PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
Panji Gumilang Gejala Jantung
Sandro Gatra | Heru Margianto | Senin, 11 Juli 2011 | 15:25 WIB
Panji Gumilang. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)***
TERKAIT:
- Masih Sakit, Panji Batal Diperiksa
- Senin, Panji Gumilang Diperiksa
- Anak Buah Panji Gumilang Ditahan
- Panji Gumilang Dicekal ke Luar Negeri
- Panji Gumilang Dicegah
JAKARTA, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Penasihat hukum tersangka Panji Gumilang menyampaikan bukti rekam medis kliennya kepada penyidik Bareskrim Polri, Senin (11/7/2011). Bukti itu diberikan untuk permohonan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.
"Menurut dokter nyeri di dada kiri seperti gejala jantung. Rekam medisnya sudah disampaikan kepada penyidik," kata Ali Tanjung, pengacara Panji, seusai menyampaikan bukti itu ke Bareskrim Polri, Senin.
Ali menjelaskan, rekam medis itu dikeluarkan oleh dokter yang bertugas di Poliklinik di Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Seperti diketahui, Panji adalah pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.
"Sebenarnya penyakitnya sudah lama. Selama ini beliau tidak perhatikan. Maklum lah usianya sudah 65 tahun. Sekarang masih dirawat jalan tapi lebih intensif, ditunggui dokter terus. Kalau dalam minggu ini beliau sembuh dan dokter nyatakan dapat diperiksa, beliau akan datang," jelas dia.
Ketika dimintai tanggapan langkah Polri yang akan mengirimkan dokter untuk mengecek kondisi Panji, Ali menjawab, "Itu kewenangan kepolisian. Kita mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Apapun yang ditetapkan polisi kita akan mengikuti."
Sedianya, Panji dan stafnya, yakni Abdul Halim diperiksa Selasa pekan lalu. Namun, Panji tak hadir dengan alasan sakit. Adapun Abdul yang juga ditetapkan tersangka memenuhi panggilan. Dia langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri seusai diperiksa.
Ali mengatakan, ia telah mengajukan penangguhan penahanan Abdul kepada penyidik. Alasan permohonan itu, kata dia, kliennya harus mengurus pesantren. "Sampai saat ini belum dijawab penyidik," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya masih percaya atas penjelasan pengacara Panji itu. Pihaknya akan menentukan batas waktu untuk Panji memenuhi panggilan. Jika tak hadir, pihaknya akan mengirimkan dokter.
Panji telah diperiksa sebagai saksi. Dia dicecar 10 pertanyaan seputar kasus pemalsuan. Kepada penyidik, Panji membantah memalsukan tandatangan Imam Supriyanto, pendiri YPI lain, dalam surat pengunduran diri. Menurutnya, Imam sendiri yang menandatangani.
Imam merasa tidak pernah menandatangani surat itu. Hasil uji laboratorium Polri menunjukkan tandatangan Imam dipalsukan. Menurut Imam, namanya dicoret setelah ia keluar dari Negara Islam Indonesia (NII) pimpinan Panji.(Kompas.com)***
Source : Kompas.com, Senin, 11 Juli 2011
Ada 5 Komentar Untuk Artikel Ini.
Senin, 11 Juli 2011 | 16:14 WIB
Kapan ya, tidak bisa hadir karena alasan sudah mati bunuh diri?
Senin, 11 Juli 2011 | 15:53 WIB
giliran ketahuan langsung pada sakit. cape deh...
Senin, 11 Juli 2011 | 15:46 WIB
gak koruptor, gak ponngawa parte, penikmat tahayul madatpun klo ketemu dewi yustisi langsung jatoh sakit, sang madewa ilang tah kemana.
Senin, 11 Juli 2011 | 15:53 WIB
Karena sakit trus berobat ke LN, trus hilang....beres....persoalan pemalsuan sih mungkin dipandang enteng kali tetapi kaitannya makar lebih berat konsekwensinya...sakit ..sakit yuk trus terbang aparat kecolongan ayo siap2.......
0 komentar:
Posting Komentar