CARI BERKAH KLIK DI SINI
17 Agustus 2012
DPRD Bangun Ruang Fraksi Rp1,1 Miliar, Ruang Fraksi Cukup Direnovasi
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 20.21.00 |
Filed Under:
Politik dan Hukum
DPRD Bangun Ruang Fraksi Rp1,1 Miliar,
Ruang Fraksi Cukup Direnovasi
Senin, 06 Agustus 2012
Pekerja proyek tengah menggarap Pembangunan Ruang Fraksi DPRD Indramayu, Provinsi Jawa Barat. (Satim)*** Foto : Satim/Pendopo Indramayu Online
INDRAMAYU - Proyek
pembangunan lima ruang fraksi di DPRD Kabupaten Indramayu dinilai sebagai
pemborosan. Pengerjaan yang menggunakan uang rakyat itu menghabiskan dana
sebesar Rp1,1 miliar.
Ketua Institute Transformasi Sosial (Intras) Agus Somad
mengatakan, ruang fraksi anggota dewan yang ada saat ini cukup
dilakukanrenovasi. Sebab,jikamelihat kondisi bangunan,ruangan tersebut masih
laik pakai. Agus menilai, proyek bangunan baru yang menghabiskan dana sebesar
Rp1,1 miliar itu seharusnya tidak perlu dilakukan.
Sebab, dana yang digunakan cukup besar, apalagi anggaran
untuk pembangunan lima ruang fraksi tersebut diambil dari ABPD 2012. ”Sangat
berlebihan jika memang hanya membangun lima ruang fraksi dengan anggaran Rp1,1
miliar. Ruangan itu cukup direnovasi atau diperbaiki saja,”kata dia. Dia menyebutkan,
dana sebesar Rp1,1 miliar masih bisa digunakan untuk keperluan lain yang sangat
dibutuhkan masyarakat.
Terutama dalam proses pembangunan dan kesejahteraan warga
Indramayu. ”Kemiskinan dan pendidikan masih menjadi perhatian pemerintah.Kenapa
tidak digunakan untuk itu,”ungkap dia. Dia mengaku, segera melakukan pengawasan
terhadap proyek pembangunan ruang Fraksi DPRD Kabupaten Indramayu. Selain
itu,Ketua Aliansi Pemantau Korupsi Indramayu (APKI) Imam Santoso mengatakan,
pembangunan ruang fraksi DPRD Kabupaten Indramayu dinilai sebagai proyek yang
tidak pro rakyat.
Terutama disaat kondisi perekonomian yang terjadi
sekarang. Masyarakat harus lebih berhemat dengan kebutuhan hidup yang semakin
tinggi, tapi DPRD Kabupaten Indramayu terkesan menghambur-hamburkan uang
rakyat.”Anggaran yang dialokasikan cukup fantastis. Ini yang menjadi sorotan
berbagai kalangan,”ujar dia. Imam juga mempertanyakan pertimbangan DPRD
KabupatenIndramayuuntukmembangun ruang fraksi dengan nilai anggaran yang cukup
besar.
Sementara itu, sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten
Indramayu menganggap pembangunan ruang fraksi tersebut dikarenakan kebutuhan
yang mendesak. Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kabupaten
Indramayu Hadi Hartono mengatakan, fasilitas DPRD Kabupaten Indramayu tentang
ruang fraksi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010.
Dia mengatakan pembangunan ruang fraksi diajukan
berdasarkan ajuan dari fraksifraksi di DPRD Kabupaten Indramayu. ”Tujuannya
agar rapat- rapat fraksi dapat dilakukan di komplek gedung DPRD. Selama ini
sejumlah fraksi banyak yang menggelar rapat tidak di gedung DPRD melainkan di
kantor partai masing- masing,”katanya.(Tomi/Sindo)***
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar