CARI BERKAH KLIK DI SINI

27 April 2010

Satpol PP Indramayu Diklat 120 Jam

40 Pol PP Ikuti Diklat

INDRAMAYU - Sebanyak 40 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Indramayu melakukan pendidikan dan latihan teknis yang bertempat di Hotel Wiwi Perkasa yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Drs. Supendi, M.Si. Kamis (18/3).

Ketua penyelenggara kegiatan Drs. H. Munjaki mengungkapkan, diklat teknis bagi angota Pol PP ini merupakan yang pertama di Kabupaten Indramayu. Diharapkan para peserta mampu mewujudkan anggota Pol PP yang mampu melaksanakan tugas secara selektif dan efesien. Kemudian meningkatkan pengetahuan keahlian dan ketrampilan serta pembentukan sikap dan kepbribadian PNS, serta sebagai upaya untuk memantapkan pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pengembangan partisipasi masyarakat.

Munjaki menambahkan, peserta diklat menerima jam pelajaran selama 120 jam dan dilakukan sampai dengan 31 Maret mendatang. Sementara untuk kurikulum atau materi diklat yang akan diberikan yakni tentang pokok-pokok pemerintahan daerah, fungsi dan peran Pol PP, pengetahuan dasar bela negara, kepemimpinan di alam terbuka, pengetahuan narkotika, pengetahuan dasar tentang kamtibmas, pengetahuan dasar intelejen, teknik SAR dan penanggulangan bencana, teknik penyusunan BAP, pengetahuan tentang senjata, serta materi lainnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Drs. Supendi, M.Si dalam sambutannya mengatakan, Polisi Pamong Praja sebagai salah satu unsur sumber daya manusia aparatur, mempunyai peranan penting dan strategis dalam keberhasilan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, melalui upaya penegakan perda serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Untuk dapat memainkan peranan tersebut, diperlukan sosok Pol PP yang memiliki kompetensi, yang diindikasikan dari sikap dan perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada bangsa dan negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Supendi menambahkan, Kabupaten Indramayu akan melaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang sangat memerlukan peran aktif Pol PP. “Dengan demikian, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan bagi Pegawai Negeri Sipil, diklat saat ini diharapkan dapat mewujudkan perubahan emosional, spiritual dan kultur pada diri anggota satuan Polisi Pamong Praja sebagai bekal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, termasuk mengamankan jalannya Pilkada agar sukses dan lancar,” kata Sekda. (Satim/ToeNTAS News/Humas) ***

Source : ToeNTAS News, Senin, 22 - 29 Maret 2010

Musrenbang Diharapkan Memerhatikan Kepentingan Masyarakat Luas

Bappeda Gelar Musrenbang

INDRAMAYU - Sebagai upaya untuk mendapatkan masukan penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang memuat perioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi OPD dan rancangan alokasi dana desa. Selasa (6/4) di Aula Universitas Wiralodra digelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diikuti seluruh OPD, kecamatan, dan stakeholder terkait.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Indramayu Ir. Apas Fahmi Permana mengatakan, diharapkan dengan adanya Musrenbang ini Bappeda akan mendapatkan masukan rancangan RKPD yang disusun berdasarkan perioritas pembangunan daerah pada 2011 mendatang yang berasal dari OPD dan juga kecamatan.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat dalam sambutannya yang dibacakan oleh kepala BKPP Wilayah III Jawa Barat Drs. Ano Sutrisno, MM mengungkapkan, berbagai kegiatan pembangunan yang tersusun dalam dokumen RKPD harus disesuaikan dan diseleraskan dengan visi dan misi pemerintah kabupaten dan juga provinsi. Hal ini sebagai upaya untuk menyelaraskan program pembangunan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia mulai dari atas hingga ke berbagai pelosok desa. Saat ini yang menjadi perioritas pembangunan di Provinsi Jawa Barat adalah reformasi birokrasi disemua bidang.

Ditempat yang sama Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin mengatakan, dalam menyusun rencana kerja ini diharapkan memperhatikan kepentingan masyarakat luas. Pasalnya, pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah harus bermuara pada masyarakat. Para birokrat juga diharapkan lebih hati-hati dalam bekerja karena saat ini masyarakat selalu mengawasi kinerja para PNS tersebut. (Satim/ToeNTAS News/Humas)***

Source : ToeNTAS News, 10 – 17 April 2010

Kasus Pembebasan Tanah PLTU Sumuradem Diduga Menyeret Beberapa Oknum Pejabat

Kejagung Usut Kasus Pembebasan Lokasi PLTU Sumur Adem

Indramayu, Rakyat Oposisi

Kasus pembebasan lahan untuk lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) seluas 84 hektar pada tahun 2006 lalu di Desa Sumur Adem Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu Jawa Barat, hingga sekarang masih menggantung dan selayaknya diusut oleh Kejaksaan Agung.

Pelepasan tanah aset desa senilai Rp2,l miliar oleh Kepala Desa Sumur Adem H Karlim NZ ini, diduga terindikasi markup. Karlim dinilai telah menyalahgunakan kewenangan dalam pelepasan aset desa sebanyak 6 bidang berupa tanah dan bangunan saat menerima uang ganti rugi.

Malahan dalam pembebasan lahan PLTU juga menggunakan lahan sawah teknis dan non teknis serta tanah Perum Otorita Jatiluhur (POJ). Mencuat dugaan, PLN Ranting Haurgeulis dengan pihak panitia pembebasan tanah PLTU yang diberi kepercayaan oleh PLN Pusat (Persero) telah membohongi PLN Pusat.

Pasalnya, PLN ranting Haurgeulis tidak melaporkan bahwa harga tanah di , Desa Sumur Adem Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu Jawa Barat sesuai NJOP tahun berjalan 2006 antara Rp 17.000 s.d Rp23.000/m2 sehingga diduga terjadi penggelembungan harga ketika transaksi berlangsung.

Kejanggalan lainnya, kantor PBB Kabupaten Indramayu tidak dilibatkan oleh panitia pembebasan tanah PLTU dan PLN ranting Haurgeulis Kabupaten Indramayu. Seharusnya, pihak inter­nal PBB dilibatkan sebagai tim penilai harga jual tanah untuk menaksir harga setiap tanah yang akan dibebaskan sesuai dengan NJOP tahun yang berjalan.

Dari data yang dimiliki Rakyat Oposisi, untuk tanah tangguUpengairan atau irigasi dengan nomor urut ganti mgi 143 kapling No 96 seluas 4.023 meter yang dihargakan Rp 44.212 diberikan ganti rugi sebesar Rp 177.864.876. Dalam gariti rugi ini, tanah pengairan nomor urut ganti mgi 149 Kapling No.95 seluas 7.640 meter2 mendapat kompensasi sebesar Rp329.821.520. Jadi, jumlah ganti rugi tanggul clan tanah pengairan Perum Otorita Jatiluhur ini totalnya sebesar Rp 507.686.396.

Oknum-oknum yang diduga terlibat dalam dugaan kasus mark up hingga sekarang masih menghimp udara bebas, seperti oknum Kepala Desa Sumur Adem Kecamatan Sukra H Karlim dan H Bisri. Begitu juga dengan Juru tulis sumur adem yang mengeluarkan SPPT atau surat pembayaran pajak tahunan.

Sementara oknum yang terlibat dari masyarakat, di antaranya Tarsan/ Kanang, Oyim dan Bos Beras Bogeg Sumur Adem H Casudin. Sedangkan oknum Camat Sukra Mulya Sejati Bsw berdasarkan informasi yang diperoleh RO, kini diduga dipanggil oleh Polda Jabar.

Bukan hanya itu, Plt Dinat Djuanda Nugraha [W yang juga Direktur Sumberdaya Manusia dan Organisasi PT PLN (Persero) sebagai pemohon untuk pembebasan lahan bagi keperluan (PLTU) di Desa SumurAdem yang kini sudah pensiun, layak diusut.

Mantan Kadis Pertanian diduga terlibat

Dalam persoalan dugaan kasus mark up pembebasan lahan lokasi PLTU ini mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu Ir Apas Fahmi Permana (sekarang menjabat Kepala Bappeda Indramayu, Red.) serta anak buahnya bernama Margono yang bertugas sebagai pendata di lapangan, diduga pula terlibat, yakni diduga me­mark up ganti rugi tananam di Dinas Pertanian Tanaman dan Peternakan Kabupaten Indramayu lebih kurang Rp446.791.550.

Beberapa tanah yang diduga di mark up, antara lain tanah empang kepunyaan PT Krida Jakarta yang tanahnya sudah terabrasi laut lebih kurang 3 hektar clan masih ada sisa lebih kurang 3 hektar lagi. PLTU membayar ganti rugi lebih kurang Rp 2.520.000.000.

Lainnya, yakni tanah atas nama Oyim nomor umt ganti rugi 77 Nomor kapling 78 seluas 1.152 meter2 yang harga tanahnya Rp44.212 per metemya. Jumlah uang ganti ruginya sebesar Rp68.617.024. Atas nama Oyim pula nomor urut 87 nomor kapling121 seluas 3.321 m2. Permeternya dihargakan Rp44.212. jumlah uang ganti ruginya `Rp 146.828952.

Tanah atas nama Casudin, yaitu tanah nomor urut ganti rugi 128 nomor kapling 123 seluas 438 m2. Besar ganti ruginya Rp 19.364.856, serta nomor w-ut ganti mgi 148 nomor umt kapling 107 seluas 18.997 m2 yang uang ganti rugipya diterima sebesar Rp839.895:364.

Taryono memiliki tanah seluas 4.694 m2 akan tetapi dibayar seluas 23.975 m2. Di sini ada kelebihan pembayaran tanah seluas 19.281 m2, dan Kardipah yang mengaku bahwa tanahnya seluas 4.325 m2 mendapat ganti rugi Rp150 juta.

Atau tanah seluas 14.273 m2 yang diatasnamakan milik Kardipah oleh Casudin dan Tarsan. Namun saat pembayaran, uang ganti rugi sebesar. Rp602.491.876 diterima oleh Casudin dan Sadut.

Ridwan memiliki tanah hanya 645 m2 atau Rp 28.516.740 namun dibayar oleh PLN 1.750m2 atau Rp48.854.260. Sisanya diduga diambil oleh lyus petugas pengukuran di dinas pertanahan saat itu, sekarang sudah pindah ke perizinan.

Diambil kebih kurang Rp40 juta. DariCiptaKaryanilaibangunan diambil Rp 5 juta oleh Yatno dan ganti rugi tanamandiambil oleh Margono S Rp10 juta. Nama-nama yang dicantumkan di atas adalah hanyalah segelintir Ant-1111, . masih banyak deretan nama-nama lainnya yang diduga terlibat dalam permasalahan ini. Tidak menutup kemungkinan, Bupati Indramayu DR H Irrianto M Syafiuddin pun diduga terlibat dalam persoalan ini. (Is)***

Source : Rakyat Oposisi, Edisi 193-Tahun Kelima, Rabu, 21-27 April 2010

Pendidikan Non Formal : Buta Aksara Disengsarakan

Buta Aksara Disengsarakan

Miliaran Bantuan Gubernur Tertahan di Kas Daerah

Indramayu, Rakyat Oposisi

Belum terealisasikannya bantuan Gubemur Provinsi Jawa Barat untuk penuntasan buta huruf oleh Pemda Indramayu hingga sekarang, menjadi tanda tanya. Padahal bantuan tersebut sudah dikucurkan melalui dana APBD Provinsi Jabar pada November 2009 lalu.

Hat ini pun ditegaskan oleh staf Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di lingkungan PLS yang enggan ditulis namanya ketika ditemui Rakyat Oposisi, Jumat (16/4) mengatakan bahwa bantuan tersebut sudah dikucurkan pada November 2009 ke masing-masing kasda di kabupaten kota se-Jawa Barat.

Seharusnya, kegiatan belajar dan mengajar pada kelompok-kelompok keaksaraan fungsional dalam pemberantasan buta huruf yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu sudah berjalan sejak bantuan tersebut dikucurkan.

Dari keterangan yang diperoleh Rakyat Oposisi, total kelompok buta aksara se-Jawa Barat berjumlah 15.559 kelompok. Masing-masing kelompok mendapat bantuan lebih kurang Rp 4.500.000.

Namun akibat belum direalisasikannya bantuan itu, pemberantasan buta aksara untuk 2.610 kelompok yang tersebar di berbagai-desa di 31 kecamatan di Indramayu menjadi terkendala.

Dana bantuan sebesar miliaran ru­piah ini tertahan di kas daerah (Kasda) Pemkab Indramayu. Tertahannya dana bantuan penuntasan buta huruf diduga karena Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten lndramayu Drs H Suheli MSi `tersandung' dugaan kasus korupsi.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indo­nesia (BPK RI), Suheli yang kini tidak menjabat lagi Kadisdik Indramayu, diduga telah menyalahgunakan kewenangan-nya terkait uang operasional untuk tujuh sekolah unggulan SD, SMP, SMK dan SMA sebesar Rp690 juta, dan kasusnya kini sedang ditangani oleh KejaksaanNegeri Indramayu.

Sumber Rakyat Oposisi mengatakan, ketika dana bantuan Gubemur Jabar digulirkan, Suheli masih menjabat sebagai Kadisdik Indramayu. Namun ketika dia berurusan dengan hukum, realisasi dana untuk program penuntasan buta aksara tersebut menjadi mandeg.

"Jangan karena mantan kadisdik berurusan dengan hukum maka masyarakat yang buta aksara menjadi sengsara karena bantuan gubernur terkendala. Dapat dibayangkan, hingga sekarang dana itu belum terealisasi dan masih ada di kas daerah," tegasnya.

Muhamad Rahmat SH Kadisdik baru yang menggantikan posisi Suheli yang akan dikonfirmasi Rakyat Oposisi, Kamis (15/4), menurut stafnya sedang ke Bandung. Sedangkan Kepala Bidang PLS Drs H A Kholik MA tidak berada di ruangannnya.

Sementara di lain tempat, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan danAset Daerah DPPKAD) Rinto Waluyo MPd tidak dapat ditemui karena sedang mengikuti pendidikan. Sedangkan Sekretaris Hj Sri Wulaningsih yang akan dikonfirmasi tidak masuk kantor karena sakit.

Namun yang disesalkan Kabid DPPKAD lin Indrayati yang akan dikonfirmasi melalui kasienya Sugondo dan Udin, tidak bersedia menemui wartawan. Sedangkan Sekda Pemkab lndramayu Drs H Supendi MSi yang akan ditemui sedang mengikuti musrenbang di Bandung. Begitu juga dengan Bupati Indramayu DR H Irrianto MS tidak berada di tempat karena sedang mengikuti kegiatan di Jakarta. (IS)***

Source : Rakyat Oposisi, Edisi 193-Tahun Kelima, Rabu, 21-27 April 2010

Kadis Pertanian Indramayu Dipermasalahkan

Pansus DPRD Kadis Pertanian Bermasalah

Indramayu, Rakyat Oposisi,

Panitia Khusus (pansus) DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS Syafiuddin.Realisasi APBD Pemkab Tahun Anggaran 2009 pada Pos Pertanian sekitar Rp 12 miliar. Anggota Pansus menilai kinerja Kepala Dinas Pertanian Dan Peternakan Pemkab Indramayu Ir. Toni Sudjana bermasalah.

Ketika dengan pendapat seputar LKPJ Dinas Pertanian, Anggota Pansus Ir Haris Solihin

yang dikenal sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD dan Dedy Rahmatulloh Ketua Fraksi Partai Golkar, membahas masalah basil sewaan lahan sawah "penangkar bibit,' luasnya puluhan hektar di Wilayah Indramayu Barat.

Kadis Pertanian tidak bisa menjelaskan uang basil sewan lahan penangkar bibit yang disewakan kepada pihak ketiga.jumlahnya diperkirakan puluhan juta rupiah karena lahan tersebut tanah irigasi teknis.bisa panen tiga dalam satu tahun Seharusnya Kadis Pertanian,Indramayu bisa menjelaskan secara nnci apa yang merijadi tugas dan kewenangan sebagai Kepala Dinas, uang basil sewaaan itu masuk kepada Pendapatan Asli Daerah ini tidak jelas apa lagi Pertanian tanaman pangan dari Indramayu sekitar 15% untuk mensuplai kebutuhan pangan untuk tingkat nasional.

Lebih ironisnya lagi, pada hari Pimpinan Sidang LKPJ, Setelah pembukaan. Agenda sidang. Terpaksa mengusir dua orang utusan Kadis Pertanian. Toto dan Anang. Sesuai surat undangan dari DPRD yang disampaikan kepada SKPD, agenda sidang tidak boleh di wakilkan. Kedua utusan itu dihujani pertanyaan oleh Pansus dewan untuk berkomunikasi dengan Kepala Dinas Ir Toni Sudjana.

Kondisi Dinas Pertanian dan Peternakan setelah dipegang oleh Ir. Toni Sudjana, ungkap anggota Pansus Ir Aris Solihirn kepada Wartawan Rakyat Oposisi, tidak kondusif pernah ada mosi tidak percaya melalui surat yang diungkapkan karyawan pertanian kepada Bupati Indramayu DR.H.Irianto MS Syafiuddin dan tembusan suratnya juga disampaikan kepada DPRD Indramayu. Intinya mereka tidak bisa kerjasama dengan kepala dinas. Kalau hal ini tidak segera dibenahi pasti akan menghambat seluruh kegiatan pada Dinas Pertanian dan Pertemakan Pemkab Indramayu.

Urusan jabatan Kepala Dinas menjadi kewenangan eksekutif, hanya kami sebagai DPRD meminta ketegasan kepada Bupati Indramayu, agar mencarikan solusi yang, terbaik tentang Dinas Pertaniari kinerjanya kami nilai bermasalah. Secara terpisah Rakyat Oposisi dua kali mencoba menghubungi untuk klarifikasi tudingan pansus dewan Kadis Toni Sudjana dikantornya Jln Veteran Indramayu tidak ada diruang kerjanya. (Resman)***

Source : Rakyat Oposisi, Edisi 193-Tahun Kelima, Rabu, 21-27 April 2010

Kisah Lanjutan Kasus Suhaeli, Tersangka Korupsi Dana Operasional Sekolah Unggulan

Mahasiswa Dan LSM Demo Kejari Indramayu

Indramayu, Rakyat Oposisi

Badan Eksekutif Mahasiswa Univesitas Wiralodra Indramayu (UNWIR) dan Lembaga Swadya Masyarakat(LSM) di Kabupaten Indramayu lakukan aksi demo keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Kusnin SH.MH. Menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Drs. H.Suheli sebagai tersangka dugaan pelaku tindak pidana korupsi. Uang bantuan opersional 7 sekolah SD,SMP,SMK DAN SMA negeri status sekolah unggulan jumlahnya pada tahun 2008 Rp. 690 juta.

Mahasiswa dan LSM menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Jalan Jendral Sudirman dijaga oleh aparat Kepolisian dan menggunakan Mobil Dalmas Polres setempat dalam orasinya, mahasiswa gabungan dengan LSM pada hari Kamis (15/4) Kejaksaan Negeri wajib melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan pelaku tindak pidana korupsi. Sesuai dengan instruksi dan surat edaran Kejaksaan Agung R.I.

Pada aksi demo yang ke 4 ini rombongan mahasiswa dan LSM. Diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Suparman SH, menjelaskan kepada pendemo Kejaksaan tetap akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan. Setelah tim penyidik mentapkan Drs H. Suheli sebaaai tersangka uang bantuan operasional sekolah unggulan jumlahnya Rp. 690 juta sudah disetorkan kepada rekening khas daerah Pemkab Indramayu PT Bank Jabar Banten Cabang Indramayu. Sesuai dengan saran Badan Pemeriksa Keuangan R.I. Jaksa juga harus berhati-hati dalam penanganan dugaan perkara tindak pidana korupsi.

Pada tahapan penyelidikan awal uang bantuan operasional untuk sekolahunggulan KEpalaKejaksaan Negeri Indramayu H. Kusnin SH.MH. Dengan tegas berjanji kepada Mahasiswa dan LSM Indramayu akan melakukan penahanan setelah statusnya ditetapkan menjadi tersangka. Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan setelah tim Kejari memanggil 7 kepala sekolah. Unggulan. Janji Kajari Indramayu ditagih oleh LSM dan kelompok Badan Eksekutif Mahasiswa Unwir.

Perkara Mantan Kadisdik Indramayu Drs. H. Suheli secara jujur tahapan hokum sudah dilaksanakan Kejaksaan Negeri sebagai penyidik,sementara sebagai tersangka juga perlu diketahui oleh semua' pihak, punya hak untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Apa lagi dalam kasus ini kerugian negara sudah jelas tidak ada. Karena uang yang itu sudah dikembalikan sesuai dengan saran BPKRI. (Resman)***

Source : Rakyat Oposisi, Edisi 193-Tahun Kelima, Rabu, 21-27 April 2010

Kisah Proyek di PSDA Jabar

PSDA Jabar Normalisasi Cipelang Akan Ditindaklanjuti

Bandung, Rakyat Oposisi

Pembangunan Normalisasi Sungai Cipelang Kabupaten Sumedang yang dikelola Dinas Sumber DayaAir (PSDA) Provinsi Jawa Barat akan dilanjutkan pada tahun ini. Malahan pengerjaannya diharapkan lebih baik dari tahun sebelumnya.

Demikian dikatakan Kadis PSDA Jabar Dr Ir Syaefuddin Mamun MT MSi melalui Humas PSDA Jabar Dudin kepada Rakyat Oposisi belum lama ini. Menurutnya, Panjang alur Sungai Cipelang 12,5 Km.

Pada tahun 2009 dikerjakan untuk pengerjaan bronjong 80 meter dan pengerjaan tebing dan alur baru dikerjakan 1.400 meter dengan total biaya Rp558.304.000. "Realisasi anggaran dalam pelaksanaan pekerjaan normalisasi dan perkuatan tebing pada tahun anggaran 2010 pengerjaannya diharapkan berlanjut," katanya. (IS)***

Source : Rakyat Oposisi, Edisi 193-Tahun Kelima, Rabu, 21-27 April 2010

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template