CARI BERKAH KLIK DI SINI

5 Mei 2011

Kasus Pembobolan Uang PD BPR Sliyeg : Kantor Bank Indonesia Cirebon “Geram”

Kamis, 5 Mei 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Konon, BPR ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Indramayu. (Foto : Pendopo Indramayu Online)***

Kasus Pembobolan Uang PD BPR Sliyeg

Kantor Bank Indonesia Cirebon “Geram”

Wakil Rakyat di Cap “Si Pandir”

INDRAMAYU, KORAN KP

Perlu di perhatikan dengan adanya Laporan dan Informasi terkini terkait dengan Bobolnya Keuangan Rakyat yang di kelola oleh PD. BPR Kecamatan Sliyeg hingga mencapai Milyaran Rupiah, ini merupakan Catatan terburuk sepanjang Sejarah Dunia Perbankan di Kabupaten Indramayu, betapa tidak, Angka sejumlah itu dapat terungkap, bagaimana Kesan Masyarakat. Koran KP pada Hari Senin, 11 April sekitar pukul 14.00 WIB mendatangi Kantor Bank Indonesia Cirebon di Jalan Yos Sudarso No. 5-7 Keluarahan Lemahwungkuk Kecamatan Lemahwungkuk Kota Madya Cirebon yang temui langsung oleh Humasnya yaitu Agung Budi S, oleh Dia dialamatkan agar menghadap langsung dengan Personil Bank Indonesia yang tugas pokok dan fungsinya sebagai Pengawas dan Pemeriksa PD/PK. BPR Se-Kabupaten Indramayu, di Lantai 3 Ruang Deputi PBI Bidang Pengawasan dari sejumlah 62 Bank termasuk PD./PK. BPR. dengan di layani oleh : Tony Priawan, Yandi Rusliandi, R. Hesty Somanto dan satu Karyawati yang tidak bersedia di catat di Koran KP.

Mereka setelah membaca dan mencermati isi Berita langsung di perbanyak (Foto Copy) yang masih satu ruangan. Menanggapi Informasi (Ekspos) Dugaan Penyalah gunaan Keuangan milik Rakyat atau Negara mencapai 3 Milyar Rupiah lebih yang di kelola oleh PD. BPR Kecamatan Sliyeg pada tahun ini 2011, seharusnya H. Hadi Tasidi bisa Managemen dengan sistem pengawasan Internal atau Satuan Pengawas Internal (SIP) tidak melibatkan diri dalam menyalah gunakan keuangan milik Rakyat atau Negara, Ujar Yandi Rusliandi di amini rekan sejawatnya kepada Koran KP

Menurutnya, Kinerja Dirut dan Karyawan PD. BPR Kecamatan Sliyeg merupakan kesalahan besar dalam mengawasi perputaran keuangan pada PD. BPR itu, seharusnya memberikan teguran dan peringatan bukan malah turut jadi peserta. Di pihak Kantor Bank Indonesia Cirebon mengacu ada UU No. 43 tahun 1999 tentang Perbankan, bahwa Pengawasan dan Pemeriksaan Laporan Keuangan di lakukan satu tahun sekali dan pihaknya dalam waktu secepat mungkin akan memanggil Oknum-oknum yang di duga telah menggunakan keuangan pada PD. BPR Sliyeg tersebut untuk di minta pertanggungan jawab serta menyita segala Aset-aset yang di milikinya.

Sementara Dugaan yang di alamatkan kepada pihak Pengawas Kantor Bank Indonesia Cirebon atas kecaman dugaan Pengawasan Amplop, mereka menyatakan tidak terima dengan kalimat itu, sebab kinerja kami mengedapan azas Proporsional dan Profesional sehingga masalah yang berkaitan dengan penyimpangan keuangan adalah merupakan tugas dan tanggung jawab kami di sini, jika tidak ada upaya dan tanggung jawab akan kami serahkan kepada pihak Penegak Hukum, biar lebih lugas, tegas dan Obyektif, tutur Yandi Rusliandi di ikuti oleh Tony Priawan dan R. Hesty Somanto.

Di tempat lain Koran KP meminta komentar O’ushj dialambaqa selaku Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD), di jumpai pada Hari Senin, 11 April sekitar pukul 22. 00 WIB di tempat kediamannya Desa Singaraja-Indramayu, Ia menuturkan, Jika Kantor Bank Indonesia Cirebon tersentak dengan PD. BPR Kecamatan Sliyeg yang kebobolan 3 Milyar lebih, dimana dalam UU No. 43 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dimana BI mempunyai tanggung jawab pengawasan terhadap lembaga-lembaga keuangan perbankan, dengan kasus tersebut menunjukan sistem pengawasan yang di lakukan BI menganut Sistem Pengawasan Amplop, sehingga Laporan Keuangan PD. BPR yang Window Dressing tidak cukup di pahami oleh BI, persolan lainnya Capabilitas dan mentalitas BI (Orang-orangnya). Padahal jika BI tidak menganut Sitem Pengawasan Amplop dengan mudah bisa kita lihat atau baca dalam Laporan Keuangan Komparatif, yang setiap Laporan Keuangan di terbitkan secara Indra keenam menyajikan Laporan Keuangan yang menyesatkan.

Jika dilakukan Audit apalagi Audit Investigation yang bersandar pada prosedur dan standar Auditing yang berlaku hingga kini. Banyak Akun-akun di dalam Laporan Keuangan yang mengindikasikan dan atau adanya praktek-praktek penyimpangan, paparnya.

Oleh Karena itu berdasarkan UU Perbankan tersebut, maka Kantor BI Cirebon suka tidak suka mau tidak mau harus melakukan Audit terhadap PD. BPR yang bersangkutan dan bahkan terhadap PD/PK. BPR lainnya apabila di lihat dari Laporan Keuangan yang di terbitkannya. Dengan kasus-kasus tersebut menimbulkan fakta Managemen, Akunting dan Perbankan bahwa tidak melakukan pembinaan terhadap keberadaan PD. BPR berdasarkan UU Perbakan. Di PD. BPR ada Struktur yang bernama Satuan Pengawas/pengendali Internal (SPI) yang berfungsi sebagai Internal Audit. Dengan bobolnya PD. BPR sampai dengan Rp.3 Milyar lebih yang melibatkan 7 orang pelaku di Internal PD. BPR menunjukan SPI lebih suka tidur pulas, seharusnya kejadian seperti itu sudah terbaca atau sudah bisa di ketemukan paling lambat 3 kali penerbitan Laporan Keuangan, dimana PD. BPR setiap bulannya menerbitkan Laporan Keuangan, yang mana Laporan Keuangan tersebut juga diserahkan ke Badan Pengawas PD. BPR yang bersangkutan dan Koordinator Badan Pengawas Kabupaten serta DPRD Komisi C.

Dengan Kejadian seperti itu pula menunjukan orang-orang yang berada di SPI tidak mempunyai kemampuan terhadap bidangnya, begitu juga hal yang sama terhadap Badan Pengawas PD. BPR. DPRD dengan bobolnya kasus PD. BPR Kecamatan Sliyeg Rp. 3 Milyar lebih menunjukan posisi DPRD sebagai keledai atau Si Pandir di hadapan Eksekutif, karena DPRD menjadi keledai dan Si Pandir, maka terlalu yakin atau pasrah terhadap Bawasda/Inspektorat dan BPK atau BPKP atau Kantor Akuntan yang seolah-olah orang-orang yang berada di lembaga tersebut adalah Profesional dan bisa di percaya, dengan fakta tersebut menjadi kepatutan untuk di ragukan semua hasil Audit yang di lakukannya, tegasnya. (A. Riyanto)***

Source : Koran KP, Medio April 2011

Managemen dan Pengawas Perbankan “Bobrok”

Rabu,

4 Mei 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Konon, BPR ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Indramayu. (Foto : Pendopo Indramayu Online)***

Managemen dan Pengawas Perbankan “Bobrok”

Kebobolan Milyaran Rupiah Tidak Diketahui

INDRAMAYU, KORAN KP

Merebaknya Kasus dan Skandal di Dunia Perbankan sudah menjadi sensasi publik, kini Dunia Perbankan sedang menerjang PD. BPR di Tingkat Daerah Kabupaten Indramayu, pasalahnya ada salah satu PD.BPR di Kecamatan Sliyeg telah merugikan Keuangan milik Rakyat dan Negara sejumlah Rp.3 Milyar lebih.

Dengan menyimak dan mencermati hasil dari Ekspos Koran KP Edisi ke-194 Tahun XI Senin, 4-11 April 2011 Halaman 1 kolom 3 bersambung pada Halaman 3 kolom 6 dengan Judul : Dirut dan Karyawan BPR Bobol Uang Rakyat Milyaran yang di cermati betul oleh O’ushj dialambaqa selaku Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah. Bobolnya PD. BPR di Kecamatan Sliyeg sejak tahun 2005 sejumlah Rp.3 Milyar lebih itu menunjukan Badan Pengawas PD. BPR dan Bawasda Kabupaten Indramayu tidak berfungsi sama sekali, faktor yang menyebabkan di antaranya : Orang-orang yang di tempatkan di PD. BPR Kecamatan Sliyeg seperti : Imron selaku Direktur Utama yang telah menyalah gunakan uang sebesar Rp. 1, 4 Milyar, Y. Dwi H sebagai Kabag Pembukuan menggunakan uang Rakyat sejumlah Rp. 700 juta lebih, H. Hadi T sebagai Satuan Pengawas Internal turut serta menyalah gunakan uang sebesar Rp. 450 juta lebih, Carta sebagai Staf Kredit menikmati uang sejumlah Rp.200 juta, Nastiyo sebagai Kabag Dana dan Pengelolaan Tabungan serta Deposito juga menggunakan uang sebesar Rp. 190 juta, Dasuki selaku Kabag Kredit juga menggunakan uang sejumlah Rp. 300 juta (Sudah lunas) dan Ruslan sebagai Staf PD. BPR menikmati uang sejumlah Rp. 40 juta, Ujar O’ushj dialambaqa kepada Koran KP, di jumpai di tempat kediamannya pada Hari Rabu, 6 April 2011 sekitar pukul 22. 00 WIB.

Menurutnya, Orang-orang yang di tempatkan di Kantor PD. BPR Kecamatan Sliyeg itu tidak mempunyai kemampuan dalam hal membaca Laporan Keuangan dan mempunyai mentalitas yang buruk, oleh sebab itu orang-orang yang harus duduk di Badan Pengawas Bawasda harus mempunyai Capability, Disiplin Ilmu Akuntansi, Keuangan, Auditing, Hukum, Intelijen dan Kriminologi. Bobolnya PD. BPR di Kecamatan Sliyeg tersebut menunjukan bukti dan fakta Sistem Pengawasan yang di lakukan adalah Sistem Pengawasan Amplop. Sementara Hasil Audit BPK terhadap penggunaan APBD yang tidak memberikan Opini Disclimer atau tanpa pendapat alias Audit yang tidak bermasalah oleh BPK yang di dalamnya ada persoalan BUMD (PD. BPR) menunjukan Kinerja BPK yang melakukan Audit APBD dan Kinerja Eksekutif sama sekali tidak Profesional dan mengabaikan sistem dan prosedur Standar Auditing yang menjadi pedoman BPK. Indikasinya Kinerja BPK di Kabupaten Indramayu adalah Kinerja Kompromistis sehingga hasil Audit BPK hanya menghasilkan temuan yang bersifat Administratif bukan Freud, Jelas Direktur PKSPD.

PD. BPR setiap tahunnya memberikan Laporan ke Bank Indonesia (BI) Perwakilan Cirebon-Jawa Barat yang juga selalu mulus di mata BI dengan Bobolnya PD. BPR di Kecamatan Sliyeg senilai Rp. 3 Milyar lebih dan terindikasi dari 21 PD/PK. BPR yang serupa menunjukan betapa buruknya sistem Pengawasan BI di Kabupaten Indramayu dan betapa bobroknya mentalitas orang-orang BI yang mempunyai Wilayah kerja di Kabupaten Indramayu seharusnya BI tahu dengan persoalan itu, jika BI membaca Laporan Keuangan PD. BPR Indramayu. Kalau saya (O’ushj dialambaqa) melihat atau membaca Laporan PD. BPR saya amat Yajin, jika di lakukan Kliring secara serentak oleh masyarakat yang menyimpan dananya di PD. BPR, maka ketersediaan Dana tersebut akan tidak memenuhi kewajibannya, sehingga akan terjadi RUST. untuk itu jika tidak menginginkan terjadinya RUST, maka harus di lakukan GLASS NOT PERESTROIKA terhadap Managemen PD. BPR. Untuk itu masyarakat juga harus cerewet dan jeli terhadap penjelasan-penjelasan yang di berikan oleh pihak Managemen PD. BPR terhadap keamanan Dana Nasabah. Untuk membuktikan Transparansi dan Akuntabilitas Laporan Keuangan PD. BPR, maka PD. BPR berkewajiban mempublikasikan Laporan Keuangannya, sehingga Nasabah atau Calon Nasabah dan masyarakat bisa melakukan ASISMENT sehat tidaknya PD. BPR untuk keamanan Dana yang akan di simpannya, papar O’ushj dialambaqa.

Kemudian Laporan Keuangan yang di terbitkan oleh Bupati Indramayu dalam kerangka Laporan Pertanggung Jawaban atau Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) sampai dengan tahun ini melihat Fakta tersebut diatas, maka Laporan yang di terbitkan dan di serahkan ke DPRD adalah Laporan Keuangan yang Menyesatkan dan patut di lakukan AUDIT INVESTIGATION, untuk itu perlu dihimbau dan di informasikan kepada masyarakat di semua Lapisan, agar berhati-hati menyimpan atau mendepositokan modalnya pada PD. BPR dengan pola Managemen Perbankan yang Bobrok, sebab di Kabupaten Indramayu Kota Mangga sudah menjadi budaya dan lahan suburnya praktek-praktek Korupsi di dunia Perbankan yang sudah menjadi tradisi, kilahnya mengakhiri Komentar Wartawan. (A.Riyanto)***

Source : Koran KP, Medio April 2011

Sepak Terjang NII : Panji Gumilang Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 4 Mei 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Sepak Terjang NII

Panji Gumilang Dilaporkan ke Polisi

Sandro Gatra | Hertanto Soebijoto | Rabu, 4 Mei 2011 | 16:23 WIB

Pondok Pesantren AL Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Foto kanan adalah Bekas Menteri Peningkatan Produksi Negara Islam Indonesia (NII), Imam Supriyanto.(facebook.com/pages/I-LOVE-AL-ZAYTUN/Tribunnews).*** .

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE — Panji Gumilang alias Abdul Salam (AS) dilaporkan Imam Supriyanto, salah satu pendiri Yayasan Pesantren Indonesia, ke Bareskrim Polri. Panji dituduh memalsukan dokumen akta kepengurusan yayasan yang mengelola Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

"Dia diduga mengubah kepengurusan yayasan dan menghilangkan hak klien kami sebagai pendiri dan pembina yayasan," kata Mustafa Kamal Singadirata, pengacara Imam saat mendampingi Imam membuat laporan di Mabes Polri, Rabu (4/5/2011).

Mustafa menjelaskan, AS diduga memalsukan surat berikut tanda tangan yang berisi pengunduran diri kliennya dari yayasan pada Januari 2011. Padahal, katanya, kliennya tidak pernah mengajukan surat itu.

Imam mengatakan, dia dikeluarkan dari yayasan lantaran Panji kesal setelah dia keluar dari Negara Islam Indonesia (NII) tahun 2007. Imam mengaku telah 20 tahun bergabung dengan NII dengan jabatan terakhir Menteri Peningkatan Produksi. "Saya dianggap berkhianat," ucapnya.

Menurut Imam, dia tidak melaporkan soal dugaan perbuatan makar yang dilakukan Panji berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak kepolisian. Menurut dia, saat ini baru bukti dugaan pemalsuan dokumen yang cukup kuat untuk menjerat Panji.

"Ini merupakan solusi setelah berjumpa dengan pihak kepolisian. Jadi, dicari yang paling mudah untuk menghadirkan Panji Gumilang ke Mabes Polri. Lalu, kami kembangkan ke dugaan perbuatan makar," jelas Imam.

Dalam laporan, Imam melampirkan beberapa barang bukti, seperti akta notaris pendirian yayasan serta surat pengunduran diri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar secara singkat mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan Imam untuk mengambil langkah selanjutnya. ***

Source : Kompas.com, Rabu, 4 Mei 2011

Ada 8 Komentar Untuk Artikel Ini.


  • Ucok Sidabutar

Rabu, 4 Mei 2011 | 18:16 WIB

Spt diperkirakan sblmnya, Pak Imam ini sll teriak maling ke Panji Gumilang...ujung-ujungnya ketahuan juga..karena sakit hati. Di negara ini, org akan banyak "nyanyian" kalau ada motif pribadi.


  • nurcahyadi bulava

Rabu, 4 Mei 2011 | 17:29 WIB

Kasihan Pak Panji Gumilang, sekarang ia terpuruk sendiri mendapatkan berbagai kecaman dari masyarakat, sementara kawan-kawannya dulu (Parpol2 dan Intelejen yang ikut membesarkannya) telah meninggalkannya tanpa memberikan pembelaan satu katapun terhadap Panji Gumilang. Mungkin mereka sedang merencanakan exit plan yang bagus bagi panji Gumilang yang sekarang menjadi satu-satunya sasaran tembak atas kasus NII. Itu akan lebih bagus bila terjadi.


  • Rina wanita

Rabu, 4 Mei 2011 | 17:12 WIB

aduh...ini pengacara dodol banget..masak strateginya dibeberin ke publik..dasar ember bocor...lol..


  • Maihendri

Rabu, 4 Mei 2011 | 18:15 WIB

bener nih, baru mulai aja sudah dibocorkan. artinya penyidik dan pelapor ada kerjasama.


  • parombi prihatino

Rabu, 4 Mei 2011 | 16:51 WIB

bagaimana jika di"suap" dengan hijrah dari neraka ke Syurga didampingi 7 bidadari? mau nggak


  • Rina wanita

Rabu, 4 Mei 2011 | 17:10 WIB

wkkkkkkkkkkkkkk.....sinis amir om..lol..


  • sigit prabowo

Rabu, 4 Mei 2011 | 16:43 WIB

semoga polisinya tidak mau disuap sekian milyar, sebab bila ada yang terima suap NII, ingat saja itu aung najis dari air mata banyak orang, azabnya luar biasa,anak turun bakal kena selamanya.


  • Rina wanita

Rabu, 4 Mei 2011 | 17:11 WIB

emang polisi peduli duit itu dari mana? wkkkkkkkkkk

Polisi Belum Punya Bukti Periksa Panji Gumilang

Rabu, 4 Mei 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Polisi Belum Punya Bukti Periksa

Panji Gumilang

Iman Herdiana - Okezone
Minggu, 1 Mei 2011 05:01 wib

BANDUNG, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE -Sejauh ini polisi belum menemukan cukup bukti untuk memeriksa Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Namun, Polda Jabar akan memeriksa dia jika sudah cukup bukti.

"Sampai saat ini kita belum cukup bukti. Nanti kalau ada bukti yang mengarah ke sana ya kita diperiksa." terang Kapoda Jabar Irjen Pol Suparni Parto, saat ditemui di sela Apel persiapan pengamanan May Day di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/4/2011).

Sebagaimana diketahui, masyarakat dan sejumlah ormas Islam termasuk MUI Jabar, menduga bahwa AS Panji Gumilang adalah pemimpin Negara Islam Indonesia Komandemen (NII KW) 9 yang terpusat di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Dia mengakui, hingga kini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terkait jaringan NII. Meskipun NII sudah berkembang cukup lama, tetapi jaringan mereka sangat tersembunyi hingga sulit dideteksi polisi. "Orang direkrut secara tertutup supaya tidak terditeksi aparat. Perekrut juga pintar menggunakan celah hingga kita sulit menghubungkan itu semua,” tuturnya.

"Kecuali kalian (wartawan) pernah menjadi anggota NII atau terlibat, ya bisa digali dan menjadi saksi,” canda Suparni. Selain itu, Suparni menilai NII sebagai modus kejahatan berkedok agama yang ujungnya materil atau uang. "Berdasarkan informasi, NII itu ujungnya sama dengan orang nyari duit. Ada unsur penipuan di belakangnya, berdalih agama untuk bisa mendapatkan uang," ungkapnya. (ram)***

Source : okezone.com, Minggu, 1 Mei 2011

Berita Terkait : Negara Islam Indonesia (NII)

Arsip »

Komentar (3) :

· dodi
Minggu, 01 Mei 2011 11:09 wib

masak sih sudah puluhan tahun polisi ataupun intel gak pernah tau mengenai pergerakan NII,bayangin saya aja udah mengenal NII dari tahun 1998 dari temen bahkan ketemu gubernur Jaktim NII.cara perekrutannya kita dikumpulkan guna dibai'at dgn bayar pendaftaran sukarela.kedua mata kita ditutup dan naik motor kewilayah mereka ketemu dgn sekretariat dmn benderanya berkibar besar didinding kalo ga salah warna hijau.penuturannya,saya dikenakan Rp 75.000 untuk training dan biaya menginap selama 3 hari.pekerjaan,jodoh(ta'aruf sesama NII) disediakan mereka bilamana kita minat. Laporkan

· muhammad
Minggu, 01 Mei 2011 08:54 wib

jeruk makan jeruk ? Laporkan

· aqyu azhari
Minggu, 01 Mei 2011 07:59 wib

KAMU HARUS BAIK BAIK YA Laporkan

4 Mei 2011

Sukanto: Jadi Anggota NII "Nyetor" Terus

Rabu, 4 Mei 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Testimoni Mantan NII

Sukanto: Jadi Anggota NII "Nyetor" Terus

Caroline Damanik | Inggried | Rabu, 4 Mei 2011 | 19:13 WIB

Direktur Pusat Rehabilitasi Korban Negara Islam Indonesia (NII Crisis Center) Sukanto. Sukanto pernah menjadi anggota NII selama lima tahun. (KOMPAS.com/Caroline Damanik)***

TERKAIT :

JAKARTA, KOMPAS.com, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Sukanto pernah bergabung dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) selama kurang lebih lima tahun, tepatnya tahun 1996 hingga 2001. Setelah berhasil keluar dari gerakan ini, Sukanto membentuk suatu lembaga pemulihan korban NII yang disebut NII Crisis Center. Sukanto menyadari sulitnya keluar dari gerakan ini karena ideologi memaksa mereka melupakan logika. Pengalaman mendorong Sukanto menilai, rugi menjadi anggota NII.

"Ya rugi, karena kita cuma disuruh nyetor-nyetor aja," ungkapnya kepada wartawan di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (4/5/2011).

Setiap hari, para pengikut NII diminta untuk menyetor uang dan harta kepada kepala desa. Ada sembilan pos keuangan yang harus dipenuhi oleh para anggota. Salah satunya pos infak, yaitu sebesar 25 dolar. Namun, menurutnya, bukan hitungan dolar Amerika. Jika tak mampu memenuhi setoran, mereka menuai teguran keras.

"Kalau tidak memenuhi setoran ya dimarahi, ada yang dilempar gelas, ada yang dipukuli. Kalau perempuann enggak dikerasin, karena nanti mereka lari. Enggak ada target jumlah tertentu. Tapi harus menyerahkan setiap hari," tambahnya.

NII hanya mendorong bahwa setiap anggota harus menyerahkan setoran. Sumber setoran dibebaskan untuk meraupnya dari mana saja. Menurut Sukanto, NII memandang bahwa siapapun di luar NII adalah orang kafir. Bahkan orang tua sekalipun. Menurutnya, harta mereka halal sehingga NII membolehkan para anggotanya untuk mencuri mobil teman atau emas orang tua.

Sukanto dan rekan-rekannya waktu itu hanya tahu bahwa uang-uang itu digunakan untuk pembangunan Pondok Pesantren Al-Zaitun yang disebut-sebut sebagai pusat pengembangan gerakan NII.

Para aanggota juga harus taat pada keputusan dari para pimpinan, termasuk dukungan politik pada saat musim pemilu legislatif maupun pemilu presiden. Menurutnya, NII tak menargetkan segmen tertentu untuk menjadi anggotanya. Semua masyarakat, jika mau, bisa direkrut. Hanya saja, anak muda dan pelajar menjadi orientasi utama.

"Karena secara ekonomi, mereka mampu menjadikan orangtunya sebagai fasilitas keuangan. Kedua, jaringannya banyak, bisa merekrut teman-teman yang lain," katanya.

Sukanto sendiri sepakat bahwa NII telah berubah ideologinya menjadi sangat pragmatis. Siapa yang membantu, itu yang menjadi teman. Semuanya diukur pula dengan uang.

"Ini gerakannya kelihatan pudar ideologinya karena orientasinya permasalahan Islam dikesampingkan, ideologi jadi perekat dan legitimasi sementara orientasinya hanya uang," tandasnya kemudian.

Sukanto bisa keluar dari NII pada tahun 2001 karena dikejar-kejar oleh aparat keamanan. Dia ketahuan mencuri uang temannya. Setelah berurusan dengan polisi, komunikasi dengan organisasi pun terputus. Ini menyebabkan dirinya lebih banyak bersama keluarga dan pulih.

Source : Kompas.com, Rabu, 4 Mei 2011

Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini.


  • beng beng

Rabu, 4 Mei 2011 | 19:50 WIB

Kalo gitu mudah banget dong lepas dari NII...ya nyolong aja tapi harus ketahuan dan...nanti ngandang setelah itu lepas...Gus...gus...lha wong cuman selalu disuruh nyetor aja pada mau masuk yah...syukurlah anda skrg giat melawan NII...


  • joss ponto

Rabu, 4 Mei 2011 | 19:38 WIB

puji syukur karena masih ada sesuatu hal yang bisa membuat anda menjadi sadar, dan semoga bapak bisa menyadarkan yang lainnya. jihad bagi islam adalah perbuatan yang sangat mulia, tapi berjihadlah dijalan yang benar bukan membunuh atau membuat teror. sesungguhnya yang perlu dilakukan jihad adalah kebodohan dan kemiskinan rakyat yang ada dinegeri ini. ini baru arti jihad yang sebenarnya. salam peace.

Mantan Anggota NII Akan Tuntut Panji Gumilang

Rabu, 4 Mei 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Mantan Anggota NII Akan Tuntut Panji Gumilang

Mantan anggota NII Ahmad Nurdin (41) berencana menuntut secara hukum Panji Gumilang pimpinan baru NII yang berpusat di Ummul Quro Mahad Al Zaytun.***

Oleh: Jaka Permana
Jabar - Sabtu, 30 April 2011 | 20:15 WIB

BERITA TERKAIT :

INILAH.COM, Bandung, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Ahmad Nurdin (41) berencana menuntut secara hukum Panji Gumilang pimpinan baru NII yang berpusat di Ummul Quro Ma’had Al Zaytun di Desa Mekar Jaya, Indramayu.

Ia bersama para korban NII lain merasa dirugikan karena telah bergabung dengan NII selam lebih dari enam tahun sejak 1998 hingga 2004.

"Kita di sini sebagai korban sudah sangat dirugikan oleh dia (Panji Gumilang). Kita akan menuntut secara hukum bersama para mantan anggota NII lainnya," tegas Nurdin kepada wartawan usai dialog NII bersama siswa dan mahasiswa se-Kota Bandung di Masjid Al-Fajr, Jalan Cijagra Buahbatu Kota Bandung, Sabtu (30/4/2011).

Menurut pria yang mempunyai nama lain, Adnan Fahrullah tersebut, dengan adanya Posko Pengaduan Korban NII yang dibentuk oleh Forum Ulama Umat Islam (FUUI) di Masjid Al-Fajr, diharapkan mampu membantu mencari para korban NII lainya.

Pasalnya, untuk menjerat secara hukum pimpinan NII tersebut diperlukan bukti-bukti yang kuat. "Sebetulnya bukti-bukti sudah ada. Namun, saya ingin bukti-bukti itu diperkuat lagi," tandasnya.

Mantan Kepala Pembinaan Komandemen Wilayah (KW) 9 NII Jabar ini mengaku selama menjadi anggota NII, banyak sekali penyelewengan yang dilakukan dan hal-hal yang bertentangan dengan agama Islam.

“Di antaranya meninggalkan salat dan banyak sekali kebijakan yang menimbilkan mudarat dan bertentangan dengan sunah Rosul,” pungkasnya.[den]***

Source : inilahjabar.com, Sabtu, 30 April 2011 | 20:15 WIB

Pemerintah Harus Tegas Hadapi Cuci Otak NII

Rabu, 4 Mei 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Pemerintah Harus Tegas Hadapi Cuci Otak NII

Paham NII kembali menjadi pembicara setelah terjadi kasus penculikan dan cuci otak di puluhan karyawati dan mahasiswa di sejumlah daerah, termasuk di Jabar.

Oleh: Deni Mulyana
Jabar - Kamis, 28 April 2011 | 19:01 WIB

BERITA TERKAIT :

INILAH.COM, Bandung, PENDOPOINDRAMAYU ONLINE - Paham Negara Islam Indonesia (NII) kembali menjadi pembicaraan setelah terjadi kasus penculikan dan cuci otak terhadap puluhan karyawati serta mahasiswa di sejumlah daerah, termasuk di Jabar.

Di Jabar, khususnya Kota Bandung bahkan disinyalir penculikan dan cuci otak yang diduga dilakukan pengikut NII telah memasuki kawasan kampus.

Munculnya gerakan NII ini tidak terlepas dari sejarah pada masa kemerdekaan dulu. Gerakan NII ini bermula dari diproklamirkannya NII atau Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewiryo di Desa Cisampah, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong Tasikmalaya pada 7 Agustus 1949.

NII ini didirikan untuk meneruskan proklamasi 17 Agustus 1945 pascakekosongan kekuasaan di Jabar setelah hijrahnya Ibukota RI ke Yogyakarta. Setelah ibukota kembali ke Jakarta dan pemerintahan yang dipimpin Presiden Soekarno kembali pulih, dimulailah pertentangan antara DI/TII dengan pemerintah dalam hal ini TNI.

Perang terhadap pemberontakan DI/TII pun mulai dilakukan pemerintah. Akhirnya melalui Operasi Pagar Betis pada 1962, SM Kartosoewiryo ditangkap dan 36 pengikut utamanya menyerah turun gunung Setelah Kartosoewiryo ditangkap dan dihukum mati, sebenarnya secara ideologi paham NII atau DI/TII juga ikut mati. Namun ada sejumlah penerus ideologi Kartosoewiryo yang mendambakan berdirinya negara Islam. Seperti pemberontakan Daud Beureuh di Aceh pada 1974, yang berakhir setahun kemudian setelah pimpinannya, Abu Daud ditangkap.

Kendati telah ditumpas, pengikut ideologi NII tidak pernah benar-benar habis. Salah satunya muncul nama Panji Gumilang sebagai pimpinan baru NII yang berpusat di Ummul Quro Ma’had Al Zaytun di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Hegarmanah, Indramayu.

Namun mantan pengikut NII Komendemen Wilayah (KW) 9 Jabar Adnan Fahrullah (40) menegaskan, NII di bawah kepemimpinan Panji Gumilang merupakan NII gadungan. Pasalnya, NII sebenarnya yang digagas Kartosoewiryo sudah tidak ada dan telah kembali ke pangkuan Republik Indonesia.

Terkait pelaku penculikan dan cuci otak yang akhir-akhir ini marak, menurut Adnan yang mempunyai nama lain Ahmad Nurdin tersebut, merupakan organisasi atau kelompok sempalan NII Panji Gumilang.

Pola rekrutmen anggota mereka pun sama dengan NII yang selama lebih dari enam tahun diikutinya. Namun motif kedua kelompok ini berbeda. Bila NII Panji Gumilang mencari pengikut atau anggota baru, kasus pencucian otak yang dilakukan NII sempalan bermotif kriminal murni untuk mendapatkan uang atau harta.

Adnan sendiri menyakini, meski gerakan NII sejak 1990 mulai mengendur karena mendapat pengawasan ketat dari pemerintah, kenyataannya anggota NII masih berkeliaran mencari korban untuk direkrut menjadi anggota baru.

"Saat ini, ada sekitar 100.000 anggota NII di seluruh indonesia di bawah kepemimpinan Panji Gumilang," ujar Adnan saat ditemui wartawan di Bandung, Rabu (20/4/2011) malam. Sedangkan NII sempalan, di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai 10.000 orang.

Sejauh ini, korban cuci otak NII terus berjatuhan. Kendati belum ada laporan resmi adanya korban di wilayah Bandung, Ketua Forum Ulama Umat Islam (FUUI) KH Athian Ali Da'i mengaku pernah menerima laporan sekitar 200 mahasiswa ITB yang sudah tidak kuliah lagi dan akhirnya drop out (DO) gara-gara menjadi korban NII.

Adanya korban NII dari kalangan mahasiswa tersebut tidak hanya terjadi di ITB, tapi juga di kampus-kampus lainnya di Bandung. "Kampus lainnya seperti UPI (Universitas Pendidikan Indonesia) dan Unpad (Universitas Padjadjaran) saat ini sedang mendata ulang sejumlah mahasiswanya yang ditengarai menjadi korban NII," terang Athian saat menggelar jumpa pers di Masjid Al-Fajr, Jalan Cijagra, Buahbatu Kota Bandung, Selasa (26/4/2011).

Selain mahasiswa, dalam catatan FUUI hingga 2011 ini, sedikitnya ada 2.000 karyawan sebuah pabrik tekstil di Kabupaten Bandung yang hampir 80% menjadi pengikut NII. Maraknya korban pencucian otak terhadap kalangan mahasiswa pun membuat perguruan tinggi berjaga-jaga.

Ketua Lembaga Kemahasiswaan Institut Teknologi Bandung (ITB) Brian Yuliarto menuturkan, saat ini pihaknya memang belum melakukan tindakan proteksi khusus terhadap para mahasiswanya. Namun ITB telah melakukan sosialisasi tentang hal tersebut.

"Bukan hanya NII tapi kami juga melakukan sosialisasi terhadap aliran sesat lainnya,” terang Brian saat dihubungi INILAH.COM, Selasa (25/4/2011). Brian mengatakan, untuk saat ini proteksi terhadap mahasiswa ITB diserahkan pada pihak DKM Masjid Salman.

Kasus ini pun mendapat perhatian Kementerian Agama. Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Prof Dr Nazarudin Umar Nazarudin menegaskan, pihaknya akan mengumpulkan rektor se-Indonesia terkait maraknya pemberitaan pencucian otak mahasiswa oleh pihak NII.

"Dalam waktu dekat saya akan kumpulkan rektor universitas se-Indonesia, untuk membahas masalah NII yang sudah mulai masuk kampus," ujar Nazarudin usai mengikuti acara Strategi dan Arah Pengembangan Wakaf di Indonesia di Galeri Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (27/4/2011).

Sedangkan dari pihak kepolisian, Polrestabes Bandung bakal menyebarkan anggota intel ke setiap kampus di Bandung untuk mewaspadai korban mahasiswa yang menjadi target utama pelaku cuci otak.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Jaya Subriyanto mengatakan, anggota intel tersebut disebar untuk menutup pergerakan para pelaku cuci otak yang beredar ke wilayah kampus.

"Hal itu untuk mencegah korban cuci otak di kalangan mahasiswa lebih banyak lagi," ujar Jaya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (26/4/2011).

Selain di wilayah kampus, polisi juga terus melakukan langkah antisipasi dengan cara mendeteksi kegiatan pelaku pencuci otak yang saat ini dinilai meresahkan masyarakat.

Meski cuci otak atau sering disebut brain wash itu saat ini tengah meresahkan masyarakat, polisi belum mendapatkan laporan terkait adanya korban cuci otak di Bandung. Jaya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika ada anggota keluarganya yang hilang dan diduga kuat menjadi korban pencucian otak.

Guna mengantisipasi bertambahnya korban cuci otak NII, satu hal yang diperlukan, yakni ketegasan dari pemerintah dan aparat penegak hukumnya. Bila memang gerakan NII merupakan ideologi terlarang, harus segera diambil langkah nyata untuk membubarkannya sehingga tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban. [gin]***

Source : inilahjabar.com, Kamis, 28 April 2011

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template