CARI BERKAH KLIK DI SINI

5 Juni 2011

Putusan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung : Permohonan Suheli Ditolak

Sabtu, 4 Juni 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Permohonan Suheli Ditolak

INDRAMAYU, KC, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menolak permohonan banding Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Suhaeli dalam kasus dugaan korupsi dana tunjangan khusus guru senilai Rp 700 juta. Sebaliknya, PT Bandung dalam vonis di tingkat bandingnya, menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Indramayu yakni 1,5 tahun penjara terhadap terdakwa Suhaeli.

Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Indramayu, Agus Fatah, mengatakan, putusan PT Bandung itu diterima pada 25 Mei 2011 lalu. “Kami telah sampaikan salinannya kepada kuasa hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum,” katanya.

Menurut Agus, dengan adanya putusan PT yang menguatkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu, secara hukum, jika dalam kurun waktu 14 hari setelah adanya pemberitahuan putusan PT Bandung tidak ada jawaban dari kuasa hukum terdakwa, maka terdakwa dianggap menerima putusan PT tersebut.

“PN Indramayu juga belum mendapatkan kepastian apakah terdakwa akan melakukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) ataukah tidak,” ujarnya.

Sementara itu, dalam waktu berbeda, salah satu kuasa hukum terdakwa, Syamsul Bahrie Siregar, saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan.

Salah satu anggota JPU, Bima Yudha Asmara, mengaku sudah mendapatkan salinan putusan dari PT Bandung sejak dua hari lalu.

“Kami menghormati putusan PT Bandung, meski putusannya masih di bawah tuntutan JPU,” katanya.

Seperti diketahui, dalam sidang pembacaan vonis perkara korupsi tunjangan khusus guru, di Pengadilan Negeri Indramayu, pada Februari 2011 lalu, Majelis Hakim yang dipimpin Robert Siahaan menilai, terdakwa secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah menggunakan dana tunjangan khusus guru senilai Rp 700 juta.

Dalam putusannya, selain terdakwa Suhaeli dikenakan hukuman penjara, terdakwa juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu saat itu, lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa karena salahnya, yakni 6 tahun penjara.

Terhadap putusan PN Indramayu, kuasa hukum terdakwa saat itu juga mengajukan banding. Bahkan, Ketua Tim Kuasa Hukum Suhaeli, Suryana usai persidangan mengaku kecewa atas putusan Majelis Hakim. Pasalnya, saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan, baik saksi ahli, guru, dan kepala sekolah yang menerima dana tunjangan khusus guru, tidak dijadikan bahan pertimbangan.

Kuasa Hukum terdakwa juga mengaku heran. Pasalnya, kebijakan pemberian tunjangan khusus guru tersebut telah digulirkan sejak tahun 2003. Selain itu, karena kebijakan ini dipersoalkan setelah lima tahun berjalan. Putusan Majelis Hakim juga dianggap mengabaikan fakta-fakta. (C-25)***

Source : Kabar Cirebon, Rabu (Kliwon) 1 Juni 2011 (27 Jumadil Akhir 1432 H)

RENOVASI RUANGAN KADIS CIPTA KARYA “PROYEK SILUMAN”

Sabtu, 4 Juni 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

RENOVASI RUANGAN KADIS CIPTA KARYA “PROYEK SILUMAN”

INDRAMAYU, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Di tengah santernya kontroversi rencana pembangunan gedung baru DPR RI yang dinilai melukai perasaan rakyat karena sulitnya ekonomi, miniatur masalah diatas sekarang malah terjadi di Kabupaten Indramayu. Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Kabupaten Indramayu “memaksakan” melakukan renovasi bangunan untuk ruang Kepala Dinas (Kadis), padahal ruangan tersebut masih layak untuk ditempati. Kabarnya, dalam renovasi bangunan ruangan Kadis yang dialokasikan Rp 120 juta itu sengaja disiapkan untuk menata ruang Kadis agar terlihat mewah. Renovasi pembangunan ruangan ruangan Kadis itu juga mengundang kontroversi dan tanda tanya besar karena sumber anggarannya tidak jelas.

Kontroversi dibangunnya ruangan mewah Kadis Cipta Karya itu lantaran sumber anggaran yang digunakan masih simpang siur. Bahkan proyek pembangunan ruang Kadis Cipta Karya itu diduga kuat rawan penyimpangan karena pekerjaan tersebut dikerjakan tanpa dilengkapi dokumen kontrak kerja bahkan tanpa tender. Namun sumber lainnya menyebutkan, dana alokasi untuk renovasi bangunan ruang Kadis Cipta Karya bersumber dari pos belanja pemeliharaan rutin dan pembangunannya dikerjakan melalui swakelola yang dibolehkan untuk dikerjakan tidak melalui tender karena dalam keadaan darurat. Namun, pantauan Inti jaya di lapangan tiga pekan yang lalu persisnya sebelum renovasi dilmulai, ruang kerja Kadis PU Cipta Karya sebenarnya masih layak digunakan untuk kegiatan bekerja. Namun yang mengejutkan, ruang kerja yang sebenarnya masih baik itu direhab tanpa dasar yang jelas. Tak tanggung-tanggung, dana yang dicadangkan mencapai Rp 120 juta. Lebih mengejutkan, dana yang disediakan untuk rehab ruang kerja tersebut tidak jelas sumbernya sehingga langkah Kadis PU Cipta Karya, Susanto mengundang kecurigaan banyak pihak.

“Jangan-jangan dana yang digunakan adalah dana siluman, atau mungkin menggunakan dana talangan. Karena yang saya tahu dana yang bersumber dari APBD tahun 2011 belum bisa dicairkan karena terganjal aturan baru, dan ini terjadi disetiap dinas”, terang pemerhati tender, Sofyan.

Ditegaskan bang Oyang, (panggilan akrab Sofyan, red), jika menilik dari Perpres Nomor 54 Tahun 2010, setiap pekerjaan yang menggunakan dana APBD baik yang Proyek Juksung (dibawah nilai Rp 100 juta) maupun Pilsung (dibawah Rp 200 juta) harus dilengkapi dokumen kontrak kerja. “Kalau tidak ada dokumen kontrak kerja berarti proyek siluman dan ini bisa menjadi preseden buruk karena dikerjakan dikantor Cipta Karya yang notabenenya adalah instansi pemerintah yang didalamnya banyak para tenaga teknis yang biasa mengawasi kerjaan yang menggunakan dana APBD,” tegasnya

Sejumlah Kepala Bidang (Kabid) yang ditemui Inti Jaya, kamis (7/4) di kantornya mengaku tidak tahu saat dikonfirmasi soal adanya pembangunan renovasi ruangan Kadis tersebut. Kabid Pengendalian Bangunan M. Amirudin secara gamblang menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu soal renovasi ruang kerja Kadis, apalagi dalam soal itu bukan bidangnya. “Jujur, saya tidak bisa komentar karena sama sekali tidak tahu dan bukan bidang saya. Lagian kami juga sebelumnya tidak pernah diajak bicara pak Kadis soal rencana itu. Silahkan tanya langsung aja ke pak Kadis atau ke Kabid yang membidanginya,” terang Amirudin.

Namun Amirudin menegaskan, selama ini belum ada pengajuan dan permintaan dari dinas manapun untuk tenaga pengawasan proyek karena faktanya tender-tender proyek yang menggunakan dana APBD dan APBN tahun 2011 sampai sekarang belum digelar.

Namun lucunya, saat Inti Jaya konfirmasi kepada Kabid Tata Bangunan, Agus Supriyadi juga tidak mendapatkan keterangan jelas. Agus memilih tidak berkomentar karena yang punya hak bicara soal itu adalah Kadis Cipta Karya. “Sebaiknya tanya langsung aja ke Pak Kadis. Yang kami tahu, renovasi ruangan Kadis Cipta Karya itu adalah swakelola yang menggunakan dana dari pos pemeliharaan gedung sejumlah Rp 120 juta,” kata Agus

Sayangnya, Kepala Dinas PU Cipta Karya, Susanto belum bisa ditemui. Saat Inti Jaya mendatangi kantornya Kamis (7/4), Susantotidak bersedia ditemui karena akan ada kegiatan dinas luar kota. Begitupun saat di hubungi lewat teleponnya untuk kepentingan konfirmasi, Kadis PU Cipta Karya tidak menjawab. (CHO/MS)***

Sumber: Inti Jaya,Edisi 2952 Tahun Ke 40, 12-18 April 2011/realitanusantara.blogspot.com

1 Juni 2011

Nasib Gedung Cagar Budaya Jatibarang Terancam Roboh

Rabu, 1 Juni 2011

EKSPEDISI HUMANIORA ONLINE

Gedung Cagar Budaya Eks Kawedanan Jatibarang

Yang Terancam Roboh itu

Nasib Gedung Cagar Budaya Jatibarang Terancam Roboh

INDRAMAYU, EKSPEDISI HUMANIORA ONLINE Nasib Gedung Cagar Budaya Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat terancam roboh. Gedung eks Kawedanan Jatibarang itu, kini ditempati untuk Kantor UPTD Cipta Karya Jatibarang sejak beberapa tahun lalu. Namun kondisinya, terlihat memperihatinkan. Bahkan sebagian tembok maupun tiang penyangga yang terbuat dari kayu jati kuno, terlihat rapuh dan nyaris roboh. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanda-tanda akan diperbaiki. Gambar diambil (6/12/2010) ketika gedung itu masih ada aktifitas para pegawai UPTD Cipta Karya Jatibarang. (Satim)*** Foto-foto : Satim

Dugaan Korupsi Dana Desa Peradaban : Sunat Berjamaah Dana Desa Peradaban Melanda Plawangan

Rabu, 1 Juni 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Sunat Berjamaah Dana Desa Peradaban Melanda Plawangan

INDRAMAYU, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Desa dan kelurahan sejatinya merupakan ujung tombak sekaligus kunci keberhasilan pembangunan dalam berbagai bidang. Sebab berhasil tidaknya proses pembangunan yang dilaksanakan selama ini, parameternya ada di desa dan kelurahan. Foto: Program Desa Peradaban. Foto: Syamsul***

Enam desa di Kabupaten Indramayu tahun 2010 memperoleh bantuan dana desa Peradaban masing-masing Rp 1 milyar atau senilai total Rp 6 milyar dari Pemrov Jabar. Desa tersebut adalah Plawangan Kec. Bongas, Ranca Mulya Kec. Gabuswetan, Cikedung Lor Kec. Cikedung, Larangan Jambe Kec. Kertasemaya, Bodas dan Kerticala Kec. Tukdana.

Lain halnya dengan desa Plawangan Kec. Bongas, selama ini Desa tersebut disinyalir ‘membagi-bagikan’ dana Desa Peradaban senilai Rp 1 milyar untuk kepentingan pribadi yang mendompleng nama masyarakat Desa.

Menurut beberapa sumber yang berhasil dihimpun, dan juga dikuatkan oleh pernyataan yang dikemukakan oleh sekretaris desa, Kardiman SE., bahwa Kepala Desa ‘kebagian’ Rp 15 juta ditambah Rp 30 jutauntuk biaya perjuangan sampai dana tersebut terealisasi. Selain Kepala Desa, Kardiman sang sekdes pun mencicipi dana tersebut sebesar Rp 7 juta.

Bagaimana hal ini dapat terjadi?, ketika BR klarifikasi kepada Kepala Desa Chartam, selalu saja tidak pernah ada di tempat maupun dikediamannya, begitu juga ketika dihubungi melalui ponsel.

Selain Kepala Desa dan Sekdes yang merasakan manisnya dana Desa Peradaban, Ketua BPD juga menerima uang tutup mulut sebesar Rp 1 juta, juga anggota BPD lain masing-masing menerima Rp 300 ribu per anggota. Selain itu TU mendapatkan dana segar sebesar Rp 2 juta rupiah dan RT/RW pun tidak ketinggalan kecipratan korupsi berjamaah masing-masing Rp 50.000,-

Selain penyunatan yang dilakukan masih ada model manajemen tukang cukur yang dilakukan sang pembagi uang rakyat ini, yaitu dengan membelanjakan segala keperluan dan perlengkapan untuk dirinya sendiri.

Dana awal Bumdes di markup menjadi Rp 250 juta dari RAB RP 58 juta, ini merupakan hasil penyisihan dari beberapa infrstruktur. Aneh bin ajaib ada dana penyisihan tentu ada pengurangan mutu yang dilakukan oleh Kepala Desa dan rekan untuk mengelabui peng-SPJ-an segala kegiatan yang didanai oleh pemerintah.

Ketua OKMS, Yunbanson Lubis selaku pelaksana kegiatan seharusnya dapat menghindari atau pun menggagalkan modus ‘bagi-bagi rejeki’ yang dilakukan Kepala Desa Charman, akan tetapi dia juga sama mendapatkan dana tutup mulut sebesar Rp 1 juta.

Desa dan kelurahan seharusnya menjadi ujung sekaligus kunci keberhasilan pembangunan. Dalam berbagai bidang tidak akan berhasil jika semua Kepala Desa melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Chartam.

Bagaimana dengan instansi yang terkait akan hal ini? Apakah ‘kecipratan’ rejeki juga oleh sekdes Chartam? (Marlon. S)***

Source : SKU BANDUNG RAYA, Edisi 146/Th VI/4-10 April 2010; Hal. 8 Ragam Berita, realitanusantara.blogspot.com, Rabu, 1 Juni 2011

29 Mei 2011

Guru SMPN Tukdana Hamili Murid

Minggu, 29 Mei 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Guru SMPN Tukdana Hamili Murid

INDRAMAYU, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE Kepala Sekolah SMP Negeri Tukdana Berinisial NN dengan sengaja menutupi perlakuan anak buahnya yang diduga telah menghamili murid kelas IX. Semua wartawan yang datang hendak konfirmasi terpaksa diganjal oleh kelakuan Kepala Sekolah tersebut.

Saat ditemui Inti Jaya, Kepala Sekolah berkilah dengan menunjukkan pernyataan pengakuan tidak hamil yang ditanda tangani oleh siswa kelas IX tersebut yang saat ini diduga hamil oleh oknum guru berinisial Sol. Kandungan siswa kelas IX diduga sudah hampir empat bulan.

Oknum guru yang menghamili siswa kelas IX tersebut sulit ditemui, karena dilindungi oleh kepala sekolah wartawan yang datang harus menghadap kepala sekolah, sementara di rumah guru yang doyan kacang muda tersebut kosong dan terkunci dengan rapat.

Keterangan yang diperoleh ternyata oknum guru SMP Negeri Tukdana yang tega menghamili muridnya sudah beristri dengan profesi sama sebagai tenaga pendidik.

Kepala Sekolah saat dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan, tolong berita jangan dimuat kalau kita semua mengerti akan permasalahan, padahal sudah jelas masalahnya anak buahnya sudah tega menghamili muridnya yang masih dibawah umur.

Kepala Sekolah menunjukkan pernyataan pengakuan murid kelas IX yang sudah hamil dengan membalikkan fakta, dalam pernyataan tersebut ditanda tangani Karsita yang katanya seorang Kepala Desa setempat.

Kepala Sekolah juga tidak bisa mempertemukan wartawan dengan oknum guru yang menghamili siswa kelas IX, dengan berbagai alasan. Dikatakan sudah tidak mengajar lagi karena mata pelajarannya sudah habis tinggal menunggu kelulusan siswa.

Dikatakannya oleh dia, jangan memberitakan masalah ini supaya masyarakat tidak mengetahuinya, padahal dirinya seorang pendidik juga anak buahnya guru tega menghamili muridnya, tercorenglah dunia pendidikan di Indramayu.

Berdasarkan hasil penelusuran wartawan memang diduga siswa tersebut hamil, selain itu oknum guru yang sudah menghamilinya sulit ditemui. Hanya kepala sekolah yang menjanjikan bisa bertemu. Hingga berita ini diturunkan oknum guru yang diduga telah menghamili siswa kelas IX tetap sulit ditemui, terakhir menurut informasi kepala sekolah guru tersebut sedang di Banjar daerah Pangandaran kemungkinan sedang berlibur sedang berlibur setelah menghamili muridnya. (MS)***

Source : Inti Jaya; Edisi 17 – 23 Mei 2011; Hal 4 Hukum & Kriminal/realitanusantara.blopgspot.com, 28 Mei 2011

28 Mei 2011

Jalur Tirtamaya Indramayu Tengah Diperbaiki

Sabtu, 28 Maret 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Jalur Tirtamaya Indramayu Tengah Diperbaiki

Jalur Tirtamaya Indramayu Tengah Diperbaiki

INDRAMAYU, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE – Jalur Tirtamaya Indramayu tengah diperbaiki. Selain perbaikan jalan, jalur tersebut terdapat perbaikan tembok penahan badan jalan sepanjang Jalur Tirtamaya – Juntinyuat dan Balongan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Tampak dalam gambar, perbaikan jalan tersebut tengah berlangsung pada Sabtu (28/5/2011) sore. (Foto-foto : Satim)***

27 Mei 2011

Yance Siap Dijagokan Jadi Calon Gubernur Jabar

Jumat, 27 Mei 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Dr. H. Irinato MS Syafiuddin (Yance). (Foto : Satim)***

Mencari Pasangan Sosok dari Priangan

Yance Siap Dijagokan Jadi Calon Gubernur Jabar

BANDUNG, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Tidak seperti partai lain yang masih malu-malu mengeluarkan nama untuk dijagokan dalam pilgub Jabar, Partai Golkar (PG) malah sudah mengajukan calon gubernurnya. Partai Golkar malah sedang mencari sosok yang layak disandingkan sebagai calon Wakil Gubernur Jabar.

Nama yang bakal diusung PG dalam pilgub Jabar nanti adalah Ketua Dewan Pengurus Daerah PG Jabar yaitu Irianto M. S. Syafiudin atau yang akrab dipanggil Yance. Setidaknya, itulah klaim Yance kepada wartawan, Kamis (26/5) di Kota Bandung. "Sebagai kader, saya harus siap diusung dan dicalonkan sebagai Gubernur Jabar pada pilgub mendatang," katanya.

Namun Yance berkilah, suatu saat bisa saja nama yang diusung bukanlah dirinya. Pasalnya, PG selalu mengusung nama sesuai hasil survei yang dilakukan DPP PG, merunut pada Pentunjuk Pelaksana No. 2/2009 tentang Pencalonan Kepala Daerah. "Saat ini, partai sudah ngusung saya. Tetapi kita lihat kondisinya karena di DPP ada juklak pencalonan kepala daerah yang mengamanatkan calon yang diusung harus berdasarkan hasil survei. Kalau hasil survey saya jelek, bisa juga saya tidak jadi dicalonkan," ujarnya.

Mengenai pasangannya, yaitu calon wakil guberbur, Yance lebih suka jika pasangannya nanti sosok dari Priangan. "Memang saat ini belum ada yang mendekat. Namun saya melihat koalisi kultur antara Pantura-Priangan sangat bagus," ujarnya.

Menurut Yance, saat ini memang belum menengok tentang rencana koalisi parpol. Namun,tidak tertutup kemungkinan hal itu bisa terjadi, termasuk koalisi PG dengan partai bernuansa Islam. "Dalam politik, banyak hal tak terduga yang bisa terjadi. Termasuk saat detik-detik akhir pencalonan. Seperti saat ini, saya dicalonkan oleh partai. Soal siap atau tidak, urusan nanti," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Yance juga sempat berkomentar tentang kabar kepindahan Wali Kota Bandung Dada Rosada ke Partai Demokrat. Bagi dia, ataupun PG, pindahnya Dada ke PD, tidak memberi pengaruh apapun. "Itu tidak ngaruh. Kami juga tidak merasa kehilangan kader terbaik. Tidak perlu takut. Kita itu partai besar. Mau ada nasdem, nasgor, apapun itu, saya berjuang untuk partai dan rakyat," ujarnya.

Malah Yance "menantang" Dada untuk "bertarung", khususnya berlomba-lomba untuk memajukan dan memberikan yang terbaik untuk rakyat. "Saol pindah partai, ya silakan saja. Namun yang pasti, hingga saat ini kami belum meneruma surat pengunduran diri beliau dari Golkar. Ketua Golkar Kota Bandung pun belum memberi laporan," ucapnya. (A-128/das)***

Source : pikiran-rakyat.com,

Perampok Bank Antar-Provinsi Diotaki Mantan Satpol PP

Jumat, 27 Maei 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Perampok Bank Antar-Provinsi Diotaki Mantan Satpol PP

INDRAMAYU, PENDOPOINDRAMAYU ONLINE - Perampok bank antar-provinsi yang beraksi di BRI Indramayu ternyata diotaki oleh mantan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial HJ. HJ kini masih buron.

"Otaknya adalah HJ, dia Satpol PP di Indramayu. Dia yang punya safehouse bagi kelompoknya," kata Kepala Satuan Resmob Polda Metro Jaya Kompol Herry Heryawan kepada wartawan, Rabu (25/5/2011).

Selain HJ, petugas juga masih memburu 10 pelaku lainnya yang masih DPO, di antaranya berinisial BO, ED, HR dan AR. Sementara 4 tersangka yang telah dibekuk yakni berinisial SR, SY, TK dan NS. Keempat tersangka dibekuk pada Rabu (25/5) dini hari di markasnya yang terletak di Kampung Blok A, Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Herry mengungkapkan, keempat tersangka dibekuk usai melakukan perampokan di Bank BRI Cabang Kandang Haur, Jl Raya Parean, Desa Parean Girang, Kecamatan Kandang Haur, Kabupaten Indramayu.

"Di BRI itu, pelaku melakukan penyekapan terhadap 6 sekuriti dan menganiayanya. Mereka kemudian membawa brankas berisi Rp 1 miliar ke homebasenya di rumah HT," jelas Herry.

Herry menjelaskan, aksi perampokan para tersangka itu terungkap setelah tim menangkap pelaku perampokan yang beraksi di Ciketing, Bekasi pada 11 April 2011 lalu. Tersangka yang ditangkap berinisial RE di Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 24 Maret 2011 pukul 20.00 WIB.

Tersangka RE kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diinterogasi. Dari pengakuannya, RE melakukan perampokan bersama 11 pelaku lainnya antara lain BO, SR, HR, ED dan MS. MS kemudian ditangkap di Lampung dan MB ditangkap di Tangerang.

"Dari keterangan mereka diperoleh informasi jika pimpinannya (HT) berada di markasnya di Indramayu," ujarnya.

Tim kemudian menyergap rumah HJ di Desa Tugu, Lelan, Indramayu pada Rabu (25/5) dini hari. Saat dilakukan penyergapan polisi hanya menemukan empat tersangka yakni SR, TK, SY, dan NS. "Dua orang lainnya lari, termasuk si pemilik rumah (HJ)," ucapnya.

Sebelum dilakukan penggerebekan, kelompok tersebut ternyata telah melakukan perampokan di beberapa tempat termasuk dua kantor Koperasi di Solo, Jawa Tengah. Namun, aksinya di Solo tidak berbuah hasil, sampai akhirnya mereka kembali ke Indramayu.

Di Indramayu pada malam tersebut, kawanan perampok telah beraksi di tiga tempat, diantarnya Kantor Asia Finance Jatibarang dan Bank BTPN Jatibarang.

"Dari dua TKP mereka tidak mendapatkan hasil. Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, mereka merampok Bank BRI Cabang Kandanghaur Kabupaten Indramayu dan berhasil menggondol uang Rp 1 miliar lebih," jelas Herry.

Dari tangan para tersangka polisi berhasil menyita satu unit mobil Daihatsu Xenia, satu unit mobil Suzuki Escudo, dua buah gunting besar, golok, senjata api pistol revolver dan amunisinya lima butir, dua buah plat nomor, sangkur, pipa besi, celurit, gancu, obeng, linggis, dan satu buah senjata angin laras panjang. (Dtk)***

Source : Indramayu-post.blogspot.com, Kamis, 26 Mei 2011

Oknum Sat Pol PP Indramayu Otaki Perampokan Bank

Jumat, 27 Mei 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Oknum Sat Pol PP Indramayu Otaki Perampokan Bank


INDRAMAYU, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Haji Tri pemilik rumah yang dijadikan markas perampok spesialis bank dan ATM antar provinsi ternyata menjadi otak perampokan di beberapa daerah di Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Haji Tri (HJ) yang tinggal di Kampung Komplek Blok A, Desa Tugu, Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu merupakan Pegawai Negeri di Kabupaten Indramayu. "Ia bertugas sebagai Sat Pol PP dan kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Kepala Sub Direktorat Tanah dan Bangunan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kompol Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/5/2011).

Kawanan perampok pimpinan Haji Tri ini sangat banyak dan rata-rata anggotanya pun bergabung dengan kelompok perampok yang lain. Menurut Herry kawanan perampok ini merupakan spesialisasi perampokan bank dan ATM-ATM yang ada di Minimarket.

"Kelompok ini merupakan spesialis bank dan ATM-ATM yang ada di minimarket yang ada di pinggiran kota, mereka pun juga spesialis perampok BPR," ucap Herry.

Sayangnya, Haji Tri saat digerebek polisi tidak ada di lokasi, sedang satu tersangka dengan inisial AR saat digerebek berhasil meloloskan diri dengan menggunakan Kijang Inova hitam. Saat ini polisi masih memburu 10 orang kawanan lainnya. "AR pun sempat membawa dua senjata api laras pendek yang digunakan dalam melancarkan aksinya," jelas Herry.

Dalam pengungkapan kasus ini, dari tangan para tersangka polisi berhasil menyita satu unit mobil Daihatsu Xenia, satu unit mobil Suzuki Escudo, dua buah gunting besar, golok, senjata api pistol repolver dan amunisinya lima butir, dua buah plat nomor, sangkur, pipa besi, celurit, per panjang, Gancu, obeng, linggis, dan satu buah senjata angin laras panjang.

Kawanan ini dalam dua bulan telah melakukan delapan kali perampokan, pada 11 April 2011 di Bantar Gerbang Bekasi di sebuah rumah milik H Onip. Dalam aksinya ini mereka berhasil menggasak satu bual laptop, enam unit HP, Gelang emas 55 gram, dan uang tunai Rp 15 juta.

Kemudian pada 14 Mei 2011 mereka melancarkan aksinya di warnet LULU yang terletak di Desa Cikedung Elor Indramayu. Aksinya kali ini, pelaku berhasil menggasak 18 unit CPU dan 19 unit monitor. Berselang dua hari, pada 16 Mei mereka beraksi di Kantor BPR Cikedung Indramayu dalam aksinya kawanan perampok berhasil menggasak uang tunai Rp 133 230 000.

Kemudian berturut-turut, pada 22 Mei 2011 mereka merampok dua koperasi di Jawa Tengah, tetap aksinya kali ini tidak berbuah hasil.

Kemudian dari Jawa Tengah mereka kembali ke Indramayu, tepatnya pada 24 Mei 2011, perampok ini melakukan aksi ditiga tempat. Pukul 21.00 WIB awalnya beraksi di Bank BTPN Jatibarang dan pukul 21.45 WIB di Kantor Leasing Asia Finance Jatibarang. Tetapi dari kedua tempat yang dirampok mereka tidak mendapatkan apa-apa.

Kemudian baru pada pukul 23.00 WIB kawanan ini berhasil menggasak uang Rp 1 M dan 10 juta dari BRI Cabang Kandanghaur, Indramayu, tetapi belum sempat menikmati hasil rampokannya, mereka keburu disergap polisi pada dini hari, Rabu (25/5/2011).***

Source : indramayu-post.blogspot.com, Kamis, 26 Mei 2011

Bobol Brankas Kosong, Perampok BTPN Jatibarang Gigit Jari

Jumat, 27 Mei 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Bobol Brankas Kosong, Perampok BTPN Jatibarang Gigit Jari

INDRAMAYU, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Kepala Polsek Jatibarang, Kompol Sadjiman mengatakan, brankas milik Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Cabang Jatibarang, Indramayu dalam keadaan kosong ketika kawanan perampok beraksi, Selasa (24/5/2011) malam.

Akibatnya, perampok pun hanya bisa gigit jari karena niatnya mengambil sejumlah barang berharga atau uang, tidak kesampaian.

"Brankasnya dalam keadaan kosong. Perampok pun langsung melarikan diri, sementara satpam disekap di sebuah ruangan," ujar Sadjiman, Rabu (25/5/2011).

Perampokan di BPTN Cabang Jatibarang, Indramayu terjadi Selasa malam. Sekitar pukul 22.00, kawanan perampok yang diperkirakan berjumlah lebih dari empat orang menyatroni bank. Ketika itu ada dua satpam yang tengah berjaga, dan keduanya pun langsung disekap.

Sampai saat ini sejumlah saksi, termasuk korban penyekapan masih diperiksa kepolisian setempat.***

Source : indramayu-post.blogspot.com, Rabu, 25 Mei 2011

26 Mei 2011

Duta CSR Jawa Barat

Sabtu, 26 Mei 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Duta CSR Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan usai menyematkan pin Duta CSR Jabar kepada masing masing, Pemimpin Umum Pikiran Rakyat, H. Syafik Umar, Managing Director Putra Sampurna Foundation, Neni Soemawinata dan mantan Mojang 2004 yang juga jurnalis TV One, Tina Talisa pada acara CSR Gathering Jabar bersama "Mitra" di Krakatau Room Hotel Horison Jln. Pelajar Pejuang Bandung, Jumat, (14/1/2011).***(Foto : Didin SJ/PRLM)***

Source : Pikiran-Rakyat Online, Jumat, 14/01/2011 - 22:46

3 Juni Cuti Bersama

Kamis, 26 Mei 2011
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

3 Juni Cuti Bersama

INDRAMAYU, 25/5/2011, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Pemerintah menetapkan cuti bersama pada tanggal 3 Juni mendatang. Penetapan ini sesuai dengan keputusan bersama antara Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan juga Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Menurut Kabag Humas dan Protokol Setda Indramayu Drs. Wawan keputusan bersama tiga menteri ini ditandatangani langsung oleh menag Suryadharma Ali, menakertrans Muhaemin Iskandar, dan mepan E.E. Mangindaan pada tanggal 20 Mei 2011 yang lalu.

SKB tiga menteri dengan nomor: 03 tahun 2011; nomor Kep.135/Men.V/2011; nomor SKB/02/M.Pan-RB/5/2011 ini merupakan perubahan kedua dari SKB sebelumnya nomor : 02 tahun 2010 ; nomor Kep.110/Men/V/2010; nomor SKB/07/M.Pan-RB/06/2010 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2011.

Dalam SKB tersebut, ditetapkan bahwa tanggal 3 Juni ditetapkan sebagai cuti bersama menyusul libur tanggal 2 Juni sebagai hari libur nasional dalam rangka kenaikan Yesus Kristus. Meski demikian cuti bersama ini tidak berlaku bagi lembaga-lembaga yang terkait pelayanan secara langsung dengan masyarakat.

Dengan adanya libur nasional dan cuti bersama ini, lanjut Wawan diharapkan para PNS dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu bisa memanfaatkannya dengan sebaik mungkin. Hal lain dengan adanya cuti bersama ini diharapkan seluruh pekerjaan bisa diselesaikan sebelum cuti bersama tiba sehingga efektivitas pekerjaan bisa dimaksimalkan. (deni)***

Source : humasindramayu.com, Rabu, 25 Mei 2011

21 Mei 2011

Perizinan Mini Market Ditutup

Sabtu, 21 Mei 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

H. Umar Budi Karyadi.(Foto : MH)***

Perizinan Mini Market Ditutup

INDRAMAYU, KC, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE – Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DKPM) Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat tidak akan mengeluarkan izin operasional baru kepada pengelola mini market di wilayah Kabupaten Indramayu. Penghentian perizinan sementara ini karena aturannya sedang disusun anggota DPRD setempat, untuk dijadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Perihal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) Kabupaten Indramayu, H. Umar Budi Karyadi. Menurutnya, pihaknya akan memberlakukan penghentian izin tersebut sejak 4 bulan terakhir ini. Padahal jika dilihat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedikitnya akan memberikan nilai tambah untuk daerah. Namun karena rencananya masih digodok, perizinannya otomatis dihentikan.

“Kami tidak berfikir tentang PAD, tapi nunggu peraturannya dahulu. Sekarang sedang disusun Raperda tentang Pengelolaan Mini Market di DPRD Indramayu. Selama Raperda itu belum keluar, kita belum boleh keluarkan izin operasional baru kepada pemohon,” ujarnya.

Dari Kuningan dikabarkan, pertokoan modern (mini market, super market, atau hyper market) yang terus tumbuh dan berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, akan diatur lebih ketat dalam Perda tentang Pasar Tradisional dan Modern. Saat ini sedang dalam pembahasan Pansus 3 DPRD Kabupaten Kuningan.

Pada ketentuan lama, jarak pertokoan modern dengan tradisional 1.000 meter. Sedangkan dalam peraturan baru nanti, jarak pertokoan modern dengan tradisional berjarak 500 meter. Pertimbangannya, sudah banyak toko modern yang berdekatan dengan pasar tradisional, sehingga perlu jalan tengah.(C-28/End)***

Source : Kabar Cirebon, Sabtu (Wage), 21 Mei 2011(16 Jumadil Akhir 1432 H) Hal. 3

20 Mei 2011

Instansi Pemerintah tak Diperkenankan Mengangkat Tenaga Honorer

Jumat, 20 Mei 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Terkait Tuntutan Guru Honorer

Instansi Pemerintah tak Diperkenankan Mengangkat Tenaga Honorer

BANDUNG, (PRLM), PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Menanggapi tuntutan para guru honorer yang berdemonstrasi di depan Gedung Sate, Rabu (18/5) lalu, Kepala Biro Humas, Protokol dan Umum Pemprov. Jabar, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov. Jabar Muhamad Solihin menegaskan, sejak 11 November 2005, instansi pemerintah tidak diperkenankan mengangkat tenaga honorer (guru honorer, perawat honorer, dan lainnya) atau sejenisnya, menjadi PNS. Larangan itu tertuang dalam PP No.48/2005 juncto PP No.43/2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS.

Ruddy menuturkan, aturan tersebut berlaku untuk tenaga-tenaga honorer di luar tenaga dokter dan bidan. Jikapun ada pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, tentunya menjadi wewenang pemkab dan pemkot, sesuai UU No.8/1974, PP No.9/2003 dan PP No.38/2007. "Kecuali untuk guru sekolah pendidikan luar biasa, baru masuk wewenang pemprov," ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/5) malam.

Sementara itu, Kepala BKD Pemprov. Jabar Solihin menjelaskan, untuk tenaga honorer yang belum terakomodasi tapi memenuhi syarat PP No.48/2005 juncto PP No.43/2007, BKD Jabar telah mendata ulang berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi No.5/2010. "Pendataan dimulai sejak Juli 2010 oleh masing-masing pemkab, pemkot, dan pemprov, sesuai dengan kewenangannya. Semua data tersebut sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian Nasional pada 31 Agustus 2010 untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Solihin menambahkan, untuk proses pengangkatan tenaga honorer yang belum terakomodasi menjadi CPNS, masih menunggu payung hukumnya yaitu PP tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS sebagai pengganti PP No.48/2005 juncto PP No.43/2007 yang telah habis masa berlakunya sejak tahun 2009. "Kami memohon agar semua pihak bisa bersabar hingga PP itu disahkan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov. Jabar Wahyudin Zarkasyih menjelaskan, Disdik Jabar senantiasa memperhatikan aspek kesejahteraan. Itu dibuktikan dengan alokasi dana bagi guru honorer di tahun anggaran 2011 yang terdiri dari belanja tidak langsung yang merupakan bantuan keuangan ke kabupaten dan kota, serta belanja langsung Disdik Jabar yang totalnya lebih dari Rp 28,5 miliar.

Untuk belanja tidak langsung, dana itu ialah dana untuk guru bantu non PNS SD/MI sebesar Rp 7,3008 miliar (untuk 507 orang), Rp 7,3584 miliar untuk 511 guru non PNS SD/MI daerah perbatasan, Rp 6,84 miliar untuk 475 guru non PNS SMP/MTs daerah perbatasan, dan Rp 2,2032 miliar untuk guru non PNS SMA/MA/SMK daerah perbatasan. Sementara belanja langsung Disdik Jabar untuk guru honorer ialah Rp 4,8 miliar bagi 1.000 guru non PNS SLB.

Wahyudin menuturkan, memang ada beberapa pihak yang ingin memakai dana BOS untuk tambahan atau honor guru non PNS. Namun itu akan mengurangi alokasi anggaran pendidikan gratis. "Da melanggar UU No. 23/2004 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang mengamanahkan pendidikan gratis," katanya. (A-128/das)***

Source : Pikiran-Rakyat Online, Jumat, 20 Mei 2011 / Ilustrasi : travelpod.cu.uk

Kejari Indramayu Selidiki Kasus BPR Sliyeg

Jumat, 20 Mei 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Kantor BPR Slyeg, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. (Foto : pendopo indramayu online)***

Kejari Selidiki Kasus BPR

  • Direksi Diduga Terlibat

INDRAMAYU, (KC), PENDOPO INDRAMAYU ONLINE Kejakasaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sliyeg senilai Rp 3 Miliar. Dana milik nasabah di bank milik pemerintah daerah tersebut diduga kuat dibobol oleh sejumlah direksi BPR Sliyeg.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Indramayu, Kusnin, mengatakan, dugaan korupsi BPR Sliyeg senilai Rp 3 Miliar tersebut telah masuk dalam tahapan penyidikan.

“Proses penyelidikan sudah hampir selesai dilakukan. Saat ini sudah kita tingkatkan menjadi proses penyidikan,” katanya.

Kusnin mengatakan, dalam dugaan korupsi bank milik pemerintah daerah tersebut, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, baik dari kalangan internal BPR Sliyeg maupun sejumlah nasabah lainnya. Kusnin juga mengaku telah mengumpulkan dat-data dalam dugaan kodupsi BPR Sliyeg tersebut.

“Berbagai data telah kita kumpulkan, bahkan sudah selesai dilakukan. Kita tinggal melakukan peningkatan dan menentukan siapa yang akan ditentukan sebagai tersangka nantinya,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Indramayu, Rahman Zamal, mengatakan, setelah status proses penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan, Tim Pidsus Kejari Indramayu akan terus mengembangkan data dan minta keterangan sejumlah saksi.

“Pengembangan data dan meminta keterangan sejumlah saksi akan terus kita lakukan,” katanya.

Ditambahkan Rahman Zamal, jika proses penyidikan telah lengkap, pihaknya akan menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi BPR Sliyeg.

Rahman juga menjelaskan, modus yang digunakan dalam dugaan korupsi BPR Sliyeg ini dengan menggunakan data nasabah untuk kepentingan pribadi.

“Sejumlah jaminan nasabah yang mengambil kredit di BPR Sliyeg digunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Tak Penuh

Selain itu, setoran nasabah yang seharusnya masuk dalam rekening, namun dalam kenyataannya tidak disetorkan secara penuh.

“Ada perbedaan data sesuai laporan keuangan dengan cek fisik uang yang ada, dan cukup terlihat perbedaannya,” katanya.

Selisih antara laporan keuangan dan cek fisik ini membuat uang nasabah raib, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Menurut rencana, Kejari Indramayu juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas BPR Indramayu serta Bank Indonesia terkait dugaan korupsi BPR Sliyeg. Auditor dari Bank Indonesia juga akan menjadi acuan atau landasan bagi Tim Pidsus Kejari Indramayu untuk pengembangan kasus ini. Pasalnya, dugaan korupsi BPR Sliyeg ini diduga dilakukan secara terangkai dan sistematis.

Rahman Zamal juga mengakui, modus operandi korupsi BPR Sliyeg nyaris sama dengan dugaan korupsi Bulog Indramayu senilai Rp 1,3 Miliar, yang kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. (Odoks Khaerudin/”KC”)***

Source : Kabar Cirebon, Kamis (Pahing), 19 Mei 2011 - (14 Jumadil Akhir 1432 H), Hal. 4

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template