CARI BERKAH KLIK DI SINI
10 Juli 2015
Gara-gara Galian Kabel FO Bina Marga Kebakaran Jenggot
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 21.41.00 |
Filed Under:
Telekomunikasi dan Informatika
Jumat, 10 Juli 2015
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
DITAMBAL SEMEN – Belas galian kabel FO yang sempat makan korban truk terperosok
di Jalan A. Yani Indramayu,sudah ditambal dengan adukan semen, Jumat (03/07)
siang.(Foto : Satim/Pendopo Indramayu Online)***
Yang Merusak Kontraktor Kebel FO,
Pihak Bina Marga yang Kebakaran Jenggot
Indramayu,
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
SETELAH Pendopo Indramayu Online ini gencar memberitakan kerusakan jalan
yang diakibatkan penggalian kabel Fiber Optic (serat optik) milik sebuah
perusahaan telekomunikasi, beberapa bekas lubangnya yang sempat makan korban
kendaraan pada terperosok, akhirnya mulai ditambali dengan disemen seadanya.
Hingga Jumat (03/07/2015) siang, lubang bekas galian kabel FO yang makan tumbal
truk pengangkut tepun terigu terperosok, sudah ditambal.
“Tidak tahu
tuh, sekuat apa tambalannya karena tidak dicor, hanya dengan adukan semen yang
diturunkan dari mobil bak,” ujar Sukiman (48), salah seorang tukang becak yang
melintas di Jalan A. Yani Indramayu, kemarin.
Sekuat apa ketahanan
adukan semen itu, belum dibuktikan dengan beban kendaraan yang parkir maupun
yang melintas. Ironisnya, yang diduga kebakaran jenggot malah pihak Dinas Bina
Marga Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, yang diekspresikan beberapa
pejabat di Kabid Pemeliharaan Jalan.
Padahal, arah pemberitaan Pendopo
Indramayu Online mengkritisi kontraktor galian kabel FO tersebut.
Pendopo Indramayu Online percaya, tugas
utama Dinas Bina Marga membangun jalan dan memeliharanya. Namun pihak
kontraktor kabel FO terkesan asal-aslan dalam menguruk bekas galiannya,
sehingga kerap makan korban kendaraan terperosok. Selain itu, bekas galiannya
menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat pengguna jalan.
Anehnya, H.
Tarkim sewot-sewot gara-gara pemberitaan Pendopo
Indramayu Online ini yang mengkritisi kontraktor galian kabel FO. Apalagi
ketika ditulis kontraktor kabel FO yang merusaki sejumlah ruas jalan di
Kabupaten Indramayu, diduga tidak mengantongi izin dari instansi terkait di
Indramayu, H. Tarkim lah yang membantah tudingan itu.
Menurutnya,
kontraktor galian kabel FO ada izinnya dari Dinas Bina Marga. Tapi ketika
ditanya izinnya seperti apa, ia menjawab pokoknya ada. Ketika Pendopo Indramayu Online menanyakan nama
perusahaannya apa dan foto copy surat izinnya seperti apa, ia malah berkelit.
“Sudah-sudah,
jangan ganggu saya. Saya sedang pusing,” jawabnya sambil menghindar.
Dari beberapa
wartawan yang menemuinya, konon, ia sempat marah-marah gara-gara pemberitaan di
Pendopo Indramayu Online ini yang
mengkritisi galian kabel FO.(Satim)***
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar