Pilwakot Bandung
25.03.2013 - 06:15 - POLITIK
JAKARTA, (PRLM).-
Empat pasangan bakal calon Pilwalkot
Bandung 2013 yang diusung partai
politik diprediksi akan bersaing ketat untuk memperoleh...
|
CARI BERKAH KLIK DI SINI
26 Maret 2013
Pelanggaran Pilgub Jabar 2013 : Sidang Ketua P3C Diwarnai Demo GPI
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 07.34.00 |
Filed Under:
Politik dan Hukum
Senin, 25 Maret 2013
PENDOPO
INDRAMAYU ONLINE
Sidang Ketua P3C Diwarnai Demo GPI
Senin, 25/03/2013 - 15:34
PULUHAN warga yang
tergabung dalam Gerekan Perubahan Indramayu (GPI) melakukan aksi demo didepan
Kantor Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.*
**SURATNO/"PRLM"
INDRAMAYU,
(PRLM).- Sidang dugaan
pelanggaran pemilihan gubernur (Pilgub) Jabar, Senin (25/3), diwarnai aksi
demo. Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Perubahan Indramayu (GPI)
melakukan aksi demo di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) klas IB Indramayu.
Dalam orasinya, presidum GPI terdiri dari, Solihin, OO
Alam Baka, Hadi, Totok dan Kholik diantaranya mengatakan, kasus pidana PNS ,
Nana Sudiana dalam pelanggaran pidana Pilgub Jabar 2013 merupakan pintu masuk
bagi Polres atau Kejari (aparat penegak hukum), untuk mengusut tuntas
penggunaan dana APBD yang dipakai untuk kepentingan politik salah satu calon
gubernur (Yance) dalam pilgub Jabar.
“Karena semua SKPD/OPD/BUMD menjadi tim pemenangan yang
mengemban tugas masing-masing disemua Kab/Kota se-Jabar, termasuk tanggungjawab
penuh anggarannya yang semua berasal dari dana APBD dan jelas melanggar UU No
32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah,”ujarnya.
GPI menilai, selama kepemimpinan Bupati Yance hingga
Bupati Hj.Anna Shopanah dalam penyelenggaraan pemerintahan telah melanggar UU
No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN,
maka kepada jajaran penegak hukum untuk sungguh-sungguh jujur, obyektif dan
transparan untuk segera melakukan proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi.
“Kami minta diproses,”ujarnya. (rat/A-107)***
Sumber : PR Online, Senin, 25 Maret 2013
Kasus di Kota Bandung : KPK Geledah Kantor DPPKAD
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 07.29.00 |
Filed Under:
Politik dan Hukum
Senin, 25 Maret
2013
PENDOPO
INDRAMAYU ONLINE
Bawa Sejumlah Dus Berkas
Selama Enam Jam,
KPK Geledah Kantor DPKAD Kota Bandung
Senin, 25/03/2013 - 23:08
BANDUNG,
(PRLM).- Setelah enam
jam melakukan penggeledahan di ruang Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(DPKAD) sekitar delapan petugas KPK keluar dengan membawa delapan kardus warna
coklat, tiga tas gendong dan kresek, satu tas laptop serta satu dus printer
pada sekitar pukul 22.10 WIB, Senin (25/3/13).
Mereka kembali bergegas memasuki ruang Wali Kota Bandung
Dada Rosada. Petugas KPK enggan berkomentar saat ditanya wartawan.
"Silahkan ke Bang Johan Budi, karena kami terbiasa satu pintu, nanti kita
kerja dulu," ucap seorang petugas KPK.
Petugas KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota
Bandung. Sebelumnya, dengan mengenakan dua mobil Kijang Innova dengan nomor
kendarann B 1478 SKV dan B 1241 TZ0, petugas datang ke Kantor Pemkot Bandung
pada sekitar pukul 16.00 WIB. Para petugas KPK bergegas memasuki ruang Wali
Kota serta Asisten Administrasi Perekomian dan Pembangunan untuk melakukan
penggeledahan.
Penggeledahan berlangsung tertutup karena wartawan tak
diperbolehkan memasuki ruangan. Seusai melakukan penggeledahan KPK langsung
menuju ruang DPKAD dengan diantar Asisten Daerah (Asda) III Administrasi
Perekomian dan Pembangunan, Ubad Bachtiar dengan beberapa pegawai Pemkot
Bandung. (A-201/A_88)***
Source
: PR Online, Senin, 25 Maret 2013
BERITA LAINNYA :
- 21:55Gugatan Rafat Mulai 21 September 2012
- 21:25Rafat Ali dan Hesham Gugat Pemerintah
- 20:13KPK Cegah Dada Rosada ke Luar Negeri
- 19:57Jalur Ganda Kereta Pangkas Waktu 30 Menit
- 19:36Hindarkan Gas Beracun, Akses ke Kawah Timbang Ditutup
19 Maret 2013
Kasus Pidana Pilgub Jawa Barat 2013 : Ketua P3C Tersangka Pidana Pemilu
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 18.19.00 |
Filed Under:
Politik dan Hukum
Selasa, 19 Maret 2013
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
Ketua P3C
Tersangka Pidana Pemilu
INDRAMAYU, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE – Ketua Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C), Drs Nana Sudiana MPd
ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kampanye terselubung dalam Pilgub 2013
lalu. Nana yang menjabat koordinator pengawas sekolah Dinas Pendidikan
Kabupaten Indramayu, diduga berkampanye di hadapan ratusan guru dalam satu
kegiatan di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Ia dijerat Undang-undang RI nomor 32 tahun
2004 tentang pemerintah daerah pasal 116 junto 80. Kasi Pidana Umum Kejaksaan
Negeri Kabupaten Indramayu, Agung Budi Susetio mengatakan, Nana diduga
menyalahgunakan wewenang dan melanggar aturan sebagai pegawai negeri sipil
(PNS). “Sebagai PNS, Nana tidak boleh ikut berkampanye, karena birokrat tidak
diperbolehkan ikut dalam politik praktis,” katanya saat dikonfirmasi Radar,
kemarin.
Atas perbuatannya itu, Nana terancam
hukuman 6 bulan penjara atau denda Rp6 juta. Agung menambahkan, pihaknya akan
meneliti berkas yang telah dilimpahkan oleh Polres Indramayu. Dalam pelimpahan,
polisi menyerahkan sejumlah berkas dan barang bukti di antaranya rekaman CD
kampanye serta sejumlah dokumen lainnya. “Dalam waktu dekat akan kita limpahkan
ke pengadilan negeri. Mungkin satu sampai dua hari,” ungkapnya.
Sementara itu, pelimpahan berkas dugaan
kampanye terselubung PNS sempat mengalami kendala. Tersangka Nana Sudiana harus
menjalani perawatan intensif di RSUD Indramayu. Polisi harus menunggu kondisi
kesehatan Nana Sudiana sebelum menjalani proses pelimpahan dari kepolisian ke
Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu.
Nana Sudiana sendiri didampingi tim
pengacara. Pelimpahan berkas Nana Sudiana berlangsung kurang lebih satu jam
mulai dari pukul 14.00-15.00 WIB. Kuasa hukum tersangka, Khalimi SH
menjelaskan, pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang menguatkan bahwa kliennya
tidak bersalah. “Unsur menyalahgunakan wewenang, kami anggap masih
multitafsir,” katanya.
Nana juga menegaskan, dirinya tersangka
bukan sebagai Ketua Umum P3C yang terus memperjuangkan Provinsi Cirebon. “Tidak
ada kaitannya dengan P3C. Memang saya ditetapkan menjadi tersangka. Bukan
pidana kriminal, tetapi pelanggaran pemilukada saat pilgub kemarin,”
sangkalnya.
Nana menduga, penetapannya sebagai
tersangka dalam pelanggaran pemilukada ini bermuatan politis. Pasalnya, dari
beberapa pejabat yang hadir saat itu, hanya dirinya yang menjadi tersangka dan
dianggap mendukung pasangan calon tertentu. Dia menilai, ada kekuatan tertentu
yang mengarahkan dirinya menjadi tersangka.
Meskipun saat ini dia menjabat sebagai
Ketua Umum P3C, Nana tidak ingin mengaitkan dengan organisasi perjuangan
pembentukan provinsi Cirebon itu. Hal ini dilakukan agar tidak memantik
permasalahan baru di kemudian hari. Selain itu, dalam pelaporan dan penetapan
tersangka, disebutkan Nana sebagai koordinator pengawas Disdik Indramayu. Bukan
kapasitas sebagai ketua umum P3C.
Nana sudah menyiapkan pembelaan diri.
Indikasi kampanye pasangan salah satu calon kepada PNS dan guru, bisa
dibantahnya. Sebab, untuk menjadi indikasi pelanggaran kampanye pilgub,
setidaknya harus ada pemaparan visi misi dan dihadiri calon yang bersangkutan.
Selain itu, ada simulasi gambar mencoblos nomor atau gambar tertentu.
“Faktanya, semua unsur itu tidak terpenuhi. Karena saya tidak pernah melakukan
hal itu. Hanya sosialisasi UN, bukan yang lain,” tegasnya.
Seperti diketahui, kasus pidana pemilu
Pilgub Jawa Barat ini mencuat saat Nana Sudiana tengah memberikan pemaparan
kepada ratusan guru di kegiatan sosialisasi ujian nasional di Kecamatan
Losarang. Nana yang menjabat sebagai koordinator pengawas sekolah Dinas
Pendidikan Kabupaten Indramayu diduga melakukan kampanye untuk pasangan
Irianto-Tatang.
Kampanye PNS ini lalu diunggah ke youtube
dan dilaporkan ke panitia pengawas pemilu (panwaslu) Indramayu. Ketua Panwaslu
Kabupaten Indramayu, Syamsul Bachrie Siregar mengatakan, kasus ini masuk dalam
kategori pidana pemilu, setelah panwaslu melakukan pleno dan berkonsultasi di
sentra penegakan hukum terpadu (gakumdu). “Selain barang bukti, kami juga telah
meminta keterangan dari pelapor serta saksi,” katanya. (oet/ysf)***
BERITA LAINNYA :
- Mobil Dinas Anggota Dewan Raib
- Bawang Putih Rp15 Ribu per Kilo
- Perwali Baru Tumpang Tindih
- Saffa Tour Bantah Telantarkan Jamaah
- Janji Serahkan Taman Krucuk Bulan Ini
- KPK Sita Aset Djoko di Subang
- Ketua P3C Tersangka Pidana Pemilu
- Menangkan Adipura, Jaga Kebersihan Fasilitas Umum
- PK Harjamukti Gelar Pleno Desak Musdalub
- Pesimis Kasus Jetty Naik ke Pengadilan
Source : Radar Cirebon, Selasa, 19 Maret
2013
Ide Provinsi Baru Wilayah Perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 18.12.00 |
Filed Under:
Politik dan Hukum
Selasa,
19 Maret 2013
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
Gubernur Sebut
Wacana Luar Biasa
Aang Mengaku Sudah Telepon Heryawan untuk Bentuk “Kunci Bersama”
KUNINGAN, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Niat Bupati H Aang Hamid Suganda membentuk Provinsi
Kunci Bersama yang melibatkan Kabupaten Kuningan, Kota dan Kabupaten Cirebon,
Majalengka, Banjar, Brebes, Cilacap, dan Ciamis, rupanya sangat serius. Bahkan
untuk membicarakan kelanjutan pembentukan Kunci Bersama, Aang berencana
mengadakan pertemuan dengan Bupati Cilacap, Jawa Tengah, 21 Maret mendatang.
Selain membahas soal pembentukan provinsi baru bersama
kepala daerah di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat itu, Aang juga
membicarakan agenda Pekan Olahraga dan Seni (Porsenitas) yang akan diikuti 8
daerah. Keteguhan Aang menggalang dukungan dari Bupati Cilacap dan Brebes agar
pembentukan Kunci Bersama bisa terwujud, seperti tak terpengaruh dengan kurang
responsnya kepala daerah di wilayah III dengan gagasannya.
“Ya jalan aja mengalir seperti air. Respons dari
daerah lain seperti Cilacap, Brebes, Banjar dan Ciamis sangat bagus. Nanti akan
terus dikomunikasikan dengan daerah lain. Saya yakin, jika sudah duduk bersama,
rencana ini akan sangat direspons oleh kepala daerah lainnya,” tutur Aang
kepada Radar, kemarin (18/3).
Menurut Aang, dalam pertemuan di Kabupaten Cilacap itu,
sebanyak 8 bupati dan wali kota akan hadir. Pembicaraan ini membahas Porsenitas
Kunci Bersama, dan juga soal pembentukan Provinsi Kunci Bersama. Berdasarkan
jadwal, pertemuan di Cilacap itu berlangsung 21 Maret nanti. “Minggu ini mulai road
show ke berbagai daerah termasuk juga Cilacap. Sekalian membahas Porsenitas
bersama kepala daerah lainnya. Soal deklarasi Provinsi Kunci Bersama, nanti
akan dibicarakan. Masih jauh kalau untuk deklarasi. Tolong dicatat, pertemuan
di Cilacap nanti bukan deklarasi melainkan penyatuan persepsi antar kepala
daerah,” tegas Aang.
Agar gagasan itu segera terwujud, sambung dia, Kabupaten
Kuningan sudah membentuk tim pengkaji yang berisi tiga orang bergelar doktor.
Mereka adalah Dr Dian Rahmat Yanuar MSi, Dr Imam Sungkawa MSi, dan Dr Ukas
Suharfaputra MSi. Ketiga orang ini akan melakukan pembahasan dengan tim
pengkaji dari daerah lain. “Tinggal meminta tim pengkaji dari daerah lain.
Nanti akan dibahas teknisnya seperti apa di Cilacap. Kalau tim pengkaji dari
Kabupaten Kuningan sih sudah jalan,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusannya menggagas pembentukan
Provinsi Kunci Bersama, bupati dua periode itu juga sudah menghubungi melalui
sambungan telepon ke Guburnur Jawa Barat, H Ahmad Heryawan, tadi pagi
(kemarin). Kepada gubernur, Aang meminta maaf memiliki gagasan itu. Heryawan
sendiri tak permasalahkan gagasan Aang, malah mengapresiasinya. “Saya sudah
telepon gubernur tadi pagi. Saya minta maaf karena punya gagasan membentuk
Provinsi Kunci Bersama dan gubernur tak mempermasalahkannya, malah sebaliknya
memberikan apresiasi. Gubernur bilang itu wacana luar biasa,” papar suami Hj
Utje Ch Suganda tersebut dengan nada penuh semangat.
Aang juga mengatakan, gubernur mengucapkan terima
kasihnya kepada dirinya lantaran pasang Aher-Demiz menang di Kabupaten Kuningan
di pilgub lalu. Dalam kesempatan itu, Aang meminta bonus ke gubernur agar jalan
provinsi Panawuan-Sampora-Beber yang sedang dibangun, segera dihotmik. “Saya
minta agar gubernur segera mengalokasikan anggaran untuk penghotmikan jalan
provinsi dari Panawuan sampai Beber. Sebab ruas jalan itu sangat dibutuhkan
guna mengurai kemacetan di ruas jalan Kuningan-Cirebon yang kerap terjadi
akibat tingginya volume kendaraan yang melintas. Dan gubernur sendiri
menyatakan kesiapannya membantu pendanaan dari APBD Provinsi,” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan Radar beberapa waktu
lalu, gagasan pembentukan Provinsi Kunci Bersama dilontarkan Aang di Musyawarah
Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten di Ballrooom Tirta Sanita
Hotel, Sangkanhurip, Kuningan, Senin (12/3). Bupati mewacanakan pembentukan
provinsi baru, selain Provinsi Cirebon.
“Ideal banget kalau dibentuk provinsi baru. Menyatukan
daerah perbatasan hasil Kuningan Summit yang disebut Kunci Bersama (Kuningan,
Cirebon, Ciamis, Cilacap, Brebes, Kota Banjar dan Majalengka). Kalau Indramayu
mau ikut, silakan,” ucap Aang saat itu.
Aang beranggapan, sumber daya alam daerah Kunci Bersama
beragam dan sangat luar biasa. Setiap daerah memiliki potensi andalan. Misal
Cilacap punya minyak, Kuningan punya geothermal, Cirebon pelabuhan, Majalengka
Bandara dan lainnya.
Dilihat dari peta, dia menilai daerah Kunci Bersama
sangat strategis, membentang dari utara ke selatan. Kabupaten Brebes dan
Cilacap sudah mau, karena merasa terlalu jauh dari ibu kota provinsinya Jawa
Tengah. Pun Kuningan terlalu jauh dari ibu kota Provinsi Jawa Barat. Maka, jika
potensi ke-8 daerah perbatasan Kunci Bersama itu dieksplor atau dikelola secara
optimal, Ia optimis akan membawa pertumbuhan dalam berbagai bidang kehidupan.
Namun, Aang harus bekerja keras untuk merangkul
kepala-kepala daerah di wilayah III Cirebon. Pasalnya, meski mengapresiasi ide
mantan manajer Persija Jakarta itu, tapi tidak sekonyong-konyong sukarela
bergabung untuk merumuskan bersama rencana pembentukan provinsi Kunci Bersama
itu.
Sebut saja Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi. Secara
tegas, bupati yang diusung PDIP ini menyatakan tidak begitu tertarik dengan
wacana pembentukan provinsi baru, dan lebih memilih tetap setia kepada Jawa
Barat.
Bagi Sutrisno, membentuk sebuah provinsi baru bukanlah
pekerjaan gampang, apalagi dengan wacana pembentukan provinsi baru dengan cara
menggabungkan daerah-daerah yang berada di wilayah perbatasan antara Provinsi
Jawa Barat dengan Provinsi Jawa Tengah. Hal itu bukanlah pekerjaan mudah,
membutuhkan proses waktu yang panjang dan memerlukan kajian mendalam.
Sementara, Bupati Cirebon Drs H Dedi Supardi MM termasuk
yang memberikan apresiasi. Namun, dia menganggap wilayah Ciayumajakuning cukup
untuk bisa dijadikan provinsi baru. Menurut dia, pembentukan provinsi baru
harus tetap mengikuti aturan yang berlaku saat ini. Selama kementerian Dalam
Negeri RI belum membuka moratorium tentang pemekaran wilayah kabupaten/kota
atau provinsi, pembentukan provinsi baru akan mustahil. (ags/tat)***
Source : Radar Cirebon, Selasa, 19 Maret 2013
9 Maret 2013
Menteri Kelautan dan Perikanan Tinjau Panen Raya Udang Vaname di Indramayu
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 19.00.00 |
Filed Under:
Ekonomi
Sabtu, 09 Maret 2013
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
KUNJUNGAN Menteri
Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo di Desa Singaraja. Kecamatan
Indramayu, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.(Satim)*** Foto-foto :
Satim/Pendopo Indramayu Online
Menteri
Kelautan dan Perikanan
Tinjau Panen
Raya Udang Vaname
INDRAMAYU, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Menteri
Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo berkunjung ke Kabupaten Indramayu,
Provinsi Jawa Barat, Sabtu (09/03/2013). Informasi yang disampaikan pihak Dinas
Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Kamis (07/03/2013) mengabari, kunjungan Menteri Sharif Cicip Sutardjo untuk
pertama kalinya datang ke Kota Mangga Indramayu, dalam rangka menyaksikan
langsung panen raya udang vaname di Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu,
Kabupaten Indramayu.
Selain udang vaname, Indramayu juga dikenal dengan
kawasan pertambakan yang menghasilkan ikan bandeng. Meski tidak dijelaskan
berapa ton per tahun udang vaname dan ikan bandeng yang dihasilkannya.
Di sekitar lokasi kunjungan Menteri Kelautan dan
Perikanan sejak tiga hari sebelumnya sudah dipersiapkan berbagai hal dalam
acara penyambutan. Salah satunya, lokasi kunjungan menteri pun ditata dan
panitia pun memasang tenda dan spanduk.
Sejumlah wartawan dari berbagai media massa cetak dan
elektronik baik dari Jakarta maupun lokal, terlihat mengabadikan momen
tersebut. Sabtu (09/03/2013) siangnya, beberapa situs internet menulis
kunujungan Menteri Sharif Cicip Sutardjo ke Indramayu.
Sebagian warga Indramayu berharap, kunjungan Menteri
Kelautan dan Perikanan tersebut membawa angin segar bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat yang berada di sepanjang pantai Indramayu.
Adanya aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan nelayan
Indramayu dalam kunjungan menteri, konon, sebagai ekspresi harapan dan
permintaan warga nelayan agar nasibnya lebih diperhatikan pemerintah.(Satim)***
Panen Raya Udang Vaname : Nelayan Indramayu Berunjuk Rasa Sambut Menteri Kelautan dan Perikanan
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 16.10.00 |
Filed Under:
Ekonomi
Sabtu, 09 Maret 2013
PENDOPO
INDRAMAYU ONLINE
Nelayan Indramayu Berunjuk Rasa
Sambut Menteri Kelautan dan Perikanan
Sabtu, 09/03/2013 - 10:17
J.PAMBUDI/"PRLM"
RATUSAN nelayan
berunjuk rasa menuntut keberpihakan pemerintah terhadap kehidupan nelayan, di Jln.
Jenderal Sudirman Kabupaten Indramayu, Sabtu (09/03/2013). Pada hari yang sama,
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo akan melakukan panen
perdana di tambak udang, tak jauh dari lokasi unjuk rasa.***
INDRAMAYU,(PRLM).-Ratusan
pengunjuk rasa dari kalangan nelayan menyambut kedatangan Menteri Kelautan dan
Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo ke Indramayu, Sabtu (9/3). Mereka menuntut
keberpihakan kebijakan pemerintah terhadap nelayan.
Berdasarkan pemantauan "PRLM", ratusan massa
sudah memulai aksinya di depan kantor DPRD Kabupaten Indramayu sejak pukul
08.00 WIB. Massa yang tergabung dalam "Gerakan Nelayan Menggugat" ini
merupakan gabungan dari sejumlah perhimpunan nelayan yang berada di Indramayu.
Sedianya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip
Sutardjo akan mengikuti panen perdana di tambak udang Desa Singaraja Kecamatan
Indramayu Kabupaten Indramayu. (A-179/A-107)***
Source : PR Online, Sabtu, 09 Maret 2013
Kliping Berita Pilgub Jabar 2013 :Keputusan KPU Jabar Dinilai Cacat Hukum
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 16.03.00 |
Filed Under:
Politik dan Hukum
Jumat, 08 Maret 2013
PENDOPO
INDRAMAYU ONLINE
KLIPING BERITA PILGUB JABAR 2013
Keputusan KPU Jabar
Dinilai Cacat Hukum
Jumat,
08/03/2013 - 20:20
BANDUNG,
(PRLM).- Keputusan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memfoto kopi formulir C1 dan C6 untuk
keperluan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur yang baru saja berlangsung, dinilai
cacat hukum.
Keputusan itu tidak
memiliki dasar hukum dan malah menyimpang dari Undang-undang (UU) sehingga
dicurigai itu dilakukan untuk memenangkan pasangan tertentu.
Hal itu dikatakan peniliti dan staf pengajar Hukum Tata Negara dari Sekolah
Tinggi Hukum Bandung (STHB) Marojahan Panjaitan, kepada wartawan di ruang
kerjanya di Jln. Braga, Jumat (8/3).
"Dalam UU ada kelebihan untuk mengatasi kekurangan
itu, ada cadangan lebih 2,5 persen. Kelebihannya atau kekurangan ada berita
acaranya dan ada di UU," katanya.
Beberapa hari menjelang pemungutan suara Pilgub Jabar, KPU Jabar membuat
aturan yang membolehkan foto kopi formulir C1 dan C6 karena kekurangan. Form C1
digunakan untuk rekapitulasi suara di tempat pemungutan suara (TPS) dan C6
adalah undangan untuk para pemilih.
Marojahan mengatakan, menurut keterangan KPU Jabar,
pembolehan foto kopi disebabkan ada kekurangan karena salah cetak. Namun,
mekanisme yang ditempuh tidak boleh dengan foto kopi melainkan sesuai UU.
"Ketika saya tanya ke Pak Yayat (Ketua KPU) pada
talkshow di radio, apa dasar hukumnya? Kelabakan dia dan bilang sudah ada rapat
pleno. Memangnya rapat pleno bisa mengubah UU? Jadi, di kebijakan itu ada
pelanggaran terhadap UU," imbuhnya.
Ia menyatakan, masyarakat seharusnya bergerak untuk
melaporkan KPU Jabar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Apalagi bila kebijakan itu disinyalir untuk menguntungkan
pihak tertentu. Itu pun dinilainya tidak baik untuk pendidikan politik generasi
muda ke depan.
Pada Selasa (5/3), Sekretaris KPU Heri Suherman dan
komisioner KPU Jabar Iin Endah Setiawati diklarifikasi Panitia Pengawas
Pemilihan Umum (Panwaslu) Jabar.
Klarifikasi itu atas laporan tim pemenangan Dede Yusuf-Lex Laksamana
tentang penggandaan C6 dengan foto kopi.
Menurut Ketua Panwaslu Jabar Ihat Subihat, penyelenggara
Pilgub Jabar telah memfoto kopi 271 ribu form C6. Itu ditujukan untuk
memberikan kesempatan kepada pemilih untuk bisa memilih.
Setelah klarifikasi KPU, Panwaslu juga berencana
mengundang PT Tomasu yang berkantor di Jatinegara, Jakarta Timur. "Untuk
meminta keterangan terhadap kekurangan logistik seri C itu," kata Ihat.
Heri pun mengatakan, C6 digandakan karena kekurangan
sementara percetakan tidak sanggup memenuhi semua kebutuhannya. Meski begitu,
form C6 itu harus tetap dibubuhkan tanda tangan asli Ketua Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Prinsipnya C6 hanya blanko form pemberitahuan waktu
dan tempat memilih. Jadi tidak ada halangan dicopi, toh KPPS akan mencocokan
dgn salinan daftar pemilih tetap (DPT). Tidak mungkin digunakan yang tidak
berhak," ujarnya. (A-160/A-89)***
Sumber : PR Online, Jumat, 08 Maret 2013
1 Maret 2013
Ultah Serikat Tani Indramayu Ke-1 Dirayakan di Gedung NU
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 22.11.00 |
Filed Under:
Humaniora
Jumat, 01
Maret 2013
PENDOPO
INDRAMAYU ONLINE
Ultah Serikat Tani Indramayu Ke-1
Dirayakan di Gedung NU
“PESTA” STI – Ribuan
massa yang mengatasnamakan diri Serikat Tani Indramayu (STI) Kabupaten
Indramayu, Provinsi Jawa Barat, baru saja menggelar “pesta” yang pertama, Jumat
(01/03/2013) sore. Acara yang mereka deklarasaikan sebagai Ulang Tahun (Ultah) STI
ke-1 itu berlangsung di Gedung NU yang bermarkas di Jalan Gatot Subroto
Indramayu. Konon, STI ini sebuah organisasi petani lokal yang sempat beberapa
kali menggelar aksi unjuk rasa soal tanah garapan di lahan kawasan hutan yang
diklaim milik Perum Perhutani di wilayah Indramayu bagian selatan. Di bawah
pimpinan Rojak, mereka berharap dengan ulang tahunnya itu di maasa mendatang
akan tercipta kesejahteraan petani Indramayu, khususnya para petani yang
menggarap lahan di kawasan tersebut. Massa STI itu datang menggunakan truk dan kendaraan roda dua sambil mengibarkan bendera STI warna merah. (Satim)***
Foto-foto :Satim/Pendopo Indramayu
Online
Pleno KPU Kabupaten Indramayu : Saksi Paten Ogah Teken Hasil Penghitungan Suara
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 20.56.00 |
Filed Under:
Politik dan Hukum
Jumat, 01 Maret 2013
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
Pleno KPU Kabupaten Indramayu
REKAPITULASI – Dua lembar
berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Pasangan Calon
Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat yang dilakukan pihak KPU Kabupaten
Indramayu, Jumat (01/03/2013).***
Saksi Paten Ogah Teken
Hasil Penghitungan Suara
INDRAMAYU, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE –
Suasana di halaman
dan aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Jumat
(01/03/2013) pagi hinga menjelang ba’da Shalat Jumat terlihat ramai. Hari itu,
KPU Kota Mangga Indramayu menggelar Pleno rekapitulasi penghitungan suara dari
masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Indramayu.
Dalam rekapitulasi akhir penghitungan suara yang
berlangsung sejak Jumat (01/03/2013) pagi, suara sah yang masuk mencapai
887.590 suara. Sedangkan suara yang dinyatakan tidak sah menembus 14.124 suara.
Jadi, jumlah keseluruhan surat suara yang sah dan tidak sah berjumlah 901.714
suara. KPU Kabupaten Indramayu mencatat, prosentasenya hanya 62 persen suara
yang sah dari keseluruhan hak pilih yang memberikan suaranya pada Pemilihan
Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat, Minggu (24/02/2013) lalu.
Pihak KPU setempat merasa bersyukur, karena proses sidang
pleno penghitungan suara yang berlangsung di kantornya berjalan tertib dan lancar.
Meski ada saksi yang tidak mau menandatangani berita acara pengesahan penghitungan
suara. Saksi Cagub Nomor 5 pasangan Rieke Diah Pitaloka –Teten Masduki (Paten) ogah teken berita acara hasil
penghitungan suara.
“Saat diminta menandatangani, saksi pasangan Cagub Nomor
5 tidak mau teken. Mereka langsung keluar. Kami tak bisa memaksa, itu hak dia.
Mungkin sudah perintah dari atasannya supaya jangan teken berita acara
penghitungan suara. Kalau daftar hadir di mau teken,” kata Sekretaris KPU
Kabupaten Indramayu, Sunardi tanpa menjelaskan nama lengkap saksi tersebut.
Namun, konon, daftar hadirnya sudah disimpan oleh stafnya.
Sedangkan saksi-saksi lainnya yang sudah membubuhkan
tanda tangan, seperti saksi pasangan Cagub/Cawagub Nomor 1 Dikdik-Toyib diwakili
Apriyanto, saksi Cagub/Cawagub Nomor 2 Yance-Tatang ditandatangani Suhendar SH,
saksi Cagub/Cawagub Nomor 3 Dede Yusuf-Lex Laksamana diteken Edi Sugianto, dan
saksi Cagub/Cawagub Nomor 4 Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar ditandatangani Agung M.
Pemantauan Pendopo
Indramayu Online, Jumat (01/03/2013) sore itu juga, kotak suara yang berisi
berkas sidang pleno rekapitulasi penghitungan suara dikawal petugas diantarkan
ke KPU Provinsi Jawa Barat.
“Sidang pleno KPU Jawa Barat rencananya akan berlangsung
Sabtu (02/03/2013) sampai dengan selesai. Saya juga harus hadir di sana. Saya
kembali ke Indramayu, mungkin Minggu malam Senin,” ujar Sunardi di kantornya,
Jumat (01/03/2013) sore. (Satim)***
Langganan:
Postingan (Atom)