Ditambahkannya, bahwa Dinas Cipta Karya Kab.Indramayu beserta pihak kepolisian akan bersama-sama turun kelokasi kejadian guna melakukan pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut.

Sementara menurut Inspektur, Inspektorat Kab.Indramayu, Wawang Irawan, menyikapi robohnya atap dan dinding bangunan di SMPN 3 Sindang, pihaknya segera akan membuat Tim guna memeriksa kasus tersebut.

Ditulis oleh: Bambang, 2 Agustus 2010 Sumber : realitaspublik.blogspot.com

5 Agustus 2010

Pansus DPRD Kadis Pertanian Bermasalah

Pansus DPRD Kadis Pertanian Bermasalah

Indramayu, Rakyat Oposisi,

Panitia Khusus (pansus) DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS Syafiuddin.Realisasi APBD Pemkab Tahun Anggaran 2009 pada Pos Pertanian sekitar Rp 12 miliar. Anggota Pansus menilai kinerja Kepala Dinas Pertanian Dan Peternakan Pemkab Indramayu Ir. Toni Sudjana bermasalah.

Ketika dengan pendapat seputar LKPJ Dinas Pertanian, Anggota Pansus Ir Haris Solihin

yang dikenal sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD dan Dedy Rahmatulloh Ketua Fraksi Partai Golkar, membahas masalah basil sewaan lahan sawah "penangkar bibit,' luasnya puluhan hektar di Wilayah Indramayu Barat.

Kadis Pertanian tidak bisa menjelaskan uang basil sewan lahan penangkar bibit yang disewakan kepada pihak ketiga.jumlahnya diperkirakan puluhan juta rupiah karena lahan tersebut tanah irigasi teknis.bisa panen tiga dalam satu tahun Seharusnya Kadis Pertanian,Indramayu bisa menjelaskan secara nnci apa yang merijadi tugas dan kewenangan sebagai Kepala Dinas, uang basil sewaaan itu masuk kepada Pendapatan Asli Daerah ini tidak jelas apa lagi Pertanian tanaman pangan dari Indramayu sekitar 15% untuk mensuplai kebutuhan pangan untuk tingkat nasional.

Lebih ironisnya lagi, pada hari Pimpinan Sidang LKPJ, Setelah pembukaan. Agenda sidang. Terpaksa mengusir dua orang utusan Kadis Pertanian. Toto dan Anang. Sesuai surat undangan dari DPRD yang disampaikan kepada SKPD, agenda sidang tidak boleh di wakilkan. Kedua utusan itu dihujani pertanyaan oleh Pansus dewan untuk berkomunikasi dengan Kepala Dinas Ir Toni Sudjana.

Kondisi Dinas Pertanian dan Peternakan setelah dipegang oleh Ir. Toni Sudjana, ungkap anggota Pansus Ir Aris Solihirn kepada Wartawan Rakyat Oposisi, tidak kondusif pernah ada mosi tidak percaya melalui surat yang diungkapkan karyawan pertanian kepada Bupati Indramayu DR.H.Irianto MS Syafiuddin dan tembusan suratnya juga disampaikan kepada DPRD Indramayu. Intinya mereka tidak bisa kerjasama dengan kepala dinas. Kalau hal ini tidak segera dibenahi pasti akan menghambat seluruh kegiatan pada Dinas Pertanian dan Pertemakan Pemkab Indramayu.

Urusan jabatan Kepala Dinas menjadi kewenangan eksekutif, hanya kami sebagai DPRD meminta ketegasan kepada Bupati Indramayu, agar mencarikan solusi yang, terbaik tentang Dinas Pertaniari kinerjanya kami nilai bermasalah. Secara terpisah Rakyat Oposisi dua kali mencoba menghubungi untuk klarifikasi tudingan pansus dewan Kadis Toni Sudjana dikantornya Jln Veteran Indramayu tidak ada diruang kerjanya. (Resman)***

Kejagung Usut Kasus Pembebasan Lokasi PLTU Sumur Adem

Indramayu, Rakyat Oposisi

Kasus pembebasan lahan untuk lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) seluas 84 hektar pada tahun 2006 lalu di Desa Sumur Adem Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu Jawa Barat, hingga sekarang masih menggantung dan selayaknya diusut oleh Kejaksaan Agung.

Pelepasan tanah aset desa senilai Rp2,l miliar oleh Kepala Desa Sumur Adem H Karlim NZ ini, diduga terindikasi markup. Karlim dinilai telah menyalahgunakan kewenangan dalam pelepasan aset desa sebanyak 6 bidang berupa tanah dan bangunan saat menerima uang ganti rugi.

Malahan dalam pembebasan lahan PLTU juga menggunakan lahan sawah teknis dan non teknis serta tanah Perum Otorita Jatiluhur (POJ). Mencuat dugaan, PLN Ranting Haurgeulis dengan pihak panitia pembebasan tanah PLTU yang diberi kepercayaan oleh PLN Pusat (Persero) telah membohongi PLN Pusat.

Pasalnya, PLN ranting Haurgeulis tidak melaporkan bahwa harga tanah di , Desa Sumur Adem Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu Jawa Barat sesuai NJOP tahun berjalan 2006 antara Rp 17.000 s.d Rp23.000/m2 sehingga diduga terjadi penggelembungan harga ketika transaksi berlangsung.

Kejanggalan lainnya, kantor PBB Kabupaten Indramayu tidak dilibatkan oleh panitia pembebasan tanah PLTU dan PLN ranting Haurgeulis Kabupaten Indramayu. Seharusnya, pihak inter­nal PBB dilibatkan sebagai tim penilai harga jual tanah untuk menaksir harga setiap tanah yang akan dibebaskan sesuai dengan NJOP tahun yang berjalan.

Dari data yang dimiliki Rakyat Oposisi, untuk tanah tangguUpengairan atau irigasi dengan nomor urut ganti mgi 143 kapling No 96 seluas 4.023 meter yang dihargakan Rp 44.212 diberikan ganti rugi sebesar Rp 177.864.876. Dalam gariti rugi ini, tanah pengairan nomor urut ganti mgi 149 Kapling No.95 seluas 7.640 meter2 mendapat kompensasi sebesar Rp329.821.520. Jadi, jumlah ganti rugi tanggul clan tanah pengairan Perum Otorita Jatiluhur ini totalnya sebesar Rp 507.686.396.

Oknum-oknum yang diduga terlibat dalam dugaan kasus mark up hingga sekarang masih menghimp udara bebas, seperti oknum Kepala Desa Sumur Adem Kecamatan Sukra H Karlim dan H Bisri. Begitu juga dengan Juru tulis sumur adem yang mengeluarkan SPPT atau surat pembayaran pajak tahunan.

Sementara oknum yang terlibat dari masyarakat, di antaranya Tarsan/ Kanang, Oyim dan Bos Beras Bogeg Sumur Adem H Casudin. Sedangkan oknum Camat Sukra Mulya Sejati Bsw berdasarkan informasi yang diperoleh RO, kini diduga dipanggil oleh Polda Jabar.

Bukan hanya itu, Plt Dinat Djuanda Nugraha [W yang juga Direktur Sumberdaya Manusia dan Organisasi PT PLN (Persero) sebagai pemohon untuk pembebasan lahan bagi keperluan (PLTU) di Desa SumurAdem yang kini sudah pensiun, layak diusut.

Mantan Kadis Pertanian diduga terlibat

Dalam persoalan dugaan kasus mark up pembebasan lahan lokasi PLTU ini mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu Ir Apas Fahmi Permana (sekarang menjabat Kepala Bappeda Indramayu, Red.) serta anak buahnya bernama Margono yang bertugas sebagai pendata di lapangan, diduga pula terlibat, yakni diduga me­mark up ganti rugi tananam di Dinas Pertanian Tanaman dan Peternakan Kabupaten Indramayu lebih kurang Rp446.791.550.

Beberapa tanah yang diduga di mark up, antara lain tanah empang kepunyaan PT Krida Jakarta yang tanahnya sudah terabrasi laut lebih kurang 3 hektar clan masih ada sisa lebih kurang 3 hektar lagi. PLTU membayar ganti rugi lebih kurang Rp 2.520.000.000.

Lainnya, yakni tanah atas nama Oyim nomor umt ganti rugi 77 Nomor kapling 78 seluas 1.152 meter2 yang harga tanahnya Rp44.212 per metemya. Jumlah uang ganti ruginya sebesar Rp68.617.024. Atas nama Oyim pula nomor urut 87 nomor kapling121 seluas 3.321 m2. Permeternya dihargakan Rp44.212. jumlah uang ganti ruginya `Rp 146.828952.

Tanah atas nama Casudin, yaitu tanah nomor urut ganti rugi 128 nomor kapling 123 seluas 438 m2. Besar ganti ruginya Rp 19.364.856, serta nomor w-ut ganti mgi 148 nomor umt kapling 107 seluas 18.997 m2 yang uang ganti rugipya diterima sebesar Rp839.895:364.

Taryono memiliki tanah seluas 4.694 m2 akan tetapi dibayar seluas 23.975 m2. Di sini ada kelebihan pembayaran tanah seluas 19.281 m2, dan Kardipah yang mengaku bahwa tanahnya seluas 4.325 m2 mendapat ganti rugi Rp150 juta.

Atau tanah seluas 14.273 m2 yang diatasnamakan milik Kardipah oleh Casudin dan Tarsan. Namun saat pembayaran, uang ganti rugi sebesar. Rp602.491.876 diterima oleh Casudin dan Sadut.

Ridwan memiliki tanah hanya 645 m2 atau Rp 28.516.740 namun dibayar oleh PLN 1.750m2 atau Rp48.854.260. Sisanya diduga diambil oleh lyus petugas pengukuran di dinas pertanahan saat itu, sekarang sudah pindah ke perizinan.

Diambil kebih kurang Rp40 juta. DariCiptaKaryanilaibangunan diambil Rp 5 juta oleh Yatno dan ganti rugi tanamandiambil oleh Margono S Rp10 juta. Nama-nama yang dicantumkan di atas adalah hanyalah segelintir Ant-1111, . masih banyak deretan nama-nama lainnya yang diduga terlibat dalam permasalahan ini. Tidak menutup kemungkinan, Bupati Indramayu DR H Irrianto M Syafiuddin pun diduga terlibat dalam persoalan ini. (Is)***

Mahasiswa Dan LSM Demo Kejari Indramayu

Indramayu, Rakyat Oposisi

Badan Eksekutif Mahasiswa Univesitas Wiralodra Indramayu (UNWIR) dan Lembaga Swadya Masyarakat(LSM) di Kabupaten Indramayu lakukan aksi demo keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Kusnin SH.MH. Menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Drs. H.Suheli sebagai tersangka dugaan pelaku tindak pidana korupsi. Uang bantuan opersional 7 sekolah SD,SMP,SMK DAN SMA negeri status sekolah unggulan jumlahnya pada tahun 2008 Rp. 690 juta.

Mahasiswa dan LSM menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Jalan Jendral Sudirman dijaga oleh aparat Kepolisian dan menggunakan Mobil Dalmas Polres setempat dalam orasinya, mahasiswa gabungan dengan LSM pada hari Kamis (15/4) Kejaksaan Negeri wajib melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan pelaku tindak pidana korupsi. Sesuai dengan instruksi dan surat edaran Kejaksaan Agung R.I.

Pada aksi demo yang ke 4 ini rombongan mahasiswa dan LSM. Diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Suparman SH, menjelaskan kepada pendemo Kejaksaan tetap akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan. Setelah tim penyidik mentapkan Drs H. Suheli sebaaai tersangka uang bantuan operasional sekolah unggulan jumlahnya Rp. 690 juta sudah disetorkan kepada rekening khas daerah Pemkab Indramayu PT Bank Jabar Banten Cabang Indramayu. Sesuai dengan saran Badan Pemeriksa Keuangan R.I. Jaksa juga harus berhati-hati dalam penanganan dugaan perkara tindak pidana korupsi.

Pada tahapan penyelidikan awal uang bantuan operasional untuk sekolahunggulan KEpalaKejaksaan Negeri Indramayu H. Kusnin SH.MH. Dengan tegas berjanji kepada Mahasiswa dan LSM Indramayu akan melakukan penahanan setelah statusnya ditetapkan menjadi tersangka. Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan setelah tim Kejari memanggil 7 kepala sekolah. Unggulan. Janji Kajari Indramayu ditagih oleh LSM dan kelompok Badan Eksekutif Mahasiswa Unwir.

Perkara Mantan Kadisdik Indramayu Drs. H. Suheli secara jujur tahapan hokum sudah dilaksanakan Kejaksaan Negeri sebagai penyidik,sementara sebagai tersangka juga perlu diketahui oleh semua' pihak, punya hak untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Apa lagi dalam kasus ini kerugian negara sudah jelas tidak ada. Karena uang yang itu sudah dikembalikan sesuai dengan saran BPKRI. (Resman)***

Buta Aksara Disengsarakan

Miliaran Bantuan Gubernur Tertahan di Kas Daerah

Indramayu, Rakyat Oposisi

Belum terealisasikannya bantuan Gubemur Provinsi Jawa Barat untuk penuntasan buta huruf oleh Pemda Indramayu hingga sekarang, menjadi tanda tanya. Padahal bantuan tersebut sudah dikucurkan melalui dana APBD Provinsi Jabar pada November 2009 lalu.

Hat ini pun ditegaskan oleh staf Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di lingkungan PLS yang enggan ditulis namanya ketika ditemui Rakyat Oposisi, Jumat (16/4) mengatakan bahwa bantuan tersebut sudah dikucurkan pada November 2009 ke masing-masing kasda di kabupaten kota se-Jawa Barat.

Seharusnya, kegiatan belajar dan mengajar pada kelompok-kelompok keaksaraan fungsional dalam pemberantasan buta huruf yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu sudah berjalan sejak bantuan tersebut dikucurkan.

Dari keterangan yang diperoleh Rakyat Oposisi, total kelompok buta aksara se-Jawa Barat berjumlah 15.559 kelompok. Masing-masing kelompok mendapat bantuan lebih kurang Rp 4.500.000.

Namun akibat belum direalisasikannya bantuan itu, pemberantasan buta aksara untuk 2.610 kelompok yang tersebar di berbagai-desa di 31 kecamatan di Indramayu menjadi terkendala.

Dana bantuan sebesar miliaran ru­piah ini tertahan di kas daerah (Kasda) Pemkab Indramayu. Tertahannya dana bantuan penuntasan buta huruf diduga karena Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten lndramayu Drs H Suheli MSi `tersandung' dugaan kasus korupsi.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indo­nesia (BPK RI), Suheli yang kini tidak menjabat lagi Kadisdik Indramayu, diduga telah menyalahgunakan kewenangan-nya terkait uang operasional untuk tujuh sekolah unggulan SD, SMP, SMK dan SMA sebesar Rp690 juta, dan kasusnya kini sedang ditangani oleh KejaksaanNegeri Indramayu.

Sumber Rakyat Oposisi mengatakan, ketika dana bantuan Gubemur Jabar digulirkan, Suheli masih menjabat sebagai Kadisdik Indramayu. Namun ketika dia berurusan dengan hukum, realisasi dana untuk program penuntasan buta aksara tersebut menjadi mandeg.

"Jangan karena mantan kadisdik berurusan dengan hukum maka masyarakat yang buta aksara menjadi sengsara karena bantuan gubernur terkendala. Dapat dibayangkan, hingga sekarang dana itu belum terealisasi dan masih ada di kas daerah," tegasnya.

Muhamad Rahmat SH Kadisdik baru yang menggantikan posisi Suheli yang akan dikonfirmasi Rakyat Oposisi, Kamis (15/4), menurut stafnya sedang ke Bandung. Sedangkan Kepala Bidang PLS Drs H A Kholik MA tidak berada di ruangannnya.

Sementara di lain tempat, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan danAset Daerah DPPKAD) Rinto Waluyo MPd tidak dapat ditemui karena sedang mengikuti pendidikan. Sedangkan Sekretaris Hj Sri Wulaningsih yang akan dikonfirmasi tidak masuk kantor karena sakit.

Namun yang disesalkan Kabid DPPKAD lin Indrayati yang akan dikonfirmasi melalui kasienya Sugondo dan Udin, tidak bersedia menemui wartawan. Sedangkan Sekda Pemkab lndramayu Drs H Supendi MSi yang akan ditemui sedang mengikuti musrenbang di Bandung. Begitu juga dengan Bupati Indramayu DR H Irrianto MS tidak berada di tempat karena sedang mengikuti kegiatan di Jakarta. (IS)***

PSDA Jabar Normalisasi Cipelang Akan Ditindaklanjuti

Bandung, Rakyat Oposisi

Pembangunan Normalisasi Sungai Cipelang Kabupaten Sumedang yang dikelola Dinas Sumber DayaAir (PSDA) Provinsi Jawa Barat akan dilanjutkan pada tahun ini. Malahan pengerjaannya diharapkan lebih baik dari tahun sebelumnya.

Demikian dikatakan Kadis PSDA Jabar Dr Ir Syaefuddin Mamun MT MSi melalui Humas PSDA Jabar Dudin kepada Rakyat Oposisi belum lama ini. Menurutnya, Panjang alur Sungai Cipelang 12,5 Km.

Pada tahun 2009 dikerjakan untuk pengerjaan bronjong 80 meter dan pengerjaan tebing dan alur baru dikerjakan 1.400 meter dengan total biaya Rp558.304.000. "Realisasi anggaran dalam pelaksanaan pekerjaan normalisasi dan perkuatan tebing pada tahun anggaran 2010 pengerjaannya diharapkan berlanjut," katanya. (IS)***

Kejari Indramayu, Ancam Pidanakan Penguasa Aset Negara

Kejari Indramayu, Ancam Pidanakan Penguasa Aset Negara

INDRAMAYU,(KC).- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu mengancam akan memidanakan pihak yang menguasai aset negara secara tidak sah. Penegasan itu disampikan Kepala Kejari Indramayu, Kusnin, saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT.Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) III Cirebon di Indramayu, Rabu (14/7).

MoU kedua lembaga itu berisi rencana PT.KAI Daops III Cirebon menertibkan seluruh asetnya. Kusnin menjelaskan, dalam banyak kasus aset milik negara diduga sering dimanfaatkan pihak tertentu untuk dikuasai. Bentuk penguasaan aset, misalnya tanah negara, biasanya dipertegas dengan terbitnya sertifikat kepemilikan yang dikeluarkan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Padahal tanah tersebut, lanjut dia, merupakan aset pemerintah sehingga tidak bisa dikuasai secara pribadi atau berkelompok.

"Kalau ada kasus begitu, saya berkeyakinan bahwa dalam proses pembuatan sertifikat ada dokumen yang sengaja dipalsukan. Dan jika diminta PT.KAI, kami akan pidanakan," tandas dia.

Kusnin menambahkan, terkait kerja sama dengan PT.KAI, pihaknya membuka diri untuk bersama menertibkan aset-aset PT.KAI Daops III Cirebon jika ditemukan masalah di lapangan.

Dalam waktu dekat, Kejari Indramayu, imbuh Kusnin, akan menurunkan tim bersama PT.KAI Daops III Cirebon membantu menelusuri aset-aset yang sekarang ditengarai dikuasai oleh orang perorang atau kelompok.

"Sepanjang ada permintaan dari PT.KAI, kami tentu akan melaksanakan kegiatan itu di wilayah kerja kami," terang dia. Kepalas PT.KAI Daops III Cirebon, Muhardjito, didampingi Kepala Humas Daops III, Rudi Effendi, mengatakan sebanyak 13 juta meter persegi tanah milik pemerintah tecatat masuk dalam aset Daops III Cirebon.

Aset Daops III yang mencakup wilayah Cikampek hingga Cirebon itu, kata Muhardjito, separuhnya telah didata dan tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum dan tidak ada yang telah dikuasi oleh orang perorang atau kelompok tertentu.

"Mudah-mudahan separuhnya lagi tidak ada temuan pelanggaran hukum sehingga proses penertiban dan sertifikasi berjalan sesuai rencana," kata dia.

Muhardjito menjelaskan,aset PT.KAI Daops III Cirebon selama ini tersebar di enam kabupaten dan kota yakni Indramayu, Subang, Karawang, Cirebon, Brebes dan Kota Cirebon. Aset itu sebagian besar berupa tanah yang sedang dimanfaatkan warga untuk kepentingan tertentu. Diantaranya untuk tempat usaha, rumah tinggal sementara dll. Namun begitu, Muhardjito menyatakan sampai saat ini tidak ditemukan adanya sertifikat palsu yang sengaja dibuat untuk menguasai tanah-tanah tersebut.

"Makanya, kami segera menertibkan agar seluruh aset segera disertifikasi oleh BPN. Memang biayanya cukup mahal untuk menjalankan program sertifikasi aset ini, yakni sekira Rp.5 miliar, tapi secara bertahap akan kami selesaikan," ungkap dia.****(C-25) Ditulis Oleh: Hendra Sumiarsa, 14 Juli 2010

Gedung AKPER Indramayu Siap Pakai

Gedung AKPER Indramayu Siap Pakai

INDRAMAYU - Gedung Akademi Perawat (AKPER) Pemkab Indramayu, saat ini, kondisinya terus membaik setelah dilakukannya upaya perbaikan oleh kontraktor hingga menelan biaya Rp 80 jutaan.

Sejak peristiwa runtuhnya atap gedung AKPER akibat musibah pada (Kamis 30/12) silam, Pemerintah Pemkab Indramayu melalui pihak terkait beserta rekanan, ternyata tidak tinggal diam. Segala upaya untuk memperbaiki kondisi dilapangan telah dilakukan guna menanggulangi kerugian semua pihak.

Terbukti, atap gedung AKPER milik Pemkab Indramayu yang sebelumnya porak poranda, sekarang terlihat kembali seperti semula dan dalam waktu dekat gedung tersebut sepertinya siap untuk ditempati.

Menurut pihak kontraktor yang melaksanakan pekerjaan tersebut , Syaf’i kepada wartawan mengatakan bahwa perbaikan atap gedung AKPER adalah bentuk pertanggungjawaban perusahaan jasa kontruksi yang melaksanakan pekerjaan itu. Dalam upaya tersebut, pihaknya berharap agar kondisi atap yang terpasang sekarang, konstruksinya lebih kuat dari sebelumnya, sehingga dapat memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengguna gedung dan lingkungan sekitar, serta diharapkan agar peristiwa kemarin tidak lagi terulang.

Demi hasil yang lebih memuaskan, pihak kontraktor harus merelakan uang pribadinya terkuras dengan jumlah yang tidak sedikit.

“Pekerjaan perbaikan atap gedung itu sudah menghabiskan biaya pribadi mencapai Rp.80 jutaan, tetapi itu tidak jadi soal asalkan atap gedung tersebut dapat kembali utuh seperti sebelumnya dengan kondisi fisik yang lebih kokoh dan mampu bertahan sampai batas waktu yang diharapkan semua pihak.” Ujar Syafe’i.

Upaya itikad baik yang ditunjukan pihak kontraktor, belakangan nampaknya jelas terlihat dan diakui oleh masyarakat. Namun, sayangnya aparat hukum masih memandang lain atas peristiwa ambruknya atap gedung tersebut. Karnoto, salah seorang pelaksana pekerjaan itu, beberapa hari kemarin sudah dijebloskan kepenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara menurut pembantu direktur AKPER Kab.Indramayu, Sri Ratna. SKM, saat dimintai komentarnya melalui via telephon mengatakan bahwa pihaknya mengaku legah hati dengan diperbaikannya kembali gedung asrama tersebut. “Saya bersenang hati melihat gedung itu sekarang sudah kembali seperti semula, dengan demikian gedung tersebut siap untuk ditempati pada pertengahan bulan agustus bersamaan dengan adanya siswa baru.” Ujar Ratna. Dikatakannya, gedung ruang makan dan asrama AKPER tersebut rencananya akan menampung sebanyak 100 siswa yang terbagi dalam dua tempat yakni ada yang menempati ruangan di lantai atas dan ruang dilantai bawah.

Sementara menurut, Kabid pengawas dan Pengendalian bangunan Dinas Cipta Karya Kab.Indramayu, M.Amirudin, saat dimintai komentarnya, mengatakan bahwa perbaikan gedung AKPER, saat ini telah rampung baik rangka atap (baja ringan), penutup atap (genteng),dan plafond semua sudah terpasang, “ berarti menurut Saya tidak ada lagi kerugian negara, akan tetapi mungkin masih ada hal lain yang berkaitan dengan hukum atas peristiwa itu.” Tutur M.Amir.

Sebelumnya, proyek gedung AKPER Pemkab Indramayu, pada tahun 2008 dikerjakan oleh pengguna jasa CV.Bela Persada selama 85 hari kalender dengan nilai kontrak sebesar Rp.704.117.000. Pada Tahun anggaran 2009 dilokasi yang sama, CV.Kartika Sri Buana melanjutkan proyek tersebut dengan pekerjaan pemasangan plafond terletak dibawah atap gedung senilai kontrak Rp.484.810.000. Dalam pelaksanaan tahap dua proyek tersebut tiba-tiba terjadi kerusakan pada bagian atap gedung sehingga menporak porandakan seluruh pekerjaan dibawah atap.

Ditulis oleh: Bambang, 02 Agustus 2010

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template