CARI BERKAH KLIK DI SINI

5 Mei 2011

Dirut dan Personil BPR Bobol Uang Rakyat Milyaran Rupiah

Kamis, 5 Mei 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Dirut dan Personil BPR

Bobol Uang Rakyat Milyaran Rupiah

· Lebih Cepat Lebih Baik Masuk Penjara









INDRAMAYU, Koran KP

Perserikatan Bandit-Bandit (PBB) yang meresahkan dan merugikan keuangan milik Rakyat telah terjadi di lakukan oleh Direktur dan Jajarannya. Sindikat dan Aksi Pembobolan Uang milik Rakyat yang di kelola Pemerintah telah dibobol oleh Direktur Utama dan Karyawan Bank Prekreditan Rakyat. Korupsi, Korporasi dan Sindikat yang di lakukan secara berjama’ah ini di lakukan sejak tahun 2005. dari sejumlah Karyawan Bank Perkreditan Rakyat, mereka melakukan aksi kejahatannya tidak sendirian melainkan separoh dari 10/jumlah Karyawan yang ada di Kantor tersebut, mereka adalah Ir, yang telah menggunakan/menikmati keuangan milik Rakyat sebesar Rp. 1, 4 Milyar Rupiah, Ydh sebagai Karyawan pada Bagian Pembukuan telah menggunakan uang sebesar Rp. 700 juta lebih hingga sekarang belum ada upaya pengembalian/penyelessaian keuangan,Uk Kepala Bagian Kredit meskipun sudah mengangsur/mencicil sampai lunas tetapi turut menikmati keuangan sebesar Rp. 300 juta lebih, H. H.T selaku Satuan Pengawas Internal (SIP) BPR menggaet uang Rakyat sejumlah Rp. 450 juta lebih sampai saat ini masih belum lunas, Ca bertugas sebagai Staf Kredit juga ikut serta mencicipi keuangan milik Rakyat sejumlah Rp. 200 juta lebih dan Ti selaku Kepala Bagian Dana yang mengelola Tabungan dan Deposito turut serta dalam upaya Pembobolan Bank Perkreditan Rakyat sebesar Rp. 190 juta, jelas Dirut menegaskan Kepada Wartawan, Senin, 7 Maret 2011 sekitar pukul 19.45 WIB di jumpai di tempat kediamannya Blok Desa RT.19/RW.05

Menurut Direktur Utama Bank Prekreditan Rakyat menjelaskan secara rinci, pada tahun 2000 dia di percaya di angkat sebagai Karyawan di kantor tersebut, kemudian gunakan meningkatkan Status Jabatannya dirinya menempuh Kuliah Strata satu di Fakultas Ekonomi Universitas Wiralodra-Indramayu hingga menyandang gelar Sarjana Ekonomi (SE), berbekal dari Pendidikan S-1 nya dia ikut pendidikan dan pelatihan Perbankan di Jakarta dan selanjutnya Dia di angkat dengan di beri SK dari Bupati Indramayu H. Irianto MS. Syafiuddin untuk menjabat sebagai Direktur Utama pada Kantor Bank Perkreditan Rakyat. Latar belakang terjadinya Korupsi, Korporasi di lakukan secara berjama’ah, pada waktu dia kuliah sering menggunakan uang hasil dari pembayaran atau pelunasan Nasabah/Masyarakat di parkir ke dalam kantong pribadinya, karena seringnya melakukan secara hati nurani yang sehat dan sadar demi kepentingan Program Studi dan kebutuhan keluarganya akhirnya di ikuti pula oleh Karyawan PBR dengan dalih masing-masing keperluan, selanjutnya karyawan juga tidak saling sadar bahwa jumlah pinjaman keuangan sudah semakin menggunung akan tetapi tidak pernah di hiraukan, karena Pimpinan/Direktur Utamanya saja mendidik menjadi Bandit secara Otomatis Anak buah/karyawan pun ikut belajar jadi bandit, paparnya dengan nada menyesal.

Masih di katakan Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat, bahwa bukan saja dirinya yang siap dan atau terancam masuk Penjara akan tetapi Karyawan lain pun bakal mengikuti sampai di gelar di Persidangan Pengadilan. Alasan lain yang menyebabkan terjadinya Pembengkakan Keuangan Hak milik Rakyat yang di kelola oleh BPR adalah membuat Internal Kredit secara Fiktif, bermain Utang Kredit untuk membayar Suku Bunga Kredit, artinya : Dari pihak Nasabah/Masyarakatnya sudah membayar bahkan sudah ada yang melunasi akan tetapi di kemas lagi seolah-olah Si Nasabah/Debitur masih mempunyai Utang atau tunggakan, padahal yang sesungguhnya tidak demikian, dan diakuinya karena Dia selaku Direktur Utama tidak memberikan contoh yang terbaik maka praktek joroknya pun di ikuti oleh Karyawan lain yang akhirnya sampai terjadi begini, tuturnya mengakhiri komentar Wartawan.

Berbeda dengan yang di kemukakan oleh Ronita, SE selaku Pengawas PD. BPR di dua Kecamatan Kertasemaya dan Sliyeg, di Ruang Kerja Direktur, Ronita, SE mengatakan kepada Wartawan ini lemahnya Pengawasan dari tingkat Kabupaten (Drs.H. Suryaman), masa lebih dari satu tahun malah di biarkan apalagi ini sudah bertahun-tahun, jadi apa saja Tugas dan tanggung jawabnya Koordinator Pengawas Kabupaten, makan dan telan Gaji Buta, saya hanya Pengawas Kecil tidak bisa di persalahkan, jika mau diproses hukum saya siap bila perlu sampai di persidangan Pengadilan agar kita semua tahu kebobrokan PD. BPR se-Kabupaten Indramayu, ketus Ronita, SE kepada Wartawan. (A. Riyanto)***

Source : Koran KP, Medio April 2011

0 komentar:

Posting Komentar

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template