CARI BERKAH KLIK DI SINI

24 Februari 2011

Tanggul Sungai Cimanuk Ambrol


Pendopo Indramayu Online

Kamis, 24 Februari 2011

Tanggul Sungai Cimanuk Ambrol

· Sebanyak 200 Warga di Sekitar Bantaran Kini Terancam

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu Online – Tanggul di sisi Sungai Cimanuk di kawasan Blok Pulo, Desa Rambatan Kulon, kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, ambrol sepanjang lebih 300 meter. Permukaan tanggul yang hanya tersisa 2 meter membuka ancaman bagi dua ratus jiwa warga sekitar karena permukaan air mendorong naik.

“Saat ini sering hujan deras. Kami sangat takut karena tanggul sudah ambrol. Kalau air sungai naik tinggi, habislah kami,” kata Darsa (46), salah seorang warga, Senin (21/2/2011).

Darsa mengatakan, tanggul Cimanuk di wilayah tersebut sudah sering ambrol sejak akhir tahun lalu. Hujan deras dan tingginya volume air kerap menggerus dinding ataupun tanah tanggul sampai terjadi longsor.

Berdasarkan pengamatan “PR”, tanggul Sungai Cimanuk sudah tergerus cukup panjang. Bukan hanya pada bagian yang tidak dilapisi beton, bagian yang berlapis beton pun sudah banyak yang ambrol. Begitu juga dengan pohon-pohon yang sebelumnya ditanami di sekitar tanggul, sudah habis terbawa longsor.

Menurut Darsa, longsor besar terjadi pada Minggu (20/2) dini hari. Saat itu hujan begitu deras sehingga permukaan air naik cukup tinggi.

Arus air yang cukup deras akhirnya membuat tanah tanggul sepanjang lebih dari 300 meter longsor. Lapisan tanggul hanya tersisa sekitar dua meter.

Itu pun brepotensi habis tergerus karena hujan deras masih sering mengguyur Indramayu, sehingga air naik dan arus deras masih mungkin terjadi.

“Saat longsor itu, suaranya sangat keras. Warga sadar kalau itu pasti suara dinding tanggul yang ambrol. Kami takut dan lari ke luar rumah. Beberapa warga malah mengungsi karean takut air naik dan banjir besar menerjang rumah,” ujar Darsa.

Pasalnya, hujan besar akan langsung meninggikan air sungai. Terus menipisnya lapisan tanggul akan membuat air langsung merembes dan mengalir ke permukiman warga. Di daerah tersebut terdapat tujuh puluh rumah dengan penduduk dua ratus jiwa.

Rusak Menyebar

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung (BBWSCC) Priyosambodo mengatakan, BBWSCC akan segera mengoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu mengenai kejadian itu.

Dia menambahkan, di sepanjang alur Sungai Cimanuk, tercatat 340 titik tanggul masuk dalam kategori rusak dan rawan longsor.

Kerusakan tanggul terbanyak menyebar antara Kabupaten Indramayu sampai Kabupaten Majalengka.

“Yang sekarang menjadi prioritas kami adalah perbaikan tanggul di Jatitujuh Kabupaten Majalengka. Namun, bukan berarti di Indramayu kami tinggalkan. Segera kami koordinasikan dengan pemerintah setempat,” ucap Priyosambodo.(A-168)***

Source : Pikiran Rakyat, Selasa, 22 Februari 2011

Sarpol PP Indramayu Sisir Sejumlah Warnet dan Pasar

RAZIA PELAJAR – Petugas Satpol PP tengah merazia sejumlah pelajar yang berada di Warnet-Warnet di Sekober, Rabu (23/2/2011) pagi. Kanan, Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Dedy Suhendi S.Sos, MSi. (Satim)*** Foto-foto : Syamsul

GENCAR RAZIA

Sarpol PP Indramayu Sisir Sejumlah Warnet dan Pasar

Pendopo Indramayu Online

Kamis, 24 Februari 2011/08:05 WIB

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu Online – Maraknya pelanggaran disiplin dari kalangan pelajar dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat memicu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu rutin melancarkan razia ke sejumlah Warung Internet (Warnet) dan tempat-tempat perbelanjaan, seperti pasar tradisional, pasar swalayan, serta sejumlah lokasi peristirahatan, seperti wisma dan hotel-hotel yang ada di Bumi Wiralodra Indramayu.

Dalam dua hari saja, Rabu (23/2/2011) dan Kamis (24/2/2011), Satpol PP berhasil merazia puluhan pelajar dan PNS yang kebetulan masih pagi sudah nongkrong di Warnet-Warnet dan tempat perbelanjaan. Operasi itu, sebetulnya sudah dilakukan secara rutin sejak tahun lalu. “Namun, rupanya tak ada “kapok-kapoknya”. Soal sanksinya, itu urusan pimpinan instansi yang bersangkutan. Termasuk para kepala sekolah para pelajar yang terkena razia di jam-jam pelajaran,” kata beberapa petugas Satpol PP yang melancarkan razia pelejar dan PNS di wilayah Indramayu kota, Rabu (23/2/2011) pagi.

Kebetulan, Rabu (23/2/2011) kemarin, dengan menggunakan mobil Patroli Satpol PP Indramayu melancarakan razia di sejumlah Warnet yang berada di Sekober hingga sejumlah Warnet yang berada di sekitar jantung kota Indramayu. Hasilnya, puluhan pelajar berhasil dijaring dan diserahkan ke sekolahnya masing-masing untuk dilakukan pembinaan dan sanksi.

Pemantauan Pendopo Indramayu Online sejak Rabu dan Kamis itu, petugas Satpol PP berhasil “menggiring” puluhan pelajar dari beberapa sekolah. “Kegiatan rutin razia itu dilakukan pihak kami setiap hari. Lihat saja, petugas kami setiap hari jarang berada di di kantor, namun rutin melakukan razia penertiban demi menciptakan suasana disiplin dan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Dedy Suhendi S.Sos, MSi, Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu, di kantornya, seusai pihaknya menerima laporan hasil oprasi kedisiplinan yang dilakukan personil Satpol PP, kemarin.

Dikatakannya, untuk mendukung kelancaran dan razia yang maksimal sesuai tugas dan fungsi Satpol PP, idealnya memang harus didukung dengan anggaran operasional yang memadai. “Namun untuk sementara ini, meski belum anggarannya belum memadai, kami tetap gencar melancarkan operasi kedisiplinan itu. Kami pun tengah mengusulkan penambahan anggaran melalui DPRD. Mudah-mudahan usulan kami disetujui Dewan,” ungkap Dedy tanpa menyebut angka ideal yang dibutuhkan kantornya. (Satim)***

23 Februari 2011

Indramayu Dijadikan Tempat Belajar Daerah Lain

Indramayu Dijadikan

Tempat Belajar Daerah Lain

Pendopo Indramayu Online

Selasa, 22 Februari 2011/11:13 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Cecep Nana Suryana MSi memberikan plakat logo Indramayu kepada H. Abdul Rasyid Sag, pimpinan rombongan DPRD Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (22/2/2011) di Ruang Data Setda Indramayu. (Satim)*** Foto : Deni Humas Setda Indramayu

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu Online - Berbagai program dan kebijakan pembangunan di Kabupaten Indramayu
terus menyita perhatian kabupaten/kota lain di Indonesia. Daerah lain
terus mengintip berbagai keberhasilan yang di raih oleh Kabupaten
Indramayu untuk diterapkan didaearahnya. Dalam bulan Februari ini
tercatat 6 kabupaten/kota melakukan studi komperhensif ke Kabupaten
Indramayu yakni Kabupaten Semarang (Jawa Tengah), Tual (Maluku), Tanah
Bumbu (Kalimantan Selatan), Batang ( Jawa Tengah), dan Lima Puluh Kota
(Sumatra Barat).

Berbagai sektor menjadi materi studi komperhensif kabupaten/kota lain
di kabupaten yang dipimpin Bupati Hj. Anna Sophanah ini, seperti wajib
belajar 9 tahun, pelayanan Puskesmas Gratis, manajemen RSUD,
pengembangan potensi perikanan, pajak sarang burung wallet, masalah
social, hingga pengelolaan uji emisi kendaraan, serta teknologi
informasi dan komunikasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Drs. H. Cecep Nana Suryana MSi
mengatakan, banyaknya daerah lain belajar ke Indramayu bukan karena
Indramayu lebih maju dari daerah lain. Namun, diharapkan sama-sama
belajar dan saling mengisi baik kekurangan maupun kelebihannya.

“Pemerintah Kabupaten Indramayu sangat menyambut baik dan merupakan
suatu kehormatan dapat saling berbagi pengalaman. Dalam hal ini,
bukan berarti Kabupaten Indramayu lebih unggul dari daerah lain,
tetapi pada hakekatnya kita bersama-sama dalam proses pembelajaran,
sehingga apabila ada suatu gagasan yang dianggap dan dirasakan baik
serta merupakan langkah maju bagi pengembangan pemerintahan dan
pembangunan, tidak ada salahnya kita mencontoh dan menerapkan gagasan
tersebut di wilayah kita, tentunya dengan tetap menyesuaikan dengan
kondisi dan situasi yang aktual saat ini,” kata Sekda.

Sementara itu, pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi
Kalimanatan Selatan, H. Abdul Rasyid SAg yang melakukan studi
komperhensif , Selasa (22/2) mengatakan,”Dipilihnya Kabupaten Indramayu
untuk studi banding, karena Indramayu telah meraih prestasi baik
tingkat provinsi maupun nasional sehingga wajar apabila dijadikan
rujukan,” ungkap Abdul Rasyid.

Di Kabupaten Indramayu pihaknya banyak belajar tentang pengelolaan
pajak sarang burung walet yang menjadi PAD. Ia mengharapkan, apa yang
di dapat di Indramayu, bisa diterapkan dan bisa berdampak positif bagi
daerahnya.

Catatan Pendopo Indramayu Online, dalam setahun terakhir terhitung sejak tahun 2010 lalu, beberapa pimpinan daerah telah berkunjung ke Bumi Wiralodra Indramayu. Beberapa Kepala Daerah datang ke Kota Mangga Indramayu itu, mereka ingin belajar berbagai hal tentang keberhasilan Indramayu dalam dunia pendidikan, kepemerintahan, dan lain-lain.

Dalam bulan Februari 2011 saja, tercatat 6 kabupaten/kota melakukan studi komperhensif ke Kabupaten
Indramayu yakni Kabupaten Semarang (Jawa Tengah), Tual (Maluku), Tanah
Bumbu (Kalimantan Selatan), Batang ( Jawa Tengah), dan Lima Puluh Kota
(Sumatra Barat). (Satim)***

Diklat Bendahara SLTA : Bendahara SLTA Harus Paham Aturan

Bendahara SLTA Harus Paham Aturan

Pendopo Indramayu Online

Senin, 21 Februari 2011/12 : 21 WIB

Wakil Bupati Indramayu, Drs. H. Supendi MSi tengah menyematkan tanda pengenal kepada peserta Diklat Bendahara SLTA se-Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Senin (21/2/2011) siang, di Hotel Wiwi Perkasa 2 Indramayu. (Satim)*** Foto-foto : Deni/ Humas Setda Indramayu.

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu Online Era informasi dan transparansi dari semua unit layanan masyarakat, tampaknya menuntut transparansi untuk menghindari munculnya kecurigaan dan kekhawatiran dari berbagai kalangan masyarakat. Nah, Senin (21/2/2011) siang, seluruh Bendahara Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) berkumpul di Hotel Wiwi Perkasa 2 Indramayu. Mereka mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Teknis Bendahara di lingkungan SLTA se-Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Penyelenggaranya adalah Badan Diklat Daerah Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Dr. H. Dadang Dally. Tujuan dari Diklat itu, konon, agar Bendahara SLTA yang ada di Kabupaten Indramayu harus
benar-benar paham terhadap aturan dan manajemen pengelolaan keuangan.
Sehingga sekolah menjadi lembaga yang transparan dan mendapatkan
kepercayaan dari masyarakat.

Acara itu dibuka Wakil Bupati Indramayu, Drs. H. Supendi MSi. Orang nomor dua di Kota Mangga itu mengatakan, dilatihnya para Bendahara SLTA itu dalam rangka menciptakan sekolah sebagai lembaga yang transparan dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. “Sehingga, seluruh Bendahara SLTA harus benar-benar paham terhadap aturan dan manajemen pengleolaan keuangan,” kata mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu itu.

Dikatakan, dalam pelaksanaan otonomi daerah pemberian kewenangan kepada daerah
untuk mengelola keuangannya telah jelas. Sebagai konsekuensinya, maka
timbul paradigma baru dalam prosedur penganggaran daerah yang diatur
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan juga diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 59 tahun 2007.

“Kegiatan Diklat ini diharapkan membawa manfaat dalam rangka
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur negara yang
memiliki visi dan misi jauh ke depan, cepat tanggap, pro-aktif, serta
antisipatif dalam mengemban serta melaksanakan amanat yang
dipercayakan oleh pemerintah dan masyarakat,” ujar Supendi.

Ia menilai, mengingat para Bendahara Sekolah di SLTA perannya yang cukup penting, maka dalam pengelolaan
keuangan daerah dibutuhkan aparatur yang tidak saja memahami peran dan
tanggung jawabnya sesuai tupoksi. Tetapi yang lebih penting, adalah
memiliki kompetensi yang memadai, disiplin tinggi, bekerja secara
profesional, dan mandiri, agar pencapaian program yang menjadi
tanggung jawabnya dapat tercapai,” tutur pria yang berpenampilan kalem dan murah senyum itu.

Sementara itu, Kepala Badan Diklat Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. H.
Dadang Dally mengatakan, Diklat ini diharapkan akan berdampak pada
pengelolaan keuangan yang sehat. “Kemudian harus ada pula perubahan
mindset bendahara dan kebiasaan yang selama ini terjadi sehingga
pengelolaan keuangan di sekolah benar-benar sehat,” ungkap Dadang Dally.

Seperti dikutip Humas Setda Indramayu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu Drs, H.
Suhaeli, M.Si mengatakan, para peserta diklat mendapatkan materi yang
terdiri dari pengarahan program, pengarahan akademis, gambaran umum
keuangan daerah, struktur APBD dan kode rekening, penatausahaan
keuangan daerah, sistem dan kebijakan akuntansi, penyusunan laporan
keuangan, pelaksanaan fungsi verifikasi, sistem administrasi keuangan
sekolah dan teknis penyusunan RKAS dan SPJ, pelaporan dana BOS serta
materi lainnya. Kegiatan Diklat ini berlangsung sampai dengan tanggal 26
Februari 2011 mendatang, dan diikuti oleh 30 orang Bendahara SLTA. (Satim)***

22 Februari 2011

PASAR RAKYAT JANGKAR EMAS 2011

Pendopo Indramayu Online
Senin, 21 Februari 2011

DARI KIRI : Ketua Panitia Pasar Rakyat Jangkar Emas 2011, Basuki Rahmat (kanan). Gambar tengah Basuki Rahmat (kiri). Suasana pasar rakyat yang digelar Karang Taruna Jangkar Emas Kelyrahan Karanganyar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Senin (21/2/2011) malam. (Satim)*** Foto-foto : Syamsul

PASAR RAKYAT JANGKAR EMAS 2011

Bidik Program Tendanisasi Sport Center

dan Penataan Lapak

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu Online – Sejak pekan “Pasar Rakyat Jangkar Emas 2011” itu dibuka, Sabtu (19/2/2011) malam, suasana di sekeliling GOR Darma Ayu, Stadion Tridaya Indramayu, dan Sport Center Indramayu, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, terlihat ramai. Terutama menjelang petang hingga tengah malam, sekitar ribuan warga dari berbagai penjuru memadati arena “Pasar Rakyat” yang digelar Karang Taruna Jangkar Emas Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu tersebut.

Pemandangan keramaian juga tampak pada Senin (21/2/2011) malam, kebetulan pada malam itu langit terlihat cerah dan dipenuhi bintang, maka tampak ribuan warga berjubelan turut meramaikan pekan ‘Pasar Rakyat” yang digagas komponen pemuda setempat yang bernaung di bawah bendera Karang Taruna Jangkar Emas. Para pedagang pun terlihat ceria ketika dagangannya mulai dijubeli pembeli.

“Jika cuacanya cerah, keuntungan kami jualan di arena pasar rakyat ini lumayan juga. Dan setiap tahun kami berdagang di Indramayu ini,” tutur Gufron (45), pedagang mainan anak-anak yang menggelar dagangannya di samping GOR Darma Ayu.

Meski Senin (21/2/2011) tengah malam itu, mendung datang dan sempat hujan walaupun tidak besar. “Yang penting sorenya tidak hujan, kami para pedagang masih dapat untung. Nah, kalau hujannya sejak sore hari, wah itu baru gawat. Karena pembeli maupun pengunjung enggan datang ke lokasi arena pasar rakyat ini,” ujar beberapa pedagang yang dihubungi Pendopo Indramayu Online, semalam.

Program Tenda Parkir

Ketua Panitia Pasar Rakyat Jangkar Emas 2011, Basuki Rahmat kepada Pendopo Indramayu Online mengatakan, pihaknya menggelar pasar rakyat itu dalam rangka pemberdayaan para anggota Karang Taruna Jangkar Emas Kelurahan Karanganyar dan sejumlah pemuda setempat yang masih menganggur, untuk diberdayakan dan agar bermanfaat ke arah yang positif selama arena pasar rakyat itu digelar.

“Selain itu, kas Karang Taruna Jangkar Emas juga terisi, yang natinya akan kami gunakan untuk membuat tenda parkir di sepanjang Sport Center agar tertib dan aman. Kemudian menata para pedagang dan lapaknya yang seragam. Program ini untuk lebih menarik para konsumen dan agar terlihat sedap dipandang,” ungkap Basuki Rahmat di Kantor Sekretariat Panita Pasar Rakyat Jangkar Emas 2011, samping Kantor Kelurahan Karanganyar, Indramayu, Senin (21/2/2011) malam.

Basuki Rahmat yang kesibukan sehari-harinya di Kantor Unit PDAM “Tirta Darma Ayu” Sindang itu menjelaskan, sejumlah program pemberdayaan pemuda setempat sudah tersusun, dan salah satunya dengan menggelar Pasar Rakyat jangkar Emas 2011 ini sudah direalisasikan. “Kami ingin memberi contoh kepada karang taruna desa/kelurahan lain agar ikut mencotoh aktivitas kami ini. Program pemberdayaan para anggota karang taruna pun, menurut hemat kami, merupakan salah satu upaya untuk ikut menyukseskan Indramayu Remaja,” katanya.

Dikatakannya, Pekan Pasar Rakyat Jangkar Emas 2011 dimeriahkan oleh sekitar 220 kios. Mereka menggelar dagangan dan aneka hiburan rakyat di arena itu selama dua pekan, dari Sabtu (19/2/20110 sampai Minggu (6/3/2011). Dari pedagang beraneka ragam itu, masing-masing dikenakan sewa lapak antara Rp 250 ribu hingga Rp 700 ribuan.

Diperkirakan akan dikunjungi ribuan massa, pihak panita akhirnya mengerahkan sejumlah pihak demi kekondusifan suasana di sekitar arena Pasar Rakyat Jangkar Emas 2011 tersebut. Personil yang dalam acara tahunan itu, dintaranya 56 anggota Karang Taruna Jangkar Emas Kelurahan Karanganyar, Polres 10 personil, Polsek 8 personil, Polantas (4), Kodim (2), Koramil (2), Satpol PP Kabupaten Indramayu (3), Satpol PP Kecamatan Indramayu (3), Dians Perhubungan (2), dan petugas dari Kelurahan Lemah Mekar 6 orang. (Satim)***

19 Februari 2011

BIROKRASI : Abdi... Ya... Melayani

Sabtu,

19 Februari 2011

Pendopo Indramayu Online

BIROKRASI

Abdi... Ya... Melayani

Penegasan dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida S Alisjahbana, bahwa birokrasi dan sumber daya manusia di negeri ini perlu ditingkatkan untuk modal peningkatan daya saing, jelas sebuah pukulan. Sindiran bagi birokrasi dan SDM tadi jelas berkaitan dengan pegawai negeri sipil.

Armida bilang, laju pembangunan ekonomi berjalan lamban antara lain karena kinerja SDM dan birokrasi yang tidak mendukung. Tidak berkualitas. Sebuah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

SDM dan birokrasi yang tidak mendukung ini erat berkaitan dengan semangat pelayanan. Padahal menjadi pegawai, entah pegawai pada sebuah lembaga swasta atau pegawai negeri, maka sikap dasar melayani ini adalah sebuah keharusan. Sebuah kewajiban.

Pegawai sebuah lembaga swasta jelas harus melayani mitranya. Apalagi sebagai sebuah lembaga atau perusahaan yang bergerak di sektor jasa, maka pelayanan adalah sebuah kata kunci meraih sukses. Bahkan sebuah kunci keberhasilan yang bisa melegenda. Katakan saja seperti hotel, perbankan, maskapai penerbangan, hingga rumah sakit.

Keharusan, kewajiban serupa juga melekat tak terlepaskan dari PNS. Apalagi saat sekarang ini, setelah pemerintah terus meningkatkan anggaran belanja pegawai dari tahun ke tahun dalam lima tahun ini. Tak ada istilah penghasilan yang minim sehingga melayani seadanya.

Misalnya, belanja pegawai pemerintah pusat terus meningkat dari Rp 54,254 triliun tahun 2005 menjadi Rp 180,824 triliun tahun 2011. Peningkatan ini karena ada remunerasi dan berbagai bonus bagi PNS.

Memilih menjadi PNS jelas harus menjadi abdi masyarakat, bangsa, dan negara. Dan pemerintah dalam Road Map Birokrasi 2010-2025 bertekad mewujudkan tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegrasi tinggi, serta menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara.

PNS tak bisa lain menjadi pelayan. Melayani setiap warga masyarakat yang datang memerlukan jasa yang disediakan instansi atau lembaga pemerintahan yang ada. Lagi pula, asal paham saja bahwa pemerintah bisa meningkatkan gaji, bonus, dan remunerasi bagi PNS itu karena dana yang diperoleh dari para pembayar pajak, yakni masyarakat.

Menjadi abdi, pelayan, melayani sebenarnya harga mati bagi siapa saja, baik individu, kelompok, masyarakat, dan bangsa untuk bisa maju. Apalagi di era dengan persaingan berusaha demikian ketat. Tanpa sikap melayani, jelas akan tertinggal dan terlindas.

Sinyalemen Menteri PPN ini jelas harus ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan. Contoh menumbuhkan sikap melayani ini harus diperlihatkan sejak dari pimpinan hingga level pegawai terendah. Penghargaan dan hukuman pantas diterapkan serius untuk mencapai SDM dan birokrasi yang melayani. Sudah saatnya mulai sekarang. (ppg)***

Source : Kompas, Sabtu, 19 Februari 2011

KOMENTAR

Ada 3 Komentar Untuk Artikel Ini.

  • kalomba tobuntus

Sabtu, 19 Februari 2011 | 08:09 WIB

semoga bisa terlaksana di negeri kita yang bernama indonesia,saat ini besok dan entah sampai kapan...?

Balas tanggapan

  • Novi Adi

Sabtu, 19 Februari 2011 | 07:22 WIB

Semoga tidak telat untuk perbaikan PNS...

Balas tanggapan

  • aloys susilarto

Sabtu, 19 Februari 2011 | 06:50 WIB

Abdi dalam bhs jawa artinya pembantu, PNS adalah abdi begara tapi jangan jadi mental pembantu.Mental Pembantu itu hanya bekerja kalo di suruh tuannya, kalo ga ada kerjaan maka dia tidur/ istirahat, tdk ada inisiatip utk meningkatkan layanan atau sdh tau bidang tugasnya tanpa harus di suruh2. Hal negatip lainya adalah pembantu akan rajin dan cekatan bila diberi upah/ suap. Membangun mental PNS jadi profesional demi peningkatan daya saing, sangat tergantung pada Atasan Langsung.

Balas tanggapan

Birokrasi agar Berubah

Sabtu,

19 Februari 2011

Pendopo Indramayu Online

Birokrasi agar Berubah

JAKARTA, Pendopo Indramayu Online - Tanpa dukungan sumber daya manusia yang mumpuni dan perbaikan kinerja birokrasi, laju pembangunan perekonomian nasional berjalan lamban. Peningkatan kualitas SDM dan perbaikan kinerja birokrasi diperlukan untuk modal peningkatan daya saing.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana mengatakan hal itu dalam konferensi pers membahas isu pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, kesenjangan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan, Jumat (18/2) di Jakarta.

Armida mengungkapkan, pekerjaan rumah yang tergolong besar adalah berbagai hal yang terkait SDM dan birokrasi. Tanpa dukungan SDM dan birokrasi yang berkualitas, pertumbuhan ekonomi akan berjalan lebih pelan.

Indonesia perlu belajar dari Korea Selatan dan China karena SDM mereka siap menunjang pertumbuhan.

”Kita masih harus mengejar (kemampuan SDM mereka). Juga perbaikan kinerja birokrasi karena birokrasi yang bisa memfasilitasi semua,” katanya.

Peluang investasi

Kesiapan SDM dan dukungan birokrasi itu diperlukan untuk meningkatkan daya saing nasional. Hal ini diperlukan karena ada peluang pasar yang membutuhkan daya saing yang tinggi. Armida mencontohkan, industri manufaktur di Jepang sangat potensial mengalir investasi ke Indonesia. Mereka sedang mencari sasaran investasi baru.

Selama ini China menjadi pilihan utama tempat investasi Jepang. Akan tetapi, sekarang Jepang juga mempunyai masalah dengan China.

Di sisi lain ada kejenuhan perekonomian China akibat terlalu pesatnya pertumbuhan serta biaya produksi yang mulai mahal karena upah buruh meningkat. Indonesia bisa memanfaatkan peluang agar menjadi tempat investasi bagi industri manufaktur Jepang.

Bagi investor asing, Indonesia menjadi salah satu pilihan berinvestasi karena kelas menengah ekonomi Indonesia terus bertumbuh. Indonesia juga menjadi pilihan karena memiliki perkembangan demokrasi berjalan baik dan stabilitas politik terjaga.

”Kita akan tangani masalah penurunan daya saing. Tidak apa-apa ada masalah, kita atasi masalahnya,” katanya.

Armida menyatakan, pembangunan perekonomian sesungguhnya digerakkan swasta. Pemerintah membuat kebijakan yang lebih adil dan inklusif sehingga terjadi pertumbuhan yang berkualitas. (MAS)***

Source : Kompas, Sabtu, 19 Februari 2011

KOMENTAR

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini.

  • indarto sukmono

Sabtu, 19 Februari 2011 | 07:23 WIB

tugas pertama untuk pemerintah cukup 1 saja dulu; perbaiki infrastruktur menjadi sesuai standart internasional, tugas lainnya nyusul...

Balas tanggapan

407 Perda Dinilai Bermasalah

Sabtu,

19 Februari 2011

Pendopo Indramayu Online

PEMERINTAHAN

407 Perda Dinilai Bermasalah

JAKARTA, Pendopo Indramayu Online - Sepanjang tahun 2010 Kementerian Dalam Negeri menemukan 407 peraturan daerah bermasalah. Perda itu harus dibatalkan atau direvisi oleh pemerintah daerah dan DPRD.

”Sepanjang 2010 Kementerian Dalam Negeri mengkaji 3.000 perda dengan hasil klasifikasi 2.593 perda tidak bermasalah dan dapat diimplementasikan, sedangkan sisanya, 407 perda, dinyatakan bermasalah,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni di Jakarta, Senin (14/2).

Perda yang bermasalah, menurut Diah, umumnya terkait dengan pajak dan retribusi daerah. Adapun 83 di antara 407 perda bermasalah itu mengatur izin dan investasi usaha, termasuk tanda daftar usaha dan surat izin usaha perdagangan.

Sebelumnya, sepanjang 2002-2009 sudah dibatalkan 1.878 perda serupa.

Terkait dengan perda bermasalah itu, Menteri Dalam Negeri meminta pemerintah daerah membatalkan atau mengubahnya bersama DPRD. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Senin, menambahkan, sebagian perda harus dibatalkan secara keseluruhan. Sebab, perda tersebut mengatur pajak yang meng- ada-ada. Gamawan mencontohkan pajak yang dikenakan untuk tandan buah sawit segar di wilayah penghasil sawit atau pajak yang dikenakan pada pipa gas yang lewat di daerahnya.

Pajak dan retribusi yang boleh dipungut pemerintah daerah sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam aturan tersebut, pajak yang bisa dipungut pemerintah kabupaten/kota, antara lain, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, serta. Selain itu, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. (INA)***

Source : Kompas, Rabu, 16 Februari 2011

KOMENTAR

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini.

  • aloys susilarto

Rabu, 16 Februari 2011 | 08:03 WIB

Peristiwa pembatalan atau revisi Perda sdh berulang kali terjadi sejak th 2002 sampe sekarang. Padahal biaya utk rapat2 pembuatan perda itu tdk sedikit. Apa tdk ada cara dari kemendagri agar perda2 bermasalah tdk berulang lagi. Penerbitan panduan, juklak dan supervisi ke daerah2 mungkin bisa mengurangi perda2 bermasalah.Ato memang daerah sdh tdk patuh/ peduli ke pusat??

Balas tanggapan

SELEKSI PNS : 46 Kabupaten Bermasalah

Sabtu,

19 Februari 2011

Pendopo Indramayu Online

SELEKSI PNS

46 Kabupaten Bermasalah

JAKARTA, Pendopo Indramayu Online - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerjunkan 40 tim investigasi untuk menyelidiki perekrutan calon pegawai negeri sipil di 46 kabupaten/kota. Sepanjang tahun 2010 masih banyak laporan mengenai dugaan kecurangan perekrutan CPNS.

”Investigasi sedang berjalan baik untuk dugaan penyimpangan perekrutan CPNS yang diadukan lembaga swadaya masyarakat yang terdaftar atau DPRD. Sebanyak 40 tim diturunkan minggu ini dan minggu depan,” tutur Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Negara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ramli Naibaho, Kamis (17/2) di Jakarta.

Beberapa penyimpangan yang dilaporkan antara lain peserta yang lulus seleksi kendati tidak mengikuti ujian serta rekayasa nilai ujian. Dugaan penyimpangan ini terjadi di 18 provinsi, antara lain Sumatera Utara (6 kabupaten/kota), Jambi (8 kabupaten/kota), Sumatera Barat (2), Riau (1), Bangka Belitung (1), Lampung (1), Kalimantan Tengah (1), Banten (1), Jawa Barat (1), dan Nusa Tenggara Barat (4 kabupaten/kota).

Selain itu, laporan dugaan penyimpangan juga datang dari Sulawesi Utara (3 kabupaten/kota), Sulawesi Selatan (2), Maluku (2), Maluku Utara (1), Jawa Timur (3), Sulawesi Barat (5), Kalimantan Barat (1), dan Jawa Tengah (3 kabupaten/kota).

Ramli mengakui bahwa masalah perekrutan CPNS memang menjengkelkan. Kontrol hasil seleksi dilakukan dengan mewajibkan instansi penguji untuk menyerahkan tembusan kepada Badan Kepegawaian Nasional. Dengan tembusan ini, BKN dapat mencocokkan nama CPNS yang akan diberi nomor induk kepegawaian.

Dari sekitar 40 kabupaten/kota yang sudah menyelesaikan laporan perekrutan CPNS, kewajiban menembuskan hasil seleksi ini dilanggar di tiga kabupaten/kota. Adapun untuk banyak daerah lain, belum ada laporan.

Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengatakan, semestinya ada penegakan hukum yang tegas untuk aparat yang diduga menjadi calo PNS. Perekrutan CPNS jangan dijadikan proyek. (INA)***

Source : Kompas, Sabtu, 19 Februari 2011

18 Februari 2011

CPNS Baru Terancam Dicoret

CPNS Baru Terancam Dicoret

· KemenPAN Temui Pelanggaran Ujian

Pendopo Indramayu Online

Jumat, 18 Februari 2011

JAKARTA, Pendopo Indramayu Online – Bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010 lalu, jangan tenang dulu. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) mencium ada pelanggaran pelaksanaan CPNS 2010 di 40 kabupaten dan kota di seluruh negeri. Modus yang digunakan beragam. Jika terbukti, penyematan Nomor Induk Pegawai (NIP) bakal ditangguhkan dulu.

Ditemui di kantornya kemarin (17/2/2011), Deputi Menteri PAN dan RB Bidang SDM Aparatur Ramli Naiboho membeber 40 titik tembak tersebut. Sebelumnya, dia mengatakan jika kementerian sudah menurunkan tim investigasi untuk menelusuri pelanggaran itu.

Diantara 40 kabupaten dan kota tertersebar di Provinsi Jawa Timur ada tiga kabupaten dan kota, Jawa Tengah (3), Sumatera Utara (6), Jambi (8), NTB (4), dan Sulawesi Utara (3). Pelanggaran juga ditemukan di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Barat. Selain itu, pelanggaran juga dilaporkan dari Provinsi Riau, Lampung, Jawa Barat, dan di Batam.

Ramli menjelaskan, untuk kepentingan penyelidikan dirinya tidak bisa membongkar nama-nama kabupaten dan kota tersebut. “Jika saya omongkan, nama barang bukti hilang semua,” jelas dia.

Sebagai catatan, pada 2010 lalu, jumlah kabupaten dan kota yang menggelar tes CPNS mencapai 500 lebih.

Menurut sumber di lingkungan Kemenpan dan RB, dua dari tiga kabupaten dan kota yang dibidik di Jawa Timur adalah di Pulau Madura. Salah satunya adalah di Kabupaten Pamekasan. “Yang mencolok masih itu (Kabupaten Pamekasan),” terang dia. Menurut dia, beberapa tim investigasi yang bekerja di luar Pulau Jawa sudah rampung. Sementara untuk di Jawa Timur sendiri, tim investigasi ditarget sudah menyusun laporannya pekan depan.

Terbongkarnya pelanggaran seleksi masuk CPNS 2010 di 40 kabupaten dan kota tersebut berawal dari laporan LSM yang sudah diakui oleh Kemenpan dan RB. “Selain itu, laporan juga muncul dari anggota DPRD setenpat,” ujar Ramli.

Bentuk pelanggaran yang dilakukan terdiri dari beragam modus. Seperti, meloloskan orang menjadsi CPNS meskipun ia sama sekali tidak mengikuti tes. Modus selanjutnya, adalah merekayasa nilai yang didapat dan meloloskan calon-calon dari titipan penguasa daerah. Tetapi, jelas Ramli, modus yang paling banyak dilakukan adalah tidak melaporkan lembar jawaban dan hasil seleksi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pihak Kemenpan dan RB sangat menyayangkan rekrutmen CPNS jadi-jadian tersebut. Mereka mendata, jumlah kabupaten dan kota yang melakukan pelanggaran naik dari CPNS 2009 yang hanya 20 orang. Ramli menyebut, tingginya daerah yang melakukan pelanggaran ini bukan semata-mata kualitas penerimaan CPNS mengalami kemerosotan. Dia berkilah, tahun-tahun sebelumnya jumlah pelanggaran kecil karena pelapor masih sedikit.

Ramli menilai, beragam pelanggaran itu bisa mencoreng upaya pemerintah yang sedang gencar melakukan reformasi birokrasi. Salah satu sanksi yang bakal diterima oleh CPNS nakal tersebut, adalah ditangguhkan penyematan NIP-nya. “Pemberkasan NIP akan kami panding (tunda) dulu. Tidak kami keluarkan,” ujar dia.

Kemenpan memahami akan muncul pergolakan dengan penundaan pemberkasan NIP tersebut. Tetapi gelombang protes itu dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah. Pemerintah Daerah dibiarkan menanggung resiko kacaunya penyelenggaraan tes CPNS. “Sudah kami sosialisasikan untuk menggelar (tes CPNS) secara jujur, kok dilanggar,” papar Ramli.

Sementara itu, jika pelanggaran sudah masuk ranah penyuapan, pihak Kemenpan dan RB akan bekerjasama dengan polisi untuk menindak tegas. Sebab, dia menilai tindakan tersebut sudah pelanggaran pidana. Ramli menyebutkan, tim investigasi masih bekerja mendalami laporan-laporan tersebut. “Tidak menutup kemungkinan jumlah pelanggaran bisa naik,” jelas dia.

Kemenpan dan RB menyiapkan formulasi baru untuk menekan pelanggaran CPNS di tahun-tahun selanjutnya. Yaitu, lembar jawaban dari peserta tes di penjuru Indonesia, langsung dikoreksi oleh satu perguruan tinggi negeri (PTN) yang ditunjuk pemerintah. Selanjutnya, dikoreksi secara serentak oleh PTN dengan pengawasan Kemenpan dan RB. (wan)***

Source : radarcirebon, Jumat, 18 Februari 2011

Yance Minta JK Ikut Menjelaskan

Yance Minta JK Ikut Menjelaskan

Pendopo Indramayu Online

Jumat, 18 Februari 2011

TERSENYUM Mantan Bupati Indramayu, Dr H Irianto MS Syafiuddin atau Yance meninggalkan gedung bundar Kejagung setelah diperiksa selama 7 jam, Rabu (2/2).

JAKARTA, Pendopo Indramayu Online - Mantan Bupati Indramayu H Irianto MS Syafiuddin atau akrab disapa Yance, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (2/2). Yance diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembebasan tanah PLTU di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Ikut mendampingi ke gedung bundar, putra Yance, Daniel Muttaqien yang juga anggota DPRD Jabar. Rombongan datang pukul 08.25. Pemeriksaan yang berlangsung di gedung bundar lantai 2 itu dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 16.10.

“Ini terkait pembebasan lahan dan pengerjaan PLTU yang merupakan bagian tindak lanjut rekomendasi dari Pak JK (Wapres Jusuf Kalla saat itu, red), yang memerintahkan langsung kepada saya untuk segera menyelesaikan proyek PLTU,” ungkap Yance kepada Radar.
Untuk itu, Yance mengaku akan meminta JK sebagai saksi untuk menjelaskan bahwa JK lah yang saat itu memerintahka bupati Yance segera menyelesaikan PLTU. Yance berpendapat, apa­bila proyek PLTU tidak segera dise­lesaikan, maka pemerintah yang dalam hal ini PLN harus membayar denda Rp10 miliar/bulan kepada perusahaan asal China yaitu Chinoment atas keterlambatan proses penempatan hak.

“Maka, untuk menghindari denda tersebut, proses pembangunan PLTU dipercepat, sedangkan masalah teknisnya saya tidak tau,” kata Yance.
Dirinya mengatakan, terkait masalah teknis bukan merupakan kewenangan dirinya sebagai bupati Indramayu saat itu. “Saya hanya berbicara masalah kebijakan dan saya bukan pejabat birokrasi,” ungkapnya.

Sebagai bupati, Yance merupakan pejabat politik yang tidak masuk wilayah teknis, karena untuk wilayah tersebut sudah ada petugasnya masing-masing.
Terkait penetapan tersangka dari Kejagung, Yance yakin hal ini hanya karena miskomunikasi dan mungkin masih ada hal-hal yang perlu diluruskan. “Mungkin perlu diluruskan tentang proses pembebasan tanah ini, makanya sekarang kita luruskan untuk menerangkan kronologis yang sebenarnya,” imbuhnya.

Menanggapi penetapan tersangka tiga orang lainnya pada perkara yang sama, Yance menanggapinya dengan dingin. “Itu urusan mereka, saya tidak ikut campur masalah hukum yang berlangsung kepada mereka,” ujarnya.

Soal keterangan saksi Ir Yusuf Suntoro selaku project direktur tim percepatan proyek Y8 PLTU 1 Sumuradem Indramayu, Yance mem­bantah keterangan saksi ter­sebut yang menyatakan ada uang mengalir kepada para pejabat. “Ng­gak ada uang mengalir dan grati­fikasi kepada para pejabat di Indramayu, mana?,” tanya balik.

Untuk itu, Yance menegaskan meski dalam kondisi sakit, kehadirannya di Kejagung dirasa perlu untuk memberikan klarifikasi terkait duduk masalahnya. Sebab, ia menilai penetapan tersangka yang dialamatkan kepadanya, lanjut Yance, merupakan bagian dari pembunuhan karakter. “Rasanya nggak enak, ini merupakan pembunuhan karakter, Waduh, bagaimana nanti anak istri saya,” ucapnya.

Sementara Ketua Tim Pengacara Yance, Khalimi SH mengatakan kehadiran Yance untuk memenuhi panggilan penyidik Kejagung menunjukkan bahwa kliennya taat hukum. “Tadi ada sekitar 20 pertanyaan terkait struktur organisasi, kepanitiaan P2T, kemudian pertanyaan tentang kapasitas klien kita selaku ex officio di P2TUN, semua masih terkait masalah pembebasan tanah untuk pembangunan PLTU Sumuradem,” urainya. Dengan pertemuan ini, katanya, miskomunikasi yang ada sebelumnya sudah diterangkan semua, untuk itu, ia optimis kliennya akan didudukkan secara profesional dan obyektif.

“Kedepannya, kita berharap dengan pemberian keterangan ini sudah cukup, artinya semoga dapat membuka mata hati para penyidik bahwa hal ini hanya merupakan miskomunikasi saja,” harapnya.

Khalimi mengatakan, sepanjang diperlukan, kliennya siap akan hadir. “Tadi jaksa mengatakan akan dipanggil lagi sepanjang diperlukan, penetapan tersangka tidak mesti akan diajukan ke sidang pengadilan,” ucap Khalimi.

Terpisah, Kepala Pusat Penera­ngan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Babul Khoir SH MH menerang­kan pemeriksaan Yance terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan ta­nah proyek PLTU di Sumu­radem Indramayu.

“Tadi yang ber­sangkutan (Yance, red) te­lah diperiksa selama kurang lebih 7 jam dengan sekitar 20 pertanyaan. Di hadapan penyidik, yang bersangkutan (Yance) menerangkan proses pembebasan tanah untuk pembangunan proyek PLTU Indramayu,” terangnya kepada Radar.
Selain itu, kata Babul, Yance menerangkan mengenai tugas pokok dan fungsi bupati Indramayu dalam permasalahan tersebut.

Babul mengatakan, Kejagung sebelumnya telah memeriksa satu orang saksi untuk diperiksa dan didengar keterangannya terkait perkara atas nama tersangka Yance. “Itu (mendengar keterangan saksi, red) kita lakukan 13 Januari 2011 lalu, saksi Ir Yusuf Suntoro selaku project direktur tim percepatan proyek Y8 PLTU 1 Sumuradem Indramayu. Dari keterangan saksi, kami mendapat tambahan informasi tentang alur dana tersebut,” katanya.

Sebelum menetapka Yance menjadi tersangka dugaan korupsi, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni pemilik SHGU No 1 Tahun 1990 yang bertindak selaku Kuasa PT Wihata Karya Agung, Agung Rijoto, mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu, Daddy Haryadi dan mantan Wakil Ketua P2TUN Kabupaten Indramayu yang juga mantan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Indramayu, Drs Mohamad Ichwan MM.
“Berdasarkan surat perintah penyidikan dari direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus nomor: Print-205/F.2/Fd.1/12/2010 tanggal 13 Desember 2010, maka kita menetapkan Yance yang juga mantan bupati Indramayu sebagai tersangka dalam penyidikan tindak pidana korupsi pembebasan tanah untuk proyek PLTU 1 Sumuradem Indramayu,” jelasnya.

Sementara, anggota DPR RI dari Fraksi PKB asal Indramayu, H Dedi Wahidi mengharapkan semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Semoga masalahnya cepat selesai,” kata mantan wakil Bupati Yance ini.

Selain itu, Dedi berharap masyarakat Indramayu tenang dalam menanggapi kasus ini, dan mempersilakan Kejagung memproses serta menyelesaikannya dengan baik. “Kita hormati saja proses hukumnya. Tidak usah mempresure untuk ditahan atau dilepaskan, biarkan semua mengalir sesuai ketentuan yang berlaku,” urai anggota DPR RI Komisi X dengan nomor anggota A – 150 ini. (ysf)***

Source : radarcirebon.com, Jumat, 18 Februari 2011

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template