CARI BERKAH KLIK DI SINI

26 Maret 2013

Pelanggaran Pilgub Jabar 2013 : Sidang Ketua P3C Diwarnai Demo GPI


Senin, 25 Maret 2013
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
Sidang Ketua P3C Diwarnai Demo GPI
Senin, 25/03/2013 - 15:34
PULUHAN warga yang tergabung dalam Gerekan Perubahan Indramayu (GPI) melakukan aksi demo didepan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.* **SURATNO/"PRLM"
INDRAMAYU, (PRLM).- Sidang dugaan pelanggaran pemilihan gubernur (Pilgub) Jabar, Senin (25/3), diwarnai aksi demo. Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Perubahan Indramayu (GPI) melakukan aksi demo di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) klas IB Indramayu.
Dalam orasinya, presidum GPI terdiri dari, Solihin, OO Alam Baka, Hadi, Totok dan Kholik diantaranya mengatakan, kasus pidana PNS , Nana Sudiana dalam pelanggaran pidana Pilgub Jabar 2013 merupakan pintu masuk bagi Polres atau Kejari (aparat penegak hukum), untuk mengusut tuntas penggunaan dana APBD yang dipakai untuk kepentingan politik salah satu calon gubernur (Yance) dalam pilgub Jabar.
“Karena semua SKPD/OPD/BUMD menjadi tim pemenangan yang mengemban tugas masing-masing disemua Kab/Kota se-Jabar, termasuk tanggungjawab penuh anggarannya yang semua berasal dari dana APBD dan jelas melanggar UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah,”ujarnya.
GPI menilai, selama kepemimpinan Bupati Yance hingga Bupati Hj.Anna Shopanah dalam penyelenggaraan pemerintahan telah melanggar UU No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN, maka kepada jajaran penegak hukum untuk sungguh-sungguh jujur, obyektif dan transparan untuk segera melakukan proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi. “Kami minta diproses,”ujarnya. (rat/A-107)***
Sumber : PR Online, Senin, 25 Maret 2013
Pilwakot Bandung
25.03.2013 - 06:15 - POLITIK
JAKARTA, (PRLM).- Empat pasangan bakal calon Pilwalkot Bandung 2013 yang diusung partai politik diprediksi akan bersaing ketat untuk memperoleh...

Kasus di Kota Bandung : KPK Geledah Kantor DPPKAD


Senin, 25 Maret 2013
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
Bawa Sejumlah Dus Berkas
Selama Enam Jam,
KPK Geledah Kantor DPKAD Kota Bandung
Senin, 25/03/2013 - 23:08
BANDUNG, (PRLM).- Setelah enam jam melakukan penggeledahan di ruang Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) sekitar delapan petugas KPK keluar dengan membawa delapan kardus warna coklat, tiga tas gendong dan kresek, satu tas laptop serta satu dus printer pada sekitar pukul 22.10 WIB, Senin (25/3/13).
Mereka kembali bergegas memasuki ruang Wali Kota Bandung Dada Rosada. Petugas KPK enggan berkomentar saat ditanya wartawan. "Silahkan ke Bang Johan Budi, karena kami terbiasa satu pintu, nanti kita kerja dulu," ucap seorang petugas KPK.
Petugas KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bandung. Sebelumnya, dengan mengenakan dua mobil Kijang Innova dengan nomor kendarann B 1478 SKV dan B 1241 TZ0, petugas datang ke Kantor Pemkot Bandung pada sekitar pukul 16.00 WIB. Para petugas KPK bergegas memasuki ruang Wali Kota serta Asisten Administrasi Perekomian dan Pembangunan untuk melakukan penggeledahan.
Penggeledahan berlangsung tertutup karena wartawan tak diperbolehkan memasuki ruangan. Seusai melakukan penggeledahan KPK langsung menuju ruang DPKAD dengan diantar Asisten Daerah (Asda) III Administrasi Perekomian dan Pembangunan, Ubad Bachtiar dengan beberapa pegawai Pemkot Bandung. (A-201/A_88)***
Source : PR Online, Senin, 25 Maret 2013
BERITA LAINNYA :

19 Maret 2013

Kasus Pidana Pilgub Jawa Barat 2013 : Ketua P3C Tersangka Pidana Pemilu


Selasa, 19 Maret 2013

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Ketua P3C

Tersangka Pidana Pemilu

INDRAMAYU, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE Ketua Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C), Drs Nana Sudiana MPd ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kampanye terselubung dalam Pilgub 2013 lalu. Nana yang menjabat koordinator pengawas sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, diduga berkampanye di hadapan ratusan guru dalam satu kegiatan di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Ia dijerat Undang-undang RI nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah pasal 116 junto 80. Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu, Agung Budi Susetio mengatakan, Nana diduga menyalahgunakan wewenang dan melanggar aturan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). “Sebagai PNS, Nana tidak boleh ikut berkampanye, karena birokrat tidak diperbolehkan ikut dalam politik praktis,” katanya saat dikonfirmasi Radar, kemarin.
Atas perbuatannya itu, Nana terancam hukuman 6 bulan penjara atau denda Rp6 juta. Agung menambahkan, pihaknya akan meneliti berkas yang telah dilimpahkan oleh Polres Indramayu. Dalam pelimpahan, polisi menyerahkan sejumlah berkas dan barang bukti di antaranya rekaman CD kampanye serta sejumlah dokumen lainnya. “Dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke pengadilan negeri. Mungkin satu sampai dua hari,” ungkapnya.
Sementara itu, pelimpahan berkas dugaan kampanye terselubung PNS sempat mengalami kendala. Tersangka Nana Sudiana harus menjalani perawatan intensif di RSUD Indramayu. Polisi harus menunggu kondisi kesehatan Nana Sudiana sebelum menjalani proses pelimpahan dari kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu.
Nana Sudiana sendiri didampingi tim pengacara. Pelimpahan berkas Nana Sudiana berlangsung kurang lebih satu jam mulai dari pukul 14.00-15.00 WIB. Kuasa hukum tersangka, Khalimi SH menjelaskan, pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang menguatkan bahwa kliennya tidak bersalah. “Unsur menyalahgunakan wewenang, kami anggap masih multitafsir,” katanya.
Nana juga menegaskan, dirinya tersangka bukan sebagai Ketua Umum P3C yang terus memperjuangkan Provinsi Cirebon. “Tidak ada kaitannya dengan P3C. Memang saya ditetapkan menjadi tersangka. Bukan pidana kriminal, tetapi pelanggaran pemilukada saat pilgub kemarin,” sangkalnya.
Nana menduga, penetapannya sebagai tersangka dalam pelanggaran pemilukada ini bermuatan politis. Pasalnya, dari beberapa pejabat yang hadir saat itu, hanya dirinya yang menjadi tersangka dan dianggap mendukung pasangan calon tertentu. Dia menilai, ada kekuatan tertentu yang mengarahkan dirinya menjadi tersangka.
Meskipun saat ini dia menjabat sebagai Ketua Umum P3C, Nana tidak ingin mengaitkan dengan organisasi perjuangan pembentukan provinsi Cirebon itu. Hal ini dilakukan agar tidak memantik permasalahan baru di kemudian hari. Selain itu, dalam pelaporan dan penetapan tersangka, disebutkan Nana sebagai koordinator pengawas Disdik Indramayu. Bukan kapasitas sebagai ketua umum P3C.
Nana sudah menyiapkan pembelaan diri. Indikasi kampanye pasangan salah satu calon kepada PNS dan guru, bisa dibantahnya. Sebab, untuk menjadi indikasi pelanggaran kampanye pilgub, setidaknya harus ada pemaparan visi misi dan dihadiri calon yang bersangkutan. Selain itu, ada simulasi gambar mencoblos nomor atau gambar tertentu. “Faktanya, semua unsur itu tidak terpenuhi. Karena saya tidak pernah melakukan hal itu. Hanya sosialisasi UN, bukan yang lain,” tegasnya.
Seperti diketahui, kasus pidana pemilu Pilgub Jawa Barat ini mencuat saat Nana Sudiana tengah memberikan pemaparan kepada ratusan guru di kegiatan sosialisasi ujian nasional di Kecamatan Losarang. Nana yang menjabat sebagai koordinator pengawas sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu diduga melakukan kampanye untuk pasangan Irianto-Tatang.
Kampanye PNS ini lalu diunggah ke youtube dan dilaporkan ke panitia pengawas pemilu (panwaslu) Indramayu. Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu, Syamsul Bachrie Siregar mengatakan, kasus ini masuk dalam kategori pidana pemilu, setelah panwaslu melakukan pleno dan berkonsultasi di sentra penegakan hukum terpadu (gakumdu). “Selain barang bukti, kami juga telah meminta keterangan dari pelapor serta saksi,” katanya. (oet/ysf)***

BERITA LAINNYA :

Source : Radar Cirebon, Selasa, 19 Maret 2013

Ide Provinsi Baru Wilayah Perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah


Selasa, 19 Maret 2013
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
Gubernur Sebut Wacana Luar Biasa
Aang Mengaku Sudah Telepon Heryawan untuk Bentuk “Kunci Bersama”
KUNINGAN, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Niat Bupati H Aang Hamid Suganda membentuk Provinsi Kunci Bersama yang melibatkan Kabupaten Kuningan, Kota dan Kabupaten Cirebon, Majalengka, Banjar, Brebes, Cilacap, dan Ciamis, rupanya sangat serius. Bahkan untuk membicarakan kelanjutan pembentukan Kunci Bersama, Aang berencana mengadakan pertemuan dengan Bupati Cilacap, Jawa Tengah, 21 Maret mendatang.
Selain membahas soal pembentukan provinsi baru bersama kepala daerah di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat itu, Aang juga membicarakan agenda Pekan Olahraga dan Seni (Porsenitas) yang akan diikuti 8 daerah. Keteguhan Aang menggalang dukungan dari Bupati Cilacap dan Brebes agar pembentukan Kunci Bersama bisa terwujud, seperti tak terpengaruh dengan kurang responsnya kepala daerah di wilayah III dengan gagasannya.
“Ya jalan aja mengalir seperti air. Respons dari daerah lain seperti Cilacap, Brebes, Banjar dan Ciamis sangat bagus. Nanti akan terus dikomunikasikan dengan daerah lain. Saya yakin, jika sudah duduk bersama, rencana ini akan sangat direspons oleh kepala daerah lainnya,” tutur Aang kepada Radar, kemarin (18/3).
Menurut Aang, dalam pertemuan di Kabupaten Cilacap itu, sebanyak 8 bupati dan wali kota akan hadir. Pembicaraan ini membahas Porsenitas Kunci Bersama, dan juga soal pembentukan Provinsi Kunci Bersama. Berdasarkan jadwal, pertemuan di Cilacap itu berlangsung 21 Maret nanti. “Minggu ini mulai road show ke berbagai daerah termasuk juga Cilacap. Sekalian membahas Porsenitas bersama kepala daerah lainnya. Soal deklarasi Provinsi Kunci Bersama, nanti akan dibicarakan. Masih jauh kalau untuk deklarasi. Tolong dicatat, pertemuan di Cilacap nanti bukan deklarasi melainkan penyatuan persepsi antar kepala daerah,” tegas Aang.
Agar gagasan itu segera terwujud, sambung dia, Kabupaten Kuningan sudah membentuk tim pengkaji yang berisi tiga orang bergelar doktor. Mereka adalah Dr Dian Rahmat Yanuar MSi, Dr Imam Sungkawa MSi, dan Dr Ukas Suharfaputra MSi. Ketiga orang ini akan melakukan pembahasan dengan tim pengkaji dari daerah lain. “Tinggal meminta tim pengkaji dari daerah lain. Nanti akan dibahas teknisnya seperti apa di Cilacap. Kalau tim pengkaji dari Kabupaten Kuningan sih sudah jalan,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusannya menggagas pembentukan Provinsi Kunci Bersama, bupati dua periode itu juga sudah menghubungi melalui sambungan telepon ke Guburnur Jawa Barat, H Ahmad Heryawan, tadi pagi (kemarin). Kepada gubernur, Aang meminta maaf memiliki gagasan itu. Heryawan sendiri tak permasalahkan gagasan Aang, malah mengapresiasinya. “Saya sudah telepon gubernur tadi pagi. Saya minta maaf karena punya gagasan membentuk Provinsi Kunci Bersama dan gubernur tak mempermasalahkannya, malah sebaliknya memberikan apresiasi. Gubernur bilang itu wacana luar biasa,” papar suami Hj Utje Ch Suganda tersebut dengan nada penuh semangat.
Aang juga mengatakan, gubernur mengucapkan terima kasihnya kepada dirinya lantaran pasang Aher-Demiz menang di Kabupaten Kuningan di pilgub lalu. Dalam kesempatan itu, Aang meminta bonus ke gubernur agar jalan provinsi Panawuan-Sampora-Beber yang sedang dibangun, segera dihotmik. “Saya minta agar gubernur segera mengalokasikan anggaran untuk penghotmikan jalan provinsi dari Panawuan sampai Beber. Sebab ruas jalan itu sangat dibutuhkan guna mengurai kemacetan di ruas jalan Kuningan-Cirebon yang kerap terjadi akibat tingginya volume kendaraan yang melintas. Dan gubernur sendiri menyatakan kesiapannya membantu pendanaan dari APBD Provinsi,” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan Radar beberapa waktu lalu, gagasan pembentukan Provinsi Kunci Bersama dilontarkan Aang di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten di Ballrooom Tirta Sanita Hotel, Sangkanhurip, Kuningan, Senin (12/3). Bupati mewacanakan pembentukan provinsi baru, selain Provinsi Cirebon.
“Ideal banget kalau dibentuk provinsi baru. Menyatukan daerah perbatasan hasil Kuningan Summit yang disebut Kunci Bersama (Kuningan, Cirebon, Ciamis, Cilacap, Brebes, Kota Banjar dan Majalengka). Kalau Indramayu mau ikut, silakan,” ucap Aang saat itu.
Aang beranggapan, sumber daya alam daerah Kunci Bersama beragam dan sangat luar biasa. Setiap daerah memiliki potensi andalan. Misal Cilacap punya minyak, Kuningan punya geothermal, Cirebon pelabuhan, Majalengka Bandara dan lainnya.
Dilihat dari peta, dia menilai daerah Kunci Bersama sangat strategis, membentang dari utara ke selatan. Kabupaten Brebes dan Cilacap sudah mau, karena merasa terlalu jauh dari ibu kota provinsinya Jawa Tengah. Pun Kuningan terlalu jauh dari ibu kota Provinsi Jawa Barat. Maka, jika potensi ke-8 daerah perbatasan Kunci Bersama itu dieksplor atau dikelola secara optimal, Ia optimis akan membawa pertumbuhan dalam berbagai bidang kehidupan.
Namun, Aang harus bekerja keras untuk merangkul kepala-kepala daerah di wilayah III Cirebon. Pasalnya, meski mengapresiasi ide mantan manajer Persija Jakarta itu, tapi tidak sekonyong-konyong sukarela bergabung untuk merumuskan bersama rencana pembentukan provinsi Kunci Bersama itu.
Sebut saja Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi. Secara tegas, bupati yang diusung PDIP ini menyatakan tidak begitu tertarik dengan wacana pembentukan provinsi baru, dan lebih memilih tetap setia kepada Jawa Barat.
Bagi Sutrisno, membentuk sebuah provinsi baru bukanlah pekerjaan gampang, apalagi dengan wacana pembentukan provinsi baru dengan cara menggabungkan daerah-daerah yang berada di wilayah perbatasan antara Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi Jawa Tengah. Hal itu bukanlah pekerjaan mudah, membutuhkan proses waktu yang panjang dan memerlukan kajian mendalam.
Sementara, Bupati Cirebon Drs H Dedi Supardi MM termasuk yang memberikan apresiasi. Namun, dia menganggap wilayah Ciayumajakuning cukup untuk bisa dijadikan provinsi baru. Menurut dia, pembentukan provinsi baru harus tetap mengikuti aturan yang berlaku saat ini. Selama kementerian Dalam Negeri RI belum membuka moratorium tentang pemekaran wilayah kabupaten/kota atau provinsi, pembentukan provinsi baru akan mustahil. (ags/tat)***
Source : Radar Cirebon, Selasa, 19 Maret 2013

9 Maret 2013

Menteri Kelautan dan Perikanan Tinjau Panen Raya Udang Vaname di Indramayu

Sabtu, 09 Maret 2013
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
KUNJUNGAN Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo di Desa Singaraja. Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.(Satim)*** Foto-foto : Satim/Pendopo Indramayu Online
Menteri Kelautan dan Perikanan
Tinjau Panen Raya Udang Vaname
INDRAMAYU, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo berkunjung ke Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (09/03/2013). Informasi yang disampaikan pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Kamis (07/03/2013)  mengabari,  kunjungan Menteri Sharif Cicip Sutardjo untuk pertama kalinya datang ke Kota Mangga Indramayu, dalam rangka menyaksikan langsung panen raya udang vaname di Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Selain udang vaname, Indramayu juga dikenal dengan kawasan pertambakan yang menghasilkan ikan bandeng. Meski tidak dijelaskan berapa ton per tahun udang vaname dan ikan bandeng yang dihasilkannya.
Di sekitar lokasi kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan sejak tiga hari sebelumnya sudah dipersiapkan berbagai hal dalam acara penyambutan. Salah satunya, lokasi kunjungan menteri pun ditata dan panitia pun memasang tenda dan spanduk.
Sejumlah wartawan dari berbagai media massa cetak dan elektronik baik dari Jakarta maupun lokal, terlihat mengabadikan momen tersebut. Sabtu (09/03/2013) siangnya, beberapa situs internet menulis kunujungan Menteri Sharif Cicip Sutardjo ke Indramayu.
Sebagian warga Indramayu berharap, kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut membawa angin segar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berada di sepanjang pantai Indramayu.
Adanya aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan nelayan Indramayu dalam kunjungan menteri, konon, sebagai ekspresi harapan dan permintaan warga nelayan agar nasibnya lebih diperhatikan pemerintah.(Satim)***

Panen Raya Udang Vaname : Nelayan Indramayu Berunjuk Rasa Sambut Menteri Kelautan dan Perikanan


Sabtu, 09 Maret 2013
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
Nelayan Indramayu Berunjuk Rasa
Sambut Menteri Kelautan dan Perikanan
Sabtu, 09/03/2013 - 10:17
J.PAMBUDI/"PRLM"
RATUSAN nelayan berunjuk rasa menuntut keberpihakan pemerintah terhadap kehidupan nelayan, di Jln. Jenderal Sudirman Kabupaten Indramayu, Sabtu (09/03/2013). Pada hari yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo akan melakukan panen perdana di tambak udang, tak jauh dari lokasi unjuk rasa.***
INDRAMAYU,(PRLM).-Ratusan pengunjuk rasa dari kalangan nelayan menyambut kedatangan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo ke Indramayu, Sabtu (9/3). Mereka menuntut keberpihakan kebijakan pemerintah terhadap nelayan.
Berdasarkan pemantauan "PRLM", ratusan massa sudah memulai aksinya di depan kantor DPRD Kabupaten Indramayu sejak pukul 08.00 WIB. Massa yang tergabung dalam "Gerakan Nelayan Menggugat" ini merupakan gabungan dari sejumlah perhimpunan nelayan yang berada di Indramayu.
Sedianya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo akan mengikuti panen perdana di tambak udang Desa Singaraja Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu. (A-179/A-107)***
Source : PR Online, Sabtu, 09 Maret 2013



Kliping Berita Pilgub Jabar 2013 :Keputusan KPU Jabar Dinilai Cacat Hukum

Jumat, 08 Maret 2013
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
KLIPING BERITA PILGUB JABAR 2013
Keputusan KPU Jabar
Dinilai Cacat Hukum
Jumat, 08/03/2013 - 20:20
BANDUNG, (PRLM).- Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memfoto kopi formulir C1 dan C6 untuk keperluan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur yang baru saja berlangsung, dinilai cacat hukum.
            Keputusan itu tidak memiliki dasar hukum dan malah menyimpang dari Undang-undang (UU) sehingga dicurigai itu dilakukan untuk memenangkan pasangan tertentu.
Hal itu dikatakan peniliti dan staf pengajar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) Marojahan Panjaitan, kepada wartawan di ruang kerjanya di Jln. Braga, Jumat (8/3).
"Dalam UU ada kelebihan untuk mengatasi kekurangan itu, ada cadangan lebih 2,5 persen. Kelebihannya atau kekurangan ada berita acaranya dan ada di UU," katanya.
Beberapa hari menjelang pemungutan suara Pilgub Jabar, KPU Jabar membuat aturan yang membolehkan foto kopi formulir C1 dan C6 karena kekurangan. Form C1 digunakan untuk rekapitulasi suara di tempat pemungutan suara (TPS) dan C6 adalah undangan untuk para pemilih.
Marojahan mengatakan, menurut keterangan KPU Jabar, pembolehan foto kopi disebabkan ada kekurangan karena salah cetak. Namun, mekanisme yang ditempuh tidak boleh dengan foto kopi melainkan sesuai UU.
"Ketika saya tanya ke Pak Yayat (Ketua KPU) pada talkshow di radio, apa dasar hukumnya? Kelabakan dia dan bilang sudah ada rapat pleno. Memangnya rapat pleno bisa mengubah UU? Jadi, di kebijakan itu ada pelanggaran terhadap UU," imbuhnya.
Ia menyatakan, masyarakat seharusnya bergerak untuk melaporkan KPU Jabar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Apalagi bila kebijakan itu disinyalir untuk menguntungkan pihak tertentu. Itu pun dinilainya tidak baik untuk pendidikan politik generasi muda ke depan.
Pada Selasa (5/3), Sekretaris KPU Heri Suherman dan komisioner KPU Jabar Iin Endah Setiawati diklarifikasi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Jabar.
Klarifikasi itu atas laporan tim pemenangan Dede Yusuf-Lex Laksamana tentang penggandaan C6 dengan foto kopi.
Menurut Ketua Panwaslu Jabar Ihat Subihat, penyelenggara Pilgub Jabar telah memfoto kopi 271 ribu form C6. Itu ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada pemilih untuk bisa memilih.
Setelah klarifikasi KPU, Panwaslu juga berencana mengundang PT Tomasu yang berkantor di Jatinegara, Jakarta Timur. "Untuk meminta keterangan terhadap kekurangan logistik seri C itu," kata Ihat.
Heri pun mengatakan, C6 digandakan karena kekurangan sementara percetakan tidak sanggup memenuhi semua kebutuhannya. Meski begitu, form C6 itu harus tetap dibubuhkan tanda tangan asli Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Prinsipnya C6 hanya blanko form pemberitahuan waktu dan tempat memilih. Jadi tidak ada halangan dicopi, toh KPPS akan mencocokan dgn salinan daftar pemilih tetap (DPT). Tidak mungkin digunakan yang tidak berhak," ujarnya. (A-160/A-89)***
Sumber : PR Online, Jumat, 08 Maret 2013

1 Maret 2013

Ultah Serikat Tani Indramayu Ke-1 Dirayakan di Gedung NU


Jumat, 01 Maret 2013
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
Ultah Serikat Tani Indramayu Ke-1
Dirayakan di Gedung NU
“PESTA” STI – Ribuan massa yang mengatasnamakan diri Serikat Tani Indramayu (STI) Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, baru saja menggelar “pesta” yang pertama, Jumat (01/03/2013) sore. Acara yang mereka deklarasaikan sebagai Ulang Tahun (Ultah) STI ke-1 itu berlangsung di Gedung NU yang bermarkas di Jalan Gatot Subroto Indramayu. Konon, STI ini sebuah organisasi petani lokal yang sempat beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa soal tanah garapan di lahan kawasan hutan yang diklaim milik Perum Perhutani di wilayah Indramayu bagian selatan. Di bawah pimpinan Rojak, mereka berharap dengan ulang tahunnya itu di maasa mendatang akan tercipta kesejahteraan petani Indramayu, khususnya para petani yang menggarap lahan di kawasan tersebutMassa STI itu datang menggunakan truk dan kendaraan roda dua sambil mengibarkan bendera STI warna merah. (Satim)*** Foto-foto :Satim/Pendopo Indramayu Online  

Pleno KPU Kabupaten Indramayu : Saksi Paten Ogah Teken Hasil Penghitungan Suara


Jumat, 01 Maret 2013
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
Pleno KPU Kabupaten Indramayu
Sumber : KPU Kabupaten Indramayu
REKAPITULASI – Dua lembar berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat yang dilakukan pihak KPU Kabupaten Indramayu, Jumat (01/03/2013).***  
Saksi Paten Ogah Teken Hasil Penghitungan Suara
INDRAMAYU, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE – Suasana di halaman dan aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Jumat (01/03/2013) pagi hinga menjelang ba’da Shalat Jumat terlihat ramai. Hari itu, KPU Kota Mangga Indramayu menggelar Pleno rekapitulasi penghitungan suara dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Indramayu.
            Dalam rekapitulasi akhir penghitungan suara yang berlangsung sejak Jumat (01/03/2013) pagi, suara sah yang masuk mencapai 887.590 suara. Sedangkan suara yang dinyatakan tidak sah menembus 14.124 suara. Jadi, jumlah keseluruhan surat suara yang sah dan tidak sah berjumlah 901.714 suara. KPU Kabupaten Indramayu mencatat, prosentasenya hanya 62 persen suara yang sah dari keseluruhan hak pilih yang memberikan suaranya pada Pemilihan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat, Minggu (24/02/2013) lalu.
            Pihak KPU setempat merasa bersyukur, karena proses sidang pleno penghitungan suara yang berlangsung di kantornya berjalan tertib dan lancar. Meski ada saksi yang tidak mau menandatangani berita acara pengesahan penghitungan suara. Saksi Cagub Nomor 5 pasangan Rieke Diah Pitaloka –Teten Masduki (Paten) ogah teken berita acara hasil penghitungan suara.
            “Saat diminta menandatangani, saksi pasangan Cagub Nomor 5 tidak mau teken. Mereka langsung keluar. Kami tak bisa memaksa, itu hak dia. Mungkin sudah perintah dari atasannya supaya jangan teken berita acara penghitungan suara. Kalau daftar hadir di mau teken,” kata Sekretaris KPU Kabupaten Indramayu, Sunardi tanpa menjelaskan nama lengkap saksi tersebut. Namun, konon, daftar hadirnya sudah disimpan oleh stafnya.
            Sedangkan saksi-saksi lainnya yang sudah membubuhkan tanda tangan, seperti saksi pasangan Cagub/Cawagub Nomor 1 Dikdik-Toyib diwakili Apriyanto, saksi Cagub/Cawagub Nomor 2 Yance-Tatang ditandatangani Suhendar SH, saksi Cagub/Cawagub Nomor 3 Dede Yusuf-Lex Laksamana diteken Edi Sugianto, dan saksi Cagub/Cawagub Nomor 4 Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar ditandatangani Agung M.
            Pemantauan Pendopo Indramayu Online, Jumat (01/03/2013) sore itu juga, kotak suara yang berisi berkas sidang pleno rekapitulasi penghitungan suara dikawal petugas diantarkan ke KPU Provinsi Jawa Barat.
            “Sidang pleno KPU Jawa Barat rencananya akan berlangsung Sabtu (02/03/2013) sampai dengan selesai. Saya juga harus hadir di sana. Saya kembali ke Indramayu, mungkin Minggu malam Senin,” ujar Sunardi di kantornya, Jumat (01/03/2013) sore. (Satim)***
 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template