CARI BERKAH KLIK DI SINI

18 Desember 2010

Aset Negara Diduga Kuat Dimiliki Oknum Warga

Aset negara berupa karet bekas Bendungan Karet Rambatan Kulon (Bangkir) yang ada di dalam bak mobil jenis truk milik warga, yang digunakan untuk alas bak kendaraan jenis truk. ***

Aset Negara Diduga Kuat Dimiliki Oknum Warga

Siapa yang Bertanggung Jawab ?

INDRAMAYU - ASET negara berupa karet bekas Bendungan Rambatan Kulon (Bangkir) diduga kuat dimiliki oleh salah satu warga yang berinisial SNTL. Untuk memiliki aset negara tersebut, juga diduga kurang jelas untuk mendapatkannya. Pasalnya, barang negara/aset negara yang dimiliki oleh perseorangan atau badan hukum lainnya harus disertai berita acara penyerahan (apabila diberikan untuk masalah sosial), atau berita acara penjualan (apabila barang tersebut dijual atau dilelangkan).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan dan pantauan wartawan Kompass Indonesia, karet bekas Bendungan Rambatan Kulon (Bangkir) yang notabene milik negara dimiliki oleh oknum dan untuk kepentingan pribadi yang digunakan sebagai alas bak mobil jenis truk.

Pejabat yang berwenang menangani proyek penggantian karet Bendungan Karet Rambatan Kulon (Bangkir), yakni PPK-10 yang berinisial HMG.

Menurut sumber yang layak dipercaya yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, tadinya di sini (lokasi Bendungan Karet Rambatan Kulion) ada proyek penggantian karet bendungan,”Saya melihat langsung untuk karet yang lama diambil dari bendungan, dan akan digantikan karet yang baru. Tetapi karena alam tidak memungkinkan, sehingga penggantian karet ditunda sampai alam memungkinkan,” ujarnya kepada wartawan Kompass Indonesia.

Sumber juga menambahkan dengan mengatakan,”Saya bersama rekan-rekan saya melihat langsung, karet yang lama dibawa oleh jenis mobil Colt Diesel milik seseorang entah dibawa kemana ?,” tambahnya.

Oknum warga yang berinisial SNTL saat dikonfirmasi wartawan Kompass Indonesia, Minggu (5/12/2010) mengatakan,”Memang benar saya memiliki karet bekas Bendungan Rmabatan Kulon (Bangkir), dan karet tersebut ada di mobil truk yang saya gunakan sebagai alas bak mobil tersebut. Karet itu saya dapat meminta dari petugas bendungan. Saya tidak membeli karet, tapi saya meminta dari petugas tersebut,” ujarnya.

PPK-10 pejabat yang berwenang menangani Bendungan Karet Rambatan Kulon (Bangkir) yang berinisial HMG, saat dikonfirmasi wartawan Kompass Indonesia, Rabu(8/12/2010) mengatakan,”Saya tidak mengetahui kalau karet tersebut berada dan dimiliki salah satu warga,” katanya.

HMG juga mengatakan, bahwa berdasarkan peraturan yang ada, barang milik negara/aset negara tidak boleh dimiliki oleh siapa pun,” pungkasnya.

Pendapat Ketua Serikat Wartawan Indonesia (SWI) Cabang Kabupaten Indramayu, Syamsul mengatakan,”Semua aset negara tidak boleh dimiliki oleh siapa pun tanpa berita acara yang jelas. Ini sangat merugikan negara dan ada dugaan tentang tindak pidana korupsi,” tandasnya.

Tidak menutup kemungkinan, permasalahan ini akan terus ditindak lanjut sampai ke ranah hukum. (Syamsul)***

Source : Kompass Indonesia, edisi 465/Tahun XIII/13 - 20 Desember 2010

Yance Kembali Pimpin Partai Golkar Jabar, Terpilih Secara Aklamasi

MUSDALUB DPD PARTAI GOLKAR

Yance Kembali Pimpin Partai Golkar Jabar,

Terpilih Secara Aklamasi

Irianto Syafiuddin atau yang dikenal Yance, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar (DPD PG) Jawa Barat (Jabar), dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD PG Jabar di Hotel Savoy Homann, Sabtu (18/12).***( DOK. "PRLM")***

BANDUNG - Mantan Bupati Indramayu Irianto Syafiuddin atau yang dikenal Yance, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar (DPD PG) Jawa Barat (Jabar), dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD PG Jabar di Hotel Savoy Homann, Sabtu (18/12) siang. Musdalub yang baru pertama kalinya terjadi sepanjang sejarah DPD PG Jabar itu diikuti 248 peserta dan dihadiri 600 undangan lainnya.

Yance kembali terpilih secara aklamasi setelah disepakati oleh 29 dari 30 peserta pemilik suara. Satu suara yang tidak masuk adalah suara DPP yang abstein karena berdiri pada posisi netral. ”Suara DPP netral. Dan ini sudah menjadi kebiasaan di Golkar,” kata mantan plt sekretaris Ketua DPD Golkar Jabar Hakim Kamarudin saat ditemui di sela-sela Musdalub.

Hakim menambahkan, aklamasi yang diberikan kepada Yance, merupakan semangat persatuan yang diperlihatkan para pengurus untuk membesarkan Golkar Jabar ke depan. "Prosesnya tidak mudah, ini merupakan hasil komitmen bersama seluruh kader Golkar Jabar,” katanya.

Usai pemilihan, Yance langsung diserbu ucapan selamat dari para peserta dan undangan yang hadir. Yance yang didampingi sang istri Anah Sophanah, menuturkan, jabatan yang kembali didudukinya itu merupakan amanah. Dan di balik amanah tersebut ada tugas berat yang menanti. "Ke depan kami punya tanggung jawab memenangkan pilgub Jabar, pilkada-pilkada, dan harus memenangkan pemilu legislatif 2014 mendatang," ujarnya.

Yance menerangkan, dalam waktu dekat, ia akan mengambil langkah-langkah konsolidasi dan perombakan kepengurusan di DPD Golkar Jabar. Tidak tertutup kemungkinan terjadi perombakan besar-besaran dalam kepengerusan itu. "Orang di Golkar itu banyak, tapi kita kesulitan untuk memilih orang yang tepat untuk menjadi pengurus. Saya minta waktu untuk memperbaiki pengurus ini, hingga ada kepengurusan yang betul-betul solid dan bisa membesarkan Golkar,” ujarnya.

Terkait pilgub Jabar pada 2013 mendatang, DPD Golkar Jabar menargetkan untuk merebut posisi Jabar 1 alias gubernur. Namun tidak tertutup kemungkinan berkoalisi dengan partai lain. "Kami tahu diri bahwa kami bukan partai pemenang sehingga tetap membuka diri dengan partai lain. Bisa saja, calon gubernur dari golkar atau sebaliknya kita memilih di posisi wakil. Kita lihat nanti," ujarnya.

Selanjutnya, Yance dan tim formatur diberikan kesempatan untuk menyusun pengurus baru hingga tanggal 6 Januari. Rencananya, pada 6 Januari mendatang akan dilakukan pelantikan di Kab. Cianjur sekaligus sosialisasi menjelang pilkada Cianjur. (A-128/das)***

Source : pikiran-rakyat online.com, Sabtu, 18/12/2010 - 17:13

Komentar Berita :

  • eliaz (not verified) on Sabtu, 18/12/2010 - 19:24

sudah diduga ternyata, partai politik lemah dalam menindak orang yang sudah jelas-jelas melanggar aturan, bagaimana mungkin partai bisa memberikan dampak signifikans terhadap kemajuan bangsa jika sikaf permisif seperti ini menjadi permainan mereka.

ini bisa menjadi preseden buruk terhadap kader-kader partai lainnya yang melanggar aturan, jadi benar aturan dibuat hanya untuk dilanggar....yah

Jadi Ketum Belum Tentu Capres

MUSDALUB DPD PARTAI GOLKAR

Jadi Ketum Belum Tentu Capres

BANDUNG - Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie diwacanakan untuk diusung sebagai calon presiden dari Partai Golkar. Atas hal itu, Ical, demikian ia kerap disapa, hanya mengucapkan terima kasih kepada mereka yang mengusulkan.

Namun demikian, Ical belum bisa mengambil sikap untuk menyetujui atau tidak atas usulan tersebut. "Soal pencalonan itu, di Partai Golkar, telah ada mekanisme jelas yang diatur dalam Petunjuk Pelaksana Nomor Dua. Saya tidak mau melanggar atau mendahului Juklak nomor dua itu. Artinya, menjadi ketua umum tidak serta merta dia menjadi calon presiden. Ada tahapan yang harus dilalui sesuai Juklak Nomor dua tadi," ucap Ical di sela-sela sambutannya dalam acara Musyawarah Daerah Luar Biasa Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Barat di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Sabtu (18/12) siang.

Hal yang sama juga berlaku dalam pencalonan kepala daerah tingkat dan dan 2. Seorang ketua DPD 1 atau DPD 2 tidak otomatis dicalonkan sebagai kepala daerah. "Sesuai juklak itu, nanti ada tim yang lakukan survei kepada masyarakat tentang nama mana yang paling cocok. Karena itu, bagi mereka yang ingin dicalonkan, harus turun ke masyarakat dari sekarang," ujarnya.

Ical menjelaskan, dalam pilkada ini, semua kader Partai Golkar yang ingin maju menjadi calon dalam pilkada diharapkan mempelajari lebih dahulu juklak yang sudah ditetapkan DPP Partai Golkar. Seluruh pengurus DPP juga diharapkan membantu para calon yang akan maju dalam pilkada.

Untuk lolos sebagai calon kepala daerah, Ical membeberkan, DPP Partai Golkar mengharuskan para calon lolos survei elektabilitas yang dilakukan oleh lembaga-lembaga survei yang ada. Berdasar hasil survei itulah, maka DPP akan menentukan calon yang akan diusung. "Dengan cara ini, kita berharap mampu mengejar target 50 persen peningkatan pemenangan di Partai Golkar pada pilkada periode mendatang," ujarnya.

Dalam Juklak-2/DPP/-Golkar/XIl/2009 mengenai Tata Cara Pemilihan Kepala Daerah dari Partai Golkar disebutkan adanya prinsip perubahan yang lebih menjamin diperolehnya pasangan calon kepala daerah 1 dari Partai Golkar yang memiliki elektabilitas terbaik. Dengan begitu, Partai Golkar memiliki peluang yang besar untuk memenangi pilkada di daerah tersebut.

Para calon kepala daerah yang diusung Partai Golkar diputuskan sebuah tim yang dipimpin ketua umum, dibantu wakil ketua umum, ketua pemenangan pemilu wilayah setempat, ketua bidang organisasi dan daerah, ketua bidang hukum dan HAM, serta ketua DPD bersangkutan. Tim itu yang memutuskan selisih suara para calon dari hasil survei yang dilakukan. Tim juga memutuskan jika ada perbedaan suara hasil survei tertinggi antara kader partai lain dan kader Partai Golkar. (A-128/kur)***

Source : Pikiran-Rakyat Online.com, Sabtu, 18/12/2010 - 15:52

Ical :"Saya Ingin Golkar Solid Kembali"

MUSDALUB DPD PARTAI GOLKAR

Ical :"Saya Ingin Golkar Solid Kembali"

BANDUNG - Jawa Barat adalah lumbung suara dan menjadi ukuran kemenangan sebuah partai di Indonesia. Jika sebuah partai bisa memenangkan suara besar di Jabar, maka hampir dipastikan partai tersebut unggul secara nasional.

Demikianlah yang diungkapkan Ketua Umum Partai Golkar (PG) Aburizal Bakrie atau yang biasa disapa Ical, dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jabar di Hotel Savoy Homan, Sabtu (18/12) siang. "Karena itu, bagi Partai Golkar, jika ingin menang dalam percaturan 2014 nanti, maka setiap DPD harus solid. Apalagi DPD Jabar," katanya.

Soliditas merupakan satu dari empat kunci sukses yang kini digawang PG untuk memenangkan pemilu 2014 mendatang. Keempat kunci sukses itu ialah konsolidasi dan soliditas, kaderisasi, pembangunan nasional dan demokrasi, serta pemilu. "Karena itu Jabar harus solid. Siapapun pemenangnya nanti, harus didukung oleh semuanya. Harus loyal. Posisikan kepentingan partai di atas kepentingan individual," ujar Ical.

Ical juga berpesan kepada ketua terpilih nanti, agar mengajak yang kalah dalam kepengurusan. "Ya kalau yang bersangkutan tidak bersedia, ya tidak apa-apa. Tidak usah dipaksa. Intinya saya ingin Golkar solid kembali," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ical juga menantang DPD PG Jabar untuk "merebut" posisi gubernur pada 2013 nanti. Itu bisa dicapai jika semua kader partai solid. Dan tujuan itu merupakan tugas berat yang harus siap ditanggung Ketua DPD PG Jabar terpilih. "Di Jabar, kita tidak jadi gubernur ataupun ketua DPRD. Tahun 2013 harus siap merebut posisi gubernur," kata Ical menandaskan.

Untuk mewujudkan itu, maka kaderisasi harus sampai ke tingkat desa. Ical menilai, PG Jabar kurang dalam kaderisasi dan konsolidasi hingga tingkat desa. "Ada di provinsi lain yang luas daerahnya lebih luas dari Jabar, konsolidasi telah sampai desa. Kalau Jabar belum. Saya minta pada Mei 2011 nanti, konsolidasi di Jabar telah selesai sampai tingkat desa," ucapnya.

Melalui konsolidasi hingga tingkat desa, ujar Ical, diharapkan bisa menambah jumlah kaderisasi antara 125-150 orang. Dengan jumlah tersebut, akan sangat berarti pada saat pemilihan nanti, baik pemilihan gubernur atau presiden. "Jika di seluruh Indonesia bisa seperti itu, maka kita bisa memperoleh 40 juta kader. Dan ingat, konsolidasi jangan hanya vertikal tapi juga konsolidasi horizontal dengan sayap-sayap Partai Golkar," ujarnya.

Ical juga mengingatkan, terpilih menjadi ketua DPD, baik DPD 1 atau DPD 2 bukan berarti otomatis dicalonkan sebagai kepala daerah. Dan itu telah jelas-jelas diatur dalam Juklak No. 2. "Sesuai juklak itu, nanti ada tim yang lakukan survei kepada masyarakat tentang nama-mana yang paling cocok. Karena itu, bagi mereka yang ingin dicalonkan, harus turun ke masyarakat dari sekarang," ujarnya. (A-128/kur)***

Source : Pikiran-Rakyat Online.com, Sabtu, 18/12/2010 - 15:19

Besaran sumbangan perusahaan atau badan usaha kepada parpol yang dinaikkan menjadi Rp 7,5 miliar

Sumbangan ke Parpol Harus Transparan

JAKARTA - Besaran sumbangan perusahaan atau badan usaha kepada parpol yang dinaikkan menjadi Rp 7,5 miliar pada UU Parpol harus diikuti dengan transparansi agar tidak terjadi permainan di luar peraturan.

"Jangan sampai misalnya hanya dibatasi sumbangan korporasi Rp 2 miliar. Satu korporasi Rp 2 miliar di atas meja tapi Rp 10 miliar di bawah meja. Itu tidak sehat," demikian diungkapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam acara workshop Partai Demokrat di Jakarta, Jumat (17/12).

Anas mengaku tidak khawatir dengan dinaikkannya angka sumbangan pengusaha ini akan mendorong keterlibatan para pengusaha hitam. Tapi ia menekankan harus ada audit dari akuntan publik yang independen terhadap pemberian sumbangan dana untuk parpol tersebut.

Perubahan UU parpol yang baru disahkan DPR kemarin menyebutkan bahwa perusahaan dan atau badan usaha paling banyak senilai Rp 7,5 miliar per perusahaan dan atau badan usaha dalam waktu satu tahun anggaran.

Sebelum direvisi, UU No.2/2008 menyebutkan bahwa sumbangan dari perusahaan atau badan usaha bisa mencapai Rp. 4 miliar.

Di tempat terpisah, Ketua Bid.Pemenangan Pemilu DPP Partai Hanura Yuddy Chrisnandi menilai UU Partai Politik yang baru disahkan sudah sesuai dengan aspirasi Partai Hanura. Begitupun dengan nilai sumbangan Perusahaan/perorangan yang dinaikan. Hal itu tidak menjadi masalah selama bisa dipertanggungjawabkan legalitas sumber dananya. "Partai besar dan kecil dapat memanfaatkan kelonggaran ini," kata Yuddy. Poin penting lainnya, kata Yuddy, masa verifikasi persiapan 2,5 tahun dinilai akan memberi gambaran kesiapan Parpol tersebut untuk ikut Pemilu.

"Dengan adanya verifikasi itu, maka tidak tiba-tiba hari ini deklarasi Partai, besok langsung ikut Pemilu. Sehingga kualitas Parpol peserta Pemilu bisa dipertanggungjawabkan," katanya

Menurut Yuddy, tentunya UU ini masih menyisakan ketidakpuasan bagi Parpol-parpol nonparlemen. Sehingga sah saja bila mereka akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi."Dan bila terjadi, MK agar menggelar sidang serta keputusannya secepat mungkin agar ada kepastian hukum serta kesiapan yang sama bagi semua Parpol menuju 2014," katanya. (A-130/kur)***

Source : Pikiran-Rakyat Online.com, Jumat, 17/12/2010 - 14:16

Komentar Berita :

  • Joni (not verified) on Sabtu, 18/12/2010 - 09:42

Kalau urusan ngumpulin duit, orang-orag partai paling cepat bikin perundangan-nya. Harusnya masyarakat kritis akan kinerja & hasil kerja mereka jika jadi wakil rakyat. Hal begini hanya memperlebar jurang antara sikaya & simiskin & mendidik orang unt ambil jalan pintas unt menjadi kaya, bukannya berkreatifitas mencari solusi tingkatkan kesejahteraan rakyat.

Besaran sumbangan perusahaan atau badan usaha kepada parpol yang dinaikkan menjadi Rp 7,5 miliar

Sumbangan ke Parpol Harus Transparan

JAKARTA - Besaran sumbangan perusahaan atau badan usaha kepada parpol yang dinaikkan menjadi Rp 7,5 miliar pada UU Parpol harus diikuti dengan transparansi agar tidak terjadi permainan di luar peraturan.

"Jangan sampai misalnya hanya dibatasi sumbangan korporasi Rp 2 miliar. Satu korporasi Rp 2 miliar di atas meja tapi Rp 10 miliar di bawah meja. Itu tidak sehat," demikian diungkapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam acara workshop Partai Demokrat di Jakarta, Jumat (17/12).

Anas mengaku tidak khawatir dengan dinaikkannya angka sumbangan pengusaha ini akan mendorong keterlibatan para pengusaha hitam. Tapi ia menekankan harus ada audit dari akuntan publik yang independen terhadap pemberian sumbangan dana untuk parpol tersebut.

Perubahan UU parpol yang baru disahkan DPR kemarin menyebutkan bahwa perusahaan dan atau badan usaha paling banyak senilai Rp 7,5 miliar per perusahaan dan atau badan usaha dalam waktu satu tahun anggaran.

Sebelum direvisi, UU No.2/2008 menyebutkan bahwa sumbangan dari perusahaan atau badan usaha bisa mencapai Rp. 4 miliar.

Di tempat terpisah, Ketua Bid.Pemenangan Pemilu DPP Partai Hanura Yuddy Chrisnandi menilai UU Partai Politik yang baru disahkan sudah sesuai dengan aspirasi Partai Hanura. Begitupun dengan nilai sumbangan Perusahaan/perorangan yang dinaikan. Hal itu tidak menjadi masalah selama bisa dipertanggungjawabkan legalitas sumber dananya. "Partai besar dan kecil dapat memanfaatkan kelonggaran ini," kata Yuddy. Poin penting lainnya, kata Yuddy, masa verifikasi persiapan 2,5 tahun dinilai akan memberi gambaran kesiapan Parpol tersebut untuk ikut Pemilu.

"Dengan adanya verifikasi itu, maka tidak tiba-tiba hari ini deklarasi Partai, besok langsung ikut Pemilu. Sehingga kualitas Parpol peserta Pemilu bisa dipertanggungjawabkan," katanya

Menurut Yuddy, tentunya UU ini masih menyisakan ketidakpuasan bagi Parpol-parpol nonparlemen. Sehingga sah saja bila mereka akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi."Dan bila terjadi, MK agar menggelar sidang serta keputusannya secepat mungkin agar ada kepastian hukum serta kesiapan yang sama bagi semua Parpol menuju 2014," katanya. (A-130/kur)***

Source : Pikiran-Rakyat Online.com, Jumat, 17/12/2010 - 14:16

Komentar Berita :

  • Joni (not verified) on Sabtu, 18/12/2010 - 09:42

Kalau urusan ngumpulin duit, orang-orag partai paling cepat bikin perundangan-nya. Harusnya masyarakat kritis akan kinerja & hasil kerja mereka jika jadi wakil rakyat. Hal begini hanya memperlebar jurang antara sikaya & simiskin & mendidik orang unt ambil jalan pintas unt menjadi kaya, bukannya berkreatifitas mencari solusi tingkatkan kesejahteraan rakyat.

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template