CARI BERKAH KLIK DI SINI

5 Mei 2011

Polda Jabar Periksa Lima Kontraktor Soal Proyek “Break Water”

Kamis, 5 Mei 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Polda Jabar Periksa Lima Kontraktor

Soal Proyek “Break Water”

INDRAMAYU, Pelita Sedikitnya lima kontraktor asal Kabupaten Indramayu diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terkait pembangunan proyek break water (pemecah gelombang) di kawasan pesisir Kilang Refinery Unit (RU) VI Balongan. Proyek kerjasama Pemkab Indramayu dengan PT. Pertamina (Persero) di tahun 2008 yang menelan anggaran Rp 10,5 miliar, diduga banyak pihak bermain, sehingga kualitas pekerjaan bermasalah.

Dikonfirmasi Pelita, Minggu (1/5/2011), salah seorang pengusaha jasa konstruksi Indramayu, Direktur PT. Dian Pratama Mulya, Mulyadi Cahya mengakui. “Betul lima kontraktor pelaksana dipanggil oleh Polda Jabar di Bandung, termasuk Tim Panitia Lelang dan Pengguna Anggaran,” jelas Mulyadi. Didesak soal apa, Mulyadi menjelaskan kedatangannya di Polda Jabar hanya baru sebatas pemberian keterangan.

Berdasarkan sumber dari Bagian Pengendalian dan Penyusunan Program Setda Pemkab Indramayu, proyek break water ini dikerjakan lima kontraktor. Lima kontraktor tersebut yaitu, Direktur PT. Adhi Jaya Utama H. Herbayu zona I nilai kontrak Rp 2.520.000.000, PT. Dian Pratama Mulya, Mulyadi Cahya zona II nilai kontrak Rp 2.626.000.000, PT. Delima Abadi, Direktur Kabul zona III nilai kontrak Rp 1.656.000.000, PT. Mutiara Daya Gumiwang Ir. Haris Solihin zona IV nilai kontrak Rp 1.600.007.000, PT. Putra Kencana Direktur H. Nani Rusalani zona V nilai kontrak Rp 1.579.975.000.

Kasus ini berawal, karena proyek break water yang baru dikerjakan beberapa waktu saja, habis terhempas gelombang. Meski hasil legal opini (pendapat hukum) dari Fakultas Hukum Universitas Wiralodra (UNWIR) Indramayu mengatakan, kasus ini tidak bisa dipidanakan karena overmacht (keadaan memaksa), beberapa LSM Indramayu tetap berkeyakinan proyek tersebut syarat kepentingan, sehingga mengadukannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. (ck-106)***

Source : Harian Pelita, Senin, 2 Mei 2011

Dirut dan Personil BPR Bobol Uang Rakyat Milyaran Rupiah

Kamis, 5 Mei 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Dirut dan Personil BPR

Bobol Uang Rakyat Milyaran Rupiah

· Lebih Cepat Lebih Baik Masuk Penjara









INDRAMAYU, Koran KP

Perserikatan Bandit-Bandit (PBB) yang meresahkan dan merugikan keuangan milik Rakyat telah terjadi di lakukan oleh Direktur dan Jajarannya. Sindikat dan Aksi Pembobolan Uang milik Rakyat yang di kelola Pemerintah telah dibobol oleh Direktur Utama dan Karyawan Bank Prekreditan Rakyat. Korupsi, Korporasi dan Sindikat yang di lakukan secara berjama’ah ini di lakukan sejak tahun 2005. dari sejumlah Karyawan Bank Perkreditan Rakyat, mereka melakukan aksi kejahatannya tidak sendirian melainkan separoh dari 10/jumlah Karyawan yang ada di Kantor tersebut, mereka adalah Ir, yang telah menggunakan/menikmati keuangan milik Rakyat sebesar Rp. 1, 4 Milyar Rupiah, Ydh sebagai Karyawan pada Bagian Pembukuan telah menggunakan uang sebesar Rp. 700 juta lebih hingga sekarang belum ada upaya pengembalian/penyelessaian keuangan,Uk Kepala Bagian Kredit meskipun sudah mengangsur/mencicil sampai lunas tetapi turut menikmati keuangan sebesar Rp. 300 juta lebih, H. H.T selaku Satuan Pengawas Internal (SIP) BPR menggaet uang Rakyat sejumlah Rp. 450 juta lebih sampai saat ini masih belum lunas, Ca bertugas sebagai Staf Kredit juga ikut serta mencicipi keuangan milik Rakyat sejumlah Rp. 200 juta lebih dan Ti selaku Kepala Bagian Dana yang mengelola Tabungan dan Deposito turut serta dalam upaya Pembobolan Bank Perkreditan Rakyat sebesar Rp. 190 juta, jelas Dirut menegaskan Kepada Wartawan, Senin, 7 Maret 2011 sekitar pukul 19.45 WIB di jumpai di tempat kediamannya Blok Desa RT.19/RW.05

Menurut Direktur Utama Bank Prekreditan Rakyat menjelaskan secara rinci, pada tahun 2000 dia di percaya di angkat sebagai Karyawan di kantor tersebut, kemudian gunakan meningkatkan Status Jabatannya dirinya menempuh Kuliah Strata satu di Fakultas Ekonomi Universitas Wiralodra-Indramayu hingga menyandang gelar Sarjana Ekonomi (SE), berbekal dari Pendidikan S-1 nya dia ikut pendidikan dan pelatihan Perbankan di Jakarta dan selanjutnya Dia di angkat dengan di beri SK dari Bupati Indramayu H. Irianto MS. Syafiuddin untuk menjabat sebagai Direktur Utama pada Kantor Bank Perkreditan Rakyat. Latar belakang terjadinya Korupsi, Korporasi di lakukan secara berjama’ah, pada waktu dia kuliah sering menggunakan uang hasil dari pembayaran atau pelunasan Nasabah/Masyarakat di parkir ke dalam kantong pribadinya, karena seringnya melakukan secara hati nurani yang sehat dan sadar demi kepentingan Program Studi dan kebutuhan keluarganya akhirnya di ikuti pula oleh Karyawan PBR dengan dalih masing-masing keperluan, selanjutnya karyawan juga tidak saling sadar bahwa jumlah pinjaman keuangan sudah semakin menggunung akan tetapi tidak pernah di hiraukan, karena Pimpinan/Direktur Utamanya saja mendidik menjadi Bandit secara Otomatis Anak buah/karyawan pun ikut belajar jadi bandit, paparnya dengan nada menyesal.

Masih di katakan Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat, bahwa bukan saja dirinya yang siap dan atau terancam masuk Penjara akan tetapi Karyawan lain pun bakal mengikuti sampai di gelar di Persidangan Pengadilan. Alasan lain yang menyebabkan terjadinya Pembengkakan Keuangan Hak milik Rakyat yang di kelola oleh BPR adalah membuat Internal Kredit secara Fiktif, bermain Utang Kredit untuk membayar Suku Bunga Kredit, artinya : Dari pihak Nasabah/Masyarakatnya sudah membayar bahkan sudah ada yang melunasi akan tetapi di kemas lagi seolah-olah Si Nasabah/Debitur masih mempunyai Utang atau tunggakan, padahal yang sesungguhnya tidak demikian, dan diakuinya karena Dia selaku Direktur Utama tidak memberikan contoh yang terbaik maka praktek joroknya pun di ikuti oleh Karyawan lain yang akhirnya sampai terjadi begini, tuturnya mengakhiri komentar Wartawan.

Berbeda dengan yang di kemukakan oleh Ronita, SE selaku Pengawas PD. BPR di dua Kecamatan Kertasemaya dan Sliyeg, di Ruang Kerja Direktur, Ronita, SE mengatakan kepada Wartawan ini lemahnya Pengawasan dari tingkat Kabupaten (Drs.H. Suryaman), masa lebih dari satu tahun malah di biarkan apalagi ini sudah bertahun-tahun, jadi apa saja Tugas dan tanggung jawabnya Koordinator Pengawas Kabupaten, makan dan telan Gaji Buta, saya hanya Pengawas Kecil tidak bisa di persalahkan, jika mau diproses hukum saya siap bila perlu sampai di persidangan Pengadilan agar kita semua tahu kebobrokan PD. BPR se-Kabupaten Indramayu, ketus Ronita, SE kepada Wartawan. (A. Riyanto)***

Source : Koran KP, Medio April 2011

Kasus Pembobolan Uang PD BPR Sliyeg : Kantor Bank Indonesia Cirebon “Geram”

Kamis, 5 Mei 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Konon, BPR ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Indramayu. (Foto : Pendopo Indramayu Online)***

Kasus Pembobolan Uang PD BPR Sliyeg

Kantor Bank Indonesia Cirebon “Geram”

Wakil Rakyat di Cap “Si Pandir”

INDRAMAYU, KORAN KP

Perlu di perhatikan dengan adanya Laporan dan Informasi terkini terkait dengan Bobolnya Keuangan Rakyat yang di kelola oleh PD. BPR Kecamatan Sliyeg hingga mencapai Milyaran Rupiah, ini merupakan Catatan terburuk sepanjang Sejarah Dunia Perbankan di Kabupaten Indramayu, betapa tidak, Angka sejumlah itu dapat terungkap, bagaimana Kesan Masyarakat. Koran KP pada Hari Senin, 11 April sekitar pukul 14.00 WIB mendatangi Kantor Bank Indonesia Cirebon di Jalan Yos Sudarso No. 5-7 Keluarahan Lemahwungkuk Kecamatan Lemahwungkuk Kota Madya Cirebon yang temui langsung oleh Humasnya yaitu Agung Budi S, oleh Dia dialamatkan agar menghadap langsung dengan Personil Bank Indonesia yang tugas pokok dan fungsinya sebagai Pengawas dan Pemeriksa PD/PK. BPR Se-Kabupaten Indramayu, di Lantai 3 Ruang Deputi PBI Bidang Pengawasan dari sejumlah 62 Bank termasuk PD./PK. BPR. dengan di layani oleh : Tony Priawan, Yandi Rusliandi, R. Hesty Somanto dan satu Karyawati yang tidak bersedia di catat di Koran KP.

Mereka setelah membaca dan mencermati isi Berita langsung di perbanyak (Foto Copy) yang masih satu ruangan. Menanggapi Informasi (Ekspos) Dugaan Penyalah gunaan Keuangan milik Rakyat atau Negara mencapai 3 Milyar Rupiah lebih yang di kelola oleh PD. BPR Kecamatan Sliyeg pada tahun ini 2011, seharusnya H. Hadi Tasidi bisa Managemen dengan sistem pengawasan Internal atau Satuan Pengawas Internal (SIP) tidak melibatkan diri dalam menyalah gunakan keuangan milik Rakyat atau Negara, Ujar Yandi Rusliandi di amini rekan sejawatnya kepada Koran KP

Menurutnya, Kinerja Dirut dan Karyawan PD. BPR Kecamatan Sliyeg merupakan kesalahan besar dalam mengawasi perputaran keuangan pada PD. BPR itu, seharusnya memberikan teguran dan peringatan bukan malah turut jadi peserta. Di pihak Kantor Bank Indonesia Cirebon mengacu ada UU No. 43 tahun 1999 tentang Perbankan, bahwa Pengawasan dan Pemeriksaan Laporan Keuangan di lakukan satu tahun sekali dan pihaknya dalam waktu secepat mungkin akan memanggil Oknum-oknum yang di duga telah menggunakan keuangan pada PD. BPR Sliyeg tersebut untuk di minta pertanggungan jawab serta menyita segala Aset-aset yang di milikinya.

Sementara Dugaan yang di alamatkan kepada pihak Pengawas Kantor Bank Indonesia Cirebon atas kecaman dugaan Pengawasan Amplop, mereka menyatakan tidak terima dengan kalimat itu, sebab kinerja kami mengedapan azas Proporsional dan Profesional sehingga masalah yang berkaitan dengan penyimpangan keuangan adalah merupakan tugas dan tanggung jawab kami di sini, jika tidak ada upaya dan tanggung jawab akan kami serahkan kepada pihak Penegak Hukum, biar lebih lugas, tegas dan Obyektif, tutur Yandi Rusliandi di ikuti oleh Tony Priawan dan R. Hesty Somanto.

Di tempat lain Koran KP meminta komentar O’ushj dialambaqa selaku Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD), di jumpai pada Hari Senin, 11 April sekitar pukul 22. 00 WIB di tempat kediamannya Desa Singaraja-Indramayu, Ia menuturkan, Jika Kantor Bank Indonesia Cirebon tersentak dengan PD. BPR Kecamatan Sliyeg yang kebobolan 3 Milyar lebih, dimana dalam UU No. 43 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dimana BI mempunyai tanggung jawab pengawasan terhadap lembaga-lembaga keuangan perbankan, dengan kasus tersebut menunjukan sistem pengawasan yang di lakukan BI menganut Sistem Pengawasan Amplop, sehingga Laporan Keuangan PD. BPR yang Window Dressing tidak cukup di pahami oleh BI, persolan lainnya Capabilitas dan mentalitas BI (Orang-orangnya). Padahal jika BI tidak menganut Sitem Pengawasan Amplop dengan mudah bisa kita lihat atau baca dalam Laporan Keuangan Komparatif, yang setiap Laporan Keuangan di terbitkan secara Indra keenam menyajikan Laporan Keuangan yang menyesatkan.

Jika dilakukan Audit apalagi Audit Investigation yang bersandar pada prosedur dan standar Auditing yang berlaku hingga kini. Banyak Akun-akun di dalam Laporan Keuangan yang mengindikasikan dan atau adanya praktek-praktek penyimpangan, paparnya.

Oleh Karena itu berdasarkan UU Perbankan tersebut, maka Kantor BI Cirebon suka tidak suka mau tidak mau harus melakukan Audit terhadap PD. BPR yang bersangkutan dan bahkan terhadap PD/PK. BPR lainnya apabila di lihat dari Laporan Keuangan yang di terbitkannya. Dengan kasus-kasus tersebut menimbulkan fakta Managemen, Akunting dan Perbankan bahwa tidak melakukan pembinaan terhadap keberadaan PD. BPR berdasarkan UU Perbakan. Di PD. BPR ada Struktur yang bernama Satuan Pengawas/pengendali Internal (SPI) yang berfungsi sebagai Internal Audit. Dengan bobolnya PD. BPR sampai dengan Rp.3 Milyar lebih yang melibatkan 7 orang pelaku di Internal PD. BPR menunjukan SPI lebih suka tidur pulas, seharusnya kejadian seperti itu sudah terbaca atau sudah bisa di ketemukan paling lambat 3 kali penerbitan Laporan Keuangan, dimana PD. BPR setiap bulannya menerbitkan Laporan Keuangan, yang mana Laporan Keuangan tersebut juga diserahkan ke Badan Pengawas PD. BPR yang bersangkutan dan Koordinator Badan Pengawas Kabupaten serta DPRD Komisi C.

Dengan Kejadian seperti itu pula menunjukan orang-orang yang berada di SPI tidak mempunyai kemampuan terhadap bidangnya, begitu juga hal yang sama terhadap Badan Pengawas PD. BPR. DPRD dengan bobolnya kasus PD. BPR Kecamatan Sliyeg Rp. 3 Milyar lebih menunjukan posisi DPRD sebagai keledai atau Si Pandir di hadapan Eksekutif, karena DPRD menjadi keledai dan Si Pandir, maka terlalu yakin atau pasrah terhadap Bawasda/Inspektorat dan BPK atau BPKP atau Kantor Akuntan yang seolah-olah orang-orang yang berada di lembaga tersebut adalah Profesional dan bisa di percaya, dengan fakta tersebut menjadi kepatutan untuk di ragukan semua hasil Audit yang di lakukannya, tegasnya. (A. Riyanto)***

Source : Koran KP, Medio April 2011

Managemen dan Pengawas Perbankan “Bobrok”

Rabu,

4 Mei 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Konon, BPR ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Indramayu. (Foto : Pendopo Indramayu Online)***

Managemen dan Pengawas Perbankan “Bobrok”

Kebobolan Milyaran Rupiah Tidak Diketahui

INDRAMAYU, KORAN KP

Merebaknya Kasus dan Skandal di Dunia Perbankan sudah menjadi sensasi publik, kini Dunia Perbankan sedang menerjang PD. BPR di Tingkat Daerah Kabupaten Indramayu, pasalahnya ada salah satu PD.BPR di Kecamatan Sliyeg telah merugikan Keuangan milik Rakyat dan Negara sejumlah Rp.3 Milyar lebih.

Dengan menyimak dan mencermati hasil dari Ekspos Koran KP Edisi ke-194 Tahun XI Senin, 4-11 April 2011 Halaman 1 kolom 3 bersambung pada Halaman 3 kolom 6 dengan Judul : Dirut dan Karyawan BPR Bobol Uang Rakyat Milyaran yang di cermati betul oleh O’ushj dialambaqa selaku Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah. Bobolnya PD. BPR di Kecamatan Sliyeg sejak tahun 2005 sejumlah Rp.3 Milyar lebih itu menunjukan Badan Pengawas PD. BPR dan Bawasda Kabupaten Indramayu tidak berfungsi sama sekali, faktor yang menyebabkan di antaranya : Orang-orang yang di tempatkan di PD. BPR Kecamatan Sliyeg seperti : Imron selaku Direktur Utama yang telah menyalah gunakan uang sebesar Rp. 1, 4 Milyar, Y. Dwi H sebagai Kabag Pembukuan menggunakan uang Rakyat sejumlah Rp. 700 juta lebih, H. Hadi T sebagai Satuan Pengawas Internal turut serta menyalah gunakan uang sebesar Rp. 450 juta lebih, Carta sebagai Staf Kredit menikmati uang sejumlah Rp.200 juta, Nastiyo sebagai Kabag Dana dan Pengelolaan Tabungan serta Deposito juga menggunakan uang sebesar Rp. 190 juta, Dasuki selaku Kabag Kredit juga menggunakan uang sejumlah Rp. 300 juta (Sudah lunas) dan Ruslan sebagai Staf PD. BPR menikmati uang sejumlah Rp. 40 juta, Ujar O’ushj dialambaqa kepada Koran KP, di jumpai di tempat kediamannya pada Hari Rabu, 6 April 2011 sekitar pukul 22. 00 WIB.

Menurutnya, Orang-orang yang di tempatkan di Kantor PD. BPR Kecamatan Sliyeg itu tidak mempunyai kemampuan dalam hal membaca Laporan Keuangan dan mempunyai mentalitas yang buruk, oleh sebab itu orang-orang yang harus duduk di Badan Pengawas Bawasda harus mempunyai Capability, Disiplin Ilmu Akuntansi, Keuangan, Auditing, Hukum, Intelijen dan Kriminologi. Bobolnya PD. BPR di Kecamatan Sliyeg tersebut menunjukan bukti dan fakta Sistem Pengawasan yang di lakukan adalah Sistem Pengawasan Amplop. Sementara Hasil Audit BPK terhadap penggunaan APBD yang tidak memberikan Opini Disclimer atau tanpa pendapat alias Audit yang tidak bermasalah oleh BPK yang di dalamnya ada persoalan BUMD (PD. BPR) menunjukan Kinerja BPK yang melakukan Audit APBD dan Kinerja Eksekutif sama sekali tidak Profesional dan mengabaikan sistem dan prosedur Standar Auditing yang menjadi pedoman BPK. Indikasinya Kinerja BPK di Kabupaten Indramayu adalah Kinerja Kompromistis sehingga hasil Audit BPK hanya menghasilkan temuan yang bersifat Administratif bukan Freud, Jelas Direktur PKSPD.

PD. BPR setiap tahunnya memberikan Laporan ke Bank Indonesia (BI) Perwakilan Cirebon-Jawa Barat yang juga selalu mulus di mata BI dengan Bobolnya PD. BPR di Kecamatan Sliyeg senilai Rp. 3 Milyar lebih dan terindikasi dari 21 PD/PK. BPR yang serupa menunjukan betapa buruknya sistem Pengawasan BI di Kabupaten Indramayu dan betapa bobroknya mentalitas orang-orang BI yang mempunyai Wilayah kerja di Kabupaten Indramayu seharusnya BI tahu dengan persoalan itu, jika BI membaca Laporan Keuangan PD. BPR Indramayu. Kalau saya (O’ushj dialambaqa) melihat atau membaca Laporan PD. BPR saya amat Yajin, jika di lakukan Kliring secara serentak oleh masyarakat yang menyimpan dananya di PD. BPR, maka ketersediaan Dana tersebut akan tidak memenuhi kewajibannya, sehingga akan terjadi RUST. untuk itu jika tidak menginginkan terjadinya RUST, maka harus di lakukan GLASS NOT PERESTROIKA terhadap Managemen PD. BPR. Untuk itu masyarakat juga harus cerewet dan jeli terhadap penjelasan-penjelasan yang di berikan oleh pihak Managemen PD. BPR terhadap keamanan Dana Nasabah. Untuk membuktikan Transparansi dan Akuntabilitas Laporan Keuangan PD. BPR, maka PD. BPR berkewajiban mempublikasikan Laporan Keuangannya, sehingga Nasabah atau Calon Nasabah dan masyarakat bisa melakukan ASISMENT sehat tidaknya PD. BPR untuk keamanan Dana yang akan di simpannya, papar O’ushj dialambaqa.

Kemudian Laporan Keuangan yang di terbitkan oleh Bupati Indramayu dalam kerangka Laporan Pertanggung Jawaban atau Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) sampai dengan tahun ini melihat Fakta tersebut diatas, maka Laporan yang di terbitkan dan di serahkan ke DPRD adalah Laporan Keuangan yang Menyesatkan dan patut di lakukan AUDIT INVESTIGATION, untuk itu perlu dihimbau dan di informasikan kepada masyarakat di semua Lapisan, agar berhati-hati menyimpan atau mendepositokan modalnya pada PD. BPR dengan pola Managemen Perbankan yang Bobrok, sebab di Kabupaten Indramayu Kota Mangga sudah menjadi budaya dan lahan suburnya praktek-praktek Korupsi di dunia Perbankan yang sudah menjadi tradisi, kilahnya mengakhiri Komentar Wartawan. (A.Riyanto)***

Source : Koran KP, Medio April 2011

Sepak Terjang NII : Panji Gumilang Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 4 Mei 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Sepak Terjang NII

Panji Gumilang Dilaporkan ke Polisi

Sandro Gatra | Hertanto Soebijoto | Rabu, 4 Mei 2011 | 16:23 WIB

Pondok Pesantren AL Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Foto kanan adalah Bekas Menteri Peningkatan Produksi Negara Islam Indonesia (NII), Imam Supriyanto.(facebook.com/pages/I-LOVE-AL-ZAYTUN/Tribunnews).*** .

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE — Panji Gumilang alias Abdul Salam (AS) dilaporkan Imam Supriyanto, salah satu pendiri Yayasan Pesantren Indonesia, ke Bareskrim Polri. Panji dituduh memalsukan dokumen akta kepengurusan yayasan yang mengelola Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

"Dia diduga mengubah kepengurusan yayasan dan menghilangkan hak klien kami sebagai pendiri dan pembina yayasan," kata Mustafa Kamal Singadirata, pengacara Imam saat mendampingi Imam membuat laporan di Mabes Polri, Rabu (4/5/2011).

Mustafa menjelaskan, AS diduga memalsukan surat berikut tanda tangan yang berisi pengunduran diri kliennya dari yayasan pada Januari 2011. Padahal, katanya, kliennya tidak pernah mengajukan surat itu.

Imam mengatakan, dia dikeluarkan dari yayasan lantaran Panji kesal setelah dia keluar dari Negara Islam Indonesia (NII) tahun 2007. Imam mengaku telah 20 tahun bergabung dengan NII dengan jabatan terakhir Menteri Peningkatan Produksi. "Saya dianggap berkhianat," ucapnya.

Menurut Imam, dia tidak melaporkan soal dugaan perbuatan makar yang dilakukan Panji berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak kepolisian. Menurut dia, saat ini baru bukti dugaan pemalsuan dokumen yang cukup kuat untuk menjerat Panji.

"Ini merupakan solusi setelah berjumpa dengan pihak kepolisian. Jadi, dicari yang paling mudah untuk menghadirkan Panji Gumilang ke Mabes Polri. Lalu, kami kembangkan ke dugaan perbuatan makar," jelas Imam.

Dalam laporan, Imam melampirkan beberapa barang bukti, seperti akta notaris pendirian yayasan serta surat pengunduran diri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar secara singkat mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan Imam untuk mengambil langkah selanjutnya. ***

Source : Kompas.com, Rabu, 4 Mei 2011

Ada 8 Komentar Untuk Artikel Ini.


  • Ucok Sidabutar

Rabu, 4 Mei 2011 | 18:16 WIB

Spt diperkirakan sblmnya, Pak Imam ini sll teriak maling ke Panji Gumilang...ujung-ujungnya ketahuan juga..karena sakit hati. Di negara ini, org akan banyak "nyanyian" kalau ada motif pribadi.


  • nurcahyadi bulava

Rabu, 4 Mei 2011 | 17:29 WIB

Kasihan Pak Panji Gumilang, sekarang ia terpuruk sendiri mendapatkan berbagai kecaman dari masyarakat, sementara kawan-kawannya dulu (Parpol2 dan Intelejen yang ikut membesarkannya) telah meninggalkannya tanpa memberikan pembelaan satu katapun terhadap Panji Gumilang. Mungkin mereka sedang merencanakan exit plan yang bagus bagi panji Gumilang yang sekarang menjadi satu-satunya sasaran tembak atas kasus NII. Itu akan lebih bagus bila terjadi.


  • Rina wanita

Rabu, 4 Mei 2011 | 17:12 WIB

aduh...ini pengacara dodol banget..masak strateginya dibeberin ke publik..dasar ember bocor...lol..


  • Maihendri

Rabu, 4 Mei 2011 | 18:15 WIB

bener nih, baru mulai aja sudah dibocorkan. artinya penyidik dan pelapor ada kerjasama.


  • parombi prihatino

Rabu, 4 Mei 2011 | 16:51 WIB

bagaimana jika di"suap" dengan hijrah dari neraka ke Syurga didampingi 7 bidadari? mau nggak


  • Rina wanita

Rabu, 4 Mei 2011 | 17:10 WIB

wkkkkkkkkkkkkkk.....sinis amir om..lol..


  • sigit prabowo

Rabu, 4 Mei 2011 | 16:43 WIB

semoga polisinya tidak mau disuap sekian milyar, sebab bila ada yang terima suap NII, ingat saja itu aung najis dari air mata banyak orang, azabnya luar biasa,anak turun bakal kena selamanya.


  • Rina wanita

Rabu, 4 Mei 2011 | 17:11 WIB

emang polisi peduli duit itu dari mana? wkkkkkkkkkk

Polisi Belum Punya Bukti Periksa Panji Gumilang

Rabu, 4 Mei 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Polisi Belum Punya Bukti Periksa

Panji Gumilang

Iman Herdiana - Okezone
Minggu, 1 Mei 2011 05:01 wib

BANDUNG, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE -Sejauh ini polisi belum menemukan cukup bukti untuk memeriksa Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Namun, Polda Jabar akan memeriksa dia jika sudah cukup bukti.

"Sampai saat ini kita belum cukup bukti. Nanti kalau ada bukti yang mengarah ke sana ya kita diperiksa." terang Kapoda Jabar Irjen Pol Suparni Parto, saat ditemui di sela Apel persiapan pengamanan May Day di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/4/2011).

Sebagaimana diketahui, masyarakat dan sejumlah ormas Islam termasuk MUI Jabar, menduga bahwa AS Panji Gumilang adalah pemimpin Negara Islam Indonesia Komandemen (NII KW) 9 yang terpusat di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Dia mengakui, hingga kini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terkait jaringan NII. Meskipun NII sudah berkembang cukup lama, tetapi jaringan mereka sangat tersembunyi hingga sulit dideteksi polisi. "Orang direkrut secara tertutup supaya tidak terditeksi aparat. Perekrut juga pintar menggunakan celah hingga kita sulit menghubungkan itu semua,” tuturnya.

"Kecuali kalian (wartawan) pernah menjadi anggota NII atau terlibat, ya bisa digali dan menjadi saksi,” canda Suparni. Selain itu, Suparni menilai NII sebagai modus kejahatan berkedok agama yang ujungnya materil atau uang. "Berdasarkan informasi, NII itu ujungnya sama dengan orang nyari duit. Ada unsur penipuan di belakangnya, berdalih agama untuk bisa mendapatkan uang," ungkapnya. (ram)***

Source : okezone.com, Minggu, 1 Mei 2011

Berita Terkait : Negara Islam Indonesia (NII)

Arsip »

Komentar (3) :

· dodi
Minggu, 01 Mei 2011 11:09 wib

masak sih sudah puluhan tahun polisi ataupun intel gak pernah tau mengenai pergerakan NII,bayangin saya aja udah mengenal NII dari tahun 1998 dari temen bahkan ketemu gubernur Jaktim NII.cara perekrutannya kita dikumpulkan guna dibai'at dgn bayar pendaftaran sukarela.kedua mata kita ditutup dan naik motor kewilayah mereka ketemu dgn sekretariat dmn benderanya berkibar besar didinding kalo ga salah warna hijau.penuturannya,saya dikenakan Rp 75.000 untuk training dan biaya menginap selama 3 hari.pekerjaan,jodoh(ta'aruf sesama NII) disediakan mereka bilamana kita minat. Laporkan

· muhammad
Minggu, 01 Mei 2011 08:54 wib

jeruk makan jeruk ? Laporkan

· aqyu azhari
Minggu, 01 Mei 2011 07:59 wib

KAMU HARUS BAIK BAIK YA Laporkan

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template