CARI BERKAH KLIK DI SINI

12 Agustus 2011

Pekerjaan Jalan Pahlawan Indramayu Masih Berlangsung

Jumat, 12 gfustus 2011
PENDOPO INDRAMAYU ONLINE
Pekerjaan Jalan Pahlawan Indramayu Masih Berlangsung

Tampak dalam gambar pekerjaan proyek peningkatan Jalan Pahlawan Indramayu, Provinsi Jawa Barat masih berlangsung. Gambar diambil, Jumat (12/08/2011) siang. (Satim)*** Foto-foto : Satim






Jutaan Petasan Disita

Jumat, 12 Agustus 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Jutaan Petasan Disita

JATIBARANG, (KC), PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Lagi, jajaran Polres Indramayu yakni Polsek Jatibarang berhasil menyita sedikitnya 1 juta butir petasan berbagai jenis. Keberhasilan anggota Polsek Jatibarang ini dilakukan dalam sebuah razia yang digelar dalam seminggu terakhir. Rencananya, setelah dititipkan di rumah penitipan barang sitaan (Rumbasan) Indramayu, jutaan petasan hasil sitaan tersebut akan dimusnahkan.

Menurut Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rudi Setiawan melalui Kapolsek Jatibarang Komisaris Polisi (Kompol) Sadjiman menjelaskan, jutaan petasan yang berhasil disita jajarannya merupakan hasil kegiatannya yang dilakukan pada rumah-rumah warga yang sementara ini masih melakukan kegiatannya membuat petasan. Razia tersebut, terangnya dilakukan pada 3 desa yang terdapat home industri petasan antara lain Desa Lobener, Lobener Lor, dan Malangsemirang. Bahkan pihaknya, sebelum menyita petasan tersebut berhasil pula menyita sedikitnya 3 juta butir petasan. "Namun yang 3 juta butir petasan hasil kegiatan kami berupa razia sudah dimusnahkan sebelum Ramadhan kemarin," ujar Sadjiman.

Ia menyebutkan, jutaan petasan tersebut disita setelah jajarannya menggelar dua kali razia. Selain itu, pihaknya juga secara rutin melakukan razia penyakit masyarakat (pekat). Hal ini untuk menekan angka kriminalitas selama bulan Ramadhan dan sesudahnya. Razia yang akan dilakukannya terhadap peredaran minuman keras dan prostitusi. "Jajaran kami akan selalu menghimbau kepada masyarakat khususnya pengrajin petasan agar berhenti dan mencari kegiatan lain yang tidak mengandung bahaya," ungkapnya.(C-27)***

Source : Kabar Cirebon.com, Selasa, 10 Agustus 2010 - 01:07:19 WIB

Wati Pulang Membawa Cacat

Jumat,12 Agustus 2010 - 01:39:54 WIB

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Wati Pulang Membawa Cacat

INDRAMAYU, (KC), PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Perlakuan tak manusiawi kembali diterima Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia di luar negeri. Kali ini dialami oleh Wati (29 tahun), warga Desa Tanjungsari RT.02 RW.01 Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu.

Setelah bekerja selama 6 tahun di Arab Saudi, Wati pulang dalam keadaan buta dan cacat permanen di tubuh akibat penyiksaan yang dilakukan majikannya. Sampai Kamis (11/08/2011), Wati sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Pusat Sukanto, Kramatjati, Jakarta.

Menurut orang tuanya, Saridah, anak pertamanya itu bekerja pada sebuah keluarga di Arab Saudi sejak sekira April tahun 2005 lalu. Namun, selama bekerja, Wati sama sekali tidak pernah memberi kabar. Jangankan berkirim uang, sekadar untuk memberi tahu keadaannya pun tidak pernah dilakukan. Keadaan itu berlangsung bertahun-tahun, hingga Saridah mendapat kabar soal Wati dipulangkan paksa oleh majikannya karena buta dan cacat fisik.

Lantaran tak percaya, Saridah kemudian berusaha menghubungi perusahaan yang memberangkatkan Wati ke Arab Saudi yakni PT.Agrelia Putra Sejahtera, berkedudukan di Jakarta Timur. "Setelah dikonfirmasi ke perusahaan ternyata benar," kata Saridah.

Dihubungi lewat telefon selulernya, Wati yang masih menjalani perawatan di RS Polri, Kramatjati, mengaku trauma dengan perlakuan majikannya. Wati menceritakan, selama enam tahun bekerja, ia benar-benar mengalami penyiksaan fisik yang luar biasa dari majikan perempuannya bernama Fadilah asal Arab Saudi. Setiap kesalahan kecil dalam pekerjaannya sebagai pembantu rumah tangga, Wati pasti menerima bogem mentah dari sang majikan.

Bahkan, beberapa kali Wati disiram air panas hingga beberapa bagian tubuhnya melepuh. Puncaknya, kedua mata Wati dicoblos menggunakan benda tajam oleh Fadilah hingga mengalami kebutaan. "Saya tidak bisa melawan karena lemah. Saya hanya bisa pasrah sambil menangis," ujar Wati.

Wati menambahkan, selama bekerja pada keluarga Fadilah, ia bahkan sama sekali tidak menerima gaji yang sesungguhnya menjadi hak. Kian hari kondisinya kritis, sehingga majikan memulangkan paksa. Wati diantar ke bandara dengan tujuan pemulangan ke Indonesia. Sampai di Bandara Soekarno Hatta, Wati yang dalam kondisi buta dan lemah, sempat diperiksa pihak otoritas bandara. Petugas lalu meneruskan laporannya ke BNP2TKI. "Setibanya di bandara Soekarno Hatta, saya bingung sampai kemudian ditolong petugas bandara diteruskan ke rumah sakit untuk dirawat," imbuh Wati seraya berharap penglihatannya kembali normal dan cacat fisik bekas penyiksaan kembali pulih.

Sejauh ini,belum ada pihak pemerintah yang melakukan upaya bantuan dan advokasi. Sumber di Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu menyatakan laporan mengenai kasus Wati sebenarnya sudah diterima. Namun karena sudah ditangani BNP2TKI, Dinsosnaker hanya melakukan upaya monitoring.

"Tapi bukan berarti kami diam, setiap saat kami lakukan monitoring dan jika diminta tentu akan melakukan upaya advokasi melalui kementerian terkait," tandas sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kasus-kasus penyiksaan atas para TKI maupun TKW asal Indramayu di negara-negara tujuan, bukan hanya kali ini saja namun telah berulang kali terjadi. Malah kasus serupa pun banyak menimpa warga asal daerah lainnya di tanah air. Sehingga tak mengherankan pula jika kemudian muncul kebijakan dari pemerintah pusat untuk mengentikan sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi.

Oleh karena itu sejumlah kalangan di kota mangga meminta pihak pemkab atau dinas terkait segera melakukan evaluasi secara menyeluruh atas persoalan tersebut. Dengan jalan itu diharapkan nasib TKI lebih terjamin, bukannya malah sengsara secara fisik bahkan ada yang sampai meninggal dunia.(C-23)***

Source : Kabar Cirebon.com, Jumat, 12 Agustus 2011

Perkara APBD 2004 : Terdakwa APBD-gate Divonis Dua Tahun Penjara

Jumat, 12 Agustus 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Terdakwa APBD-gate Divonis Dua Tahun Penjara

KEJAKSAN, (KC), PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Terdakwa berkas ketiga perkara APBD-gate 2004 divonis sama dengan para terdakwa sebelumnya yakni dua tahun penjara.

Berdasarkan pantauan Kabar Cirebon ("KC") di Pengadilan Negeri Cirebon, Kamis (11/08/2011), persidangan perkara APBD-gate berkas ketiga dengan agenda pembacaan putusan, sangat berbeda dengan sidang putusan berkas satu dan dua. Meski ada pengamanan oleh polisi, jumlah personel yang dikerahkan hanya beberapa orang.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB, dengan sembilan terdakwa, juga tampak sepi pengunjung. Bahkan Karena itu, para terdakwa, antara Agung Cipto, Budi Permadi, serta beberapa terdakwa lain, tampak tenang mengikuti jalannya sidang.
Penasehat hukum para terdakwa, Wa Ode Nur Zaenab, saat dikonfirmasi, mengaku enggan memberikan komentar panjang. Menurutnya, persidangan tersebut jelas sudah melanggar azas legalitas, dan mengabaikan fakta-fakta.

"Saya kira cukup itu aja. Ini persidangan yang sangat mengecewakan. Karena itulah, cukup itu saja. Persidangan ini telah melanggar asas legalitas," ujarnya.
Sementara itu, dalam persidangan lain, berkas pertama dan kedua juga kalah dalam persidangan bandingnya di Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Para terpidana divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jabar atau naik dua tahun dari putusan di Pengadilan Negeri Kota Cirebon.

Ketua Pengadilan Negeri Cirebon, Samir Erdy, saat dikonfirmasi, membenarkan putusan tersebut.

Menurut Samir, dalam upaya bandingnya, para terdakwa dalam berkas pertama dan kedua divonis empat tahun penjara.

"Memang benar, tapi salinan putusannya juga baru kami terima," ujarnya.
Dalam perkara tersebut, Polda Jabar juga menyerahkan berkas susulan kepada Kejaksaan Tinggi Jabar berisi dua tersangka baru, S dan Sur.

Humas Kejaksaan Tinggi, Suryo, mengungkapkan, menyusul lengkapnya berkas, berkas ketiga dalam kasus APBD-gate akan dilimpahkan.
"Jadwalnya, Kamis (11/08/2011) ini berkas dan tersangkanya akan dilimpahkan," pungkasnya.(C-13) ***

Source : Kabar Cirebon, Jumat, 13 Agustus 2011

Warga Pasuruan Demo di Kantor Bupati

Jumat, 12 Agustus 2010 - 01:47:52 WIB

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Warga Pasuruan Demo di Kantor Bupati

SUMBER, (KC), PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Masyarakat Desa Pasuruan, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, berunjuk rasa di Kantor Bupati Cirebon, Kamis (11/08/2011). Aksi tersebut terkait sikap arogan kuwu desa setempat yang melakukan pemecatan besar-besaran terhadap perangkat desa, RT, RW, hansip, Karang Taruna, MUI, LPMD hingga penjaga kuburan.

Pantauan Kabar Cirebon ("KC"), massa pengunjuk rasa menggunakan lima mobil elf. Setibanya di gedung DPRD, mereka berjalan kaki menuju kantor bupati yang jaraknya cukup dekat sambil mengibarkan bendera merah putih. Mereka juga membawa poster dan spanduk yang berisi tuntutan serta permohonan keadilan dari pemerintah daerah terkait sikap arogan kuwu.

Di depan kantor bupati, mereka memulai orasinya dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu kemerdekaan lainnya serta lagu surat buat wakil rakyat dengan diiringi alat musik gitar. Lagu-lagu tersebut dinyanyikan untuk menyindir para pejabat yang kerjanya hanya untuk kelompok dan golongan saja.
"Kami punya istri, punya anak dan selama ini bertugas dengan baik. Kami juga telah mengantarkan Desa Pabedilan mendapatkan peringakat kedua dalam pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB). Kami sudah membantu Bupati Cirebon dalam mewujudkan program-program pemerintah daerah," ungkap Wursad, perwakilan perangkat desa yang dipecat.

Dalam demo tersebut, massa menuntut Kuwu Desa Pasuruan, Muja merehabilitasi nama dan mengaktifkan lagi lima perangkat desa yang dipecat. Selain itu, mengaktifkan lagi RT, RW, hansip, Karang Taruna, MUI, LPMD hingga penjaga kuburan.
Massa juga menuntut bupati dan ketua DPRD memanggil Kuwu Muja. Tak hanya itu, meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki program UEP 2011 dari Dinas Pertanian senilai Rp 40 juta.

"Kami minta surat keputusan Kuwu Pasuruan No. 141.3/03-KEP.DES/2011 tentang pemecatan lima perangkat desa ditinjau ulang," paparnya.
Koordinator aksi yang juga ketua LSM Merah Putih, Dedi menandaskan, pemecatan perangkat desa hingga penjaga kuburan sangat tidak mendasar. "Saya melihat kasus pemecatan perangkat desa lebih pada sikap arogan kuwu. Ketika dia terpilih, harusnya melakukan konsolidasi untuk peningkatan kinerja yang tujuannya percapaian pembangunan. Tapi, tanpa alasan yang jelas kuwu malah menyingkirkan para perngkat desanya," ujar Dedi.

Massa pengunjukrasa akhirnya ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, H. Zaenal Abidin Rusyamsi atau akrab disapa Joni. Para perangkat desa yang demo pun dipanggil. Kepada pengunjukrasa, Sekda Joni berjanji merespon tuntutan tersebut. Pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat soal pemecatan perangkat desa oleh Kuwu Pasuruan.(C-17)***

Source : Kabar Cirebon, Jumat, 12 Agustus 2011

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template