CARI BERKAH KLIK DI SINI

3 Maret 2010

Diduga Asal Jadi, SDN Unggulan Indramayu Belum Punya IMB

H. Rosidi SPd, Kepala SDN Unggulan Indramayu. (Foto : Satim)***

Kondisi SDN Unggulan Indramayu. (Foto : Satim)***


SD Unggulan Indramayu Belum Punya IMB

Sebelumnya Diduga Asal Berdiri Saja

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu Keberadaan Sekolah Dasar Negeri Unggulan (SD Unggulan) Indramayu di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat merupakan sekolah dasar percontohan dari sisi kualitas pendidikannya yang diharapkan jauh lebih unggul dibanding sekolah setara lainnya di Kota Mangga itu. Ironisnya, SD Unggulan Indramayu itu justru diduga tidak dilengkapi dengan administrasi yang benar, sehingga dimungkinkan bermasalah di kemudian hari. Mengapa ?

Gedung SD Unggulan Indramayu tersebut dibangun di atas tanah yang bukan miliknya, alias masih hak pihak lain, yakni tanah milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) “Tirta Darma Ayu” Indramayu, dan hingga berita ini diturunkan belum ada kejelasan tentang ganti rugi atau tukar gulingnya dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu maupun dari pihak Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Masih terkesan karut-marutnya tata adminsitrasi yang dimiliki SD Negeri Unggulan Indramayu itu, tampaknya berimbas pula ruwetnya penerapan administarsi di sekolahan tersebut, yakni ketika pihak pemerintah Pusat meminta data administrasi lengkap mengenai sekolah yang sementara ini menjadi kebanggaan Kabupaten Indramayu itu. Pasalnya, hingga berita ditulis, SD Negeri Unggulan Indramayu belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang.

Realita tersebut diakui Kepala SDN Unggulan Indramayu, H. Rosidi SPd kepada ToeNTAS News di kantornya, pekan lalu. Ia mengaku, hingga kini pihaknya masih kesulitan untuk memenuhi kelengkapan administrasi sekolahannya gara-gara belum jelasnya status tanah sehingga SDN Unggulan Indramayu hingga kini belum memiliki IMB.

“Padahal, persyaratan IMB itu sangat penting dan tengah dinantikan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat maupun pusat. Karena sebagai persyaratan pengesahan status strata SDN Unggulan yang bestandar SSN hingga menuju jenjang Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Saya juga pusing ketika dihadapkan pada persyaratan IMB SDN Unggulan ini, karean hingga kini tak sekolah kami tak punya IMB,” kata H. Rosidi SPd yang mengaku dirinya tengah dililit masalah dana tunjangan khusus sekolah unggulan yang sekarang tengah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Indramayu, sehingga Drs. H. Suhaeli MPd selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu terseret sebagai tersangkanya.

Menurutnya, IMB itu sebetuknya bukan bagian dari tugasnya, namun menjadi tanggung jawab Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu. “Saya juga tidak tahu, mungkin dulunya asal membangun saja, sementara adminsitrasi lainnya tidak ditempuh. Akhirnya, kini muncul masalah seputar IMB,” ungkap Rosidi yang mengaku tengah pusing, selain soal IMB juga ia harus mengembalikan dana tunjangan khusus sekolah unggulan yang pernah diterimanya pada tahun lalu ke kas negara atas dasar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kepala Bidang Aset pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Indramayu, Yahya Ruhiyat mengatakan, pihaknya hingga kini masih mempelajari adanya informasi seputar status tanah dan solusinya seperti apa tentang SDN Unggulan Indramayu itu.

“Kami sudah meminta penjelasan dan sertifikat kepemilikan tanah kepada pihak PDAM Tirta Darma Ayu untuk dipelajari dan untuk dibicarakan dengan pimpinan. Harap maklum, lembaga Bidang Aset ini tergolong baru, dan ketika SDN Unggulan itu dibangun, saya secara pribadi belum mengetahui ketertiban administrasinya seperti apa, dan lembaga yang saya pimpin ini pun belum ada saa itu,” ujar Yahya di kantornya, belum lama ini.

Sedangkan Yuyun yang kini sebagai Kepala Seksi Aset Daerah mengatakan, pihaknya tengah menunggu usulan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu mengenai rencana tukar guling dengan pihak PDAM Indramayu. “Tapi sampai sekarang, kami belum menerima surat resmi permohonan itu,” ungkap pemilik Radio Ria Chindelaras itu.

Rumor yang beredar saat itu, SDN Unggulan Indramayu sebelumnya diduga asal berdiri saja. Inilah yang kemudian menyisakan persoalan yang berkepanjangan hingga kini. Entah bagaimana kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Drs. H. Suhaeli MSi saat itu, sehingga memicu berlarut-larutnya status kepemilikan tanah milik PDAM yang kini telah berdiri SDN Unggulan Indramayu.

Perihal tukar guling tanah yang digunakan SDN Unggulan itu rupanya belum kelar hingga kini. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Drs. H. Mas’ud MPd ketika ditanya soal IMB dan masih runyamnya tukar guling tanah yang digunakan SDN Unggulan Indramayu, Mas’ud berdalih lain waktu saja biar bisa santai dan banyak waktu untuk membicarakan soal IMB SDN Unggulan tadi.

“Bagaimana kalau lain waktu saja. Harap maklum, karena sekarang saya tengah ditunggu rapat di Kecamatan Sindang. Penjelasan IMB SDN Unggulan itu dan soal tukar gulingnya, harus banyak waktu untuk menjelaskannya,” tutur Mas’ud, Senin (22/2), di kantornya. (Satim/ToeNTAS News)***


 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template