CARI BERKAH KLIK DI SINI

31 Maret 2010

Lima Pelajar Indramayu Ikut Pertukaran Perlajar Asean di Amerika Serikat

Bupati Indramayu, Dr. H. Irianto MS Syafiuddin didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, H. Moch. Rakhmat SH MH bersama pelajar dan pembimbing membentangkan spanduk sebagai delegasi pertukaran pelajar Asean. (Foto : Humas Indramayu)***


5 Pelajar Indramayu Studi Banding ke Amerika


INDRAMAYU, Pendopo Indramayu - Peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Indramayu terus dilakukan, salah satunya dengan melakukan studi banding. Terkait hal itu sebanyak 5 pelajar berasal dari Kabupaten Indramayu, mengikuti program South East Asia Youth Leadership Program 2010 yang dilaksanakan di Amerika Serikat, dan dilepas Bupati Indramayu Dr. H. Irianto MS Syafiuddin di ruang dalam pendopo, Selasa (30/3).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu H. Moch. Rachmat, SH, MH menjelaskan, peserta yang diberangkatkan ini merupakan hasil seleksi dari seluruh peserta yang ada Kabupaten Indramayu. “Peserta akan bergabung dengan peserta negara lain yang berasal dari Philipina dan Brunei Darussalam. Peserta berada di kota Dekalb, Illionis, dan Washington pada tanggal 6-29 April mendatang,” katanya.

Pelajar yang diberangkatkan, yakni Galih Braga Ratna, Annisa Tri Wahyuni, A. Samudra (SMAN 1 Sindang), Intan Hidayatin (SMAN 1 Krangkeng), dan Agung Sukrisno (SMKN 2 Indramayu) serta satu guru pembimbing, Lucky Purnamasari. Selama di Amerika, mereka akan bertemu dengan pelajar dari negara lain dan saling bertukar pengalaman. Dari Indonesia pelajar yang diberangkatkan untuk mengikuti kegiatan tersebut hanya berasal dari Indramayu dan Banjarmasin.

Bupati Indramayu Dr. H. Irianto MS Syafiuddin dalam sambutannya menjelaskan, kerjasama dengan Amerika Serikat ini sangat penting karena merupakan negara maju. Rencana kerjasama dengan negera-negara maju ini sudah digagas sejak dahulu, bahkan harus diagendakan dengan negara lainnya.

Yance (begitu sapaan akrab Irianto MS Syafiuddin) menegaskan, para pelajar yang diberangkatkan ini harus bisa menangkap peluang dan kesempatan yang ada, serta harus bisa menyerap dari negara maju untuk selanjutnya bisa diterapkan di Indramayu. “Kalau bisa pengiriman pelajar ini dilanjutkan dan jumlahnya diperbanyak, serta menjadi agenda rutin,” pinta Yance. (Satim/Joko K)***

Bupati Indramayu Menyerahkan 580 SK CPNS

Bupati Indramayu, Dr. H. Irianto MS Syafiuddin tengah menyerahkan SK CPNS kepada para tenaga honorer angkatan tahun 2009, Selasa (30/3) siang, di Pendopo Bupati Indramayu. (Foto : Humas)


580 Honorer Terima SK CPNS


INDRAMAYU, Pendopo Indramayu - Sebanyak 580 tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Selasa (30/3), menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk menjadi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) dari Bupati Indramayu yang berlangsung di Pendopo setempat. Para penerima SK pengangkatan sebagai pegawai di lingkungan Pemkab Indramayu berseragam hitam putih.

Dalam acara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, H. Munjaki, mengatakan, honorer yang diangkat menjadi CPNSD ini merupakan formasi tahun 2009. “Mereka yang diusulkan penetapan NIP sebanyak 586 orang, namun yang mendapatkan NIP dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan diserahkan sebanyak 580 orang. Sedangkan sisanya sebanyak 6 orang masih dalam proses di BKN,” ungkap Munjaki.

Bupati Indramayu, Dr. H. Irianto MS Syafiuddin dalam sambutannya mengatakan, pada era otonomi daerah sekarang ini, sumberdaya manusia memegang peranan yang sangat penting, karena merupakan investasi masa depan bagi pemerintah daerah. Sejalan dengan hal itu, harus dipahami, bahwa seleksi CPNSD bukan hanya merupakan kegiatan rutin setiap tahun bagi pemerintah daerah, tetapi harus lebih disadari sebagai proses pertama yang menentukan dalam upaya perbaikan sistem pemerintahan daerah secara keseluruhan.

Seleksi CPNSD dimaksudkan untuk memilih warga negara yang potensial yang akan duduk dalam lingkungan pemerintahan daerah, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Oleh karena itu, seorang calon pegawai negeri sipil harus mengetahui betul peran, tugas, serta tanggung jawabnya dalam menghadapi tantangan era otonomi daerah dan globalisasi,” katanya.

Humas Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam Press Releasenya menerangkan, untuk menjamin tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas, maka sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 tahun 1999, telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1980 tentang peraturan disiplin pegawai negeri sipil, yang mengatur kewajiban, larangan, dan sanksi apabila kewajiban tidak ditaati atau larangan dilanggar oleh pegawai negeri sipil, termasuk di dalamnya adalah CPNSD. (Satim/ToeNTAS News)***

Polemik Upah Buruh Migas Indramayu Menemui Titik Terang

Bupati Indramayu, Dr. H. Irianto MS Syafiuddin memimpin rapat upah buruh Migas di ruang dalam Pendopo Indramayu, Senin (29/3) siang. (Foto : Humas Indramayu)***


Upah Buruh Migas Minimal Rp 1,2 Juta


INDRAMAYU, Pendopo Indramayu - Polemik antara para pekerja (buruh) dengan perusahaan migas di Indramayu yang selama ini terjadi nampaknya mulai menemui titik terang. Senin (29/3), di ruang dalam Pendopo Indramayu digelar pertemuan untuk membahas masalah kenaikan upah yang selama ini dituntut oleh para buruh yang dihadiri Muspida, Pertamina, dan perwakilan buruh.

Dalam pertemuan itu Bupati Indramayu Dr. H. Irianto MS Syafiuddin beserta Muspida merespon keinginan para buruh, agar Pertamina menaikan upah para pekerja (buruh) yang selama ini bekerja dengan sistem kontrak. Bupati menekankan kepada Pertamina agar merespon keinginan para pekerja karena mereka merupakan masyarakat Indramayu.

Para pekerja menginginkan, agar upah minimal sebesar 1,5 juta dari upah sebelumnya sekitar 950 ribu, namun bupati bersama Muspida mengambil jalan tengah dengan merealisasikan kenaikan upah minimal sebesar Rp 1,2 juta terhitung 1 April mendatang.

”Kepada Pertamina tidak ada alasan untuk menolak kenaikan tersebut, kami dari Muspida merespon dengan baik keinginan para buruh sekarang tinggal Pertamina menjalankannya,” tegas bupati.

Sebagai langkah konkret dalam upaya kenaikan upah para buruh, Bupati Indramayu dalam waktu dekat segera membuat surat kepada Gubernur dan Dewan Pengupahan untuk mengeluarkan SK baru terkait upah para buruh itu.

Pertemuan itu dipimpin Bupati Indramayu Dr. H. Irianto MS Syafiuddin, dan dihadiri Kapolres Indramayu AKBP Nasri Wiharto, Dandim 0616 Letkol (Arh) Hindro Martono, Kadisosnakertrans Kamud SH. Sementara dari Pertamina dihadiri Dian Hapsari beserta staf lainnya. (Satim/ToeNTAS News) ***

25 Maret 2010

Eksplorasi Sumur Migas di Desa Sukra, Indramayu

Eksplorasi Sumur Migas

Kegiatan eksplorasi di sumur Karang Degan, rig darat tipe F 200, oleh Pertamina EP di Desa Sukra, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (24/3). Untuk meningkatkan cadangan minyak dan gas, Pertamina terus bereksplorasi untuk menemukan sumber migas baru. (Kompas/Lasti Kurnia)*** Source : Kompas, Kamis, 25 Maret 2010

Republik Tak Mau Menyerah

Presiden AS Barack Obama dikelilingi oleh anggota Kongres dan para tamu saat menandatangani UU Reformasi Jaminan Kesehatan di East Room Gedung Putih di Washington DC, Selasa (23/3). (AFP/Saul Loeb)***

Republik Tak Mau Menyerah

Wapres AS Joe Biden Keseleo Saat Berbisik pada Obama

WASHINGTON, Rabu - Anggota parlemen AS dari Partai Republik menyerukan akan menghapus dan menggantikan Undang-undang Jaminan Kesehatan yang telah ditandatangani Presiden Barack Obama. Partai Demokrat balik menantang Republik untuk mewujudkan ancaman itu.

Sebelum Undang-undang Reformasi Jaminan Kesehatan ditandatangani Obama untuk disahkan, Selasa (23/3) waktu setempat, sebanyak 12 senator Republik mencuatkan rancangan undang-undang (RUU) untuk menghapusnya. ”Perjuangan ini belum selesai,” kata Senator Jim DeMint.

Ketua Minoritas Republik Senat Mitch McConnell tidak menandatangani RUU DeMint, tetapi dia mengatakan bahwa Republik akan terus berjuang untuk menghapuskan UU Jaminan Kesehatan. ”Slogannya adalah hapuskan dan gantikan,” katanya.

Ada kesepakatan bipartisan dalam UU Reformasi Jaminan Kesehatan, seperti larangan perusahaan asuransi untuk menolak perlindungan bagi seseorang saat dia sakit. Akan tetapi, ada pula penolakan terhadap isi lainnya, seperti kenaikan pajak dan potongan dalam program asuransi kesehatan Medicare untuk membantu pembiayaan.

Lembaga jajak pendapat Gallup merilis hasil survei yang menemukan bahwa oposisi telah berubah menjadi dukungan terhadap UU Jaminan Kesehatan. Sebanyak 46 persen responden menyatakan, UU Jaminan Kesehatan adalah sesuatu yang bagus, sementara 40 persen menyebutnya buruk. Sebanyak 79 persen pendukung Demokrat setuju dengan UU tersebut. Jumlah yang sama dari pendukung Republik menentangnya. Survei dilakukan terhadap 1.025 orang dewasa pada Senin lalu.

”Lolosnya RUU Jaminan Kesehatan merupakan kemenangan politis bagi Presiden Obama dan Demokrat di Kongres,” sebut Gallup.

Melegakan

Hasil jajak pendapat itu melegakan Demokrat menjelang pemilu sela di Kongres, November mendatang. Anggota parlemen dari Demokrat berani menantang Republik. ”Saya tidak bisa membayangkan bagaimana mereka (Republik) berdiri di aula pertemuan dan mengatakan mereka lebih mendukung pencabutan undang-undang yang melarang perusahaan asuransi menolak perlindungan bagi orang yang sudah menderita sakit,” kata Senator Ron Wyden.

Sebagai upaya untuk menambah dukungan publik, Demokrat telah mengumumkan pasal-pasal populer dalam undang-undang itu yang akan berlaku pada tahun ini. Misalnya, kredit pajak bagi perusahaan kecil untuk membeli asuransi bagi pegawainya dan peluang bagi anak muda hingga usia 26 tahun untuk ikut dalam polis asuransi kesehatan orangtuanya.

Demokrat berharap, cara itu akan membantu mereka mengantisipasi hilangnya mayoritas di Kongres.

Akan tetapi, analis mengatakan, Demokrat dan Republik sebaiknya bijaksana untuk tidak terlalu memfokuskan kampanye mereka pada jaminan kesehatan, tetapi pada perekonomian yang lemah. Isu perekonomian diperkirakan akan menjadi isu kunci pada pemilu Kongres.

”Pemilih siap melepaskan debat tentang jaminan kesehatan. Salah satu alasannya, mereka sudah muak dengan Demokrat yang mereka yakin memiliki prioritas yang salah, yaitu menghabiskan satu tahun penuh pada jaminan kesehatan, bukannya perekonomian,” kata Tom Jensen dari Public Policy Polling.

Gedung Putih berharap kemenangan Demokrat dalam meloloskan UU Jaminan Kesehatan akan membantu menghidupkan kembali kepemimpinan Obama yang terkuras pada isu jaminan kesehatan. Obama, dalam upacara penandatangan UU itu di Gedung Putih, menyatakan ”musim baru di Amerika”.

”Hari ini, setelah hampir satu abad mencoba, setelah hampir satu tahun debat, dan setelah pemungutan suara dihitung, reformasi jaminan kesehatan menjadi undang-undang di Amerika Serikat,” kata Obama.

Seabad lalu, Presiden Theodore Roosevelt pertama kali menyerukan pendekatan nasional dalam jaminan kesehatan di AS.

Para tamu dan anggota Demokrat yang hadir dalam penandatangan di Gedung Putih bersuka ria menyambut pengesahan UU Jaminan Kesehatan. Obama menggunakan sekitar 20 pena yang berbeda untuk menandatangani UU setebal hampir 2.000 halaman itu untuk dibagi-bagikan kepada sebagian besar tamu sebagai kenang-kenangan momen bersejarah tersebut.

Turut diundang adalah orang-orang yang mengirimkan surat kepada Obama dan menuturkan bahwa mereka kehilangan asuransi kesehatan. Salah satunya adalah sebuah keluarga dari Ohio yang menulis kepada Obama bahwa harga premi yang tinggi memaksa mereka melepaskan asuransi kesehatan.

Saat penandatanganan itu, Wapres AS Joe Biden sangking bahagianya berbisik ke telinga Obama tetapi tak sadar ada mikrofon di dekatnya. ”This is a big f... deal.” (ap/afp/reuters/fro)***

Source : Kompas, Kamis, 25 Maret 2010 | 03:51 WIB

Undang-Undang Reformasi Kesehatan yang menjadi prioritas domestik utama Presiden Barack Obama

Gaya Kepemimpinan Obama

Oleh R William Liddle

Loloslah sudah, Undang-Undang Reformasi Kesehatan yang menjadi prioritas domestik utama Presiden Barack Obama semenjak beliau dilantik sebagai presiden, pertengahan Januari 2009. Suatu kemenangan gemilang bagi pendukungnya, Partai Demokrat, dan mudah- mudahan masyarakat Amerika Serikat pada umumnya.

Yang rugi, selain politisi Partai Republik, mungkin hanya rakyat Indonesia yang terpaksa menunggu beberapa bulan lagi untuk menjamunya sebagai tamu negara.

Empat ciri khas

Selama proses panjang ini, Obama menunjukkan empat ciri khas gaya kepemimpinannya. Pertama, clear and consistent policy goals, tujuan-tujuan kebijakan pokok yang dirumuskan dengan jelas dan dipertahankan sejak awal. Pada minggu- minggu pertama masa kepresidenannya, ia menyatakan bahwa reformasi asuransi yang sejati harus mencakup semua atau hampir semua penduduk Amerika. Tidak kurang penting, orang yang sedang sakit atau dipecat dari pekerjaannya berhak memperoleh asuransi. Perusahaan asuransi swasta dilarang menolak aplikasinya dengan alasan apa pun. Dari segi keuangan, reformasi harus secara bertahap mengurangi laju pertumbuhan ongkos layanan kesehatan yang sedang mengancam kestabilan ekonomi Amerika. Paling tidak, kebijakan reformasi tidak boleh menambah defisit anggaran belanja negara.

Ciri kedua adalah tactical intelligence, kepintaran taktis. Dari awal Obama ditekan oleh banyak teman se-partai untuk mengurangi atau meniadakan peran perusahaan asuransi swasta dalam layanan kesehatan masyarakat. Hal serupa sudah lama dilakukan di Kanada dan Eropa, tempat negara memainkan peran utama dalam bidang kesehatan. Obama menampik tekanan itu sebab ia maklum bahwa sebuah rencana undang-undang yang membesarkan peran negara pasti bakal gagal, baik di Senat maupun di Dewan Perwakilan. Yang lebih mendasar, ia menyadari bahwa budaya politik Amerika yang amat individualis belum siap menerima kejutan yang sedrastis itu.

Kepintaran taktisnya juga diperlihatkan ketika super majority, mayoritas besar partainya di Senat, 60 kursi dari jumlah total 100 kursi, hilang akibat pemilihan khusus di negara bagian Massachusetts pada awal bulan Januari 2010. Menurut aturan yang lazim diperlakukan di Senat, mayoritas besar itu diharuskan untuk meluluskan legislasi penting. Yang menang dalam pemilihan Massachusetts itu adalah calon Partai Republik. Ia berharap bisa membalikkan keputusan Senat yang baru diambil satu bulan sebelumnya, 60 suara pro dan 40 suara kontra, untuk menyetujui rencana undang-undang reformasi. Reaksi Obama cepat: ia langsung memanfaatkan kiat parlementer yang jarang dipakai bernama ”rekonsiliasi” untuk menggeser pemutusan terakhir dari Senat ke Dewan Perwakilan.

Ketiga, Obama membuktikan bahwa dia bersedia learn from history, belajar dari pengalaman pendahulu-pendahulunya. Contoh utama: usaha reformasi layanan kesehatan Presiden Bill Clinton, yang juga mewakili Partai Demokrat, mentok pada awal 1990-an. Bersama Ibu Negara kala itu, Hillary Clinton, Bill Clinton mencoba menciptakan sendiri program reformasi kesehatan yang menyeluruh. Dengan sengaja, supaya proposal mereka murni dan utuh, pasangan Clinton tidak melibatkan berbagai kelompok kepentingan yang bersangkutan. Akibatnya, mereka diserang kampanye negatif yang keji oleh asosiasi perusahaan asuransi swasta. Proposal itu tenggelam seketika.

Sebaliknya, Presiden Obama justru mencari sebanyak mungkin masukan. Ia mengaku menerima sejumlah gagasan lawan, misalnya untuk memperkuat unsur persaingan antarperusahaan asuransi. Oleh para pendekar Partai Republik, pendekatan itu dianggap lebih tepat ketimbang peran besar negara. Pada Februari 2010 seluruh masyarakat Amerika sempat menghadiri, lewat siaran televisi sepanjang hari, sebuah seminar nasional tentang layanan kesehatan yang dipimpin oleh ”Profesor” Obama. Hasilnya lumayan meskipun tidak ada suara Partai Republik yang diraih. Sebagian besar kelompok kepentingan yang bersangkutan, termasuk berbagai asosiasi dokter dan perawat yang dulu melawan proposal Clinton, berada di pihaknya.

Ciri khas terakhir gaya kepemimpinan Obama adalah political will, kemauan politik. Yang saya maksudkan bukan hanya suatu komitmen kepada suatu rencana undang-undang belaka. Kemauan politik yang sebenarnya merupakan suatu kesediaan penuh kesadaran untuk mengambil risiko-risiko politik, termasuk risiko berat, demi pencapaian sebuah tujuan dasar atau luhur. Ibarat pedang, kemauan politik bermata dua. Ia bisa menyelamatkan, tetapi bisa juga memusnahkan.

Kalah pamor

Menurut survei-survei pendapat umum di Amerika yang diadakan sejak tahun lalu, keperluan untuk reformasi kesehatan kalah pamor di mata masyarakat. Yang paling meresahkan sedari dulu adalah masalah pengangguran yang sudah mencapai laju paling tinggi sejak pertengahan 1980-an. Para politisi Partai Republik memaklumi hal itu, dan sedang mempersiapkan kampanye anti-Obama buat pemilihan Senat dan Dewan Perwakilan pada November 2010.

Anda boleh saja menganggapnya sebuah ironi besar, tetapi kemenangan Obama yang paling gemilang tahun ini bisa juga berujung dengan kekalahan telaknya dalam pemilihan presiden 2012.

R William Liddle,

Profesor Ilmu Politik, Ohio State University,

Columbus, Ohio, Amerika Serikat

Source : Kompas, Kamis, 25 Maret 2010 | 04:46 WIB

Saat Ini Baru 50,8 persen Penduduk Indonesia yang Mempunyai Jaminan Kesehatan

Menuju Jaminan Kesehatan Sosial Nasional

Oleh Endang Rahayu Sedyaningsih

Disahkannya Undang-Undang Reformasi Kesehatan oleh Presiden Amerika Serikat Barack Obama, awal pekan ini, merupakan terobosan luar biasa bagi pelayanan kesehatan di negeri yang berideologi kapitalisme dan kebebasan individu ini.

Salah satu yang terpenting adalah universal coverage, termasuk untuk 30 jutaan rakyat miskin yang selama ini tak mampu membeli asuransi kesehatan.

Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia belum bisa segera mengikuti jejak AS walaupun selama ini sudah ada mekanisme untuk membantu layanan kesehatan bagi warga miskin. Target pencapaian universal coverage di Indonesia perlu realistis dan bertahap mengingat kemampuan keuangan negara serta kelaikan (feasibility) mekanisme pengumpulan dana. Untuk awalnya, full coverage mungkin akan diutamakan untuk warga tak mampu dan coverage pelayanan kesehatan dasar untuk seluruh warga masyarakat yang lain.

Sebenarnya jaminan negara bagi layanan kesehatan sudah memiliki payung hukum dengan adanya UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). SJSN adalah suatu tatanan atau tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial untuk menjamin agar setiap warga negara mempunyai perlindungan sosial yang dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Jaminan sosial dimaksud meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Setiap WNI berhak mempunyai jaminan kesehatan sosial, tanpa kecuali, tidak peduli kaya atau miskin, tinggal di kota atau di daerah terpencil, kaum elite ataupun rakyat biasa.

Bukan pengobatan gratis

Apa artinya ”mempunyai jaminan kesehatan”? Istilah ini sering disalahartikan atau disimplifikasi sebagai ”memperoleh pengobatan gratis”. Memang nantinya dalam praktiknya setiap orang yang menggunakan fasilitas kesehatan tidak mengeluarkan uang PADA SAAT menerima pelayanan kesehatan tersebut. Gratis? Tentu tidak. Pelayanan kesehatan itu mahal. Pelayanan kesehatan tersebut suatu waktu pasti harus dibayar oleh seseorang atau oleh suatu institusi. Jadi, kapan pembayaran dilakukan? Dan oleh siapa?

Indonesia sudah lama mengenal asas gotong royong. Saling membantu, si kaya menolong si miskin, si kuat menolong si lemah. SJSN berasaskan gotong royong. Jaminan kesehatan tidak gratis, tetapi didanai bersama- sama secara bergotong royong melalui iuran. UU SJSN mengamanatkan bahwa setiap orang wajib menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Sosial Nasional. Iuran bagi fakir miskin dan tidak mampu dibayar Pemerintah, masyarakat pekerja (formal/penerima upah) iurannya ditanggung bersama oleh pekerja dan pemberi kerja, sedangkan sektor informal (pekerja mandiri/tidak menerima upah) iurannya ditentukan khusus.

Sesuai UU No 40/2004, dana untuk menjamin kesehatan peserta dikumpulkan secara teratur oleh sebuah (atau lebih) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dana dikumpulkan tanpa menunggu kasus penyakit. Hal ini berbeda dengan mekanisme pengumpulan koin untuk ananda Bilqis yang dilakukan pada saat ia sudah mengalami musibah sakit (dan perlu biaya besar) sehingga menggerakkan rasa kemanusiaan dan solidaritas sosial masyarakat Indonesia.

Manfaat yang diperoleh peserta bersifat komprehensif be- rupa pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. Pembayaran kepada pemberi pelayanan kesehatan (PPK) bersifat prospective pay- ment system, suatu cara pembayaran yang kesepakatannya dilakukan di depan sebelum pelayanan diberikan.

Peta jalan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2010-2014 bertekad untuk melakukan percepatan implementasi amanat UU SJSN. Jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) yang telah dimulai sejak tahun 2005 (dulu Askeskin) sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban pemerintah terhadap fakir-miskin dan tidak mampu, tetap dijalankan dan diperbaiki mutunya sebagai langkah awal penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial Nasional secara menyeluruh.

Sebuah tim yang melibatkan banyak akademisi, praktisi, kementerian terkait, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tengah merancang peta jalan untuk pencapaian Jaminan Kesehatan Sosial Nasional bagi seluruh penduduk. Peta jalan ini mencakup aspek regulasi, kepesertaan, pelayanan kesehatan, paket manfaat, jaringan pelayanan, pendanaan, manajemen, dan sumber daya lainnya.

Saat ini baru 50,8 persen penduduk Indonesia yang mempunyai jaminan kesehatan; terdiri dari peserta Jamkesmas/Jamkesda 37,5 persen, peserta Askes sosial 6,6 persen, peserta Askes komersial 1 persen, Jaminan Kesehatan dalam Jamsostek 2 persen, Asabri 0,9 persen, dan asuransi lain 2,9 persen.

Untuk mencapai sistem Jaminan Kesehatan Sosial Nasional tidak cukup hanya memperluas cakupan kepesertaan, diperlukan kesiapan-kesiapan infrastruktur yang matang. Dalam hal kelembagaan, RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kini sedang digodog di DPR. Badan tersebut nantinya bersifat nirlaba, dana amanah, bersifat nasional, akuntabel, transparan, dengan portabilitas.

Tiap-tiap subsistem perlu ditata secara harmonis dengan subsistem lainnya. Perlu dirancang secara baik ketersediaan Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) yang meliputi pelayanan kesehatan dasar/primer hingga tersier.

Selaku Menteri Kesehatan RI saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut serta menyukseskan upaya menuju pencapaian Jaminan Kesehatan Sosial Nasional bagi seluruh penduduk sesuai amanah UU SJSN.

Endang Rahayu Sedyaningsih,

Menteri Kesehatan RI

Source : Kompas, Kamis, 25 Maret 2010 | 04:47 WIB

24 Maret 2010

Hanya dalam Hitungan Jam, Polisi Ringkus Pembunuh Salamah

Polisi Ringkus Pembunuh Salamah

INDRAMAYU - Hanya dalam hitungan jam, kasus pembunuhan se-orang mahasiswi, Salamah (20), warga Blok Gejleg, Desa Ujungaris, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, dapat terungkap. Hal itu setelah Unit Reserse dan Kriminal Polsek Lohbener meringkus Kas (23), warga Blok Gablog, Desa Bojong Slawi, Kec. Lohbener, yang diduga menjadi tersangka utama. Kas dibekuk polisi saat berusaha melarikan diri di salah satu rumah kontrakan di wilayah Cipinang Muara I, Jakarta, Selasa (23/3), sekitar pukul 9.30 WIB. Kepada polisi, tersangka mengaku membunuh Salamah lantaran sakit hati saat ditagih utang sebesar Rp 50.000. "Yang utang sebenarnya pacar saya, tapi akan saya bayar. Hanya, saat itu, saya belum punya uang," ujar tersangka. Setelah dipastikan tewas, tersangka lalu memasukkan tubuh korban ke dalam kopor lalu menyembunyikannya di kolong tempat tidur. Menjelang subuh, Minggu (21/3), tersangka lalu mengeluarkan tubuh korban dan berniat membuangnya. Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Nasri Wiharto melalui Kapolsek Lohbener Ajun Komisaris I Ketut Sumadhana membenarkan bahwa tersangka pelaku pembunuhan mahasiswi tersebut telah ditangkap. "Di hadapan penyidik, Kas mengakui semua perbuatannya," kata I Ketut Sumadhana. (A-96/PR)***

Source : Pikiran Rakyat, Rabu, 24 Maret 2010.

Berita-Berita Terkait Klik di sini :

· Pelaku pembunuh mahasiswi Unwir tertangkap | Poskota

24 Mar 2010 ... Pelaku pembunuh mahasiswi Unwir tertangkap. INDRAMAYU (Pos Kota) – Aparat Polsek Lohbener dipimpin Kapolsek AKP I Ketut Sumadhana, ...
www.poskota.co.id/.../pelaku-pembunuh-mahasiswi-unwir-tertangkap - 3 jam yang lalu

Dapatkan hasil lainnya dari 24 jam yang lalu

· Seorang Mahasiswi Tewas, Diduga Dibunuh | Bataviase.co.id

23 Mar 2010 ... Mahasiswi Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu itu diduga menjadi korban ... Sementara terungkapnya kasus pembunuhan itu bermula dari ...
bataviase.co.id/node/142191 - 22 jam yang lalu

Dapatkan hasil lainnya dari 24 jam yang lalu

· Realitas Publik: Polisi Ringkus Pembunuh Salamah

24 Mar 2010 ... INDRAMAYU - Hanya dalam hitungan jam, kasus pembunuhan se-orang mahasiswi, Salamah (20), warga Blok Gejleg, Desa Ujungaris, ...
realitaspublic.blogspot.com/.../polisi-ringkus-pembunuh-salamah.html - 2 jam yang lalu

Dapatkan hasil lainnya dari 24 jam yang lalu

· Gara-gara Utang 50 ribu, Mahasiswi Dibunuh

24 Mar 2010 ... Pembunuhan terjadi di kamar mandi sebuah rumah kosong. ... Kepala Polisi Resort Indramayu Ajun Komisaris Besar Nasri Wiharto mengatakan, ..... REKOMENDASI DPR SOAL KASUS CENTURY * KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA: 80% ...
www.metrotvnews.com/.../Gara-gara-Utang-50-ribu-Mahasiswi-Dibunuh - 9 jam yang lalu

Presiden Obama Dapat Ancaman Pembunuhan

Ketua DPR AS Nancy Pelosi (Demokrat, California) diberi ucapan selamat oleh koleganya di Capitol Hill, Washington DC, Senin (22/3), setelah menandatangani rancangan undangundang reformasi layanan kesehatan. (AP Photo/Manuel Balce Ceneta)***

Drama Setahun Usai

Presiden Obama Dapat Ancaman Pembunuhan

WASHINGTON, Selasa - Presiden Amerika Serikat Barack Obama telah menurunkan tirai untuk menutup drama yang telah berlangsung selama setahun. Obama, Selasa (23/3), menandatangani undang-undang reformasi layanan kesehatan dan mengesahkannya.

Setelah upacara dan perayaan penandatanganan undang-undang itu, Obama akan memulai perjalanan panjang untuk mempromosikannya kepada rakyat AS. Dia akan memulai dari Negara Bagian Iowa, Kamis besok.

Obama telah mempertaruhkan reputasi dan mencurahkan segenap energi untuk meloloskan rancangan undang-undang reformasi layanan kesehatan, bahkan membatalkan kunjungan ke Indonesia dan Australia. Fokus intens itu mengundang kritik dari sejumlah anggota Partai Demokrat yang khawatir bahwa program itu justru akan mengalihkan perhatian dari pembenahan perekonomian dan penyediaan lapangan kerja.

Akan tetapi, setelah DPR AS meloloskan RUU reformasi layanan kesehatan dengan suara 219-212, Obama kini mampu membalikkan kritik yang menuding dia tidak mencapai banyak prestasi setelah berkuasa selama 14 bulan. Tanpa capaian besar di tangan, pamor Obama kini naik berkat lolosnya RUU tersebut.

Penasihat senior Gedung Putih, David Axelrod, mengatakan, Obama tidak pernah terlihat segembira saat RUU itu lolos di DPR. ”Saya belum pernah melihat Presiden begitu gembira soal apa pun, kecuali keluarganya, sepanjang saya kenal dan bekerja bersamanya. Bahkan, saat malam terpilihnya sebagai presiden, dia tidak terlihat segembira Minggu malam,” katanya.

Tak ada bipartisan

Rival Obama dalam pemilu presiden, Senator John McCain, kemarin angkat suara menyerukan bahwa Obama akan membayar harga sangat mahal. Dalam sebuah wawancara dengan ABC, senator Arizona itu mengatakan, kini ”tidak akan ada lagi kerja sama bipartisan”.

Menjungkalkan undang-undang itu adalah langkah yang secara matematis mustahil bagi Republik pada masa pemilu ini karena Republik tidak bisa memenangi dua pertiga mayoritas di DPR dan Senat. Republik hanya bisa memaksakan sejumlah perubahan. Karena itu, Republik kini berencana menawarkan beberapa amandemen untuk memanas-manasi distrik pemilihan mengambang.

Tony Fratto, mantan juru bicara Gedung Putih semasa mantan Presiden George W Bush, mengatakan, Republik akan mengincar kursi anggota DPR dari Demokrat di sekitar 50 distrik yang dimenangi McCain tahun 2008 dan Bush tahun 2004.

”Orang-orang (Demokrat) itu menghadapi tugas berat. Dan, undang-undang layanan kesehatan hanya akan memperburuknya,” ujar Fratto.

Demokrat telah menyadari hal itu dan berupaya menghimpun dana dan sukarelawan untuk membantu anggota partai yang rentang kehilangan kursi. Gerakan itu dipimpin sendiri oleh Obama, yang menyatakan sangat sadar akan biaya politis potensial yang harus dibayarnya.

Negara-negara bagian yang cenderung mendukung Republik telah berbaris untuk menggugat pemerintah federal tentang lolosnya RUU layanan kesehatan. Para analis mengatakan, upaya itu tampaknya akan gagal karena Konstitusi AS menyatakan, hukum federal melampaui hukum negara bagian. Akan tetapi, isu itu akan tetap mencuat hingga pemilu sela Kongres, November mendatang.

Ancaman

Tak hanya penolakan dan peringatan Republik, Obama juga menghadapi ancaman pembunuhan pascalolosnya RUU reformasi layanan kesehatan. Ancaman itu di-posting melalui situs jejaring sosial Twitter.

Secret Service tengah menyelidiki dua pengguna Twitter yang tampaknya berang dengan lolosnya RUU reformasi layanan kesehatan dan membawa kemarahannya ke dunia maya untuk menyerukan pembunuhan terhadap Presiden Obama.

”Pembunuhan!! Amerika, kita melewati pembunuhan Lincoln dan Kennedy. Kita tentu akan bisa melewati sebuah peluru di kepala Obama,” demikian tulis seorang pengguna Twitter, yang menggunakan nama Solly Forell dan mengidentifikasi dirinya sebagai blogger konservatif, seperti dikutip ABC News, Minggu.

Tak lama setelah posting itu, Forell kembali menayangkan pesan di Twitter yang mendorong seseorang dengan ”tembakan yang jitu” untuk membunuh Presiden.

Pengguna Twitter kedua yang menyebut dirinya THHEE_JAY dan diidentifikasi sebagai Jay Martin mem-posting pesan ”Kamu harus Dibunuh, Barack Obama!” Martin menulis satu pesan lain berbunyi: ”Jika saya tinggal di (Washington) DC, saya akan menembaknya sendiri”.

”Kami tahu tentang komentar (di Twitter) dan menyelidiki tindakan itu. kami menghormati hak kebebasan berbicara, tetapi dengan contoh semacam itu, kami punya hak dan kewajiban untuk menanyai dan menentukan motifnya,” sebut Secret Service.

Awal bulan ini, Direktur Secret Service Mark Sullivan mengatakan kepada komisi di DPR bahwa ancaman pembunuhan terhadap Obama menurun tajam sejak puncaknya pada pemilu tahun 2008. (ap/afp/reuters/fro)***

Source : Kompas, Rabu, 24 Maret 2010 | 03:21 WIB

Presiden SBY Sikapi Kasus Bank Century

BANK CENTURY

Sikap Presiden Mendapat Dukungan

JAKARTA - Sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak menonaktifkan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendapat dukungan dari sejumlah pihak.

Dukungan itu, antara lain, datang dari ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra; anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Jimly Asshiddiqie; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar; pengamat ekonomi, Faisal Basri; Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Khatibul Umam Wiranu yang juga anggota Komisi II DPR; serta Sekretaris Jenderal PP Gerakan Pemuda Ansor Malik Haramain.

”Presiden harus menonaktifkan siapa? Harus tahu dulu kesalahannya dan sampai saat ini tidak ada bukti hukum untuk itu,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar di Jakarta, Selasa (23/3).

Pemerintah, kata Patrialis, masih menunggu perkembangan proses hukum. ”Kita serahkan kepada penegak hukum,” ujar Patrialis.

Dua pekan lalu, setelah menerima surat DPR No PW01/2045 DPR-RI/II 2009-2010 tentang persetujuan DPR terhadap kesimpulan dan rekomendasi dari Panitia Khusus tentang Hak Angket Bank Century, Presiden membentuk tim untuk merumuskan pandangan pemerintah terkait hal itu.

Tim di bawah koordinasi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto ini beranggotakan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Djadja Sukirman.

Senin sore, tim menyampaikan rumusan pandangan itu dan telah mendapat persetujuan dari Presiden Yudhoyono.

Surat DPR tersebut memuat sejumlah rekomendasi dan satu imbauan. Dalam lampiran surat DPR kepada Presiden bertanggal 5 Maret 2010 diktum kedua antara lain disebutkan, ”...Imbauan untuk penonaktifan dan pandangan yang telah disampaikan pada rapat pleno Panitia Angket merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesimpulan dan rekomendasi ini.”

Atas imbauan itu, pemerintah memandang, penonaktifan pejabat negara harus memerhatikan prosedur dan mekanisme yang berlaku dan diatur dalam undang-undang (UU), dengan tetap memegang asas praduga tak bersalah.

”Menurut UU, apabila sudah sampai pada tahapan terdakwa, maka yang bersangkutan akan berhenti sementara. Apabila sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan, maka yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tetap,” ujar Djoko Suyanto, Senin.

Dua anak bangsa

Sikap mempertahankan Boediono dan Sri Mulyani pada posisi sekarang sebelumnya telah disampaikan Presiden ketika menyampaikan pidato tanggapannya terhadap hasil Sidang Paripurna DPR mengenai masalah Bank Century. ”Sering dilupakan Tanah Air kita beruntung karena Komite Stabilitas Sistem Keuangan telah terbentuk yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono, dua anak bangsa yang rekam jejaknya tidak sedikit pun meninggalkan catatan buruk sampai dengan kompetensi, kapabilitas, dan kredebilitas,” ujar Presiden ketika itu.

Kemarin di Jakarta, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, dan Jimly Asshiddiqie menegaskan, Presiden sama sekali tidak punya hak untuk menonaktifkan Boediono karena wakil presiden diangkat oleh rakyat. Satu-satunya lembaga yang berhak untuk memberhentikan wakil presiden berdasarkan UUD 1945 adalah MPR.

UUD menggariskan wakil presiden tidak sekadar pembantu presiden, tetapi juga pendamping sekaligus pengganti jika presiden berhalangan. Penonaktifan wakil presiden oleh MPR harus melalui mekanisme impeachment dengan dukungan DPR. ”Kalaupun sudah berstatus tersangka, tidak serta-merta wakil presiden bisa dinonaktifkan,” kata Yusril.

Melalui pembahasan dalam rapat terbatas yang membahas respons pemerintah atas rekomendasi DPR tentang kasus Bank Century, Senin, Yudhoyono menyatakan, penonaktifan sementara pejabat negara baru akan dilaksanakan bila sudah sampai pada tahapan terdakwa.

Menurut Jimly, rapat terbatas tersebut sekadar upaya Presiden Yudhoyono untuk menanggapi rekomendasi DPR. Sementara itu, penonaktifan Boediono dan Sri Mulyani hanya merupakan imbauan dari DPR. ”Yang harus direspons Presiden hanya rekomendasi, bukan imbauan,” kata Jimly.

Faisal Basri kemarin ketika ditanya tentang sikap Presiden mempertahankan Boediono dan Sri Mulyani menyatakan setuju. Karena yang terjadi di DPR merupakan proses politik, bukan hukum. ”Memang proses hukum mungkin bisa dipercepat,” ujarnya.

Khatibul Umam Wiranu dan Malik Haramain mengatakan, sikap Presiden perlu didukung karena Budiono dan Sri Mulyani tidak terbukti bersalah secara hukum. ”DPR juga tidak perlu melakukan boikot terhadap Sri Mulyani karena hal ini tidak baik bagi hubungan pemerintah dan DPR serta tidak baik di mata rakyat,” kata Malik.

Tersangka kasus LC fiktif

Sementara itu, Senin malam, Badan Reserse Kriminal Polri kembali menetapkan dua mantan petinggi Bank Century sebagai tersangka dalam kasus letter of credit atau LC fiktif Bank Century. Keduanya adalah mantan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim dan Khrisna Jagateesen, mantan Direktur Treasury Bank Century. Akan tetapi, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ito Sumardi belum menyebut peran keduanya dalam kasus tersebut.

”Saya sedang dalam pertemuan untuk soal lain sehingga tak bisa mengikuti gelar perkara kasus LC itu tadi siang,” ujar Ito. Sebelumnya, Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Raja Erizman membenarkan polisi telah menetapkan dua tersangka baru, tetapi Khrisna masih buron.

Senin, polisi juga mengadakan gelar perkara kasus LC fiktif itu dengan menghadirkan ahli hukum Indriyanto Seno Aji, Khairul Huda, dan Robintan Sulaiman.

(TRI/IDR/DAY/HAR/BUR/ NWO/WKM/NTA/OSD)

Source : Kompas, Rabu, 24 Maret 2010 | 02:48 WIB

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template