CARI BERKAH KLIK DI SINI

19 Februari 2011

BIROKRASI : Abdi... Ya... Melayani

Sabtu,

19 Februari 2011

Pendopo Indramayu Online

BIROKRASI

Abdi... Ya... Melayani

Penegasan dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida S Alisjahbana, bahwa birokrasi dan sumber daya manusia di negeri ini perlu ditingkatkan untuk modal peningkatan daya saing, jelas sebuah pukulan. Sindiran bagi birokrasi dan SDM tadi jelas berkaitan dengan pegawai negeri sipil.

Armida bilang, laju pembangunan ekonomi berjalan lamban antara lain karena kinerja SDM dan birokrasi yang tidak mendukung. Tidak berkualitas. Sebuah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

SDM dan birokrasi yang tidak mendukung ini erat berkaitan dengan semangat pelayanan. Padahal menjadi pegawai, entah pegawai pada sebuah lembaga swasta atau pegawai negeri, maka sikap dasar melayani ini adalah sebuah keharusan. Sebuah kewajiban.

Pegawai sebuah lembaga swasta jelas harus melayani mitranya. Apalagi sebagai sebuah lembaga atau perusahaan yang bergerak di sektor jasa, maka pelayanan adalah sebuah kata kunci meraih sukses. Bahkan sebuah kunci keberhasilan yang bisa melegenda. Katakan saja seperti hotel, perbankan, maskapai penerbangan, hingga rumah sakit.

Keharusan, kewajiban serupa juga melekat tak terlepaskan dari PNS. Apalagi saat sekarang ini, setelah pemerintah terus meningkatkan anggaran belanja pegawai dari tahun ke tahun dalam lima tahun ini. Tak ada istilah penghasilan yang minim sehingga melayani seadanya.

Misalnya, belanja pegawai pemerintah pusat terus meningkat dari Rp 54,254 triliun tahun 2005 menjadi Rp 180,824 triliun tahun 2011. Peningkatan ini karena ada remunerasi dan berbagai bonus bagi PNS.

Memilih menjadi PNS jelas harus menjadi abdi masyarakat, bangsa, dan negara. Dan pemerintah dalam Road Map Birokrasi 2010-2025 bertekad mewujudkan tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegrasi tinggi, serta menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara.

PNS tak bisa lain menjadi pelayan. Melayani setiap warga masyarakat yang datang memerlukan jasa yang disediakan instansi atau lembaga pemerintahan yang ada. Lagi pula, asal paham saja bahwa pemerintah bisa meningkatkan gaji, bonus, dan remunerasi bagi PNS itu karena dana yang diperoleh dari para pembayar pajak, yakni masyarakat.

Menjadi abdi, pelayan, melayani sebenarnya harga mati bagi siapa saja, baik individu, kelompok, masyarakat, dan bangsa untuk bisa maju. Apalagi di era dengan persaingan berusaha demikian ketat. Tanpa sikap melayani, jelas akan tertinggal dan terlindas.

Sinyalemen Menteri PPN ini jelas harus ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan. Contoh menumbuhkan sikap melayani ini harus diperlihatkan sejak dari pimpinan hingga level pegawai terendah. Penghargaan dan hukuman pantas diterapkan serius untuk mencapai SDM dan birokrasi yang melayani. Sudah saatnya mulai sekarang. (ppg)***

Source : Kompas, Sabtu, 19 Februari 2011

KOMENTAR

Ada 3 Komentar Untuk Artikel Ini.

  • kalomba tobuntus

Sabtu, 19 Februari 2011 | 08:09 WIB

semoga bisa terlaksana di negeri kita yang bernama indonesia,saat ini besok dan entah sampai kapan...?

Balas tanggapan

  • Novi Adi

Sabtu, 19 Februari 2011 | 07:22 WIB

Semoga tidak telat untuk perbaikan PNS...

Balas tanggapan

  • aloys susilarto

Sabtu, 19 Februari 2011 | 06:50 WIB

Abdi dalam bhs jawa artinya pembantu, PNS adalah abdi begara tapi jangan jadi mental pembantu.Mental Pembantu itu hanya bekerja kalo di suruh tuannya, kalo ga ada kerjaan maka dia tidur/ istirahat, tdk ada inisiatip utk meningkatkan layanan atau sdh tau bidang tugasnya tanpa harus di suruh2. Hal negatip lainya adalah pembantu akan rajin dan cekatan bila diberi upah/ suap. Membangun mental PNS jadi profesional demi peningkatan daya saing, sangat tergantung pada Atasan Langsung.

Balas tanggapan

Birokrasi agar Berubah

Sabtu,

19 Februari 2011

Pendopo Indramayu Online

Birokrasi agar Berubah

JAKARTA, Pendopo Indramayu Online - Tanpa dukungan sumber daya manusia yang mumpuni dan perbaikan kinerja birokrasi, laju pembangunan perekonomian nasional berjalan lamban. Peningkatan kualitas SDM dan perbaikan kinerja birokrasi diperlukan untuk modal peningkatan daya saing.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana mengatakan hal itu dalam konferensi pers membahas isu pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, kesenjangan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan, Jumat (18/2) di Jakarta.

Armida mengungkapkan, pekerjaan rumah yang tergolong besar adalah berbagai hal yang terkait SDM dan birokrasi. Tanpa dukungan SDM dan birokrasi yang berkualitas, pertumbuhan ekonomi akan berjalan lebih pelan.

Indonesia perlu belajar dari Korea Selatan dan China karena SDM mereka siap menunjang pertumbuhan.

”Kita masih harus mengejar (kemampuan SDM mereka). Juga perbaikan kinerja birokrasi karena birokrasi yang bisa memfasilitasi semua,” katanya.

Peluang investasi

Kesiapan SDM dan dukungan birokrasi itu diperlukan untuk meningkatkan daya saing nasional. Hal ini diperlukan karena ada peluang pasar yang membutuhkan daya saing yang tinggi. Armida mencontohkan, industri manufaktur di Jepang sangat potensial mengalir investasi ke Indonesia. Mereka sedang mencari sasaran investasi baru.

Selama ini China menjadi pilihan utama tempat investasi Jepang. Akan tetapi, sekarang Jepang juga mempunyai masalah dengan China.

Di sisi lain ada kejenuhan perekonomian China akibat terlalu pesatnya pertumbuhan serta biaya produksi yang mulai mahal karena upah buruh meningkat. Indonesia bisa memanfaatkan peluang agar menjadi tempat investasi bagi industri manufaktur Jepang.

Bagi investor asing, Indonesia menjadi salah satu pilihan berinvestasi karena kelas menengah ekonomi Indonesia terus bertumbuh. Indonesia juga menjadi pilihan karena memiliki perkembangan demokrasi berjalan baik dan stabilitas politik terjaga.

”Kita akan tangani masalah penurunan daya saing. Tidak apa-apa ada masalah, kita atasi masalahnya,” katanya.

Armida menyatakan, pembangunan perekonomian sesungguhnya digerakkan swasta. Pemerintah membuat kebijakan yang lebih adil dan inklusif sehingga terjadi pertumbuhan yang berkualitas. (MAS)***

Source : Kompas, Sabtu, 19 Februari 2011

KOMENTAR

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini.

  • indarto sukmono

Sabtu, 19 Februari 2011 | 07:23 WIB

tugas pertama untuk pemerintah cukup 1 saja dulu; perbaiki infrastruktur menjadi sesuai standart internasional, tugas lainnya nyusul...

Balas tanggapan

407 Perda Dinilai Bermasalah

Sabtu,

19 Februari 2011

Pendopo Indramayu Online

PEMERINTAHAN

407 Perda Dinilai Bermasalah

JAKARTA, Pendopo Indramayu Online - Sepanjang tahun 2010 Kementerian Dalam Negeri menemukan 407 peraturan daerah bermasalah. Perda itu harus dibatalkan atau direvisi oleh pemerintah daerah dan DPRD.

”Sepanjang 2010 Kementerian Dalam Negeri mengkaji 3.000 perda dengan hasil klasifikasi 2.593 perda tidak bermasalah dan dapat diimplementasikan, sedangkan sisanya, 407 perda, dinyatakan bermasalah,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni di Jakarta, Senin (14/2).

Perda yang bermasalah, menurut Diah, umumnya terkait dengan pajak dan retribusi daerah. Adapun 83 di antara 407 perda bermasalah itu mengatur izin dan investasi usaha, termasuk tanda daftar usaha dan surat izin usaha perdagangan.

Sebelumnya, sepanjang 2002-2009 sudah dibatalkan 1.878 perda serupa.

Terkait dengan perda bermasalah itu, Menteri Dalam Negeri meminta pemerintah daerah membatalkan atau mengubahnya bersama DPRD. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Senin, menambahkan, sebagian perda harus dibatalkan secara keseluruhan. Sebab, perda tersebut mengatur pajak yang meng- ada-ada. Gamawan mencontohkan pajak yang dikenakan untuk tandan buah sawit segar di wilayah penghasil sawit atau pajak yang dikenakan pada pipa gas yang lewat di daerahnya.

Pajak dan retribusi yang boleh dipungut pemerintah daerah sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam aturan tersebut, pajak yang bisa dipungut pemerintah kabupaten/kota, antara lain, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, serta. Selain itu, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. (INA)***

Source : Kompas, Rabu, 16 Februari 2011

KOMENTAR

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini.

  • aloys susilarto

Rabu, 16 Februari 2011 | 08:03 WIB

Peristiwa pembatalan atau revisi Perda sdh berulang kali terjadi sejak th 2002 sampe sekarang. Padahal biaya utk rapat2 pembuatan perda itu tdk sedikit. Apa tdk ada cara dari kemendagri agar perda2 bermasalah tdk berulang lagi. Penerbitan panduan, juklak dan supervisi ke daerah2 mungkin bisa mengurangi perda2 bermasalah.Ato memang daerah sdh tdk patuh/ peduli ke pusat??

Balas tanggapan

SELEKSI PNS : 46 Kabupaten Bermasalah

Sabtu,

19 Februari 2011

Pendopo Indramayu Online

SELEKSI PNS

46 Kabupaten Bermasalah

JAKARTA, Pendopo Indramayu Online - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerjunkan 40 tim investigasi untuk menyelidiki perekrutan calon pegawai negeri sipil di 46 kabupaten/kota. Sepanjang tahun 2010 masih banyak laporan mengenai dugaan kecurangan perekrutan CPNS.

”Investigasi sedang berjalan baik untuk dugaan penyimpangan perekrutan CPNS yang diadukan lembaga swadaya masyarakat yang terdaftar atau DPRD. Sebanyak 40 tim diturunkan minggu ini dan minggu depan,” tutur Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Negara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ramli Naibaho, Kamis (17/2) di Jakarta.

Beberapa penyimpangan yang dilaporkan antara lain peserta yang lulus seleksi kendati tidak mengikuti ujian serta rekayasa nilai ujian. Dugaan penyimpangan ini terjadi di 18 provinsi, antara lain Sumatera Utara (6 kabupaten/kota), Jambi (8 kabupaten/kota), Sumatera Barat (2), Riau (1), Bangka Belitung (1), Lampung (1), Kalimantan Tengah (1), Banten (1), Jawa Barat (1), dan Nusa Tenggara Barat (4 kabupaten/kota).

Selain itu, laporan dugaan penyimpangan juga datang dari Sulawesi Utara (3 kabupaten/kota), Sulawesi Selatan (2), Maluku (2), Maluku Utara (1), Jawa Timur (3), Sulawesi Barat (5), Kalimantan Barat (1), dan Jawa Tengah (3 kabupaten/kota).

Ramli mengakui bahwa masalah perekrutan CPNS memang menjengkelkan. Kontrol hasil seleksi dilakukan dengan mewajibkan instansi penguji untuk menyerahkan tembusan kepada Badan Kepegawaian Nasional. Dengan tembusan ini, BKN dapat mencocokkan nama CPNS yang akan diberi nomor induk kepegawaian.

Dari sekitar 40 kabupaten/kota yang sudah menyelesaikan laporan perekrutan CPNS, kewajiban menembuskan hasil seleksi ini dilanggar di tiga kabupaten/kota. Adapun untuk banyak daerah lain, belum ada laporan.

Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengatakan, semestinya ada penegakan hukum yang tegas untuk aparat yang diduga menjadi calo PNS. Perekrutan CPNS jangan dijadikan proyek. (INA)***

Source : Kompas, Sabtu, 19 Februari 2011

18 Februari 2011

CPNS Baru Terancam Dicoret

CPNS Baru Terancam Dicoret

· KemenPAN Temui Pelanggaran Ujian

Pendopo Indramayu Online

Jumat, 18 Februari 2011

JAKARTA, Pendopo Indramayu Online – Bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010 lalu, jangan tenang dulu. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) mencium ada pelanggaran pelaksanaan CPNS 2010 di 40 kabupaten dan kota di seluruh negeri. Modus yang digunakan beragam. Jika terbukti, penyematan Nomor Induk Pegawai (NIP) bakal ditangguhkan dulu.

Ditemui di kantornya kemarin (17/2/2011), Deputi Menteri PAN dan RB Bidang SDM Aparatur Ramli Naiboho membeber 40 titik tembak tersebut. Sebelumnya, dia mengatakan jika kementerian sudah menurunkan tim investigasi untuk menelusuri pelanggaran itu.

Diantara 40 kabupaten dan kota tertersebar di Provinsi Jawa Timur ada tiga kabupaten dan kota, Jawa Tengah (3), Sumatera Utara (6), Jambi (8), NTB (4), dan Sulawesi Utara (3). Pelanggaran juga ditemukan di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Barat. Selain itu, pelanggaran juga dilaporkan dari Provinsi Riau, Lampung, Jawa Barat, dan di Batam.

Ramli menjelaskan, untuk kepentingan penyelidikan dirinya tidak bisa membongkar nama-nama kabupaten dan kota tersebut. “Jika saya omongkan, nama barang bukti hilang semua,” jelas dia.

Sebagai catatan, pada 2010 lalu, jumlah kabupaten dan kota yang menggelar tes CPNS mencapai 500 lebih.

Menurut sumber di lingkungan Kemenpan dan RB, dua dari tiga kabupaten dan kota yang dibidik di Jawa Timur adalah di Pulau Madura. Salah satunya adalah di Kabupaten Pamekasan. “Yang mencolok masih itu (Kabupaten Pamekasan),” terang dia. Menurut dia, beberapa tim investigasi yang bekerja di luar Pulau Jawa sudah rampung. Sementara untuk di Jawa Timur sendiri, tim investigasi ditarget sudah menyusun laporannya pekan depan.

Terbongkarnya pelanggaran seleksi masuk CPNS 2010 di 40 kabupaten dan kota tersebut berawal dari laporan LSM yang sudah diakui oleh Kemenpan dan RB. “Selain itu, laporan juga muncul dari anggota DPRD setenpat,” ujar Ramli.

Bentuk pelanggaran yang dilakukan terdiri dari beragam modus. Seperti, meloloskan orang menjadsi CPNS meskipun ia sama sekali tidak mengikuti tes. Modus selanjutnya, adalah merekayasa nilai yang didapat dan meloloskan calon-calon dari titipan penguasa daerah. Tetapi, jelas Ramli, modus yang paling banyak dilakukan adalah tidak melaporkan lembar jawaban dan hasil seleksi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pihak Kemenpan dan RB sangat menyayangkan rekrutmen CPNS jadi-jadian tersebut. Mereka mendata, jumlah kabupaten dan kota yang melakukan pelanggaran naik dari CPNS 2009 yang hanya 20 orang. Ramli menyebut, tingginya daerah yang melakukan pelanggaran ini bukan semata-mata kualitas penerimaan CPNS mengalami kemerosotan. Dia berkilah, tahun-tahun sebelumnya jumlah pelanggaran kecil karena pelapor masih sedikit.

Ramli menilai, beragam pelanggaran itu bisa mencoreng upaya pemerintah yang sedang gencar melakukan reformasi birokrasi. Salah satu sanksi yang bakal diterima oleh CPNS nakal tersebut, adalah ditangguhkan penyematan NIP-nya. “Pemberkasan NIP akan kami panding (tunda) dulu. Tidak kami keluarkan,” ujar dia.

Kemenpan memahami akan muncul pergolakan dengan penundaan pemberkasan NIP tersebut. Tetapi gelombang protes itu dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah. Pemerintah Daerah dibiarkan menanggung resiko kacaunya penyelenggaraan tes CPNS. “Sudah kami sosialisasikan untuk menggelar (tes CPNS) secara jujur, kok dilanggar,” papar Ramli.

Sementara itu, jika pelanggaran sudah masuk ranah penyuapan, pihak Kemenpan dan RB akan bekerjasama dengan polisi untuk menindak tegas. Sebab, dia menilai tindakan tersebut sudah pelanggaran pidana. Ramli menyebutkan, tim investigasi masih bekerja mendalami laporan-laporan tersebut. “Tidak menutup kemungkinan jumlah pelanggaran bisa naik,” jelas dia.

Kemenpan dan RB menyiapkan formulasi baru untuk menekan pelanggaran CPNS di tahun-tahun selanjutnya. Yaitu, lembar jawaban dari peserta tes di penjuru Indonesia, langsung dikoreksi oleh satu perguruan tinggi negeri (PTN) yang ditunjuk pemerintah. Selanjutnya, dikoreksi secara serentak oleh PTN dengan pengawasan Kemenpan dan RB. (wan)***

Source : radarcirebon, Jumat, 18 Februari 2011

Yance Minta JK Ikut Menjelaskan

Yance Minta JK Ikut Menjelaskan

Pendopo Indramayu Online

Jumat, 18 Februari 2011

TERSENYUM Mantan Bupati Indramayu, Dr H Irianto MS Syafiuddin atau Yance meninggalkan gedung bundar Kejagung setelah diperiksa selama 7 jam, Rabu (2/2).

JAKARTA, Pendopo Indramayu Online - Mantan Bupati Indramayu H Irianto MS Syafiuddin atau akrab disapa Yance, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (2/2). Yance diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembebasan tanah PLTU di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Ikut mendampingi ke gedung bundar, putra Yance, Daniel Muttaqien yang juga anggota DPRD Jabar. Rombongan datang pukul 08.25. Pemeriksaan yang berlangsung di gedung bundar lantai 2 itu dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 16.10.

“Ini terkait pembebasan lahan dan pengerjaan PLTU yang merupakan bagian tindak lanjut rekomendasi dari Pak JK (Wapres Jusuf Kalla saat itu, red), yang memerintahkan langsung kepada saya untuk segera menyelesaikan proyek PLTU,” ungkap Yance kepada Radar.
Untuk itu, Yance mengaku akan meminta JK sebagai saksi untuk menjelaskan bahwa JK lah yang saat itu memerintahka bupati Yance segera menyelesaikan PLTU. Yance berpendapat, apa­bila proyek PLTU tidak segera dise­lesaikan, maka pemerintah yang dalam hal ini PLN harus membayar denda Rp10 miliar/bulan kepada perusahaan asal China yaitu Chinoment atas keterlambatan proses penempatan hak.

“Maka, untuk menghindari denda tersebut, proses pembangunan PLTU dipercepat, sedangkan masalah teknisnya saya tidak tau,” kata Yance.
Dirinya mengatakan, terkait masalah teknis bukan merupakan kewenangan dirinya sebagai bupati Indramayu saat itu. “Saya hanya berbicara masalah kebijakan dan saya bukan pejabat birokrasi,” ungkapnya.

Sebagai bupati, Yance merupakan pejabat politik yang tidak masuk wilayah teknis, karena untuk wilayah tersebut sudah ada petugasnya masing-masing.
Terkait penetapan tersangka dari Kejagung, Yance yakin hal ini hanya karena miskomunikasi dan mungkin masih ada hal-hal yang perlu diluruskan. “Mungkin perlu diluruskan tentang proses pembebasan tanah ini, makanya sekarang kita luruskan untuk menerangkan kronologis yang sebenarnya,” imbuhnya.

Menanggapi penetapan tersangka tiga orang lainnya pada perkara yang sama, Yance menanggapinya dengan dingin. “Itu urusan mereka, saya tidak ikut campur masalah hukum yang berlangsung kepada mereka,” ujarnya.

Soal keterangan saksi Ir Yusuf Suntoro selaku project direktur tim percepatan proyek Y8 PLTU 1 Sumuradem Indramayu, Yance mem­bantah keterangan saksi ter­sebut yang menyatakan ada uang mengalir kepada para pejabat. “Ng­gak ada uang mengalir dan grati­fikasi kepada para pejabat di Indramayu, mana?,” tanya balik.

Untuk itu, Yance menegaskan meski dalam kondisi sakit, kehadirannya di Kejagung dirasa perlu untuk memberikan klarifikasi terkait duduk masalahnya. Sebab, ia menilai penetapan tersangka yang dialamatkan kepadanya, lanjut Yance, merupakan bagian dari pembunuhan karakter. “Rasanya nggak enak, ini merupakan pembunuhan karakter, Waduh, bagaimana nanti anak istri saya,” ucapnya.

Sementara Ketua Tim Pengacara Yance, Khalimi SH mengatakan kehadiran Yance untuk memenuhi panggilan penyidik Kejagung menunjukkan bahwa kliennya taat hukum. “Tadi ada sekitar 20 pertanyaan terkait struktur organisasi, kepanitiaan P2T, kemudian pertanyaan tentang kapasitas klien kita selaku ex officio di P2TUN, semua masih terkait masalah pembebasan tanah untuk pembangunan PLTU Sumuradem,” urainya. Dengan pertemuan ini, katanya, miskomunikasi yang ada sebelumnya sudah diterangkan semua, untuk itu, ia optimis kliennya akan didudukkan secara profesional dan obyektif.

“Kedepannya, kita berharap dengan pemberian keterangan ini sudah cukup, artinya semoga dapat membuka mata hati para penyidik bahwa hal ini hanya merupakan miskomunikasi saja,” harapnya.

Khalimi mengatakan, sepanjang diperlukan, kliennya siap akan hadir. “Tadi jaksa mengatakan akan dipanggil lagi sepanjang diperlukan, penetapan tersangka tidak mesti akan diajukan ke sidang pengadilan,” ucap Khalimi.

Terpisah, Kepala Pusat Penera­ngan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Babul Khoir SH MH menerang­kan pemeriksaan Yance terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan ta­nah proyek PLTU di Sumu­radem Indramayu.

“Tadi yang ber­sangkutan (Yance, red) te­lah diperiksa selama kurang lebih 7 jam dengan sekitar 20 pertanyaan. Di hadapan penyidik, yang bersangkutan (Yance) menerangkan proses pembebasan tanah untuk pembangunan proyek PLTU Indramayu,” terangnya kepada Radar.
Selain itu, kata Babul, Yance menerangkan mengenai tugas pokok dan fungsi bupati Indramayu dalam permasalahan tersebut.

Babul mengatakan, Kejagung sebelumnya telah memeriksa satu orang saksi untuk diperiksa dan didengar keterangannya terkait perkara atas nama tersangka Yance. “Itu (mendengar keterangan saksi, red) kita lakukan 13 Januari 2011 lalu, saksi Ir Yusuf Suntoro selaku project direktur tim percepatan proyek Y8 PLTU 1 Sumuradem Indramayu. Dari keterangan saksi, kami mendapat tambahan informasi tentang alur dana tersebut,” katanya.

Sebelum menetapka Yance menjadi tersangka dugaan korupsi, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni pemilik SHGU No 1 Tahun 1990 yang bertindak selaku Kuasa PT Wihata Karya Agung, Agung Rijoto, mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu, Daddy Haryadi dan mantan Wakil Ketua P2TUN Kabupaten Indramayu yang juga mantan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Indramayu, Drs Mohamad Ichwan MM.
“Berdasarkan surat perintah penyidikan dari direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus nomor: Print-205/F.2/Fd.1/12/2010 tanggal 13 Desember 2010, maka kita menetapkan Yance yang juga mantan bupati Indramayu sebagai tersangka dalam penyidikan tindak pidana korupsi pembebasan tanah untuk proyek PLTU 1 Sumuradem Indramayu,” jelasnya.

Sementara, anggota DPR RI dari Fraksi PKB asal Indramayu, H Dedi Wahidi mengharapkan semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Semoga masalahnya cepat selesai,” kata mantan wakil Bupati Yance ini.

Selain itu, Dedi berharap masyarakat Indramayu tenang dalam menanggapi kasus ini, dan mempersilakan Kejagung memproses serta menyelesaikannya dengan baik. “Kita hormati saja proses hukumnya. Tidak usah mempresure untuk ditahan atau dilepaskan, biarkan semua mengalir sesuai ketentuan yang berlaku,” urai anggota DPR RI Komisi X dengan nomor anggota A – 150 ini. (ysf)***

Source : radarcirebon.com, Jumat, 18 Februari 2011

17 Februari 2011

Satpol PP Indramayu Lancarkan Razia Pegawai

Dedy Suhendi S.Sos, MSi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. (Foto-foto : Satim)***

PROGRAM LIMA HARI KERJA

Satpol PP Indramayu Lancarkan Razia Pegawai

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu Online – Setelah beberapa kali gagal menerapkan lima hari kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Namun di tahun 2011 ini, di bawah kepemimpinan bupati yang baru Hj. Anna Sophanah, program lima hari kerja itu diberlakukan kembali sejak awal Februari 2011. Meski sejumlah kalangan menilai, kerja lima hari itu akan dievaluasi kembali efektivitasnya oleh instansi yang berwenang.

Ironisnya, masih ada saja pegawai negeri sipil yang “ngelantur” atau membolos pada jam-jam kerja tanpa ijin pimpinan dan tanpa alasan yang jelas. Bahkan tak sedikit pula dalam beberapa minggu terakhir, banyak pegawai negeri sipil (PNS) pria dan wanita yang belanja ke swalayan dan pasar tradisional untuk kepentingan pribadinya di saat-saat jam dinas.

Wakil Bupati Indramayu H. Supendi sempat terkejut, begitu gambar dan berita beberapa pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu diduga membolos dan fotonya terpampang di media massa. “Itu tidak bisa dibiarkan. Jangan membuat pusing Bupati. Kedisiplinan harus diterapkan kepada semua pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Satpol PP harus kerja keras untuk menertibkan para pegawai yang diduga tidak disiplin,” kata Supendi, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu itu.

Meski tak dijelaskan secara detail tentang jumlah para pegawai yang terkena razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Indramayu dalam bulan Februari 2011, namun Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Dedy Suhendi S.Sos, Msi mengatakan, pihaknya sejak awal tahun 2011 sudah gencar melakukan razia terhadap para pegawai yang diduga bolos di jam-jam kantor.

“Tindakan itu dilakukan, atas perintah atasan untuk penertiban pegawai agar disiplin dalam menjalankan tugas untuk melayani masyarakat. Bahkan, sweeping ke pasar-pasar swalayan, pasar tradisional, dan sejumlah tempat hiburan dilakukan setiap hari di jam-jam kerja. Sejumlah hotel pun tak luput dari pantauan petugas kami,” ujar Dedy Suhendi di kantornya, Rabu (16/2/2011) sore.

Dikatakan, setiap hari ia bersama pasukannya selalu terjun ke lapangan untuk langkah-langkah upaya penertiban. Razia pegawai silakukan setiap hari, termasuk merazia para pelajar yang kedapatan keluyuran dan nongkrong-nongkrong di warung-warung internet. Meski diakuinya pula, untuk melancarkan operasi terhadap para pelajar yang bolos biasanya atas permintaan pihak Dinas pendidikan atau pihak sekolah masing-masing.

“Tapi kalau razia terhadap para pegawai sudah rutin dilakukan setiap hari. Sekarang, kalau kedapatan pegawai keluar kantor dan berada di lokasi-lokasi tertentu tanpa ijin atasannya, akan kami garuk,” tandasnya.

Meski operasi penertiban pegawai gencar dilakukan setiap hari, namun Dedy Suhendi mengharapkan, adanya peran serta semua pihak untuk melaporkan sejumlah indipisipliner para pegawai yang diduga kurang maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Konon, langkahnya itu untuk bahan koordinasi “operasi kedisiplinan” dengan para pimpinan instansi para pegawai yang bersangkutan. (Satim)*** Foto-foto : Satim

16 Februari 2011

Suhaeli Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Pendopo Indramayu Online

Selasa, 15 Februari 2011

Suhaeli Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Drs. H. Suhaeli, Msi, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. ***

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu Online – Majelis hakim akhirnya menjatuhi vonis kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu Suhaeli dalam kasus korupsi tunjangan khusus guru selama 1 tahun 6 bulan di Pengadilan Negeri Kabupaten Indramayu kemarin.

Ketua Majelis hakim Robert Siahaan dalam pembacaan vonis mengatakan, terdakwa dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah dalam penggunaan dana tunjangan khusus guru senilai Rp700 juta.Dalam putusan majelis hakim, terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp50 juta. Vonis majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU),yakni enam tahun hukuman penjara.

Persidangan Kepala BKD Indramayu Suhaeli cukup mendapatkan perhatian dari masyarakat Indramayu.Keluarga terdakwa dan perwakilan LSM serta sejumlah ormas memadati ruangan sidang utama PN Indramayu. Di dalam ruang sidang,puluhan petugas dari Polres Indramayu ikut mengamankan jalannya sidang.

Putusan majelis hakim atas hukuman Suhaeli ini akhirnya diajukan banding. Ketua tim kuasa hukum terdakwa Suryana mengaku kecewa atas putusan majelis hakim.Pasalnya, saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan baik saksi ahli serta guru dan kepala sekolah yang menerima dana tunjangan khusus guru tidak menjadi pertimbangan majelis hakim.

Sementara itu, JPU dalam dakwaannya menganggap Surat Keputusan (SK) Kadisdik tentang Anggaran Tunjangan Guru di Sekolah Unggulan pada 2008 dinilai melanggar Keputusan Mendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (sindo)***

Source : Seputar Indonesia, Selasa, 15 Februrai 2011

BERITA TERKAIT :

· PENDOPO INDRAMAYU: Terdakwa SuhaeliMendulangDukungan Puluhan ...

9 Feb 2011 ... Terdakwa SuhaeliMendulangDukungan Puluhan Ormas dan LSM. Drs. H. Suhaeli Msi. (Foto ; Satim)***. Rabu, 09 Februari 2011/21.55 WIB ...
pendopoindramayu.blogspot.com/.../dana-tunjangan-sekolah-unggulan.html - Tembolok

· PENDOPO INDRAMAYU

Terdakwa SuhaeliMendulangDukungan Puluhan Ormas dan LSM. Drs. H. Suhaeli Msi. (Foto ; Satim)***. Rabu, 09 Februari 2011/21.55 WIB ...
pendopoindramayu.blogspot.com/ - Tembolok

Dapatkan hasil lainnya dari 24 jam yang lalu

· PENDOPO INDRAMAYU: PGRI Minta Suhaeli Tidak Ditahan

9 Feb 2010 ... Terdakwa SuhaeliMendulangDukungan Puluhan Orma. .... Isi pernyataan PGRI antara lain minta agar Suhaeli tidak ditahan, ...
pendopoindramayu.blogspot.com/.../pgri-minta-suhaeli-tidak-ditahan.html - Tembolok

· PENDOPO INDRAMAYU: Pertaruhan Reputasi dan Prestise Suhaeli

5 Feb 2010 ... Terdakwa SuhaeliMendulangDukungan Puluhan Orma... Rotasi Perdana "Kabinet" Anna Sophanah · Pewarisan dan Edukasi Batik Harus Berlanjut ...
pendopoindramayu.blogspot.com/.../pertaruhan-reputasi-dan-prestise.html - Tembolok

Tampilkan hasil lainnya dari pendopoindramayu.blogspot.com

· Radio Indramayu: Suhaeli Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Suhaeli Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara. INDRAMAYU – Majelis hakim akhirnya menjatuhi vonis kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu ...
radioindramayu.blogspot.com/.../suhaeli-divonis-1-tahun-6-bulan-penjara.html

Dapatkan hasil lainnya dari 24 jam yang lalu

· Banyak Petunjuk Suhaeli Divonis Bebas | Bataviase.co.id

12 Feb 2011 ... Senin 14 Februari merupakan hari yang menentukan nasib Suhaeli menghadapi kasus ... No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 2 (1) jo Pasal 3. ... Mantan Dirjen AHU Zulkarnain Yunus Divonis Satu Tahun ...
bataviase.co.id/node/566376 - Tembolok

14 Februari 2011

Kasus PLTU : Yance Ungkap Lagi Soal Motif Politik

Yance Ungkap Lagi Soal Motif Politik

Senin, 14/02/2011 - 10:55 WIB

CIREBON, Ekpedisi Humaniora - Ketua DPD Partai Golkar Jabar Irianto M.S. Syafiudin kembali membongkar dugaan adanya motif politik, dibalik penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi projek PLTU Sumur Adem.

Dugaan adanya konspirasi jahat tersebut diungkapkan Irianto M.S. Syafiuddin alias Yance di hadapan ratusan kader Golkar saat pelantikan pengurus DPD Partai Golkar Kota Cirebon periode 2010-2015 di Hotel Prima, Sabtu (12/2). Meski tidak menjelaskan secara detail indikasinya, Yance sangat yakin semua itu terjadi karena kepentingan politik.

Indikasi adanya konspirasi jahat, menurut Yance didasarkan kepada kebiasaan penguasa yang cenderung selalu menghabisi lawan politiknya. "Kebiasaan penguasa kan begitu, yang sejalan dan sealiran dirangkul sedangkan lawan politiknya dihabisin," katanya.

Salah satu indikasi kuat, lanjutnya, yakni penetapan tersangka kepadanya yang terksesan dipaksakan. "Saya kan ditetapkan sebagai tersangka sebelum dilakukan pemeriksaan. Ini kan aneh," ucapnya.

Meski merasa dizalimi, Yance menyatakan, ia tidak akan membalas manuver itu dengan manuver lagi. "Saya mau membalas manuver itu dengan kekuatan apa, wong gak ada dukungan rakyat, dari mulai presiden dan gubernur, bukan dari Golkar," paparnya. (A-92/kur)***

Source : Pikiran-Rakyat Online, Sabtu, 12/02/2011 - 16:55 WIB

Komentar Berita :

  • riki tea (not verified) on Senin, 14/02/2011 - 11:42

faktanya demikian hukum di negara kita di gunakan sebagai alat oleh penguasa negara ini untuk membangun citra dan menghancurkan lawan2 politiknya, fakta juga setiap adanya manuver atau kritik terhadap pemerintah pasti akan ada isu baru yang di jalankan baik contonya isu sara dengan mengorbankan nyawa dsb...jadi maju terus bung yance rakyat tidak bodohh..yg bodoh itu si dadang iskandar sajaa yg ngak bisa analisa rangkaian serta sekenario penguasa jahanam ini....

  • riki tea (not verified) on Senin, 14/02/2011 - 11:42

faktanya demikian hukum di negara kita di gunakan sebagai alat oleh penguasa negara ini untuk membangun citra dan menghancurkan lawan2 politiknya, fakta juga setiap adanya manuver atau kritik terhadap pemerintah pasti akan ada isu baru yang di jalankan baik contonya isu sara dengan mengorbankan nyawa dsb...jadi maju terus bung yance rakyat tidak bodohh..yg bodoh itu si dadang iskandar sajaa yg ngak bisa analisa rangkaian serta sekenario penguasa jahanam ini....

  • riki tea (not verified) on Senin, 14/02/2011 - 11:42

faktanya demikian hukum di negara kita di gunakan sebagai alat oleh penguasa negara ini untuk membangun citra dan menghancurkan lawan2 politiknya, fakta juga setiap adanya manuver atau kritik terhadap pemerintah pasti akan ada isu baru yang di jalankan baik contonya isu sara dengan mengorbankan nyawa dsb...jadi maju terus bung yance rakyat tidak bodohh..yg bodoh itu si dadang iskandar sajaa yg ngak bisa analisa rangkaian serta sekenario penguasa jahanam ini....

  • jhon abraham (not verified) on Minggu, 13/02/2011 - 18:32

aneh di indonesia ini begitu orang di nyatakan sebagai tersangka, motifnya politik, untuk mantan bupati indramyu yang dikenal dengan nama YANCE, berbicara masalah penguasa, penguasa di indramayu kan istrinya yang besok2 anaknya jadi tidak ada alasan untuk anda dengan mengalihkan kasus saudara dg motif politik, anda tidak pernah malu dan mungkin sudah tidak punya urat malu ketika pencalonan istri anda, seorang camat yang punya saudara mencalonkan untuk menjadi bupati lsg anda di habisi dg dipindah yang bukan jobnya, sekarang kan anda terpili lagi jadi ketua DPD golkar propindi jadi tidak ada yang berseberangan untuk politik di indramayu, jangan bawa2 gubernur dan presiden tidak ada yang dari golkar pernyataan seorang yg tidak intelek itu.

  • Dadang Iskandar (Bandung) (not verified) on Minggu, 13/02/2011 - 00:55

Ah... akui saja memang korupsi. Tidak ada kader Golkar yang tidak korup. Korupsi itu merupakan wujud nyata dari hasil didikan GOLKAR. Tidak ada Golkar tanpa korupsi.

  • Anonymous (not verified) on Minggu, 13/02/2011 - 01:28

Kang Dadang...lain Golkar wae di Indonesia korupsi,partai naon wae korupsi di indonesia mah,soalna korupsi teh ngenah gawe saeutik pacokkanna gede,mun teu ngiluan korupsi di alungkeun ku neu korupsi...tah eta nu kasep Dadang,Indonesia teh unik,neraka geus pinuh ku jelema Indonesia heuheuheu

12 Februari 2011

Wow, Ada Lagi Video Mesum Pelajar

KRIMINAL

Selasa, 08 Februari 2011 , 09:27:00 WIB

Pendopo Indramayu Online

Wow, Ada Lagi Video Mesum Pelajar

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu Online - Untuk yang kesekian kalinya, video mesum pejalar beredar dari handphone ke handphone. Adegan mesum tersebut begitu menarik perhatian, lantaran pelakunya masih mengenakan seragam putih abu-abu. Dari tampilan juga terlihat jelas atribut seragam sekolah mirip logo almamater sebuah SMK di Kecamatan Kertasemaya, Indramayu.

Gilanya lagi, adegan persenggamaan itu dilakukan di tempat terbuka. Bahkan, pelakunya berbeda-beda. Salah satunya diberi nama file “Teladan brgYg”. Dari tanyangan video durasi 28 detik itu, terlihat lokasi adegan mesum dua pasangan pelajar itu diduga di sebuah kebun milik warga.

Video adegan seks satunya lagi dengan pelaku yang berbeda berdurasi 49 detik. Kendati pelakunya berbeda, tapi alur ceritanya hampir sama. Diawali dengan kedua pelaku yang beradegan mesum, tiba-tiba ada kamera yang merekam adegan mereka di belakang. Saat kamera semakin mendekat, pelaku kaget dan berusaha menutupi tubuh dan wajah mereka. Kedua pasangan tertangkap basah.

Entah dari siapa asal video tersebut berasal. “Saya dapat videonya lewat bluetooth dari temen, dan teman saya katanya dari temannya lagi,” tutur Gajol (25) saat berbincang dengan Radar Cirebon.

Kepala UPTD Pendidikan Kertasemaya, Adung Suteja SH MPd mengaku kaget dan prihatin dengan ada peredaran video mesum yang pelakunya anak sekolah. Bahkan ia segera mencari video tersebut untuk menyeledikinya.

“Kami belum ada informasi ada video mesum yang pelakunya pelajar, beredar di masyarakat. Dan informasi ini merupakan informasi pertama yang saya terima. Secepatnya kami akan melakukan klarifikasi dan mencari videonya untuk memastikan,” tegasnya. Meski begitu, Adang menyatakan, beredarnya video mesum itu sangat memalukan dunia pendidikan. (tar/sam/jpnn)*** Foto : Illustrasi

Source : JPNN.com, Selasa, 08 Februari 2011 , 09:27:00 WIB

Beredar Video Mesum Siswa SMA di Indramayu

Beredar Video Mesum

Siswa SMA di Indramayu

Jumat, 26/03/2010 - 16:30 WIB

Pendopo Indramayu Online

SEORANG warga memperlihatkan adegan video mesum pasangan siswa SMA di Kab.Indramayu dari hp miliknya, Jumat (26/3). Pemeran dalam video mesum itu belakangan diketahui siswa SMAN 1 Losarang dan SMAN 1 Kandanghaur Kab.Indramayu. (Hendra Sumiarsa/"KC")***

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu Online- Hari terakhir pelaksanaan ujian nasional (UN) di Kab.Indramayu dihebohkan dengan beredarnya adegan mesum dalam video telefon genggam (hp) berdurasi sekira 4 menit. Dalam adegan tersebut, terlihat sepasang siswa SMA sedang melakukan perbuatan tak senonoh di dalam gubug di lokasi wisata laut, Lemahabang (LA) Desa Eretan Kulon Kec.Kandanghaur Kab.Indramayu.

Belakangan terungkap perempuan dalam video mesum itu adalah DRN, siswi Kelas 11 IPS-2 SMA Negeri 1 Losarang Kab.Indramayu. Sedangkan lelakinya, diduga siswa SMA Negeri 1 Kandangkahur Kab.Indramayu.

Beredarnya adegan mesum pasangan siswa SMA tentu saja mengejutkan masyarakat. Pasalnya, video yang diduga sengaja direkam oleh orang tak dikenal itu beredar pada saat pelaksanaan UN di Kab.Indramayu.

Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Losarang yang ditemui "PRLM", Jumat (26/3), mengatakan, video mesum DRN sebenarnya sudah menjadi rahasia umum di kalangan pelajar sejak beberapa hari lalu. Namun para siswa masih banyak yang belum meyakini kalau pemain dalam video mesum itu adalah DRN.

"Sehari-hari DRN dikenal rajin dan tergolong cukup pintar. Kami tentu kaget ketika melihat videonya yang memang benar-benar DRN dengan pasangan lelakinya," ungkap sejumlah siswa.

Berdasarkan pengamatan, adegan dalam video itu terlihat jelas DRN dan pasangan lelakinya melakukan hubungan layaknya suami istri. Ironisnya, praktik mesum keduanya dilakukan dengan masih mengenakan seragam masing-masing sekolah. DRN mengenakan pakaian olah raga lengkap,sedangkan pasangannya mengenakan seragam pramuka lengkap. Adegan mesum itu menurut kabar yang beradar dilakukan disebuah gubuk kosong di kompleks wisata laut LA Desa Eretan Kulon.

Celakanya saat adegan mesum berlangsung, seseorang malah merekam menggunakan video hp lewat celah-celah bilik gubuk. Tidak jelas siapa yang merekam adegan tak senonoh sepasang siswa SMA itu.Sebab saat itu keduanya tidak menyadari kalau dari balik bilik gubuk ada orang yang sengaja mamasang kamera hp merekamnya.

Ironisnya, pascaterbongkarnya praktik mesum DRN dan pasangannya, video tersebut beredar luas di masyarakat.(C-25/kur)***

Source : Pikiran-Rakyat Online, Jumat, 26/03/2010 - 16:30

Komentar Berita :

  • ustad. musaradi (not verified) on Jumat, 28/01/2011 - 09:27

inilah kelakuan anak sksrang,yang tampa di landsi iman, apakah pendidikan agama yang sekarang kurang di tanam kan dalam hati anak didik tersebut,dan apakah dari pihak pendidikan ada tindak lanjutnya terhadap kelkuan anak tersebut. kami dari kalangan masyarakat ingin tau,bagai mana solusi pemerintah dalam mengatasi hal ini.kami menekankan agar pendidikan agama di setiap sekolah agar di tingkatkan semaksimal munggkin. demi terciptanya tujuan negara yang sesui dengan syari'at agama yang ada di negri ini.

Ini Akibat Pergaulan bebas....orang tua dan pa guru harus lebih ketat lagi mengawasi anak-anak jangan sepenuhnya percaya karena anak banyak akalnya....

  • Anonymous (not verified) on Senin, 27/12/2010 - 10:29

HATI-HATI PLAGIAT
http://www.blogwarta.com/hot-news/video-mesum-sma-indramayu-beredar/

Klo Di lihat dari beritanya isi dari cerita di PR Online hampis sama percis dengan cerita yg ada di blok di atas (bahkan kata2 nyapun sma percis baik titik dan komanya...)

dari segi tanggal pemberitaan pada blok itu di tulis pada tanggal 10 maret tapi di pr online pada tanggal 27 maret jadi siapa yg PLAGIAT nch ceritanya PR kah atau blog di atas kah....?????

  • shukocho (not verified) on Rabu, 22/12/2010 - 13:50

aduhhh pak itu kumis nya jangan jeceng-jeceng gttu dong..

msa cuma baru liat video kyak gtu ajja dah jeceng kumisnya...!!!

hahahhahah...

bercanda pak...!!

  • nuneuteup (not verified) on Minggu, 05/12/2010 - 14:36

itu zionisme sukses di Indonesia, itu pelakunya mirip DRN, seperti mirip Luna mirip Cut Tari.

  • iwan.kurniawan (not verified) on Minggu, 05/12/2010 - 10:01

kita remaja muslim yg beriman harus melihat zaman udah berubah zina berterang-terangan g malu lg malu itu sebagian dr pd iman jaga iman bagi mn caranya sabar dikit ke ntar jg nikah he

  • sandy20 (not verified) on Minggu, 05/12/2010 - 01:32

ini ni yg nama nya nakal, nakal nya sekalian gag tanggung2, gag takut apa sama tuhan lue..
apa tuhan lue kaleng....

  • zadul (not verified) on Selasa, 16/11/2010 - 09:48

bisa'an yaQiiin org yg merekam'nya...

  • Capricorn Girl (not verified) on Jumat, 12/11/2010 - 13:14

Maff ya yang saya tau DRN itu adlah anak yang tergoling selengean bukan pintar.tapi pintar bohong,ya wajar orang kaya dia melakukan seperti itu soalnya DRN itu emank muka pecun ko...

  • tarmanto (not verified) on Rabu, 22/09/2010 - 18:38

ya......inilah jaman sekarang......tidak heran kalu banyak anak2 ABG.....melakukan hal seperti itu,Coz pergaulan Bebas dah meluas..........hehehehe

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template