CARI BERKAH KLIK DI SINI

27 April 2010

Satpol PP Indramayu Diklat 120 Jam

40 Pol PP Ikuti Diklat

INDRAMAYU - Sebanyak 40 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Indramayu melakukan pendidikan dan latihan teknis yang bertempat di Hotel Wiwi Perkasa yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Drs. Supendi, M.Si. Kamis (18/3).

Ketua penyelenggara kegiatan Drs. H. Munjaki mengungkapkan, diklat teknis bagi angota Pol PP ini merupakan yang pertama di Kabupaten Indramayu. Diharapkan para peserta mampu mewujudkan anggota Pol PP yang mampu melaksanakan tugas secara selektif dan efesien. Kemudian meningkatkan pengetahuan keahlian dan ketrampilan serta pembentukan sikap dan kepbribadian PNS, serta sebagai upaya untuk memantapkan pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pengembangan partisipasi masyarakat.

Munjaki menambahkan, peserta diklat menerima jam pelajaran selama 120 jam dan dilakukan sampai dengan 31 Maret mendatang. Sementara untuk kurikulum atau materi diklat yang akan diberikan yakni tentang pokok-pokok pemerintahan daerah, fungsi dan peran Pol PP, pengetahuan dasar bela negara, kepemimpinan di alam terbuka, pengetahuan narkotika, pengetahuan dasar tentang kamtibmas, pengetahuan dasar intelejen, teknik SAR dan penanggulangan bencana, teknik penyusunan BAP, pengetahuan tentang senjata, serta materi lainnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Drs. Supendi, M.Si dalam sambutannya mengatakan, Polisi Pamong Praja sebagai salah satu unsur sumber daya manusia aparatur, mempunyai peranan penting dan strategis dalam keberhasilan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, melalui upaya penegakan perda serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Untuk dapat memainkan peranan tersebut, diperlukan sosok Pol PP yang memiliki kompetensi, yang diindikasikan dari sikap dan perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada bangsa dan negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Supendi menambahkan, Kabupaten Indramayu akan melaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang sangat memerlukan peran aktif Pol PP. “Dengan demikian, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan bagi Pegawai Negeri Sipil, diklat saat ini diharapkan dapat mewujudkan perubahan emosional, spiritual dan kultur pada diri anggota satuan Polisi Pamong Praja sebagai bekal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, termasuk mengamankan jalannya Pilkada agar sukses dan lancar,” kata Sekda. (Satim/ToeNTAS News/Humas) ***

Source : ToeNTAS News, Senin, 22 - 29 Maret 2010

Musrenbang Diharapkan Memerhatikan Kepentingan Masyarakat Luas

Bappeda Gelar Musrenbang

INDRAMAYU - Sebagai upaya untuk mendapatkan masukan penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang memuat perioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi OPD dan rancangan alokasi dana desa. Selasa (6/4) di Aula Universitas Wiralodra digelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diikuti seluruh OPD, kecamatan, dan stakeholder terkait.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Indramayu Ir. Apas Fahmi Permana mengatakan, diharapkan dengan adanya Musrenbang ini Bappeda akan mendapatkan masukan rancangan RKPD yang disusun berdasarkan perioritas pembangunan daerah pada 2011 mendatang yang berasal dari OPD dan juga kecamatan.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat dalam sambutannya yang dibacakan oleh kepala BKPP Wilayah III Jawa Barat Drs. Ano Sutrisno, MM mengungkapkan, berbagai kegiatan pembangunan yang tersusun dalam dokumen RKPD harus disesuaikan dan diseleraskan dengan visi dan misi pemerintah kabupaten dan juga provinsi. Hal ini sebagai upaya untuk menyelaraskan program pembangunan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia mulai dari atas hingga ke berbagai pelosok desa. Saat ini yang menjadi perioritas pembangunan di Provinsi Jawa Barat adalah reformasi birokrasi disemua bidang.

Ditempat yang sama Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin mengatakan, dalam menyusun rencana kerja ini diharapkan memperhatikan kepentingan masyarakat luas. Pasalnya, pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah harus bermuara pada masyarakat. Para birokrat juga diharapkan lebih hati-hati dalam bekerja karena saat ini masyarakat selalu mengawasi kinerja para PNS tersebut. (Satim/ToeNTAS News/Humas)***

Source : ToeNTAS News, 10 – 17 April 2010

Kasus Pembebasan Tanah PLTU Sumuradem Diduga Menyeret Beberapa Oknum Pejabat

Kejagung Usut Kasus Pembebasan Lokasi PLTU Sumur Adem

Indramayu, Rakyat Oposisi

Kasus pembebasan lahan untuk lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) seluas 84 hektar pada tahun 2006 lalu di Desa Sumur Adem Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu Jawa Barat, hingga sekarang masih menggantung dan selayaknya diusut oleh Kejaksaan Agung.

Pelepasan tanah aset desa senilai Rp2,l miliar oleh Kepala Desa Sumur Adem H Karlim NZ ini, diduga terindikasi markup. Karlim dinilai telah menyalahgunakan kewenangan dalam pelepasan aset desa sebanyak 6 bidang berupa tanah dan bangunan saat menerima uang ganti rugi.

Malahan dalam pembebasan lahan PLTU juga menggunakan lahan sawah teknis dan non teknis serta tanah Perum Otorita Jatiluhur (POJ). Mencuat dugaan, PLN Ranting Haurgeulis dengan pihak panitia pembebasan tanah PLTU yang diberi kepercayaan oleh PLN Pusat (Persero) telah membohongi PLN Pusat.

Pasalnya, PLN ranting Haurgeulis tidak melaporkan bahwa harga tanah di , Desa Sumur Adem Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu Jawa Barat sesuai NJOP tahun berjalan 2006 antara Rp 17.000 s.d Rp23.000/m2 sehingga diduga terjadi penggelembungan harga ketika transaksi berlangsung.

Kejanggalan lainnya, kantor PBB Kabupaten Indramayu tidak dilibatkan oleh panitia pembebasan tanah PLTU dan PLN ranting Haurgeulis Kabupaten Indramayu. Seharusnya, pihak inter­nal PBB dilibatkan sebagai tim penilai harga jual tanah untuk menaksir harga setiap tanah yang akan dibebaskan sesuai dengan NJOP tahun yang berjalan.

Dari data yang dimiliki Rakyat Oposisi, untuk tanah tangguUpengairan atau irigasi dengan nomor urut ganti mgi 143 kapling No 96 seluas 4.023 meter yang dihargakan Rp 44.212 diberikan ganti rugi sebesar Rp 177.864.876. Dalam gariti rugi ini, tanah pengairan nomor urut ganti mgi 149 Kapling No.95 seluas 7.640 meter2 mendapat kompensasi sebesar Rp329.821.520. Jadi, jumlah ganti rugi tanggul clan tanah pengairan Perum Otorita Jatiluhur ini totalnya sebesar Rp 507.686.396.

Oknum-oknum yang diduga terlibat dalam dugaan kasus mark up hingga sekarang masih menghimp udara bebas, seperti oknum Kepala Desa Sumur Adem Kecamatan Sukra H Karlim dan H Bisri. Begitu juga dengan Juru tulis sumur adem yang mengeluarkan SPPT atau surat pembayaran pajak tahunan.

Sementara oknum yang terlibat dari masyarakat, di antaranya Tarsan/ Kanang, Oyim dan Bos Beras Bogeg Sumur Adem H Casudin. Sedangkan oknum Camat Sukra Mulya Sejati Bsw berdasarkan informasi yang diperoleh RO, kini diduga dipanggil oleh Polda Jabar.

Bukan hanya itu, Plt Dinat Djuanda Nugraha [W yang juga Direktur Sumberdaya Manusia dan Organisasi PT PLN (Persero) sebagai pemohon untuk pembebasan lahan bagi keperluan (PLTU) di Desa SumurAdem yang kini sudah pensiun, layak diusut.

Mantan Kadis Pertanian diduga terlibat

Dalam persoalan dugaan kasus mark up pembebasan lahan lokasi PLTU ini mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu Ir Apas Fahmi Permana (sekarang menjabat Kepala Bappeda Indramayu, Red.) serta anak buahnya bernama Margono yang bertugas sebagai pendata di lapangan, diduga pula terlibat, yakni diduga me­mark up ganti rugi tananam di Dinas Pertanian Tanaman dan Peternakan Kabupaten Indramayu lebih kurang Rp446.791.550.

Beberapa tanah yang diduga di mark up, antara lain tanah empang kepunyaan PT Krida Jakarta yang tanahnya sudah terabrasi laut lebih kurang 3 hektar clan masih ada sisa lebih kurang 3 hektar lagi. PLTU membayar ganti rugi lebih kurang Rp 2.520.000.000.

Lainnya, yakni tanah atas nama Oyim nomor umt ganti rugi 77 Nomor kapling 78 seluas 1.152 meter2 yang harga tanahnya Rp44.212 per metemya. Jumlah uang ganti ruginya sebesar Rp68.617.024. Atas nama Oyim pula nomor urut 87 nomor kapling121 seluas 3.321 m2. Permeternya dihargakan Rp44.212. jumlah uang ganti ruginya `Rp 146.828952.

Tanah atas nama Casudin, yaitu tanah nomor urut ganti rugi 128 nomor kapling 123 seluas 438 m2. Besar ganti ruginya Rp 19.364.856, serta nomor w-ut ganti mgi 148 nomor umt kapling 107 seluas 18.997 m2 yang uang ganti rugipya diterima sebesar Rp839.895:364.

Taryono memiliki tanah seluas 4.694 m2 akan tetapi dibayar seluas 23.975 m2. Di sini ada kelebihan pembayaran tanah seluas 19.281 m2, dan Kardipah yang mengaku bahwa tanahnya seluas 4.325 m2 mendapat ganti rugi Rp150 juta.

Atau tanah seluas 14.273 m2 yang diatasnamakan milik Kardipah oleh Casudin dan Tarsan. Namun saat pembayaran, uang ganti rugi sebesar. Rp602.491.876 diterima oleh Casudin dan Sadut.

Ridwan memiliki tanah hanya 645 m2 atau Rp 28.516.740 namun dibayar oleh PLN 1.750m2 atau Rp48.854.260. Sisanya diduga diambil oleh lyus petugas pengukuran di dinas pertanahan saat itu, sekarang sudah pindah ke perizinan.

Diambil kebih kurang Rp40 juta. DariCiptaKaryanilaibangunan diambil Rp 5 juta oleh Yatno dan ganti rugi tanamandiambil oleh Margono S Rp10 juta. Nama-nama yang dicantumkan di atas adalah hanyalah segelintir Ant-1111, . masih banyak deretan nama-nama lainnya yang diduga terlibat dalam permasalahan ini. Tidak menutup kemungkinan, Bupati Indramayu DR H Irrianto M Syafiuddin pun diduga terlibat dalam persoalan ini. (Is)***

Source : Rakyat Oposisi, Edisi 193-Tahun Kelima, Rabu, 21-27 April 2010

Pendidikan Non Formal : Buta Aksara Disengsarakan

Buta Aksara Disengsarakan

Miliaran Bantuan Gubernur Tertahan di Kas Daerah

Indramayu, Rakyat Oposisi

Belum terealisasikannya bantuan Gubemur Provinsi Jawa Barat untuk penuntasan buta huruf oleh Pemda Indramayu hingga sekarang, menjadi tanda tanya. Padahal bantuan tersebut sudah dikucurkan melalui dana APBD Provinsi Jabar pada November 2009 lalu.

Hat ini pun ditegaskan oleh staf Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di lingkungan PLS yang enggan ditulis namanya ketika ditemui Rakyat Oposisi, Jumat (16/4) mengatakan bahwa bantuan tersebut sudah dikucurkan pada November 2009 ke masing-masing kasda di kabupaten kota se-Jawa Barat.

Seharusnya, kegiatan belajar dan mengajar pada kelompok-kelompok keaksaraan fungsional dalam pemberantasan buta huruf yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu sudah berjalan sejak bantuan tersebut dikucurkan.

Dari keterangan yang diperoleh Rakyat Oposisi, total kelompok buta aksara se-Jawa Barat berjumlah 15.559 kelompok. Masing-masing kelompok mendapat bantuan lebih kurang Rp 4.500.000.

Namun akibat belum direalisasikannya bantuan itu, pemberantasan buta aksara untuk 2.610 kelompok yang tersebar di berbagai-desa di 31 kecamatan di Indramayu menjadi terkendala.

Dana bantuan sebesar miliaran ru­piah ini tertahan di kas daerah (Kasda) Pemkab Indramayu. Tertahannya dana bantuan penuntasan buta huruf diduga karena Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten lndramayu Drs H Suheli MSi `tersandung' dugaan kasus korupsi.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indo­nesia (BPK RI), Suheli yang kini tidak menjabat lagi Kadisdik Indramayu, diduga telah menyalahgunakan kewenangan-nya terkait uang operasional untuk tujuh sekolah unggulan SD, SMP, SMK dan SMA sebesar Rp690 juta, dan kasusnya kini sedang ditangani oleh KejaksaanNegeri Indramayu.

Sumber Rakyat Oposisi mengatakan, ketika dana bantuan Gubemur Jabar digulirkan, Suheli masih menjabat sebagai Kadisdik Indramayu. Namun ketika dia berurusan dengan hukum, realisasi dana untuk program penuntasan buta aksara tersebut menjadi mandeg.

"Jangan karena mantan kadisdik berurusan dengan hukum maka masyarakat yang buta aksara menjadi sengsara karena bantuan gubernur terkendala. Dapat dibayangkan, hingga sekarang dana itu belum terealisasi dan masih ada di kas daerah," tegasnya.

Muhamad Rahmat SH Kadisdik baru yang menggantikan posisi Suheli yang akan dikonfirmasi Rakyat Oposisi, Kamis (15/4), menurut stafnya sedang ke Bandung. Sedangkan Kepala Bidang PLS Drs H A Kholik MA tidak berada di ruangannnya.

Sementara di lain tempat, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan danAset Daerah DPPKAD) Rinto Waluyo MPd tidak dapat ditemui karena sedang mengikuti pendidikan. Sedangkan Sekretaris Hj Sri Wulaningsih yang akan dikonfirmasi tidak masuk kantor karena sakit.

Namun yang disesalkan Kabid DPPKAD lin Indrayati yang akan dikonfirmasi melalui kasienya Sugondo dan Udin, tidak bersedia menemui wartawan. Sedangkan Sekda Pemkab lndramayu Drs H Supendi MSi yang akan ditemui sedang mengikuti musrenbang di Bandung. Begitu juga dengan Bupati Indramayu DR H Irrianto MS tidak berada di tempat karena sedang mengikuti kegiatan di Jakarta. (IS)***

Source : Rakyat Oposisi, Edisi 193-Tahun Kelima, Rabu, 21-27 April 2010

Kadis Pertanian Indramayu Dipermasalahkan

Pansus DPRD Kadis Pertanian Bermasalah

Indramayu, Rakyat Oposisi,

Panitia Khusus (pansus) DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS Syafiuddin.Realisasi APBD Pemkab Tahun Anggaran 2009 pada Pos Pertanian sekitar Rp 12 miliar. Anggota Pansus menilai kinerja Kepala Dinas Pertanian Dan Peternakan Pemkab Indramayu Ir. Toni Sudjana bermasalah.

Ketika dengan pendapat seputar LKPJ Dinas Pertanian, Anggota Pansus Ir Haris Solihin

yang dikenal sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD dan Dedy Rahmatulloh Ketua Fraksi Partai Golkar, membahas masalah basil sewaan lahan sawah "penangkar bibit,' luasnya puluhan hektar di Wilayah Indramayu Barat.

Kadis Pertanian tidak bisa menjelaskan uang basil sewan lahan penangkar bibit yang disewakan kepada pihak ketiga.jumlahnya diperkirakan puluhan juta rupiah karena lahan tersebut tanah irigasi teknis.bisa panen tiga dalam satu tahun Seharusnya Kadis Pertanian,Indramayu bisa menjelaskan secara nnci apa yang merijadi tugas dan kewenangan sebagai Kepala Dinas, uang basil sewaaan itu masuk kepada Pendapatan Asli Daerah ini tidak jelas apa lagi Pertanian tanaman pangan dari Indramayu sekitar 15% untuk mensuplai kebutuhan pangan untuk tingkat nasional.

Lebih ironisnya lagi, pada hari Pimpinan Sidang LKPJ, Setelah pembukaan. Agenda sidang. Terpaksa mengusir dua orang utusan Kadis Pertanian. Toto dan Anang. Sesuai surat undangan dari DPRD yang disampaikan kepada SKPD, agenda sidang tidak boleh di wakilkan. Kedua utusan itu dihujani pertanyaan oleh Pansus dewan untuk berkomunikasi dengan Kepala Dinas Ir Toni Sudjana.

Kondisi Dinas Pertanian dan Peternakan setelah dipegang oleh Ir. Toni Sudjana, ungkap anggota Pansus Ir Aris Solihirn kepada Wartawan Rakyat Oposisi, tidak kondusif pernah ada mosi tidak percaya melalui surat yang diungkapkan karyawan pertanian kepada Bupati Indramayu DR.H.Irianto MS Syafiuddin dan tembusan suratnya juga disampaikan kepada DPRD Indramayu. Intinya mereka tidak bisa kerjasama dengan kepala dinas. Kalau hal ini tidak segera dibenahi pasti akan menghambat seluruh kegiatan pada Dinas Pertanian dan Pertemakan Pemkab Indramayu.

Urusan jabatan Kepala Dinas menjadi kewenangan eksekutif, hanya kami sebagai DPRD meminta ketegasan kepada Bupati Indramayu, agar mencarikan solusi yang, terbaik tentang Dinas Pertaniari kinerjanya kami nilai bermasalah. Secara terpisah Rakyat Oposisi dua kali mencoba menghubungi untuk klarifikasi tudingan pansus dewan Kadis Toni Sudjana dikantornya Jln Veteran Indramayu tidak ada diruang kerjanya. (Resman)***

Source : Rakyat Oposisi, Edisi 193-Tahun Kelima, Rabu, 21-27 April 2010

Kisah Lanjutan Kasus Suhaeli, Tersangka Korupsi Dana Operasional Sekolah Unggulan

Mahasiswa Dan LSM Demo Kejari Indramayu

Indramayu, Rakyat Oposisi

Badan Eksekutif Mahasiswa Univesitas Wiralodra Indramayu (UNWIR) dan Lembaga Swadya Masyarakat(LSM) di Kabupaten Indramayu lakukan aksi demo keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Kusnin SH.MH. Menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Drs. H.Suheli sebagai tersangka dugaan pelaku tindak pidana korupsi. Uang bantuan opersional 7 sekolah SD,SMP,SMK DAN SMA negeri status sekolah unggulan jumlahnya pada tahun 2008 Rp. 690 juta.

Mahasiswa dan LSM menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Jalan Jendral Sudirman dijaga oleh aparat Kepolisian dan menggunakan Mobil Dalmas Polres setempat dalam orasinya, mahasiswa gabungan dengan LSM pada hari Kamis (15/4) Kejaksaan Negeri wajib melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan pelaku tindak pidana korupsi. Sesuai dengan instruksi dan surat edaran Kejaksaan Agung R.I.

Pada aksi demo yang ke 4 ini rombongan mahasiswa dan LSM. Diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Suparman SH, menjelaskan kepada pendemo Kejaksaan tetap akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan. Setelah tim penyidik mentapkan Drs H. Suheli sebaaai tersangka uang bantuan operasional sekolah unggulan jumlahnya Rp. 690 juta sudah disetorkan kepada rekening khas daerah Pemkab Indramayu PT Bank Jabar Banten Cabang Indramayu. Sesuai dengan saran Badan Pemeriksa Keuangan R.I. Jaksa juga harus berhati-hati dalam penanganan dugaan perkara tindak pidana korupsi.

Pada tahapan penyelidikan awal uang bantuan operasional untuk sekolahunggulan KEpalaKejaksaan Negeri Indramayu H. Kusnin SH.MH. Dengan tegas berjanji kepada Mahasiswa dan LSM Indramayu akan melakukan penahanan setelah statusnya ditetapkan menjadi tersangka. Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan setelah tim Kejari memanggil 7 kepala sekolah. Unggulan. Janji Kajari Indramayu ditagih oleh LSM dan kelompok Badan Eksekutif Mahasiswa Unwir.

Perkara Mantan Kadisdik Indramayu Drs. H. Suheli secara jujur tahapan hokum sudah dilaksanakan Kejaksaan Negeri sebagai penyidik,sementara sebagai tersangka juga perlu diketahui oleh semua' pihak, punya hak untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Apa lagi dalam kasus ini kerugian negara sudah jelas tidak ada. Karena uang yang itu sudah dikembalikan sesuai dengan saran BPKRI. (Resman)***

Source : Rakyat Oposisi, Edisi 193-Tahun Kelima, Rabu, 21-27 April 2010

Kisah Proyek di PSDA Jabar

PSDA Jabar Normalisasi Cipelang Akan Ditindaklanjuti

Bandung, Rakyat Oposisi

Pembangunan Normalisasi Sungai Cipelang Kabupaten Sumedang yang dikelola Dinas Sumber DayaAir (PSDA) Provinsi Jawa Barat akan dilanjutkan pada tahun ini. Malahan pengerjaannya diharapkan lebih baik dari tahun sebelumnya.

Demikian dikatakan Kadis PSDA Jabar Dr Ir Syaefuddin Mamun MT MSi melalui Humas PSDA Jabar Dudin kepada Rakyat Oposisi belum lama ini. Menurutnya, Panjang alur Sungai Cipelang 12,5 Km.

Pada tahun 2009 dikerjakan untuk pengerjaan bronjong 80 meter dan pengerjaan tebing dan alur baru dikerjakan 1.400 meter dengan total biaya Rp558.304.000. "Realisasi anggaran dalam pelaksanaan pekerjaan normalisasi dan perkuatan tebing pada tahun anggaran 2010 pengerjaannya diharapkan berlanjut," katanya. (IS)***

Source : Rakyat Oposisi, Edisi 193-Tahun Kelima, Rabu, 21-27 April 2010

22 April 2010

PILKADA INDRAMAYU 2010 : Tingkat Partisipasi Cenderung Turun

Grafis : Kompas, Rabu, 21 April 2o10

INDIKATOR

TINGKAT PARTISIPASI CENDERUNG TURUN

Tingkat partisipasi publik dalam pemilu di Indramayu cenderung berkurang. Padahal, selain sebagai perwujudan demokrasi, pemilu juga merupakan indikator yang menunjukkan kepedulian publik terhadap legitimasi roda pemerintahan.

Turunnya antusiasme publik terhadap pemilu di Indramayu terlihat dalam pilkada 2005 dengan pilpres 2009. Pada dua pemilu itu, pemilih diasumsikan lebih mempertimbangkan figur pasangan calon daripada parpol pengusungnya. Pada pilkada 2005, tingkat partisipasi tercatat 70,41 persen. Namun, tingkat partipasi merosot menjadi 69,94 persen pada pilpres 2009 lalu.

Bila dicermati pada pilkada 2005, dari 1.224.122 pemilih dalam DPT, 861.939 orang di antaranya menggunakan hak pilihnya. Tingkat partisipasi tertinggi tercatat di 10 kecamatan dengan angka lebih dari 71 persen. Cikedung merupakan kecamatan dengan tingkat partisipasi tertinggi, yakni mencapai 80,8 persen. Sebaliknya, tingkat partisipasi terendah tercatat di Kecamatan Krangkeng, Kroya, dan Kertasemaya. Pilkada di tiga kecamatan itu rata-rata hanya diikuti kurang dari 65 persen pemilih.

Turunnya partisipasi pada dua pemilu sebelumnya harus diantisipasi pada pilkada 2010. Apalagi, KPU Indramayu menargetkan jumlah pemilih yang lebih besar, yakni meningkat sekitar 43.500 orang atau 3,3 persen daripada jumlah pemilih pada pilpres 2009. Perkiraan jumlah pemilih potensial pada pilkada 18 Agustus mendatang itu sebanyak 1,36 juta orang. (NDW/LITBANG KOMPAS) ***

Source : Kompas, Rabu, 21 April 2010 | 16:42 WIB

21 April 2010

Pilkada Indramayu Kemungkinan Dua Putaran

Panwas Belum Terbentuk

Pilkada Indramayu Kemungkinan Dua Putaran

INDRAMAYU - Dua pekan menjelang pelaksanaan tahapan pemilu kepala daerah atau pilkada Kabupaten Indramayu, Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada tingkat kabupaten belum terbentuk. Dikhawatirkan, ketiadaan Panwas ketika tahapan pilkada dimulai, Mei 2010, akan berbuntut panjang dan menjadi tidak sah.

Menurut Madri, Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu, seharusnya, berdasarkan jadwal, Panwas tingkat kabupaten telah terbentuk sebelum KPU menyeleksi dan membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Tujuannya, dari awal hingga akhir tahapan, ada Panwas yang memantau dan mengontrol jalannya pilkada di Indramayu sesuai UU No 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu. "Kami khawatir jika dalam proses tahapan tidak ada (belum terbentuk) Panwas, hal tersebut akan menjadi celah bagi calon yang kalah untuk mempermasalahkan hal ini pada kemudian hari," kata Madri, Selasa (20/4).

Sebelumnya, pada Maret KPU telah menyerahkan enam nama calon anggota Panwas Kabupaten Indramayu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, hingga akhir April, enam orang itu belum juga menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh Bawaslu. Alasan penolakan Bawaslu adalah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU tidak berhak lagi mengajukan calon anggota Panwas.

Namun, Madri menjelaskan, enam calon anggota Panwas tingkat kabupaten itu selesai menjalani tes tertulis sebelum ada putusan MK, 18 Maret. Karena itu, KPU Indramayu tetap berinisiatif mengajukan nama-nama calon anggota Panwas ke Bawaslu. Menyikapi hal itu, Ketua KPU Indramayu Khotibul Umam, kemarin, menemui Bawaslu di Jakarta untuk meminta kejelasan status calon anggota Panwas yang diajukannya.

Selain terganjal belum terbentuknya Panwas, proses pilkada Indramayu berjalan sesuai jadwal. KPU menetapkan 155 anggota PPK, dan sedang menyeleksi lebih dari 1.000 orang untuk menjadi anggota PPS sebanyak 945 orang. Tahap selanjutnya, awal Mei, adalah pelantikan seluruh anggota PPK dan PPS, dilanjutkan pengumuman pendaftaran calon bupati-wakil bupati Indramayu.

Dua putaran?

Melihat antusiasme bakal calon yang berminat menjadi peserta pilkada Indramayu 2010, sedikitnya sudah ada tiga nama usungan partai politik dan tiga nama calon perseorangan, kemungkinan pilkada akan dilakukan dua putaran. Adapun anggaran yang tersedia, Rp 21,22 miliar, hanya untuk satu putaran.

Khotibul mengatakan, saat ini KPU fokus menyelenggarakan putaran pertama. Apabila setelah hari pemungutan suara, 18 Agustus, ada indikasi putaran kedua terjadi, barulah KPU Indramayu mulai menyusun dan mengajukan anggaran untuk putaran kedua. Kisarannya sekitar Rp 9 miliar-Rp 10 miliar.

Madri menjelaskan, meski berisiko karena KPU Indramayu hanya menerima dana untuk putaran pertama, KPU Indramayu dengan Pemkab Indramayu, bahkan dengan DPRD Indramayu, telah bersepakat dan saling memercayai. Pemkab Indramayu berjanji menyediakan dana jika sampai terjadi putaran kedua. Setidaknya, dana itu telah tersedia sebulan setelah putaran pertama selesai. (THT/Kompas) ***

Source : Kompas, Rabu, 21 April 2010 | 13:46 WIB

PILKADA INDRAMAYU : Melepaskan Bayang-bayang Suami

Bupati Indramayu didampingi Istrinya, H. Irianto MS Syafiudin dan Hj. Anna Shopanah. (Foto : realitaspublik.blogspot.com)***

PILKADA

Melepaskan Bayang-bayang Suami

Mungkin terlalu muluk jika membandingkan Anna Sophana, istri Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin saat ini, dengan Hillary Rodham Clinton, istri mantan Presiden Amerika Serikat dua periode, Bill Clinton. Keduanya pernah, atau sedang, mempertaruhkan reputasi dan kemampuan dalam pencalonan sebagai kepala daerah, atau kepala negara.

Anna hanya berlaga dalam pemilihan kepala daerah, sedangkan Hillary bertarung habis-habisan dalam pemilihan kandidat presiden dari Partai Demokrat di AS. Akan tetapi, tak ada salahnya jika kiprah mantan ibu negara AS itu menjadi pembelajaran bahwa seorang perempuan juga memiliki hak dan kesempatan sama dalam dunia politik, seperti halnya laki-laki.

Namun, Dekan Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Wiralodra Indramayu Leli Salman Al-farizi berpandangan, gerak politik kaum hawa di Indramayu relatif berat jika dibandingkan kaum laki-laki. Hal itu dipengaruhi faktor budaya dan sosial yang berkembang di masyarakatnya, yakni memosisikan perempuan sebagai warga kelas dua. Perempuan di Indramayu juga dianggap sebelah mata dengan citra mereka yang selama ini "miring" di mata khalayak.

Selama ini pun, politikus perempuan di Indramayu yang terpilih mewakili konstituen mereka di lembaga legislatif tidak terlepas dari bayang-bayang sosok suami atau orangtuanya yang punya jabatan strategis di pemerintahan atau dunia politik. Latar belakang keluarga dan modal sosial adalah aset terbesar yang jadi penyokong politikus perempuan di Indramayu berhasil menempati posisi saat ini.

Mulusnya langkah Anna mencalonkan diri sebagai bupati Indramayu 2010-2015 lebih karena faktor suami yang kini masih menjabat sebagai bupati Indramayu selama dua periode. Kekuatan dan kharisma Yance, panggilan akrab Irianto MS Syafiuddin, masih diperhitungkan calon pemilih dan kader Partai Golkar.

Mendobrak

Apabila hanya mengandalkan "kekuatan" sendiri sebagai ketua penggerak PKK Indramayu dan anggota DPRD Indramayu dari daerah pemilihan II, itu relatif berat baginya mendulang 30 persen suara dari 1,35 juta calon pemilih. Jumlah pemilih perempuan diperkirakan 684.200 orang. Namun, itu tidak bisa jadi jaminan semuanya akan memilih Anna jika kerja mesin politiknya dari tingkat kecamatan hingga desa tak ekstra giat bekerja.

Kegiatan Anna selama ini bergerak pada bidang sosial. Sebagai anggota DPRD, dia baru bekerja kurang dari enam bulan. Kualitas mobilitas politiknya masih menjadi pertanyaan banyak orang yang menginginkan Indramayu berubah menjadi lebih baik.

Leli menambahkan, kualitas dan kapasitas calon memang bukan sesuatu yang ditonjolkan dalam tradisi pilkada. Yang penting, calon menang dulu, sedangkan urusan program kerja dan visi-misi pembangunan urusan nanti.

Jika dalam pilkada Agustus nanti calon perempuan yang diusung partai berlambang pohon beringin ini bisa membuktikan kemenangannya (selama ini) di atas kertas, itu tentu saja akan jadi momentum pendobrak budaya politik di Indramayu. Kemenangannya bakal mengubah peta perpolitikan Indramayu yang didominasi politikus laki-laki. Tapi, sudahkah politikus perempuan Indramayu bisa lepas dari bayang-bayang suami? (TIMBUKTU HARTHANA/KOMPAS) ***

Source : Kompas, Rabu, 21 April 2010 | 13:47 WIB

Muhammadun AS : Pilkada dan Mangkunegara IV

Pilkada dan Mangkunegara IV

Oleh Muhammadun AS

Tahun 2010 ini, beberapa daerah di Jawa Tengah menggelar pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah. Slogan, selebaran, spanduk, dan berbagai atribut komunikasi publik bertebaran sampai ke pelosok desa. Mesin politik masing-masing calon mulai gerilya. Politik tebar pesona, tak pelak, hadir di semua lorong Jateng. Janji diobral bagai pakaian rombengan.

Slogan-slogan yang cerdas dan ndakik bertebaran di sudut kota dan desa. Semua bergemuruh riuh menghadapi pesta demokrasi untuk memilih pemimpin daerah masing-masing.

Dalam momentum sekarang, menarik kalau warga Jateng menengok kembali peran strategis sosok bernama Mangkunegara IV. Beliau adalah sosok pemimpin di masa kolonial yang dengan teguh memperjuangkan nasib kesejahteraan warga Mangkunegaran dan sekitarnya. Ketika itu, tepatnya pascaberakhirnya sistem tanam paksa (cultuurstelsel) tahun 1870, pemerintah kolonial memberikan kebebasan kepada pengusaha swasta. Pengusaha Barat berbondong-bondong mendatangi Nusantara untuk menanam modal, baik dalam budidaya kopi, tembakau, dan tebu dengan cara menyewa tanah dari para bangsawan dan pejabat Mangkunegaran.

Mangkunegara IV yang memegang amanah kekuasaan gelisah. Baginya, ada ancaman serius bagi warga Mangkunegaran ketika sumber daya alam yang melimpah akan dikuasai oleh pihak "asing". Karena itu, beliau mendirikan pabrik gula di Colomadu dan di Tasikmadu. Dari pabrik inilah, beliau meningkatkan penghasilan kerajaan dan penghasilan rakyatnya.

Dalam analisis Wasiono (2007), spirit pemberdayaan Mangkunegara IV dibuktikan dengan upaya industri gula dalam mendirikan pusat- pusat pendidikan dan pusat kesehatan masyarakat. Dalam hal pendidikan, Mangkunegaran waktu itu masih terbelakang. Lembaga pendidikan sekolah hanya terdapat di Kota Surakarta. Dalam laporan umum Surakarta tahun 1873 menyebutkan, di Kota Surakarta hanya terdapat dua sekolah, yaitu Sekolah Dasar Eropa dan Sekolah Dasar Bumi Putra. Dari keuntungan industri gula, didirikan sekolah. Dalam laporan umum Surakarta tahun 1879 menyebutkan, sekolah swasta milik Adipati Harya Mangkunegara rata-rata dikunjungi oleh 159 murid.

Sekolah-sekolah Mangkunegara berkembang pesat pada awal abad XX sejalan dengan kebijakan politik etis yang dijalankan pemerintah kolonial Belanda. Tahun 1912 didirikan sekolah siswa. Sekolah ini tahun 1912 diubah menjadi sekolah dasar angka I dan tahun 1914 diubah lagi menjadi Hollandsch Indlandsche School (HIS) Siswa atau Sekolah Dasar Bumi Putra Siswa. Untuk mengakomodasi kepentingan perempuan maka didirikanlah sekolah Siswa Rini tahun 1912.

Untuk meningkatkan kesehatan penduduk di wilayah Mangkunegaran, awal abad XX didirikanlah poliklinik-poliklinik. Poliklinik ini dibangun pemerintah Mangkunegaran, Zending, dan pabrik gula. Di Kabupaten Kota Mangkunegaran dibangun dua poliklinik, yakni di Karanganyar dan Karangpandan. Poliklinik yang dibangun Zending berada di Kartasura, wilayah Kasunan. Sementara itu, poliklinik yang dibangun pabrik gula adalah poliklinik Colomadu dan Tasikmadu. Untuk kepentingan operasional rumah sakit dan poliklinik, pabrik gula menyediakan dana yang dikelola melalui dana penduduk (bevolkingsfonds). Sebagian dana itu untuk membantu pasien yang tidak mampu.

Komitmen pemberdayaan warga yang sejak awal dicanangkan Mangkunegara IV dilanjutkan dengan menciptakan transportasi yang baik, badan usaha jasa, bank desa, dan berbagai aktivitas pengembangan ekonomi kerakyatan. Bukti-bukti ini merupakan kritik perkembangan kapitalisme lanjut yang dipahami secara artifisial oleh kaum pribumi sehingga banyak yang terjebak dalam kubangan korban kapitalisme yang didesain Barat. Spirit kegelisahan, spirit pemberdayaan, dan spirit pengembangan yang telah dicontohkan Mangkunegara IV sangat tepat dalam pengembangan pemberdayakan masyarakat. Sayang, sesuai perubahan sosial politik pascakemerdekaan, tahun 1946, Pemerintah Indonesia mengambil alih kepemilikan industri gula dengan alasan pemerintah Praja Mangkunegaran telah berakhir dengan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Prorakyat

Gerak pemberdayaan rakyat yang ditancapkan Mangkunegara IV adalah sebuah keteladanan reflektif dan aplikatif dalam momentum pilkada sekarang. Ketika kondisi ekonomi terpuruk, lapangan pekerjaan semakin langka, kondisi kedaulatan pangan makin lemah, dan kaum marjinal makin dipinggirkan, apa yang bisa dilakukan calon pemimpin daerah di Jateng?

Rakyat sekarang semakin cerdas. Bukan janji dan omong kosong yang mereka harapkan. Bukan kampanye tebar pesona yang mereka nantikan. Bukan pula kucuran dana deras menjelang kampanye yang mereka idamkan. Akan tetapi sebuah "komitmen keteladanan". Peran pemimpin dengan keteladanan inilah yang diperankan para guru bijak (900-200 SM), seperti Confusius, Musa, Isa, dan Muhammad. Mereka tampil dengan berbela rasa; mengedepankan cinta, keadilan, kemanusiaan, kesederajatan, dan melampaui egoisme dan egosentrisme. Sejarah mencatat, kemakmuran dan kesejahteraan mereka raih bersama rakyatnya. Demikian juga yang telah diperankan oleh Mangkunegara IV.

Dalam konteks sekarang, pemimpin Jateng masa depan adalah yang selalu prorakyat. Semua kebijakan negara selalu mengacu kepada kemaslahatan rakyat. Pemimpin yang berani memangkas habis semua jaring korupsi. Pemimpin yang seluruh denyut nadi rakyatnya dapat merasakan. "Ketika rakyatku lapar, maka akulah orang pertama kali yang akan merasakan lapar," demikian ucap Umar bin Khattab, seorang pemimpin legendaris pengganti Muhammad.

Itulah pemimpin prorakyat yang diidamkan dalam momentum pilkada sekarang. Keteladanan Muhammad, Umar bin Khattab, termasuk Mangkunegara IV patut menjadi catatan penting. MUHAMMADUN AS,

Analis Sosial, Pengelola Kajian "Trans-Politica" Pati

Source ; Kompas, Rabu, 21 April 2010 | 16:26 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Ganjar Pranowo (kiri) memimpin rapat Panitia Kerja Komisi II dengan Badan Pengawas Pemilu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/4). Rapat tersebut untuk mendapatkan masukan dalam revisi UU No 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu. (Kompas/Totok Wijayanto)***

PEMILU KEPALA DAERAH

Biaya Pengawas Pilkada Diusulkan dari APBN

JAKARTA - Biaya pengawasan pemilihan umum kepala daerah diusulkan dialokasikan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Selain memudahkan kerja panitia pengawas, anggaran dari pusat itu diharapkan juga bisa meminimalisasi potensi intervensi pemerintah daerah kepada penyelenggara pemilu kepala daerah.

Demikian salah satu usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Selasa (20/4).

”Teknisnya bisa dalam bentuk DAU (dana alokasi umum) atau DAK (dana alokasi khusus). Itu yang diinginkan daerah,” kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini.

Selama ini dana Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.

Menanggapi usulan itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Wibowo, dan Ida Fauziyah dari Fraksi PKB menyatakan persetujuannya. Panitia Kerja akan mengundang Direktur Jenderal Pengelolaan Anggaran untuk meminta masukan apakah bisa anggaran Panwas Pilkada dialokasikan dalam APBN.

Secara terpisah, peneliti Indonesia Corruption Watch Divisi Korupsi Politik, Abdullah Dahlan, mengingatkan aturan penegakan hukum untuk politik uang lemah, yang membuat calon kepala daerah luput dari jeratan hukum. Karena itulah, lanjut dia, Panwas Pilkada diharapkan segera memproses jika menemukan fakta adanya politik uang. (NTA/sie)***

Source : Kompas, Rabu, 21 April 2010 | 04:01 WIB

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Syahrul, SH @ Rabu, 21 April 2010 | 10:42 WIB
Tidak hanya anggaran Panwas, tapi juga anggaran Pemilu Kepala Daerah juga harus ditampung di APBN, kan sumber APBD dalam bentuk DAUnya juga dari APBN.

PILKADA Medan : KPU Pecah di Semua Tingkatan

PILKADA

KPU Pecah di Semua Tingkatan

Saat Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Senin (19/4), memutuskan memenangkan gugatan pasangan Rudolf Pardede-Afifuddin Lubis dalam perkara melawan Komisi Pemilihan Umum Medan, seharian itu anggota KPU Medan Divisi Hukum dan Humas, Pandapotan Tamba, tak dapat dihubungi. Pandapotan juga tak hadir di Kantor KPU Medan hari itu.

Sebelumnya, KPU Medan melalui surat keputusan dengan nomor 59 tahun 2010 tertanggal 13 Maret menetapkan 10 pasang calon wali kota dan wakil wali kota. Di antara ke-10 pasangan yang ditetapkan itu, tak ada nama Rudolf-Afifuddin.

Kemudian, KPU Medan melalui sebuah surat memberitahukan kepada pasangan tersebut bahwa mereka tak memenuhi syarat sebagai calon wali kota dan wakil wali kota.

KPU Medan menilai, syarat ijazah sekolah menengah atas (SMA) Rudolf bermasalah sehingga dianggap tak memenuhi syarat mencalonkan diri. Rudolf yang mengaku bersekolah di SMA Kristen BPK Penabur Sukabumi ini hanya mencantumkan surat keterangan pengganti ijazah.

Atas pendiskualifikasian itu, pasangan Rudolf-Afifuddin menggugat ke PTUN Medan. Rudolf-Afifuddin memenangkan semua gugatan terhadap KPU Medan. Selain memerintahkan pembatalan Surat Keputusan KPU Medan No 59/2010, PTUN juga memerintahkan KPU Medan agar menyertakan Rudolf-Afifuddin sebagai salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota selain ke-10 pasangan yang telah ditetapkan.

Masalah pencoretan itu tak hanya mengundang kontroversi di KPU Medan. Pandapotan, yang biasa dengan mudah dimintai keterangan oleh wartawan, seharian itu seperti mengelak. Sebelumnya memang ada keputusan tak tertulis, menyangkut persoalan pendiskualifikasian Rudolf-Afifuddin, hanya Ketua KPU Medan Evi Novida Ginting yang boleh memberikan keterangan.

Tak seperti halnya Pandapotan yang sempat mengungkapkan, keputusan pengadilan bisa mengubah keputusan KPU Medan, Evi justru sebaliknya. Evi dengan tegas mengatakan, tahapan pilkada tetap jalan terus meski proses hukum tengah dijalani KPU Medan. Ketika ditanya, bagaimana jika keputusan hukum tetap (inkracht) memerintahkan KPU Medan mengakomodasi pencalonan pasangan Rudolf, Evi menjawab, ”Jangan berandai-andai seperti itu.”

Sudah bukan rahasia, KPU Medan tak satu suara dalam soal pendiskualifikasian Rudolf-Afifuddin.

Tak hanya di KPU Medan, KPU pusat pun ternyata belum kompak. Anggota KPU, I Gusti Putu Artha, selama ini berpendapat bahwa Rudolf memenuhi syarat menjadi calon wali kota. Putu juga mengungkapkan, KPU pernah menggelar rapat pleno membahas masalah ini. Akan tetapi, sampai sekarang, hasil tertulis rapat tersebut tak pernah ada.

Ketidakkompakan ini juga terjadi di KPU Sumut yang seharusnya menyupervisi KPU Medan mengenai hal itu. Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution mengakui, perbedaan pendapat di antara KPU Sumut atas persoalan ini sebagai hal yang wajar. (KHAERUDIN)***

Source : Kompas, Rabu, 21 April 2010 | 04:13 WIB

Aturan Pemilu Kepala Daerah Masih Lemah

Kekuasaan Bisa Kosong

Aturan Pemilu Kepala Daerah Masih Lemah

JAKARTA - Ikut sertanya kembali kepala daerah yang sudah menjabat dua periode dalam pemilu kepala daerah dengan mengambil posisi sebagai wakil kepala daerah berpotensi menimbulkan kekosongan kekuasaan. Kondisi itu bisa menimbulkan pemerintahan di daerah tidak stabil.

Untuk itu, pemerintah dan DPR perlu segera mewaspadai kondisi tersebut. Dosen Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Haryadi, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (20/4), mengatakan, potensi kekosongan kekuasaan itu terjadi jika kepala daerah dua periode yang maju sebagai wakil kepala daerah itu terpilih dalam pilkada. Jika kepala daerahnya berhalangan tetap, sesuai aturan, wakil kepala daerahlah yang harus menjadi kepala daerah pengganti.

Namun, wakil kepala daerah itu tidak otomatis bisa menggantikan posisi kepala daerah karena sudah dua kali menjabat kepala daerah sebelumnya sebagaimana tertera pada Pasal 58 Huruf o UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Haryadi menambahkan, untuk menunjuk pelaksana tugas harian kepala daerah juga tidak mungkin dilakukan karena masih ada wakil kepala daerah yang lebih berhak. ”Kekosongan hukum ini harus segera diatasi oleh pemerintah dan DPR,” ujarnya.

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro, Semarang, Hasyim Asy’ari, menambahkan, kerumitan dalam menentukan posisi kepala daerah bila kepala daerahnya berhalangan tetap dan wakilnya tidak bisa menggantikan karena sudah dua periode menjabat kepala daerah merupakan cermin lemahnya hukum yang mengatur soal pilkada.

”Rencana perubahan UU No 32/2004 yang akan dipecah salah satunya dalam UU Pilkada harus mengantisipasi kasus-kasus yang kemungkinan bisa menimbulkan kekosongan hukum,” katanya.

Namun, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Sidiq, Senin, mengatakan, rancangan revisi UU No 32/2004 itu masih baru sampai ke tahap pengkajian. Jika pemerintah akan menambah persyaratan pencalonan, bisa dimasukkan ke dalam rancangan atau draf revisi UU No 32/2004.

Meski demikian, Mahfudz mengingatkan, aturan baru itu hendaknya tidak menimbulkan kekisruhan baru. Jangan sampai aturan itu bertentangan dengan aturan hukum yang lain.

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Saut Situmorang mengatakan, salah satu persyaratan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam UU No 32/2004 adalah tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

Namun, Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow mengatakan, pemerintah tidak boleh membatasi warga negara untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah karena setiap warga negara memiliki hak untuk memilih dan dipilih.

Maraknya kandidat artis dan keluarga pejabat petahana, kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Arif Wibowo, sesungguhnya menunjukkan fenomena semakin menguatnya feodalisme kedaerahan. ”Otonomi daerah dengan pilkada langsung memapankan oligarki politik dan oligopoli ekonomi lokal,” katanya.

Mencuatnya artis dan keluarga petahana mendapat tanggapan pro dan kontra di masyarakat. Beberapa kandidat artis adalah Julia Perez di Kabupaten Pacitan dan Vena Melinda di Kabupaten Blitar, keduanya di Jawa Timur. (ita/ren/nik/mzw/nta/sie) ***

Source : Kompas, Rabu, 21 April 2010 | 03:22 WIB

PILKADA : Romantisme Orang Tua

PEMILU KEPALA DAERAH

Romantisme Orang Tua

Masih ingat lagu berjudul ”Pak Tua” yang dipopulerkan band asal Pasuruan, Jawa Timur, Elpamas? Lagu yang mencuat pada era Orde Baru itu liriknya tak pelak menggiring asosiasi orang pada sosok Presiden Soeharto yang tak jemu-jemu duduk di kursi kekuasaan selama 32 tahun.

Kekuasaan memang menghanyutkan. Jika tidak mawas diri, orang jadi lupa dibuatnya. Jika kekuasaan bisa terus-menerus dipegang, kenapa tidak...?

Fenomena itu kini menjadi gelombang besar di daerah. Orang tua yang telah lama malang melintang di jaringan kekuasaan berusaha dengan berbagai upaya meraih kekuasaan yang lebih tinggi dan lebih tinggi lagi. Bagi yang duduk di level tertinggi di daerah, ambisinya adalah mempertahankan kekuasaan, minimal di tangan keluarga dan kroninya.

Ajang pemilu kepala daerah (pilkada) akhirnya menjadi kompetisi pemain lama dan orang tua. Lagu ”Pak Tua” tak pernah usang, bahkan sekarang kian menemukan konteksnya dalam pilkada yang lebih tepat disebut ajang pacuan ambisi segelintir orang daripada pesta demokrasi rakyat.

Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), saat ini digelar pilkada guna memilih gubernur dan wakil gubernur periode 2010-2015. Komisi Pemilihan Umum Kepri telah menetapkan tiga pasangan calon kepala daerah. Mereka adalah muka lama.

Pasangan calon nomor urut 1, Nyat Kadir-Zulbahri, adalah muka lama. Nyat Kadir (61) adalah Wali Kota Batam periode 2001-2005. Zulbahri adalah anggota DPR.

Pasangan nomor urut 2, Mohammad Sani-M Soerya Respationo, juga muka lama. Sani adalah wakil gubernur petahana (incumbent) yang umurnya 68 tahun. Soerya adalah Wakil Ketua DPRD Kepri yang dulunya Ketua DPRD Kota Batam.

Pasangan bernomor urut 3, Aida Zulaika Ismeth-Eddy Wijaya, setali tiga uang. Aida (62) maju menggantikan suaminya, Ismeth Abdullah, yang gagal mencalonkan diri kembali akibat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Batam. Eddy Wijaya (57) adalah Sekretaris Daerah Kepri.

Pasangan calon kini tengah sibuk berkampanye. Lalu bagaimana dengan tugas mereka selaku pejabat publik?

Semuanya ramai-ramai menyerahkan tanggung jawabnya kepada pelaksana tugas dan mengklaim semuanya berjalan normal. Kalau roda pemerintahan bisa berjalan normal tanpa mereka, berarti tak ada urgensinya mereka mencalonkan diri menjadi gubernur dan wagub.

”Kita ini malang. Cari pemimpin itu seharusnya yang benar-benar punya kapasitas dan mau bekerja keras. Tetapi, sekarang ini kita dihadapkan pilihan yang jelek-jelek. Jadi, lagi-lagi kita harus memilih yang keburukannya paling sedikit di antara yang lainnya,” kata Sudirman (35), seorang pegawai swasta di Kota Batam.

Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji, Tanjung Pinang, Zamzami A Karim, menyatakan, melihat komposisi calon yang ada, sulit diharapkan adanya pembaruan pembangunan di Kepri. Sosok muda yang berkapasitas idealnya lebih memiliki visi yang segar.

”Tak adanya kader partai politik yang maju sebagai calon merupakan bukti kegagalan parpol dalam menjalankan tugas pengaderan calon pemimpin. Maka yang terjadi adalah politik transaksional semata. Siapa yang bisa membayar perahu, dialah yang bisa maju,” katanya. (LAKSANA AGUNG SAPUTRA/Kompas)***

Source : Kompas, Rabu, 21 April 2010 | 03:23 WIB

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Yaning @ Rabu, 21 April 2010 | 11:15 WIB
"Kalau roda pemerintahan bisa berjalan normal tanpa mereka, berarti tak ada urgensinya mereka mencalonkan diri menjadi gubernur dan wagub." betul juga.

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template