CARI BERKAH KLIK DI SINI
17 Agustus 2012
KPK DIMINTA USUT TUNTAS KASUS DANA PUSO
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 20.51.00 |
Filed Under:
Politik dan Hukum
Selasa, 31 Juli 2012
KADIS
PERTANIAN DIDUGA SUAP KEJAKSAAN
Ir. Sugeng Aryanto Achja, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
REALITA
NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu,
REALITA NUSANTARA – Dana Bantuan
Penanggulangan Padi Puso (BP3) senilai Rp 15 Milyar diduga menjadi bancakan
beberapa oknum. Bahkan pihak Kejaksaan Negeri Indramayu menetapkan beberapa
orang menjadi tersangka, salah satunya Kepala UPTD Pertanian Kec. Krangkeng,
Udin S dan Camat Krangkeng sendiri, yakni Cusomo. Kasus tersebut kini sedang
digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.
Anehnya, justru pihak Kejaksaan Negeri Indramayu
menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Indramayu, hanya sebagai
saksi.
Dikatakan Isteri Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Peternakan
Kab. Indramayu kepada Realita Nusantara,
konon menurutnya, Kejaksaan Negeri Indramayu meminta sejumlah uang kepada
suaminya selaku Kadis yang bertanggung jawab terhadap program tersebut.
Pernyataan Istrinya tersebut dibantah oleh suaminya yang
selaku Kadis. Menurut Kadis, Sugeng, bahwa pernyataan isterinya itu tidak
benar.
“Itu tidak benar, pihak Kejaksaan tidak pernah meminta
sejumlah uang kepada saya”, bantahnya, Senin (23/7) saat dikonfirmasi di ruang
kerjanya.
Namun, Sugeng mengakui kalau dirinya telah mengeluarkan
uang untuk operasional Kejaksaan.
“Kalau untuk operasional Kejaksaan, saya memang
mengeluarkan dan itu jumlah tidak seberapa, seperti untuk untuk biaya hotel,
makan, dan lain sebagainya bilamana pihak Kejaksaan ke Bandung”, katanya.
Menanggapi hal tersebut, LSM Pemerhati Indramayu, Wirto,
angkat bicara, apapun yang telah dilakukan oleh Kadis Sugeng itu sama saja
telah melakukan gratifikasi.
“Walaupun pihak Kejaksaan tidak pernah meminta sejumlah
uang, namun, Kadis Sugeng telah melakukan gratifikasi dengan membiayai
operasional pihak Kejaksaan. Ada indikasi apa Kadis Sugeng menanggung biaya
operasional Kejaksaan”, pungkasnya.
LSM Pemerhati Indramayu menambahkan, Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) diminta agar segera mengusut tuntas permalahan ini. TIM***
Mobil Masuk Jurang, Dua Tewas
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 20.26.00 |
Filed Under:
Humaniora,
javascript:void(0);
Mobil Masuk Jurang, Dua Tewas
Jumat, 10 Agustus 2012 - 11:33:58 WIB
Terkait
INDRAMAYU, (KC).- Sebuah kecelakaan lalu lintas yang berujung maut terjadi
di jalur tengah Jalan Jangga-Cikamurang, Kabupaten Indramayu, Kamis (9/8) pagi.
Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yakni antara mobil Suzuki Carry
nopol Z 1195 AE dengan mobil Suzuki APV nopol B 1852 FFG. Akibat kecelakaan
ini, satu orang tewas dan puluhan korban menderita luka berat dan ringan.
Korban meninggal dunia adalah pengemudi mobil Carry,
Komar (49 tahun), warga Desa Cipanas, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten
Sumedang. Sedangkan korban luka berat dan ringan, Casman (15 tahun), Sri Mely
(13 tahun), Darsih (12 tahun), Rastinah (37 tahun), Surtardi (45 tahun, sopir Suzuki
APV), Warsinih (12 tahun), Yoga (9 tahun), Ulipah (8 tahun), Carda (29 tahun)
semuanya warga Desa Cigugur Kaler, Kecamatan Pusaka Jaya, Kabupaten Subang,
Mista (49 tahun), warga Cipanas, Sumedang.
Polisi yang tiba ke lokasi selanjutnya membawa korban ke
rumah sakit Bhayangkara Losarang Indramayu, termasuk mengamankan dua mobil
nahas tersebut.
Keterangan ayang diperoleh Kabar Cirebon menyebutakan, kecelakaan ini bermula saat mobil Suzuki APV membawa rombongan dari arah Sumedang menuju Majalengaka untuk membesuk keluarganya yang sakit di rumah sakit Majalengka.
Keterangan ayang diperoleh Kabar Cirebon menyebutakan, kecelakaan ini bermula saat mobil Suzuki APV membawa rombongan dari arah Sumedang menuju Majalengaka untuk membesuk keluarganya yang sakit di rumah sakit Majalengka.
Untuk menempuh jalan singkat, mobil APV yang dikemudikan
oleh Sutardi (45 tahun) asal Desa Cigugur Lor, Kecamatan Pusaka Jaya, Subang
itu memilih jalur tengah, Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi, Kabupaten
Indramayu.
Setibanya di lokasi, dari arah beralawanan tiba-tiba
datang mobil Suzuki Carry ayang dikemudikan Komar. Namun tak disangka
mobil Carry tersebut terlihat oleng dan menghantam mobil APV yang
ditumpangi rombongan tersebut.
Akibat kecelakaan ini, kedua mobil pada bagian depanya
ringsek. Bahkan sopir Suzuki Carry tewas seketika. Warga yang mendengar suara
keras beradunya kedua mobil itu mendatangi lokasi. Mereka melihat sejumlah
penumpang APV masih berada di dala m mobil. Mengetahui kondisi ini, sejumlah
warga berusaha menolongnya hingga berhasil mengeluarkan penumpang.
Sementara itu dari Kuningan dilaporkan, sebuah obil Isuzu Panther masuk ke jurang, setelah sebelumnya bertabrakan dengan motor Honda Supra E 5456 ZE di Jalan Cilimus-Cirebon, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Kamis (9/8), pukul 19.30 WIB. Akibat kecelakaan ini dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka.
Sementara itu dari Kuningan dilaporkan, sebuah obil Isuzu Panther masuk ke jurang, setelah sebelumnya bertabrakan dengan motor Honda Supra E 5456 ZE di Jalan Cilimus-Cirebon, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Kamis (9/8), pukul 19.30 WIB. Akibat kecelakaan ini dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka.
Mereka yang meninggal adalah penumpang Isuzu Panther,
yakni Tuti (25 tahun) dan anaknya Akil (1,5 tahun), warga Perumahan Duren Jaya,
Jalan Manggis Raya No. 454 Bekasi Timur. Sedangkan sopirnya, H Ridwan (49
tahun), warga Desa Ciputat, Kecamatan Ciawigebang dan pengendara motor Supra,
Fuad (15 tahun), warga Desa Cisaat, Kecamatan Mandirancan, selamat.
Beberapa saat kemudian kecelakaan maut juga terjadi di
kawasan Jalaksana. Kecelakaan ini melibatkan mobil dan motor, namun tidak ada
korban.(C-26/C-21)***
DPRD Bangun Ruang Fraksi Rp1,1 Miliar, Ruang Fraksi Cukup Direnovasi
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 20.21.00 |
Filed Under:
Politik dan Hukum
DPRD Bangun Ruang Fraksi Rp1,1 Miliar,
Ruang Fraksi Cukup Direnovasi
Senin, 06 Agustus 2012
Pekerja proyek tengah menggarap Pembangunan Ruang Fraksi DPRD Indramayu, Provinsi Jawa Barat. (Satim)*** Foto : Satim/Pendopo Indramayu Online
INDRAMAYU - Proyek
pembangunan lima ruang fraksi di DPRD Kabupaten Indramayu dinilai sebagai
pemborosan. Pengerjaan yang menggunakan uang rakyat itu menghabiskan dana
sebesar Rp1,1 miliar.
Ketua Institute Transformasi Sosial (Intras) Agus Somad
mengatakan, ruang fraksi anggota dewan yang ada saat ini cukup
dilakukanrenovasi. Sebab,jikamelihat kondisi bangunan,ruangan tersebut masih
laik pakai. Agus menilai, proyek bangunan baru yang menghabiskan dana sebesar
Rp1,1 miliar itu seharusnya tidak perlu dilakukan.
Sebab, dana yang digunakan cukup besar, apalagi anggaran
untuk pembangunan lima ruang fraksi tersebut diambil dari ABPD 2012. ”Sangat
berlebihan jika memang hanya membangun lima ruang fraksi dengan anggaran Rp1,1
miliar. Ruangan itu cukup direnovasi atau diperbaiki saja,”kata dia. Dia menyebutkan,
dana sebesar Rp1,1 miliar masih bisa digunakan untuk keperluan lain yang sangat
dibutuhkan masyarakat.
Terutama dalam proses pembangunan dan kesejahteraan warga
Indramayu. ”Kemiskinan dan pendidikan masih menjadi perhatian pemerintah.Kenapa
tidak digunakan untuk itu,”ungkap dia. Dia mengaku, segera melakukan pengawasan
terhadap proyek pembangunan ruang Fraksi DPRD Kabupaten Indramayu. Selain
itu,Ketua Aliansi Pemantau Korupsi Indramayu (APKI) Imam Santoso mengatakan,
pembangunan ruang fraksi DPRD Kabupaten Indramayu dinilai sebagai proyek yang
tidak pro rakyat.
Terutama disaat kondisi perekonomian yang terjadi
sekarang. Masyarakat harus lebih berhemat dengan kebutuhan hidup yang semakin
tinggi, tapi DPRD Kabupaten Indramayu terkesan menghambur-hamburkan uang
rakyat.”Anggaran yang dialokasikan cukup fantastis. Ini yang menjadi sorotan
berbagai kalangan,”ujar dia. Imam juga mempertanyakan pertimbangan DPRD
KabupatenIndramayuuntukmembangun ruang fraksi dengan nilai anggaran yang cukup
besar.
Sementara itu, sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten
Indramayu menganggap pembangunan ruang fraksi tersebut dikarenakan kebutuhan
yang mendesak. Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kabupaten
Indramayu Hadi Hartono mengatakan, fasilitas DPRD Kabupaten Indramayu tentang
ruang fraksi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010.
Dia mengatakan pembangunan ruang fraksi diajukan
berdasarkan ajuan dari fraksifraksi di DPRD Kabupaten Indramayu. ”Tujuannya
agar rapat- rapat fraksi dapat dilakukan di komplek gedung DPRD. Selama ini
sejumlah fraksi banyak yang menggelar rapat tidak di gedung DPRD melainkan di
kantor partai masing- masing,”katanya.(Tomi/Sindo)***
DPRD Anggap Pembangunan Ruang Fraksi Mendesak
Author: PENDOPO INDRAMAYU
| Posted at: 20.14.00 |
Filed Under:
Politik dan Hukum
DPRD Anggap Pembangunan Ruang Fraksi Mendesak
Selasa, 07 Agustus 2012
Pembangunan ruang Fraksi DPRD Indramayu, Provinsi Jawa Barat, tengah berlangsung.(Satim)*** Foto : Satim/Pendopo Indramayu Online
INDRAMAYU - Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menganggap pembangunan
ruang fraksi DPRD sesuai dengan kebutuhan.Apalagi, sejak beberapa tahun
terakhir, DPRD Kabupaten Indramayu tidak memiliki ruang fraksi.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Abdul Rozak Muslim
mengatakan, pembangunan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang
berlaku. ”Kami tidak memiliki ruang fraksi yang memadai. Jadi, kami usulkan
untuk direalisasi oleh pemerintah daerah,” katanya. Abdul Rozak mencontohkan,
Fraksi Golkar yang memiliki 24 anggota tidak dapat menggelar fraksi di ruangan
yang sempit.”Harapannya jika ruangan fraksi telah dibangun, mampu meningkatkan
kinerja DPRD,”katanya.
Dia membantah jika pembangunan ruang fraksi tidak
memiliki manfaat dan terkesan pemborosan. ”Ruang fraksi dibangun atas aspirasi
yang berkembang dari temanteman dari sejumlah fraksi. Alasan yang diungkapkan
juga cukup logis,”ungkapnya. Mengenai nominal anggaran, hal itu telah dikaji
oleh tim Dinas Cipta Karya Kabupaten Indramayu.
”Mengenai besaran anggaran bukan DPRD yang menentukan,
melainkan berdasarkan perhitungan dari Dinas Cipta Karya,”katanya. Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Indramayu Abdullah Thohir mengatakan, pembangunan ruang fraksi
dinilai bukan sesuatu yang tidak wajar. ”Mekanismenya telah diatur dan dianggarkan
karena kepentingan yang cukup mendesak,” katanya. Senada, anggota Komisi D DPRD
Kabupaten Indramayu Wahyudi menilai kalau tujuannya untuk meningkatkan kinerja
hal itu tidak menjadi masalah.
Meski diakuinya, anggaran yang dialokasikan memang cukup
besar. ”Jika melihat anggaran pembangunan, kualitas konstruksi bangunannya
harus di atas rata-rata,” katanya. Sebelumnya, pembangunan ruang fraksi DPRD
Kabupaten Indramayu menuai reaksi keras dari sejumlah elemen. Proyek
pembangunan yang menelan anggaran Rp1,1 miliar tersebut dianggap sebagai
pemborosan. (tomi/sindo)***
Langganan:
Postingan (Atom)