CARI BERKAH KLIK DI SINI

30 Juni 2011

Kunjungan Menteri Fadel Muhammad ke Indramayu : Pemerintah Komitmen Lindungi Nelayan

Kamis, 30 Juni 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

LOKASI TAMBAK GARAM - Menteri Perikanan dan Kelautan, Fadel Muhammad (kanan) didampingi Bupati Indramayu. Hj. Anna Sophanah (kiri) tengah memeriksa lokasi tambak pembuatan garam di Eretan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Senin (27/6/2011) siang. (Satim)*** Foto : Deni/HumasIndramayu




Pemerintah Komitmen Lindungi Nelayan

KANDANGHAUR, INDRAMAYU, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE Setelah Fadel Muhammad menjadi Menteri Perikanan dan Kelautan, ia sering berkunjung ke Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Fadel beranggapan, Kabupaten Indramayu merupakan daerah potensial untuk pengembangan produksi garam nasional, serta salah satu daerah produktif untuk pengembangan perikanan tangkap di kawasan Pantai Utara (Pantura).

Fadel beranggapan, nelayan merupakan kelompok masyarakat yang kehidupannya tergantung pada musim, cuaca, dan keberadaan sumber daya alam tanpa kemampuan untuk mengontrolnya. Jadi sangatlah tepat apabila pemerintah berkomitmen untuk melindungi nelayan. Dalam kaitan tersebut, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan empat strategi untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Menurut Menteri Perikanan dan Kelautan Fadel Muhammad dalam kunjungan ke TPI Mina Bahari Eretan, Senin (27/6/2011) mengatakan, empat strategi tersebut yakni penguatan perubahan budaya nelayan, penguatan eliminasi hambatan usaha perikanan, penguatan perlindungan terhadap nelayan, dan penguatan sumber daya manusia nelayan.

Peningkatan kehidupan nelayan sebagai bagian cluster keempat yang dimandatkan kepada KKP selaku koordinator sejalan dengan misi kementerian. “Perlindungan usaha nelayan dilakukan melalui peningkatan peran usaha perikanan, pendapatan nelayan, ketahanan pangan berbasis sumberdaya perikanan dan pengembangan kegiatan ekonomi rakyat berbasis usaha perikanan harus didukung lintas sektor pemerintah pusat dan daerah,” kata Fadel.

Dalam kunjungan ke TPI Mina Bahari tersebut, disamping melakukan dialog dengan masyarakat nelayan setempat, Fadel didampingi Dirjen Perikanan Tangkap dan Dirjen KP3K juga berkesempatan untuk menyerahkan bantuan berupa Kartu Nelayan, Kartu Jamsostek, Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) Perikanan Tangkap, Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) Nelayan, dan kapal perikanan 30 GT, serta peningkatan produksi garam. Kemudian dilanjutkan dengan berkunjung dan bertemu langsung dengan para pembudidaya garam di Desa Ilir Kecamatan Kandanghaur.

Fadel menambahkan, untuk jangka pendek, KKP menargetkan penurunan impor garam dari 2,187 juta ton pada tahun 2010 menjadi 1,022 juta ton pada tahun 2011. “Penurunan impor garam secara bertahap dilakukan sebagai upaya KKP untuk merealisasikan target swasembada garam pada tahun 2014. Dalam upaya merealisasikan target tersebut, KKP pada tahun 2011 melaksanakan program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) dengan dukungan angaran sebesar Rp 90 miliar. Rp 76 miliar diantaranya merupakan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang diperuntukkan kepada 2.057 kelompok usaha garam,” tegas Fadel.

Indramayu merupakan salah satu kabupaten potensial yang berkontribusi dalam memacu produksi garam nasional. Kabupaten ini memiliki lahan seluas 1.533 hektar sebagai lahan produksi garam yang akan dikelola oleh 90 kelompok dengan melibatkan 1.020 petambak garam. Sebanyak 24 ribu ton garam setidaknya akan dihasilkan dari Kabupaten Indramayu ini. Untuk merealisasikan target tersebut, Fadel Muhammad menyerahkan BLM PUGAR sebesar Rp 5 miliar untuk Kabupaten Indramayu. (Satim)***

Jalur Lelea Rusak : Warga Keluhkan Truk Pengangkut Tanah

Kamis, 30 Juni 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE



Warga Keluhkan Truk Pengangkut Tanah

INDRAMAYU, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE Aktivitas truk pengkut tanah merah yang menggunakan ruas jalan Desa Tugu, Kecamatan Lelea hingga Desa Larangan Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu dikeluhkan warga.

Selain menimbulkan polusi, truk bertonase berat itu dituding memperparah kerusakan jalan di ruas tersebut. Untuk itu, warga mendesak pihak-pihak terkait agar melakukan penertiban segera. Apalagi ditengarai praktik pengangkutan tanah merah diduga tidak dibekali dengan izin galian C dari Badan Penanaman Modan dan Perizinan (BPMP) setempat.

“Harus segera dilakukan langkah penertiban. Jika terus dibiarkan, akan semakin merusak jalan dan warga juga yang akhirnya dirugikan,” tukas Darmin, salah seorang warga Lelea.

Ketika dikonfirmasi, pengelola galian, Saroni, menyatakan bahwa tanah merah itu memang diangkut menggunakan truk. Hanya saja, jika dilihat dari kapasitas dan daya angkut, beban truk masih wajar dan masuk standar yang ditetapkan. Menyinggung tentang dugaan belum dikantonginya izin galian C dari BPMP, lelaki yang juga sebagai guru di sebuah SD di Desa Telagasari, Kecamatan Lelea tersebut enggan menjelaskan rinci.

Ditemui terpisah, petugas di BPMP, Suratno, membenarkan soal belum terbitknya izin galian C tanah merah di Desa Tunggul Payung, karena dokumen yang diajukan pemohon masih dalam proses. Hanya saja, Suratno mengaku kaget ketika mengetahui bahwa kegiatan galian sudah berlangsung lama. Padahal, perizinan masih dalam proses. (C-24)***

Source : Kabar Cirebon, Senin, 27 Juni 2011

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template