CARI BERKAH KLIK DI SINI

12 Maret 2010

Sekda Indramayu, Drs H Supendi, M.Si bagikan SK kepada 145 orang

CPNS dan Sekdes Terima SK

BAGIKAN SK – Sekda Indramayu, Drs H Supendi, M.Si bagikan SK kepada 145 orang, di aula Pendopo, Rabu (10/3).

Indramayu, Pelita

Sedikitnya 145 orang dari jalur umum terdiri dari, 72 Sekretaris Desa (Sekdes) dan 73 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab.Indramayu, Rabu (10/3) menerima surat keputusan (SK) pengangkatan untuk menjadi CPNS, di Pendopo Indramayu.

Penyerahan SK diserahkan langsung oleh Sekda Indramayu, Drs H Supendi, M.Si didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs H Edi Mulyadi, MM.

Kepala BKD Edi Mulyadi menjelaskan, penyerahan SK dari jalur umum itu merupakan formasi pada tahun 2009 sebanyak 84 formas, namun dalam perjalanannya hanya 73 orang yang mendapatkan nota persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk diangkat menjadi CPNS.”Sementara 9 orang masih dalam proses, dan sebanyak 2 formasi tidak terisi atau kosong karena tidak adanya pelamar untuk dokter specialis kandungan dan anastesi,”terangnya.

Dikatakan Edi, untuk pengangkatan Sekdes kali ini merupakan pengangkatan tahap kedua yang merupakan 77 formasi pada tahun 2008 dan sebanyak 75 orang telah mendapatkan persetujuan dari BKN, sedangkan 2 orang masih dalam proses. 72 orang diangkat menjadi PNS dan 3 orang masih di konfirmasikan ke BKN,”akunya.

Dia juga mengingatkan, bagi Sekdes yang diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) diharapkan segera mungkin untuk melakukan pembenahan terhadap administrasi desa, serta mempersatukan masyarakat desa yang selama ini terpecah-pecah.”Bila semua itu dapat terurus dengan baik, dengan sendirinya akan berdampak peningkatan kinerjanya,”saran Edi.

Ditempat yang sama, Sekda Drs H Supendi, M.Si menganjurkan, untuk mengoptimalkan kinerjanya maka bagi mereka yang menerima SK selain senantiasa memiliki rasa loyalitas yang tinggi terhadap pimpinan, juga bersedia untuk ditempatkan dimana saja dan harus segera melapor ke pimpinan barunya.”Hal itu, dimaksudkan agar dapat saling mendukung satu sama lainnya dalam pengingkatan kinerjanya,”imbaunya.

Karena, kata Supendi, para Sekdes yang baru diangakat menjadi PNS itu adalah orang-orang yang harus menjadi motor penggerak di desanya, sertaharus mampu merubah sikap maupun mentalnya dalam bekerja.”Agar tercipta suasana kerja yang nyaman, para sekdes yang baru diangkat jangan berseberangan dengan kepala desanya (Kuwu),”sarannya.

Sementara salah seorang Sekdes yang namanya enggan disebutkan menyatakan kesiapannya untuk menjaga saran dan amanat yang diterimanya.”Insya Allah, saya akan senantiasa menjaga dan menempatkan amanat tersebut dengan baik dalam menjalankan aktivitasnya sebagai PNS,”katanya.(ck-102/103)***

Beratnya Beban Pendidikan Mencuat di RKC Sindang

Kebutuhan Pendidikan Masih Dominasi RKC Sindang

TANGGAPI KELUHAN – Sekmat Indra Mulyana, AP, MSi menanggapi permasalahan warganya dalam RKC Sindang, di aula kantor setempat, Jum’at (12/3) pelita/ck-102

Indramayu, Pelita

Selama bergulir program Rakyat Ketemu Camat (RKC) yang berlangsung setiap hari Jum’at, permohonan akan kebutuhan pendidikan masih mendominasi di kalangan masyarakat.

Salah satunya, RKC yang berlangsung di aula Kantor Kecamatan Sindang, Jum’at (12/3).

Disela-sela kesibukannya, Camat Sindang, Drs H Bastoni, MSi melalui Sekrearis Camat (Sekmat), Indra Mulyana, AP, MSi menilai, meskipun kebutuhan para pemohon cukup beragam, akan tetapi permohonan bantuan pendidikan yang diajukan masih mendominasi pertemuan RKC.”Dari sepuluh orang pemohon yang mengikuti RKC, sebagian besar mengajukan bantuan keperluan sekolah anak-anaknya,”bebernya.

Kata Indra, rata-rata kebutuhan pendidikan yang diperlukan selain untuk perlengkapan sekolah, seperti seragam, sepatu, buku tulis maupun buku pelajaran, tas sekolah, keinginan ingin memiliki alat transportasi sepeda juga merupakan agenda pengajuan para pemohon.”Alhamdulillah, berkat adanya sikap gotong royong yang dilakukan jajaran di lingkungan Kecamatan Sindang maka semua kebutuhan tersebut mampu terakomodir dengan baik,”ujarnya.

Disimpulkan Indra, menurut data versi Badan Pusat Statistik (BPS) Indramayu tahun 2008, dari sekitar 49 ribu jumlah masyarakat Sindang terdapat sedikitnya 17.688 KK kategori gakin.”Sejak digulirkannya RKC, jajaran UPTD maupun instansi terkait yang berada di lingkungan Kec.Sindang selalu tanggap dengan berbagai kebutuhan yang diajukan para pemohon dan telah ditangani sesuai dengan kapasitasnya masing-masing ”tandas Indra.

Menurutnya, untuk mengoptimalkan RKC ini maka perlu adanya peningkatan dari para donatur, baik secara kuantitas maupun kualitas sehingga penerapan bantuan yang diberikan melalui jasa para donatur itu dapat berjalan dan menyentuh sasaran.”Dana bantuan itu, bersumber dari hasil zakat profesi jajaran kecamatan serta bantuan pihak lain dalam bentuk swadaya yang tidak mengikat,”terang Indra.

Dikatakannya, berkat adanya kerjasama antara pihak muspika Sindang dengan Dinas Koperasi UKM Indramayu, sejauh ini telah dapat memberikan dana bantuan modal usaha terhadap sejumlah pemohon yang diberikan bervariasi dari Rp.500 ribu-Rp.1 juta.”Pemberian itu melalui hasil survei dan disesuaikan dengan kebutuhan modalnya,”ujar Indra. Seraya berharap, program RKC diharapkan mampu berlanjut hingga mampu menekan jumlah angka gakin yang ada.(ck-102)***

Kasus Pelanggaran HAM di China

Polisi Nepal berupaya menghentikan warga Tibet yang melakukan aksi protes terhadap Pemerintah China di Stupa Baudhanath di Katmandu, Nepal, Rabu (10/3). Hari itu merupakan peringatan aksi perlawanan rakyat Tibet terhadap China pada 10 Maret 1959. Pemimpin spiritual Tibet, Dalai Lama, pun kemudian hidup di pengasingan di India. (AP Photo/Binod Joshi)***

TIBET

Dalai Lama: China Ingin Membasmi Buddhisme

DHARMASALA, Rabu - Dalai Lama, Rabu (10/3), mengecam pihak berwenang China, menuduh mereka mencoba untuk ”membasmi Buddhisme” di Tibet, saat dia memperingati sebuah pemberontakan yang gagal terhadap pemerintahan China atas kawasan itu.

Komentar keras pemimpin spiritual Tibet itu tampaknya menandai frustrasinya dengan upaya sia-sia untuk merundingkan sebuah kompromi dengan China. Walau demikian, dia mengatakan tidak akan meninggalkan perundingan.

China selama ini menuduh Dalai Lama sebagai separatis yang menginginkan kemerdekaan bagi Tibet, yang menurut China merupakan wilayahnya. Dalai Lama mengatakan, dia hanya menginginkan sebentuk ekonomi bagi Tibet di dalam China yang akan memungkinkan kebudayaan, bahasa, dan agama Tibet tumbuh subur.

Dua tahun lalu, protes antipemerintah meletus di Tibet, dan China menindak keras.

Sejak itu, kehadiran polisi di ibu kota Lhasa sangat nyata, dan bahkan ditingkatkan dalam beberapa hari terakhir dengan polisi bersenapan menjaga persimpangan dan memeriksa identitas.

Dalam pidato tahunannya—dari tempat pengasingannya di India untuk memperingati 51 tahun sebuah pemberontakan Tibet yang gagal terhadap China—Dalai Lama mengatakan, pihak berwenang China melakukan sebuah kampanye ”re-edukasi patriotik” di biara-biara di Tibet.

”Mereka menempatkan para biksu dan biksuni dalam kondisi seperti di penjara, menghilangkan kesempatan mereka untuk belajar dan berpraktik dalam damai,” katanya, menuduh China berupaya untuk ”secara sengaja menghabisi Buddhisme”.

Pemimpin spiritual Tibet itu mengatakan bahwa ”apakah Pemerintah China mengakui atau tidak, ada masalah serius di Tibet,” tetapi upaya untuk berunding dengan kepemimpinan China mengenai pemberian otonomi terbatas pada rakyat Tibet tidak menghasilkan apa-apa.

”Menilai dari sikap kepemimpinan China yang sekarang, harapan kecil bahwa sebuah hasil akan dicapai segera. Meskipun demikian, pendirian kami untuk melanjutkan dialog tetap tidak berubah,” katanya dalam pidatonya berbahasa Tibet.

Kementerian Luar Negeri China tidak memberi tanggapan segera mengenai tuduhan Dalai Lama itu. Namun, Zhou Yuan, seorang akademisi China pada Pusat Riset Tibetologi China, yang punya pandangan sejalan dengan pemerintah, mengatakan, Dalai Lama marah karena gagal mencapai kemerdekaan Tibet dan menyangkal Beijing melakukan penganiayaan agama.

Dalam pidatonya, Dalai Lama menyatakan dukungannya pada minoritas Uighur di Provinsi Xinjiang, dengan menyebut kawasan itu sebagai ”Turkestan Timur”, nama yang diberikan oleh para eksil prokemerdekaan.

”Mari kita juga mengingat rakyat Turkestan Timur yang mengalami kesulitan dan tekanan,” katanya. ”Saya ingin menyampaikan solidaritas saya dan tetap mendampingi mereka.”

Komentar ini hampir dipastikan akan membuat berang Beijing. (AP/Reuters/DI)***

Source : Kompas, Kamis, 11 Maret 2010 | 03:01 WIB

Kasus Pelanggaran HAM di Myanmar

Seorang anggota partai pimpinan tokoh demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi (kiri) menjual potret pemimpin Partai Liga Nasional (NLD) untuk Demokrasi ini di markas Partai NLD di Yangon, Myanmar, Rabu (10/3). Menurut Konstitusi Baru yang diumumkan junta, Suu Kyi dilarang ikut pemilu dan bahkan tak dimungkinkan lagi menjadi anggota partai. (AP Photo/Khin Maung Win)***

Suu Kyi "Dipecat" dari NLD

Junta Myanmar Larang Tahanan Jadi Anggota Parpol

YANGON, Rabu - Tokoh prodemokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi, menghadapi ancaman pemecatan dari partainya sendiri, Liga Nasional untuk Demokrasi. Partai oposisi utama itu harus memecat Suu Kyi dan anggota lainnya yang berada di tahanan jika ingin tetap eksis dan maju dalam pemilu.

Undang-Undang Pendaftaran Partai Politik, yang dipublikasikan di surat kabar milik junta militer Myanmar, Rabu (10/3), melarang siapa pun yang divonis pengadilan untuk menjadi anggota partai politik. Suu Kyi telah menghabiskan 14 tahun dalam 20 tahun terakhir di tahanan.

Pada Agustus 2009, masa tahanan rumah Suu Kyi juga diperpanjang 18 bulan hingga November mendatang karena dia dianggap melanggar tahanan rumah dengan melindungi seorang warga AS yang berenang menyeberangi danau menuju rumahnya. Perpanjangan itu secara efektif menjauhkan Suu Kyi dari kampanye pemilu.

Undang-undang baru itu otomatis menghalangi lebih dari 2.100 tahanan politik, yang banyak di antaranya adalah anggota Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), untuk ikut serta dalam pemilu. Selain melarang para tahanan, undang-undang itu juga melarang anggota tatanan religius, termasuk biksu, dan pegawai negeri sipil untuk bergabung dengan partai politik.

”Saya sudah menduga bahwa kami harus memecat Aung San Suu Kyi. Tindakan mereka (junta) terlihat jelas dalam undang-undang ini. Saya sangat terkejut saat melihat (undang-undang) ini. Saya tidak mengira akan sedemikian buruk,” kata Nyan Win, juru bicara NLD.

Partai politik yang ada memiliki waktu 60 hari untuk mendaftar, terhitung sejak Senin lalu, ke komisi pemilu. Jika partai tidak mendaftar dalam batas waktu yang ditentukan, otomatis partai tersebut dianggap bubar. Junta saat ini mengakui 10 partai politik.

Tak hanya itu, partai yang akan mendaftar pemilu wajib memberikan komitmen tertulis untuk menegakkan konstitusi yang disahkan tahun 2008. Sebagian besar partai oposisi menolak untuk mengakui konstitusi baru dengan alasan konstitusi disusun oleh delegasi pilihan junta dan dimaksudkan untuk melanggengkan kekuasaan militer, bahkan seusai pemilu.

”Itu benar-benar tidak mungkin bagi kami,” kata Nyan Win.

Bermotif politis

Wakil Ketua NLD Tin Oo menyebut Undang-Undang Pendaftaran Partai Politik itu tidak adil, bermotif politis, dan dirancang untuk membatasi aktivitas partainya. ”Fakta bahwa pendaftaran partai baru diperbolehkan setelah pemecatan anggota yang ditahan sudah keterlaluan. Ini benar-benar bermotif politis,” kata Tin Oo.

NLD belum memutuskan akan ikut pemilu atau tidak.

Sebelum Undang-Undang Pendaftaran Partai Politik, junta telah memublikasikan Undang-Undang Komisi Pemilu yang membentuk sebuah komisi pemilu baru yang bertugas mengawasi jalannya pemilu. Anggota komisi, berjumlah lima orang, ditunjuk oleh junta.

Masih ada tiga undang-undang pemilu yang belum dipublikasikan junta, yaitu menyangkut pemilu Pyithu Hluttaw atau DPR, Amyotha Hluttaw atau Dewan Nasional, dan parlemen wilayah dan negara bagian. Semua undang-undang dipublikasikan secara bertahap di surat kabar milik junta.

Menanggapi aturan pemilu yang ditetapkan junta militer Myanmar, Aung Din dari Kampanye AS untuk Burma mendesak langkah internasional untuk merespons undang-undang tersebut. ”Sekarang bola ada di PBB, Amerika Serikat, dan komunitas internasional, yang telah berulang kali menyerukan kepada junta untuk mengadakan pemilu yang inklusif, bebas, dan adil,” kata Aung Din.

Win Min, analis Myanmar yang berbasis di Thailand, mengatakan, UU Pendaftaran Parpol lebih merupakan serangan terhadap NLD daripada terhadap Suu Kyi. ”(Pemimpin junta) Than Shwe tidak ingin NLD maju pemilu. Memang akan sulit bagi mereka karena harus memecat Suu Kyi dan anggota lainnya yang ditahan, serta setuju terhadap konstitusi 2008,” ujarnya. (ap/afp/reuters/fro)***

Source : Kompas, Kamis, 11 Maret 2010 | 02:53 WIB

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template