Drs. H. Suhaeli MSi,
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. ***
Pasca Pemeriksaan Tersangka Suhaeli
Jajaran Pengurus PGRI Indramayu Terkesan Sibuk
INDRAMAYU, Pendopo Indramayu – Kesibukan yang terjadi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat sejak Rabu (3/2) hingga Jumat (5/2) siang, terkesan agak berbeda dengan hari-hari biasanya. Ratusan pegawai berseragam batik putih berlogo Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terkesan lebih mendominasi, daripada para pegawai yang berpakaian coklat-coklat dengan atribut Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Kesibukan para anggota PGRI Kabupaten Indramayu mulai terlihat sejak Rabu (3/2) siang, bahkan sejak pagi mereka sudah berkumpul di halaman markas pusat kantor mereka di Jalan M.T. Haryono Sindang, Indramayu itu. Meski ketika ditanya ada tujuan apa mereka datang ramai-ramai ke kenatornya sambil berseragam PGRI, meski mereka harus meninggalkan kewajibannya mengajar pada hari Rabu itu.
“Saya tidak tahu apa yang akan dibicarakan di kantor Dinas Pendidikan ini. Dari kemarin, Selasa (2/2) sore, saya sudah menerima SMS dari pengurus PGRI Kabupaten Indramayu yang mengabari, bahwa agar Hari Rabu (4/2) pagi berkumpul di Kantor Dinas Pendidikan sambil memakai seragam batik PGRI,” kata Supali Kasim, seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Indramayu itu.
Begitu mendekati siang, hari itu pun Supali mengatakan, para anggota PGRI dikumpulkan di aula rapat Dinas Pendidikan dengan tema merencanakan aksi unjuk rasa pada Kamis (4/2) siangnya. Konon, ribuan anggota PGRI siap turun ke jalan dalam upaya pembelaan rasa keprihatinan mereka kepada Suhaeli selaku Ketua PGRI Kabupaten Indramayu.
Supali juga mengaku, dirinya tak mengetahui secara detail mengenai nasib bosnya tadi. Ia hadir di arena rapat karena merasa diundang oleh pengurus PGRI sebagai atasannya. “Sebagai anggota PGRI ya hadir saja. Mungkin rasa solidaritas saja yang dikedepankan dalam acara rapat Rabu (3/2) ini,” ujarnya.
Yang paling sibuk terlihat Haryono, Sekretaris PGRI Kabupaten Indramayu. Naik dan turun tangga aula rapat sejak pagi hingga siang dalam mengatur para anggotanya. Bahkan dalam orasi yang terjadi dalam arena rapat, Haryono terkesan lebih mendominasi, lalu disusul Kurnia, yang mantan wartawan sebuah harian lokal itu, namun kini ia menjabat sebagai Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Juntinyuat, Indramayu.
Aksi unjuk rasa para anggota PGRI itu akan digelar di depan Kantor Kejaklsaan Negeri Indramayu. “Sebagai sesama PGRI, kami merasa prihatin atas nasib Pak Suhaeli yang kini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Indramayu. Pak Suhaeli disangka bersalah dalam pengucuran dana bantuan khsusus kepada tujuh sekolah unggulan senilai sekitar Rp 700-an juta,” ungkap Haryono seusai memimpin rapat “kepedulian” terhadap nasib Suhaeli, Rabu (3/2) siang.
Namun demikian, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Drs. H. Suhaeli MSi sejak Rabu (3/2) hingga Kamis (4/2), ketika ditanya seputar kehadiran sejumlah anggota PGRI di kantornya, ia hanya menjawab tidak tahu. “Saya tidak tahu,” jawabnya.
Suhaeli langsung masuk ke dalam ruangan kerjanya sambil menutup pintu rapat-rapat. Beberapa menit kemudian, terlihat Haryono memasuki raungan kerja Suhaeli. Sekitar puluhan menit Haryono berada di dalam kamar kerja Ketua PGRi Kabupaten Indramayu itu. Begitu keluar, Haryono tak berkomentar sepatah kata pun ketika ditanya seputar kehadiran ratusan anggota PGRI di wilayah kerjanya.
“Nanti saja keterangannya dalam acara jumpa pers,” tutur Haryono.
Memang benar, Rabu (3/2) siang, Haryono menggelar acara jumpa pers seusai dirinya menyampaikan beberapa agenda dan strategi rencana unjuk rasa esok harinya. Dan dalam jumpa pers itu, pada intinya Haryono mewakili institusi PGRI siap menggelar rasa kepedulian dan keprihatinan para anggota PGRI terhadap nasib Suhaeli.
Meski hanya diwakili beberapa perwakilan pengurus PGRi saja yang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu yang dipimpin Haryono, Kamis (4/2) siang. Namun sekitar ribuan massa anggota PGRI berkumpul di sekitar arena Sport Centre Indramayu. Karena kabar sebelumnya Haryono sudah berkoar-koar, bahwa Suhaeli akan ditahan pihak kejaksaan Kamis (4/2) siang.
Apalagi sehari sebelumnya, beberapa media massa cetak sudah memberitakan, bahwa Suhaeli terancam ditahan Kejaksaan berkaitan dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang dana bantuan khusus sekolah-sekolah unggulan tahun anggaran 2007 sekitar Rp 700-an juta sesuai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2008.
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Kusnin SH MH memang sudah mengeluarkan pernyataan pers akan menahan tersangka Suhaeli. Meski belum bisa dipastikan waktunya entah kapan, namun keterangan persnya itu disampaikan dihadapan sejumlah wartawan di kantornya, Rabu (3/2) sore.
Entah apa jadinya jika Kamis (4/2) siang itu tersangka Suhaeli benar-benar ditahan. Sementara sekitar ribuan guru berseragam batik PGRI sudah berkumpul di Sport Centre Indramayu sejak pagi hingga siang. Menjelang adzan Dhuhur, massa PGRI itu perlahan-perlahan membubarkan diri, pulang ke tempatnya masing-masing.
Pemantauan ToeNTAS News, sejumlah pengurus PGRI Kabupaten Indramayu menggelar pertemuan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Kamis (4/2) sore. Meski belum diketahui apa isi pembicaraan mereka, karena tak ada yang berkomentar ketika wartawan mengkonfirmasinya.
Kemudian pada Jumat (5/2) siang, beberapa Kepala UPTD Pendidikan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu. Mereka datang, konon, sebagai sikap peduli dan rasa simpatik terhadap bosnya, mengingat Jumat (5/2) itu, Suhaeli kabarnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Negeri Indramayu.
Jumat siang itu, wajah Suhaeli terkesan kurang bergairah dan beberapa wartawan yang melihatnya menduga wajah Suhaeli terlihat agak pucat. Namun Haryono dan kawan-kawan yang berseragam PGRI terlihat tengah menggelar rapat intern di sebuah ruangan Dinas Pendidikan, Jumat (5/2) siang, hingga menjelang petang. Namun Haryono keluar ruangan rapatnya, tak mau berkomentar apa-apa mengenai hasil perbincangannya tersebut.
Di tempat terpisah, Kepala Inspektorat Pengawasan Kabupaten Indramayu (dulu Bawasda), H. Muhamad Rakhmat SH MH kepada wartawan mengatakan, mengenai permasalahan dana tunjangan khusus sekolah-sekolah unggulan yang melilit Suhaeli, ia beranggapan, terlalu “prematur” pihak Kejaksaan Negeri Indramayu menetapkan status tersangka kepada Suhaeli.
“Menurut saya sih, status tersangka belum waktunya dijatuhkan Suhaeli. Kan, sampai saat ini pihak Kejaksaan masih melakukan pemeriksaan dan pemanggilan sejumlah saksi lainnya. Malah uang yang dipermasalahkan pihak Kejaksaan sesuai hasil temuan BPK, sudah ia kembalikan ke kas negara. Bukti pengembaliannya sudah disampaikan kepada pihak BPK,” kata Rakhmat di depan kantornya, Kamis (4/2) sore.
Namun demikian, Kepala Kejasaan Negeri Indramayu, Kusnin SH MH dalam jumpa persnya mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Suhaeli sebagai tersangka. “Karena sudah cukup bukti dugaan penyalahgunaan wewenang yang telah dilakukan Suhaeli. Dalam kasus pencairan dana tunjangan khusus sekolah-sekolah unggulan, Suhaeli diduga telah melanggar Permendagri No.13 Tahun 2006,” tandasnya. (Satim/ToeNTAS News)***
0 komentar:
Posting Komentar