PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
Warga Keluhkan Truk Pengangkut Tanah
INDRAMAYU, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE – Aktivitas truk pengkut tanah merah yang menggunakan ruas jalan Desa Tugu, Kecamatan Lelea hingga Desa Larangan Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu dikeluhkan warga.
Selain menimbulkan polusi, truk bertonase berat itu dituding memperparah kerusakan jalan di ruas tersebut. Untuk itu, warga mendesak pihak-pihak terkait agar melakukan penertiban segera. Apalagi ditengarai praktik pengangkutan tanah merah diduga tidak dibekali dengan izin galian C dari Badan Penanaman Modan dan Perizinan (BPMP) setempat.
“Harus segera dilakukan langkah penertiban. Jika terus dibiarkan, akan semakin merusak jalan dan warga juga yang akhirnya dirugikan,” tukas Darmin, salah seorang warga Lelea.
Ketika dikonfirmasi, pengelola galian, Saroni, menyatakan bahwa tanah merah itu memang diangkut menggunakan truk. Hanya saja, jika dilihat dari kapasitas dan daya angkut, beban truk masih wajar dan masuk standar yang ditetapkan. Menyinggung tentang dugaan belum dikantonginya izin galian C dari BPMP, lelaki yang juga sebagai guru di sebuah SD di Desa Telagasari, Kecamatan Lelea tersebut enggan menjelaskan rinci.
Ditemui terpisah, petugas di BPMP, Suratno, membenarkan soal belum terbitknya izin galian C tanah merah di Desa Tunggul Payung, karena dokumen yang diajukan pemohon masih dalam proses. Hanya saja, Suratno mengaku kaget ketika mengetahui bahwa kegiatan galian sudah berlangsung lama. Padahal, perizinan masih dalam proses. (C-24)***
Source : Kabar Cirebon, Senin, 27 Juni 2011
0 komentar:
Posting Komentar