Jumat, 8 Juli 2011
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
Kejari Ciamis Periksa 21 Rekanan
Terkait Kasus Gratifikasi
Kamis, 07/07/2011 - 21:13
CIAMIS, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis meminta keterangan terhadap 21 rekanan atau pemborong terkait dengan kasus korupsi penyuapan dan gratifikasi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) DL. Sampai saat ini belum ada pejabat di lingkungan Pmeda Caimis yang diminta keterangannya terkait dengan kasus tersebut.
''Ada 21 rekanan yang telah diminta keterangannya. Sampai sekarang belum ada pejabat dilingkungan Pemda Ciamis yang diminta keterangan terkait dengan kasus yang melibatkan uang senilai Rp 1,3 miliar,'' tutur Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ciamis Heri Somantri didampingi jaksa Asep Sontani, Kamis (7/7).
Dia menambahkan dalam kasus suap maupun gratifikasi tidak mungkin hanya melibatkan seorang, akan tetapai beberapa orang. Untuk kepentingan pengungkapan kasus tersebut pihaknya juga terus memeriksa DL yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Ciamis. ''Kami memiliki bukti rekening, tentang dari mana uang tersebut serta kepada siapa saja aliran dananya,'' tuturnya.
Sementara Asep menambahkan terungkapnya kasus percaloan bantuan stimulan Dana Penguatan Infrasturktur dan Penguatan Derah (DPIPD) di Kabupaten Ciamis karena ditemukannya alat bukti. Dengan alat bukti yang kuat tersebut, lanjutnya, kasus tersebut terus diusut tuntas.
''Mungkin banyak kasus serupa, akan tetapi kesulitan untuk menemukan atau mendapatkan alat bukti. Sementara kami di Ciamis sudah memegang alat bukti yang kuat. Salah satunya adalah bukti transfer rekening,'' tuturnya.
Terpisah kuasa hukum DL, Edis Gunawan dan Yulian Surya Galih kembali menegaskan agar pihak Kejari Ciamis tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus yang membelit kliennya. Sesuai dengan keterangan DL, mestinya ada pihak lain nyang harus ikut bertanggungjawab dalam persoalan tersebut.
''Tidak mungkin dalam kasus gratifikasi atau penyuapan pelakunya hanya seorang yang mengambil peran. Justru dari peran merekalah terjadi aliran uang yang disebut sebagai dana perjuangan,'' tuturnya. (A-101/das)***
Source : pikiran-rakyat.com, Jumat, 8 Juli 2011
0 komentar:
Posting Komentar