CARI BERKAH KLIK DI SINI
17 Agustus 2012
KPK DIMINTA USUT TUNTAS KASUS DANA PUSO
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 20.51.00 |
Filed Under:
Politik dan Hukum
Selasa, 31 Juli 2012
KADIS
PERTANIAN DIDUGA SUAP KEJAKSAAN
Ir. Sugeng Aryanto Achja, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
REALITA
NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu,
REALITA NUSANTARA – Dana Bantuan
Penanggulangan Padi Puso (BP3) senilai Rp 15 Milyar diduga menjadi bancakan
beberapa oknum. Bahkan pihak Kejaksaan Negeri Indramayu menetapkan beberapa
orang menjadi tersangka, salah satunya Kepala UPTD Pertanian Kec. Krangkeng,
Udin S dan Camat Krangkeng sendiri, yakni Cusomo. Kasus tersebut kini sedang
digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.
Anehnya, justru pihak Kejaksaan Negeri Indramayu
menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Indramayu, hanya sebagai
saksi.
Dikatakan Isteri Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Peternakan
Kab. Indramayu kepada Realita Nusantara,
konon menurutnya, Kejaksaan Negeri Indramayu meminta sejumlah uang kepada
suaminya selaku Kadis yang bertanggung jawab terhadap program tersebut.
Pernyataan Istrinya tersebut dibantah oleh suaminya yang
selaku Kadis. Menurut Kadis, Sugeng, bahwa pernyataan isterinya itu tidak
benar.
“Itu tidak benar, pihak Kejaksaan tidak pernah meminta
sejumlah uang kepada saya”, bantahnya, Senin (23/7) saat dikonfirmasi di ruang
kerjanya.
Namun, Sugeng mengakui kalau dirinya telah mengeluarkan
uang untuk operasional Kejaksaan.
“Kalau untuk operasional Kejaksaan, saya memang
mengeluarkan dan itu jumlah tidak seberapa, seperti untuk untuk biaya hotel,
makan, dan lain sebagainya bilamana pihak Kejaksaan ke Bandung”, katanya.
Menanggapi hal tersebut, LSM Pemerhati Indramayu, Wirto,
angkat bicara, apapun yang telah dilakukan oleh Kadis Sugeng itu sama saja
telah melakukan gratifikasi.
“Walaupun pihak Kejaksaan tidak pernah meminta sejumlah
uang, namun, Kadis Sugeng telah melakukan gratifikasi dengan membiayai
operasional pihak Kejaksaan. Ada indikasi apa Kadis Sugeng menanggung biaya
operasional Kejaksaan”, pungkasnya.
LSM Pemerhati Indramayu menambahkan, Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) diminta agar segera mengusut tuntas permalahan ini. TIM***
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar