CARI BERKAH KLIK DI SINI

25 Maret 2010

Eksplorasi Sumur Migas di Desa Sukra, Indramayu

Eksplorasi Sumur Migas

Kegiatan eksplorasi di sumur Karang Degan, rig darat tipe F 200, oleh Pertamina EP di Desa Sukra, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (24/3). Untuk meningkatkan cadangan minyak dan gas, Pertamina terus bereksplorasi untuk menemukan sumber migas baru. (Kompas/Lasti Kurnia)*** Source : Kompas, Kamis, 25 Maret 2010

Republik Tak Mau Menyerah

Presiden AS Barack Obama dikelilingi oleh anggota Kongres dan para tamu saat menandatangani UU Reformasi Jaminan Kesehatan di East Room Gedung Putih di Washington DC, Selasa (23/3). (AFP/Saul Loeb)***

Republik Tak Mau Menyerah

Wapres AS Joe Biden Keseleo Saat Berbisik pada Obama

WASHINGTON, Rabu - Anggota parlemen AS dari Partai Republik menyerukan akan menghapus dan menggantikan Undang-undang Jaminan Kesehatan yang telah ditandatangani Presiden Barack Obama. Partai Demokrat balik menantang Republik untuk mewujudkan ancaman itu.

Sebelum Undang-undang Reformasi Jaminan Kesehatan ditandatangani Obama untuk disahkan, Selasa (23/3) waktu setempat, sebanyak 12 senator Republik mencuatkan rancangan undang-undang (RUU) untuk menghapusnya. ”Perjuangan ini belum selesai,” kata Senator Jim DeMint.

Ketua Minoritas Republik Senat Mitch McConnell tidak menandatangani RUU DeMint, tetapi dia mengatakan bahwa Republik akan terus berjuang untuk menghapuskan UU Jaminan Kesehatan. ”Slogannya adalah hapuskan dan gantikan,” katanya.

Ada kesepakatan bipartisan dalam UU Reformasi Jaminan Kesehatan, seperti larangan perusahaan asuransi untuk menolak perlindungan bagi seseorang saat dia sakit. Akan tetapi, ada pula penolakan terhadap isi lainnya, seperti kenaikan pajak dan potongan dalam program asuransi kesehatan Medicare untuk membantu pembiayaan.

Lembaga jajak pendapat Gallup merilis hasil survei yang menemukan bahwa oposisi telah berubah menjadi dukungan terhadap UU Jaminan Kesehatan. Sebanyak 46 persen responden menyatakan, UU Jaminan Kesehatan adalah sesuatu yang bagus, sementara 40 persen menyebutnya buruk. Sebanyak 79 persen pendukung Demokrat setuju dengan UU tersebut. Jumlah yang sama dari pendukung Republik menentangnya. Survei dilakukan terhadap 1.025 orang dewasa pada Senin lalu.

”Lolosnya RUU Jaminan Kesehatan merupakan kemenangan politis bagi Presiden Obama dan Demokrat di Kongres,” sebut Gallup.

Melegakan

Hasil jajak pendapat itu melegakan Demokrat menjelang pemilu sela di Kongres, November mendatang. Anggota parlemen dari Demokrat berani menantang Republik. ”Saya tidak bisa membayangkan bagaimana mereka (Republik) berdiri di aula pertemuan dan mengatakan mereka lebih mendukung pencabutan undang-undang yang melarang perusahaan asuransi menolak perlindungan bagi orang yang sudah menderita sakit,” kata Senator Ron Wyden.

Sebagai upaya untuk menambah dukungan publik, Demokrat telah mengumumkan pasal-pasal populer dalam undang-undang itu yang akan berlaku pada tahun ini. Misalnya, kredit pajak bagi perusahaan kecil untuk membeli asuransi bagi pegawainya dan peluang bagi anak muda hingga usia 26 tahun untuk ikut dalam polis asuransi kesehatan orangtuanya.

Demokrat berharap, cara itu akan membantu mereka mengantisipasi hilangnya mayoritas di Kongres.

Akan tetapi, analis mengatakan, Demokrat dan Republik sebaiknya bijaksana untuk tidak terlalu memfokuskan kampanye mereka pada jaminan kesehatan, tetapi pada perekonomian yang lemah. Isu perekonomian diperkirakan akan menjadi isu kunci pada pemilu Kongres.

”Pemilih siap melepaskan debat tentang jaminan kesehatan. Salah satu alasannya, mereka sudah muak dengan Demokrat yang mereka yakin memiliki prioritas yang salah, yaitu menghabiskan satu tahun penuh pada jaminan kesehatan, bukannya perekonomian,” kata Tom Jensen dari Public Policy Polling.

Gedung Putih berharap kemenangan Demokrat dalam meloloskan UU Jaminan Kesehatan akan membantu menghidupkan kembali kepemimpinan Obama yang terkuras pada isu jaminan kesehatan. Obama, dalam upacara penandatangan UU itu di Gedung Putih, menyatakan ”musim baru di Amerika”.

”Hari ini, setelah hampir satu abad mencoba, setelah hampir satu tahun debat, dan setelah pemungutan suara dihitung, reformasi jaminan kesehatan menjadi undang-undang di Amerika Serikat,” kata Obama.

Seabad lalu, Presiden Theodore Roosevelt pertama kali menyerukan pendekatan nasional dalam jaminan kesehatan di AS.

Para tamu dan anggota Demokrat yang hadir dalam penandatangan di Gedung Putih bersuka ria menyambut pengesahan UU Jaminan Kesehatan. Obama menggunakan sekitar 20 pena yang berbeda untuk menandatangani UU setebal hampir 2.000 halaman itu untuk dibagi-bagikan kepada sebagian besar tamu sebagai kenang-kenangan momen bersejarah tersebut.

Turut diundang adalah orang-orang yang mengirimkan surat kepada Obama dan menuturkan bahwa mereka kehilangan asuransi kesehatan. Salah satunya adalah sebuah keluarga dari Ohio yang menulis kepada Obama bahwa harga premi yang tinggi memaksa mereka melepaskan asuransi kesehatan.

Saat penandatanganan itu, Wapres AS Joe Biden sangking bahagianya berbisik ke telinga Obama tetapi tak sadar ada mikrofon di dekatnya. ”This is a big f... deal.” (ap/afp/reuters/fro)***

Source : Kompas, Kamis, 25 Maret 2010 | 03:51 WIB

Undang-Undang Reformasi Kesehatan yang menjadi prioritas domestik utama Presiden Barack Obama

Gaya Kepemimpinan Obama

Oleh R William Liddle

Loloslah sudah, Undang-Undang Reformasi Kesehatan yang menjadi prioritas domestik utama Presiden Barack Obama semenjak beliau dilantik sebagai presiden, pertengahan Januari 2009. Suatu kemenangan gemilang bagi pendukungnya, Partai Demokrat, dan mudah- mudahan masyarakat Amerika Serikat pada umumnya.

Yang rugi, selain politisi Partai Republik, mungkin hanya rakyat Indonesia yang terpaksa menunggu beberapa bulan lagi untuk menjamunya sebagai tamu negara.

Empat ciri khas

Selama proses panjang ini, Obama menunjukkan empat ciri khas gaya kepemimpinannya. Pertama, clear and consistent policy goals, tujuan-tujuan kebijakan pokok yang dirumuskan dengan jelas dan dipertahankan sejak awal. Pada minggu- minggu pertama masa kepresidenannya, ia menyatakan bahwa reformasi asuransi yang sejati harus mencakup semua atau hampir semua penduduk Amerika. Tidak kurang penting, orang yang sedang sakit atau dipecat dari pekerjaannya berhak memperoleh asuransi. Perusahaan asuransi swasta dilarang menolak aplikasinya dengan alasan apa pun. Dari segi keuangan, reformasi harus secara bertahap mengurangi laju pertumbuhan ongkos layanan kesehatan yang sedang mengancam kestabilan ekonomi Amerika. Paling tidak, kebijakan reformasi tidak boleh menambah defisit anggaran belanja negara.

Ciri kedua adalah tactical intelligence, kepintaran taktis. Dari awal Obama ditekan oleh banyak teman se-partai untuk mengurangi atau meniadakan peran perusahaan asuransi swasta dalam layanan kesehatan masyarakat. Hal serupa sudah lama dilakukan di Kanada dan Eropa, tempat negara memainkan peran utama dalam bidang kesehatan. Obama menampik tekanan itu sebab ia maklum bahwa sebuah rencana undang-undang yang membesarkan peran negara pasti bakal gagal, baik di Senat maupun di Dewan Perwakilan. Yang lebih mendasar, ia menyadari bahwa budaya politik Amerika yang amat individualis belum siap menerima kejutan yang sedrastis itu.

Kepintaran taktisnya juga diperlihatkan ketika super majority, mayoritas besar partainya di Senat, 60 kursi dari jumlah total 100 kursi, hilang akibat pemilihan khusus di negara bagian Massachusetts pada awal bulan Januari 2010. Menurut aturan yang lazim diperlakukan di Senat, mayoritas besar itu diharuskan untuk meluluskan legislasi penting. Yang menang dalam pemilihan Massachusetts itu adalah calon Partai Republik. Ia berharap bisa membalikkan keputusan Senat yang baru diambil satu bulan sebelumnya, 60 suara pro dan 40 suara kontra, untuk menyetujui rencana undang-undang reformasi. Reaksi Obama cepat: ia langsung memanfaatkan kiat parlementer yang jarang dipakai bernama ”rekonsiliasi” untuk menggeser pemutusan terakhir dari Senat ke Dewan Perwakilan.

Ketiga, Obama membuktikan bahwa dia bersedia learn from history, belajar dari pengalaman pendahulu-pendahulunya. Contoh utama: usaha reformasi layanan kesehatan Presiden Bill Clinton, yang juga mewakili Partai Demokrat, mentok pada awal 1990-an. Bersama Ibu Negara kala itu, Hillary Clinton, Bill Clinton mencoba menciptakan sendiri program reformasi kesehatan yang menyeluruh. Dengan sengaja, supaya proposal mereka murni dan utuh, pasangan Clinton tidak melibatkan berbagai kelompok kepentingan yang bersangkutan. Akibatnya, mereka diserang kampanye negatif yang keji oleh asosiasi perusahaan asuransi swasta. Proposal itu tenggelam seketika.

Sebaliknya, Presiden Obama justru mencari sebanyak mungkin masukan. Ia mengaku menerima sejumlah gagasan lawan, misalnya untuk memperkuat unsur persaingan antarperusahaan asuransi. Oleh para pendekar Partai Republik, pendekatan itu dianggap lebih tepat ketimbang peran besar negara. Pada Februari 2010 seluruh masyarakat Amerika sempat menghadiri, lewat siaran televisi sepanjang hari, sebuah seminar nasional tentang layanan kesehatan yang dipimpin oleh ”Profesor” Obama. Hasilnya lumayan meskipun tidak ada suara Partai Republik yang diraih. Sebagian besar kelompok kepentingan yang bersangkutan, termasuk berbagai asosiasi dokter dan perawat yang dulu melawan proposal Clinton, berada di pihaknya.

Ciri khas terakhir gaya kepemimpinan Obama adalah political will, kemauan politik. Yang saya maksudkan bukan hanya suatu komitmen kepada suatu rencana undang-undang belaka. Kemauan politik yang sebenarnya merupakan suatu kesediaan penuh kesadaran untuk mengambil risiko-risiko politik, termasuk risiko berat, demi pencapaian sebuah tujuan dasar atau luhur. Ibarat pedang, kemauan politik bermata dua. Ia bisa menyelamatkan, tetapi bisa juga memusnahkan.

Kalah pamor

Menurut survei-survei pendapat umum di Amerika yang diadakan sejak tahun lalu, keperluan untuk reformasi kesehatan kalah pamor di mata masyarakat. Yang paling meresahkan sedari dulu adalah masalah pengangguran yang sudah mencapai laju paling tinggi sejak pertengahan 1980-an. Para politisi Partai Republik memaklumi hal itu, dan sedang mempersiapkan kampanye anti-Obama buat pemilihan Senat dan Dewan Perwakilan pada November 2010.

Anda boleh saja menganggapnya sebuah ironi besar, tetapi kemenangan Obama yang paling gemilang tahun ini bisa juga berujung dengan kekalahan telaknya dalam pemilihan presiden 2012.

R William Liddle,

Profesor Ilmu Politik, Ohio State University,

Columbus, Ohio, Amerika Serikat

Source : Kompas, Kamis, 25 Maret 2010 | 04:46 WIB

Saat Ini Baru 50,8 persen Penduduk Indonesia yang Mempunyai Jaminan Kesehatan

Menuju Jaminan Kesehatan Sosial Nasional

Oleh Endang Rahayu Sedyaningsih

Disahkannya Undang-Undang Reformasi Kesehatan oleh Presiden Amerika Serikat Barack Obama, awal pekan ini, merupakan terobosan luar biasa bagi pelayanan kesehatan di negeri yang berideologi kapitalisme dan kebebasan individu ini.

Salah satu yang terpenting adalah universal coverage, termasuk untuk 30 jutaan rakyat miskin yang selama ini tak mampu membeli asuransi kesehatan.

Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia belum bisa segera mengikuti jejak AS walaupun selama ini sudah ada mekanisme untuk membantu layanan kesehatan bagi warga miskin. Target pencapaian universal coverage di Indonesia perlu realistis dan bertahap mengingat kemampuan keuangan negara serta kelaikan (feasibility) mekanisme pengumpulan dana. Untuk awalnya, full coverage mungkin akan diutamakan untuk warga tak mampu dan coverage pelayanan kesehatan dasar untuk seluruh warga masyarakat yang lain.

Sebenarnya jaminan negara bagi layanan kesehatan sudah memiliki payung hukum dengan adanya UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). SJSN adalah suatu tatanan atau tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial untuk menjamin agar setiap warga negara mempunyai perlindungan sosial yang dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Jaminan sosial dimaksud meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Setiap WNI berhak mempunyai jaminan kesehatan sosial, tanpa kecuali, tidak peduli kaya atau miskin, tinggal di kota atau di daerah terpencil, kaum elite ataupun rakyat biasa.

Bukan pengobatan gratis

Apa artinya ”mempunyai jaminan kesehatan”? Istilah ini sering disalahartikan atau disimplifikasi sebagai ”memperoleh pengobatan gratis”. Memang nantinya dalam praktiknya setiap orang yang menggunakan fasilitas kesehatan tidak mengeluarkan uang PADA SAAT menerima pelayanan kesehatan tersebut. Gratis? Tentu tidak. Pelayanan kesehatan itu mahal. Pelayanan kesehatan tersebut suatu waktu pasti harus dibayar oleh seseorang atau oleh suatu institusi. Jadi, kapan pembayaran dilakukan? Dan oleh siapa?

Indonesia sudah lama mengenal asas gotong royong. Saling membantu, si kaya menolong si miskin, si kuat menolong si lemah. SJSN berasaskan gotong royong. Jaminan kesehatan tidak gratis, tetapi didanai bersama- sama secara bergotong royong melalui iuran. UU SJSN mengamanatkan bahwa setiap orang wajib menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Sosial Nasional. Iuran bagi fakir miskin dan tidak mampu dibayar Pemerintah, masyarakat pekerja (formal/penerima upah) iurannya ditanggung bersama oleh pekerja dan pemberi kerja, sedangkan sektor informal (pekerja mandiri/tidak menerima upah) iurannya ditentukan khusus.

Sesuai UU No 40/2004, dana untuk menjamin kesehatan peserta dikumpulkan secara teratur oleh sebuah (atau lebih) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dana dikumpulkan tanpa menunggu kasus penyakit. Hal ini berbeda dengan mekanisme pengumpulan koin untuk ananda Bilqis yang dilakukan pada saat ia sudah mengalami musibah sakit (dan perlu biaya besar) sehingga menggerakkan rasa kemanusiaan dan solidaritas sosial masyarakat Indonesia.

Manfaat yang diperoleh peserta bersifat komprehensif be- rupa pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. Pembayaran kepada pemberi pelayanan kesehatan (PPK) bersifat prospective pay- ment system, suatu cara pembayaran yang kesepakatannya dilakukan di depan sebelum pelayanan diberikan.

Peta jalan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2010-2014 bertekad untuk melakukan percepatan implementasi amanat UU SJSN. Jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) yang telah dimulai sejak tahun 2005 (dulu Askeskin) sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban pemerintah terhadap fakir-miskin dan tidak mampu, tetap dijalankan dan diperbaiki mutunya sebagai langkah awal penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial Nasional secara menyeluruh.

Sebuah tim yang melibatkan banyak akademisi, praktisi, kementerian terkait, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tengah merancang peta jalan untuk pencapaian Jaminan Kesehatan Sosial Nasional bagi seluruh penduduk. Peta jalan ini mencakup aspek regulasi, kepesertaan, pelayanan kesehatan, paket manfaat, jaringan pelayanan, pendanaan, manajemen, dan sumber daya lainnya.

Saat ini baru 50,8 persen penduduk Indonesia yang mempunyai jaminan kesehatan; terdiri dari peserta Jamkesmas/Jamkesda 37,5 persen, peserta Askes sosial 6,6 persen, peserta Askes komersial 1 persen, Jaminan Kesehatan dalam Jamsostek 2 persen, Asabri 0,9 persen, dan asuransi lain 2,9 persen.

Untuk mencapai sistem Jaminan Kesehatan Sosial Nasional tidak cukup hanya memperluas cakupan kepesertaan, diperlukan kesiapan-kesiapan infrastruktur yang matang. Dalam hal kelembagaan, RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kini sedang digodog di DPR. Badan tersebut nantinya bersifat nirlaba, dana amanah, bersifat nasional, akuntabel, transparan, dengan portabilitas.

Tiap-tiap subsistem perlu ditata secara harmonis dengan subsistem lainnya. Perlu dirancang secara baik ketersediaan Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) yang meliputi pelayanan kesehatan dasar/primer hingga tersier.

Selaku Menteri Kesehatan RI saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut serta menyukseskan upaya menuju pencapaian Jaminan Kesehatan Sosial Nasional bagi seluruh penduduk sesuai amanah UU SJSN.

Endang Rahayu Sedyaningsih,

Menteri Kesehatan RI

Source : Kompas, Kamis, 25 Maret 2010 | 04:47 WIB

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template