CARI BERKAH KLIK DI SINI

24 Januari 2011

Aktivis Indramayu Dianiaya

Aktivis Indramayu Dianiaya

Senin, 24 Januari 2011

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu – Aktivis Indramayu, Ulumudin (47) yang akrab disapa Oushj Dialambaqa atau Oo, dianiaya oleh dua orang tak dikenal, tadi malam malam (23/1) pukul 19.00 di rumahnya Desa Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Pria yang juga Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) Indramayu itu mengalami luka cukup parah dan sempat mengalami koma.

Kepala bagian atas aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan penegakkan supremasi hukum ini, mengalami luka robek cukup lebar. Tangan kirinya diperkirakan patah tulang. Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Pertamina Bumi Patra Indramayu. Namun, karena lukanya cukup berat, korban selanjutnya dipindahkan ke Rumah Sakit Pertamina Klayan, Cirebon.

Informasi yang diterima Radar, peristiwa penganiayaan yang dialami Direktur PKSPD ini berawal dari pintu rumah korban yang diketuk orang sekitar pukul 19.00. Mendengar pintu rumah diketuk beberapa kali, korban yang sedang santai usai salat Maghrib, langsung membuka pintu. Setelah dibuka, terlihat dua pria tak dikenal langsung mengayunkan benda keras yang dibungkus kertas koran ke arah kepalanya.

“Pelakunya dua orang dengan membawa benda keras seperti kayu yang dibungkus kertas koran. Ukuran kayu itu panjangnya kira-kira 25 cm. Saat pintu rumah saya buka, salahsatunya langsung memukulkan benda keras itu ke kepala saya berkali-kali. Dengan tangan kiri saya berusaha menangkisnya,” ujar Oushj Dialambaqa kepada Radar usai melewati masa kritis di RS Pertamina Bumi Patra.

Dengan suara terbata-bata. Ousjh menyebutkan, dua lelaki tak dikenal itu berciri-ciri, satu berbadan tinggi tapi kurus dan satunya lagi berbadan pendek dan gemuk dengan wajah bulat. Mereka tergolong pria dewasa. ”Sebenarnya ancaman kekerasan itu sudah yang kelima kalinya. Cuma yang terakhir ini menjadi kenyataan,” tambah Ousjh.

Aktivis kesenian di Indramayu itu sempat ambruk di pintu rumahnya setelah beberapa kali pentungan. Setelah korban ambruk dengan darah yang tercecer, dua palaku langsung kabur. Korban berteriak kesakitan yang didengar langsung oleh istrinya yang ada dalam rumah. Melihat suaminya terluka di pintu rumah, sang istri langsung memeluk dan membawanya ke RS Pertamina Bumi Patra. Tidak berapa lama, petugas kepolisian datang untuk olah TKP.

Peristiwa penganiayaan terhadap Ousjh itu langsung menyebar luas ke masyarakat, terutama lewat SMS. Saat korban dibawa ke RS Pertamina Bumi Patra, selain banyak petugas kepolisian berbaju dinas maupun preman, juga dibanjiri rekan aktivis, baik dari kalangan LSM, ormas, maupun parpol. Bahkan salahsatu Wakil Ketua DPRD Indramayu dari PDIP, Kuswanto langsung tiba dengan kendaraan dinasnya E 9 P untuk melihat korban. Kuswanto juga yang selanjutnya mendampingi istri korban untuk melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Indramayu.

Plh Ketua LSM Radikal, Taryono bersama lima rekannya yang langsung datang ke RS Pertamina Bumi Patra untuk melihat korban. Mereka merasa prihatin dan mengecam keras kekerasan terhadap aktivis ini. Taryono memprediksi kasus penganiayaan terhadap Ousjh Dialambaqa sengaja dilakukan oleh pihak tertentu yang tidak suka dengan sikap kritis korban selama ini.

”Tindakan kekerasan ini tidak bisa ditolerir dan harus diusut tuntas siapa pelakunya. Polisi harus mampu mengungkap siapa pelaku dari aksi kekerasan ini, termasuk aktor intelektualnya. Karena kami yakin, ini bukan penganiayaan biasa, tapi ada unsur politisnya,” ujar Taryono.

Hal senada disampaikan Solikhin (32) rekan aktivis yang cukup dekat dengan korban. Solikhin yang ikut mendampingi korban saat diobati di RS Pertamina Bumi Patra maupun mendampingi korban saat dipindahkan ke RS Klayan Cirebon, mengatakan kasus penganiayaan itu akan menjadi momentum bersatunya para aktivis dari berbagai elemen untuk melakukan perlawanan. Terutama melawan para pihak yang melakukan tindak kekerasan untuk mematikan semangat kebenaran dan keadilan.

”Kami yakin, penganiayaan terhadap mas Ousjh ini ada kaitannya dengan sikap kritis korban belakangan ini. Baik menyangkut keterlibatan korban dalam aksi unjuk rasa ke Kejagung maupun diskusi tentang kasus korupsi PLTU di Dian TV sehari sebelum kejadian. Kebetulan saya dan mas Ousjh menjadi narasumber dalam diskusi itu. Mas Ousjh dikenal kritis dan konsisten untuk menegakkan supremasi hukum dalam kasus korupsi PLTU Sumuradem yang melibatkan mantan pejabat elit pemkab,” ujarnya.

Solikhin bersama puluhan aktivis kota mangga akan berkumpul untuk melakukan aksi bersama supaya polisi segera menangkap pelaku penganiayaan ini. Aktivisi juga akan terus melakukan perlawanan kepada pihak-pihak yang melakukan kekerasan terhadap aktivis yang prodemokrasi dan penegakkan supremasi hukum. (hsn)*** Foto : dok.PR

Source : radarcirebon.com, Senin, 24 Januari 2011

Perpres Baru Rawan Diakali

Perpres Baru Rawan Diakali

Senin, 24 Januari 2011

KESAMBI, Pendopo Indramayu – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cirebon buka suara. Kali ini Kadin menyoroti indikasi proyek pemerintah yang dikerjakan sendiri oleh oknum pejabat pada tahun anggaran 2011. Bagi Kadin, peluang melakukannya terbuka lebar dengan menyiasati Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa sebagai pengganti Kepres 80 tahun 2003.

“Tujuan Perpres baru tentang lelang ini bagus, tapi jangan kemudian disalahgunakan oleh oknum pejabat di OPD untuk jadi lahan tambahan dia. Ingat tujuannya bagus, jangan disalahgunakan,” ujar Ketua Kadin Kota Cirebon H Yuyun Wahyu Kurnia, Minggu (23/1).
Seperti diketahui, kata dia, di peraturan baru ini terdapat sejumlah perubahan. Di antaranya, pengadaan langsung yang sebelumnya Rp50 juta, sekarang menjadi Rp100 juta, tapi tetap rekanan pengusahanya ditunjuk langsung. Sedangkan pelelangan sederhana sebelumnya Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Pada Perpres yang baru ini juga tertera usaha kecil dibolehkan mengkuti paket pekerjaan dari sebelumnya Rp1 milyar menjadi Rp2,5 miliar.

“Pengadaan barang langsung hanya untuk kebutuhan operasional, risiko kecil, dan teknologi sederhana. Sedangkan pelelangan sederhana ditujukan untuk barang-barang yang tidak kompleks atau bersifat sederhana,” paparnya.

Pada penerapan aturan baru ini Kadin meminta agar dibuka seluas-luasnya kesempatan kepada seluruh pengusaha melakukan pekerjaan pemerintah. Bukan sebaliknya, diserahkan kepada pengusaha jadi-jadian alias oknum pejabat yang merangkap menjadi kontraktor atau supplier. Jangan juga disengaja memecah pekerjaan, sehingga masuk dalam kelompok pengadaan langsung atau pelelangan sederhana. Dan sinyalemen ke arah itu sudah tercium, dengan cara mensiasati pekerjaan lelang, agar tidak melebihi batas yang ditentukan, demi kepentingan kelompok tertentu.

“Terus terang, kami prihatin. Ternyata ada sinyalemen kuat ke arah dibuat sedemikian rupa, sehingga dikerjakan sendiri (oknum pejabat), atau orang dalam, atau kerabatnya,” terangnya.

Menurut Yuyun, jika sinyalemen ini benar, artinya peringkat angka indeks persepsi korupsi yang pernah memasukkan kota ini sebagai kota terkorup oleh TII, akan semakin terbukti. Sebab harus diakui, mengakali lelang pekerjaan sangat membuka peluang besar korupsi. Harus diakui juga saat Kepres 80 diterapkan masih banyak pengusaha yang tidak mengetahui adanya pelelangan karena disinyalir dikerjakan oleh oknum pejabat OPD, apalagi sekarang. Terutama bagi-barang-barang yang habis pakai, seperti kertas dan alat tulis kantor.

“Kadin siap membongkar semua itu. Dan Kadin sudah punya catatan oknum di OPD mana saja yang sering bermain seperti itu, hanya masih mencari bukti kuatnya,” pungkasnya. (hen)***

Source : radarcirebon.com, Senin, 24 januari 2011

Perpres Baru Rawan Diakali

Perpres Baru Rawan Diakali

Senin, 24 Januari 2011

KESAMBI, Pendopo Indramayu – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cirebon buka suara. Kali ini Kadin menyoroti indikasi proyek pemerintah yang dikerjakan sendiri oleh oknum pejabat pada tahun anggaran 2011. Bagi Kadin, peluang melakukannya terbuka lebar dengan menyiasati Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa sebagai pengganti Kepres 80 tahun 2003.

“Tujuan Perpres baru tentang lelang ini bagus, tapi jangan kemudian disalahgunakan oleh oknum pejabat di OPD untuk jadi lahan tambahan dia. Ingat tujuannya bagus, jangan disalahgunakan,” ujar Ketua Kadin Kota Cirebon H Yuyun Wahyu Kurnia, Minggu (23/1).
Seperti diketahui, kata dia, di peraturan baru ini terdapat sejumlah perubahan. Di antaranya, pengadaan langsung yang sebelumnya Rp50 juta, sekarang menjadi Rp100 juta, tapi tetap rekanan pengusahanya ditunjuk langsung. Sedangkan pelelangan sederhana sebelumnya Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Pada Perpres yang baru ini juga tertera usaha kecil dibolehkan mengkuti paket pekerjaan dari sebelumnya Rp1 milyar menjadi Rp2,5 miliar.

“Pengadaan barang langsung hanya untuk kebutuhan operasional, risiko kecil, dan teknologi sederhana. Sedangkan pelelangan sederhana ditujukan untuk barang-barang yang tidak kompleks atau bersifat sederhana,” paparnya.

Pada penerapan aturan baru ini Kadin meminta agar dibuka seluas-luasnya kesempatan kepada seluruh pengusaha melakukan pekerjaan pemerintah. Bukan sebaliknya, diserahkan kepada pengusaha jadi-jadian alias oknum pejabat yang merangkap menjadi kontraktor atau supplier. Jangan juga disengaja memecah pekerjaan, sehingga masuk dalam kelompok pengadaan langsung atau pelelangan sederhana. Dan sinyalemen ke arah itu sudah tercium, dengan cara mensiasati pekerjaan lelang, agar tidak melebihi batas yang ditentukan, demi kepentingan kelompok tertentu.

“Terus terang, kami prihatin. Ternyata ada sinyalemen kuat ke arah dibuat sedemikian rupa, sehingga dikerjakan sendiri (oknum pejabat), atau orang dalam, atau kerabatnya,” terangnya.

Menurut Yuyun, jika sinyalemen ini benar, artinya peringkat angka indeks persepsi korupsi yang pernah memasukkan kota ini sebagai kota terkorup oleh TII, akan semakin terbukti. Sebab harus diakui, mengakali lelang pekerjaan sangat membuka peluang besar korupsi. Harus diakui juga saat Kepres 80 diterapkan masih banyak pengusaha yang tidak mengetahui adanya pelelangan karena disinyalir dikerjakan oleh oknum pejabat OPD, apalagi sekarang. Terutama bagi-barang-barang yang habis pakai, seperti kertas dan alat tulis kantor.

“Kadin siap membongkar semua itu. Dan Kadin sudah punya catatan oknum di OPD mana saja yang sering bermain seperti itu, hanya masih mencari bukti kuatnya,” pungkasnya. (hen)***

Source : radarcirebon.com, Senin, 24 januari 2011

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template