CARI BERKAH KLIK DI SINI
17 Agustus 2012
DPRD Anggap Pembangunan Ruang Fraksi Mendesak
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 20.14.00 |
Filed Under:
Politik dan Hukum
DPRD Anggap Pembangunan Ruang Fraksi Mendesak
Selasa, 07 Agustus 2012
Pembangunan ruang Fraksi DPRD Indramayu, Provinsi Jawa Barat, tengah berlangsung.(Satim)*** Foto : Satim/Pendopo Indramayu Online
INDRAMAYU - Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menganggap pembangunan
ruang fraksi DPRD sesuai dengan kebutuhan.Apalagi, sejak beberapa tahun
terakhir, DPRD Kabupaten Indramayu tidak memiliki ruang fraksi.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Abdul Rozak Muslim
mengatakan, pembangunan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang
berlaku. ”Kami tidak memiliki ruang fraksi yang memadai. Jadi, kami usulkan
untuk direalisasi oleh pemerintah daerah,” katanya. Abdul Rozak mencontohkan,
Fraksi Golkar yang memiliki 24 anggota tidak dapat menggelar fraksi di ruangan
yang sempit.”Harapannya jika ruangan fraksi telah dibangun, mampu meningkatkan
kinerja DPRD,”katanya.
Dia membantah jika pembangunan ruang fraksi tidak
memiliki manfaat dan terkesan pemborosan. ”Ruang fraksi dibangun atas aspirasi
yang berkembang dari temanteman dari sejumlah fraksi. Alasan yang diungkapkan
juga cukup logis,”ungkapnya. Mengenai nominal anggaran, hal itu telah dikaji
oleh tim Dinas Cipta Karya Kabupaten Indramayu.
”Mengenai besaran anggaran bukan DPRD yang menentukan,
melainkan berdasarkan perhitungan dari Dinas Cipta Karya,”katanya. Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Indramayu Abdullah Thohir mengatakan, pembangunan ruang fraksi
dinilai bukan sesuatu yang tidak wajar. ”Mekanismenya telah diatur dan dianggarkan
karena kepentingan yang cukup mendesak,” katanya. Senada, anggota Komisi D DPRD
Kabupaten Indramayu Wahyudi menilai kalau tujuannya untuk meningkatkan kinerja
hal itu tidak menjadi masalah.
Meski diakuinya, anggaran yang dialokasikan memang cukup
besar. ”Jika melihat anggaran pembangunan, kualitas konstruksi bangunannya
harus di atas rata-rata,” katanya. Sebelumnya, pembangunan ruang fraksi DPRD
Kabupaten Indramayu menuai reaksi keras dari sejumlah elemen. Proyek
pembangunan yang menelan anggaran Rp1,1 miliar tersebut dianggap sebagai
pemborosan. (tomi/sindo)***
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar