CARI BERKAH KLIK DI SINI
19 Maret 2013
Ide Provinsi Baru Wilayah Perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 18.12.00 |
Filed Under:
Politik dan Hukum
Selasa,
19 Maret 2013
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
Gubernur Sebut
Wacana Luar Biasa
Aang Mengaku Sudah Telepon Heryawan untuk Bentuk “Kunci Bersama”
KUNINGAN, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Niat Bupati H Aang Hamid Suganda membentuk Provinsi
Kunci Bersama yang melibatkan Kabupaten Kuningan, Kota dan Kabupaten Cirebon,
Majalengka, Banjar, Brebes, Cilacap, dan Ciamis, rupanya sangat serius. Bahkan
untuk membicarakan kelanjutan pembentukan Kunci Bersama, Aang berencana
mengadakan pertemuan dengan Bupati Cilacap, Jawa Tengah, 21 Maret mendatang.
Selain membahas soal pembentukan provinsi baru bersama
kepala daerah di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat itu, Aang juga
membicarakan agenda Pekan Olahraga dan Seni (Porsenitas) yang akan diikuti 8
daerah. Keteguhan Aang menggalang dukungan dari Bupati Cilacap dan Brebes agar
pembentukan Kunci Bersama bisa terwujud, seperti tak terpengaruh dengan kurang
responsnya kepala daerah di wilayah III dengan gagasannya.
“Ya jalan aja mengalir seperti air. Respons dari
daerah lain seperti Cilacap, Brebes, Banjar dan Ciamis sangat bagus. Nanti akan
terus dikomunikasikan dengan daerah lain. Saya yakin, jika sudah duduk bersama,
rencana ini akan sangat direspons oleh kepala daerah lainnya,” tutur Aang
kepada Radar, kemarin (18/3).
Menurut Aang, dalam pertemuan di Kabupaten Cilacap itu,
sebanyak 8 bupati dan wali kota akan hadir. Pembicaraan ini membahas Porsenitas
Kunci Bersama, dan juga soal pembentukan Provinsi Kunci Bersama. Berdasarkan
jadwal, pertemuan di Cilacap itu berlangsung 21 Maret nanti. “Minggu ini mulai road
show ke berbagai daerah termasuk juga Cilacap. Sekalian membahas Porsenitas
bersama kepala daerah lainnya. Soal deklarasi Provinsi Kunci Bersama, nanti
akan dibicarakan. Masih jauh kalau untuk deklarasi. Tolong dicatat, pertemuan
di Cilacap nanti bukan deklarasi melainkan penyatuan persepsi antar kepala
daerah,” tegas Aang.
Agar gagasan itu segera terwujud, sambung dia, Kabupaten
Kuningan sudah membentuk tim pengkaji yang berisi tiga orang bergelar doktor.
Mereka adalah Dr Dian Rahmat Yanuar MSi, Dr Imam Sungkawa MSi, dan Dr Ukas
Suharfaputra MSi. Ketiga orang ini akan melakukan pembahasan dengan tim
pengkaji dari daerah lain. “Tinggal meminta tim pengkaji dari daerah lain.
Nanti akan dibahas teknisnya seperti apa di Cilacap. Kalau tim pengkaji dari
Kabupaten Kuningan sih sudah jalan,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusannya menggagas pembentukan
Provinsi Kunci Bersama, bupati dua periode itu juga sudah menghubungi melalui
sambungan telepon ke Guburnur Jawa Barat, H Ahmad Heryawan, tadi pagi
(kemarin). Kepada gubernur, Aang meminta maaf memiliki gagasan itu. Heryawan
sendiri tak permasalahkan gagasan Aang, malah mengapresiasinya. “Saya sudah
telepon gubernur tadi pagi. Saya minta maaf karena punya gagasan membentuk
Provinsi Kunci Bersama dan gubernur tak mempermasalahkannya, malah sebaliknya
memberikan apresiasi. Gubernur bilang itu wacana luar biasa,” papar suami Hj
Utje Ch Suganda tersebut dengan nada penuh semangat.
Aang juga mengatakan, gubernur mengucapkan terima
kasihnya kepada dirinya lantaran pasang Aher-Demiz menang di Kabupaten Kuningan
di pilgub lalu. Dalam kesempatan itu, Aang meminta bonus ke gubernur agar jalan
provinsi Panawuan-Sampora-Beber yang sedang dibangun, segera dihotmik. “Saya
minta agar gubernur segera mengalokasikan anggaran untuk penghotmikan jalan
provinsi dari Panawuan sampai Beber. Sebab ruas jalan itu sangat dibutuhkan
guna mengurai kemacetan di ruas jalan Kuningan-Cirebon yang kerap terjadi
akibat tingginya volume kendaraan yang melintas. Dan gubernur sendiri
menyatakan kesiapannya membantu pendanaan dari APBD Provinsi,” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan Radar beberapa waktu
lalu, gagasan pembentukan Provinsi Kunci Bersama dilontarkan Aang di Musyawarah
Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten di Ballrooom Tirta Sanita
Hotel, Sangkanhurip, Kuningan, Senin (12/3). Bupati mewacanakan pembentukan
provinsi baru, selain Provinsi Cirebon.
“Ideal banget kalau dibentuk provinsi baru. Menyatukan
daerah perbatasan hasil Kuningan Summit yang disebut Kunci Bersama (Kuningan,
Cirebon, Ciamis, Cilacap, Brebes, Kota Banjar dan Majalengka). Kalau Indramayu
mau ikut, silakan,” ucap Aang saat itu.
Aang beranggapan, sumber daya alam daerah Kunci Bersama
beragam dan sangat luar biasa. Setiap daerah memiliki potensi andalan. Misal
Cilacap punya minyak, Kuningan punya geothermal, Cirebon pelabuhan, Majalengka
Bandara dan lainnya.
Dilihat dari peta, dia menilai daerah Kunci Bersama
sangat strategis, membentang dari utara ke selatan. Kabupaten Brebes dan
Cilacap sudah mau, karena merasa terlalu jauh dari ibu kota provinsinya Jawa
Tengah. Pun Kuningan terlalu jauh dari ibu kota Provinsi Jawa Barat. Maka, jika
potensi ke-8 daerah perbatasan Kunci Bersama itu dieksplor atau dikelola secara
optimal, Ia optimis akan membawa pertumbuhan dalam berbagai bidang kehidupan.
Namun, Aang harus bekerja keras untuk merangkul
kepala-kepala daerah di wilayah III Cirebon. Pasalnya, meski mengapresiasi ide
mantan manajer Persija Jakarta itu, tapi tidak sekonyong-konyong sukarela
bergabung untuk merumuskan bersama rencana pembentukan provinsi Kunci Bersama
itu.
Sebut saja Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi. Secara
tegas, bupati yang diusung PDIP ini menyatakan tidak begitu tertarik dengan
wacana pembentukan provinsi baru, dan lebih memilih tetap setia kepada Jawa
Barat.
Bagi Sutrisno, membentuk sebuah provinsi baru bukanlah
pekerjaan gampang, apalagi dengan wacana pembentukan provinsi baru dengan cara
menggabungkan daerah-daerah yang berada di wilayah perbatasan antara Provinsi
Jawa Barat dengan Provinsi Jawa Tengah. Hal itu bukanlah pekerjaan mudah,
membutuhkan proses waktu yang panjang dan memerlukan kajian mendalam.
Sementara, Bupati Cirebon Drs H Dedi Supardi MM termasuk
yang memberikan apresiasi. Namun, dia menganggap wilayah Ciayumajakuning cukup
untuk bisa dijadikan provinsi baru. Menurut dia, pembentukan provinsi baru
harus tetap mengikuti aturan yang berlaku saat ini. Selama kementerian Dalam
Negeri RI belum membuka moratorium tentang pemekaran wilayah kabupaten/kota
atau provinsi, pembentukan provinsi baru akan mustahil. (ags/tat)***
Source : Radar Cirebon, Selasa, 19 Maret 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
terus provinsi cirebon gagal ye
Posting Komentar