CARI BERKAH KLIK DI SINI

26 Desember 2011

Catatan Akhir Tahun 2011 : Proyek Kantor Arpus Indramayu Terancam Tidak Tuntas

Senin, 26 Desember 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Catatan Akhir Tahun 2011

Proyek Kantor Arpus Indramayu

Terancam Tidak Tuntas

MASIH SEPI – Kondisi proyek pembangunan gedung Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Senin (26/12/2011) siang, terlihat masih sepi. Belum ada aktivitas kegiatan lanjutan dari proyek tersebut.(Satim)*** Foto-foto : Satim/Pendopo Indramayu Online

INDRAMAYU, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Sangat ironis, sebuah proyek yang berada di sarang “macan” diduga bangkrut di tengah jalan. Ini pemandangan yang terjadi pada proyek pembangunan gedung Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Disebut berada di sarang “macan”---begitu sebagian pihak kontraktor menyebutnya, karena di samping kanannya Kantor Inspektorat Pengawasan Daerah Kabupaten Indramayu, yang akan mengevaluasi pelaksanaan seluruh proyek yang menggunakan duit pemerintah di Bumi Wiralodra Indramayu. Sedangkan di sebelah kirinya, adalah Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Indramayu.

Tapi apa mau dikata, hingga Senin (26/12/2011) siang, belum ada tanda-tanda kegiatan lanjutan pengerjaan bangunan senilai sekitar Rp 800 juta itu. Pihak pemenang Lelang CV. P melalui pelaksananya, Taba pernah mengatakan, ia siap mengerjakan lanjutan proyek itu. Namun untuk selesai hingga 100 persen, ia menyatakan ragu. Pasalnya, menjelang tutup tahun 2011 saja, dak yang mestinya menggunakan cor beton belum dilakukan. Sedangkan mestinya, ia menggarap gedung itu sampai selesai dan siap pakai.

“Tapi Insya Allah, saya akan mengecor dak dalam waktu dekat ini,” kata Taba yang ditemui di markas Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, belum lama ini.

Pihak pengawas proyek, Yayat---begitu nama panggilan akrabnya, jauh-jauh hari sudah memprediksi, bahwa pelaksanaan pembangunan gedung Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Indramayu itu tak akan tuntas 100 persen. Alasannya, dari mulai pelaksanaan saja sudah terlambat beberapa hari. Bahkan material pun diduga kurang siap untuk pengerjaan gedung yang sebesar itu.

“Maka, tak heran saya mengusulkan kepada pimpinan di Dinas Cipta Karya untuk meluncurkan surat teguran kepada pihak perusahaan tersebut. Tujuannya, supaya pelaksanaannya bisa dikebut dengan hasil yang sesuai dengan bestek,” ujar pegawai di Dinas Cipta Karya Kabupaten Indramayu itu.

Keterangan yang dihimpun Pendopo Indramayu Online, proyek pembangunan gedung Arsip dan Perpustakaan tersebut, termasuk salah satu proyek yang menjadi catatan “hitam” selain diduga beberapa proyek lainnya di tahun 2011. Namun, belum diperoleh keterangan pasti, sanksi apa saja yang bakal dijatuhkan kepada para pihak yang melanggar ketentuan dalam pelaksanaan proyek-proyek yang bergulir sepanjang tahun 2011, hingga menjelang tutup tahun 2011 itu.(Satim)*** Foto-foto : Satim/Pendopo Indramayu Online

Laporan Akhir Tahun 2011 : Bendahara Umum Daerah (BUD) Masih “Diserbu” Pemohon Pencairan Dana

Senin, 26 Desember 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Bendahara Umum Daerah (BUD)

Masih “Diserbu” Pemohon Pencairan Dana

Hari-hari yang amat sibuk terlihat di Kantor Bendahara Umum Daerah (BUD) yang dibawah naungan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Hingga Jumat (23/12/2011) menjelang petang, kesibukan para pemohon pencairan sejumlah dana dari berbagai pihak, baik kontraktor maupun pihak pemerintahan tampak menyerbu kantor BUD di Jalan Mayjend Sutoyo No.1 Indramayu itu. Berbagai sumber mengatakan, nanti pada Selasa (27/12/2011) pagi, hingga Jumat (30/12/2011) menjelang tutup tahun 2011, diduga akan berjubelan di Bank Jabar Banten Cabang Indramayu hingga malam, untuk pencairan duitnya.(Satim)*** Foto : Satim/Pendopo Indramayu Online

Aktivis Cirebon Somasi P3C

Senin, 26 Desember 2011 - 01:37:21 WIB

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Aktivis Cirebon Somasi P3C

KEJAKSAN, KC, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Sejumlah aktivis Cirebon yang tergabung dalam Forum Diskusi Kapten Damsur bakal mengajukan somasi kepada Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C). Somasi diajukan pada Selasa (27/12/2011). Sedianya somasi diajukan Senin (26/12/2011) hari ini, namun karena masih cuti bersama akhirnya ditunda sehari.

Mereka akan mengajukan gugatan pidana dan perdata kepada P3C bila somasi yang diajukan tidak ditanggapi. Pengajuan somasi merupakan salah satu pernyataan sikap yang disepakati dalam diskusi yang diikuti belasan aktivis Cirebon di rumah Agus Prayoga di Jln. Kapten Damsur, Sabtu (24/12/2011) lalu.

Sejumlah aktivis menuduh P3C yang dimotori Nana Sudiana telah melakukan kebohongan publik, sehingga harus segera dihentikan. Menurut praktisi hukum, Agus Prayoga, somasi terpaksa diajukan karena P3C sudah sangat keterlaluan membohongi publik.

"Kami sepakat untuk segera menghentikan sepak terjang P3C yang mulai keterlaluan membohongi publik. Kami akan bongkar semua kebohongan yang dilakukan P3C," tegas Agus.
Sejumlah kebohongan itu, menurut budayawan Nurdin M. Noer, adalah data-data yang disiarkan sebagai hasil penelitian P3C. "Data jumlah dukungan, pertama P3C mengklaim 96 persen, bulan berikutnya turun menjadi 76 persen. Ini kan aneh, kalau memang hasil survei tidak akan berubah-ubah," katanya.

Kemudian, data penelitian versi P3C soal pendapatan asli daerah (PAD) hasil minyak dan gas yang dikatakan bakal didapat oleh Provinsi Cirebon mencapai Rp 35,9 triliun dan non migas Rp 64,5 triliun.

Menurut Nurdin, data-data itu menyesatkan dan merupakan kebohongan publik yang kedua. "Berdasarkan laporan Kemenkeu tahun 2011 saja, PAD 33 provinsi di Indonesia total Rp 87,5 triliun dan APBD Provinsi Jabar Rp 9,8 triliun," ungkapnya.

Sedangkan, Rafi yang mewakili Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sukapura mensinyalir, data-data dukungan yang diklaim P3C hanya salinan dari data pemilih saat ajang pemilihan kepala daerah.

Klaim P3C yang dinilai sangat keterlaluan adalah Provinsi Cirebon
bakal terealisasi April 2012. "Kami tidak bisa tinggal diam dengan sepak terjang P3C yang sudah keterlaluan. Kami-kami ini tahu persis, kalau data mereka adalah hanya klaim semua," kata Agus Prayoga yang menggagas diskusi tersebut.

Sementara itu Ketua Umum P3C, Nana Sudiana yang dikonfirmasi mempersilahkan bila ada pihak-pihak yang mau menggugat P3C. "Tapi yang penting dasar hukum gugatan itu harus jelas, siapa dan substansinya apa," lanjutnya.

Terkait tudingan kebohongan publik dan manipulasi data, Nana mengemukakan, tudingan itu tidak berdasar. Nana bahkan menyatakan kesiapannya untuk debat terbuka dengan siapa saja yang meragukan hasil survei dan penelitian P3C.(C-20)*** Foto : KC

Mahasiswa Diduga Cabuli Siswi SMK

Senin, 26 Desember 2011 - 02:04:13 WIB

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Mahasiswa Diduga Cabuli Siswi SMK

INDRAMAYU, KC, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Tiga mahasiswa sebuah universitas di Indramayu, UR (23 tahun), warga Karangampel, Kab. Indramayu, War (22 tahun), warga Pekandangan Jaya dan RK (22 tahun), warga Desa Karangsong, Kac./Kab. Indramayu akhirnya diamankan petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu.

Ketiganya kabur beberapa Minggu setelah diduga melakukan pencabulan terhadap Bunga (16) seorang pelajar SMK di Kabupaten Indramayu. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah alat vibrator yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksi bejatnya itu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini mereka mendekam di tahanan Mapolres setempat.

Keterangan yang berhasil diperoleh Kabar Cirebon ("KC"), Minggu (25/12/2011) menyebutkan, peristiwa pencabulan yang dilakukan tiga mahasiswa terhadap pelajar SMK kelas dua itu diketahui pada Sabtu (15/10/2011) lalu.

Menurut Kapolres Indramayu, Ajun Komisaris Besar Polisi, H. Rudi Setiawan melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi, Rohadi, SIK didampingi Kanit PPA, Ajun Inspektur Satu, S. Dwi Hartati mengatakan, tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur yang dilakukan tiga mahasiswa itu pertama kali dilakukan oleh UR. Dia sengaja masuk dalam kamar kos korban di jalan Pahlawan, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu kemudian mengajak korban untuk bersetubuh.

Namun, lanjutnya, ajakan UR sempat ditolak. Karena takut akhirnya korban pasrah hingga diperkosa oleh UR. "Antara korban dan tersangka ini menempati kamar kos yang berdekatan. Sehingga saat melakukan aksinya tidak ada orang yang mengetahui," kata Rudi.
Diduga, katanya, tiga pelaku ini sudah berunding sebelumnya. Pasalnya, setelah UR menyalurkan hawa nafsunya, War masuk ke kamar korban.

Masih dikamar itu War pun menggarap tubuh pelajar SMK yang duduk di kelas dua ini. Hampir sama dengan UR, usai melampiaskan hasratnya, War keluar kamar korban. Dan kali ini, kamar kos Bunga pun dimasuki oleh pelaku lainnya yakni RK. RK dengan buas melahap tubuh Bunga. Meski bunga sempat berontak tak melayani keinginan RK. Namun dia diancam akan melaporkan perihal perbuatan Bunga kepada bapaknya. Akhirnya Bunga pasrah hingga RK pun memperkosanya.

"Setelah melakukan itu, ketiga tersangka kabur. Kami yang memperoleh laporan mencari mereka hingga kami temukan. Akibat perbuatannya ketiga pelaku kami ancam sesuai pasal 81 (2) UU RI No 23 tentang perlindungan anak dalam perkara menyetubuhi anak di bawah umur dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun," katanya.(C-27)*** Foto : KC

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template