CARI BERKAH KLIK DI SINI

27 Mei 2010

Kejagung Tahan Pejabat Indramayu

Kejagung Tahan Pejabat Indramayu


Thursday, 27 May 2010

JAKARTA(SI) – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan mantan Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemkab Indramayu Daddy Haryadi. Daddy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mark up pengadaan tanah.

“Kami langsung menahannya pada Selasa (25/5) malam,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Marwan Effendi kepada wartawan di Kejagung,Jakarta,kemarin.Daddy Haryadi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung. Dari hasil penyelidikan, kata Marwan,Daddy diduga kuat terlibat dalam mark up pembebasan lahan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I di Indramayu.Praktik ini ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp42 miliar. “Kami menemukan unsur tindak pidana korupsi.Tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman paling lama20tahunpenjara,” sebut Marwan.

Praktik mark up ini, lanjut dia, terjadi pada 2006 silam ketika Panitia Pengadaan Tanah Kabupaten Indramayu melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan megaproyek PLTU di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu,seluas 82 hektare.Harga lahan untuk pembangkit penyuplai listrik se-Jawa Madura ini yang seharusnya hanya bernilai antara Rp17.000 hingga Rp23.000 per meter persegi berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) pada tahun berjalan 2006 dilambungkan menjadi Rp42.000 per meter persegi.

Selain penggelembungan harga, diduga keras terjadi pula penjualan tanah dan bangunan aset desa senilai miliaran rupiah,lahan sawah teknis dan non teknis, juga tanah Perum Otorita Jatiluhur (POJ). Sebelumnya,Kejaksaan Negeri Indramayu menemukan beberapa kejanggalan dalam proses pembebasan lahan PLTU Sumur Adem. Pemkab Indramayu dan PLN Ranting Haurgeulis tidak melibatkan kantor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai penaksir harga jual tanah berdasarkan NJOP. Kejari kemudian melakukan penelusuran dengan memeriksa sejumlah kepala desa dan camat.Di antaranya Camat Sukra,Mulya Sejati.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejari Indramayu, pada awal April lalu,Mulya mulai menjalani pemeriksaan di Kejagung. Dia diduga menyetujui pemindahtanganan atau penerbitan NJOP sebidang tanah yang akan dibebaskan negara untuk proyek PLTU padahal izin prinsipnya telah keluar.

Dugaan Korupsi Disdik

Kemarin,Kejari Indramayu melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi program pendanaan kompetitif indeks pembangunan manusia (PPK IPM) tahun 2006 ke Pengadilan Negeri Kabupaten Indramayu. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Indramayu Mafhudiyanto mengatakan, ada jaksa dari Kejati Jabar yang disiapkan untuk mendampingi jaksa Kejari dalam persidangan nanti.Pada awal Mei 2010,Kejari Indramayu telah menahan Narjito, tersangka kasus ini.Dia adalah pimpinan proyek program PPK IPM.

Narjito kini mendekam di Lembaga Permasyarakatan Indramayu. Dalam PPK IPM 2006, dana sebesar Rp2,4 miliar dialokasikan untuk kegiatan kewirausahaan 1.920 kelompok belajar keaksaraan fungsional (KF). Setiap kelompok mendapatkan dana sebesar Rp1 juta.Namun, dalam pelaksanaannya,hak setiap kelompok dipotong Rp150.000 oleh pelaksana.Akibat praktik ini, negara dirugikan Rp288 juta. (sucipto/tomi indra) ***

Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/

Warga Desa Panyindangan Wetan Sibuk Bersih-Bersih

BANJIR BANGKIR – Suasana banjir di Blok Bangkir Indramayu akibat amukan Sungai Cimanuk, Jumat (21/5) pagi. (Foto-foto : Satim)

PASCA BANJIR

Warga Desa Panyindangan Wetan Sibuk Bersih-Bersih

INDRAMAYU – Hingga Kamis (27/5) siang, sejumlah warga korban banjir Sungai Cimanuk di Desa Panyindangan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat terlihat pada sibuk bersih-bersih, terutama membersihkan lantai, tembok, dan perabotan rumah tangga yang sempat terendan selama sepekan akibat “amukan” air Sungai Cimanuk dari Blok Pulo Desa Plumbon, Kecamatan Indramayu yang terjadi pada Jumat (21/5) siang hingga Sabtu (22/5) malam.

“Sejumlah warga dan saudara kami di sini tengah sibuk bersih-bersih rumah dan pekarangan yang tergenang air dan lumpur Sungai Cimanuk,” kata Warsan (61), tokoh masyarakat Desa Panyindangan Wetan, Kamis (27/5) siang.

Dengan sapu lidi dan alat pel seadanya, warga setempat terlihat berjibaku membersihkan rumah dan pekarangannya masing-masing. Kuwu Panyindangan Wetan, Suwarto bersama beberapa perangkat desanya juga pada sibuk membersihkan kantornya yang sebelumnya terendam air kiriman dari Blok Pulo.

Hingga kini belum diperoleh keterangan pasti tentang jumlah kerugian materi yang diderita penduduk Desa Panyindangan Wetan, Rambatan Wetan Kecamatan Sindang, Rambatan Kulon Kecamatan Lohbener, dan warga Blok Pulo Desa Plumbon Kecamatan Indramayu. Namun sejumlah warga setempat mengaku, mereka dibuat pada sengsara akibat ulah oknum-oknum warga Blok Pulo yang menggempuri tanggul dan bantaran kali Cimanuk, sehingga rata nyaris tak bertanggul lagi, dan itulah yang menyebabkan air Sungai Cimanuk muntah serta menenggelamkan ribuan rumah yang ada di beberapa desa tersebut.

Selain permukiman warga, banjir “bandang” kiriman dari Sungai Cimanuk Majalengka dan Garut itu yang mengamuk di Blok Pulo dan tanggul Blok Bangkir Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu itu pun melumat ratusan hektar sawah yang berada di wilayah Kecamatan Sindang dan Lohbener.

Banjir yang melumat wilayah Kecamatan Sindang itu memicu kemarahan Warga Desa Panyindangan Wetan yang menuding, bahwa oknum-oknum warga Blok Pulo harus bertanggung jawab atas kerugian dan kepanikan yang dialami warga Desa Panyindangan Wetan. “Jika bukan karena guyuran air yang tingginya di atas lutut, hari Jumat (21/5) siang pun, puluhan warga Desa Panyindangan Wetan sudah bersiap-siap melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut pertanggung jawaban orang-orang yang diduga melakukan pengerukan tanggul dan bantaran kali Cimanuk, sehingga di Blok Pulo itu tidak ada tanggulnya,” kata Warsan.

Kini, warga Desa Panyindangan Wetan meminta kepada aparat pemerintah untuk melakukan tindakan hukum yang tegas kepada sejumlah oknum warga Blok Pulo Desa Plumbon yang membuat rusaknya tanggul dan bantaran kali untuk kepentingan pribadinya. Warga menduga, kemungkinan ada oknum-oknum lain yang ikut terlibat dalam aksi pengrusakan bantaran dan tanggul kali Cimanuk di Blok Pulo tersebut.

Dari hasil pemantuan hingga Kamis (27/5) siang, dampak banjir yang menggenangi Desa Panyindangan Wetan menyebabkan kerusakan yang amat parah sejumlah ruas jalan desa dan lingkungan sekitarnya. Sejumlah saluran air pun pada mampet akibat lumpur. Sedangkan sejumlah tanaman padi yang sudah menghijau di desa itu, kini terlihat agak menguning karena terendam air. “Para petani pun ikut merugi dan menderita akibat banjir Cimanuk yang muntah dari Blok Pulo Desa Plumbon,” ujar Carmadi (51), warga Desa Panyindangan Wetan.

Sejauh ini, belum ada sikap pemerintah yang siap mengganti rugi warga setempat yang menjadi korban banjir. Namun Bupati Indramayu, Dr. H. Irianto MS Syafiuddin (Yance) sudah meninjau desa-desa korban banjir pada Sabtu (22/5) siang, sambil membagi-bagikan sembako kepada para korban banjir.

Sementara kerusakan jalan, saat ini solusinya masih dalam pembahasan pihak Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu. “Kalau soal tindakan perbaikan dan pemeliharaan jalan pasca banjir, semua tergantung kesiapan dana pemerintah. Yang jelas, untuk menggelontorkan duit pemerintah bukan seperti membalikkan telapak tangan dengan mudah. Semua harus ditempuh dengan mekanisme aturan kepemerintahan dan memakan waktu,” tutur Dikdik Sudikna, Kabid Jalan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu. (Satim)*** Foto-foto : Satim

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template