CARI BERKAH KLIK DI SINI

31 Januari 2011

Anna Minta Menjaga Kondisifitas Daerah

Anna Minta Menjaga Kondisifitas Daerah

Bupati Indramayu, Hj. Anna Sophanah.

Senin, 31 Januari 2011

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu - Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah meminta kepada masyarakat
Indramayu untuk menjaga situasi kondusif pasca penetapan mantan Bupati Indramayu, H. Irianto MS Syafiuddin (atau yang akrab disapa Yance) sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Proyek PLTU Sumuradem.

Masyarakat harus percaya dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku, siapa yang benar dan salah juga akan ketahuan. Azas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sehingga tidak buru-buru memvonis bersalah kepada siapa pun yang dituduh melakukan tindakan korupsi.

”Kami meminta doa kepada seluruh masyarkat Indramayu supaya kami tetap diberikan ketabahan dalam menghadapi semua fitnahan. Kami tak ingin masyarakat Indramayu diadu domba oleh segelintir orang yang tidak bertanggungjawab yang sengaja ingin menghancurkan Indramayu,”ujar Hj Anna, di sela-sela pertemuan dengan belasan keluarga miskin (gakin) yang sengaja diundang dalam Program Rakyat KetemuBupati(RKB) setiapJumat.

Anna mengungkapkan, pihaknya tidak terpengaruh dengan penetapan suaminya sebagai tersangka dalam kasus tersebut, karena apa yang dilakukan suaminya itu sudah sesuai dengan prosedur. Masyarakat harus percaya selama sepuluh tahun Pak Yance memimpin Indramayu itu tidak
lain untuk memperjuangan masyarakat, sehingga sangat naïf kalau
sekarang dituduh melakukan korupsi.

”Yang jelas saya selama mendampingi
Pak Yance, tidak pernah memakan uang haram dari pembangunan Proyek PLTU. Untuk itu lah kita serahkan proses hukum ini sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Pasalnya, kata Anna, penetapan tersangka kepada suaminya ini kental dengan unsur politis, dan sengaja melakukanpembunuhankarakter,” ujarAnna.

Ditambahkanya, masyarakat Indramayu agar tidak terbawa emosi denganpemberitaan yang sengaja memojokan mantan Bupati Indramayu, H Yance.

Akan tetapi, lanjut Anna, pihaknya meminta doa supaya mereka yang sengaja melakukan fitnah itu diberikan ampunan oleh Allah.

”Yang jelas saya minta masyarakat untuk menanggapi persoalan dengan kepala dingin, dan tidak terpancing emosi,” ungkapnya. (Satim)***

KALANGAN PNS PERSOALKAN PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI

KALANGAN PNS PERSOALKAN PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI

* Laporan Keuangan Tidak Transparan

INDRAMAYU, Pendopo indramayu - Kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kab. Indramayu mempertanyakan pengelolaan zakat dan infaq profesi (ZIPO) yang dihimpun Badan Pengelolaan (BP) Badan Amil Zakat (BAZ) setempat.

Pasalnya, sejak program zakat dan infaq profesi digulirkan mulai tahun 2007, BP BAZ Indramayu tidak pernah mengumumkan pengelolaan kepada publik padahal dana yang dihimpun dari belasan ribu PNS di Indramayu mencapai Rp 9,6 miliar lebih.

Dari hasil penelusuran sejumlah PNS di beberapa instansi mengaku sempat mempertanyakan pengelolaan ZIPO yang sumbernya diambil dari gaji mereka. Setiap bulan PNS di Indramayu dipotong untuk ZIPO dengan besaran bervariasi, disesuaikan dengan pendapatan di golongan dan kepangkatan masing-masing, antara Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu perorang.

Namun sayangnya, sampai tahun ke empat menghimpun ZIPO, BP BAZ Kab. Indramayu sama sekali tidak pernah memberikan laporan rinci tertulis secara terbuka melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing atau media.

“Yang jadi soal, ini dana yang dihimpun dari publik, dan harus disampaikan secara terbuka juga kepada publik. Tidak ada selembar pun laporan yang disampaikan BP BAZ mengenai neraca keuangan dan lain-lain.” Tukas salah seorang pejabat di Pemkab Indramayu yang minta agar namanya tidak dikorankan.

Ia menambahkan ketidakterbukaan BP BAZ dalam mengumumkan laporan keuangan kepada publikdikhawatirkan akan menumbuhkan ketidakpercayaan PNS. Dampaknya, imbuh dia, PNS akan enggan menyetorkan ZIPO kepada BP BAZ Kabupaten melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing OPD meski telah diatur dalam instruksi Bupati nomor 451 Tahun 2010 tentang Optimalisasi Zakat Profesi. Jika itu, terjadi, kata dia, akan mengurangi pelaksanaan program-program pengentasan kemiskinan yang sebelumnya tidak terproteksi oleh pemerintah.

“Belum lagi ada temuan dari beberapa teman PNS soal penggunaan dana untuk program usaha yang dipinjamkan secara bergulir dan sampai sekarang kondisinya macet.” Imbuh dia

Tidak Tahu

Menanggapi keluhan dan tudingan miring dari kalangan PNS, ketua BP BAZ, Sadeli Ghozali yang ditemui wartawan, kamis (20/1), mengakui soal tidak adanya laporan secara terbuka tentang pengelolaan keuangan ZIPO kepada Publik. Bahkan Sadeli juga mengaku tidak tahu menahu soal alur dana yang dihimpun dari PNS sampai pada pendistribusiannya untuk fakir miskin. Hanya saja Sadeli menjamin seluruh dana yang dihimpun dari PNS dalam program ZIPO telah tersalurkan seluruhnya dan tepat sasaran.

“Saya tidak tahu berapa jumlah PNS yang menyetor zakat profesi. Bahkan besarnya pun saya tidak tahu. Yang mengelola adalah staf. Jadi merekalah (staf-red) yang tahu berapa dana masuk dan untuk apa saja penggunaannya.” Ujar Sadeli

Sadeli menjelaskan, dari catatan internal tahun 2007 hingga 2010, BP BAZ Kab. Indramayu berhasil menghimpun ZIPO sebesar Rp 3.3 miliar dari 2.400 PNS yang menyetor. Pendapatan lain tersebar di masing-masing BAZ kecamatan dengan pengelolaan otonomi penuh, yang nilainya sejak tahun 2007 mencapai Rp 6.3 miliar lebih. Hanya saja, Sadeli kembali mengakui ketidaktahuannya menyangkut pengelolaan ZIPO di setiap kecamatan.

“Saya hanya tahu, sebagian zakat profesi digunakan untuk rehab rumah keluarga miskin, bantuan sembako, dan pinjaman usaha. Selebihnya saya dak tahu.” Jelas dia. (Hendra Sumiarsa)

Source : Kabar Cirebon, Jum’at-Wage, 21 Januari 2011/16 Safar 1432 H

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template