CARI BERKAH KLIK DI SINI

18 Januari 2011

Bangunan SDN Rambatan Kulon I Sangat Kotor

1. 2.

Foto-foto : SDN Rambatan Kulon 1 tampak kotor. Banyak anak-anak yang bermain di halaman sekolah pada saat sore hari.

Bangunan SDN Rambatan Kulon I Sangat Kotor

Diduga Minimnya Kesadaran Masyarakat

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu - Pemerintah berupaya keras untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mendirikan sekolah–sekolah mulai dari tingkatan Taman Kanak-kanak (TK) Sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baik itu sekolah negeri maupun sekolah swasta, tentunya harus ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai seperti gedung sekolah sebagai tempat untuk dilangsungkannya pembelajaran bagi siswa siswinya. Untuk itu diperlukan kesadaran dari semua unsur/komponen bukannya hanya dari unsur pemerintah seperti Kepala Sekolah, guru, aparatur desa, segenap Muspida, Muspika bahkan masyarakat juga dituntut untuk menjaga dan memelihara baik sarana maupun prasarananya.

Seperti halnya yang terjadi pada SDN Rambatan Kulon 1 yang terletak di Desa Rambatan Kulon 1 Kec. Lohbener Kab. Indramayu diduga karena minimnya kesadaran masyarakat untuk menjaga dan memelihara sarana prasarana milik pemerintah, karena bangunan sekolah dasar (SD) tersebut sangatlah kotor (tampak dalam gambar).

Pantauan wartawan Kompass Indonesia dalam beberapa minggu yang lalu (terakhir Selasa, 11/01/2011 Jam 17.00 WIB) dilokasi bangunan SDN tersebut sangatlah kotor bukan saja di lantai bahkan sampai ke tembok-tembok gedung terlihat banyak tanah-tanah liat yang menempel di gedung tersebut (tampak dalam gambar), juga tampak terlihat genteng-genteng yang pada pecah yang dapat mengakibatkan banjir di ruang kelas dan di halaman SD tersebut juga digunakan oleh beberapa anak untuk mainan lempar-lemparan tanah liat (tampak dalam gambar) bahkan sampai orang dewasa pun bermain di sekitar halaman SD, seperti bermain sepak bola dan bola volly.

Menurut tokoh pemuda desa setempat yang berinisial AS saat dikonfirmasi mengatakan dalam 1 minggu ini saya kurang memantau SD tersebut dikarenakan banyak kesibukan. Tetapi untuk beberapa minggu yang lalu saya memantau, memang di sekitar halaman SD tersebut sekira jam 16.00 WIB digunakan anak-anak untuk bermain sepak bola, volly, dan lain sebagainya. Itulah anak-anak dan saya menduga ini dikarenakan minimnya kesadaran dari para orang tua untuk menasehati anak-anaknya agar tidak bermain di sekitar halaman sekolah tersebut. Ujarnya kepada Wartawan Kompass Indonesia

Kepala Sekolah Moh. Abd. Manaf, S.Pd saat dikonfirmasi mengatakan begitulah kondisinya, saya juga sangat prihatin dengan kondisi bangunan/gedung sekolah. Saya beserta guru-guru yang lain sudah memberikan teguran jangan bermain di sekitar halaman sekolah, tapi apa jawabannya? Mereka mengatakan jangan mentang-mentang jadi guru di SD ini. Tandasnya kepada wartawan Kompass Indonesia

Abd. Manaf juga menambahkan bukan hanya itu saja, sekolah sering kali mengganti genteng-genteng yang pecah sampai 150 buah genteng pada saat itu, sekarang saya belum sempat mengganti genteng yang pecah tersebut. Jangankan itu, pot bunga beserta bunganya juga hilang, pernah saya menaruh pot bunga yang ada bunganya pagi hari, besoknya sudah hilang. Tandasnya kepada wartawan Kompass Indonesia.

Abd. Manaf berharap kepada pemerintah khususnya melalui Dinas Pendidikan Kab. Indramayu agar segera dilakukan pemagaran supaya anak-anak maupun orang dewasa tidak bisa lagi bermain sekitar halaman sekolah. Harapnya. (Syamsul) ***

Source : Kompass Indonesia, Senin, 17 Januari 2011

Oknum Pegawai BBWS Cimunuk-Cisanggarung Harus Bertanggung Jawab

Foto: Aset Negara Berupa Karet Bekas Bendungan Rambatan Kulon (Bangkir) yang ada di dalam bak mobil jenis truk milik warga yang digunakan untuk alas bak kendaraan jenis truk.

Oknum Pegawai BBWS Cimunuk-Cisanggarung Harus Bertanggung Jawab

Terhadap Aset Negara yang Dimiliki Oleh Oknum Warga

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu - Proyek penggantian karet di bendungan karet Desa Rambatan Kulon (Bangkir) Kec. Lohbener Kab. Indramayu pada Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung Cirebon (BBWSCC-C) belum dilaksanakan karena kondisi alam yang tidak memungkinkan sehingga proyek tersebut ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan (melihat kondisi alam). Namun pelaksanaan pekerjaan untuk pengambilan karet yang lama telah dilaksanakan. Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek penggantian karet tersebut yakni PPK-10 yang berinisial HMG. Pada edisi 465/Tahun XIII/13-20 Desember 2010 dengan Judul Aset Negara Diduga Kuat Dimiliki Oknum Warga.

Oknum pegawai pada Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung Cirebon (BBWSCC-C) yang menyerahkan barang milik negara harus bertanggung jawab penuh karena barang milik/aset negara tidak boleh dimiliki oleh siapapun walaupun sekedar diminta tanpa berita acara yang jelas.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan karet bekas (karet yang lama) dari bendungan Rambatan Kulon (Bangkir) yang notabene milik negara dibawa oleh mobil pribadi milik salah satu oknum warga yang berinisial SNTL. Dan berdasarkan investigasi wartawan Kompass Indonesia barang milik/aset negara berupa karet dari bendungan rambatan kulon (bangkir) berada didalam bak mobil jenis truk milik oknum SNTL yang digunakan sebagai alas dari mobil tersebut.

Menurut sumber yang dapat dipercaya dan tidak mau disebutkan namanya mengatakan saya bersama rekan-rekan melihat langsung karet yang lama diambil dari bendungan dan akan digantikan karet yang baru, tetapi karena alam tidak memungkinkan sehingga penggantian karet ditunda sampai alam memungkinkan. Dan kami juga melihat langsung karet yang lama dibawa oleh mobil jenis colt diesel milik seseorang yang berinisial SNTL, entah dibawa kemana?. Ujarnya kepada wartawan Kompass Indonesia

Oknum warga yang berinisial SNTL saat dikonfirmasi wartawan Kompass Indonesia di rumahnya (Minggu, 5/12/2010) mengatakan memang benar saya memiliki karet bekas bendungan rambatan kulon bangkir dan karet tersebut ada di mobil truk yang digunakan sebagai alas bak mobil tersebut. Karet tersebut saya dapat meminta dari petugas bendungan. Saya tidak membeli karet tetapi saya meminta dari petugas tersebut. Ujarnya

PPK-10 pejabat yang berwenang menangani bendungan karet rambatan kulon (bangkir) yang berinisial HMG saat di konfirmasi di kediamannya oleh wartawan Kompass Indonesia (Rabu, 8/12/2010) mengatakan saya tidak mengetahui kalau karet tersebut berada dan dimiliki salah satu warga. HMG juga mengatakan bahwa berdasarkan peraturan yang ada barang milik negara/aset negara tidak boleh dimiliki oleh siapapun. Pungkasnya

Pendapat anggota LSM Pemantau dan Penyelamat Aset Negara yang berinisial KRT mengatakan semua aset negara tidak boleh dimiliki oleh siapapun tanpa berita acara yang jelas, walaupun barang itu diminta harus ada berita acara. Kalau tidak ada berita acara yang jelas, diduga ini merupakan tindak pidana kriminal. Bahkan orang yang memilikinya juga bisa diduga sebagai penadah. Dan oknum pegawai BBWSCC Cirebon harus bertanggung jawab penuh terhadap barang milik negara tersebut. Tandasnya kepada wartawan Kompass Indonesia

Dengan adanya permasalahan tersebut di atas, diduga sudah masuk dalam tindak pidana kriminal. Kepada para penegak hukum dan KPK diminta untuk segera menindak tegas oknum yang mnyerahkan barang milik negara.(Syamsul)***

Source : Kompass Indonesia, Senin, 17 Januari 2011

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template