Idrus Marham :"Pemecatan Yance dan Dedi Sudah Final"
TASIKMALAYA - Keputusan pemecatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat Irianto M.S. Syafiuddin alias Yanceu dan Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, sudah final. Keputusan tersebut sebagai bagian penegakan displin dan tindakan atas sikap pembangkangan yang dilakukan oleh Yanceu dan Dedi.
“Keputusan itu sudah final, tidak akan dianulir lagi. Keputusan itu merupakan pemberhentian Pak Yanceu dari jabatan sebagai Ketua DPD Golkar Jabar dan Pak Dedi sebagai sekretarisnya. Bukan pemecatan yang bersangkutan dari Golkar. Penegakan disiplin perlu dilakukan untuk kebesaran partai,” kata Idrus Marham, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, kepada “PRLM”, Rabu (25/8).
Ketika ditanya soal adanya gerakan dukungan terhadap Yanceu dari sejumlah DPD II (kabupaten/kota) Partai Golkar, dijawab Idrus, masalah sekarang bukan persoalan dukung mendukung, melainkan partai harus menegakkan displin atas sikap pembangkangan dilakukan oleh Yanceu dan Dedi. Jika pelanggaran atas ketidakdisplinan partai tidak dilakukan, maka kebesaran partai akan menjadi masalah.
Idrus yakin, kalau DPD II mengerti duduk permasalahannya, maka dukung mendukung tidak akan terjadi. Bahkan, dia yakin mereka yang akan memberikan dukungan akan mencabutnya kembali.
Menurut Idrus, kemelut itu berawal dari Musda Golkar Kab. Bekasi yang telah memilih Darip Mulyani. Musda tersebut sudah berjalan secara benar, tetapi dianulir oleh Yanceu, lalu membuat Musda Kab. Bekasi tandingan atau illegal yang memutuskan Neneng.
Ketika ditanya soal isu adanya aliran uang ke pengurus DPD Golkar Jabar, untuk melangsungkan Musda Golkar ulangan untuk Kab. Bekasi, dijawab oleh Idrus tidak mengetahui soal tersebut. “Hal yang jelas bahwa Musda yang dilakukan di Bandung itu illegal,” katanya.
Tindakan itu, kata Idrus, menunjukan bahwa kedunya tidak menjalankan roda organisasi sesuia dengan AD/ART yang berlaku di HGolkar. Makanya, keluar SK DPP Partai Golkar Nomor :KEP 84/DPP/GOLKAR./VIII/2010, tertanggal 20 Agustus. Keputusan itu, sudah disetujui juga oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.
Menanggapi soal kemungkinan Yanceu pindak ke partai lain, kata Idrus, hal itu adalah hak politik yang bersangkutan. “Itu hak yang bersangkutan, silahkan saja,” katanya. (A-97/das)***
Source : Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 25/08/2010 - 22:49
0 komentar:
Posting Komentar