CARI BERKAH KLIK DI SINI

31 Desember 2009

Tahapan Akhir Pembangunan Jembatan Pecuk Kabupaten Indramayu Tahap III Tahun 2009. Foto-Foto : Satim


Tantangan Arsitektur : Ambruknya Atap Gedung Akper Pemda Indramayu, Kamis (31 /12/2009) Sekitar Pukul 07.05 WIB. Foto-Foto : Satim

Sumber : http://www.google.co.id/search?client=firefox-a&rls=org.mozilla%3Aid%3Aofficial&channel=s&hl=id&source=hp&q=Atap+Gedung+Akper+Pemda+Indramayu+Ambruk&meta=&btnG=Telusuri+dengan+Google
Sabtu, 2 Januari 2010
· Hasil penelusuran berita untuk Atap Gedung Akper Pemda Indramayu Ambruk
http://www.google.co.id/images/newspaper.gif
Atap Gedung Asrama Akper Ambruk‎ - 1 hari yang lalu

INDRAMAYU--MI: Atap gedung asrama mahasiswa Akademi Perawat (Akper) Pemda Kabupaten Indramayu ambruk. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena ...

Media Indonesia - Ditemukan 6 artikel yang sesuai »

· Republika Online - Baru Selesai Dibangun, Atap Akper Pemda ...

INDRAMAYU -- Atap gedung asrama mahasiswa Akademi Perawat (Akper) Pemda Ka bu paten Indra ma yu, ambruk, Ka mis (31/12) sekitar pukul 07.00 WIB. ...
www.republika.co.id/koran/0/99478 - 8 jam yang lalu
· Atap Gedung Asrama Akper Ambruk

1 Jan 2010 ... INDRAMAYU--MI: Atap gedung asrama mahasiswa Akademi Perawat (Akper) Pemda Kabupaten Indramayu ambruk. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ...
www.mediaindonesia.com/.../Atap-Gedung-Asrama-Akper-Ambruk - Amerika Serikat - 10 jam yang lalu - Tembolok
· Kedatangan_Jenazah_Pilot_Pesawat_Sinar_Mas_Disambut_Isak_Tangis

Jumat, 01 Januari 2010 14:10 WIB. Atap Gedung Asrama Akper Ambruk. Jumat, 01 Januari 2010 13:50 WIB ... Asrama Akademi Perawat Indramayu Ambruk ...
www.mediaindonesia.com/.../Kedatangan_Jenazah_Pilot_Pesawat_Sinar_Mas_Disambut_Isak_Tangis - Amerika Serikat - Tembolok

Tampilkan hasil lainnya dari www.mediaindonesia.com
· PIKIRAN RAKYAT - Atap Asrama Akper Ambruk

PENGELOLA kantin Akademi Perawat (Akper) Pemkab Indramayu mengamati atap gedung asrama Akper yang ambruk, Kamis (31/12). Gedung berlantai dua yang baru ...
newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib...id... - 11 jam yang lalu
· Primair Online - Portal Berita Hukum & Politik | Asrama baru Akper ...

Asrama baru Akper Indramayu ambruk. Indramayu - Asrama Akademi Perawat (Akper) kabupaten Indramayu,Jawa ... Adapun, atap bangun disebutkan terbuat dari baja ringan,dengan genteng yang cukup berat. ... "Bangunan asrama menggunakan anggaran pemerintah daerah mestinya kualitas ... Gedung Nasional Langkat runtuh saat. ...
www.primaironline.com/.../detail.php?...akper-indramayu-ambruk - Tembolok
· GALAMEDIA - Indonesia's Best Newspaper 2005 - Koran Urang Bandung ...

2 Jan 2010 ... Atap gedung asrama mahasiswa Akademi Perawatan (Akper) Pemkab Indramayu, Kamis (31/12) sekitar pukul 07.00 WIB, ambruk. ...
www.klik-galamedia.com/indexnews.php?wartakode... - 7 jam yang lalu
· GALAMEDIA - Indonesia's Best Newspaper 2005 - Koran Urang Bandung ...

2 Jan 2010 ... Baru Dibangun, Gedung Akper Ambruk. INDRAMAYU,(GM).- Atap gedung asrama mahasiswa Akademi Perawatan (Akper) Pemkab Indramayu, Kamis (31/12) ...
www.klik-galamedia.com/indexnews.php?wartakode... - 8 jam yang lalu

Baru Selesai Dibangun, Atap Akper Pemda Indramayu Ambruk


INDRAMAYU -- Atap gedung asrama mahasiswa Akademi Perawat (Akper) Pemda Ka bu paten Indra ma yu, ambruk, Ka mis (31/12) sekitar pukul 07.00 WIB. Padahal, gedung ter sebut baru selesai dibangun dan belum sempat ditempati. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Berdasarkan pantauan Repu bli ka, atap yang am b ruk ter sebut terbuat dari rangka baja. Atap itu me naungi enam kamar as ra ma yang terletak di lantai dua.

Akibatnya, keenam ka mar tersebut rusak pa rah. Patahan rangka baja yang ambruk memenuhi lan tai di enam kamar tersebut. Tak hanya itu, ruangan kamar juga dipenuhi peca h an gen ting dan plafon. Kondisi tersebut juga terjadi di lorong de pan kamar man di yang ber dampingan de ngan kamar-kamar tersebut. Pengelola kantin Akper Pemda, Ina Darsinah, me nu tur kan, peristiwa itu terjadi sangat cepat. Dia me ng aku men dengar suara ge muruh yang sangat keras. Dia bahkan mengira telah ter jadi gempa bumi.

Saya langsung lari ke luar karena ta kut ada gempa bumi, ujar Ina yang kantinnya te pat berada di samping ge dung asrama. Dia mengaku terkejut karena ternyata suara ge muruh itu bersumber dari am bruknya atap gedung as rama. Menurut Ina menga takan, atap tersebut langsung ambruk dalam sekali waktu dan menimpa ke enam ruang kamar asrama. Malam hari sebelum terjadinya peristiwa itu, hujan turun deras.

Namun pada saat kejadian, cuaca da lam kondisi cerah.�h Salah seorang pekerja bangunan, Edo menduga, ambruknya atap rangka baja tersebut disebabkan tidak kuat menahan beban genting yang terbuat dari tanah liat. Dia mene rangkan, beban itu bertambah berat saat hujan turun. �gKarena tidak kuat, rangka baja akhirnya ambruk,�h katanya berdalih. Wakil Direktur Bidang Admi nistrasi Umum Akper Pemda Kabuapten Indra mayu, Sri Ratna mengatakan, gedung ter sebut baru selesai dibangun pada ming gu terakhir Desember 2009.

Bahkan, gedung ter se but baru diserahterimakan dari pihak kontraktor kepada pihak kampus be be rapa hari sebelum peris ti wa itu terjadi. Sri menerangkan, kontraktor yang membangun ge dung itu adalah CV Bela Persada. Dia mengatakan, pe ristiwa ter sebut telah dila porkannya ke pada pi hak kontraktor. Kontrak tor me nyatakan bersedia ber tang gung jawab, kata nya menegas-kan.

Dia menambahkan, rangka baja yang am bruk itu memiliki ga ransi sepuluh tahun. Sri mengaku, sangat prihatin dengan peristiwa ter sebut. Na mun, dia meng aku, lega karena gedung ter sebut belum sempat di tem pati para mahasiswa. Ren cananya, gedung akan di t empati setelah perganti an tahun baru 2010. Menurut Sri, atap ge dung yang ambruk itu me rupakan as rama putra.

Setiap ruang ka mar, akan di tem pati oleh em pat sampai enam orang maha siswa. Ka ta dia, kasus tersebut te lah disampaikannya kepada pihak Ba dan Pengawas Dae rah (Ba wasda) Ka bu paten Indra ma yu. Pasalnya, biaya pem bangun an ge dung itu bersum ber da ri APBD sekitar Rp 500 juta. �¡ lilis, ed: agus

Sumber : Republika online, Sabtu, 02 Januari 2010 pukul 11:06:00



Atap Gedung Asrama Akper Ambruk


Media Indonesia, Jumat, 01 Januari 2010 14:10 WIB

Penulis : Nurul Hidayah

INDRAMAYU--MI: Atap gedung asrama mahasiswa Akademi Perawat (Akper) Pemda Kabupaten Indramayu ambruk. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena bangunan baru dibangun dan belum sempat ditempati.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, atap gedung asrama mahasiswa Akper milik Pemda Indramayu yang terbuat dari rangka baja itu ambruk pada Kamis (31/12) sekitar pukul 07.00 WIB. Atap tersebut menaungi enam kamar asrama yang terletak di lantai dua. Akibatnya,keenam kamar tersebut pun rusak parah.

Patahan rangka baja yang ambruk memenuhi lantai di enam kamar. Tidak hanya itu, kamar pun dipenuhi pecahan genting dan plafon Kondisi yang sama pun terjadi di lorong depan kamar mandi yang berdampingan dengan kamar-kamar tersebut.

Ina Darsinah, pengelola kantin Akper Pemda Indramayu mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi sangat cepat. "Sebelumnya saya mendengar suara gemuruh yang sangat keras, seperti akan gempa bumi," katanya. Ina pun mengaku langsung lari dari kantin yang berada tepat di samping gedung asrama itu. Namun ia terkejat karena ternyata suara gemuruh tersebut bersumber dari ambruknya atap gedung asrama.

Dijelaskan Inah, pada malam hari sebelum atap ambruk pada pagi harinya, hujan memang turun dengan derasnya. "Tetapi pada saat kejadian, cuaca dalam kondisi cerah," katanya.

Edo, seorang pekerja bangunan menduga ambruknya atap rangka baja tersebut diakibatkan tidak kuat menahan beban genting yang terbuat dari tanah liat. "Beban itu bertambah berat saat hujan turun," katanya.

Sedangkan Wakil Direktur Bidang Administrasi Umum Akper Pemda Kabupaten Indramayu, Sri Ratna, mengakui jika gedung asrama tersebut baru selesai dibangun pada minggu terakhir Desember 2009.

"Gedung itu pun baru diserah terimakan dari pihak kontraktrok kepada pihak kampus beberapa hari sebelum peristiwa itu terjadi," kata Sri. (UL/OL-02)***

Sumber : Media Indonesia, Jumat, 01 Januari 2010 14:10 WIB

Baru Dibangun, Gedung Akper Ambruk

INDRAMAYU,(GM) - Atap gedung asrama mahasiswa Akademi Perawatan (Akper) Pemkab Indramayu, Kamis (31/12) sekitar pukul 07.00 WIB, ambruk. Padahal gedung berlantai dua tersebut baru dibangun dan akan ditempati awal tahun 2010.

Berdasarkan pantauan "GM", atap gedung yang ambruk dan menggunakan konstruksi dari rangka baja itu menaungi enam kamar asrama di lantai dua. Akibatnya keenam kamar tersebut rusak parah.

Menurut pengelola kantin, Ina Darsinah, peristiwa ini terjadi secara tiba-tiba. Saat itu ia mendengar suara gemuruh dari bagian samping, kemudian merembet ke bagian lainnya.

"Saya mengira ada gempa. Saya kaget, ternyata bagian atap gedung yang akan dijadikan asrama putra runtuh," katanya.

Menurutnya, atap tersebut ambruk seketika dan menimpa keenam ruang kamar asrama. Sebelum kejadian, pada malam hari hujan turun dengan deras. Namun pada saat kejadian cuaca dalam kondisi cerah.

Salah seorang pekerja bangunan, Edo (35) menduga, atap rangka baja tersebut ambruk karena tidak kuat menahan genting yang terbuat dari tanah liat. Beban itu bertambah berat saat hujan turun.

"Kalau dugaan saya, akibat beban yang terlalu berat. Sehingga rangka baja yang sudah terpasang tidak kuat menahannya, " tuturnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Bidang Administrasi Umum Akper Pemkab Indramayu, Sri Ratna mengatakan, gedung baru selesai dibangun pada minggu terakhir Desember 2009. Bahkan, katanya, baru diserahterimakan dari pihak kontraktor kepada pihak kampus beberapa hari sebelum peristiwa itu terjadi.

Ia menerangkan, kontraktor yang membangun gedung itu adalah CV Bela Persada dan pihaknya telah melaporkannya kepada pihak kontraktor yang membangun gedung.

"Pihak kontraktor menyatakan bersedia bertanggung jawab," ujarnya. (udi)***

Sumber : GALAMEDIA, Sabtu, 02 Januari 2010

Daerah Terancam Tidak Bisa Menikmati Siaran Televisi

Daerah Bisa Tak Menikmati TV

Televisi Lokal Dapat Bekerja Sama dengan Sesama Televisi Lokal

BANDUNG - Pemberlakuan peraturan sistem stasiun jaringan membuka peluang kemungkinan suatu daerah kehilangan akses televisi jika aturan tersebut dipaksakan pemberlakuannya. Untuk itu, perlu ada toleransi waktu pemberlakuan sistem stasiun jaringan.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat Dadang Rahmat, Selasa (29/12), menjelaskan, saat ini memasuki masa transisi stasiun televisi untuk memiliki badan hukum lokal. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 43/PER/M.KOMINFO/10/2009 mengamanatkan SSJ dilaksanakan per 28 Desember 2009.

Jika dipaksakan per 29 Desember 2009 stasiun televisi harus mempunyai badan hukum dan stasiun lokal, akan banyak daerah yang tidak bisa menikmati siaran televisi.

Alasannya, stasiun televisi yang selama ini menggunakan siaran relai akan kesulitan memenuhi tuntutan itu dan izin siaran radionya terancam dicabut sehingga tidak ada lagi siaran di daerah bersangkutan.

”Makanya, perlu ada toleransi, dengan catatan stasiun televisi bersangkutan benar-benar mengurus badan hukum lokalnya berikut infrastruktur yang dibutuhkan. Tentu harus dalam tempo secepat-cepatnya,” kata Dadang di Bandung.

Bekerja sama

Dadang menjelaskan, peraturan SSJ bukan berarti semua televisi nasional harus menjadi televisi lokal. Televisi nasional bisa saja bekerja sama dengan televisi lokal yang sudah ada.

”Bisa juga televisi lokal bergabung dengan sesama televisi lokal. Yang penting jelas ada kerja sama antara stasiun induk dan stasiun anggota,” tutur Dadang.

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Bidang Struktur dan Sistem Penyiaran, Amar Ahmad, mengatakan, SSJ telah tertunda berkali-kali. Semestinya SSJ berlaku sejak 28 Desember 2004, seperti diatur dalam Pasal 60 UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Kemudian ditunda menjadi 28 Desember 2007 oleh PP No 50/2005 Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta. Permen Kominfo No 32/2007 menundanya lagi menjadi 28 Desember 2009. Ini ditegaskan lagi oleh Permen Kominfo No 43/2009.

Mengenai sanksi bagi stasiun yang tidak menyelenggarakan SSJ, Amar mengatakan, yang berhak memberikan sanksi adalah Departemen Komunikasi dan Informatika berdasarkan Permen Kominfo No 43/2009.

”Izin penyelenggaraan penyiaran lembaga penyiaran swasta yang tidak mematuhi permen tersebut akan ditinjau kembali,” kata Amar, yang sekaligus mengklarifikasi berita Kompas tentang sanksi SSJ, Selasa (29/12).

10 persen lokal

Mengenai isi siaran, Permen Kominfo No 43/2009 mengatur agar setiap stasiun penyiaran lokal memuat siaran lokal minimal 10 persen dari seluruh waktu siaran per hari. Apabila sudah berkembang, siaran lokal harus ditingkatkan menjadi minimal 50 persen.

Ketua Yayasan Indonesia Gemilang Profesor Atie Rachmiatie memaparkan, yang dimaksud siaran (muatan) lokal adalah tayangan yang berisi kehidupan dan budaya masyarakat setempat sesuai dengan lokasi televisi tersebut disiarkan. Tayangan harus sesuai dengan kebutuhan, keinginan, dan harapan masyarakat. Di sana terdapat kontrol sosial, perekat sosial, ekonomi, dan kebudayaan.

Muatan lokal juga harus berarti, tayangan tersebut menggali, memanfaatkan, serta memelihara sumber daya alam dan sumber daya manusia. ”Semangat dasar siaran berjaringan adalah terpenuhinya keragaman kepemilikan (diversity of ownership), keragaman isi (diversity of content), dan kearifan lokal,” tutur Atie.

Dia memaparkan, selama ini hanya 20 persen isi tayangan televisi bermuatan pendidikan dan informasi. Adapun 80 persen sisanya adalah hiburan. Tayangan lebih banyak berisi budaya massa dan mengabaikan budaya lokal. (MHF)***

Source : Kompas, Rabu, 30 Desember 2009 | 03:39 WIB

28 Desember 2009

Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Indramayu

Sekretariat RAN-HAM Indramayu

Papan Nama Sekretariat Panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM) Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat sempat tergeletak di halaman depan Kantor Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Indramayu. (Satim)*** Foto : Satim

Ir. H. E. Herman Khaeron, MSi, anggota DPR-RI dari Partai Demokrat Menyumbang Mobil Ambulans untuk Rakyat Indramayu

Demi Rakyat Indramayu, Partai Demokrat Sumbang Dua Mobil

DEMOKRAT BANTU DUA MOBIL - Ir. H. E. Herman Khaeron, Msi, anggota DPR-RI dari Partai Demokrat menyerahkan mobil Ambulans dan mobil Kijang Innova kepada Ir. H. Budi Raharjo Herman yang mewakili pengurus Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Jumat (25/12) sore di halaman GOR Singalodra, Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. (Satim)*** Foto-foto : Satim

Demokrat Sumbang Ambulans dan

Innova Untuk Rakyat Indramayu

INDRAMAYU – Partai Demokrat menyumbangkan dua armada untuk kegiatan, dan bakti sosial masyarakat Partai Demokrat di wilayah Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Penyerahan bantuan dua mobil dilakukan Anggota DPR-RI dari Partai Demokrat, Ir. H. E. Herman Khaeron, MSi, selaku pemberi sumbangan, Jumat (25/12) sore.

Penyerahan bantuan dua armada untuk kegiatan sosial kemasyarakatan itu berlangsung di halaman GOR Singalodra Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu seusai menggelar pertandingan sepakbola persahabatan dengan anggota wartawan Indramayu.

Dua mobil bantuan Partai Demokrat itu, diserahterimakan kepada Ir. H. Budi Raharjo Herman yang mewakili jajaran Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Indramayu. Penyerahan bantuan kendaraan roda empat itu disaksikan seluruh jajaran pengurus dan anggota Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, dan diliput oleh para wartawan Indramayu dari media cetak maupun elektronik seusai menang telak 3-0 melawan Partai Demokrat, Jumat (25/12) sore itu.

“Kendaraan bantuan ini bukan untuk kegiatan Partai Demokrat saja, namun siapa pun oleh meminjamnya. Jika wartawan dan masyarakat memerlukan kendaraan tersebut, silahkan menghubungi pengurus Partai Demokrat di Indramayu ini,” kata Herman Khaeron seusai acara penyerahan bantuan dua kendaraan operasional itu. (Satim)***

25 Desember 2009

Kesebelasan Wartawan Indramayu Melibas Partai Demokrat dengan 3-0

Kostum Sepakbola Wartawan Indramayu

Bertuliskan Ir. H. E. Herman Khaeron, MSi

INDRAMAYU - Inilah kostum tim sepakbola wartawan Indramayu ketika melawan jajaran pengurus Partai Demokrat yang dipimpin Ir. H. E. Herman Khaeron, MSi (anggota DPR-RI) dari Partai Demokrat. Pertandingan sepakbola persahabatan itu berlangsung di Lapangan Sepakbola GOR Singalodra Sindang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Jumat (25/12) sore. Dalam laga sepakbola persahabatan ini, kesebelasan wartawan Indramayu yang dimotori H. Makali Kumar menang telak 3-0. (Satim) Foto : Satim***

Kesebelasan Wartawan Indramayu Unggul 3-0 atas Partai Demokrat

Tiga Gol dari Kaki Tomy dan Rio

INDRAMAYU – Unggul tiga gol dari kaki Tomy dan Rio atas kesebelasan Partai Demokrat, merupakan penghargaan bagi wartawan Indramayu di bawah koordinator H. Makali Kumar, Ketua PWI Perwakilan Indramayu. Meski dalam pertandingan persahabatan si kulit bundar itu, para pemainnya merupakan gabungan anggota PWI Perwakilan Indramayu dengan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Cabang Indramayu, Jumat (25/12) sore di lapangan sepakbola GOR Singalodra Sindang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. (Satim) Foto : Satim***

23 Desember 2009

Catatan Akhir Tahun 2009 Tentang Birokrasi

CATATAN AKHIR TAHUN

Reformasi Birokrasi = Remunerasi?

Oleh : Susana Rita Kumalasanti

Pada 10 Desember 2005, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkunjung ke Mahkamah Agung. Presiden kala itu secara tegas menyatakan dukungannya terhadap reformasi birokrasi di jajaran pengadilan. Setelah itu, pertemuan-pertemuan pimpinan Mahkamah Agung (MA) dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)—pascagonjang-ganjing perkara dugaan suap Harini Wiyoso yang melibatkan lima pegawai MA—dilakukan. KPK berkomitmen membantu proses reformasi birokrasi di MA.

Sampai akhirnya, tercapailah kesepakatan untuk memasukkan MA menjadi salah satu pilot project reformasi birokrasi selain Departemen Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Berbagai hal disiapkan, MA bersama Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara menetapkan target-target yang harus dipenuhi.

Ada lima hal yang kemudian sering disebut quick wins, yaitu transparansi putusan/peradilan, pengembangan teknologi informasi, implementasi kode etik, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta analisis pekerjaan, evaluasi, dan remunerasi (tunjangan kinerja).

Pada September 2007 disepakatilah pemberian remunerasi kepada pegawai MA senilai 70 persen dari total yang disepakati dengan pemerintah. Remunerasi itu riil diterima pegawai sekitar pertengahan 2008, dirapel sejak September 2007.

Perubahan-perubahan di lingkungan MA mulai terlihat meski terasa agak lambat. Situs pengadilan sedikit demi sedikit dibangun sampai akhirnya pertengahan 2008 sekitar 250 pengadilan sudah memiliki situs.

Pegawai lebih tertib dalam hal masuk dan pulang kantor (masuk pukul 08.00, pulang pukul 17.00). Maklum, terlambat masuk sama artinya remunerasi diterima tak utuh. Membolos sehari atau dua hari, potongan remunerasi cukup besar. Akhirnya, pegawai memang lebih tertib meskipun ketika siang hari beberapa bagian tak tahu mesti mengerjakan apa. Beban kerja tinggi tak datang setiap hari.

Ada beberapa pegawai yang memilih duduk di ruangan lain (temannya), beberapa memilih belanja ke Pasar Baru atau Tanah Abang yang jaraknya cukup dekat, ada juga yang mengantuk di mejanya.

Memang tidak semua terlihat tanpa aktivitas. Di bagian-bagian lain, beban pekerjaan justru sangat tinggi. Misalnya, kepaniteraan yang harus kejar tayang mengingat rata-rata hakim agung memutus 1.000 perkara dalam satu bulan. Dengan jumlah panitera yang minim, proses minutasi perkara menjadi persoalan.

Sejak kepemimpinan Bagir Manan dan kemudian diteruskan oleh Harifin A Tumpa, proses pengikisan tumpukan perkara memang sesuatu yang serius. Harifin berkali-kali mengungkapkan bahwa perkara yang sudah berada di MA lebih dari dua tahun (tunggakan perkara) mendapat prioritas penyelesaian (5.346 perkara per September 2008). Perkara baru tidak boleh diselesaikan lebih dari dua tahun.

Perilaku hakim

MA pun berusaha menunjukkan keseriusannya dalam penegakan kode etik perilaku hakim. Dalam tiga bulan terakhir, MA sudah menggelar tiga kali sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Satu hakim (bekas ketua pengadilan negeri) direkomendasikan untuk dipecat, dua hakim dinonpalukan atau tidak boleh menangani perkara masing-masing dua tahun dan 20 bulan.

Ketua Muda Pengawasan MA Hatta Ali pernah mengungkapkan, pihaknya sudah menjatuhkan sanksi setidaknya kepada 162 pegawai pengadilan (74 di antaranya hakim). Badan Pengawasan MA terus bergerak ke daerah menangani laporan pengaduan masyarakat yang meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2007, MA menerima 504 pengaduan masyarakat, 1.909 pengaduan di 2008, dan pada September 2009 pengaduan sudah 2.098 buah.

Tuntutan akan transparansi pengadilan, baik putusan, pengelolaan keuangan, termasuk biaya perkara, dijawab dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Ketua MA Nomor 144/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. Desk Informasi dibangun di MA. Pengadilan diwajibkan memuat alur perkara dan membuat sistem informasi yang bisa diakses pengunjung. Situs-situs pun dikembangkan.

Bukan fundamental

Gerak reformasi birokrasi selama dua tahun di MA ternyata dinilai tidak menghasilkan perubahan yang fundamental. Capaian-capaian yang sudah dilakukan dinilai belum menjawab kebutuhan publik.

Hal itu, antara lain, dikemukakan Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas, pegiat antikorupsi Danang Widoyoko dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Saldi Isra dari Universitas Andalas, Padang, dan Zaenal Arifin Mochtar dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada.

”Belum ada perubahan yang substansial. Salinan putusan masih sulit didapat. Komisi Yudisial saja kesulitan, apalagi yang lain,” kata Busyro.

Busyro mengaku sulit memperoleh salinan putusan kasasi/peninjauan kembali dari MA. MA sering kali melempar/meminta KY ke pengadilan negeri setempat jika ingin meminta salinan putusan.

Juga substansi putusan hakim yang menurut Busyro masih jauh dari rasa keadilan. Putusan hakim belum mencerminkan adanya social empathy.

Mengenai sebaran situs pengadilan yang menjamur, Danang Widoyoko menilai bahwa hal tersebut belum menjawab kebutuhan pencari keadilan akan akses terhadap putusan dan informasi yang cepat.

”Itu cuma aksesori. Situs itu cuma sarana, yang terpenting adalah ketersediaan putusan. Putusan yang ada di situs adalah putusan lama. Perhatikan, ada updating putusan atau tidak,” kata Danang.

Seharusnya, tambah Danang, MA dan pengadilan-pengadilan di bawahnya meniru Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan selesai dibacakan, maka putusan sudah dapat diakses melalui situs MK. ”Janganlah kiranya MA ketinggalan terus,” ujarnya.

Sementara Saldi Isra mengakui adanya perkembangan positif di internal Mahkamah Agung, seperti dalam merespons Komisi Yudisial. MA mau bermitra dengan KY untuk menegakkan perilaku hakim seperti yang telah terungkap dalam penjatuhan sanksi kepada hakim melalui MKH.

Namun, secara keseluruhan Saldi berpendapat sama dengan orang-orang di atas. Belum ada perubahan signifikan. Dalam benak Saldi, sidang MA senantiasa terbuka. Putusan mudah dan cepat diakses.

Terkait dengan fakta tersebut, Busyro menyarankan agar pemberian remunerasi yang sudah dijalankan selama dua tahun ini ditinjau ulang. Harus dipikirkan ulang, apakah MA dan aparat pengadilan di bawahnya layak untuk menerima tunjangan kinerja khusus itu.

Adapun Ahmad Kamil setuju jika remunerasi ditinjau ulang. Namun, bukan untuk dihapuskan, tetapi ditingkatkan menjadi 100 persen. Baginya, sudah banyak yang dilakukan oleh MA.

Kesalahan paradigma

Zaenal Arifin Mochtar menilai, selama ini terjadi kesalahan paradigma dalam memaknai reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi tidak identik dengan pemberian remunerasi.

Terkait pandangan itu, Wiwik Awiati dari Tim Pembaruan MA mengatakan, benar bahwa reformasi birokrasi tidak sama dengan remunerasi. Pemberian remunerasi sebenarnya hanya langkah awal menuju reformasi birokrasi yang sesungguhnya. Pemberian remunerasi hanyalah untuk menyelamatkan para pegawai negeri sipil yang pendapatannya masih di bawah standar kebutuhan.

”Ini sebenarnya untuk mencegah corruption by need,” kata Wiwik. ***

Source : Kompas, Selasa, 22 Desember 2009 | 02:41 WIB

A A A

Ada 6 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Danny @ Rabu, 23 Desember 2009 | 14:11 WIB
Kami sdh merasakan sangat memuaskan pelayanan di MA dan Peradilan, saya warga masyarakat mendukung perbaikan remunerasi di MA dan jajarannya.

Rudy Syamsumin, SH @ Rabu, 23 Desember 2009 | 14:09 WIB
Kami rasa, MA dan jajarannya sudah jauh lebih baik, transparan, pelayanannyapun sudah jauh memuaskan, jadi saya remunerasi sdh patut 100%.

cak dul @ Selasa, 22 Desember 2009 | 15:05 WIB
Joyoboyo, sekarang ini jaman edan jangan berharap penegakan hukum ada, dijamanya pemimpin yg punya ahiran kata Go-Ro (notogoro) hukum baru tegak

erlangga hadikusuma @ Selasa, 22 Desember 2009 | 14:34 WIB
Sebenarnya sudah banyak perubahan yang telah dilakukan MA dan jajaranya tapi kurang dipublikasikan, seda sehingga para pengamat menilainya selalu negatif terus.

Agung @ Selasa, 22 Desember 2009 | 10:43 WIB
Memang susah menegakkan hukum dengan perut kosong, seperti kekhawatiran coruption by need, Perubahan harus menyeluruh dan mendasar, dari penerimaan yang bersih.

nogenoge @ Selasa, 22 Desember 2009 | 08:19 WIB
Skala pemberian remunerasi antara pejabat dan para peg pd tingkat bawah (pelaksana) yg diskriminatif menjadi ganjalan reformasi birokrasi pada beberapa kasus.

Pelantikan 326 Anggota Panwas Pilkada Memicu Dualisme Panwas Pilkada

Muncul Dualisme Panwas Pilkada

JAKARTA - Pelantikan 326 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah atau Panwas Pilkada oleh Badan Pengawas Pemilu pada pertengahan Desember lalu memunculkan dualisme Panwas Pilkada di sejumlah daerah.

Dualisme muncul karena sejumlah Komisi Pemilihan Umum daerah sedang melakukan proses seleksi Panwas Pilkada.

”Kalau sudah melakukan seleksi, KPU daerah harus mempertanggungjawabkan anggaran dalam APBD yang digunakannya. Nah, tiba-tiba proses rekrutmen itu dihentikan. Bagaimana pertanggungjawabannya,” ujar anggota KPU, I Gusti Putu Artha, di Jakarta, Senin (21/12).

Surat Edaran Bersama KPU dan Badan Pengawas Pemilu Nomor 1669/KPU/XII/2009 menyebutkan, bagi daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir Agustus 2010, tetapi belum melakukan seleksi terhadap calon anggota Panwas Pilkada hingga 9 Desember, Panwas Pilkada diambil dari Panwas Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.

Sejumlah KPU daerah keberatan dengan pelantikan yang dilakukan oleh Bawaslu. Proses seleksi calon anggota Panwas Pilkada sudah dilakukan, minimal dengan membuka pengumuman proses rekrutmen itu di daerah. Namun, Bawaslu ternyata berpedoman bahwa proses seleksi itu harus sudah menghasilkan nama-nama calon anggota Panwas Pilkada yang siap diseleksi oleh Bawaslu.

Keluhan itu disampaikan Ketua KPU Kalimantan Barat AR Muzammil dan Ketua KPU Kalimantan Selatan Hairansyah secara terpisah.

Di Kalimantan Barat, dari enam kabupaten yang akan menggelar pilkada pada 19 Mei, yaitu Ketapang, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu, semua KPU kabupaten sudah mengajukan enam nama calon anggota Panwas dari setiap kabupaten yang siap diuji kelayakan dan kepatutan oleh Bawaslu.

Namun, Bawaslu ternyata melantik semua Panwas Pileg dan Pilpres di enam kabupaten itu sebagai Panwas Pilkada.

Kondisi serupa terjadi di Kalsel. Dari dua kota (Banjarmasin dan Banjarbaru) serta lima kabupaten (Hulu Sungai Tengah, Balangan, Kotabaru, Tanambumbu, dan Banjar), semua Panwas Pilkada-nya berasal dari Panwas Pileg dan Pilpres. Padahal, proses seleksi sudah dilakukan saat keputusan bersama itu muncul.

Anggota Bawaslu, Wahidah Suaib, mengatakan, dualisme Panwas Pilkada itu diduga terjadi karena kesalahpahaman dalam menerapkan Surat Edaran Bersama KPU dan Bawaslu. ”Sebelum melantik Panwas Pilkada, kami sudah menyisir semua data. Bahkan, Panwas Pilpres yang lalu sudah membuat pernyataan tertulis bahwa belum ada proses seleksi Panwas Pilkada di daerahnya,” katanya. (SIE/MZW)***

Source : Kompas, Selasa, 22 Desember 2009 | 03:49 WIB

Sejumlah Komisi Pemilihan Umum daerah di kabupaten dan kota di Jawa Timur menolak keberadaan Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah

KPU Daerah Tolak Panwas Pilkada

JAKARTA - Sejumlah Komisi Pemilihan Umum daerah di kabupaten dan kota di Jawa Timur menolak keberadaan Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah yang dilantik Badan Pengawas Pemilu pada 13 Desember 2009. Dengan demikian, pelaksanaan pilkada di daerah terancam tidak diawasi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jatim, Ketty Tri Setyorini, Selasa (22/12), mengatakan, pihaknya telah bertemu dua komisioner KPU untuk menyampaikan penolakan terhadap Panwas Pilkada. Selain KPU Jember, tiga KPU kabupaten lain yang juga memiliki masalah terkait pembentukan Panwas Pilkada adalah KPU Kota Surabaya, KPU Kabupaten Lamongan, dan KPU Kabupaten Ponorogo.

Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dikumpulkannya dari sejumlah anggota Panwas Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres), janji untuk langsung melantik mereka menjadi Panwas Pilkada itu sering kali diucapkan anggota Bawaslu dalam evaluasi pengawasan pemilu yang dilakukan di sejumlah kota.

Namun, janji pelantikan langsung menjadi Panwas Pilkada itu dibantah Ketua Panwas Pemilu Banten Sys Dharnanto. Menurut dia, pelantikan langsung itu karena adanya Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2009.

”Tugas Panwas tidak hanya mengawasi peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilunya, yaitu KPU. Keterlambatan pembentukan Panwas akan membuat tahapan awal pilkada tidak akan terawasi,” kata Sys.

Hal senada diungkapkan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina Sitorus. Bawaslu tidak pernah menjanjikan bahwa anggota Panwas Pileg-Pilpres akan langsung dilantik menjadi Panwas Pilkada karena mereka harus diklarifikasi terlebih dahulu. (MZW/SIE)
Source : Kompas, Rabu, 23 Desember 2009 | 03:28 WIB



Hasil Survei Nokia Siemens Network Mengungkapkan, bahwa Sebagian Besar Penggunaan Teknologi Internet di Indonesia Tidak Produktif

Penggunaan Internet Tidak Produktif

JAKARTA - Sebagian besar pengguna teknologi internet di Indonesia tidak produktif karena memanfaatkan internet hanya untuk kebutuhan personal, tidak untuk menunjang produktivitas. Akibatnya, budaya konsumtif yang berkembang subur. Padahal tujuan penyediaan akses broadband adalah untuk mendukung produktivitas.

Demikian hasil survei yang dilakukan Nokia Siemens Networks dan dipaparkan oleh Market Intelligence di Nokia Siemens Networks, Yohanes Denny, Selasa (22/12) di Jakarta. ”Penggunaan internet di Indonesia sudah beralih menjadi orientasi gaya hidup,” kata Denny.

Hasil survei independen untuk mengetahui tren penggunaan jaringan internet kecepatan tinggi (broadband) tahun 2008-2010 menunjukkan rata-rata pemakaian akses internet untuk urusan personal 17 jam per minggu. Yang termasuk unik di Indonesia, kata Denny, para pengguna membuka internet di rumah dengan menggunakan telepon seluler.

”Perilaku orang Indonesia paling banyak everywhere user. Artinya, buka internet di mana pun dia berada dengan menggunakan segala macam akses, seperti fixed high speed access, mobile network, dan hotspot,” kata Denny.

Tren masyarakat untuk mengakses internet untuk kebutuhan personal, seperti situs jejaring sosial seperti Facebook atau hiburan seperti Youtube, sebenarnya bisa menjadi pasar potensial bagi operator atau industri kreatif untuk mengembangkan aplikasi buatan dalam negeri sehingga lebih produktif dan lebih menguntungkan ekonomi Indonesia.

Dari hasil survei juga diketahui, ternyata masyarakat tidak membutuhkan akses internet dengan kecepatan tinggi karena aktivitas masih berkisar di e-mail, unduh dan unggah data, video streaming, browsing, serta online game. ”Masyarakat tidak terlalu peduli pada kecepatan, lebih pada kenyamanan,” kata Denny.

Kecepatan

Kecepatan bukan segala-galanya. Ini ditekankan berkali-kali oleh Kepala Bagian Strategi dan Pengembangan Bisnis di Nokia Siemens Networks Salman Zafar. Sesuai perkembangan zaman, kini yang dibutuhkan justru aplikasi pendorong produktivitas dan bukan lagi kecepatan semata.

Denny menilai sudah saatnya operator menggandeng industri membuat aplikasi bandwith rendah, tetapi mendorong produktivitas. ”Jadi sebenarnya operator tidak perlu lagi genjot-genjotan kecepatan,” ujarnya. (LUK)
Source : Kompas, Rabu, 23 Desember 2009 | 03:23 WIB

Jusuf Kalla Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Periode 2009 - 2015

Jusuf Kalla Terpilih Jadi Ketua Umum PMI

JAKARTA - Mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla terpilih menjadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia untuk periode 2009-2015 pada Musyawarah Nasional Ke-19 Palang Merah Indonesia, yang berakhir Selasa (22/12) malam di Jakarta.

Jusuf Kalla terpilih karena ia merupakan satu-satunya calon ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) untuk menggantikan Mar’ie Muhammad, yang sudah dua periode memimpin PMI.

”Terima kasih atas amanah yang diberikan kepada saya untuk memimpin PMI lima tahun ke depan,” kata Jusuf Kalla, yang datang setelah sidang paripurna selesai pukul 21.00 WIB.

Dalam sambutan singkatnya, Kalla mengatakan agar peran pengabdian PMI lebih ditingkatkan. Hal itu karena PMI adalah lembaga kemanusiaan yang dihormati oleh siapa saja. Tidak ada lembaga yang paling dihormati saat perang oleh kawan dan lawan, kecuali PMI.

”Lembaga terhormat ini untuk aktif memberikan jasa kemanusiaan bagi kemaslahatan orang banyak, harus menjadi institusi kemanusiaan yang kuat,” kata Kalla.

Keberadaan PMI di Indonesia yang berpenduduk 220 juta dan beberapa wilayah rawan konflik, lanjut Kalla, mempunyai arti sangat penting. ”Saya berjanji bekerja sebaik-baiknya dengan saudara-saudara,” ujarnya.

Selalu hadir

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat membuka munas, Senin (21/12), mengatakan, sebagai sebuah organisasi kemanusiaan PMI selalu hadir dan tidak pernah absen, terutama di setiap kegiatan penanganan bencana.

”Ketika saya turun di bencana tsunami Aceh tahun 2004 lalu, yang pertama saya lihat di sana adalah PMI, lalu ada TNI, Polri, dan Taruna Siaga Bencana,” katanya.

Begitu juga saat konflik berkepanjangan di Aceh. PMI terlibat dalam proses damai saat itu. ”Saya ingat betul, pada tahun 2003, ketika pecah konflik yang melibatkan pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka di Aceh, lagi-lagi PMI ikut serta mencari solusi dan pada akhirnya tawanan yang saat itu ditahan bisa dibebaskan,” katanya mengenang.

Presiden berharap PMI menjadi bagian dalam Satuan Tugas Bencana dan hadir secepat-cepatnya untuk menyelamatkan banyak nyawa manusia.

Mantan Ketua Umum PMI Mar’ie Muhammad berharap PMI ke depan bisa berbuat lebih banyak, lebih baik, dan tentunya lebih cepat.

Mar’ie juga meminta pemerintah untuk dapat mempercepat proses pembentukan Rancangan Undang-Undang Lambang Palang Merah menjadi UU.

Munas XIX PMI ditutup Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. (NAL)

Source : Kompas, Rabu, 23 Desember 2009 | 03:43 WIB




18 Desember 2009

Rangka Baja Jembatan Pecuk Terkesan Berserakan

JEMBATAN PECUK

Pekerjaan Belum Selesai, Datang Rangka Baja Jembatan Tapi Terkesan Berserakan

INDRAMAYU – Meski pekerjaan pembuatan tiang penyangga jembatan dan tembok penahan tanah (TPT) Jembatan Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat hingga Jumat (18/12) belum rampung, namun rangka beton untuk badan jembatan itu sudah datang, dan ditempatkan pada bagian jalan yang terkesan asal-asalan di Blok Ketapang Kampung Pecuk.

Menurut beberapa warga setempat, rangka baja jembatan sudah datang dalam dua tahap. Tahap pertama, diangkut dengan 4 truk jenis Fuso yang datang pada Jumat (11/12) dini hari sekitar pukul 05.05 WIB. Sejumlah lempengan rangka baja yang bobotnya diperkirakan puluhan ton itu, diturunkan dekat lokasi jembatan dan sebagian lagi di sisi jalan Pecuk. Meski yang di dekat proyek jembatan sempat menyempitkan area kendaraan yang lewat.

Kemudian mobilisasi rangka baja datang kedua kalinya hari Kamis (17/12) dini hari sekitar pukul 04.45 WIB dengan armada 2 truk jenis Fuso. Yang dua truk nilah yang dikirimkan ke sebelah barat Sungai Cimanuk Blok Cabang Desa Arahan Lor, Kecamatan Arahan.

Warga setempat menyayangkan, rangka baja jembatan yang berat dan bernilai ekonomi itu terkesan diturunkan asal-asalan, sehingga agak mengganggu kendaraan yang melewatinya. “Padahal, barang bantuan darip Pemerintah Pusat itu diawasi dan diterima oleh pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu, Suwenda dalam dua tahap penerimaan barang tersebut.

Warga juga tak mengetahui, siapa sebenarnya yang telah memenangkan tender pemasangan rangka baja jembatan Pecuk selanjutnya. “Sampai sekarang saya tifak tahu. Padahal, saya ini Ketua RT di Blok Ketapang ini,” ujar Sanudin, Ketua RT. 10 Blok Ketapang Kampung Pecuk Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

“Kalau diturunkannya tidak asal-asalan, mungkin tidak akan mengganggu pihak pelaksana proyek yang tengah mengerjakan pengecoran bagian tengah jembatan, dan pembuatan TPT jembatan itu,” kata Pa’at, pekerja jembatan yang tengah menuntaskan sisa pekerjaan yang ditangani pihak PT. Haruman Jakarta, Jumat (18/12) sore.

Sumber-sumber di Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu menerangkan, rangka baja jembatan yang terkesan berserakan itu, konon, akan diangkuti ke bagian barat dan sebagian lagi dipinggirkan agar tidak mengganggu arus lalu-lintas. Meski hingga Jumat (18/12), belum ada tanda-tanda aksi pengerjaan sesuai dengan rencananya itu. (Satim)***

15 Desember 2009

Penyelesaian Pekerjaan Jembatan Pecuk Tahap III Dikebut

Hari-Hari Menjelang Akhir Proyek

Jembatan Pecuk Tahap III

Papan Pelaksana Proyek Pembangunan Jembatan Pecuk Tahap III di Kampung Pecuk Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Kontraktor : PT. Haruman Putra Wira, Jakarta dengan nilai pekerjaan Rp 2, 4 miliar lebih. Menurut orang kepercayaan pihak kontraktor, Pa'at, Minggu (13/12) mengatakan, pihaknya tengah mengebut agar segera selesai pekerjaannya itu. "Kalau terlambat, bisa gawat. Kami bisa kena klaim dari pihak Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu," katanya. (Satim)***

Para pekerja proyek pengembangan Jembatan Pecuk Sindang, Kabupaten Indramayu tengah mengerjakan penggalian untuk tembok penahan tanah (TPT). Tampak dalam gambar kesibukan para kuli bangunan Jembatan Pecuk tengah bekerja, Minggu (13/12) sore. (Satim)***

Batu pasang pondasi untuk tembok penahan tanah tampak merah dan terkesan kurang keras, karena bukan batu kali. Gambar diambil, Minggu (13/12) sore. (Satim)***

Galian yang sudah disiapkan untuk tembok penahan tanah yang dikerjakan oleh pengesubnya, Pandi, warga setempat. Gambar diambil, Minggu (13/12) sore. (Satim)***

Bahu Jembatan Pecuk bagian tengah sedang dikerjakan dalam masa-masa akhir pengerjaannya. Sejumlah pekerja, Minggu (13/12) sore, terlihat sedang memberesi tiang tengah penyangga badan jembatan tersebut. (Satim)*** Foto-Foto : Satim

Kampanye Anti Tembakau Dikibarkan SMA Negeri 1 Sindang, Kabupaten Indramayu

Kampanye Anti Tembakau SMA Negeri 1 Sindang

INDRAMAYU – Kampanye Anti Tembakau (Rokok) dikibarkan SMA Negeri 1 Sindang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Uniknya, tulisan yang ada di spanduk warna kuning yang terbentang di pagar besi sekolah bertaraf internasional di Kota Mangga itu menggunakan bahasa Indramayu yang diduga agar lebih mudah dipahami warga setempat. Bunyi spanduknya “Udud Kaya Sepur, Penyakit Dadi Subur” (Merokok ala kereta api, sehingga penyakitnya tambah subur). Kemudian tulisan yang ada di bawahnya peringatan kesehatan bagi para perokok, seperti yang ada di setiap bungkus rokok,”MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN”. Gambar diambil Selasa (15/12) sore. (Satim)*** Foto : Satim

Bendera Merah Putih yang Sudah Robek Berkibar di Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu

Bendera Merah Putih Robek Berkibar

INDRAMAYU – Bendera Merah Putih yang sudah robek dan kusam berkibar di depan Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Selasa (15/12). Bendera itu terpasang persis di depan markas Kepala Sub Dinas Pendidikan Menengah (Kasubdin Dikmen) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu Jalan MT. Haryono, Sindang, Indramayu. (Satim)***

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template