CARI BERKAH KLIK DI SINI

22 September 2010

Kasus Suhaeli : Berbagai Kalangan Menunggu Putusan Sela

“Terkait Sidang Suhaeli di PN Indramayu“

Berbagai Kalangan Menunggu Putusan Sela

Drs. H. Suhaeli, M.Si.


INDRAMAYU - Sidang kedua kasus korupsi dengan terdakwa Suhaeli, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Senin (20/9), tetap menyedot perhatian publik. Ratusan orang dari beragam kalangan hadir menyaksikan sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim H. Ramli Darosah SH MHum.

Sementara di luar sidang, sekelompok orang menggelar unjuk rasa mendesak Majelis Hakim membuat penetapan untuk memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan penahanan terhadap terdakwa Suhaeli. “Kami minta Suhaeli ditahan!.”, teriak para pengunjuk rasa di depan pintu masuk gedung PN.

Desakan para pengunjuk rasa tampaknya tidak menggoyahkan sikap Majelis Hakim. Nyatanya, dalam sidang dengan agenda pembacaan eksepsi tersebut, Majelis Hakim yang beranggotakan Robert Siahaan SH MH dan Sobandi SH MH tidak mengeluarkan keputusan sela mengenai status penahanan terdakwa.

Putusan sela dari Majelis Hakim memang ditunggu-tunggu oleh kebanyakan pengunjung sidang dan khalayak pemerhati kasus korupsi di Indramayu. Pasalnya, semenjak kejaksaan menetapkan Suhaeli sebagai tersangka korupsi tunjangan khusus guru-guru sekolah unggulan senilai Rp1.25 milyar muncul pertanyaan di kalangan luas terkait tidak ditahannya adik ipar bupati Irianto MS Syafiuddin tersebut.

Menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui seusai sidang, Ketua Majelis Hakim Ramli Darosah melalui hakim anggota Sobandi, SH menyatakan, putusan sela akan diputuskan pada sidang berikutnya. Menurutnya, sidang kali ini hanya mendengarkan pembacaan eksepsi dari Kuasa Hukum terdakwa. “Belum saatnya putusan sela, nanti pada sidang berikutnya.”, tukas Ramli.

Tetapi menurut banyak pengamat, seharusnya majelis segera memberikan putusan sela atas status penahanan terdakwa. “Begitu perkara ini dilimpahkan ke pengadilan dan sidang pertama dimulai, majelis hendaknya menyampaikan putusan sela agar terdapat kejelasan apakah perlu dilakukan penahanan atau tidak terhadap terdakwa.”, ujar seorang pengamat, Senin (20/9).

Tidak adanya putusan sela pada saat sidang pertama dan kedua kasus Suhaeli memunculkan dugaan miring terhadap Majelis Hakim. Kecurigaan yang mengarah pada dugaan suap serta campur-tangan “Orang Kuat” di Indramayu merebak luas di kalangan masyarakat. “Kredibilitas PN Indramayu tengah dipertanyakan.”, kata seorang tokoh.

Menurut tokoh ini, apabila majelis tidak mengeluarkan penetapan penahanan terhadap terdakwa, maka dapat dipastikan terdakwa Suhaeli akan dibebaskan dari segala dakwaan. Hal ini, ujar tokoh tersebut, mengacu pada kasus-kasus korupsi sebelumnya yang diputus bebas di PN seperti kasus korupsi proyek Geographic Information System (GIS), dan kasus korupsi kerjasama budi daya sapi Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu (BWI). (Siswo/MS)***

Source : Inti Jaya, September 2010

21 September 2010

Persoalan DPD Golkar Jabar : Posisi Yance-Dedi Sulit Direhabilitasi

Posisi Yance-Dedi Sulit Direhabilitasi

BANDUNG - Peluang Irianto M.S. Syafiuddin (Yance) untuk kembali menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat sudah tertutup. Begitu juga dengan posisi Dedi Mulyadi untuk menduduki lagi jabatan Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat sudah tidak mungkin.

"Ibarat seorang jenderal di medan perang, lalu melakukan pembangkangan, maka tidak mungkin dikembalikan kepada posisi sebelumnya," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Idrus Marham, kepada "PR" Senin (20/9) saat dimintai tanggapan terkait dengan wacana untuk merehabilitasi Yance.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Partai Golkar Jabar, bisa merehabilitasi Yance menjadi Ketua DPD Partai Golkar Jabar.

Menurut Idrus Marham, persoalan pemberhentian Yance-Dedi bukan persoalan dukung-mendukung, tetapi persoalan pembangkangan dan indisipliner terhadap anggaran dasar (AD)/anggaran rumah tangga (ART) dan kebijakanpartai. "Karena pembangkangan itu, harus ada sanksi partai. Sanksi tersebut telah dikeluarkan yaitu dengan memberhentikan yang bersangkutan dari posisi Ketua DPD dan Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar," ujarnya.

Menurut dia, masalah Yance-Dedi merupakan bagian dari penegakan aturan partai dan disiplin partai, tanpa harus pandang bulu. "Syarat mutlak kebesaran partai adalah penegakan disiplin. Golkar tidak akan besar kalau aturan atau pelanggaran kedisiplinan dibiarkan," katanya.

Persoalan rehabilitasi, kata Idrus, adalah kewenangan DPP Partai Golkar, sebab SK itu dikeluarkan dari pusat. Sejauh ini, masalah tersebut belum dibahas kembali. "Musdalub DPD Partai Golkar Jabar bukan lagi untuk membahas apakah keduanya bisa menjadi ketua dan sekretaris," ujarnya.

Ketika ditanya tentang dugaan pemberian uang dalam kasus Musda Partai Golkar Kab. Bekasi kepada oknum pengurus DPD Partai Golkar Jawa Barat yang tidak diungkapkan, Idrus tidak memberikan jawaban. Informasi yang berkem-bang menyebutkan kekisruhan di Golkar Jabar karena berawal dari pemberian uang sehingga Musda Golkar Bekasi harus diulang.

Calon gubernur Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar yang juga Wali Kota Banjar H. Herman Sutrisno mengharapkan agar Yance dan Dedi Mulyadi diberi tempat terhormat di DPD Partai Golkar Jabar. Namun, tempat dimaksud bukan sebagai Ketua dan Sekretaris DPD Par-tai Golkar Jabar lagi. "Pak Yance bagusnya ditempatkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Jabar. Selanjutnya, beliau dipersiapkan menjadi bakan calon Gubernur Jabar 2013 nanti," katanya.

Menurut Herman, persoalan Yance dan Dedi dengan DPP Partai Golkar tersebut, sekarang sudah mulai ada titik terang. Hal itu ditengarai dengan adanya sinyal untuk merehabilitasi keduanya dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar

Agung Laksono ("PR", 20/9).

Sinyal untuk merehabilitasi keduanya itu sangat positif, apalagi karena soal kasus Bekasi pun sudah tuntas. Akan tetapi, merehabilitasi Yance dan Dedi itu hendaknya tidak berarti memperbolehkan keduanya ikut musdalub nanti. Merehabilitasi Yance dan Dedi sebaiknva dengan menempatkan keduanya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Jabar.

"Alasannya, jika Yance dan Dedi unggul lagi dalam musdalub, bagaimana nantinya DPP Partai Golkar? Saya khawatir nantinya ada sesuatu lagi," kata Herman. (A-97/A-112)***

Source : Pikiran Rakyat, Selasa (Pahing), 21 September 2010

Puluhan Guru "Disandera" Pendemo

Puluhan Guru "Disandera" Pendemo

Petugas Polres Indramayu mengevakuasi seorang guru berseragam batik PGRI, setelah selama berjam-jam 'disandera' massa pendemo usai menghadiri sidang dugaan korupsi mantan Kepala Disdik Indramayu, Drs.Suhaehli, di Pengadilan Negeri setempat, Senin (20/9). Dalam sidang itu, ratusan massa pendemo mengepung gedung PN Indramayu dan sempat 'menyandera' para guru selama beberapa jam. (HENDRA SUMIARSA-"KC"/"PRLM")***

INDRAMAYU - Puluhan guru yang tergabung dalam Persatun Guru Republik Indonesia (PGRI) Kab.Indramayu 'disandera' ratusan massa pendemo, Senin (20/9). Para guru terkepung saat menghadiri sidang dugaan kasus korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Indramayu, Drs.Suhaeli. Ratusan aparat keamanan dari Polres Indramayu yang diterjunkan mengawal jalannya aksi, malah terlibat bentrokan dengan massa pendemo saat berusaha mengevakuasi para guru keluar dari gedung pengadilan.

Keributan dalam sidang kasus dugaan korupsi yang mengagendakan eksepsi terdakwa atas tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) itu berlangsung sepanjang sidang digelar. Ratusan massa pendemo yang terdiri dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indramayu (Alamak), Pemuda Demokrat Indonesia Kab.Indramayu dan Aliansi Masyarakat Untuk Demokrasi (Amiud) sejak pagi sudah mengepung gedung pengadilan. Mereka menuntut hakim dan JPU yang menangani kasus dugaan korupsi Suhaeli bertindak adil tanpa interverensi pihak lain.

Rupanya sebelum massa pendemo datang, di dalam ruang sidang utama PN Indramayu telah berkumpul puluhan guru yang hadir untuk memberikan dukungan moral kepada Suhaeli. Kehadiran puluhan guru dalam ruang sidang memancing reaksi keras pendemo. Mereka memaksa para guru agar meninggalkan ruang sidang dengan alasan telah meninggalkan kegiatan mengajar. Desakan massa pendemo berujung bergesernya para guru dari ruang sidang mengamankan diri ke ruangan lain yang ada di kompleks PN. Hingga sidang berakhir, massa pendemo masih tampak memblokade dua buah pintu gerban PN, untuk menghadang para guru yang berniat pulang.

Tindakan massa pendemo membuat aparat kepolisian bekerja ekstra keras mengevakuasi para guru keluar dari gedung PN. Sempat terjadi keributan ketika salah seorang pendemo mengaku kena pukul oleh seorang perwira dari Polres Indramayu. Keruan, tindakan itu memancing emosi massa pendemo sehingga kericuhan antara massa dengan polisi tidak bisa dihindari. Situasi itu dimanfaatkan petugas lain untuk mengevakuasi guru dengan cara membantu melompati pagar gedung PN. Sebagian guru lain, karena takut, mencopot seragam PGRI dan hanya mengenakan kaos dalam untuk bisa keluar dari gedung PN. Buntut dari tindakan oknum perwira polres, usai demo di PN, massa mendatangi Polres Indramayu untuk meminta pertanggungjawaban.

Sidang kasus dugaan korupsi yang akan digelar kembali pada Senin (27/9) pekan depan itu sendiri mengagendakan eksepsi pembela atas tuduhan JPU. Dalam eksepsinya, pembela menganggap bantuan sebesar Rp.690 juta yang digelontorkan untuk sekolah-sekolah unggulan di Kab,Indramayu bukan tindakan korupsi dan hanya kesalahan administrasi. Apalagi, kata pembela, uang yang didakwakan sebagai tindakan korupsi itu telah dikembalikan ke kas daerah. "Tidak ada alasan bagi JPU untuk menjerat klien kami dengan sangkaan kasus korupsi," ungkap salah seorang pembela dalam sidang dihadapan JPU Bima Y.A., S.H., dan Hakim Ketua Ramli Darasah, serta dua hakim anggota Robert Siahaan dan Sobandi. (C-25/A-147)***

Source : Pikiran Rakyat.com, Senin, 20/09/2010 - 13:54

Komentar Berita

  • HS tie sunda (not verified) on Senin, 20/09/2010 - 21:37

Ya sudahlah.. kalo memang dia korupsi ya di putuskan bersalah.. apakah PN Indramayu tidak berani mengambil keputusan seperti itu? walaupun uang sudah dikembalikan, tetapi indikasi awal toh sdah menyalahi aturan.. coba kalo tidak ketahuan.. gak mungkin dibalikin.. dan untuk para guru, ngapain demo2.. urusin ajak para siswa.. kasihan orang tua yang sudah membayar mahal untuk sekolah.. ini malah ikut2an demo, wajar ketika para siswa nya semakin ngelunjak dan bodoh.. "Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing Berlari" Jika gurunya demo, maka muridnya entah jadi apa??? BERANIKAH INDRAMAYU!!!!!!!!

  • HS tie sunda (not verified) on Senin, 20/09/2010 - 21:36

Ya sudahlah.. kalo memang dia korupsi ya di putuskan bersalah.. apakah PN Indramayu tidak berani mengambil keputusan seperti itu? walaupun uang sudah dikembalikan, tetapi indikasi awal toh sdah menyalahi aturan.. coba kalo tidak ketahuan.. gak mungkin dibalikin.. dan untuk para guru, ngapain demo2.. urusin ajak para siswa.. kasihan orang tua yang sudah membayar mahal untuk sekolah.. ini malah ikut2an demo, wajar ketika para siswa nya semakin ngelunjak dan bodoh.. "Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing Berlari" Jika gurunya demo, maka muridnya entah jadi apa??? BERANIKAH INDRAMAYU!!!!!!!!

  • Anonymous (not verified) on Senin, 20/09/2010 - 17:16

paehan we koruptorna , beres !! teu kudu sidang2 lah geus ngahakan duit haram ieuh

  • dedi cahyadi (not verified) on Senin, 20/09/2010 - 16:42

itulah k lemaan negara kita , tak dapat menahan emosi dan kadang polis juga tak dapat bertindak dengan tegas

20 September 2010

Press Release Pemuda Demokrat Indonesia Kab. Indramayu Dalam Aksi Unjuk Rasa

3 September 2010

SK Pemecatan Ketua Golkar Jawa Barat Definitif

SK Pemecatan Ketua Golkar Jawa Barat Definitif

JAKARTA - Meskipun telah menerima permohonan maaf dan pengakuan bersalah dari Irianto M.S. Syafiuddin alias Yance, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar tetap memutuskan untuk memberlakukan Surat Keputusan (SK) No. KEP-84/ DPP/Golkar/VIII/2010 tentang pemberhentian Irianto M.S. Syafiuddin sebagai Ketua DPD Golkar Jabar dan Dedi Mulyadi sebagai Sekretaris. Pelaksana Tugas (Pit) Ketua DPD Golkar Jawa Barat Happy Bone Zulkarnaen mengatakan itu di Jakarta, Kamis (2/9).

Happy menyebutkan, keputusan itu diambil dalam rapat terbatas dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie di Wisma Bakrie, Jln. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (2/9).

Selain permohonan maaf dan pengakuan bersalah dari Yance, hal lain yang menjadi pertimbangan DPP yaitu masukan berapa dukungan kepada Yancedari beberapa DPD II Golkar.

"Ketua Umum tetap memutuskan SK No. 84 dilanjutkan dan didefinitifkan. Kesimpulan dari rapat juga menyatakan bahwa SK itu tidak keliru sehingga itu harus dilaksanakan," ujarnya.

Permohonan maaf dan pengakuan bersalah dari Yance dan Dedi kepada DPP itu diterima pekan lalu. Happy mengatakan, permohonan maaf itu memperkuat keabsahan SK No. 84. "Kalau beliau minta maaf berartikan SK tersebut benar," kata Happy.

Berdasarkan evaluasi dalam rapat tersebut, DPP masih menganggap Yance dan Dedi sebagai kader dan aset partai.

Namun, terkait dengan pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Golkar Jabar, Happy mengatakan, untuk Yance dan Dedi ada tiga opsi.

Pertama, mereka tidak diperkenankan mengikuti kontestasi. Kedua, diperbolehkan mengikuti kontestasi dengan pertimbangan dari DPP. Ketiga, dipulihkan nama dan kedu-dukannya asalkan berperilaku positif dan mendukung penciptaan suasana kondusif agar tidak mengganggu soliditaspartai.

Selanjutnya, DPP menugaskan Happy sebagai Pit. Ketua DPD Partai Golkar Jabar untuk menyosialisasikan terdefinitif-kannya SK No. 84 ke DPD II se-Jabar. Selama satu bulan ke depan, Happy juga harus me-ngonsolidasikan DPD II untuk persiapan Musdalub Golkar Jabar.

Sementara itu, ketika hendak dikonfirmasi, Dedi Mulyadi yang dihubungi "PR" semalam, menolak memberi komentar. (A-156)***

Source : Pikiran Rakyat, Jumat, 03 September 2010

31 Agustus 2010

JELAJAH CIMANUK-CISANGGARAUNG 2010 : Situ Bersahabat dengan Sampah dan Limbah

Situ Prajagumiwang Indramayu

Bersahabat dengan Sampah dan Limbah

INDRAMAYU – Sebuah pemandangan kurang sedap masih terlihat dari Situ Prajagumiwang Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat hingga Selasa (31/8) sore. Situ Prajagumiwang terkesan tak seindah kisah legendanya pada masa silam. Konon, sekitar Abad XV kawasan tersebut merpakan daerah kekuasaan Raja Prajagumiwang. Sungai Cimanuk yang melintasinya sangat besar. Bahkan, kondisi Sungai Cimanuk Indramayu pada saat itu merupakan salah satu pelabuhan terbesar di Jawa Barat. Lalu Indramayu pun dikenal pula sebagai daerah agraris yang turut menopang stok pangan nasional.

Airnya yang bersih didukung dengan kondisi topografi yang masih memungkinkan untuk mengembangkan usaha di bidang jasa kepelabuhan, Sungai Cimanuk pada masa itu benar-benar dijadikan sandaran kehidupan yang paling dominan oleh mayoritas masyarakat di Bumi Wiralodra Indramayu.

Meski Buku Sejarah babad Dermayu yang dirilis H. A. Dasuki dan kawan-kawan pada tahun 1970 tak banyak mengungkap tentang Situ Prajagumiwang, namun ada beberapa penggalan kalimat yang mengisyaratkan bahwa pada masa lalu di sekitar kapung yang kini dijadikan kawasan Kelurahan Paoman, kawasan pusat batik Indramayu yang telah bercokol berabad-abad itu, memang mengisyaratkan adanya kerajaan Gumiwang dengan areal kawasan kerajaannya. Kendati demikian, untuk menggali sejarah yang ada di Prajagumiwang itu tampaknya tidak mudah. Kesaksian dan bukti-bukti peninggalan masa lalu, harus dikumpulkan untuk dijadikan salah satu media penelitian dan penggalian sejarah.

Ahmadi (75), boleh jadi salah satu tokoh sejarah dan seni budaya yang ada di sekitar Kampung Anjun Kelurahan Paoman patut untuk diminati keterangan dan kesaksiannya seputar Situ Prajagumiwang dan Sungai Cimanuk yang pernah berjaya pada masa silam. Ia juga tokoh seniman yang lahir dan sempat ngetop dari dunia pedalangan, karena Ahmadi memang dalang wayang golek cepak yang pernah berjaya pada era 70-an hingga tahun 1980-an.

“Kini saya hanya menikmati masa-masa suram dari dunia pedalangan wayang golek cepak Indramayu. Saya juga ikut sedih menyaksikan nasib teman-teman yang sesama dalang wayang golek cepak. Kalau tidak nyambil pekerjaan lain, keluarga mereka harus makan apa ? Namun begitulah jaman, bisa berubah dengan cepat dan menenggelamkan kesenian dan sejarah kejayaan masa silam. Entah kapan Prajagumiwang bisa bangkit kembali ?. Allahu’alam,” katanya.

Ahmadi mengharapkan, pemerintah mampu melindungi cagar budaya dan peninggalan-peninggalan sejarah yang ada di Kabupaten Indramayu, khususnya di kawasan Prajagumiwang yang terkenal dengan sentra pengrajin Batik Paoman hingga kini. Tapi jumlah penduduk dan Jika Situ Prajagumiwang bisa dijaga kelestariannya hingga kini, mungkin taka akan ada lagi warga yang membuang limbah cair dan sampah di Sungai Cimanuk Prajagumiwang.

“Kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan masih rendah. Mereka dengan seenaknya membuang limbah cair dan sampah ke Sungai Prajagumiwang. Kini sungai itu kotor dan berbau,” ungkap Saprorudin (38), warga setempat yang juga turut dipusingkan oleh ulah beberapa warga yang diduga ikut mengotori Sungai Prajagumiwang tersebut.

Sejauh ini, pihak yang paling bertanggung jawab terhadap Sungai Cimanuk, yakni Dinas PSDA & Tamben (dulu Dinas PU Pengairan) setempat, belum berani menjamin kebersihan Sungai Prajagumiwang termasuk pemeliharaannya. Alasannya maacam-macam, termasuk berdalih tak punya anggaran yang cukup.

“Wilayah tanggung jawabnya Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung (BBWS) di Cirebon, Bandung, dan pemerintah pusat,” tutur Ir. Firman Muntako, Kepala Dinas PSDA & Tamben Kabupaten Indramayu, beberapa waktu lalu.

Dalam catatan Tim Jelajah Cimanuk-Cisanggarung 2010, sejak tahun 2008 silam, pihak BBWS Cimanuk-Cisanggarung telah melelangkan sejumlah paket pekerjaan perbaikan saluran dan pengurasan Sungai Cimanuk Indramayu. Bahkan sampai 2010, lelang pekerjaan sejenis sudah dilakukan.

“Namun harap maklum, karena anggarannya tidak banyak, sehingga perbaikan saluran sepanjang Sungai Cimanuk dilakukan bertahap,” ujae sumber-sumber di kantor BBWS Cimanuk-Cisanggarung, belum lama ini. Namu yang pasti, Situ Prajagumiwang masih bersahabat dengan limbah dan sampah.....!!!!. (Satim)*** Data dan foto diolah dari Tim Jelajah Cimanuk-Cisanggarung 2010.

28 Agustus 2010

KPU Tetapkan Anna-Supendi

KPU Tetapkan Anna-Supendi

MINTA DITUNDA. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Indramayu untuk Demokrasi berunjuk rasa di depan kantor KPU Indramayu, Jumat (27/8).

Ratusan Massa Tuntut Tunda Hasil Penetapan

INDRAMAYU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu akhirnya menetapkan pasangan nomor urut 4, Hj Anna Sophanah-Drs H Supendi MSi sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Indramayu Periode Tahun 2010-2015, Jumat (27/8). Penetapan yang dilakukan dalam rapat pleno KPU tersebut dihadiri oleh seluruh anggota KPU, unsur muspida, panwaskab, serta seluruh anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Sekretaris KPU Indramayu, Drs Ivan Casripan MSi menjelaskan, dalam penetapan pasangan calon terpilih ini tidak mengundang pasangan calon maupun saksi dari masing-masing pasangan calon. Meskipun demikian, semua pasangan langsung mendapatkankan surat pemberitahuan tetang penetapan calon terpilih.

“Selain mengirimkan surat pemberitahuan ke masing-masing calon, penetapan kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2010-2015 ini juga diumumkan melalui media massa baik cetak maupun elektronik,” tandasnya.

Ivan menjelaskan, setelah penetapan calon terpilih, selanjutnya KPU akan menyampaikan hasil pilkada dilengkapi berita acara penetapan calon terpilih kepada DPRD Kabupaten Indramayu, Bupati Indramayu, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan Menteri Dalam Negeri.

Sementara pelantikan dan pengambilan sumpah kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2010 mendatang.
Ratusan Massa Tolak Hasil Pemilukada

Sementara itu ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Indramayu untuk Demokrasi, berunjuk rasa di depan Kantor KPU Kabupaten Indramayu. Dalam aksinya, massa tersebut menuntut pembatalan hasil rapat pleno. Ratusan aparat kepolisan ikut menjaga dengan membuat membarikade pagar betis, agar massa tidak masuk ke halaman KPU. Bahkan, kepolisian juga menyiapkan mobil Water Canon guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Massa yang bergerak dari Islamic Center sekitar pukul 09.30 tersebut mengusung aneka poster penolakan terhadap hasil Pemilukada 2010 yang dianggap telah dinodai kecurangan oleh salahsatu pasangan.

“Kami menolak hasil Pemilukada 2010 ini, sebab telah dicurangi oleh salahsatu kontestan pemilu. Mereka melakukan aksi kecurangan dengan melibatkan mesin birokrasi dalam meraih suara dari masyarakat,” kata Kordum aksi, Ares Sinatria.

Pada aksi tersebut, massa juga meminta Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Khotibul Umam menunda hasil penetapan Pemilukada 2010. Bahkan ratusan massa juga meminta seluruh perangkat KPU melakukan sumpah pocong. Hal ini guna membuktikan bahwa, KPU Kabupaten Indramayu netral dan tidak memihak kepada salahsatu calon.

“Kami meminta Ketua KPU Kabupaten Indramayu melakukan sumpah pocong,” pinta Solihin, salahsatu korlap aksi.

Namun aksi tersebut ditolak tegas oleh pihak KPU Kabupaten Indramayu. Khotibul Umam yang hadir di hadapan ratusan massa mengatakan, siapapun bisa mengajukan penolakan hasil keputusan tersebut. Syaratnya, harus dilakukan melalui pengajuan secara resmi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, KPUD memberikan batas waktu tiga hari bagi siapapun yang mengajukan gugatan terhadap hasil penetapan. Batas waktu itu akan dimulai pada Senin (30/8) sampai Rabu (1/9).

“Terkait sumpah pocong, kami tidak akan melakukannya karena itu tidak ada dalam aturan. Sebab kami telah disumpah dan demi Allah kami telah menjalankan pemilukada ini sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Kami juga tidak memihak kepada salahsatu calon manapun,” tegas Khotibul di hadapan massa. (oet/alw)***

Source : Radar Cirebon, Sabtu (Pon), 28 Agustus 2010

Pleno Penetapan Ditolak Massa

Pleno Penetapan Ditolak Massa

INDRAMAYU - Rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih pemilu kepala daerah (pilkada) Indramayu diwarnai unjuk rasa massa yang kecewa terhadap hasil pilkada. Pengunjuk rasa menuntut penetapan pasangan calon terpilih ditunda dan pemilihan ulang digelar.

Sekitar 200 pengunjuk rasa, yang berasal dari Aliansi untuk Demokrasi Indramayu Transparan, Aliansi Masyarakat untuk Demokrasi, dan perwakilan pasangan calon yang kalah, berunjuk rasa di depan Kantor KPU Indramayu, Jumat (27/8) pagi. Pada saat bersamaan, KPU sedang menetapkan pasangan calon Anna Sophanah-Supendi sebagai pemenang pilkada Indramayu 2010.

Pengunjuk rasa menilai, nilai-nilai demokrasi di pilkada Indramayu telah ternodai. Itu karena mereka melihat banyak temuan praktik kecurangan pasangan pemenang, disertai tidak profesionalnya kerja KPU Indramayu.

Kecurangan itu di antaranya, kata Solihin, seorang demonstran, pengerahan kepala desa dan camat oleh Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin, suami Anna Sophanah. Aparatur pemerintahan terkecil di desa itu menjadi mesin politik pasangan Anna-Supendi. Pasangan ini pun menang dengan perolehan suara mutlak, 60,78 persen dari 841.315 suara sah.

Dugaan politik uang juga dituduhkan pengunjuk rasa kepada pasangan Anna-Supendi karena Bupati Irianto (Yance) mencairkan anggaran dana desa beberapa hari sebelum waktu pencoblosan. KPU dianggap tidak netral karena salah seorang anggota KPU Indramayu adalah kerabat Anna, dan sering melanggar aturan yang mereka tetapkan sendiri.

Menanggapi pernyataan demonstran, Ketua KPU Indramayu Ahmad Khotibul Umam meminta pihak yang kecewa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Anda punya hak menggugat di MK dan kami akan dukung jika Anda melakukan hal itu. KPU tidak ingin mencederai pasangan mana pun. Kami mencoba untuk profesional," kata Umam.

Banting kursi

Pengunjuk rasa terus memaksa masuk ke Kantor KPU, tetapi berhasil dihalau polisi. Akhirnya, KPU memberi kesempatan dialog dengan pengunjuk rasa. Dalam kesempatan itu, mereka mempertanyakan kinerja KPU, tetapi tidak banyak menyinggung tentang pasangan Anna-Supendi yang mereka anggap curang.

Umam mencoba menjelaskan dugaan ketidakprofesionalan KPU Indramayu, seperti pelipatan surat suara di Kantor KPU, verifikasi data suara dukungan pasangan perseorangan, adanya pemilih yang tak tercantum dalam daftar pemilih tetap, dan keberadaan dua kotak suara di tempat pemungutan suara.

Umam menegaskan, semua yang dilakukan KPU Indramayu sudah sesuai peraturan KPU dan Undang-undang tentang Pemilihan Umum. Sayangnya, pengunjuk rasa malah emosi dan menyudutkan KPU atas kemenangan Anna-Supendi. Bahkan, saat Umam memberikan penjelasan, dua pengunjuk rasa membanting kursi dan memecahkan kaca meja di Aula KPU. Dialog menjadi tegang dan polisi mengeluarkan perwakilan pengunjuk rasa dari aula.

Menurut Madri, anggota KPU, penetapan tetap dilakukan KPU meski ada desakan dan unjuk rasa dari sejumlah masyarakat. Mekanisme selanjutnya, pihak yang kecewa terhadap hasil pilkada bisa mengajukan tuntutan ke MK, paling lambat tiga hari kerja setelah penetapan. "Kalau hari ini ditetapkan KPU, berarti paling lambat adalah Rabu (1/9) karena hari Sabtu dan Minggu libur," kata Madri. (THT)*** Gambar : RC

Source : Kompas, Sabtu, 28 Agustus 2010 | 15:40 WIB

PEMILU KEPALA DAERAH : KPU Dinilai Lalai

PEMILU KEPALA DAERAH

KPU Dinilai Lalai

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum dinilai bersikap lalai dalam membuat peraturan sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan undang-undang yang menaunginya. Situasi ini menjadi penyebab utama begitu banyak masalah yang muncul dalam pemilu kepala daerah pada tahun 2010.

”Sebanyak 10 peraturan KPU yang dikeluarkan pada tahun 2010 semuanya melanggar undang-undang,” kata anggota Komisi II DPR, Arif Wibowo, Jumat (27/8), saat berbicara dalam diskusi pilkada di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta. Hadir pula sebagai pembicara, anggota KPU, I Gusti Putu Artha; anggota Bawaslu, Wirdyaningsih; dan Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampouw.

Arif mencontohkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2010 yang menyebutkan bahwa KPU juga melakukan pendidikan politik. Hal ini tidak sesuai dengan UU No 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. ”Tugas KPU hanya menyosialisasikan tahapan pemilu dan sebagainya, bukan melakukan pendidikan politik. Itu tugas partai,” ucap Arif dari Fraksi PDI-P.

Arif juga mengkritik kekacauan pilkada yang muncul gara-gara KPU enggan melakukan intervensi terhadap KPU provinsi atau terhadap KPU kota/kabupaten. ”Semangatnya selama ini adalah KPU bersifat struktural. Jadi, KPU pusat harus bisa menghukum KPU provinsi dan KPU kota/kabupaten,” ujarnya.

Wirdyaningsih mengakui peraturan yang tidak sinkron merupakan salah satu penyebab munculnya masalah dalam pilkada. Buruknya regulasi memberikan kontribusi cukup besar pada masuknya 155 permohonan kasus pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). ”Dari 180 pilkada yang sudah diselenggarakan, 155 di antaranya diajukan ke MK per tanggal 26 Agustus,” tuturnya.

Arif menengarai peraturan yang tidak sinkron memunculkan situasi tidak menentu. ”Celah seperti inilah yang nantinya mau dimanfaatkan,” katanya.

Jeirry mengungkapkan, sejak 2009, dia dan Arif sudah melihat ada banyak regulasi yang tidak sinkron. ”Saya sudah meminta agar semua pilkada 2010 ditunda dulu sampai regulasi diperbaiki. Kalau tidak, akan timbul banyak masalah. Ternyata prediksi ini benar,” ujarnya.

Putu mengakui ada regulasi yang tidak harmonis dengan undang-undang. Namun, Putu menegaskan, sebagai penyelenggara pilkada, KPU tergolong sukses. ”Dari 155 permohonan yang masuk ke MK, kami hanya kalah di 11 kasus,” kata Putu. (ato)***

Source : Kompas, Sabtu, 28 Agustus 2010 | 04:51 WIB

TEGUH MEINANDA : Pilkada Tanpa Biaya

Pilkada Tanpa Biaya

Oleh TEGUH MEINANDA

Ongkos politik untuk mengikuti pemilu kepala daerah, legislatif, apalagi presiden dipastikan sangat tinggi. Untuk terpilih sebagai calon bupati dan wakil bupati melalui kendaraan partai politik saja, paling tidak harus dikeluarkan dana Rp 1 miliar. Salah satu contoh, kandidat bupati dari Partai Demokrat dalam pilkada Kabupaten Bandung sekarang ini wajib menggelontorkan dana untuk partai Rp 1 miliar dan ini telah ia lakukan.

Hal itu tentu berlaku pula pada kandidat dari partai lain, termasuk calon independen atau perseorangan. Untuk memenuhi ketentuan verifikasi 3 persen dari jumlah pemilih berdasarkan undang-undang, calon independen harus mengeluarkan gizi yang tidak sedikit. Artinya, tidak bisa tidak ia harus mengeluarkan biaya untuk memfotokopi KTP penduduk sebagai bentuk dukungan. Itu belum termasuk biaya calo atau petugas yang langsung terjun ke masyarakat dalam mendapatakan KTP dimaksud.

Pengalaman penulis ketika menjadi tim sukses artis Primus Justisio pada waktu menjadi calon bupati Subang 2008 dari unsur independen, tidak kurang dari Rp 750.000.000 terpaksa dirogoh dari koceknya untuk mendapatkan KTP pendukung.

Setelah memperoleh kendaraan, sudah pasti biaya untuk kebutuhan sosialisasi dan kampanye sangat besar. Anggarannya bisa bermiliar-miliar. Perkiraan biaya yang harus dikeluarkan setiap kandidat untuk sosialisasi saja, sebelum masuk tahap kampanye, adalah lebih kurang Rp 3 miliar. Ini, misalnya, dialami pasangan Atori-Dadi dari Partai Demokrat yang sekarang tengah mengikuti pilkada Kabupaten Bandung 2010.

Biaya pilkada tersebut sepenuhnya ditanggung kandidat. Pembagiannya bisa 60 persen calon bupati berbanding 40 persen calon wakil bupati. Partai tidak berdaya alias lepas tangan. Tidak pernah ada cerita partai yang membiayai kandidat. Ini berlaku sejak Orde Baru dulu. Bahkan, partai yang selalu pasang harga untuk mereka yang ingin memperoleh kendaraan.

Oleh karena demikian, ongkos politik untuk menjadi pemimpin di pemerintahan tampaknya sangat besar. Hal itu tidak mungkin bagi mereka yang memiliki kapasitas dan kapabilitas sehebat apa pun untuk terpilih menjadi seorang calon pemimpin daerah atau pemimpin bangsa, tetapi tak punya duit.

Namun, jangan salah, di balik ketidakmungkinan itu ada satu-dua orang yang dibekali kecerdasan yang mampu membuat akal-akalan. Ada calon yang lolos tanpa mengeluarkan ongkos besar, tetapi bisa sukses mendapatkan kursi kekuasaan menjadi seorang bupati atau wakil bupati.

Eep Hidayat yang sekarang menjadi Bupati Subang adalah salah satu contohnya karena mampu mengolah keadaan dan mengakalinya sehingga bisa lolos menjadi calon dari PDI-P dan terpilih menjadi Bupati Subang tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Konon hal serupa dilakukan Yadi Srimulyadi pada waktu menjadi pendamping Obar Sobarna yang sekarang tengah memimpin pemerintahan di Kabupaten Bandung. Bahkan, Eep Hidayat yang saya kenal sejak jauh sebelum reformasi bergulir cukup dikenal sebagai pemuda "bersandal jepit". Begitu pula kabar burung menyebutkan, kondisi Yadi sebelum menjadi Wakil Bupati Bandung tak jauh dari Eep Hidayat.

Permainan politik

Dalam pilkada Kabupaten Bandung yang kini tengah digelar, ternyata dijumpai pula calon kandidat wakil bupati serupa dengan Eep dan Yadi yang dengan kecerdasannya mampu memerdayai partai dan pasangannya tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Kandidat dimaksud adalah calon wakil bupati Bandung dari Partai Demokrat, Dadi Gyardani Jiwapraja. Tanpa modal finansial yang besar, ia sukses menempatkan dirinya menjadi wakil dari Demokrat.

Apa yang dilakukan Dadi mungkin oleh satu pihak dianggap menebeng, merugikan, dan mengundang amarah banyak orang, termasuk pasangannya yang terpaksa harus mengeluarkan biaya besar untuk menanggulangi biaya pilkada.

Namun, di lain pihak, justru akal-akalan yang dilakukan Dadi merupakan salah satu bagian dari permainan politik. Orang akan menghargai dan salut terhadap karier seseorang yang punya kepintaran merekayasa situasi sehingga bisa lolos mewakili partai dan setelah lolos.

Apalagi, setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung, tidak ada orang yang bisa memberhentikannya karena terikat aturan dan undang-undang. Dari hitungan kasar, Dadi mengeluarkan biaya tidak lebih dari Rp 100.000.000, baik sebelum maupun saat kampanye sekarang ini. Dadi memang tidak sanggup memenuhi kewajiban 30 persen dari biaya keseluruhan karena memang tidak punya uang.

Hanya saja bagi Dadi dan juga pasti dirasakan Eep dan Yadi, karena tidak bermodal besar, terpaksa ada risiko yang harus ditanggung, yaitu terutama dalam menghadapi lingkungan tim sukses, orang-orang partai, dan yang menjadi pasangannya.

Ia pasti akan menerima cacian dan cemoohan dari orang-orang partai yang tadinya berharap mendapat fulus. Ia kemudian dimarahi, atau paling tidak dibaeudan, oleh pasangannya karena harus mengambil alih beban biaya keseluruhan, dan oleh lingkungan tim sukses yang sudah pasti banyak yang menyepelekannya.

Namun, semua itu bisa dimentahkan dengan mental kuat. Kandidat seperti ini bisa sambil lalu menjalaninya seperti menangkap angin yang berembus, atau sekadar masuk dari telinga kanan keluar dari telinga kiri.

Korupsi

Sekarang kita tengah terjebak dalam situasi lingkaran setan yang membuat situasi tidak kondusif. Korupsi merajalela karena salah satu penyebabnya adalah ongkos politik yang tinggi sehingga terdapat kecenderungan bagi pemimpin yang terpilih akan berusaha sekaligus berjuang menutup semua ongkos yang pernah dikeluarkannya. Adapun pendapatan yang resmi ia terima tidak sepadan, seperti gaji gubernur hanya sekitar Rp 8 juta dan gaji bupati sekitar Rp 6 jutaan.

Kita sudah sama-sama tahu ongkos politik menjadi besar karena kandidat harus mampu melicinkan jalan menembus berbagai barikade yang ada di lingkaran partai dan konstituennya. Pengorbanan harta dan benda tidak bisa lagi dielakkan karena mereka harus dibayar atau paling tidak kecipratan.

Partai-partai yang kini ada tidak pernah mampu menjatuhkan pilihan kepada seseorang yang punya kapasitas sebagai pemimpin tanpa harus menoleh kemampuan biayanya. Boleh dibilang tidak ada artinya perekrutan dan seleksi pemimpin binaan partai karena pada akhirnya fulus menjadi penentunya.

Dengan demikian, kita harus menghargai petualangan yang dilakukan Eep Hidayat, Yadi Srimulayadi, dan Dadi Gyardani Jiwapraja sebab mereka bertiga bisa bersaing dan dengan kecerdasannya mampu memerdayai banyak pihak termasuk partai. Orang-orang seperti ini niscaya tidak punya beban berat dalam menjalankan kekuasaannya karena tidak perlu berpikir bagaimana mencari dana pengganti bekas pencalonannya.

TEGUH MEINANDA,

Mantan Wartawan PR

Source : Kompas, Jumat, 27 Agustus 2010 | 19:00 WIB

27 Agustus 2010

POLITIK : Kasus Yance Uji Soliditas Golkar

POLITIK

Kasus Yance Uji Soliditas Golkar

BANDUNG - Pemberhentian Irianto MS Syafiuddin atau yang lebih dikenal dengan panggilan Yance sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Jawa Barat menjadi batu ujian bagi soliditas partai berlambang pohon beringin ini. Jika tidak mampu menyatukan kembali elemen-elemen internal partai, bukan tidak mungkin Golkar Jabar semakin keropos dan gagal merebut hati rakyat.

Hal itu dikatakan pelaksana tugas Ketua DPD Golkar Jabar Happy Bone Zulkarnain, Rabu (25/8) di Bandung. Ia mengakui, pemberhentian Ketua DPD sebagaimana terjadi di Jabar merupakan yang pertama kalinya di tubuh Golkar.

Sebagaimana diberitakan, Yance diberhentikan lantaran menolak pelantikan Darip Mulyana sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Golkar Kabupaten Bekasi. Darip mengungguli Neneng Hasanah dalam musyawarah daerah (musda), Januari 2010. Dalam musda itu Darip meraih 13 suara, Neneng 10 suara. Yance malah melantik Neneng di Bandung.

Sekretaris Jenderal DPP Golkar Idrus Marham menyebut tindakan Yance itu tidak sesuai dengan kebijakan partai dan mencederai hasil musda. "Ia sudah diperingatkan sebanyak tiga kali, tetapi justru meneruskan kebijakannya yang bertentangan dengan hasil musda," katanya.

Konsolidasi

Happy mengatakan, pemberhentian ini akan memengaruhi soliditas Golkar di lapangan. "Oleh karena itu, langkah pertama saya sebagai pelaksana tugas ialah melakukan konsolidasi internal DPD Jabar dan bertemu dengan pimpinan DPD Golkar tingkat kabupaten/kota se-Jabar," katanya.

Pertemuan itu selain untuk menyosialisasikan keputusan DPP Partai Golkar, juga untuk menampung masukan dari para tokoh dan kader Golkar di daerah. "Tantangan ke depan sangat berat, terutama menghadapi sejumlah agenda politik, seperti pemilu kepala daerah dan Pemilu 2014," kata Happy yang juga salah satu wakil Sekjen DPP Golkar.

Pengalaman dari pemilu ke pemilu menunjukkan, Jabar merupakan salah satu lumbung suara Golkar. Pada Pemilu 2004 Golkar menang di Jabar dengan 28 persen suara. Pada pemilu lima tahun berikutnya, Golkar tersungkur di peringkat ketiga dengan 14,3 persen suara, tertinggal dari Partai Demokrat yang meraih 24,8 persen dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan 14,7 persen. (REK)***

Source : Kompas, Kamis, 26 Agustus 2010 | 16:08 WIB

DPD Kabupaten/Kota Tolak SK DPP

DPD Kabupaten/Kota Tolak SK DPP

Yance Masih Miliki Legalitas Pimpin Golkar Jabar

INDRAMAYU - Para ketua DPD Partai Golkar kabupaten/kota menolak keputusan pencopotan jabatan ketua dan sekretaris DPD Partai Golkar oleh DPP. Karenanya mereka menilai H Irianto MS Syafiuddin (Yance) masih memiliki legalitas untuk memimpin Partai Golkar di Jabar.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan para ketua DPD Partai Golkar se Jabar dalam pertemuan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu, Rabu (25/8) malam. Sebagai tindak lanjut, H Irianto MS Syafiuddin akan membawa aspirasi dari para ketua DPD Partai Golkar tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie.

Mengawali pertemuan, Yance dalam arahannya mengemukakan, diundang dan diadakannya pertemuan para ketua DPD kabupaten/kota di kesempatan itu bukan dalam kerangka mencari dukungan pascapencopotan dirinya dari jabatan ketua DPD Partai Golkar Jabar. "Tetapi karena ingin menanyakan legalitas saya sebagai ketua DPD Golkar Jabar. Sebab saya menjadi ketua kan karena dipilih oleh rekan-rekan," kata Yance di kesempatan tersebut.

Sementara, kata dia, belakangan DPP menerbitkan SK pencopotan dirinya dengan Nomor: Kep-84/DPP/GOLKAR/VIII/2010 tertanggal 20 Agustus 2010. Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Theo L. Sambuaga dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Karena dinilai tidak menjalankan organisasi sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang berlaku di partai berlambang pohon beringin tersebut khususnya menyangkut kisruh Musda Partai Golkar di Kabupaten Bekasi.

Terkait kisruh Musda Kabupaten Bekasi, kata Yance, dalam masalah itu pun ia tidak membuat keputusan sendiri. Untuk penanganan masalah Kabupaten Bekasi, ungkapnya lebih jauh, DPD Golkar Jabar membentuk sebuah tim diantara yang duduk di dalamnya adalah Agus Salide dan Budi Asmara. (A-96/das)***

Source : Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 25/08/2010 - 22:04

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template