CARI BERKAH KLIK DI SINI

14 Januari 2011

Parpol Non Parlemen Klarifikasi Status Yance

Parpol Non Parlemen

Klarifikasi Status Yance

INDRAMAYU - Belasan Partai Politik (Parpol) non parlemen di Kab.Indramayu mendatangi pendopo kabupaten setempat, Senin (10/1) siang. Kedatangan mereka meminta klarifikasi pemerintah kabupaten (pemkab) terkait penetapan tersangka mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin (Yance) dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU Sumuradem Kab.Indramayu. Kehadiran sedikitnya 17 parpol non parlemen di pendopo diterima Wakil Bupati Indramayu, Supendi, dan Asisten Daerah (Asda) I, A Bakhtiar.

Selain meminta klarifikasi mengenai status tersangka Yance, parpol non parlemen juga menyatakan sikap politik yang berisi antara lain partisipasi publik terhadap penetapan kebijakan pemerintah daerah, melakukan fungsi kontrol dalam pembangunan dan sinergitas parpol non parlemen dengan Pemkab. Ketua Aliansi Parpol non Parlemen, Nuramin Syafi'i pada kesempatan itu mengatakan, kasus dugaan korupsi proyek PLTU yang menyeret Yance hendaknya dipahami sebagai kasus hukum biasa. Untuk itu, seluruh parpol non parlemen meminta parpol yang ada di parlemen, agar tidak mempolitisasi kasus itu.

"Terutama kelompok masyarakat yang sudah memberikan vonis bersalah terhadap Yance, agar menghentikan upaya pembunuhan karakter. Biarkan semua berjalan di atas rel hukum, bukan politik," tegas Nuramin.

Menanggapi pernyataan itu, Wakil Bupati Indramayu, Supendi, menyampaikan penghargaannya kepada parpol non parlemen. Sebab menurut dia, pandangan parpol non politik dalam kasus mantan bupati dinilai obyektif. Supendi juga berharap, parpol non parlemen tetap melaksanakan fungsi kontrol bagi pemerintahan dan legislatif selama pelaksaan pembangunan berlangsung. Terkait dengan kasus PLTU, di hadapan para pengurus parpol non parlemen Supendi menjelaskan, pemerintah kabupaten tidak terganggu dan telah meminta semua pihak agar menyerahkan kasusnya dalam koridor hukum.

"Ini sekaligus klarifikasi kepada masyarakat melalui parpol non parlemen bahwa masalah hukum tidak ada kaitan dengan politik dan memengaruhi kegiatan pemerintahan," jelas Supendi.

Sebelumnya,sejumlah ulama dan ormas Islam di Kabupaten Indramayu menolak politisasi kasus dugaan korupsi PLTU Sumuradem Kab.Indramayu. Mereka menyatakan sikap itu melalui surat terbuka yang disampaikan ke Kejaksaan Agung dan Bupati Indramayu, Anna Sophanah, menyusul adanya kelompok massa yang menghendaki mantan bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin (Yance), turun sebagai Ketua DPD Partai Golkar (PG) Jawa Barat (Jabar) . Mereka menilai, status tersangka yang dikenakan terhadap Yance merupakan persoalan hukum normatif dan tidak ada kaitannya dengan persoalan politik. (C-24/das)***

Source : Pikiran-Rakyat Online, Senin, 10/01/2011 - 20:46

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template