CARI BERKAH KLIK DI SINI

17 Agustus 2012

KPK DIMINTA USUT TUNTAS KASUS DANA PUSO


Selasa, 31 Juli 2012

KADIS PERTANIAN DIDUGA SUAP KEJAKSAAN
 REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, REALITA NUSANTARADana Bantuan Penanggulangan Padi Puso (BP3) senilai Rp 15 Milyar diduga menjadi bancakan beberapa oknum. Bahkan pihak Kejaksaan Negeri Indramayu menetapkan beberapa orang menjadi tersangka, salah satunya Kepala UPTD Pertanian Kec. Krangkeng, Udin S dan Camat Krangkeng sendiri, yakni Cusomo. Kasus tersebut kini sedang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.
Anehnya, justru pihak Kejaksaan Negeri Indramayu menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Indramayu, hanya sebagai saksi.
Dikatakan Isteri Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Peternakan Kab. Indramayu kepada Realita Nusantara, konon menurutnya, Kejaksaan Negeri Indramayu meminta sejumlah uang kepada suaminya selaku Kadis yang bertanggung jawab terhadap program tersebut.
Pernyataan Istrinya tersebut dibantah oleh suaminya yang selaku Kadis. Menurut Kadis, Sugeng, bahwa pernyataan isterinya itu tidak benar.
“Itu tidak benar, pihak Kejaksaan tidak pernah meminta sejumlah uang kepada saya”, bantahnya, Senin (23/7) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Namun, Sugeng mengakui kalau dirinya telah mengeluarkan uang untuk operasional Kejaksaan.
“Kalau untuk operasional Kejaksaan, saya memang mengeluarkan dan itu jumlah tidak seberapa, seperti untuk untuk biaya hotel, makan, dan lain sebagainya bilamana pihak Kejaksaan ke Bandung”, katanya.
Menanggapi hal tersebut, LSM Pemerhati Indramayu, Wirto, angkat bicara, apapun yang telah dilakukan oleh Kadis Sugeng itu sama saja telah melakukan gratifikasi.
“Walaupun pihak Kejaksaan tidak pernah meminta sejumlah uang, namun, Kadis Sugeng telah melakukan gratifikasi dengan membiayai operasional pihak Kejaksaan. Ada indikasi apa Kadis Sugeng menanggung biaya operasional Kejaksaan”, pungkasnya.
LSM Pemerhati Indramayu menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar segera mengusut tuntas permalahan ini.  TIM***

Mobil Masuk Jurang, Dua Tewas



Mobil Masuk Jurang, Dua Tewas
Jumat, 10 Agustus 2012 - 11:33:58 WIB
Terkait
INDRAMAYU, (KC).- Sebuah kecelakaan lalu lintas yang berujung maut terjadi di jalur tengah Jalan Jangga-Cikamurang, Kabupaten Indramayu, Kamis (9/8) pagi. Insiden  ini melibatkan dua kendaraan, yakni antara mobil Suzuki Carry nopol Z 1195 AE dengan mobil Suzuki APV nopol B 1852 FFG. Akibat kecelakaan ini, satu orang tewas dan puluhan korban menderita luka berat dan ringan.
Korban meninggal dunia adalah pengemudi mobil Carry, Komar (49 tahun), warga Desa Cipanas, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang. Sedangkan korban luka berat dan ringan, Casman (15 tahun), Sri Mely (13 tahun), Darsih (12 tahun), Rastinah (37 tahun), Surtardi (45 tahun, sopir Suzuki APV), Warsinih (12 tahun), Yoga (9 tahun), Ulipah (8 tahun), Carda (29 tahun) semuanya warga Desa Cigugur Kaler, Kecamatan Pusaka Jaya, Kabupaten Subang, Mista (49 tahun), warga Cipanas, Sumedang.
Polisi yang tiba ke lokasi selanjutnya membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Losarang Indramayu, termasuk mengamankan dua mobil nahas tersebut.
Keterangan ayang diperoleh Kabar Cirebon menyebutakan, kecelakaan ini bermula saat mobil Suzuki APV membawa rombongan dari arah Sumedang menuju Majalengaka untuk membesuk keluarganya yang sakit di rumah sakit Majalengka.
Untuk menempuh jalan singkat, mobil APV yang dikemudikan oleh Sutardi (45 tahun) asal Desa Cigugur Lor, Kecamatan Pusaka Jaya, Subang itu memilih jalur tengah, Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Setibanya di lokasi, dari arah beralawanan tiba-tiba datang mobil Suzuki Carry ayang dikemudikan  Komar. Namun tak disangka mobil Carry tersebut terlihat oleng dan  menghantam mobil APV yang ditumpangi rombongan tersebut.
Akibat kecelakaan ini, kedua mobil pada bagian depanya ringsek. Bahkan sopir Suzuki Carry tewas seketika. Warga yang mendengar suara keras beradunya kedua mobil itu mendatangi lokasi. Mereka melihat sejumlah penumpang APV masih berada di dala m mobil. Mengetahui kondisi ini, sejumlah warga berusaha menolongnya hingga berhasil mengeluarkan penumpang.
Sementara itu dari Kuningan dilaporkan, sebuah obil Isuzu Panther masuk ke jurang, setelah sebelumnya bertabrakan dengan motor Honda Supra E 5456 ZE di Jalan Cilimus-Cirebon, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Kamis (9/8), pukul 19.30 WIB. Akibat kecelakaan ini dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka.
Mereka yang meninggal adalah penumpang Isuzu Panther, yakni Tuti (25 tahun) dan anaknya Akil (1,5 tahun), warga Perumahan Duren Jaya, Jalan Manggis Raya No. 454 Bekasi Timur. Sedangkan sopirnya, H Ridwan (49 tahun), warga Desa Ciputat, Kecamatan Ciawigebang dan pengendara motor Supra, Fuad (15 tahun), warga Desa Cisaat, Kecamatan Mandirancan, selamat.
Beberapa saat kemudian kecelakaan maut juga terjadi di kawasan Jalaksana. Kecelakaan ini melibatkan mobil dan motor, namun tidak ada korban.(C-26/C-21)***

DPRD Bangun Ruang Fraksi Rp1,1 Miliar, Ruang Fraksi Cukup Direnovasi



DPRD Bangun Ruang Fraksi Rp1,1 Miliar, Ruang Fraksi Cukup Direnovasi
Senin, 06 Agustus 2012
Pekerja proyek tengah menggarap Pembangunan Ruang Fraksi DPRD Indramayu, Provinsi Jawa Barat. (Satim)*** Foto : Satim/Pendopo Indramayu Online
INDRAMAYU - Proyek pembangunan lima ruang fraksi di DPRD Kabupaten Indramayu dinilai sebagai pemborosan. Pengerjaan yang menggunakan uang rakyat itu menghabiskan dana sebesar Rp1,1 miliar.

Ketua Institute Transformasi Sosial (Intras) Agus Somad mengatakan, ruang fraksi anggota dewan yang ada saat ini cukup dilakukanrenovasi. Sebab,jikamelihat kondisi bangunan,ruangan tersebut masih laik pakai. Agus menilai, proyek bangunan baru yang menghabiskan dana sebesar Rp1,1 miliar itu seharusnya tidak perlu dilakukan.
Sebab, dana yang digunakan cukup besar, apalagi anggaran untuk pembangunan lima ruang fraksi tersebut diambil dari ABPD 2012. ”Sangat berlebihan jika memang hanya membangun lima ruang fraksi dengan anggaran Rp1,1 miliar. Ruangan itu cukup direnovasi atau diperbaiki saja,”kata dia. Dia menyebutkan, dana sebesar Rp1,1 miliar masih bisa digunakan untuk keperluan lain yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Terutama dalam proses pembangunan dan kesejahteraan warga Indramayu. ”Kemiskinan dan pendidikan masih menjadi perhatian pemerintah.Kenapa tidak digunakan untuk itu,”ungkap dia. Dia mengaku, segera melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan ruang Fraksi DPRD Kabupaten Indramayu. Selain itu,Ketua Aliansi Pemantau Korupsi Indramayu (APKI) Imam Santoso mengatakan, pembangunan ruang fraksi DPRD Kabupaten Indramayu dinilai sebagai proyek yang tidak pro rakyat.
Terutama disaat kondisi perekonomian yang terjadi sekarang. Masyarakat harus lebih berhemat dengan kebutuhan hidup yang semakin tinggi, tapi DPRD Kabupaten Indramayu terkesan menghambur-hamburkan uang rakyat.”Anggaran yang dialokasikan cukup fantastis. Ini yang menjadi sorotan berbagai kalangan,”ujar dia. Imam juga mempertanyakan pertimbangan DPRD KabupatenIndramayuuntukmembangun ruang fraksi dengan nilai anggaran yang cukup besar.
Sementara itu, sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Indramayu menganggap pembangunan ruang fraksi tersebut dikarenakan kebutuhan yang mendesak. Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kabupaten Indramayu Hadi Hartono mengatakan, fasilitas DPRD Kabupaten Indramayu tentang ruang fraksi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010.
Dia mengatakan pembangunan ruang fraksi diajukan berdasarkan ajuan dari fraksifraksi di DPRD Kabupaten Indramayu. ”Tujuannya agar rapat- rapat fraksi dapat dilakukan di komplek gedung DPRD. Selama ini sejumlah fraksi banyak yang menggelar rapat tidak di gedung DPRD melainkan di kantor partai masing- masing,”katanya.(Tomi/Sindo)***

DPRD Anggap Pembangunan Ruang Fraksi Mendesak


DPRD Anggap Pembangunan Ruang Fraksi Mendesak
Selasa, 07 Agustus  2012
Pembangunan ruang Fraksi DPRD Indramayu, Provinsi Jawa Barat, tengah berlangsung.(Satim)*** Foto : Satim/Pendopo Indramayu Online
INDRAMAYU - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menganggap pembangunan ruang fraksi DPRD sesuai dengan kebutuhan.Apalagi, sejak beberapa tahun terakhir, DPRD Kabupaten Indramayu tidak memiliki ruang fraksi.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Abdul Rozak Muslim mengatakan, pembangunan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. ”Kami tidak memiliki ruang fraksi yang memadai. Jadi, kami usulkan untuk direalisasi oleh pemerintah daerah,” katanya. Abdul Rozak mencontohkan, Fraksi Golkar yang memiliki 24 anggota tidak dapat menggelar fraksi di ruangan yang sempit.”Harapannya jika ruangan fraksi telah dibangun, mampu meningkatkan kinerja DPRD,”katanya.
Dia membantah jika pembangunan ruang fraksi tidak memiliki manfaat dan terkesan pemborosan. ”Ruang fraksi dibangun atas aspirasi yang berkembang dari temanteman dari sejumlah fraksi. Alasan yang diungkapkan juga cukup logis,”ungkapnya. Mengenai nominal anggaran, hal itu telah dikaji oleh tim Dinas Cipta Karya Kabupaten Indramayu.
”Mengenai besaran anggaran bukan DPRD yang menentukan, melainkan berdasarkan perhitungan dari Dinas Cipta Karya,”katanya. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Abdullah Thohir mengatakan, pembangunan ruang fraksi dinilai bukan sesuatu yang tidak wajar. ”Mekanismenya telah diatur dan dianggarkan karena kepentingan yang cukup mendesak,” katanya. Senada, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Indramayu Wahyudi menilai kalau tujuannya untuk meningkatkan kinerja hal itu tidak menjadi masalah.
Meski diakuinya, anggaran yang dialokasikan memang cukup besar. ”Jika melihat anggaran pembangunan, kualitas konstruksi bangunannya harus di atas rata-rata,” katanya. Sebelumnya, pembangunan ruang fraksi DPRD Kabupaten Indramayu menuai reaksi keras dari sejumlah elemen. Proyek pembangunan yang menelan anggaran Rp1,1 miliar tersebut dianggap sebagai pemborosan. (tomi/sindo)***

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template