CARI BERKAH KLIK DI SINI

24 Februari 2010

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Drs. H. Suhaeli MSi Diperiksa Jaksa Selama Sekitar 4 Jam

Papan Tersangka Dugaan Korupsi di Kejaksaan Negeri Indramayu, Rabu (24/2/2010)
Foto-Foto : Satim

Tanggul Sungai Cimanuk Kritis

Tanggul Sungai Cimanuk Kritis

Puluhan Hektar Sawah di Balik Tanggul Teracam Kebanjiran

INDRAMAYU - Tanggul Sungai Cimanuk yang membentang di Kabupaten Indramayu kritis. Sedikitnya 24 titik tanggul terkikis, ambles, dan jebol akibat minimnya perawatan serta derasnya debit air di sungai tersebut.

Sepekan lalu, berdasarkan pantauan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Pertambangan, dan Energi Indramayu, kondisi kritis hanya terlihat di 18 titik tanggul sepanjang Sungai Cimanuk yang melintas di Indramayu. Namun, hasil pantauan terakhir menunjukkan, jumlahnya bertambah menjadi 24 titik, memanjang dari Desa Bodas, Kecamatan Tukdana, hingga Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Sindang.

Menurut Kepala Dinas PSDA-Tamben Indramayu Firman Muntako, Selasa (23/2), lokasi tanggul yang kritis itu tersebar, tidak hanya di bagian hulu, tetapi juga di hilir sungai. "Jika dibiarkan, dampaknya akan membahayakan masyarakat dan lahan pertanian di sekitar tanggul yang kritis itu," kata Firman.

Sebagian besar dari 24 titik tanggul yang kritis itu terletak di sisi kiri Sungai Cimanuk (dilihat dari arah hulu ke hilir), terutama di bagian tikungan sungai. Ketika debit air sungai dari hulu meningkat, tanggul yang rapuh sangat mudah terkikis. Diperkirakan usia tanggul yang sudah lebih dari 20 tahun serta tidak adanya perawatan yang berkelanjutan mengakibatkan tanggul longsor dan jebol.

Pada tanggul yang kritis, lebar tanggul hanya tersisa 1,5-2 meter, padahal seharusnya 4-5 meter. Di beberapa titik, tinggi tanggul pun menurun karena tanahnya ambles. Penambangan pasir di sepanjang Sungai Cimanuk, kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah PSDA-Tamben Indramayu Lily Syamsi, merupakan faktor penyebab kritisnya tanggul.

Salah satu contohnya adalah pengambilan pasir tradisional secara ilegal oleh penduduk Blok Ningkong, Desa Rambatan Kulon, yang mengakibatkan kemiringan tanggul makin curam. Jika struktur tanggul itu tegak atau kemiringannya curam, tanggul relatif mudah jebol.

Di Kabupaten Majalengka, sejumlah tanggul Sungai Cimanuk juga dalam kondisi serupa. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Majalengka Diki Ahmad mengatakan, ada 5 titik tanggul yang kritis, yaitu 3 titik di Kecamatan Kertajati (Blok Keman dan Bugel, Desa Sukawana, serta Blok Cambai, Desa Pakubeureum); 1 titik di Desa Pasir Melati, Kecamatan Dawuan; serta 1 titik di Desa Jatitujuh, Kecamatan Jatitujuh.

Tanggul bayangan

Sementara itu, berdasarkan data sementara Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung yang pernah dirilis tahun 2009, terdapat 257 titik tanggul yang kritis di sepanjang kedua sungai itu. Untuk mengurangi risiko tanggul jebol, pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten serta BBWS Cimanuk-Cisanggarung membuat tanggul sementara atau tanggul bayangan.

Tanggul itu dibuat dari timbunan tanah, karung berisi tanah, dan tiang-tiang pancang bambu di sisi luar tanggul yang jebol. Fungsinya hanya menahan sampai ada perbaikan permanen dari BBWS Cimanuk-Cisanggarung. Firman menjelaskan, hampir semua tanggul yang patah dan jebol dibuat tanggul bayangan, seperti tanggul di Desa Bangkaloa, Kecamatan Widasari, yang longsor mulai Kamis pekan lalu sampai sekarang.

Demikian pula di tanggul Blok Keman, Desa Kertajati, Majalengka, yang jebol dua kali selama Februari, tanggul bayangannya sudah hampir selesai. Tanggul bayangan diperkirakan selesai akhir pekan ini. "Jika tidak cepat selesai, dampaknya akan lebih parah. Puluhan hektar sawah di sekitar tanggul itu akan kebanjiran, padahal sebentar lagi panen," ujar Diki. (THT)***

Source : Kompas, Rabu, 24 Februari 2010 | 11:33 WIB

SUNGAI CIMANUK : Anugerah Sekaligus Malapetaka

SUNGAI CIMANUK

Anugerah Sekaligus Malapetaka

Seperti dua sisi mata uang, melimpahnya air yang mengalir di Sungai Cimanuk membawa keuntungan sekaligus malapetaka di daerah yang dilintasinya. Di satu sisi pasokan air irigasi lebih dari cukup untuk menanam padi, tetapi di sisi lain bahaya banjir menghantui setiap saat.

Waswas bercampur resah adalah perasaan yang kini sedang menyelimuti warga Desa Bangkaloa, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, serta warga Kecamatan Kertajati dan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Sebab, tanggul Sungai Cimanuk yang menjadi urat nadi kehidupan mereka longsor dan jebol.

"Tidur rasanya tidak nyenyak, apalagi kalau ada hujan deras. Khawatir kalau tiba-tiba air sungai meluap dan tanggulnya jebol," ujar seorang nenek, warga Desa Bangkaloa, yang rumahnya 50 meter dari tanggul Sungai Cimanuk yang longsor, Selasa (23/2).

Wartono (35), warga desa lain, merasakan hal serupa. Terlebih lagi, sampai hari ini tanggul terus-menerus longsor akibat terkikis air sungai yang meluap.

Wajar saja mereka khawatir karena tinggi muka air Sungai Cimanuk, di titik perhitungan tinggi muka air Majalengka, mencapai 2,9 meter. Bahkan tinggi muka air Bendung Karet Bangkir, Indramayu, daerah hilir, sudah 5,2 meter, yang artinya berstatus siaga dua. Curah hujan pun diperkirakan masih tetap tinggi sampai awal Maret.

Padahal, air yang berlimpah adalah anugerah bagi Wartono dan warga desa. "Saat (debit) air sungai naik, banyak ikan yang terbawa dan mudah sekali dijaring. Warga akan menjaringnya untuk dijual," katanya.

Bukan hanya warga Desa Bangkaloa yang senang. Sejumlah warga Desa Rambatan Kulon di sekitar Bendung Karet Bangkir juga ikut gembira. Kayu dan ranting yang terhanyut oleh aliran sungai merupakan berkah yang mereka nantikan setiap musim hujan.

Dengan menggunakan bangkol, sebilah bambu sepanjang 2-3 meter yang diberi besi pengait, mereka memunguti kayu dan ranting yang hanyut terbawa aliran sungai. Satin (55), warga Desa Rambatan Kulon, mengatakan, sehari dia bisa mendapat 4-5 kubik kayu yang bisa dipakai memasak selama dua pekan.

"Dengan kayu kami bisa menghemat. Pakai elpiji, seminggu habis satu tabung. Harganya (eceran) Rp 14.000 per tabung," kata Satin.

Gotong royong

Sebenarnya kegelisahan warga ketika air Sungai Cimanuk melimpah itu dipicu kondisi tanggul yang kritis dan rawan jebol. Jika jebolnya tanggul di Desa Kertajati, Kecamatan Kertajati, tidak segera diatasi, misalnya, dipastikan 500 hektar sawah akan terendam banjir, termasuk ribuan rumah penduduk.

"Untuk melindungi lingkungan sendiri, kenapa tidak mau sukarela? Makanya, kami gotong royong bangun tanggul darurat. Jangan sampai tanggul jebol karena yang jadi korban warga desa juga," ungkap Kasta (45), warga desa yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

Dengan bergotong royong, pembangunan tanggul darurat sepanjang 30 meter dengan tinggi 2,5 meter itu dipastikan selesai kurang dari seminggu. Warga memahami, Sungai Cimanuk adalah sumber kehidupan mereka. Namun, jika mereka tak menjaganya, sungai itu akan berbalik menjadi biang kehancuran.(Timbuktu Harthana)***

Source : Kompas, Rabu, 24 Februari 2010 | 11:31 WIB

10 Februari 2010

Saat Paceklik : Pangan Mahal, Nasi tak Terbeli, Nasi Aking-Singkong pun Jadi

KEMISKINAN MASIH "MENDERA" INDRAMAYU

Warga Krangkeng Makan Nasi Aking

Warga di Kampung Oyoran, Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (27/1), mengonsumsi nasi aking karena tak mampu membeli beras. Harga beras di pasaran kini mencapai Rp 6.000 lebih per kilogram, sedangkan harga aking hanya Rp 1.000 per kg. (Foto:Kompas/Siwi Yunita Cahyaningrum)***

PANGAN MAHAL

Nasi Tak Terbeli, Aking-Singkong Pun Jadi

Oleh Siwi Yunita Cahyaningrum

Ketika bangsa lain sudah bicara soal mobil tanpa polusi, bangsa ini masih saja bergulat dengan urusan beras, aking, dan singkong. Di negeri yang subur makmur ini, untuk membeli beras sebagai kebutuhan pokok pun sulit.

Gambaran sulitnya mencari pangan itu nyata dalam kehidupan warga desa pesisir di Cirebon dan Indramayu, Jawa Barat. Di masa sulit seperti sekarang, beras paling murah saja mencapai Rp 6.000 per kilogram, warga miskin harus banting setir membeli singkong, ubi, bahkan aking (sisa nasi yang dikeringkan) sebagai makanan tambahan. Mereka yang berkantong cekak tak kuasa selalu menyediakan nasi untuk anak-anaknya.

Di Kabupaten Cirebon, ketidakmampuan daya beli tidak lagi terjadi di satu kecamatan, tetapi meluas secara sporadis di enam kecamatan. Para pengemudi becak dan buruh tani dari Kecamatan Weru, Plered, Jamblang, kini sama melaratnya dengan buruh dari Kecamatan Kapetakan atau Suranenggala. Beras sudah tak terbeli lagi oleh mereka. Warga miskin di Kabupaten Indramayu—tetangga Kabupaten Cirebon—pun mulai mengonsumsi aking.

Turina (45), buruh tani dari Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, adalah salah satunya. ”Nasi aking yang saya dapat dari tetangga, atau dari pesta kondangan jadi penyelamat keluarga saya pada saat paceklik,” kata Turina yang hidup bersama suaminya di gubuk tanpa sanitasi, saat ditemui pada pekan lalu.

Gambaran rendahnya daya beli juga terlihat dalam kehidupan sehari-hari warga di Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Sutirah (65), janda yang hidup seorang diri di gubuk sempit di Desa Dukuh, misalnya, hanya bisa makan nasi bila ada ”pembagian” beras untuk rakyat miskin (raskin). Beras Rp 6.000 per kg di tingkat eceran terlalu mahal untuknya.

Dalam sehari, Sutirah mengaku makan seadanya. Jika tak ada beras, ia memilih membeli singkong matang seharga Rp 500 untuk mengganjal perut yang keroncongan. Itu pun kadang tanpa lauk.

Kesulitan serupa juga dialami keluarga Sunandi, tetangga Sutirah. Sunandi yang bekerja sebagai pengemudi becak di Stasiun KA Cirebon tak pernah mendapatkan penghasilan tetap. Jika tarikan banyak, dalam sehari ia bisa membeli beras untuk istri dan seorang anaknya. Bila sepi, apa pun yang murah akan dibeli. Bisa jadi pagi makan nasi, siang puasa, dan pada malam hari makan ubi.

Makanan pengganti

Bila pada masa sulit seperti sekarang warga di Kapetakan Cirebon biasanya makan nasi aking, tahun ini mereka makan singkong dan ubi sebagai makanan pengganti di sela-sela nasi. Namun, bukan berarti kesejahteraan mereka naik derajat, tetapi situasi yang menentukan.

Setahun lalu, nasi aking lebih mudah ditemukan. Warga kerap membeli aking di gudang nasi aking milik Mardiyah di Desa Grogol. Dia yang berprofesi sebagai pengumpul aking untuk ternak bebek mengakui, pada masa paceklik aking memang dicari warga untuk makan mereka sehari-hari. ”Tapi, sekarang sedang kosong. Pasokan aking dari daerah-daerah seret karena nasi tak bisa kering,” katanya.

Dilihat dari jenisnya, sebagai unsur karbohidrat, singkong dan ubi bisa memenuhi kebutuhan energi manusia. Akan tetapi, diukur dari komposisi kandungan kalori, protein, lemak, dan karbohidrat, singkong dan ubi tergolong rendah. Jika Sunandi sebagai pengemudi becak harus makan singkong, energi yang ia peroleh tak sebanyak ketika ia makan nasi, kecuali porsi makannya dinaikkan setidaknya dua kali lipat.

Dokter Kaptiningsih, ahli kesehatan di Kota Cirebon, menyatakan tidak ada yang salah dari ubi dan singkong jika diimbangi asupan protein nabati dan hewani, vitamin, serta mineral yang seimbang. Masalahnya, asupan makanan pada masyarakat miskin jauh dari kata seimbang. Hidup sebagai buruh tani jauh dari kecukupan, nasi tak terbeli, lauk apalagi.

Nasi aking yang dimakan Turina, misalnya, hanya berisi parutan kelapa tanpa tambahan protein, vitamin, atau mineral yang mencukupi. Tidak hanya para orang tua, Sukarna (4)—anak balita pasangan Hatitia dan Sunandi—pun jauh dari kata kecukupan gizi. Anak balita ini minum dari botol susu yang tak pernah berisi susu.

Protein hewani hanya ia peroleh jika ayahnya mendapat ikan dari memancing. ”Telur seharga Rp 800 sebutir pun sudah sulit membelinya,” kata Hatitia.

Menurut Bupati Cirebon Dedi Supardi, makan nasi aking sulit diganti karena sudah menjadi tradisi bertahun-tahun. Nasi aking biasanya dibuat menjadi makanan kecil untuk camilan. Singkong dan ubi pun suatu bentuk diversifikasi.

Akan tetapi, fakta di lapangan berbicara lain. Tak muncul gambaran dalam masyarakat miskin di sini bahwa pola konsumsi mereka hari ini sebuah tradisi. Pengakuan yang muncul justru minimnya daya beli, yang tak cukup hanya diatasi dengan raskin atau operasi pasar.

Seharusnya ada gerakan pemberdayaan masyarakat yang lebih menggebrak. Saat paceklik tiba, rakyat tentu tetap bisa mendapatkan penghasilan. Mereka tak hanya mampu membeli nasi, apalagi sekadar aking, tetapi juga makanan lain yang bergizi.

Jika kini anak balita masih makan singkong tanpa asupan gizi cukup, gambaran suram masa depan negeri ini membentang seperti jalan tak berujung....

Source : Kompas, Rabu, 10 Februari 2010 | 02:45 WIB

Ada 10 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

RESISTOPATI @ Rabu, 10 Februari 2010 | 14:32 WIB
DEMOCRACY AND FREEDOM OF SPEECH WON'T FEED MY BABY!!!

adigunarso soerjo @ Rabu, 10 Februari 2010 | 12:13 WIB
Msh byk rakyat Indonesia yg hidup seadanya smg ada grkan penghematan di Sel. Indonesia (listrik,air dll), dana yg terkumpul diberikan kpd rakyat yg kekrg Giizi.

midori @ Rabu, 10 Februari 2010 | 11:30 WIB
Sebaiknya artikel macam ini perlu diperbanyak utk membuka mata rakyat Indonesia. Tak perlu artikel dunia gemerlap nan semu.

Rakyat 2 @ Rabu, 10 Februari 2010 | 10:48 WIB
SBY!!!!Kamu pilih mana,badan kamu digembosin orang2 se-Indonesia atau turunkan harga sembako,BBM,Pendidikan n kesehatan? Cepat jawaaaab.....! Kamu gembrot sedangkan rakyatmu makan nasi aking! Kamu tuh punya hati nurani g sih? Kamu sadar g sih dosa kamu udh numpuk gr2 g bs jd pemimpin tp ttp maksa jd pemimpin?? Bunuh aja kami sekalian n pake negara ini bwt kamu SEMUA! Rakyat sudah MURKA!

nondan nusantara @ Rabu, 10 Februari 2010 | 10:18 WIB
Tulisan yang mengusik nurani. Andai para pemimpin peduli, rakyat bisa makan nasi. Pak Bupati dihormati dan dicintai.

9 Februari 2010

PGRI Minta Suhaeli Tidak Ditahan

PGRI Minta Suhaeli Tidak Ditahan
INDRAMAYU – Bertepatan dengan pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Drs H Suhaeli MSi, puluhan pengurus dan anggota PGRI mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Kamis (4/2). Mereka menyampaikan surat pernyataan dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Kusnin SH MH. Isi pernyataan PGRI antara lain minta agar Suhaeli tidak ditahan, sebab yang bersangkutan tidak akan menghilangkan barang bukti.

“Kami mohon kepada pihak kejaksaan agar tidak menahan pak Suhaeli, karena beliau tidak ada niatan untuk korupsi dalam kasus ini.

Kami menjamin beliau tidak akan menghilangkan barang bukti,” tandas Sekretaris PGRI Kabupaten Indramayu, Drs H Haryono MSi mewakili seluruh anggota PGRI
Haryono menambahkan, dalam pemberian tunjangan khusus bagi guru sekolah unggulan juga tidak ada pemotongan maupun mark up. Bahkan dana sebesar Rp690,2 juta yang sudah dicairkan juga telah dikembalikan ke kas daerah melalui BUD oleh masing-masing kepala sekolah penerima bantuan.

Jadi menurutnya, dalam hal ini sama sekali tidak ada unsur merugikan keuangan negara.

Menanggapi surat pernyataan dari PGRI, Kajari Kusnin SH MH belum bisa memberikan jawaban, karena masih akan terus dilakukan pemeriksaan.

“Kita tunggu dulu perkembangannya seperti apa, karena kami masih terus melakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Sementara sejak pagi ratusan anggota PGRI sudah memadati kota Indramayu untuk memberikan dukungan moral kepada Suhaeli. Pantauan Radar, Kamis (4/2), mereka terkonsentrasi di kawasan Sport Center sebelum melakukan gerakan ke kantor Kejari Indramayu.

Mereka dikawal langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP Nasri Wiharto dan Dandim 0616 Letkol Hindro Martono.

Di depan kantor Kejari, ratusan anggota Polres Indramayu juga sudah siap melakukan pengamanan ekstra ketat. Namun hingga siang hari ternyata massa tetap bertahan di Sport Center. Sebab yang datang ke kantor Kejari Indramayu ternyata hanya perwakilan dari pengurus PGRI. Bahkan massa kemudian membubarkan diri setelah aspirasi mereka disampaikan ke Kejari. (oet) ***
Radar Cirebon, Selasa, 9 Februari 2010

Kajari Tetapkan Kadisdik Tersangka

Kajari Tetapkan Kadisdik Tersangka
Dinilai Terlalu Dipaksakan, Kepsek dan Guru Kecewa
INDRAMAYU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu akhirnya menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Indramayu, Drs H Suhaeli MSi sebagai tersangka. Suhaeli dituduh telah melakukan penyalahgunaan wewenang tentang pemberian tunjangan khusus bagi guru-guru di sekolah unggulan pada tahun 2008 sebesar Rp690,2 juta.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kusnin SH MH, didampingi Kasi Intel Suparman SH, di hadapan perwakilan para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Kamis (4/2) di Aula Kejari Indramayu. Penetapan tersangka terhadap orang nomor satu di lingkungan Disdik Indramayu dinilai sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukup Acara Pidana (KUHAP) pasal 182. Yakni adanya bukti permulaan yang kuat untuk menentukan seorang sebagai tersangka.

“Sesuai KUHAP pasal 182, kami menetapkan saudara Suhaeli sebagai tersangka. Dalam menetapkan status ini tentunya kami tidak sembarangan, tetapi karena ada alat bukti permulaan yang cukup,” tegas Kajari Kusnin.

Karuan saja, suasana di Aula Kejari Indramayu berubah memanas, sesaat setelah Kusnin membacakan penetapan tersangka terhadap Kadisdik Suhaeli. Bahkan, para guru SD/SMP/SMA/SMK yang telah mengembalikan uang tunjangan khusus yang telah diterimanya ke kas daerah itu, langsung menggelar jumpa pers di halaman kantor Kejari. Mereka mengecam pihak Kejari Indramayu yang dinilai tidak adil, dan terkesan memaksakan kasus tersebut.

“Kami para kepala sekolah dan guru kecewa dengan penetapan Kadisdik sebagai tersangka. Kami semua sudah mengembalikan uang ke kas daerah sesuai dengan jumlah tunjangan khusus yang diberikan,” jelas Kepala SMPN Unggulan Drs H Khoridi Kama MPd.

Khoridi menegaskan, pihaknya perlu meluruskan bahwa sekolah yang dipimpinnya telah menerima bantuan tunjangan khsus sebesar Rp400 juta dalam jangka satu tahun, dan tunjangan operasional Rp236.113.000. Diakuinya, setiap tri wulan sekali dirinya menerima Rp159 juta, yakni Rp100 juta untuk tunjangan khusus bagi para guru dan Rp59 juta untuk tunjangan operasional. ”Jadi, tidak benar kalau Kejari mempertanyakan dana Rp59 juta tersebut, karena uang itu masuk dalam dana operasional, dan memang diterima para sekolah,” tegasnya.

Kekecewaan juga diungkapkan Kepala SMA Negeri Sindang, Dra Hj Sulastri. Ia mengungkapkan, dirinya bersama tujuh kepala sekolah lainnya sudah mengembalikan dana bantuan khusus guru unggulan total Rp690,2 juta ke kas daerah. “Dengan pengembalian dana tunjangan khusus bagi kepala sekolah unggulan ini, berarti tak ada kerugian negara. Lagipula tidak ada dari uang tersebut yang dikorupsi oleh pak Suhaeli atau siapapun. Kami sangat prihatin dengan kasus ini dan terkesan dipaksakan,” tukasnya diiyakan Kepala SDN Unggulan Drs H Rosidi. (dun)***
Source : Radar Cirebon, Selasa, 9 Februari 2010

Tim Bantuan Hukum Suhaeli Beri Katerangan Pers

Bantuan Tunjangan Sesuai Aturan

INDRAMAYU - Tim Bantuan Hukum Pemerintah Kabupaten Indramayu mengaku keberatan dengan penetapan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Drs H Suhaeli MSi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian tunjangan khusus bagi guru-guru di sekolah unggulan pada tahun 2008.

Bahkan, Kepala Bagian Hukum Setda Indramayu, Daddy Haryadi SH, menilai penetapan tersangka terhadap Suhaeli terkesan dipaksakan. Daddy menegaskan, anggaran tunjangan khusus bagi guru yang mengajar di sekolah unggulan berikut uang operasional pada tahun 2008 sebesar Rp1,46 miliar. Rinciannya untuk tunjangan khusus bagi para kepsek guru sekolah unggulan Rp609,2 juta, sisanya untuk dana opersional.

“Yang menjadi persoalan, Kejari menilai Kadisdik telah mengeluarkan surat keputusan untuk anggaran dana yang diberikan sebagai tunjangan khusus bagi para kepsek dan guru. Karena diduga menyalahgunakan wewenang, kepsek dan guru di sekolah unggulan secara suka rela telah mengembalikan uang yang diterima ke kas daerah,” jelas Daddy.

Ia menambahkan, semua dana tunjangan khusus bagi guru di sekolah unggulan diterima dengan utuh dan tanpa ada potongan sepeserpun. Untuk SMP Unggulan telah menerima dana tunjangan khusus Rp400 juta dan dana opersional Rp236.113.000, SMAN Unggulan Sindang mendapat dana tunjangan khusus Rp112 juta dan Rp32 juta dana opersional.

Selain itu, SMK I Sindang Rp40 juta (tunjangan khusus), Rp32 juta (dana operasional), SMAN I Jatibarang mendapat Rp40 juta (tunjangan khusus), dan Rp32 juta (dana operasional), SMKN I Losarang Rp142 juta (tunjangan khusus), Rp40 juta (dana operasional), dan SMKN II Indramayu Rp40 juta (tunjangan khusus), Rp32 juta (dana operasional) serta SDN Unggulan Indramayu Rp40 juta (tunjangan khusus) dan Rp 20 juta (dana operasional).

”Kami menilai semua anggaran diterima langsung oleh para kepala sekolah, dan tidak dipotong sepeserpun. Jadi tidak ada yang dikorupsi, kenapa harus dipaksakan,” ucapnya. (dun)

Radar Cirebon, Selasa, 9 Februari 2010

6 Februari 2010

Pasca Pemeriksaan Tersangka Suhaeli : Jajaran Pengurus PGRI Indramayu Terkesan Sibuk


Drs. H. Suhaeli MSi,

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. ***


Pasca Pemeriksaan Tersangka Suhaeli

Jajaran Pengurus PGRI Indramayu Terkesan Sibuk

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu – Kesibukan yang terjadi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat sejak Rabu (3/2) hingga Jumat (5/2) siang, terkesan agak berbeda dengan hari-hari biasanya. Ratusan pegawai berseragam batik putih berlogo Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terkesan lebih mendominasi, daripada para pegawai yang berpakaian coklat-coklat dengan atribut Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Kesibukan para anggota PGRI Kabupaten Indramayu mulai terlihat sejak Rabu (3/2) siang, bahkan sejak pagi mereka sudah berkumpul di halaman markas pusat kantor mereka di Jalan M.T. Haryono Sindang, Indramayu itu. Meski ketika ditanya ada tujuan apa mereka datang ramai-ramai ke kenatornya sambil berseragam PGRI, meski mereka harus meninggalkan kewajibannya mengajar pada hari Rabu itu.

“Saya tidak tahu apa yang akan dibicarakan di kantor Dinas Pendidikan ini. Dari kemarin, Selasa (2/2) sore, saya sudah menerima SMS dari pengurus PGRI Kabupaten Indramayu yang mengabari, bahwa agar Hari Rabu (4/2) pagi berkumpul di Kantor Dinas Pendidikan sambil memakai seragam batik PGRI,” kata Supali Kasim, seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Indramayu itu.

Begitu mendekati siang, hari itu pun Supali mengatakan, para anggota PGRI dikumpulkan di aula rapat Dinas Pendidikan dengan tema merencanakan aksi unjuk rasa pada Kamis (4/2) siangnya. Konon, ribuan anggota PGRI siap turun ke jalan dalam upaya pembelaan rasa keprihatinan mereka kepada Suhaeli selaku Ketua PGRI Kabupaten Indramayu.

Supali juga mengaku, dirinya tak mengetahui secara detail mengenai nasib bosnya tadi. Ia hadir di arena rapat karena merasa diundang oleh pengurus PGRI sebagai atasannya. “Sebagai anggota PGRI ya hadir saja. Mungkin rasa solidaritas saja yang dikedepankan dalam acara rapat Rabu (3/2) ini,” ujarnya.

Yang paling sibuk terlihat Haryono, Sekretaris PGRI Kabupaten Indramayu. Naik dan turun tangga aula rapat sejak pagi hingga siang dalam mengatur para anggotanya. Bahkan dalam orasi yang terjadi dalam arena rapat, Haryono terkesan lebih mendominasi, lalu disusul Kurnia, yang mantan wartawan sebuah harian lokal itu, namun kini ia menjabat sebagai Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Juntinyuat, Indramayu.

Aksi unjuk rasa para anggota PGRI itu akan digelar di depan Kantor Kejaklsaan Negeri Indramayu. “Sebagai sesama PGRI, kami merasa prihatin atas nasib Pak Suhaeli yang kini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Indramayu. Pak Suhaeli disangka bersalah dalam pengucuran dana bantuan khsusus kepada tujuh sekolah unggulan senilai sekitar Rp 700-an juta,” ungkap Haryono seusai memimpin rapat “kepedulian” terhadap nasib Suhaeli, Rabu (3/2) siang.

Namun demikian, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Drs. H. Suhaeli MSi sejak Rabu (3/2) hingga Kamis (4/2), ketika ditanya seputar kehadiran sejumlah anggota PGRI di kantornya, ia hanya menjawab tidak tahu. “Saya tidak tahu,” jawabnya.

Suhaeli langsung masuk ke dalam ruangan kerjanya sambil menutup pintu rapat-rapat. Beberapa menit kemudian, terlihat Haryono memasuki raungan kerja Suhaeli. Sekitar puluhan menit Haryono berada di dalam kamar kerja Ketua PGRi Kabupaten Indramayu itu. Begitu keluar, Haryono tak berkomentar sepatah kata pun ketika ditanya seputar kehadiran ratusan anggota PGRI di wilayah kerjanya.

“Nanti saja keterangannya dalam acara jumpa pers,” tutur Haryono.

Memang benar, Rabu (3/2) siang, Haryono menggelar acara jumpa pers seusai dirinya menyampaikan beberapa agenda dan strategi rencana unjuk rasa esok harinya. Dan dalam jumpa pers itu, pada intinya Haryono mewakili institusi PGRI siap menggelar rasa kepedulian dan keprihatinan para anggota PGRI terhadap nasib Suhaeli.

Meski hanya diwakili beberapa perwakilan pengurus PGRi saja yang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu yang dipimpin Haryono, Kamis (4/2) siang. Namun sekitar ribuan massa anggota PGRI berkumpul di sekitar arena Sport Centre Indramayu. Karena kabar sebelumnya Haryono sudah berkoar-koar, bahwa Suhaeli akan ditahan pihak kejaksaan Kamis (4/2) siang.

Apalagi sehari sebelumnya, beberapa media massa cetak sudah memberitakan, bahwa Suhaeli terancam ditahan Kejaksaan berkaitan dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang dana bantuan khusus sekolah-sekolah unggulan tahun anggaran 2007 sekitar Rp 700-an juta sesuai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2008.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Kusnin SH MH memang sudah mengeluarkan pernyataan pers akan menahan tersangka Suhaeli. Meski belum bisa dipastikan waktunya entah kapan, namun keterangan persnya itu disampaikan dihadapan sejumlah wartawan di kantornya, Rabu (3/2) sore.

Entah apa jadinya jika Kamis (4/2) siang itu tersangka Suhaeli benar-benar ditahan. Sementara sekitar ribuan guru berseragam batik PGRI sudah berkumpul di Sport Centre Indramayu sejak pagi hingga siang. Menjelang adzan Dhuhur, massa PGRI itu perlahan-perlahan membubarkan diri, pulang ke tempatnya masing-masing.

Pemantauan ToeNTAS News, sejumlah pengurus PGRI Kabupaten Indramayu menggelar pertemuan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Kamis (4/2) sore. Meski belum diketahui apa isi pembicaraan mereka, karena tak ada yang berkomentar ketika wartawan mengkonfirmasinya.

Kemudian pada Jumat (5/2) siang, beberapa Kepala UPTD Pendidikan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu. Mereka datang, konon, sebagai sikap peduli dan rasa simpatik terhadap bosnya, mengingat Jumat (5/2) itu, Suhaeli kabarnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Negeri Indramayu.

Jumat siang itu, wajah Suhaeli terkesan kurang bergairah dan beberapa wartawan yang melihatnya menduga wajah Suhaeli terlihat agak pucat. Namun Haryono dan kawan-kawan yang berseragam PGRI terlihat tengah menggelar rapat intern di sebuah ruangan Dinas Pendidikan, Jumat (5/2) siang, hingga menjelang petang. Namun Haryono keluar ruangan rapatnya, tak mau berkomentar apa-apa mengenai hasil perbincangannya tersebut.

Di tempat terpisah, Kepala Inspektorat Pengawasan Kabupaten Indramayu (dulu Bawasda), H. Muhamad Rakhmat SH MH kepada wartawan mengatakan, mengenai permasalahan dana tunjangan khusus sekolah-sekolah unggulan yang melilit Suhaeli, ia beranggapan, terlalu “prematur” pihak Kejaksaan Negeri Indramayu menetapkan status tersangka kepada Suhaeli.

“Menurut saya sih, status tersangka belum waktunya dijatuhkan Suhaeli. Kan, sampai saat ini pihak Kejaksaan masih melakukan pemeriksaan dan pemanggilan sejumlah saksi lainnya. Malah uang yang dipermasalahkan pihak Kejaksaan sesuai hasil temuan BPK, sudah ia kembalikan ke kas negara. Bukti pengembaliannya sudah disampaikan kepada pihak BPK,” kata Rakhmat di depan kantornya, Kamis (4/2) sore.

Namun demikian, Kepala Kejasaan Negeri Indramayu, Kusnin SH MH dalam jumpa persnya mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Suhaeli sebagai tersangka. “Karena sudah cukup bukti dugaan penyalahgunaan wewenang yang telah dilakukan Suhaeli. Dalam kasus pencairan dana tunjangan khusus sekolah-sekolah unggulan, Suhaeli diduga telah melanggar Permendagri No.13 Tahun 2006,” tandasnya. (Satim/ToeNTAS News)***

5 Februari 2010

Pertaruhan Reputasi dan Prestise Suhaeli

JUMPA PERS KAJARI INDRAMAYU - Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Kusnin SH MH, Kamis (4/2) siang, menggelar acara jumpa pers seputar penetapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Drs. H. Suhaeli MSi sebagai tersangka dalam kasus dana tunjangan khusus tujuh kepala sekolah unggulan dan guru-gurunya. (ToeNTAS News)***

Drs. H. Suhaeli MSi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. ***



Haryono, Sekretaris PGRI Kabupaten Indramayu. (Foto-foto : Satim)***


Imbas Pencairan Dana Tunjangan Khusus Sekolah Unggulan

Pertaruhan Reputasi dan Prestise Suhaeli

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu Dalam sepekan terakhir, Reputasi dan prestise Drs. H. Suhaeli MSi tampaknya tengah dipertaruhkan dalam “gelombang” opini publik yang telah membuncah dari sejumlah pemberitaan media massa cetak dan elektronik. Kepala Dinas Pendidikan merangkap Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat itu, saat ini tengah menjadi perbincangan publik di Kota Mangga Indramayu.

Bagaimana tidak, Suhaeli disebut-sebut telah dijadikan tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Indramayu sekitar pekan lalu. Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Kusnin SH MH dalam jumpa pers yang digelar di kantornya, Kamis (4/2) siang, mengatakan, Suhaeli memang telah dijadikan tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana tunjangan khusus kepada tujuh kepala sekolah dan guru-guru sekolah unggulan yang ada di Kabupaten Indramayu.

“Suhaeli memang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Ia diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sehingga diduga telah melanggar Permendagri No. 13 Tahun 2006, yang intinya bahwa pencairan uang tadi mestinya bukan kewenangan Kepala Dinas, namun kewenangan kepala daerah,” kata Kusnin kepada para wartawan seusai adanya aksi unjuk rasa dari kalangan PGRI Kabupaten Indramayu di Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Kamis (4/2) siang.

Uang yang dicairkannya diambil dari kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2007 yang digelontorkan melalui empat termin sejak Januari 2008 hingga November 2008. Gara-gara alokasi anggaran inilah, akhirnya Suhaeli kini harus berurusan dengan pihak berwajib.

Dari keterangan yang dihimpun hingga Jumat (5/2), pihak Kejaksaan Negeri Indramayu mengangkat kasus tersebut berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2008 atas pos anggaran tunjangan khusus guru, kesiswaan, dan operasional sekolah unggulan yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun 2007 sebesar Rp 1.254.273.500.00,-.

Dari uang sebesar itu, yang telah dicairkan senilai Rp 1.193.873.500.00,-. Dalam laporan keuangan yang diaudit BPK, duit sebanyak itu telah direalisasikan untuk tujuh sekolah kategori unggulan, seperti SMAN 1 Sindang, SMKN 1 Sindang, SMKN Losarang, SMAN Unggulan Jatibarang, SMKN 2 Indramayu, SMPN Unggulan Sindang, dan SDN Unggulan Indramayu.

Hasil audit BPK menemukan adanya pelanggaran dalam pencairan dana yang diduga dilakukan Suhaeli sepanjang tahun 2008 sekitar Rp 700-an juta yang disarankan harus dikembalikan ke kas daerah, karena dianggap melanggar Permendagri No. 13 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang Belanja pegawai yang Surat Keputusannya bukan dari Kepala Dinas, melainkan dari Kepala Daerah. Ini seperti yang diterangkan, Haryono, Sekretaris PGRI Kabupaten Indramayu yang menggelar jumpa pers, Rabu (3/2) siang, sehari sebelum pihaknya menggelar aksi unjuk rasa kepedulian terhadap nasib Suhaeli.

Namun hingga tahun 2009, diduga belum ada pengembalian uang negara ke kas daerah sesuai saran BPK tadi. Inilah yang kemudian dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan pihak Kejaksaan Negeri Indramayu dengan memeriksa sejumlah saksi, dan mengumpulkan barang bukti seputar dana tunjangan khusus bagi sekolah-sekolah unggulan tersebut di atas.

“Sudah cukup bukti, sehingga Suhaeli ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Kajari Indramayu, Kusnin meski hari Kamis (4/2) itu batal untuk menahan tersangka Suhaeli.

Atas sikap pihak Kejaksaan itulah yang kemudian ditengarai telah mengundang keprihatinan para anggota PGRI Kota Mangga Indramayu. Meski ada indikasi telah digerakkan pihak-pihak tertentu untuk melancarkan aksi unjuk rasa sebagai simbol keprihatinan mereka atas nasib bosnya, Suhaeli yang dikabarkan akan ditahan Kejari Indramayu, Kamis (4/2).

Ribuan anggota PGRI datang dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Indramayu dan mereka berkumpul di arena Sport Centre Indramayu. Meski hanya perwakilannya saja yang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu dan menghadap Kejari Kusnin untuk menyampaikan rasa keprihatinan mereka atas nasib pimpinannya.

Diantaranya ada Haryono, H. Syarif, H. Adung, dan sejumlah pentolan PGRI yang mendatangi Kajari Indramayu. Haryono dan kawan-kawan tetap berdalih, bahwa Suhaeli tidak bersalah karena uang senilai Ro 700-an juta telah dikembalikan ke kas daerah melalui Bank Jabar Banten Cabang Indramayu.

“Jadi tak ada alasan untuk menjadikan Pak Suhaeli sebagai tersangka. Apalagi untuk menahannya. Karena, Pak Suhaeli tidak akan lari dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Setelah uang tunjangan khusus telah dikembalikan ke kas daerah, berarti tidak ada lagi kerugian negara dalam persoalan itu,” ungkap Haryono yang jawaban seperti ini telah beberapa kali dilontarkan kepada para wartawan. (Satim/ToeNTAS News)***

3 Februari 2010

Dipicu Karena Bosnya Dijadikan Tersangka, PGRI Indramayu Siap Gelar Demo ke Kejaksaan

Suasana Rencana Aksi Unjuk Rasa PGRI Kabupaten Indramayu, Rabu (3/2) siang di Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. (Foto-Foto : Satim)

Drs. H. Suhaeli MSi, Ketua PGRI Kabupaten Indramayu dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu.


Haryono (tengah), Sekretaris PGRI Kabupaten Indramayu tengah memberikan keterangan kepada pers. (Satim) *** Foto : Satim

PGRI Rapat Rencana Demo - Sekitar 400-an Pengurus PGRI tingkat kecamatan se-Kabupaten Indramayu menggelar rapat akbar di Gedung Rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Rabu (3/2) siang. Agenda rapat itu, mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa esoknya, Kamis (4/2), dengan dalih tuntutan kesejahteraan para guru di hadapan para “Wakil Rakyat” dan Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu. (Satim)*** Foto : Satim

Naik ke Aula Rapat - Ratusan Pengurus PGRI se-Kabupaten Indramayu terlihat tengah menaiki tangga Aula Rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Rabu (3/2) siang. Mereka hendak menggelar Rapat Rencana Aksi Unjuk Rasa yang dipoles dengan orasi tuntutan kesejahteraan para guru. (Satim)*** Foto : Satim



Terkait Tuntutan Kesejahteraan

Kalangan PGRI “Membela” Bosnya

INDRAMAYU – Suasana halaman parkir Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Rabu (3/2), sekitar pukul 08.05 WIB mulai dipadati puluhan kendaraan pribadi roda empat dan mobil berplat merah, juga sekitar puluhan sepeda motor pribadi dan dinas yang diparkir di halaman depan dan belakang lembaga sentra pendidikan di Kota Mangga itu.

Ratusan guru berseragam batik berlogo PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) hari itu pula berkumpul di halaman belakang Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. Mereka mengaku jajaran pengurus PGRI dari masing-masing Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan yang datang dari 32 kecamatan se-wilayah Kabupaten Indramayu.

“Jumlahnya sekitar 400-an pengurus PGRI. Mereka kumpul di aula rapat Dinas Pendidikan ini, dalam rangka rencana aksi unjuk rasa berkaitan dengan pembelaan bosnya, Drs. H. Suhaeli MSi yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. Pak Suheli sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Indramayu terkait dana tunjangan khusus untuk guru-guru sekolah unggulan,” kata Haryono, Sekretaris PGRI Kabupaten Indramayu.

Haryono berdalih, mereka datang ramai-ramai ke kantor pusatnya itu dalam rangka rencana unjuk rasa besar-besaran yang menuntut kesejahteraan mereka pada Kamis (4/2). Mereka akan serempak akan turun ke jalan dan berorasi di hadapan “Wakil Rakyat” di Gedung DPRD Indramayu dan Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu.

Menurut Haryono, Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu menjadi target para pendemo, karena dengan adanya penetapan tersangka yang dijatuhkan kepada Suhaeli itu. Jajaran PGRI merasa prihatin, sehingga mereka melancarkan rapat sesama pengurus PGRI. Karena kabar yang tersiar hingga ke jajaran pengurus PGRI, bahwa pada Kamis (4/2), bosnya itu akan ditangkap pihak Kejaksaan Negeri Indramayu.

Konon, Suhaeli diduga telah menyalahgunakan wewenangnya, karena berani mengucurkan anggaran tunjangan khusus kepada tujuh kepala sekolah dan guru-guru sekolah ungggulan yang ada di Kabupaten Indramayu. Jumlah duit yang dikucurkan kepada mereka sejak Januari 2008 hingga November 2008 sekitar Rp 700-an juta dari pagu anggaran senilai Rp 1.193.873,500 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) Tahun 2008. Sementara anggaran yang dibagi-bagikan kepada para pendidik sekolah unggulan dari tingkatan SD, SMP, SMA, dan SMK di Kabupaten Indramayu itu, merupakan pagu anggaran yang diambil dari kas APBD Kabupaten Indramayu Tahun 2007.

Namun apa pun alasannya, kata Haryono, yang mengklaim diri sebagai Tim Advokasi PGRI didampingi H. Kurnia dan H. Syarif, Rabu (3/2) siang itu, mereka terpaksa harus melakukan jumpa pers yang dihadiri belasan wartawan media cetak dan elektronik sejak pukul 08.05 WIB dalam rangka memberikan penjelasan seputar pimpinannya yang telah dijadikan tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Indramayu.

Haryono menjelaskan, sesuai hasil temuan BPK RI yang diminta agara mengembalikan duit negara sekitar Rp 700 juta sudah dipenuhinya. Kendati tidak diterangkan secara transparan asal muasal uang sebanyak itu ketika ada wartawan yang menanyakannya. Karena informasi yang diperoleh dari lapangan, semula para guru-guru tak akan mengembalikan uang yang telah diterimanya selama 4 triwulan tadi.

Kontroversi

Lagi-lagi, Haryono mengatakan, bahwa dengan dikembalikannya uang tadi, berarti tidak ada kerugian negara dan tidak melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 tahun 2006. “Anehnya, Kejari Indramayu telah menetapkan tersangka kepada Pak Suhaeli. Ini yang tengah disikapi kalangan PGRI Indramayu, dan berencana menggelar demo esok hari Kamis (4/2),” ungkap Haryono dihadapan para wartawan.

Keterangan Haryono terkesan kontroversi dengan penjelasan yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Kusnin SH MH, Rabu (3/2) sore, kepada sejumlah wartawan seusai mengikuti jumpa pers dengan Tim Advokasi PGRI Indramayu.

Kejari Kusnin mengatakan, pihaknya memang telah menetapkan tersangka yang dijatuhkan kepada Suhaeli selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. Suhaeli diduga telah melanggar Permendagri No. 13 tahun 2006, yang ditengarai telah menyalahgunakan wewenangnya sehingga terindikasi KKN dalam pencairan dana tunjangan khusus kepada para pendidik sekolah unggulan.

Atas dasar hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti, Suhaeli telah memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan ditengarai memenuhi unsur penyalahgunaan wewenang. Bahkan, pihak Kejaksaan Negeri berencana akan menahan Suhaeli, Kamis (4/2) besok.

“Kami memang sudah menerima surat pemberitahuan akan ada aksi unjuk rasa yang mengerahkan sekitar ribuan massa PGRI hari Kamis (4/2) besok. Namun, tak ada pengaruhnya bagi kami. Sah-sah saja mereka berunjuk rasa, tapi kami tidak akan surut, tetap pada pendirian semula, Suhaeli telah dijadikan tersangka karena pencairan uang tunjangan khusus kepada para pendidik sekolah unggulan tidak ada surat rujukan dari Bupati Indramayu,” tandas Kusnin di hadapan para jurnalis. (Satim/ToeNTAS News)*** Foto-Foto : Satim

Dugaan Korupsi RSUD Indramayu Disidangkan

INDRAMAYU – Sidang perkara dugaan korupsi ratusan juta rupiah dengan terdakwa, Ny Ida Nursida (41) mantan bendahara RSUD Indramayu, digelar dipengadilan negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (27/1).

Sidang dengan agenda membacakan dakwaan ini, cukup menyedot perhatian berbagai kalangan masyarakat. Sedangkan majelis hakim diketuai Romli Darasah SH.MH yang juga ketua PN Indramayu, denga dibantu Dua hakim anggota, Marpor Pandi-Angan SH dan Condro Wiwoho SH serta Panitera Juli Raharja.

Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Bima SH dan Nurlatifah SH, terdakwa diduga telah melakukan tinadak pidana korupsiberupa penggelapan uang sebesar Rp. 490 juta milik RSUD Indramayu.

Peristiwa yang terjadi pada bulan Januari s/d Desember 2007, terdakwa dituding dengan penyalah gunaan wewenang serta berupaya memperkaya diri dengan cara melakukan penggelapan uang RSUD Indramayu sesuai dengan undang-undang No 23 tahun 1999 pasal 2 dan 3 tentang tinadk pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara.

Terungkapnya kasus dugaan korupsi di RSUD I ndramayumemang terbilang unik, pasalnya kasus ini mencuat setelah adanya laporan terjadinya pencurian uang dari brankas bendahara RSUD Indramayu yang saat itu dijabat terdakwa, Namun setelah dilakukan penyelidikan, pencurian ini justru merupakan modus guna menutupi terkuaknya tindak pidana korupsi.

“Kasus ini terungkap saaat brankas RSUD Indramayu dijebol maling, namun setelah dilakukan penyelidikan dari aparat Polres Indramayu ditemukan adanya kejanggalan berupa tidak ditemukannya tanda – tanda pencurian dengan kondisi kunci brankas tidak rusak . Serta adanya ceceran uang puluhan juta rupiah disekitar TKP dan laci karyawan.” Tutur JPU Bima SH.Selama berlangsungnya sidang pertama, terdakwa yang mengenakan kerudung dan baju putih, nampak sesekali tertunduk . Sidang rencananya akan dilanjutkan dengan pembancaan eksepsi berupa tanggapan terdakwa terhadap dakwaan. Sony S, Duliman

Sumber: Tabloid Sensor edisi211 tahunv, 1-7 Februari 2010

Kadisdik Indramayu Layak Dicopot

Indramayu, Inti Jaya

Pernyataan itu muncul setelah dilontarkan oleh Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) Indramayu, belum lama ini kepada Inti Jaya. Menurutnya, dari hasil kajian dan analisa PKSPD di lapangan beberapa persoalaan hukum selalu bertambah di lingkungan dinas pendidikan Indramayu.

Direktur PKSPD O.Usjh Dialambaqa menjelaskan,’ dinas pendidikan Indramayu tidak bisa lepas dari jeratan hukum. Sebab berdasarkan fakta yang ada memberikan gambaran bagaimana tidak beberapa persoalan kini bermunculan, seperti PPK IPM Tahun 2006-2007 ditangani pihak kejati dengan anggaran kurang lebih 7,2 Milyar dan dijadikan tersangka 3 orang oleh kejati. Belum lagi masalah Computer Tahun 2008 dengan anggaran 4,7 Milyar ditangani juga oleh polda dan kejati, bahkan kaitan dengan pemberantasan buta aksara yang wilayahnya adalah PLS (pendidikan luar sekolah) dari tiap-tiap kelompok mendapatkan hanya Rp 6 juta seharusnya Rp 8 juta dan kasusnya ditangani pihak kejari Indramayu, belum lagi DAK Tahun 2009 ditangani pihak polda, dana BOS pihak kejari Indramayu , dan sekarang tunjangan khusus sekolah unggulan Tahun 2007 terealisasi Rp 1.193.873,500 ditangani oleh pihak kejari Indramayu.

Belum lagi anggaran-anggaran yang luput dari proses hukum seperti program kejar paket A,B dan C, dengan anggaran ratusan juta, Grand School, Green School dan anggaran sekolah berbudaya lingkungan, serta lainya.

Masih menurut O.Usjh Dialambaqa, melihat fakta dan bukti yang riel seharusnya Kadisdik Indramayu sudah layak untuk dicopot dari jabatanya jika Bupati Indramayu sendiri bertindak tegas melihat persoalan yang ada.

Seperti pada persoalaan tunjangan khusus diperuntukan bagi sekolah unggulan menurut direktur PKSPD yang sekarang ditangani pihak Kejari Indramayu sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi, menurut UU No 31 /99 jo. UU No 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan telah terbukti memenuhi pasal 2 karena anggaran itu telah dicairkan dari kas daerah dan telah dinikmati atau diterima. Sekalipun dikembalikan tidak mengugurkan tindak pidana korupsi tersebut, tidak benar kalau tidak ada kerugian negara.” Katanya. Siswo/Ms

Sumber: Koran Inti Jaya edisi 02-08 Februari 2010

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template