CARI BERKAH KLIK DI SINI

6 Maret 2011

Bupati Anna Serahkan 212 SK CPNS

Jumat, 4 Maret 2011 / 12: 14 WIB

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

SK CPNS – Bupati Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Hj. Anna Sophanah menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) kepada 212 CPNS hasil seleksi umum beberapa waktu lalu. Acara penyerahan SK CPNS tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Indramayu, Jumat (4/3/2011) siang. (Satim)*** Foto : Deni/Humas Indramayu

Bupati Anna Serahkan 212 SK CPNS

INDRAMAYU, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE Sebanyak 212 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memperoleh Surat Keputusan (SK), setelah ia dinyatakan lolos dalam seleksi umum pengangkatan CPNS beberapa waktu lalu. Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah, Jumat (4/3/2011) siang, di Pendopo Indramayu menyerahkan Surat Keputusan Calon Pengawai Negeri
Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, untuk 212 orang dari formasi umum.

Bupati Indramayu, Hj. Anna Sophanah mengatakan, pada era otonomi daerah sekarang ini, sumberdaya manusia
memegang peranan yang sangat penting. Karena, merupakan investasi masa
depan bagi pemerintah daerah.

Sejalan dengan hal itu, harus dipahami
bahwa seleksi CPNSD bukan sekedar kegiatan rutin, tetapi harus
disadari sebagai proses pertama yang menentukan upaya perbaikan sistem
pemerintahan daerah. Seleksi CPNSD dimaksudkan untuk memilih warga
negara yang potensial, yang akan duduk dalam pemerintahan daerah, yang
pada akhirnya bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, seorang CPNSD harus mengetahui betul peran, tugas,
serta tanggung jawabnya dalam menghadapi tantangan era otonomi daerah
dan globalisasi,” pinta Anna.

Dikatakannya, proses pengangkatan CPNSD melalui berbagai tahapan. Mulai dari
pendaftaran, seleksi, penetapan NIP, baru kemudian ditetapkan
keputusan, dan pengangkatan menjadi calon PNSD. Sebelum diangkat
menjadi PNSD, seorang CPNSD harus melewati masa percobaan terlebih
dahulu. Dalam masa percobaan ini, seorang CPNSD selain mulai bekerja
sesuai dengan tupoksi-nya, juga akan mengikuti diklat pra-jabatan dan
tes kesehatan.

Dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut, ujar Buoati Anna, seorang
CPNSD diharapkan dapat bekerja secara profesional, memiliki
kepribadian yang baik, serta keadaan fisik/ kesehatan yang prima
sebagai bekal untuk dapat menjalankan tugas sebagai abdi negara dan
abdi masyarakat.

“Dengan kata lain diharapkan, setelah melewati masa
percobaan ini, seorang CPNSD semakin berkembang wawasan, ilmu
pengetahuan, keterampilan, kepribadian, dan kesehatannya,” tandas istri Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Dr. H. Irianto MS Syafiuddin itu.

Di akhir sambutannya, Bupati Anna juga memaparkan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan, bahwa Sekretaris Desa diisi
dari Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan. Dengan demikian,
ke depan administrasi pemerintahan desa dapat berjalan dengan tertib
dan lancar. Sehingga, pelaksanaan program-program pemerintahan,
pembangunan, dan kemasyarakatan akan berdampak positif bagi
kesejahteraan masyarakat.

Tiga Mengundurkan Diri

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Drs. H. Suhaeli, MSi mengatakan, pada awalnya jumlah formasi CPNSD tahun
2010 dari pelamar umum sebanyak 221 formasi, yakni untuk guru sebanyak
100 formasi, tenaga kesehatan 66 formasi, dan tenaga teknis sebanyak
55 formasi.

Dari 221 formasi tersebut, yang sudah memiliki NIP sebanyak 212 orang.
Kemudian pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus
seleksi sebanyak 3 orang, yang terdiri dari guru teknik informatika 1
orang, guru olahraga SD 1 orang, penyuluh KB 1 orang.

Pada kesempatan itu diberikan pula SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada para Sekretaris Desa (Juru Tulis). “Pengangkatan Sekretaris Desa saat ini, merupakan pengangkatan Sekdes tahap tiga dengan jumlah 41 orang, dan pada hari ini juga diserahkan surat keputusannya,” ujar Suhaeli. (Satim)***

PNS Harus Ikhlas Keluarkan Zakat

Rabu, 2 Maret, 2011/ 22:58:21WIB

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

HARUS IKHLAS – Bupati Indramayu, Hj. Anna Sophanah tengah menyampaikan kata sambutannya. Ia berdiri di mimbar utama ketika kunjungan kerja di wilayah Kecamatan Balongan dan Sliyeg, Rabu (2/3/2011) siang. Fokus acaranya, Bupati Anna membagikan zakat profesi kepada warga miskin yang ada di kedua kecamatan tersebut. (Satim)*** Foto : Deni/Humas Indramayu

PNS Harus Ikhlas Keluarkan Zakat

BALONGAN, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE – Sempat mencuat pemberitaan di sebuah koran lokal mengenai dugaan tidak transparannya penyularan zakat profesi di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Zakat ini dipungut dari sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Para Pegawai Negeri Sipil
(PNS) di Kabupaten Indramayu. Kemudian, beberapa PNS mempertanyakan soal penggunaan uang yang dikumpulkan dari para pejabat negara itu.

Sekitar sebulan kemudian, Bupati Indramayu yang baru Hj. Anna Sophanah melancarkan pembagian uang hasil penghimpunan zakat profesi ke sejumlah kecamatan. Kemasan acaranya, bertajuk “Kunjungan Kerja Bupati Indramayu”. Kemudian muncul lagi, tema “Ibu Sayang Rakyat” (ISRA). Anna Sophanan berkeliling ke seluruh kecamatan sambil membagikan sumbangan kepada warga miskin di masing-masing kecamatan.

Konon, pembagian bantuan kepada masyarakat miskin itu bersumber dari dana zakat profesi, yang terkumpul melalui Badan Amil Zakat, Infak, dan Sadaqoh (BAZIS) Kabupaten Indramayu. Oleh Bupati Anna, duit itu disumbangkan kepada masyarakat miskin, seperti untuk renovasi rumah keluarga miskin, biaya pendidikan, dan lain-lain.

Nah, di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Bupati Anna menggugah hati para PNS di daerahnya untuk ikhlas berzakat. “Bagi yang telah menyisihkan gajinya untuk
berzakat dan infaq atau sodaqoh, diharapkan ikhlas dalam
mengeluarkannya,” kata istri mantan Bupati Indramayu, Dr. H. Irianto MS Syafiuddin itu.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Indramayu Hj. Anna
Sophanah, ketika ia menyalurkan bantuan zakat profesi dari BAZ di Desa
Gelar Mandala Kecamatan Balongan, dan Desa Majasari Kecamatan Sliyeg,
Rabu (2/3/2011) siang.

Anna Sophanah berupaya menjelaskan soal pemotongan dana untuk zajat profesi yang diambil dari gaji PNS di daerahnya. “Penggunaannya sangat jelas, dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk itu, para PNS yang menyisihkan rejekinya, diharapkan benar-benar ikhlas,” pinta Bupati Anna.

Tak dipungkirinya, bahwa sejak tahun 2007 hingga 2010 adanya pertanyaan dari sejumlah PNS mengenai penggunaan dana zakat profesi yang disampaikan kepada BAZIS Kabupaten Indramayu. “Penggunaan dan zakat profesi yang sudah terkumpul, antara lian digunakan untuk pemberian Sembako, bantuan rehab rumah, dan juga modal usaha masyarakat miskin,” jelas Anna. (Satim)***

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template