CARI BERKAH KLIK DI SINI

18 Desember 2010

Jadi Ketum Belum Tentu Capres

MUSDALUB DPD PARTAI GOLKAR

Jadi Ketum Belum Tentu Capres

BANDUNG - Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie diwacanakan untuk diusung sebagai calon presiden dari Partai Golkar. Atas hal itu, Ical, demikian ia kerap disapa, hanya mengucapkan terima kasih kepada mereka yang mengusulkan.

Namun demikian, Ical belum bisa mengambil sikap untuk menyetujui atau tidak atas usulan tersebut. "Soal pencalonan itu, di Partai Golkar, telah ada mekanisme jelas yang diatur dalam Petunjuk Pelaksana Nomor Dua. Saya tidak mau melanggar atau mendahului Juklak nomor dua itu. Artinya, menjadi ketua umum tidak serta merta dia menjadi calon presiden. Ada tahapan yang harus dilalui sesuai Juklak Nomor dua tadi," ucap Ical di sela-sela sambutannya dalam acara Musyawarah Daerah Luar Biasa Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Barat di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Sabtu (18/12) siang.

Hal yang sama juga berlaku dalam pencalonan kepala daerah tingkat dan dan 2. Seorang ketua DPD 1 atau DPD 2 tidak otomatis dicalonkan sebagai kepala daerah. "Sesuai juklak itu, nanti ada tim yang lakukan survei kepada masyarakat tentang nama mana yang paling cocok. Karena itu, bagi mereka yang ingin dicalonkan, harus turun ke masyarakat dari sekarang," ujarnya.

Ical menjelaskan, dalam pilkada ini, semua kader Partai Golkar yang ingin maju menjadi calon dalam pilkada diharapkan mempelajari lebih dahulu juklak yang sudah ditetapkan DPP Partai Golkar. Seluruh pengurus DPP juga diharapkan membantu para calon yang akan maju dalam pilkada.

Untuk lolos sebagai calon kepala daerah, Ical membeberkan, DPP Partai Golkar mengharuskan para calon lolos survei elektabilitas yang dilakukan oleh lembaga-lembaga survei yang ada. Berdasar hasil survei itulah, maka DPP akan menentukan calon yang akan diusung. "Dengan cara ini, kita berharap mampu mengejar target 50 persen peningkatan pemenangan di Partai Golkar pada pilkada periode mendatang," ujarnya.

Dalam Juklak-2/DPP/-Golkar/XIl/2009 mengenai Tata Cara Pemilihan Kepala Daerah dari Partai Golkar disebutkan adanya prinsip perubahan yang lebih menjamin diperolehnya pasangan calon kepala daerah 1 dari Partai Golkar yang memiliki elektabilitas terbaik. Dengan begitu, Partai Golkar memiliki peluang yang besar untuk memenangi pilkada di daerah tersebut.

Para calon kepala daerah yang diusung Partai Golkar diputuskan sebuah tim yang dipimpin ketua umum, dibantu wakil ketua umum, ketua pemenangan pemilu wilayah setempat, ketua bidang organisasi dan daerah, ketua bidang hukum dan HAM, serta ketua DPD bersangkutan. Tim itu yang memutuskan selisih suara para calon dari hasil survei yang dilakukan. Tim juga memutuskan jika ada perbedaan suara hasil survei tertinggi antara kader partai lain dan kader Partai Golkar. (A-128/kur)***

Source : Pikiran-Rakyat Online.com, Sabtu, 18/12/2010 - 15:52

0 komentar:

Posting Komentar

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template