CARI BERKAH KLIK DI SINI

3 April 2011

PNS Selingkuh Bisa Dipecat

Minggu,

03 April 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

PNS Selingkuh Bisa Dipecat

Ibu Netty Heryawan

Foto: lifestyle.kompasiana.com***

BANDUNG, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Anda pegawai negeri sipil (PNS) atau pejabat publik? Kalau ya, jangan coba-coba untuk berselingkuh, apalagi tak bisa membina keluarga dengan baik. Anda terancam dipecat.

Setidaknya, itulah wacana yang dikembangkan dalam diskusi di Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (30/3). Tak tanggung-tanggung, wacana ancaman pemecatan itu disampaikan Netty Herywan yang tak lain adalah Istri Gubernur Jabar Ahmad Herywan. Menurut dia, aturan sanksi pemecatan bagi pejabat publik atau PNS yang berskandal itu, sangat mungkin diterapkan di Jawa Barat.

“Bisa saja. Kenapa tidak? Apalagi, keluarga merupakan pilar terkecil dalam masyarakat yang mempresentasikan sebuah pemerintahan kecil dan kepemimpinan seorang kepala keluarga,” katanya. Namun, untuk menerapkan aturan tersebut, bukanlah hal mudah. Banyak tahapan, persiapan, dan pertimbangan yang mesti dilakukan. Salah satunya adalah teknis pelaksanaan, anggaran, dan dukungan politis.

Wacana itu dipertegas Ustazah Mimin Aminah yang menjadi pembicara dalam diskusi tersebut. Menurut dia, kemajuan pembangunan Cina patut dicontoh, termasuk dalam penanganan tegas korupsi, serta sanksi tegas hingga pemecatan kepada para pejabat publik atau PNS (khususnya pria) yang terlibat skandal seks (perselingkuhan dan sebagainya), atau tak mampu membina keluarga dengan baik.

Menurut Mimin, jika seorang kepala keluarga tidak mampu menyelesaikan permasalahan keluarga, disangsikan pria bisa menyelesaikan permasalahan lain yang lebih besar. “Yang dilakukan Cina itu sama halnya dengan yang dilakukan Khalifah Umar bin Khatab. Bagaimana seorang pejabat pemerintahan bisa mengurus rakyatnya jika mengurus istri dan anaknya saja tidak mampu,” kata Mimin.

**

Jika saja aturan pemecatan bagi PNS itu diberlakukan, agaknya para PNS di Kabupaten Bandung yang paling banyak terkena getahnya. Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Bandung, angka perceraian di kalangan PNS Kabupaten Bandung rata-rata enam kasus cerai setiap bulannya yang tercatat di sana. Dalam setahun, terdapat 75 PNS cerai dari 3.576 kasus cerai pada tahun 2010 karena masalah ekonomi dan perselingkuhan.

“Perceraian tahun 2011 saja sudah mencapai delapan ratus kasus. Hanya, kasus cerai PNS belum kami pisahkan datanya. Yang jelas, setiap bulan ada saja PNS yang mengajukan cerai, baik gugatan maupun talak,” kata Wakil Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bandung Abdul Fatah saat ditemui beberapa hari lalu.

Pada tahun 2010, Pengadilan Agama sudah menangani 3.578 kasus cerai dengan angka persentasi mencapai tujuh puluh persen kaum hawa menggugat cerai suaminya. Dari jumlah tersebut, 75 PNS mengaku pasangannya telah berselingkuh.

Tern cerai di kalangan PNS itu menunjukkan ketidakpuasan pasangannya karena tergoda rekan sekantor. Meskipun demikian, pengadilan tetap mengusahakan agar mereka tidak bercerai. Namun, karena ego dan emosi yang tak terkendali, jalan yang dibenci Tuhan itu tetap mereka tempuh. “Dalam sehari terdapat tujuh puluh orang mendaftar untuk bercerai,” kata Abdul menambahkan.

Atas dasar data itu pulalah, DPRD Kabupaten Bandung tengah mengusulkan pembuatan peraturan daerah perihal pembinaan rohani bagi PNS. “Saya prihatin dengan tingginya kasus perceraian di kalangan PNS yang diakibatkan oleh perselingkuhan. Dengan perda tersebut, diharapkan tidak terjadi lagi kasus-kasus perselingkuhan yang mengakibatkan perceraian,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Triska Hendriawan.

Perselingkuhan memang bukan masalah sepele. Jika Anda PNS dan mencoba bermain api dengan berselingkuh, siap-siap untuk kehilangan karier, jabatan, hingga penghasilan. Jadi, masih beranikah untuk berselingkuh? (Satrya Graha/Miradin Syahbana/”PR”)***

Source : www.realitanusantara.blogspot.com, Jumat 03 April 2011

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template