CARI BERKAH KLIK DI SINI

24 Maret 2010

Hanya dalam Hitungan Jam, Polisi Ringkus Pembunuh Salamah

Polisi Ringkus Pembunuh Salamah

INDRAMAYU - Hanya dalam hitungan jam, kasus pembunuhan se-orang mahasiswi, Salamah (20), warga Blok Gejleg, Desa Ujungaris, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, dapat terungkap. Hal itu setelah Unit Reserse dan Kriminal Polsek Lohbener meringkus Kas (23), warga Blok Gablog, Desa Bojong Slawi, Kec. Lohbener, yang diduga menjadi tersangka utama. Kas dibekuk polisi saat berusaha melarikan diri di salah satu rumah kontrakan di wilayah Cipinang Muara I, Jakarta, Selasa (23/3), sekitar pukul 9.30 WIB. Kepada polisi, tersangka mengaku membunuh Salamah lantaran sakit hati saat ditagih utang sebesar Rp 50.000. "Yang utang sebenarnya pacar saya, tapi akan saya bayar. Hanya, saat itu, saya belum punya uang," ujar tersangka. Setelah dipastikan tewas, tersangka lalu memasukkan tubuh korban ke dalam kopor lalu menyembunyikannya di kolong tempat tidur. Menjelang subuh, Minggu (21/3), tersangka lalu mengeluarkan tubuh korban dan berniat membuangnya. Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Nasri Wiharto melalui Kapolsek Lohbener Ajun Komisaris I Ketut Sumadhana membenarkan bahwa tersangka pelaku pembunuhan mahasiswi tersebut telah ditangkap. "Di hadapan penyidik, Kas mengakui semua perbuatannya," kata I Ketut Sumadhana. (A-96/PR)***

Source : Pikiran Rakyat, Rabu, 24 Maret 2010.

Berita-Berita Terkait Klik di sini :

· Pelaku pembunuh mahasiswi Unwir tertangkap | Poskota

24 Mar 2010 ... Pelaku pembunuh mahasiswi Unwir tertangkap. INDRAMAYU (Pos Kota) – Aparat Polsek Lohbener dipimpin Kapolsek AKP I Ketut Sumadhana, ...
www.poskota.co.id/.../pelaku-pembunuh-mahasiswi-unwir-tertangkap - 3 jam yang lalu

Dapatkan hasil lainnya dari 24 jam yang lalu

· Seorang Mahasiswi Tewas, Diduga Dibunuh | Bataviase.co.id

23 Mar 2010 ... Mahasiswi Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu itu diduga menjadi korban ... Sementara terungkapnya kasus pembunuhan itu bermula dari ...
bataviase.co.id/node/142191 - 22 jam yang lalu

Dapatkan hasil lainnya dari 24 jam yang lalu

· Realitas Publik: Polisi Ringkus Pembunuh Salamah

24 Mar 2010 ... INDRAMAYU - Hanya dalam hitungan jam, kasus pembunuhan se-orang mahasiswi, Salamah (20), warga Blok Gejleg, Desa Ujungaris, ...
realitaspublic.blogspot.com/.../polisi-ringkus-pembunuh-salamah.html - 2 jam yang lalu

Dapatkan hasil lainnya dari 24 jam yang lalu

· Gara-gara Utang 50 ribu, Mahasiswi Dibunuh

24 Mar 2010 ... Pembunuhan terjadi di kamar mandi sebuah rumah kosong. ... Kepala Polisi Resort Indramayu Ajun Komisaris Besar Nasri Wiharto mengatakan, ..... REKOMENDASI DPR SOAL KASUS CENTURY * KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA: 80% ...
www.metrotvnews.com/.../Gara-gara-Utang-50-ribu-Mahasiswi-Dibunuh - 9 jam yang lalu

Presiden Obama Dapat Ancaman Pembunuhan

Ketua DPR AS Nancy Pelosi (Demokrat, California) diberi ucapan selamat oleh koleganya di Capitol Hill, Washington DC, Senin (22/3), setelah menandatangani rancangan undangundang reformasi layanan kesehatan. (AP Photo/Manuel Balce Ceneta)***

Drama Setahun Usai

Presiden Obama Dapat Ancaman Pembunuhan

WASHINGTON, Selasa - Presiden Amerika Serikat Barack Obama telah menurunkan tirai untuk menutup drama yang telah berlangsung selama setahun. Obama, Selasa (23/3), menandatangani undang-undang reformasi layanan kesehatan dan mengesahkannya.

Setelah upacara dan perayaan penandatanganan undang-undang itu, Obama akan memulai perjalanan panjang untuk mempromosikannya kepada rakyat AS. Dia akan memulai dari Negara Bagian Iowa, Kamis besok.

Obama telah mempertaruhkan reputasi dan mencurahkan segenap energi untuk meloloskan rancangan undang-undang reformasi layanan kesehatan, bahkan membatalkan kunjungan ke Indonesia dan Australia. Fokus intens itu mengundang kritik dari sejumlah anggota Partai Demokrat yang khawatir bahwa program itu justru akan mengalihkan perhatian dari pembenahan perekonomian dan penyediaan lapangan kerja.

Akan tetapi, setelah DPR AS meloloskan RUU reformasi layanan kesehatan dengan suara 219-212, Obama kini mampu membalikkan kritik yang menuding dia tidak mencapai banyak prestasi setelah berkuasa selama 14 bulan. Tanpa capaian besar di tangan, pamor Obama kini naik berkat lolosnya RUU tersebut.

Penasihat senior Gedung Putih, David Axelrod, mengatakan, Obama tidak pernah terlihat segembira saat RUU itu lolos di DPR. ”Saya belum pernah melihat Presiden begitu gembira soal apa pun, kecuali keluarganya, sepanjang saya kenal dan bekerja bersamanya. Bahkan, saat malam terpilihnya sebagai presiden, dia tidak terlihat segembira Minggu malam,” katanya.

Tak ada bipartisan

Rival Obama dalam pemilu presiden, Senator John McCain, kemarin angkat suara menyerukan bahwa Obama akan membayar harga sangat mahal. Dalam sebuah wawancara dengan ABC, senator Arizona itu mengatakan, kini ”tidak akan ada lagi kerja sama bipartisan”.

Menjungkalkan undang-undang itu adalah langkah yang secara matematis mustahil bagi Republik pada masa pemilu ini karena Republik tidak bisa memenangi dua pertiga mayoritas di DPR dan Senat. Republik hanya bisa memaksakan sejumlah perubahan. Karena itu, Republik kini berencana menawarkan beberapa amandemen untuk memanas-manasi distrik pemilihan mengambang.

Tony Fratto, mantan juru bicara Gedung Putih semasa mantan Presiden George W Bush, mengatakan, Republik akan mengincar kursi anggota DPR dari Demokrat di sekitar 50 distrik yang dimenangi McCain tahun 2008 dan Bush tahun 2004.

”Orang-orang (Demokrat) itu menghadapi tugas berat. Dan, undang-undang layanan kesehatan hanya akan memperburuknya,” ujar Fratto.

Demokrat telah menyadari hal itu dan berupaya menghimpun dana dan sukarelawan untuk membantu anggota partai yang rentang kehilangan kursi. Gerakan itu dipimpin sendiri oleh Obama, yang menyatakan sangat sadar akan biaya politis potensial yang harus dibayarnya.

Negara-negara bagian yang cenderung mendukung Republik telah berbaris untuk menggugat pemerintah federal tentang lolosnya RUU layanan kesehatan. Para analis mengatakan, upaya itu tampaknya akan gagal karena Konstitusi AS menyatakan, hukum federal melampaui hukum negara bagian. Akan tetapi, isu itu akan tetap mencuat hingga pemilu sela Kongres, November mendatang.

Ancaman

Tak hanya penolakan dan peringatan Republik, Obama juga menghadapi ancaman pembunuhan pascalolosnya RUU reformasi layanan kesehatan. Ancaman itu di-posting melalui situs jejaring sosial Twitter.

Secret Service tengah menyelidiki dua pengguna Twitter yang tampaknya berang dengan lolosnya RUU reformasi layanan kesehatan dan membawa kemarahannya ke dunia maya untuk menyerukan pembunuhan terhadap Presiden Obama.

”Pembunuhan!! Amerika, kita melewati pembunuhan Lincoln dan Kennedy. Kita tentu akan bisa melewati sebuah peluru di kepala Obama,” demikian tulis seorang pengguna Twitter, yang menggunakan nama Solly Forell dan mengidentifikasi dirinya sebagai blogger konservatif, seperti dikutip ABC News, Minggu.

Tak lama setelah posting itu, Forell kembali menayangkan pesan di Twitter yang mendorong seseorang dengan ”tembakan yang jitu” untuk membunuh Presiden.

Pengguna Twitter kedua yang menyebut dirinya THHEE_JAY dan diidentifikasi sebagai Jay Martin mem-posting pesan ”Kamu harus Dibunuh, Barack Obama!” Martin menulis satu pesan lain berbunyi: ”Jika saya tinggal di (Washington) DC, saya akan menembaknya sendiri”.

”Kami tahu tentang komentar (di Twitter) dan menyelidiki tindakan itu. kami menghormati hak kebebasan berbicara, tetapi dengan contoh semacam itu, kami punya hak dan kewajiban untuk menanyai dan menentukan motifnya,” sebut Secret Service.

Awal bulan ini, Direktur Secret Service Mark Sullivan mengatakan kepada komisi di DPR bahwa ancaman pembunuhan terhadap Obama menurun tajam sejak puncaknya pada pemilu tahun 2008. (ap/afp/reuters/fro)***

Source : Kompas, Rabu, 24 Maret 2010 | 03:21 WIB

Presiden SBY Sikapi Kasus Bank Century

BANK CENTURY

Sikap Presiden Mendapat Dukungan

JAKARTA - Sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak menonaktifkan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendapat dukungan dari sejumlah pihak.

Dukungan itu, antara lain, datang dari ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra; anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Jimly Asshiddiqie; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar; pengamat ekonomi, Faisal Basri; Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Khatibul Umam Wiranu yang juga anggota Komisi II DPR; serta Sekretaris Jenderal PP Gerakan Pemuda Ansor Malik Haramain.

”Presiden harus menonaktifkan siapa? Harus tahu dulu kesalahannya dan sampai saat ini tidak ada bukti hukum untuk itu,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar di Jakarta, Selasa (23/3).

Pemerintah, kata Patrialis, masih menunggu perkembangan proses hukum. ”Kita serahkan kepada penegak hukum,” ujar Patrialis.

Dua pekan lalu, setelah menerima surat DPR No PW01/2045 DPR-RI/II 2009-2010 tentang persetujuan DPR terhadap kesimpulan dan rekomendasi dari Panitia Khusus tentang Hak Angket Bank Century, Presiden membentuk tim untuk merumuskan pandangan pemerintah terkait hal itu.

Tim di bawah koordinasi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto ini beranggotakan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Djadja Sukirman.

Senin sore, tim menyampaikan rumusan pandangan itu dan telah mendapat persetujuan dari Presiden Yudhoyono.

Surat DPR tersebut memuat sejumlah rekomendasi dan satu imbauan. Dalam lampiran surat DPR kepada Presiden bertanggal 5 Maret 2010 diktum kedua antara lain disebutkan, ”...Imbauan untuk penonaktifan dan pandangan yang telah disampaikan pada rapat pleno Panitia Angket merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesimpulan dan rekomendasi ini.”

Atas imbauan itu, pemerintah memandang, penonaktifan pejabat negara harus memerhatikan prosedur dan mekanisme yang berlaku dan diatur dalam undang-undang (UU), dengan tetap memegang asas praduga tak bersalah.

”Menurut UU, apabila sudah sampai pada tahapan terdakwa, maka yang bersangkutan akan berhenti sementara. Apabila sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan, maka yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tetap,” ujar Djoko Suyanto, Senin.

Dua anak bangsa

Sikap mempertahankan Boediono dan Sri Mulyani pada posisi sekarang sebelumnya telah disampaikan Presiden ketika menyampaikan pidato tanggapannya terhadap hasil Sidang Paripurna DPR mengenai masalah Bank Century. ”Sering dilupakan Tanah Air kita beruntung karena Komite Stabilitas Sistem Keuangan telah terbentuk yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono, dua anak bangsa yang rekam jejaknya tidak sedikit pun meninggalkan catatan buruk sampai dengan kompetensi, kapabilitas, dan kredebilitas,” ujar Presiden ketika itu.

Kemarin di Jakarta, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, dan Jimly Asshiddiqie menegaskan, Presiden sama sekali tidak punya hak untuk menonaktifkan Boediono karena wakil presiden diangkat oleh rakyat. Satu-satunya lembaga yang berhak untuk memberhentikan wakil presiden berdasarkan UUD 1945 adalah MPR.

UUD menggariskan wakil presiden tidak sekadar pembantu presiden, tetapi juga pendamping sekaligus pengganti jika presiden berhalangan. Penonaktifan wakil presiden oleh MPR harus melalui mekanisme impeachment dengan dukungan DPR. ”Kalaupun sudah berstatus tersangka, tidak serta-merta wakil presiden bisa dinonaktifkan,” kata Yusril.

Melalui pembahasan dalam rapat terbatas yang membahas respons pemerintah atas rekomendasi DPR tentang kasus Bank Century, Senin, Yudhoyono menyatakan, penonaktifan sementara pejabat negara baru akan dilaksanakan bila sudah sampai pada tahapan terdakwa.

Menurut Jimly, rapat terbatas tersebut sekadar upaya Presiden Yudhoyono untuk menanggapi rekomendasi DPR. Sementara itu, penonaktifan Boediono dan Sri Mulyani hanya merupakan imbauan dari DPR. ”Yang harus direspons Presiden hanya rekomendasi, bukan imbauan,” kata Jimly.

Faisal Basri kemarin ketika ditanya tentang sikap Presiden mempertahankan Boediono dan Sri Mulyani menyatakan setuju. Karena yang terjadi di DPR merupakan proses politik, bukan hukum. ”Memang proses hukum mungkin bisa dipercepat,” ujarnya.

Khatibul Umam Wiranu dan Malik Haramain mengatakan, sikap Presiden perlu didukung karena Budiono dan Sri Mulyani tidak terbukti bersalah secara hukum. ”DPR juga tidak perlu melakukan boikot terhadap Sri Mulyani karena hal ini tidak baik bagi hubungan pemerintah dan DPR serta tidak baik di mata rakyat,” kata Malik.

Tersangka kasus LC fiktif

Sementara itu, Senin malam, Badan Reserse Kriminal Polri kembali menetapkan dua mantan petinggi Bank Century sebagai tersangka dalam kasus letter of credit atau LC fiktif Bank Century. Keduanya adalah mantan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim dan Khrisna Jagateesen, mantan Direktur Treasury Bank Century. Akan tetapi, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ito Sumardi belum menyebut peran keduanya dalam kasus tersebut.

”Saya sedang dalam pertemuan untuk soal lain sehingga tak bisa mengikuti gelar perkara kasus LC itu tadi siang,” ujar Ito. Sebelumnya, Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Raja Erizman membenarkan polisi telah menetapkan dua tersangka baru, tetapi Khrisna masih buron.

Senin, polisi juga mengadakan gelar perkara kasus LC fiktif itu dengan menghadirkan ahli hukum Indriyanto Seno Aji, Khairul Huda, dan Robintan Sulaiman.

(TRI/IDR/DAY/HAR/BUR/ NWO/WKM/NTA/OSD)

Source : Kompas, Rabu, 24 Maret 2010 | 02:48 WIB

Polri Tetapkan Susno Duadji sebagai Tersangka

Satgas Temukan Kejanggalan

Polri Tetapkan Susno Duadji sebagai Tersangka

JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus yang diungkapkan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Susno Duadji. Susno mengungkap dugaan makelar kasus terkait dana Rp 25 miliar di Markas Besar Polri.

Kejanggalan itu mengindikasikan adanya penyimpangan dalam penyidikan kasus pajak yang diproses Polri. Karena itu, rapat pleno Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang dipimpin Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto di Jakarta, Selasa (23/3), memutuskan menindaklanjuti dan mendalami kasus itu hingga tuntas dan seterang-terangnya.

Sekretaris Satgas Denny Indrayana menjelaskan, kejanggalan pertama adalah soal dana Rp 25 miliar yang pada berita acara pemeriksaan Polri seolah-olah milik AK yang dititipkan ke GT selama setahun. Kejanggalan lain, GT sebagai tersangka tak ditahan, padahal terkait dana senilai Rp 25 miliar. Kejanggalan lain adalah pengangkatan pemblokiran dana atas nama GT itu.

Satgas, lanjut Denny, juga menemukan kejanggalan dalam materi tuntutan jaksa yang mendakwa GT hanya dengan kasus penggelapan.

Selasa sore, Satgas menemui Jaksa Agung Hendarman Supandji. Seusai pertemuan, ia menduga ada aliran uang dalam penanganan perkara dengan terdakwa Gayus HP Tambunan yang diungkapkan Susno dan diselidiki Satgas. Namun, aliran dana itu belum ditemukan.

Hendarman melihat sesuatu yang tidak pas dalam penanganan perkara, terutama dalam penuntutan yang dilakukan jaksa. Ia meminta berkas perkara dan prosesnya dieksaminasi.

Kuntoro menyebutkan, kasus Gayus Tambunan itu akan diteliti lebih lanjut oleh tim independen. Rabu ini, Satgas akan bertemu Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri.

Susno jadi tersangka

Secara terpisah, Selasa, Mabes Polri menetapkan Susno sebagai tersangka dalam dua kasus. Pertama, dari sisi internal karena pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri. Kedua, sebagai pelaku pencemaran nama baik sesuai pengaduan Kepala Polda Lampung Brigadir Jenderal (Pol) Edmon Ilyas dan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Raja Erizman.

Kepastian status Susno sebagai tersangka itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang, Selasa malam. Penjelasan itu menjawab kesimpangsiuran istilah terperiksa dan status Susno seusai diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Senin pagi hingga siang, lalu disambung pada malam hari.

Divisi Propam Polri menilai Susno melanggar disiplin anggota Polri karena selama 78 hari tidak masuk kerja tanpa penjelasan. Susno juga dinilai tidak bisa menunjukkan bukti ucapan tentang makelar kasus di Mabes Polri. (har/tri/dwa/why/fer/idr/aik)***

Source : Kompas, Rabu, 24 Maret 2010 | 02:45 WIB

Amerika Garap Desentralisasi Pendidikan Dasar di Indramayu

Amerika Garap Desentralisasi

Pendidikan Dasar di Indramayu

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu - DBE (Desentralized Basic Education) atau desentralisasi pendidikan dasar ialah program kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat. Program ini merupakan payung kerjasama antara Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) dan USAID. Tujuan dari program ini ialah peningkatan kualitas pendidikan dasar di Indonesia melalui tiga komponen kegiatan yang saling berintegrasi, yaitu: desentralisasi manajemen dan tata pelayanan pendidikan yang lebih efektif (DBE1), peningkatan kualitas belajar mengajar (DBE2), serta peningkatan relevansi pendidikan menengah dan pendidikan luar sekolah melalui kecakapan hidup dan keterampilan vokasional (DBE3).

Untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan program DBE 3 di Indramayu, maka Kamis ( 18/3) bertempat di ruang data 2 Setda Indramayu dilakukan kegiatan Showcase DBE 3 Jawa Barat yang dibuka Sekretaris Daerah Drs. H. Supendi, MSi yang dihadiri Koordinator DBE 3 Indonesia, Mr. Swecth dan peserta lainnya.

Mr. Swecth mengatakan, area yang dicakup program DBE ialah Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. Program ini berlangsung mulai tahun 2005 sampai 2010 dan diharapkan akan membantu meningkatkan pendidikan untuk lebih dari 2.400 sekolah dan lebih dari 250 ribu siswa di 100 kabupaten/kota.

Ia menambahkan, program DBE 3 bekerja sama dengan sekolah menengah pertama (baik umum maupun berbasis agama), pusat-pusat pendidikan non-formal, LSM serta pemerintah di tingkat nasional dan daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar, dan mengembangkan kecakapan hidup yang sesuai bagi murid-murid SMP dan remaja putus sekolah di bawah usia 18 tahun.

Ketrampilan-ketrampilan ini diharapkan dapat menyiapkan remaja untuk pendidikan berkelanjutan, memasuki dunia kerja serta berpartisipasi dalam bidang pengembangan masyarakat,” kata Swecth.

Kegiatan-kegiatan program DBE 3, lanjut Swecth, mengajak partisipasi masyarakat dan sektor swasta serta berfokus pada pengembangan kecakapan hidup melalui kurikulum nasional, pengembangan ketrampilan teknis melalui kegiatan ekstrakurikular, penurunan angka remaja putus sekolah melalui peningkatan tingkat transisi dan kelulusan di sekolah menengah pertama, peningkatan kualitas pendidikan non-formal dengan menyusun pendekatan-pendekatan yang meningkatkan manajemen lembaga pendidikan non-formal serta mengusahakan agar materi pelajaran pendidikan non-formal lebih sesuai dengan lapangan kerja setempat.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Drs. H. Supendi, MSi dalam sambutannya mengatakan, perbaikan mutu pendidikan bukan hal yang mudah karena memerlukan pengorbanan dan kerja keras dari semua pihak.

“Dewasa ini dunia pendidikan telah mengalami perubahan paradigma, yakni tenaga pendidik memiliki kewajiban untuk ikut serta bertanggung jawab dalam produk-produk pendidikan, dalam hal ini salah satunya adalah kualitas sumber daya manusia,” ujar Supendi.

Humas Pemkab Indramayu dalam press release-nya mengungkapkan, bahwa pendidikan adalah investasi di masa depan yang berorientasi pada peningkatan mutu kualitas SDM.

“Hal yang harus dipahami oleh semua komponen pendidikan, adalah bahwa pendidikan untuk disiapkan menjalani kehidupan yang sebenarnya bukan semata-mata pada mata pelajaran. Dengan adanya program DBE ini, akan memberikan kecakapan hidup bagi anak-anak sekaligus menuntut SDM guru untuk berinovasi dalam pendidikan,” ujar Supendi. (Satim/ToeNTAS News)***

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template