CARI BERKAH KLIK DI SINI

10 November 2010

Ribuan Anggota APDESI Indramayu Akan Gelar Pawai Ta’aruf Didepan Kantor DPRD

Tagih Janji Piagam Kesepakatan antara DPR-RI dengan Parade Nusantara :

Ribuan Anggota APDESI Indramayu Akan Gelar Pawai Ta’aruf Didepan Kantor DPRD

PENETAPAN – Koordinator AKSI wilayah Jatibarang, H Tarkani, AZ (tengah), diapit Ketua AKSI Indramayu, H Sumadi (kiri) serta Koordinator AKSI wilayah Widasari, H Sutisna (kanan) menyampaikan hasil penetapan bersama jadwal pawai ta’aruf APDESI Indramayu, di aula Kantor Desa Lohbener, Selasa (9/11)kemarin. (Foto-foto : Deswin/Satim)***

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu - Dalam rangka menyikapi perjanjian piagam kesepakatan antara DPR-RI dengan persatuan rakyat desa nusantara (Parade Nusantara) tertanggal 22 Pebruari 2010 lalu, rencananya pada, Kamis (11/11) mendatang, secara serentak seluruh anggota Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Indonesia akan melakukan aksi pawai ta’aruf dimasing-masing wilayahnya.

Tak terkecuali, hal serupa juga akan dilakukan ribuan anggota APDESI Indramayu yang tergabung dalam Gerakan Anyer Panarukan (GAP) untuk menyampaikan aspirasinya didepan kantor DPRD. Demikian dikatakan Koordinator Asosiasi Kuwu Seluruh Indonesia (AKSI) wilayah Kecamatan Jatibarang yang juga Kuwu Desa Kebulen, H Tarkani, AZ, Selasa (9/11).

Menurut Tarkani, pawai ta’aruf itu merupakan bentuk keseriusan APDESI se-Indonesia terhadap janji pihak DPR-RI maupun pemerintah pusat dalam menindaklanjuti isi perjanjian piagam kesepakatan itu yang dinilai hingga kini belum juga adanya tanda realisasi, diantaranya akan dibahas dan ditetapkan rancangan UU tentang desa atau apapun nama nomenklaturnya pada tahun 2010 ini.”Seluruh perangkat desa se-Indramayu, akan berkumpul dihalaman Sport Center pada pukul 10.00 WIB yang selanjutnya menyampaikan aspirasinya melalui aksi pawai ta’aruf didepan kantor DPRD Indramayu,”terangnya.

Dia juga memaparkan, selain membentuk pansus RUU tentang desa agar dibahas komisi II DPR-RI ada beberapa butir isi perjanjian piagam kesepakatan itu, seperti alokasi dana desa minimal 10 persen block grand atau langsung dari APBN, masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun atau 10 tahun, periodesasi keikutsertaan didalam pilkades dengan ketentuan batasan usia 60 s/d 65 tahun, biaya pilkades ditanggung 100 persen oleh APBD kabupaten, batasan masa jabatan perangkat desa sampai 60-65 tahun, penetapan dana purna bakti bagi kepala desa maupun perangkat desa apabila purna tugas, asuransi kesehatan, kematian bagi kepala desa maupun perangkat desa maupun keluarganya dan perlu dibentuknya kementerian khusus pedesaan.”Hasil komitmen bersama, dalam pawai ta’aruf itu seluruh peserta yang dikirimkan dari masing-masing desa minimal 10 orang dan harus mengenakan pakaian dinas harian (PDH) serta wajib dihadiri,”tegas Tarkani.

Untuk mengoptimalkannya, lanjut dia, pada Kamis (11/11), masing-masing APDESI se-Indonesia juga akan mengirimkan 10 orang pilihan untuk tugas tertentu, lima orang ditugaskan untuk menghadap DPR-RI dan lima orang lainnya langsung menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).”Hal itu, dilakukan agar keinginan APDESI se-Indonesia yang terlampir dalam isi piagam kesepakatan tersebut benar-benar disikapi serta diperhatikan oleh jajaran pemerintah pusat,”terang Tarkani.

Di tempat terpisah, Ketua AKSI Indramayu Indramayu, H Sumadi, mengakui, kesimpulan hasil menetapan rapat yang dihadiri para perwakilan kuwu se-Indramayu telah disepakati bila, Kamis (11/11) mendatang, akan digelar pawai ta’aruf guna menyampaikan aspirasinya dalam rangka menindaklanjuti perjanjian piagam kesepakatan.”Semula kegiatan pawai ta’aruf itu, akan dilakukan di dua titik di perbatasan Sewo antara Subang -Indramayu dan wilayah Kecamatan Lohbener. Namun, mengingat untuk menghindari agar tidak terjadinya kemacetan disepanjang jalur pantura maka pawai ta’aruf itu hanya ditentukan pada satu titik yakni didepan kantor DPRD Indramayu,”pungkasnya.(deswin/satim).***

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template