CARI BERKAH KLIK DI SINI

2 Maret 2011

DPID Dinilai Tidak Adil

Selasa, 1 Maret 2011

Pendopo Indramayu Online

Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah

DPID Dinilai Tidak Adil

JAKARTA, Pendopo Indramayu Online - Sebanyak 120 kabupaten atau kota dan sembilan provinsi dipastikan tidak mendapatkan bagian dana penyesuaian infrastruktur daerah tahun anggaran 2011. Hal ini mengejutkan karena seharusnya seluruh daerah mendapatkan jatah yang sama atas dana yang dianggarkan senilai Rp 7,7 triliun itu.

”Jumlah daerah yang dihilangkan dari daftar penerima DPID (dana penyesuaian infrastruktur daerah) tahun ini adalah 120 kabupaten dan sembilan provinsi,” ujar anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, di Jakarta, Senin (28/2), saat mengungkapkan temuannya tersebut.

Menurut Wa Ode, pembagian alokasi DPID tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25/ PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011. PMK ini ditandatangani Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada 11 Februari 2011.

”Sembilan provinsi yang tidak memperoleh jatah berdasarkan PMK itu adalah Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Ekonom Dradjad Wibowo mengatakan, ada keanehan dalam PMK No 25 tersebut, yakni pada Pasal 2 Ayat 1. Bagian ini berbunyi: ”Daerah provinsi, kabupaten, dan kota yang menerima DPID beserta besaran alokasinya ditetapkan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI.”

”Sebagai ekonom, saya tercengang dengan pasal tersebut. Bukankah itu sama artinya dengan penyerahan kekuasaan sebagian otoritas fiskal dari menteri keuangan kepada DPR. Pasal 2 Ayat 1 tersebut sulit diterima akal, lemah dasar hukumnya, dan sangat bertentangan dengan tata kelola yang bersih,” katanya.

Menurut Dradjad, aturan ini mengganggu rasa keadilan karena daerah-daerah yang taat asas malah terhapus DPID-nya. Sementara daerah yang mengambil jalan pintas malah mendapatkan dananya. Seharusnya, setiap permintaan dana perimbangan atau DPID perlu ditetapkan melalui proses perhitungan yang mendalam di Kementerian Keuangan berdasarkan rumusan yang berlaku umum, bukan dibagikan di Badan Anggaran DPR.

Seusai menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR pada 24 Februari 2011, Menteri Keuangan menegaskan, seluruh aturan dan pembagian DPID ke daerah sudah selesai. Justru yang belum selesai ditetapkan adalah dana insentif daerah. (OIN)***

Source : Kompas, Selasa, 1 Maret 2011

26 Februari 2011

Yance Tidak Bermaksud Singgung Kuningan

Pendopo Indramayu Online

Sabtu, 26 Februari 2011/13:31 WIB

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Irianto MS Syafiuddin (Yance) yang juga mantan Bupati Indramayu dua periode 2000-2005, dan 2005-2010. Foto : Satim

Yance Tidak Bermaksud Singgung Kuningan

· Masyarakat Kuningan Jangan Terpancing

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu Online – Reaksi keras sejumlah elemen di Kabupaten Kuningan atas pernyataan mantan Bupati Indramayu, Dr. H. Irianto MS Syafiuddin (Yance), menuai tanggapan. Kepada Kabar Cirebon, kemarin, Yance mengatakan, pernyataannya itu tidak bermaksud menyinggung perasaan masyarakat Kuningan. Pernyataan tentang pembentukan Provinsi Cirebon, kata dia, lebih ditujukan kepada internal kader Partai Golkar, dan memotivasi masyarakat se-Wilayah Cirebon.

Seperti diberitakan, sejumlah elemen di Kabupaten Kuningan menyatakan protes keras atas pernyataan Yance yang menyebutkan, bahwa jika Kuningan tidak mendukung pemebntukan Provinsi Cirebon, Kuningan akan ketinggalan zaman, dan akan terus melarat. Pernyataan tersebut, menurut dia, tidak bermaksud melukai perasaan masyarakat Kuningan. Sebab, apa yang disampaikannya merupakan kondisi faktual umum masyarakat di Wilayah Cirebon.

“Tidak ada niat apa pun, dan tidak spesifik untuk masyarakat Kuningan, tapi untuk seluruh masyarakat di Wilayah Cirebon. Sifatnya motivasi agar kita bangkit sehingga masyarakat di Wilayah Cirebon bisa lebih maju dan sejajar dengan daerah lain,” tandas Yance, Jumat (25/2/2011).

Yance menjelaskan, pernyataan itu terjadi saat digelar Rakerda Partai Golkar di Kabupaten Kuningan, belum lama ini. Saat itu, ia ditanya wartawan soal pandangannya tentang rencana pembentukan Provinsi Cirebon. Jawaban yang disampaikan kepada wartawan, kata dia, sebenarnya bersifat umum. Namun jika itu ditangkap sebagai penghinaan dan menyakiti perasaan masyarakat Kuningan, imbuhnya, Yance menyatakan permintaan maaf.

“Hanya saja, mari kita semuanya secara utuh, tidak sepenggal-sepenggal. Karena apa pun yang saya sampaikan demi kemajuan Wilayah Cirebon,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat ini.

Provokatif

Pernyataan serupa disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan, H. Yudi Budiana SH kepada “KC” ketika dihubungi via telepon. Menurut Yudi, dirinya yakin Yance tidak bermaksud mendiskreditkan Kuningan terkait pernyataannya itu. Sebab, sama halnya Yance, Yudi juga berpandangan bahwa statemen yang disampaikan Yance jangan diartikan sebagai bentuk penghinaan, tapi lebih pada orientasi motivasi untuk masyarakat di Wilayah Cirebon.

Untuk itu, Yudi juga meminta masyarakat Kuningan tidak terpancing oleh statemen penolakan anti Yance. “Kami punya rekaman pernyataan itu. Tim akan mengkajinya. Kami juga menyayangkan pernyataan Bupati Kuningan yang cenderung provokatif. Sebagai pejabat negara, Bupati Aang seharusnya tidak memberikan kesempatan masyarakatnya untuk bereaksi keras,” tegas Yudi.

Meski demikian, sebagai bagian dari Partai Golkar, Yudi berjanji ikut menyelesaikan masalah tersebut. Diantaranya, DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan akan membentuk tim khusus untuk melakukan kajian pernyataan Yance agar tersampaikan kepada masyarakat di Kuningan secara utuh.

Menyangkut pembentukan Provinsi Cirebon, lanjut dia, masyarakat juga harus diberi pengertian bahwa niat memisahkan diri dari Jawa Barat sebagai keinginan untuk maju. “Pendapatan dari Wilayah Cirebon disetorkan ke provinsi, namun alokasi pembangunannya tidak sebanding,” imbuh dia.(Hendra Sumiarsa/”KC”)***

Source : Kabar Cirebon, Sabtu (Kliwon), 26 Februari 2011

Jangan Menghina Daerah Lain

Pendopo Indramayu Online

Sabtu, 26 Februari 2011/13:15 WIB

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Irianto MS Syafiuddin (akrab disapa Yance). Foto : Dok. PR Online

Jangan Menghina Daerah Lain

KUNINGAN, Pendopo Indramayu Online – Pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Jabar, Yance, dinilai melukai rakyat Kuningan. Jika ada keinginan membangun maupun menyejahterakan masyarakat, jangan menjelek-jelekkan kabupaten lain.

“Manuver politik Yance mengundang kontroversi. Sebaiknya ia mencari jalan keluar terbaik bagi kabupaten yang akan diajak bergabung. Dengan ungkapan bahwa Kuningan akan tetap miskin jika tidak bergabung, itu bukan menarik simpati, melainkan membuat masyarakat tersinggung dan marah,” kata Pengamat Politik Kuningan, Sujono, Jumat (25/2/2011).

Ditambahkan Sujono, seorang politikus atau pemimpin dalam menyikapi berbagai permasalahan dalam menyampaikan statemen tidak asal ngabudah (bunyi), namun harus didukung data-data akurat yang bisa diterima semua pihak, dan bukan hasil kajian hanya satu pihak. Boleh-boleh saja bercita-cita membentuk provinsi baru, namun harus dipikirkan secara matang, tanpa harus tergesa-gesa, karena masih memerlukan proses. Apakah rencana pembentukan Provinsi Cirebon itu dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah ? Jika lebih banyak mudaratnya, kenapa harus dipaksakan ?

“Untuk menyejahterakan rakyat, tidak harus membentuk provisni baru. Untuk menghidupinya tidak hanya mengandalkan salah satu kabupaten saja, melainkan harus memperhitungkan pada potensi kabupaten lain. Dalam hal ini jangan membangga-banggakan salah satu kabupaten sebagai penghasil pendapatan terbesar. Namun apa kontribusinya dari kabupaten tersebut selama ini untuk Kuningan, apalagi untuk dinikmati warga Wilayah Cirebon,” ujar mantan anggota DPRD periode lalu itu.

Seandainya Cirebon jadi provinsi baru, tidak mungkin kabupaten penyangga seperti Kuningan dan sekitarnya mendadak makmur, namun memerlukan proses panjang. Tidak mudah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sekarang saja, meski berbagai upaya telah dilakukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, ternyata hasilnya belum optimal.

“Apalagi provinsi baru yang harus menata dari nol. Namun yang jelas, jika Provinsi Cirebon terbentuk, yang lebih dulu mendapat keuntungan atau menikmatinya adalah para pejabat itu sendiri. Misalnya, mereka memperoleh fasilitas mobil baru, dan lain-lain. Sementara, semula mengatasnamakan rakyat agar lebih sejahtera, malah sebaliknya. Setelah jadi provinsi lebih menyengsarakan rakyatnya. Maka akan lebih fatal lagi, jika hal itu terjadi,” jelas Sujono.(C-31)

Source : Kabar Cirebon, Sabtu (Kliwon), 26 Februari 2011

Kuningan Terusik Yance

Pendopo Indramayu Online

Jumat, 25 Februari 2011

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Irianto MS Syafiuddin (akrab disapa Yance). Foto : Dok. PR Online

Kuningan Terusik Yance

· Dinilai Lecehkan Warga Kuningan

KUNINGAN, Pendopo Indramayu Online – Mantan Bupati Indramayu H. Irianto MS Syafiuddin (akrab disapa Yance) dinilai telah mengusik perasaan warga Kuningan, karena telah mengeluarkan pernyataan kontroversial serta seolah merendahkan warga Kota Kuda. Oleh karena itu, sejumlah elemen di Kuningan menyerukan aksi boikot atas Yance apabila yang bersangkutan berkunjung ke Kuningan. Yance juga didesak untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Kuningan.

“Dalam pernyataannya kepada para wartawan yang mewawancarainya seusai menghadiri kegiatan sebuah parpol di Kuningan, pekan lalu, Yance menyebutkan apabila masyarakat Kuningan tidak mendukung pembentukan ProvinsiCirebon, Kuningan akan ketinggalan zaman dan akan terus melarat,”kata Sekretaris GP Ansor Kabupaten Kuningan, Asep Z. Fauzy, menanggapi polemik komentar Yance yang sekarang tengah menjadi pembicaraan hangat di Kuningan, Kamis (24/2).

Menurut Asep yang juga aktivis PMII Jawa Barat, sebagai pimpinan sebuah parpol di level provinsi, seharusnya Yance bersikap moderat dengan menyampaikan keinginannya secara elegan.

Dengan sangat jelas, lanjutnya, pernyataan tersebut menunjukkan betapa Yance merupakan sosok yang oportunis, dan sepertinya tidak tahu adat istiadat orang Timur.

Bagi Asep, Yance telah melecehkan harga diri warga Kuningan, dengan menyebut Kuningan melarat dan ketinggalan zaman. Apalagi pernyataan tersebut justru disampaikan di wilayah teritorial Kabupaten Kuningan, tepatnya di Desa Silebu Kecamatan Pancalang.

Asep menyatakan dengan tegas, pertama, mendesak Yance untuk sesegera mungkin menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada warga Kuningan atas pernyataannya itu.

Boikot

Kedua, tambahnya, jika Yance tidak meminta maaf, pihaknya mengusulkan kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kuningan untuk memboikot Yance di seluruh wilayah Kuningan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Ketiga, mendorong seluruh elemen masyarakat Kuningan yang sedang terlibat dalam proses pembentukan Provinsi Cirebon, untuk segera menarik diri dan menghentikan aktivitas tersebut, untuk kemudian bersama-sama menolak Provinsi Cirebon,” ujarnya.

Pendapat serupa disampaikan Ketua Generasi Muda Pembaharuan Indonesia (GMPI) Kuningan yang juga pengurus DPD KNPi Kuningan, Maksum Madrohim. Maksum menilai, Yance tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan yang dapat melukai perasaan warga Kuningan.

‘Sangat tidak elegan mengeluarkan pernyataan yang tidak elok,” ujarnya. (Raharja/”KC”)***

Source : Kabar Cirebon, Jumat (Wage), 25 Februari 2011

Bupati Anna Ajak Masyarakat Menjaga Kondusifitas Daerah

Pendopo Indramayu Online

Jumat, 25 Februari 2011

DEKLARASI DAMAI - Bupati Indramayu, Hj. Anna Sophanah (kiri) didampingi Dandim ) 0616 Indramayu, Letkol Arh. H. Hindro Martono.(Satim)*** Foto-foto : Syamsul

Deklarasi Damai Antar Umat Beragama

Bupati Anna Ajak Masyarakat Menjaga Kondusifitas Daerah

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu Online - Ratusan orang dari berbagai komponen masyarakat Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat berkumpul di Gedung Pertemuan “Patra Ayu” Bumi Patra Pertamina Indramayu, Jumat (25/2/2011) siang. Mereka datang dan berkumpul di sana dalam rangka “Deklarasi Damai Antar Umat Beragama” yang digagas Komandan Distrik Militer (Dandim) 0616 Indramayu, Letkol Arh. H. Hindro Martono.

Acara yang semula akan digelar pada pukul 08.00 WIB itu, namun “ngaret” dan baru dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Dandim 0616 Indramayu, Letkol Arh. H. Hindro Martono dalam kata sambutannya mengatakan, semua elemen masyarakat dari berbagai unsur keagamaan harus saling menjaga stabilitas keamanan di lingkungannya masing-masing.

“Kita harus memperkokoh persatuan dan kesatuan di Bumi Wiralodra Indramayu ini,” kata Hindro Martono.

Ajakan untuk saling menghormati antar pemeluk agama, dan harus mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat, dan tidak berbuat anarkis juga dilontarkan Kepala Kejaksaan negeri Indramayu, H. Kusnin SH, MH.

“Mari kita saling menghormati antar umat beragama demi terciptanya Indramayu yang damai dan kondusif,” ujar Kusnin.

Sedangkan Bupati Indramayu, Hj. Anna Sophanah yang mengenakan batik Paoman Indramayu warna kekuning-kuningan mengatakan, selaku kepala daerah pihaknya mengajak, seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Indramayu agar mampu menjaga kondusifitas daerah, sehingga terciptanya kehidupan keberagamaan dan kemasyarakatan yang damai.

Anna Sophanah juga menggambarkan, peristiwa yang terjadi di Pandeglang, Banten dan Temanggung, serta di Juntinyuat Indramayu agar tidak terjadi lagi. “Peristiwa yang mengganggu keamanan semacam itu, jangan sampai terulang kembali. Semua pihak harus saling menjaga persatuan dan kesatuan, demi tetap terjaganya suasana yang kondusif, khususnya di Kabupaten Indramayu ini,” tandas istri mantan Bupati Indramayu, Dr. H. Irianto MS Syafiuddin itu.

Di akhir acara yang bertajuk “Deklarasi Damai Antar Umat Beragama Kabupaten Indramayu” itu, para Muspidan dan sejumlah tokoh agama bergandengan tangan dan berfoto bersama. Setelah itu, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama demi Indramayu yang damai. (Satim)***

25 Februari 2011

Perkara Korupsi Divonis Rendah

Pendopo Indramayu Online

Jumat,
25 Februari 2011

Perkara Korupsi Divonis Rendah

JAKARTA, Pendopo Indramayu Online - Tren makin rendahnya putusan untuk perkara korupsi bukan isapan jempol semata. Hal itu terlihat dari putusan kasasi Mahkamah Agung sepanjang tahun 2010, yakni 60,68 persen kasus korupsi divonis rendah, antara 1 dan 2 tahun.

Hal itu terungkap dalam buku Laporan Tahunan MA 2010 yang disampaikan kepada publik, Kamis (24/2) di Gedung MA, Jakarta.

Selama tahun 2010, MA memutuskan 442 kasus korupsi. Dari jumlah itu, vonis bebas yang dijatuhkan hanya 43 kasus (9,73 persen). Sisanya dihukum.

Dari kasus yang dihukum MA, sebanyak 269 kasus atau 60,68 persen dijatuhi hukuman antara 1 dan 2 tahun. Disusul 87 kasus atau 19,68 persen divonis 3-5 tahun. Hanya 13 kasus atau 2,94 persen yang divonis 6-10 tahun. Adapun yang dihukum lebih dari 10 tahun hanya dua kasus atau 0,45 persen. Tidak ada hukuman seumur hidup atau mati meskipun Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memungkinkan hukuman itu.

MA menghukum pula terdakwa korupsi dengan hukuman kurang dari satu tahun. Ada 28 kasus korupsi atau 6,33 persen yang terdakwanya dihukum kurang dari satu tahun.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, fakta itu sesuai dengan data ICW bahwa vonis untuk kasus korupsi memang rata-rata kurang dari dua tahun. Ia menyayangkan hal itu. Vonis ringan tak akan menjerakan koruptor. Apalagi, terpidana akan mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat sehingga masa pidana yang dijalaninya kian singkat.

Selain hukuman badan, MA menjatuhkan hukuman tambahan berupa hukuman denda dan uang pengganti pula. Total uang denda dan uang pengganti tahun 2010, sesuai dengan putusan MA, mencapai Rp 6,25 triliun.

Rekor terbanyak

Tahun 2010 MA mencetak rekor terbanyak menerima perkara dan terbanyak memutuskannya. Menurut Ketua MA Harifin A Tumpa, MA menerima 13.480 perkara tahun lalu. Ditambah tunggakan tahun 2009 sebanyak 8.835 perkara, total yang harus ditangani MA pada 2010 sebanyak 22.213 perkara. Dari jumlah itu, MA memutuskan 13.891 kasus sepanjang tahun lalu.

”Jumlah ini terbesar dalam sejarah MA. Baik yang masuk maupun yang putus,” kata dia.

Harifin mengatakan pula, MA akan memberlakukan pembatasan perkara masuk mulai tahun ini. Misalnya, perkara yang diancam hukuman maksimum satu tahun tak boleh diajukan kasasi.

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengharapkan MA benar-benar memberlakukan kamar khusus dalam penanganan perkara tahun ini. Artinya, hakim agung akan dibagi-bagi sesuai bidang keahliannya. Hakim agung dari hukum agama, misalnya, tak bisa lagi menangani kasus kepailitan. Ini menjamin profesionalitas hakim. (ana/tra)***

Source : Kompas, Jumat, 25 Februari 2011

KOMENTAR

Ada 4 Komentar Untuk Artikel Ini.

  • rade anoemertha

Jumat, 25 Februari 2011 | 13:40 WIB

MAU JADI APA??????????????????????????

Balas tanggapan

  • Wong Deso

Jumat, 25 Februari 2011 | 11:17 WIB

wahahahaha MA wahahahahaha By: wong deso

Balas tanggapan

  • Wong Deso

Jumat, 25 Februari 2011 | 11:15 WIB

wahahahaha MA wahahahahaha

Balas tanggapan

  • wilarno setiawan

Jumat, 25 Februari 2011 | 09:35 WIB

Katanya korupsi adalah penyakit akut, tapi fakta sangsinya sangat ringan....

Balas tanggapan

Bayi Kurang Gizi Ditelantarkan

Pendopo Indramayu Online

Jumat, 25 Februari 2011

Bayi Kurang Gizi Ditelantarkan

* SKTM Danggap Tak Berlaku

NURMALA DEWI (16 Tahun) terpaksa membawa kembali anaknya yang menderita gizi kurang, Saefulloh Ramdhani (6 Bulan) ke rumahnya di Desa Gabus Kulon Kec. Gabus Wetan Kab. Indramayu, setelah pihak rumah sakit menyatakan SKTM yang dimilikinya tidak berlaku (Foto: Hendra/KC****)

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu Online - Baru satu hari dirawat di rumah sakit, seorang bayi penderita kurang gizi, Saefulloh Ramdhani (6 Bulan) dibiarkan terlantar di rumahnya di blok Kagok Desa Gabus Kulon Kec. Gabus Wetan Kab. Indramayu

Orang tua bayi, Nurmala Dewi (16 Tahun), mengaku terpaksa membawa pulang bayinya lantaran tidak memiliki biaya perawatan. Pihak Rumah Sakit menyatakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) DIANGGAP TIDAK BERLAKU, karena tidak dilampiri Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik ibu bayi sehingga Saefulloh harus dirawat dengan biaya umum.

Ditemui di rumahnya, Dewi mengatakan sejak 3 (tiga) minggu terakhir anaknya mengalami panas tinggi disusul dehidrasi berat. Karena khawatir, Dewi lalu membawa Saefulloh ke bidan desa dan Puskesmas setempat. Atas saran bidan dan dokter Puskesmas, Dewi lalu membawa anaknya ke RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol Kabupaten Indramayu

Di RSUD M. A. Sentot Saefulloh kemudian dirawat di ruang kelas 3 (tiga) dengan menggunakan fasilitas SKTM, namun selang sehari dirawat, pihak rumah sakit malah mempermasalahkan SKTM yang dibawa Dewi dan menyatakan tidak berlaku. “Saya dipaksa masuk pasien umum sehingga kehilangan hak sebagai warga miskin untuk memperoleh pengobatan gratis”. Tukas Dewi

Karena protes keluarga menyoal tidak berlakunya SKTM tidak digubris pihak rumah sakit, Dewi memutuskan untuk membawa pulang anaknya dengan alasan tidak memiliki biaya untuk perawatan. Melalui salah seorang kerabatnya, Bambang Adi Sutrisno (23 Tahun), bayi Saefulloh kemudian dibawa pulang. Sebelum pulang, Bambang mengaku membayar biaya perawatan selama satu hari kepada Rumah Sakit Rp 1,1 juta. Menurut Bambang uang tersebut merupakan hasil pinjaman dari seseorang.

“Saat itu sebenarnya saya meminta meminta waktu kepada petugas SKTM di Rumah sakit untuk menunda kekurangan administrasi karena perkantoran libur. Tapi mereka (petugas) keukeuh dan memaksa agar Saefulloh masuk dalam kelompok pasien umum dengan biaya yang sangat besar”. Ujar Bambang

Kasus “diusirnya” bayi penderita kurang gizi mengejutkan Direktur RSUD M. A. Sentot, dr. Deden Boni Koswara. Ketika dikonfirmasi, Deden membantah keras bahwa pihaknya mengusir Saefulloh karena alasan kelengkapan administrasi SKTM. Ia juga membantah pihak rumah sakit meminta pulang Saefulloh, apalagi memaksa orang tua bayi malang itu untuk pindah menjadi pasien umum.

MILIKI STANDAR

Menurut Deden, petugas dibagian SKTM sebenarnya menyarankan agar Saefulloh tetap dalam perawatan dokter, sementara administrasinya menyusul kemudian, “Seharusnya bayi tetap dirawat, sedangkan mengenai kelengkapan dokumen bisa diurus pada saat perkantoran buka. Jadi kami sama sekali tidak pernah mengusir apalagi memaksa untuk pindah ke pasien umum”. Tegas Deden

Ditambahkan Deden, pihak rumah sakit sebenarnya memiliki standar baku prosedur penggunaan SKTM bagi warga miskin. Yakni, warga miskin yang dirawat diberikan kesempatan 2x24 jam untuk melengkapi kekurangan administrasinya.

Namun jika terkendala waktu, pihak rumah sakit juga tetap memberikan kelonggaran dan tidak meminta warga miskin untuk masuk dalam pasien umum. Menanggapi kasus Saefulloh, Deden kemudian memerintahkan stafnya menjemput kembali bayi penderita gizi kurang untuk kembali dirawat di RSUD M. A. Sentot.

Dengan menggnakan ambulan, Saefulloh didampingi ibunya tiba di RSUD M. A. Sentot dan menempati bangsal perawatan kelas 3 (tiga). “Dari hasil diagnosa kami, Saefulloh menderita KEP (Kekurangan Energi Protein) tingkat II sehingga diperlukan perawatan insentif. Beratnya pun tidak normal untuk bayi seusia dia”. Ujar Deden (Hendra Sumiarsa/ “KC”)***

Source : realitanusantara.blogspot.com, Jumat, 25 Februari 2011

24 Februari 2011

Tanggul Sungai Cimanuk Ambrol


Pendopo Indramayu Online

Kamis, 24 Februari 2011

Tanggul Sungai Cimanuk Ambrol

· Sebanyak 200 Warga di Sekitar Bantaran Kini Terancam

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu Online – Tanggul di sisi Sungai Cimanuk di kawasan Blok Pulo, Desa Rambatan Kulon, kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, ambrol sepanjang lebih 300 meter. Permukaan tanggul yang hanya tersisa 2 meter membuka ancaman bagi dua ratus jiwa warga sekitar karena permukaan air mendorong naik.

“Saat ini sering hujan deras. Kami sangat takut karena tanggul sudah ambrol. Kalau air sungai naik tinggi, habislah kami,” kata Darsa (46), salah seorang warga, Senin (21/2/2011).

Darsa mengatakan, tanggul Cimanuk di wilayah tersebut sudah sering ambrol sejak akhir tahun lalu. Hujan deras dan tingginya volume air kerap menggerus dinding ataupun tanah tanggul sampai terjadi longsor.

Berdasarkan pengamatan “PR”, tanggul Sungai Cimanuk sudah tergerus cukup panjang. Bukan hanya pada bagian yang tidak dilapisi beton, bagian yang berlapis beton pun sudah banyak yang ambrol. Begitu juga dengan pohon-pohon yang sebelumnya ditanami di sekitar tanggul, sudah habis terbawa longsor.

Menurut Darsa, longsor besar terjadi pada Minggu (20/2) dini hari. Saat itu hujan begitu deras sehingga permukaan air naik cukup tinggi.

Arus air yang cukup deras akhirnya membuat tanah tanggul sepanjang lebih dari 300 meter longsor. Lapisan tanggul hanya tersisa sekitar dua meter.

Itu pun brepotensi habis tergerus karena hujan deras masih sering mengguyur Indramayu, sehingga air naik dan arus deras masih mungkin terjadi.

“Saat longsor itu, suaranya sangat keras. Warga sadar kalau itu pasti suara dinding tanggul yang ambrol. Kami takut dan lari ke luar rumah. Beberapa warga malah mengungsi karean takut air naik dan banjir besar menerjang rumah,” ujar Darsa.

Pasalnya, hujan besar akan langsung meninggikan air sungai. Terus menipisnya lapisan tanggul akan membuat air langsung merembes dan mengalir ke permukiman warga. Di daerah tersebut terdapat tujuh puluh rumah dengan penduduk dua ratus jiwa.

Rusak Menyebar

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung (BBWSCC) Priyosambodo mengatakan, BBWSCC akan segera mengoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu mengenai kejadian itu.

Dia menambahkan, di sepanjang alur Sungai Cimanuk, tercatat 340 titik tanggul masuk dalam kategori rusak dan rawan longsor.

Kerusakan tanggul terbanyak menyebar antara Kabupaten Indramayu sampai Kabupaten Majalengka.

“Yang sekarang menjadi prioritas kami adalah perbaikan tanggul di Jatitujuh Kabupaten Majalengka. Namun, bukan berarti di Indramayu kami tinggalkan. Segera kami koordinasikan dengan pemerintah setempat,” ucap Priyosambodo.(A-168)***

Source : Pikiran Rakyat, Selasa, 22 Februari 2011

Sarpol PP Indramayu Sisir Sejumlah Warnet dan Pasar

RAZIA PELAJAR – Petugas Satpol PP tengah merazia sejumlah pelajar yang berada di Warnet-Warnet di Sekober, Rabu (23/2/2011) pagi. Kanan, Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Dedy Suhendi S.Sos, MSi. (Satim)*** Foto-foto : Syamsul

GENCAR RAZIA

Sarpol PP Indramayu Sisir Sejumlah Warnet dan Pasar

Pendopo Indramayu Online

Kamis, 24 Februari 2011/08:05 WIB

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu Online – Maraknya pelanggaran disiplin dari kalangan pelajar dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat memicu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu rutin melancarkan razia ke sejumlah Warung Internet (Warnet) dan tempat-tempat perbelanjaan, seperti pasar tradisional, pasar swalayan, serta sejumlah lokasi peristirahatan, seperti wisma dan hotel-hotel yang ada di Bumi Wiralodra Indramayu.

Dalam dua hari saja, Rabu (23/2/2011) dan Kamis (24/2/2011), Satpol PP berhasil merazia puluhan pelajar dan PNS yang kebetulan masih pagi sudah nongkrong di Warnet-Warnet dan tempat perbelanjaan. Operasi itu, sebetulnya sudah dilakukan secara rutin sejak tahun lalu. “Namun, rupanya tak ada “kapok-kapoknya”. Soal sanksinya, itu urusan pimpinan instansi yang bersangkutan. Termasuk para kepala sekolah para pelajar yang terkena razia di jam-jam pelajaran,” kata beberapa petugas Satpol PP yang melancarkan razia pelejar dan PNS di wilayah Indramayu kota, Rabu (23/2/2011) pagi.

Kebetulan, Rabu (23/2/2011) kemarin, dengan menggunakan mobil Patroli Satpol PP Indramayu melancarakan razia di sejumlah Warnet yang berada di Sekober hingga sejumlah Warnet yang berada di sekitar jantung kota Indramayu. Hasilnya, puluhan pelajar berhasil dijaring dan diserahkan ke sekolahnya masing-masing untuk dilakukan pembinaan dan sanksi.

Pemantauan Pendopo Indramayu Online sejak Rabu dan Kamis itu, petugas Satpol PP berhasil “menggiring” puluhan pelajar dari beberapa sekolah. “Kegiatan rutin razia itu dilakukan pihak kami setiap hari. Lihat saja, petugas kami setiap hari jarang berada di di kantor, namun rutin melakukan razia penertiban demi menciptakan suasana disiplin dan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Dedy Suhendi S.Sos, MSi, Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu, di kantornya, seusai pihaknya menerima laporan hasil oprasi kedisiplinan yang dilakukan personil Satpol PP, kemarin.

Dikatakannya, untuk mendukung kelancaran dan razia yang maksimal sesuai tugas dan fungsi Satpol PP, idealnya memang harus didukung dengan anggaran operasional yang memadai. “Namun untuk sementara ini, meski belum anggarannya belum memadai, kami tetap gencar melancarkan operasi kedisiplinan itu. Kami pun tengah mengusulkan penambahan anggaran melalui DPRD. Mudah-mudahan usulan kami disetujui Dewan,” ungkap Dedy tanpa menyebut angka ideal yang dibutuhkan kantornya. (Satim)***

23 Februari 2011

Indramayu Dijadikan Tempat Belajar Daerah Lain

Indramayu Dijadikan

Tempat Belajar Daerah Lain

Pendopo Indramayu Online

Selasa, 22 Februari 2011/11:13 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Cecep Nana Suryana MSi memberikan plakat logo Indramayu kepada H. Abdul Rasyid Sag, pimpinan rombongan DPRD Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (22/2/2011) di Ruang Data Setda Indramayu. (Satim)*** Foto : Deni Humas Setda Indramayu

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu Online - Berbagai program dan kebijakan pembangunan di Kabupaten Indramayu
terus menyita perhatian kabupaten/kota lain di Indonesia. Daerah lain
terus mengintip berbagai keberhasilan yang di raih oleh Kabupaten
Indramayu untuk diterapkan didaearahnya. Dalam bulan Februari ini
tercatat 6 kabupaten/kota melakukan studi komperhensif ke Kabupaten
Indramayu yakni Kabupaten Semarang (Jawa Tengah), Tual (Maluku), Tanah
Bumbu (Kalimantan Selatan), Batang ( Jawa Tengah), dan Lima Puluh Kota
(Sumatra Barat).

Berbagai sektor menjadi materi studi komperhensif kabupaten/kota lain
di kabupaten yang dipimpin Bupati Hj. Anna Sophanah ini, seperti wajib
belajar 9 tahun, pelayanan Puskesmas Gratis, manajemen RSUD,
pengembangan potensi perikanan, pajak sarang burung wallet, masalah
social, hingga pengelolaan uji emisi kendaraan, serta teknologi
informasi dan komunikasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Drs. H. Cecep Nana Suryana MSi
mengatakan, banyaknya daerah lain belajar ke Indramayu bukan karena
Indramayu lebih maju dari daerah lain. Namun, diharapkan sama-sama
belajar dan saling mengisi baik kekurangan maupun kelebihannya.

“Pemerintah Kabupaten Indramayu sangat menyambut baik dan merupakan
suatu kehormatan dapat saling berbagi pengalaman. Dalam hal ini,
bukan berarti Kabupaten Indramayu lebih unggul dari daerah lain,
tetapi pada hakekatnya kita bersama-sama dalam proses pembelajaran,
sehingga apabila ada suatu gagasan yang dianggap dan dirasakan baik
serta merupakan langkah maju bagi pengembangan pemerintahan dan
pembangunan, tidak ada salahnya kita mencontoh dan menerapkan gagasan
tersebut di wilayah kita, tentunya dengan tetap menyesuaikan dengan
kondisi dan situasi yang aktual saat ini,” kata Sekda.

Sementara itu, pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi
Kalimanatan Selatan, H. Abdul Rasyid SAg yang melakukan studi
komperhensif , Selasa (22/2) mengatakan,”Dipilihnya Kabupaten Indramayu
untuk studi banding, karena Indramayu telah meraih prestasi baik
tingkat provinsi maupun nasional sehingga wajar apabila dijadikan
rujukan,” ungkap Abdul Rasyid.

Di Kabupaten Indramayu pihaknya banyak belajar tentang pengelolaan
pajak sarang burung walet yang menjadi PAD. Ia mengharapkan, apa yang
di dapat di Indramayu, bisa diterapkan dan bisa berdampak positif bagi
daerahnya.

Catatan Pendopo Indramayu Online, dalam setahun terakhir terhitung sejak tahun 2010 lalu, beberapa pimpinan daerah telah berkunjung ke Bumi Wiralodra Indramayu. Beberapa Kepala Daerah datang ke Kota Mangga Indramayu itu, mereka ingin belajar berbagai hal tentang keberhasilan Indramayu dalam dunia pendidikan, kepemerintahan, dan lain-lain.

Dalam bulan Februari 2011 saja, tercatat 6 kabupaten/kota melakukan studi komperhensif ke Kabupaten
Indramayu yakni Kabupaten Semarang (Jawa Tengah), Tual (Maluku), Tanah
Bumbu (Kalimantan Selatan), Batang ( Jawa Tengah), dan Lima Puluh Kota
(Sumatra Barat). (Satim)***

Diklat Bendahara SLTA : Bendahara SLTA Harus Paham Aturan

Bendahara SLTA Harus Paham Aturan

Pendopo Indramayu Online

Senin, 21 Februari 2011/12 : 21 WIB

Wakil Bupati Indramayu, Drs. H. Supendi MSi tengah menyematkan tanda pengenal kepada peserta Diklat Bendahara SLTA se-Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Senin (21/2/2011) siang, di Hotel Wiwi Perkasa 2 Indramayu. (Satim)*** Foto-foto : Deni/ Humas Setda Indramayu.

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu Online Era informasi dan transparansi dari semua unit layanan masyarakat, tampaknya menuntut transparansi untuk menghindari munculnya kecurigaan dan kekhawatiran dari berbagai kalangan masyarakat. Nah, Senin (21/2/2011) siang, seluruh Bendahara Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) berkumpul di Hotel Wiwi Perkasa 2 Indramayu. Mereka mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Teknis Bendahara di lingkungan SLTA se-Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Penyelenggaranya adalah Badan Diklat Daerah Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Dr. H. Dadang Dally. Tujuan dari Diklat itu, konon, agar Bendahara SLTA yang ada di Kabupaten Indramayu harus
benar-benar paham terhadap aturan dan manajemen pengelolaan keuangan.
Sehingga sekolah menjadi lembaga yang transparan dan mendapatkan
kepercayaan dari masyarakat.

Acara itu dibuka Wakil Bupati Indramayu, Drs. H. Supendi MSi. Orang nomor dua di Kota Mangga itu mengatakan, dilatihnya para Bendahara SLTA itu dalam rangka menciptakan sekolah sebagai lembaga yang transparan dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. “Sehingga, seluruh Bendahara SLTA harus benar-benar paham terhadap aturan dan manajemen pengleolaan keuangan,” kata mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu itu.

Dikatakan, dalam pelaksanaan otonomi daerah pemberian kewenangan kepada daerah
untuk mengelola keuangannya telah jelas. Sebagai konsekuensinya, maka
timbul paradigma baru dalam prosedur penganggaran daerah yang diatur
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan juga diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 59 tahun 2007.

“Kegiatan Diklat ini diharapkan membawa manfaat dalam rangka
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur negara yang
memiliki visi dan misi jauh ke depan, cepat tanggap, pro-aktif, serta
antisipatif dalam mengemban serta melaksanakan amanat yang
dipercayakan oleh pemerintah dan masyarakat,” ujar Supendi.

Ia menilai, mengingat para Bendahara Sekolah di SLTA perannya yang cukup penting, maka dalam pengelolaan
keuangan daerah dibutuhkan aparatur yang tidak saja memahami peran dan
tanggung jawabnya sesuai tupoksi. Tetapi yang lebih penting, adalah
memiliki kompetensi yang memadai, disiplin tinggi, bekerja secara
profesional, dan mandiri, agar pencapaian program yang menjadi
tanggung jawabnya dapat tercapai,” tutur pria yang berpenampilan kalem dan murah senyum itu.

Sementara itu, Kepala Badan Diklat Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. H.
Dadang Dally mengatakan, Diklat ini diharapkan akan berdampak pada
pengelolaan keuangan yang sehat. “Kemudian harus ada pula perubahan
mindset bendahara dan kebiasaan yang selama ini terjadi sehingga
pengelolaan keuangan di sekolah benar-benar sehat,” ungkap Dadang Dally.

Seperti dikutip Humas Setda Indramayu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu Drs, H.
Suhaeli, M.Si mengatakan, para peserta diklat mendapatkan materi yang
terdiri dari pengarahan program, pengarahan akademis, gambaran umum
keuangan daerah, struktur APBD dan kode rekening, penatausahaan
keuangan daerah, sistem dan kebijakan akuntansi, penyusunan laporan
keuangan, pelaksanaan fungsi verifikasi, sistem administrasi keuangan
sekolah dan teknis penyusunan RKAS dan SPJ, pelaporan dana BOS serta
materi lainnya. Kegiatan Diklat ini berlangsung sampai dengan tanggal 26
Februari 2011 mendatang, dan diikuti oleh 30 orang Bendahara SLTA. (Satim)***

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template