CARI BERKAH KLIK DI SINI

21 Januari 2010

Pasca Ambruknya Akper Ratusan Bangunan Baru Terancam Ambruk


Pasca Ambruknya Akper
Ratusan Bangunan Baru Terancam Ambruk

Indramayu, Pendopo Indramayu - Pasca ambruknya bangunan atap asrama Akper Pemkab Indramayu yang terbuat dari baja ringan, Kamis (31/12), disusul adanya ancaman ambruk ruang kelas baru (RKB) SMKN 1 Indramayu Senin (4/1), ancaman serupa disinyalir akan dialami oleh ratusan gedung baru yang bersumber dari APBD/APBN tahun anggaran 2009 karena kontruksi yang dipakai dari jenis serupa.
Demikian dikatakan pemerhati pembangunan Lili Budi Suarso ketika ditemui Pelita direruntuhan Akper Pemkab Indramayu belum lama ini.
Menurut Lili, ancaman ambruknya ratusan bangunan baru di Kab Indramayu sangat beralasan, karena berdasarkan pantauannya dari ratusan bangunan dimaksud semuanya menggunakan baja ringan yang disinyalir menyalahi bestek.
Dugaan lainnya kata Lili, ketebalan baja ringan disinyalir tidak sesuai dengan ukuran, kemudian kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait, dan yang membuat miris adalah genteng yang dipakai diduga pula menyalahi aturan.
Salah satu contoh sambung Lili, genteng yang seharusnya dipasang pada gedung asrama Akper adalah genteng KW 1 sementara yang dipasang KW 3 yang bisa menyerap air.
Dari satu dugaan kesalahan saja berakibat fatal, lantas bagaimana jadinya kalau dugaan kesalahan itu sumber masalahnya lebih dari satu, tentunya ancaman ambruk kemungkinannya lebih besar.
Diakuinya, kerangka baja ringan jenis Zink Alumuniaum dan Galvanis sama-sama sudah mengantongi SNI, namun permasalahannya ada jenis yang sesuai dengan karakteristik alam Bumi Wiralodra yang kadar asinnya tinggi, sebaliknya ada pula yang tidak cocok.
Jenis Galvanis tidak cocok dipakai di Indramayu dengan alasan karena cepat karat, namun pada praktiknya hampir semua gedung baru kerangka baja ringannya menggunakan jenis itu. Kalau sudah jelas kerangka baja jenis Galvanis tidak sesuai dengan kondisi alam Kota Mangga, kenapa masih dipasang, ada apa ini, lantas apa kerjanya pengawas, tanyanya.

Ancaman ambruk tak berdasar
Sementara itu mantan Kabid Bina Program yang kini dipindahtugaskan pada Kabid Perumahan dan Penyehatan Lingkungan Cipta Karya Kab Indramayu Nurman,ST mengatakan, alasan adanya ancaman ambruk ratusan bangunan baru yang konstruksi atapnya menggunakan kerangka baja ringan tidak berdasar.
Pasalnya semua jenis kerangka baja ringan adalah sama, karena sama-sama terbuat dari besi, yang penting ketebalan lapisan dan hitungan bebannya sesuai standar yang berlaku, Menggunakan kerangka baja jenis Galvanis sah-sah saja asal ketebalan lapisan alumuniumnya sesuai ukuran standar (200 ml/m2) juga dibuktikan dengan hasil lab dari badan independen, tandas nya.
Yang pasti kata Nurman, sepanjang pemasangan konstruksi baja ringan sesuai dengan spec, kenapa mesti takut. Banyak bangunan yang konstruksi atapnya terbuat dari baja ringan, tetapi karena sesuai aturan yang berlaku, hingga kini masih kokoh.
Nurman berpesan, untuk menghindari rasa was-was adanya ancaman ambruk, maka baja ringan yang akan dipasang pada bangunan baru, harus jelas dulu hitungan bebannya, ada tidak bukti uji kelayakan dari lab independen. Kalau salah satu diantaranya tidak ada, maka jangan di pasang.
Dangan maraknya penawaran baja ringan, yang ditawarkan secara door to door, dan semuanya menjanjikan kualitas nomor satu, namun kalau uji kelayakannya tidak bisa dibuktikan dengan hasil lab dari badan independen, maka tolak penawaran tersebut, tandasnya.
Ditambahkan, peristiwa ambruknya atap bangunan Akper Pemkab Indramayu baru-baru ini agar dijadikan sebagai pengalamann yang berharga, agar ke depan peristiwa serupa tidak
terulang kembali. (Pelita/ck-103)

Silang Pendapat Pungutan Kawasan Tumpangsari di Indramayu

Hindari Premanisme Tumpangsari Perhutani Hapuskan Pungutan

Indramayu, Pendopo Indramayu - Ribuan penggarap lahan tumpangsari di bawah tegakan kayu putih di kawasan Perum Perhutani KPH Indramayu, bisa lega karena terhitung musim tanam (MT) 2010 nanti, semua jenis pungutan dihapuskan.
Ketegasan itu disampaikan Kadis Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Indramayu Drs H Yayan Mulyantoro, MM didampingi Kabid Produksi dan Pengusahaan Ir Tini Kartini,MM beberapa waktu yang lalu.
Pembebasan pungutan ini bukan saja pungutan yang disetorkan ke Perum Perhutani, namun meliputi pula pungutan yang diberlakukan sesuai Perda No.13/2002 yang disetorkan ke kas daerah. Alasan penghapusan dimaksud kata Yayan, untuk menghindari konflik di lapangan yang kerap muncul pada saat musim panen yang dibarengi dengan dilakukannya pemungutan oleh petugas pemungut.
Mengingat pada saat musim panen di lapangan selalu muncul konflik, sementara PAD yang ditargetkan tidak pernah terpenuhi, maka terhitung MT 2010 berbagai pungutan yang bersumber dari lahan tumpangsari di bawah tegakan kayu putih dihapus. Untuk pengganti PAD, ke depan, menurut Yayan, akan dibahas sharing antara Pemkab.Indramayu dengan Perum Perhutani setempat.
Dihapuskannya pungutan berdampak mengurangi premanisme akan berkurang, juga diharapkan tingkat kepedulian atau tanggung jawab para pernggarap terhadap lahan garapannya akan meningkat. Kalau para penggarap memiliki rasa peduli yang tinggi terhadap lahan garapannya, hasil panen kayu putih akan meningkat, tandas Yayan.
Sementara itu salah satu penggarap dari Petak X Sukaslamet Kecamatan Kroya M.Rois ketika dihubungi Pelita Rabu (23/12), menyambut gembira atas dihapusnya pungutan yang dibebankan kepadanya. Menurutnya, pungutan yang diberlakukan dan hal itu tertuang dalam surat perjanjian kerja sama (PKS) masih dalam batas kewajaran, namun yang sangat disayangkan pada saat musim panen tiba, petugas pemungut dalam melakukan tugasnya saling mendahului.
Melihat kenyataan ini, kata Rois, wajar kalau di lapangan banyak ditemukan kuitansi pasar, dan wajar pula kalau target PAD tidak pernah tercapai. Kami menyambut gembira dengan dihapusnya semua jenis pungutan yang dibebankan kepada para penggarap lahan tumpangsari di bawah tegakan kayu putih. Karena dengan dihapusnya pungutan tersebut, merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap rakyat kecil, tuturnya.
Rois menambahkan, sebagai bentuk rasa terimakasihnya, ia akan melakukan perawatan maksimal terhadap kayu puith yang ada di wilayah garapannya.
Diberitakan sebelumnya, meski sudah duduk satu meja antara Perum Perhutani, Dinas Hutbun, lembaga masyarakat daerah hutan (LMDH) dalam hal melakukan pungutan dan hal itu tertuang dalam PKS, belakangan kebersamaan itu hilang karena setiap akan melakukan pungutan mereka selalu berebut (Pelita, 13 Juni 2009, Red). (Pelita/ck-103)

Kasubsi PHBM Bantah Semua Pungutan Lahan Tumpangsari Dihapuskan

Laporan:

Menyikapi pemberitaan Hindari Premanisme Tumpangsari Perhutani Hapuskan Pungutan Kasubsi Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) pada Perum Perhutani KPH Indramayu Darto angkat bicara.
Kasubsi PHBM Bantah Semua Pungutan Lahan Tumpangsari Dihapuskan Indramayu, Pelita Menyikapi pemberitaan Hindari Premanisme Tumpangsari Perhutani Hapuskan Pungutan Kasubsi Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) pada Perum Perhutani KPH Indramayu Darto angkat bicara. Tidak benar kalau pungutan yang bersumber dari lahan tumpangsari di bawah tegakan kayu putih dihapuskan semua. Penghapusan pungutan itu hanya khusus diberlakukan pada lokasi penanaman tumpangsari yang dilaksanakan pada tahun 2009 saja, selebihnya tetap dikenai pungutan sesuai konsep perjanjian kerja sama (PKS), tandas Darto di ruangannya kemarin (29/12). Terkait hal dimaksud, pihaknya sudah memberitahukan kepada Dinas Hutbun Kab Indramayu. Pertimbangan penghapusan pungutan itu kata Darto untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kayu putih, dan alasan lainanya karena pada masa penanaman membutuhkan perawatan dan pemeliharaan serius, selanjutnya setelah usia tanaman kayu putih di atas dua tahun, pungutan tetap diberlakukan kembali. Belum ada rasa Memiliki Darto berkilah, kalau saja para penggarap tumpangsari memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap pemeliharaan kayu putih, seperti tidak ada perempelan daun, jalur bebas 1,5 meter terpenuhi, rumput bersih, pihaknya mungkin akan memper timbangkan untuk membebaskan pungutan. Bagaimana mungkin pihaknya akan mempertimbangkan bebas pungutan, kalau pada praktiknya jauh dari harapan, dimana mereka lebih mementingkan pada pemeliharaan tanaman padinya saja, belum lagi jalur bebas hanya tersisa setengahnya bahkan tidak ada sama sekali, perempelan masih tinggi dan rumput tumbuh subur. Kalau para penggarap sudah ada rasa memliliki terhadap tanaman kayu putih, mungkin saja semua pungutan dihapuskan, ungkapnya. Belum adanya rasa memiliki dimaksud, pihaknya terus melakukan pembinaan dari satu lokasi ke lokasi lainnya, namun demikian ia mengakui mengingat jumlah luas lahan yang tidak sebanding dengan jumlah petugas yang ada, maka hasilnya di satu sisi dilakukan pembinaan di sisi lain perilaku belum ada rasa memiliki masih tetap terjadi. Kalau semua pihak menyadari akan tupoksinya, insya Allah harapan Perum Perhutani KPH Indramayu untuk mengenalkan Kota Indramayu selain dikenal sebagai Kota Mangga juga Kota Kayu Putih akan terwujud, tegasnya. Ketika disinggung kalau pungutan masih diberlakukan, maka untuk menyikapi premanisme pada saat musim panen dan menghindari tumpang tindih pungutan, solusinya adalah sosialisasi. Sosialisasi terus dilakukan melalui Asisten Perhutani (Asper) setempat, urai Darto. Sementara itu menurut salah satu penggarap di petak X yang enggan dikorankan, hingga memasuki musim tanam (MT) 2009-2010 sejauh ini belum ada pihak yang melakukan sosialisasi di lokasinya. Untuk di tempat lain, ia mengakui tidak tahu. Sosialisasi idealnya dilakukan di lokasi penanamanan, karena kalau sosialisasi dilakukan di kantor desa, hasilnya tidak efektif, karena yang menghadiri sosialisasi tersebut belum tentu para penggarap tetapi masyarakat yang tidak ada kaitannya dengan lahan tumpangsari, sarannya. Ia menambahkan, dengan adanya sosialisasi tentunya semua pihak akan menjadi paham terkait tupoksinya, sehingga kalau semua pihak saling memahami, insya Allah tumpang tindih pungutan tidak akan terulang kembali. Diberitakan sebelumnya, Ribuan penggarap lahan tumpangsari di bawah tegakan kayu putih di kawasan Perum Perhutani KPH Indramayu, yang kerap menjadi obyek pungutan kini bernafas lega, pasalnya terhitung musim tanam (MT) 2010 semua jenis pungutan dihapuskan. Dikatakan Kadis Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kab Indramayu Drs H Yayan Mulyantoro, MM didampingi Kabid Produksi dan Pengusahaan Ir Tini.

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template