CARI BERKAH KLIK DI SINI
30 November 2016
13 Januari 2016
Dinas Pertanian Indramayu “Kelimpungan”
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 18.58.00 |
Filed Under:
OTONOMI DAERAH
Rabu,
13 Januari 2016
PENDOPO INDRAMAYU
ONLINE
Dinas Pertanian Indramayu “Kelimpungan”
·
“Ngemis” ke Pusat Cuma Dikasih
Sedikit
PERLU DIBENAHI – Hamparan
sawah seusai dipanen beberapa waktu lalu di Desa Panyindangan Wetan, Kecamatan
Sindang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, terlihat masih perlu
dibenahi infrastrukturnya, terutama jaringan irigasinya banyak yang rusak.(Foto
: Satim)***
Indramayu, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
MEMASUKI tahun 2016 ini,
pihak Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat,
kabarnya tengah “kelimpungan”. Ini lantaran “Ngemis” Dana Alokasi Khusus (DAK)
ke Pemerintah Pusat, konon, cuma diberi sedikit.
Tak heran, jika dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Indramayu tahun 2016 DAK tertulis baru Rp 8,3 Miliar. Jumlah ini kabarnya
turun drastis jika dibanding tahun 2014 yang mencapai Rp 56 Miliar.
Sementara diperoleh keterangan, pembangunan infrastruktur sektor pertanian
di Kota Mangga itu. Konon, membutuhkan dana puluhan Miliar.
Itulah yang kemudian membuat Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan
Kabupaten Indramayu, Ir. H. Firman Muntako memprotes Pemerintah Pusat, beberapa
waktu lalu.
“Karena cuma dikasih DAK sedikit, jelas kami memprotes Pemerintah Pusat.
Kami sudah mengusulkan kembali, agar Pusat menggelontorkan uang DAK lebih besar
lagi,” kata Firman kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Alasan protesnya, karena dana yang akan digunakan untuk perbaikan dan
pembangunan infrastruktur sektor pertanian di Indramayu butuh dana lebih besar
lagi.
Ia berdalih, sekitar 60 persen infrastruktur pertanian di Kabupaten
Indramayu mengalami rusak parah. Selain itu, perlu pula sejumlah embung atau
penampungan air baku untuk pertanian di sejumlah tempat.
Firman merasa heran, Indramayu hanya dapat DAK sedikit. Sedangkan beberapa
daerah lainnya seperti Cirebon, Majalengka, dan Kuningan jauh lebih besar. Akhirnya
Firman melaporkan kondisi kucuran duit DAK yang hanya sedikit itu kepada Bupati
Indramayu, Hj. Anna Sophanah sebelum digelarnya Pilkada serentak tahun 2015
lalu. Dalam Pilkada yang digelar pada 9 Desember 2015, Hj. Anna Sophanah yang
duet dengan wakilnya, H. Supendi menang kembali dalam pertarungan suara rakyat
itu. Meski keputusan pelantikannya masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi
(MK), karena lawannya Toto-Rasta (Tora) mengajukan gugatan ke MK.
Pantuan Pendopo Indramayu Online, sejumlah jaringan irigasi pertanian di
Indramayu masih banyak yang mengalami rusak parah. Selain itu, masyarakat juga
masih kesulitan dalam memperoleh air baku untuk pertanian, sehingga berharap
segera terbangunnya sejumlah embung di berbagai tempat.
Sedangkan luas lahan pertanian dalam
hitungan di atas kertas pihak Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten
Indramayu, saat ini luas sawah yang ada 117.952 hektar.(Satim)***
11 Desember 2015
Pilkada Indramayu 2015 : Tim Pemenangan Pasangan Andi Beberkan Data Sementara
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 20.14.00 |
Filed Under:
Politik dan Hukum
Kamis, 10 Desember 2015
Pukul 15.12 WIB
PILKADA INDRAMAYU 2015
Tim Pemenangan Pasangan Andi
Berikan Informasi
Andi 55,89 persen dan Tora 44,11 persen
BEBERKAN DATA SEMENTARA – Tim Kampanye Pasangan Calon
Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah dan H. Supendi (Andi) nomor
urut 1 membeberkan data perolehan suara sementara di Kantor KPU Indramayu,
Kamis (10/12/2015). Dalam acara jumpa pers itu, dipimpin Sekretaris Tim
Kampanye Pasangan Andi, Agung Mardianto.(Satim)***
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
Indramayu, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
- KESAN “panas” diduga masih berlangsung pasca Pemilihan Bupati
Indramayu, Provinsi Jawa Barat, yang digelar pada hari Rabu (09/12/2015). Tim
kampanye pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Indramayu Hj.
Anna Sophanah dan Drs. H. Supendi (Andi) dengan nomor urut satu membeberkan
perolehan suara sementara berdasarkan data real
count dari masing-masing saksi yang ditempatkan di semua TPS. Informasi
perolehan suara sementara dimaksud disampikan di kantor KPU setempat, Kamis
(10/12/2015).
Sekretaris
Tim Kampanye Pasangan Andi Agung Mardianto menuturkan, pihaknya datang ke KPU
hanya sekedar menginformasikan perolehan suara sementara pasangan Andi ke KPU.
Kedatangan pihaknya ke KPU kata dia, bukan untuk mencampuri tugas KPU tetapi
hanya mengirmasikan perolehan suara sementara yang diperoleh pihaknya baik itu
berdasrkan Quick Count (QQ) melalui konsultan survai LSI versi Denny
JA maupun real count (RQ) berbasis
TPS dari semua TPS yang ada yakni 2.781 TPS.
“Kami menghormati
tugas dan wewenng KPU termasuk didalamnya Panwaslu selaku penyelenggara pemilu
dari semua tahapan, khususnya rekapitulasi sampai penetapan suara hingga
penetapan pasangan terpilih,” tutur politisi dari PKS ini.
Menurutnya, perolehan
suara baik berdasarkan QQ terhitung pukul 18.40 WIB dan RQ tidak jauh beda.
Kalau pun ada selisih, selisihnya sangat tipis. “Berdasarkan QQ pasangan Andi
memperoleh suara 55,13persen, Tora 44,87 persen. Sementara berdasarkan RQ, Andi
55,89 persen dan Tora 44,11 persen,” kata Agung Mardianto didampingi tim
kampanye pasangan Andi lainnya dari tiga partai pengusung yakni dari perwakilan
Partai Demokrat, Gerindra dan PKS.
Agung mengatakan,
pihaknya akan mengawal setiap
rekapitulasi suara baik itu di tingkat PPK maupun KPU dengan menerjunkan saksi.
Agung tidak
memungkiri di Daerah Pemilihan (Dapil) I Indramayu dimenangkan oleh pasangan
Tora bernomor urut 2. Di Dapil satu perolehan pasangan Andi berkisar antara
47-49 persen. Namun di Kecamatan lainnya sepereti Kroya, Bongas Andi menang
telak.
Di tempat terpisah,
Ketua KPU Indramayu Moh. Hadi Ramdlan menyebutkan, penyampaian perolehan suara
yang disampaikan pihak Andi merupakan hasil rekapitulasi internal mereka.
Perolehan suara yang disampaikan mereka sah-sah saja karena itu menurut versi
mereka. Sementara KPU belum mengumumkan perolehan suara secara resmi.
“Rekapitulasi suara
akan di plenokan KPU pada tanggal 17 – 18 Desember 2015. Tunggu saja, pada
saatnya nanti hasil perolehan suara akan diumumkan,” kata dia didampingi
Komisioner KPU lainnya Murtiningsih dan H. Madri, Kamis (10/12/2015), di ruang
Media Center.(Satim)***
12 Juli 2015
Tower Sindang Diduga Ilegal
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 22.45.00 |
Filed Under:
Telekomunikasi dan Informatika
Jumat,
08 Mei 2015
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
TOWER
Di Blok Krapyak Desa Sindang, Kabupaten Indramayu, yang diduga ilegal.(Foto : Satim/Pendopo Indramayu)***
Tower
Sindang Diduga Ilegal
*
Sudah Lama Beroperasi
Indramayu,
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
MESKI sudah lama
beroperasi, namun keberadaan tower salah satu jaringan telepon seluler di Blok
Krapyak Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa
Barat, diduga ilegal karena belum mengantongi izin resmi dari instansi
berwenang. Namun, hingga berita ini dirilis terlihat masih aman-aman saja.
Belum ada tindakan tegas dari aparat berwenang.
Padahal,
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Drs.
H. Zakaria Joko Hartawan MSi mengatakan, pihaknya hingga kini belum memberikan
rekomendasi untuk pengajuan izin dari tower yang berada di Blok Lapangan
Krapyak itu. Alasannya, karena surat pengajuan izinnya kurang memenuhi syarat
sebagaimana aturan yang berlaku.
"Saya
tidak mau teken rekomendasi. Lengkapi dulu surat-surat perizinannya, dan itu
pun belum tentu langsung saya tandatangani, harus di cek dulu, masuk zona
terlarang apa tidak," kata Joko (panggilan akrab Zakaria Joko Hartawan)
kepada Pendopo Indramayu Online di
kantornya, belum lama ini.
Kemudian,
Dinoto, salah satu Kepala Seksi di Badan Perizinan satu pintu di Kabupaten
Indramayu mengungkapkan, hingga kini Kepala Badan Perizinan Kabupaten Indramayu
belum pernah mengeluarkan surat izin atas tower di Blok Krapyak Desa Sindang
itu.
"Harus
ada dasar hukumnya. Selagi dasar hukumnya tidak jelas, bagaimana kantor kami
mengeluarkan izin ?," terang Dinoto di kantornya, Jumat (08/05/2015).
Dinoto
menilai, kemungkinan ada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pendirian tower
ilegal tersebut. Dari keterangan yang dihimpun Pendopo Indramayu Online, berdirinya tower dimaksud diduga di
wilayah zona merah (terlarang), sehingga pihak Dinas Perhubungan tidak berani
mengeluarkan surat rekomendasi untuk proses perizinan selanjutnya. Apalagi,
sebelum tower itu dibangun, dari pihak perusahaan yang ditugasi untuk
mendirikan format besi rancangan saluran komunikasi tadi tidak berkoordinasi dulu dengan pihak Dinas
Perhubungan setempat soal zona aman atau zona terlarang di wilayah Krapyak itu.
Joko
sempat sewot letika ada laporan
wartawan mengenai pendirian tower itu. Sehingga, ia mengancam akan merobohkan
tower itu. "Surat peringatan sudah kami layangkan, namun pihak perusahaan
belum menjawabnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu
tersebut.
Berdirinyai
tower di Blok Krapyak persis di depan Sekolah Dasar Negeri Sindang. Rumor yang
beredar, ada beberapa pihak yang diduga ikut terlibat. H. Raga, Kuwu (Kepala
Desa) Sindang saat tower dibangun pada tahun 2014, disebut-sebut mengetahui
persis keberadaannya. Apalagi, tower tersebut berdiri di atas tanah negara
milik Pemerintahan Desa Sindang, atau orang Indramayu menyebutnya dengan
julukan tanah bengkok milik Desa Sindang.
Salah
seorang warga setempat yang mengaku bernama Ahmad menuturkan, kontraknya diduga
mencapai ratusan juta rupiah untuk sekian tahun lamanya. Bahkan diduga ada
pihak-pihak yang diduga menerima suap dari pihak perusahaan pengembang tower.
Namun,
pada tahun 2014 ketika H. Raga masih menjabat Kuwu Sindang sempat membantah
adanya uang suap yang masuk ke kantongnya. Mantan pegawai Kantor Pos Indonesia
itu berdalih, tidak menerima suap walaupun ia mengizinkan tower dibangun di
atas tanah bengkok milik Pemerintahan Desa Sindang. Kini, H. Raga sudah tak
memimpin Desa Sindang lagi, karena masa jabatannya habis pada Desember 2014.
"Saya
tidak merasa menerima uang suap dari pihak pengembang tower," elaknya.(Satim)***
10 Juli 2015
Gara-gara Galian Kabel FO Bina Marga Kebakaran Jenggot
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 21.41.00 |
Filed Under:
Telekomunikasi dan Informatika
Jumat, 10 Juli 2015
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
DITAMBAL SEMEN – Belas galian kabel FO yang sempat makan korban truk terperosok
di Jalan A. Yani Indramayu,sudah ditambal dengan adukan semen, Jumat (03/07)
siang.(Foto : Satim/Pendopo Indramayu Online)***
Yang Merusak Kontraktor Kebel FO,
Pihak Bina Marga yang Kebakaran Jenggot
Indramayu,
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
SETELAH Pendopo Indramayu Online ini gencar memberitakan kerusakan jalan
yang diakibatkan penggalian kabel Fiber Optic (serat optik) milik sebuah
perusahaan telekomunikasi, beberapa bekas lubangnya yang sempat makan korban
kendaraan pada terperosok, akhirnya mulai ditambali dengan disemen seadanya.
Hingga Jumat (03/07/2015) siang, lubang bekas galian kabel FO yang makan tumbal
truk pengangkut tepun terigu terperosok, sudah ditambal.
“Tidak tahu
tuh, sekuat apa tambalannya karena tidak dicor, hanya dengan adukan semen yang
diturunkan dari mobil bak,” ujar Sukiman (48), salah seorang tukang becak yang
melintas di Jalan A. Yani Indramayu, kemarin.
Sekuat apa ketahanan
adukan semen itu, belum dibuktikan dengan beban kendaraan yang parkir maupun
yang melintas. Ironisnya, yang diduga kebakaran jenggot malah pihak Dinas Bina
Marga Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, yang diekspresikan beberapa
pejabat di Kabid Pemeliharaan Jalan.
Padahal, arah pemberitaan Pendopo
Indramayu Online mengkritisi kontraktor galian kabel FO tersebut.
Pendopo Indramayu Online percaya, tugas
utama Dinas Bina Marga membangun jalan dan memeliharanya. Namun pihak
kontraktor kabel FO terkesan asal-aslan dalam menguruk bekas galiannya,
sehingga kerap makan korban kendaraan terperosok. Selain itu, bekas galiannya
menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat pengguna jalan.
Anehnya, H.
Tarkim sewot-sewot gara-gara pemberitaan Pendopo
Indramayu Online ini yang mengkritisi kontraktor galian kabel FO. Apalagi
ketika ditulis kontraktor kabel FO yang merusaki sejumlah ruas jalan di
Kabupaten Indramayu, diduga tidak mengantongi izin dari instansi terkait di
Indramayu, H. Tarkim lah yang membantah tudingan itu.
Menurutnya,
kontraktor galian kabel FO ada izinnya dari Dinas Bina Marga. Tapi ketika
ditanya izinnya seperti apa, ia menjawab pokoknya ada. Ketika Pendopo Indramayu Online menanyakan nama
perusahaannya apa dan foto copy surat izinnya seperti apa, ia malah berkelit.
“Sudah-sudah,
jangan ganggu saya. Saya sedang pusing,” jawabnya sambil menghindar.
Dari beberapa
wartawan yang menemuinya, konon, ia sempat marah-marah gara-gara pemberitaan di
Pendopo Indramayu Online ini yang
mengkritisi galian kabel FO.(Satim)***
Bekas Galian Kabel FO Makan Korban
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 21.20.00 |
Filed Under:
Telekomunikasi dan Informatika
Jumat,
10 Juli 2015
PENDOPO
INDRAMAYU ONLINE
TERPEROSOK – Sebuah truk pengangkut tepung
terigu terperosok di bekas galian kabel FO di Jalan A. Yani Indramayu, Jumat
(26/06) siang.(Foto : Satim/Pendopo Indramayu Online)***
Bekas
Galian Kabel FO Makan Korban
Truk
Pengangkut Tepung Terigu Terperosok
Indramayu, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
BEKAS
galian kabel Fiber Optic (FO)
atau serat optik di wilayah Kabupaten Indramayu kota makan korban. Sebuah truk
pengangkut tepung terigu terperosok, sehingga ban kiri belakangnya amblas,
Jumat (26/06/2015) siang menjelang Shalat Adzan Jumat berkumandang.
Beruntungnya, kondisi jalan tengah
sepi, sehingga tidak menimbulkan kemacetan berarti. Kejadian itu pas Pendopo Indramayu Online tengah melintas
di Jalan A. Yani Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Menurut Prayitno (52), awak truk itu
yang tengah sibuk menurunkan ratusan kardus bertuliskan tepung terigu, konon, sopir truk tidak mengira jika bekas galian
kabel FO diuruk asal-asalan sehingga rentan amblas dan membahayakan pengguna
jalan.
Setelah makan waktu sekitar empat
jam sampai muatan truk tersebut dipindahkan ke mobil boks, truk itu baru
selamat dari bahaya lebih fatal lagi.
Ny. Eni (45), saksi mata kejadian
terperosoknya truk tadi mengatakan, jika bekas galian kabel FO ditutup seperti
semula, bahaya tidak mengintai. “Namun karena ditutup asal-asalan, sehingga membahayakan
bagi siapa pun. Mayoritas menyisakan lubang-lubang dan diberi tanda bahaya
seadanya oleh warga,” katanya.
Pantauan koran ini, seluruh bekas
galian kabel FO dikeluhkan warga pengguna jalan. Bekas galian FO yang
ditutup asal-asalan itu bukan hanya di
wilayah Indramayu kota, namun di jalur Pantura Indramayu pun tak jauh beda.
Beberapa kendaraan besar sempat menjadi korbannya. Ironisnya, diduga belum ada
tindakan hukum terhadap pelanggaran tersebut.
Seperti diberitakan Berita Online
ini edisi lalu, proyek galian kabel FO yang merusaki jalan raya ini diduga
tidak mengantongi izin dari lembaga terkait. Ini seperti pengakuan pihak Badan
Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Indramayu, dan pihak Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu merasa tidak pernah diberi tahu.
“Jangankan diminta surat
rekomendasi, dihubungi juga tidak,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi
dan Informatika Kabupaten Indramayu, H. Zakaria Joko Hartawan kepada Pendopo Indramayu Online, kemarin.
Hal senada dilontarkan Kepala Badan
Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Indramayu, H. Toto Susmanto yang
mengungkapkan, bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal proyek galian kabel FO yang
merusaki jalan itu.
“Saya tidak pernah mengeluarkan izin
untuk urusan galian kabel FO tersebut,” ungkapnya.
Sementara, pihak Dinas Bina Marga
disebut-sebut mengetahui persis soal galian kabel FO, namun hingga berita ini
diturunkan, belum ada keterangan pasti. Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten
Indramayu, H. Omarsyah yang dikontak via SMS telepon seluler melalui Kabid
Jalan, H. Nurman belum menjawab pertanyaan Pendopo
Indramayu Online.
Sedangkan H. Tarkim, salah seorang
karyawannya di Bidang Pemeliharaan Jalan mengatakan, proyek galian kabel FO ada
izinnya dari pihak Dinas Bina Marga setempat. Namun, ia tidak memperlihatkan
bentuk surat izinnya seperti apa ? (Satim)***
Kejaksaan Diminta Usut Proyek JITUT Kelompok Tani
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 20.49.00 |
Filed Under:
Pembangunan
Jumat,
10 Juli 2015
PENDOPO
INDRAMAYU ONLINE
PERTANIAN
Kejaksaan
Diminta
Usut
Proyek JITUT Kelompok Tani
Indramayu, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
Kejaksaan Negeri Indramayu diminta
mengusut tuntas proyek Jaringan Irigasi Terpadu Usaha Tani (JITUT) yang
digelontorkan Pemerintah Pusat melalui kelompok tani di wilayah Kabupaten
Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, dalam proyek ini disinyalir diwarnai
pungutan liar besar-besaran mencapai belasan juta rupiah tiap kelompoknya.
Sedangkan untuk Indramayu ada sekitar
seratusan lebih proyek jenis tersebut yang digulirkan pada Juni 2015. Demikian
disampaikan Udin Joss, tokoh masyarakat di wilayah Cantigi kepada Pendopo Indramayu Online.
Dijelaskan, pungutan liar yang dilakukan
oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan dana pengamanan dan kelancaran
administrasi diduga sudah semakin menggila. Jika dikalkulasikan untuk ratusan
kelompok tani mencapai ratusan juta rupiah.
“Itu sudah keterlaluan. Kejaksaan
diminta mengusutnya dan menangkap para tersangka pelakunya,” tandas Udin,
kemarin.
Udin menyebut, P dan Kd diduga ikut
bermain dalam pungutan liar itu. Sedangkan yang terjadi di wilayah Kecamatan
Arahan, Hasan Ambon mengatakan, masing-masing kelompok tani yang memperoleh
proyek JITUT dipunguti Rp 17 jutaan oleh oknum P dan Kd.
“Di Kecamatan Arahan saja, ada sekitar
10 kelompok tani yang memperoleh proyek JITUT itu,” kata Ambon.
Sayangnya, oknum P yang dihubungi Pendopo Indramayu Online langsung ke
rumahnya beberapa kali tidak ketemu. Telepon selulernya tidak aktif ketika
dikontak untuk konfirmasi.
Kepala Dinas Pertanian, Ir. Firman
Muntako guna mengkonfirmasi persoalan itu, juga belum berhasil ditemui.
Sedangkan H. Bisri yang disebut-sebut PPTK dari semua kegiatan kelompok tani
tadi, juga belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi pagi maupun siang meja dan
kursinya tidak pernah diduduki.(Satim)***
13 April 2015
Ribuan Pendukung Yance Jejali Pengadilan Tipikor Bandung
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 20.03.00 |
Filed Under:
Politik dan Hukum
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
Senin, 13/04/2015 13.05 WIB
Ribuan Pendukung Yance
Jejali
Pengadilan Tipikor
Bandung
*) Gelar Sholawat di Luar Pengadilan
STOP POLITISASI HUKUM – Ribuan pendukung Yance menggelar aksi dukungan terhadap mantan Bupati
Indramayu, Provinsi Jawa Barat itu, dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Senin (13/04/2015). Salah satu bunyi
spanduknya,”Stop Politisasi Hukum”.(Satim)***
BANDUNG, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE – Ribuan pendukung mantan Bupati Indramayu,
Provinsi Jawa Barat, H. Irianto MS Syafiuddin atau yang akrab disapa Yance
menjejali Jalan Citarum tepatnya di samping Taman Citarum dan Kantor MUI,
sekitar 20 meter dari Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata (Riau).
Karena tak
bisa seluruhnya masuk ke ruang sidang untuk mengikuti jalannya persidangan,
sebuah layar besar telah dipersiapkan untuk para pendukung Yance tersebut.
Mereka
memenuhi jalan hingga taman. Layar sebesar 1,5 meter x 1,5 meter terpasang
lengkap dengan sound speaker.
Sambil
menunggu sidang dimulai, mereka bershalawat atau berorasi. Rencananya Wakil
Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) akan menjadi saksi dalam sidang Ketua DPD Partai
Golkar Jabar itu. Yance didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dalam
pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU senilai Rp 42 miliar.
"Ini
adalah bukti kecintaan warga Indramayu pada Kang Yance. Kami akan selalui
memdampingi dan mendoakan beliau," tutur seorang warga melalui speakernya.
Massa yang
datang tersebut juga membawa spanduk yang diantaranya bertuliskan “Stop
Politisasi Hukum” dan “Save Yance”.
Seperti dikutip detik.com, pengamanan di dalam Pengadilan
Tipikor Bandung terlihat begitu ketat. Sebelum naik ke ruang sidang utama,
sebuah metal detector terpasang serta
sejumlah petugasakan memeriksa barang bawaan pengunjung.
Di depan pintu
ruang sidang juga berjaga Paspampres.
Pantaun Pendopo Indramayu Online, suasana di sejumlah
perkantoran yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten Indramayu, berjalan
normal. Namun beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikabarkan
tak sedikit pula yang tidak Ngantor.
Beberapa stafnya mengatakan, bosnya sedang berada di Bandung. Tidak dijelaskan
ada kepentingan kedinasan atau
menghadiri sidang lanjutan
mantan bupatinya itu ?.(Satim)*** Foto-foto : detik.com
1 April 2015
Hutan lIndung Mangrove Indramayu Dicuri
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 19.57.00 |
Filed Under:
Kehutanan
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
Rabu, 01 April 2015
PENJARAHAN
HUTAN LINDUNG
Hutan Mangrove Dicuri dan Ditebangi
*). Barang Bukti
Sekitar 20 Ton
BARANG BUKTI – Barang bukti
hutan Mangrove yang ditebangi oknum warga.
(Copy Rigth : Kelompok Tani Mangrove
Lestari)
INDRAMAYU, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
– Kawasan hutan lindung di
wilayah Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, kini diduga sudah kurang aman
lagi. Salah satu kasusnya terjadi di Blok Sumber Mas dan Sungai Bendo, sebuah
kawasan hutan lindung jenis Mangrove yang berada di perbatasan antara Desa Ilir
dan Desa Bulak, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, kini ramai
dipermasalahkan karena diperkirakan ratusan pohon Mangrove ditebangi oknum
warga setempat. Konon, kayunya diduga untuk dibisniskan.
Kasus itulah yang memicu Kelompok Tani Mangrove Lestari
Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur segera bertindak dengan melayangkan surat
pengaduan ke aparat berwajib, dengan tembusannya ke sejumlah pihak terkait.
Pengurus Kelompok Tani Mangrove Lestari, Rabu (01/04/2015)
siang, mendatangi Polres Indramayu guna melaporkan kasus penebangan liar hutan
lindung pantai tersebut. Kemudian, a Rabu (01/04/2015) sore, Satuan Tugas
(Satgas) Perlindungan Hutan Mangrove di wilayah Kecamatan Kandanghaur itu menyambangi
Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indramayu untuk menyampaikan persoalan
yang terjadi di lapangan, serta penanganannya seperti apa.
Karena sudah berkali-kali terjadi pencurian hutan
Mangrove, dan beberapa kali pihak Kelompok Tani Mangrove Lestari menyampaikan
pengaduan ke pihak berwajib, namun proses hukumnya tidak membuat jera para
pelaku penjarahan hutan lindung pantai, sehingga membuat kelompok tani mangrove
tersebut geram.
“Kami minta
para pelakunya diberi sanksi hukum yang berat, biar kapok. Jika tidak ditindak tegas, kasus penebangan liar Mangrove atau
pencurian hutan lindung pantai masih sering terjadi, Mereka mencari kelengahan
kami yang berada di lapangan,” tandas Wartam, Ketua Kelompok Tani Mangrove
Lestari di dampingi Sekretarisnya, Didi Hermadi dan pihak Lurah Desa Ilir
kepada Pendopo Indramayu Online di
Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indramayu, Rabu (01/04/2015)
sore.
Menurutnya,
Saruan Reserse Polres Indramayu siap memeriksa pengaduannya. “Rabu sore ini,
rencananya kami akan di-BAP oleh Satuan Reserse. Kami dan beberapa jajaran
Dinas Kehutanan dan Perkebunan akan memberikan keterangan dan kesaksian di
Polres Indramayu,” kata Wartam.
Kepala Dinas
Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indramayu, Drs. H. Munjaki MSi mengatakan,
pihaknya tak bosan-bosan memberikan penyuluhan dan sosialisai pelestarian hutan
lindung dan untuk menghijaukan wilayah Kabupaten Indramayu demi kehidupan di
bumi Wiralodra.
“Maka, para
pelanggarnya harus ditindak tegas. Siapa pun orangnya yang mencuri, merusak,
atau membunuh hutan lindung harus diseret ke hadapan hukum. Oleh karena itu,
kami minta agar masyarakat mari bersama-sama menjaga dan melestarikan hutan
lindung. Mari kita bersama-sama untuk rajin menanam pohon di mana pun kita
berada, demi masa depan anak cucu kita,” pinta mantan Kepala Badan Pemberdayaan
Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Indramayu itu.
Diperoleh
keterangan, Kelompok Tani Hutan Mangrove Lestari Desa Ilir itu melayangkan
surat pengaduan adanya kasus perambahan kawasan hutan Mangrove ke sejumlah pihak
sejak Senin (23/03/2015).
Ketua Kelompok
Tani Hutan Mangrove Lestari, Wartam mengatakan, barang bukti perusakan hutan
lindung berupa potongan dan tumpukan kayu Mangrove yang ia miliki ada sekitar
20 ton. Ia tidak menjelaskan kubikasinya. Wartam menguraikan, tersangka pelakunya
diduga berinisial TLM (67) dan CRM (43), warga Desa Bulak, Kecamatan
Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Masih kata
Wartam, kayu hasil curian itu diduga dibisniskan kepada pihak-pihak yang
membutuhkan. Diterangkan, maraknya perusakan dan pencurian kayu Mangrove itu,
biasanya jika sudah memasuki ramainya warga yang menggelar pesta hajatan.
Data yang
dimiliki kelompok tani mangrove itu, hutan Mangrove yang ditebangi secara liar
tercatat dua jenis, yakni Mangrobe jenis Machronata dan jenis Styllosa. Kedua
jenis ini merupakan sudah Green Ball kira-kira berumur 18 tahun, hasil program
penanaman Padat Karya di Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.(Satim)***
30 Maret 2015
Kubu Agung Cari Bambang Soesatyo dan Ade Komaruddin
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 19.06.00 |
Filed Under:
Politik dan Hukum
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
Usai Kuasai Ruang Fraksi Golkar,
Kubu Agung Cari
Bambang
Soesatyo dan Ade Komaruddin
Senin, 30 Maret
2015 — 18:17 WIB
Golkar kubu Agung
Laksono saat memberikan keterangan pers berjanji akan mengakomodir kubu
Aburizal di pimpinan fraksi (rizal)gas pekerjaan yang masih
banyak. Apalagi kondisi negara sedang sulit, kita ditunggu rakyat,” katanya.
JAKARTA – Kubu Agung Laksono sudah g menguasai ruang Fraksi Golkar di DPR.
Saat mereka masuk, sempat terjadi kericuhan dengan seorang wartawan.
Fayakun Andriadi (Sekretaris Fraksi Golkar) , masuk dan
setelah beberapa saat suasana tenang, menyatakan kedatangannya untuk berdiskusi
dengan Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo (ketua dan sekretaris fraksi Golkar)
untuk berdiskusi.
“Kami ingin bertemu Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo
untuk komunikasi. Tapi, dimana ini orangnya,” kata Fayakun.
Menurutnya, Ketua dengan kepengurusan fraksi pihaknya
yang sah, oleh karena itu harus cepat bekerja di ruang fraksi. Pengesahan sudah
didapat dari Kemenkumham.
“Kali ini upaya ketiga, untuk komunikasi. Saya ketuk
pintu, kami datang tidak ada paksaan. Ini yang ketiga. Kami tidak melakukan
kekerasan,” katanya.
“Kami ingin segera lakukan tu
Fayakun lantas memperkenalkan a anggota DPR yang
mendampinginya. Mekengg Azhar Romli, Eni Saragih, Azazil Suli, Gede Sumarjaya
Linggih, Bowo Sidik Pangarso. “Di luar masih banyak teman yang belum masuk,
karena antre lift,” katanya. Dari pantauan, ada Wakil Ketua Umum Golkar (Ancol)
Yorrys Raweyai, dan Priyo Budi Santoso.
Setengah jam kemudian, Ketua Fraksi Golkar (kubu Ancol)
Agus Gumiwang Kartasasmita hadir. Menurutnya, sudah dilakukan upaya persuasif.
Kali ini opsi terakhir. “Kami ingin sepenuhnya memulai pekerjaan fraksi.
Kami mulai membentuk AKD, kami tunjuk beberapa anggota yang diproyeksikan jadi
anggota Banggar dan lainnya,” ujar Agus.
Anak Ginanjar Kartasasmita itu berjanji tidak akan
terjadi sapu bersih dan cuci piring. “Teman-teman yang punya potensi, akan kami
pwrtimbangkan. Yang belum mendukung Pak Agung, yang punya potensi kami berikan
kesempatan.,” ujarnya.
Nanti, lnjutnya, beberapa pos jabatan fraksi akan diisi
oleh personel dari kabinetnya Aburizal Bakroi. Kejadian baru saja, itu suatu
opsi terakhir. ” Bukan dalam rangka cara harta dan krkuasaan, tapi kita ingin
cepat bekerja. Sebab pekejaan di Dewan banyak. Mudah-mudahan tidak banyak
pertanyaan. Kami akan segera rapat fraksi,” katanya. (Winoto/Pos Kota)***
BERITA TERKAIT :
Senin, 30 Maret 2015 — 18:00 WIB
Langganan:
Postingan (Atom)