CPNS dan Sekdes Terima SK
BAGIKAN SK – Sekda Indramayu, Drs H Supendi, M.Si bagikan SK kepada 145 orang, di aula Pendopo, Rabu (10/3).
Indramayu, Pelita
Sedikitnya 145 orang dari jalur umum terdiri dari, 72 Sekretaris Desa (Sekdes) dan 73 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab.Indramayu, Rabu (10/3) menerima surat keputusan (SK) pengangkatan untuk menjadi CPNS, di Pendopo Indramayu.
Penyerahan SK diserahkan langsung oleh Sekda Indramayu, Drs H Supendi, M.Si didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs H Edi Mulyadi, MM.
Kepala BKD Edi Mulyadi menjelaskan, penyerahan SK dari jalur umum itu merupakan formasi pada tahun 2009 sebanyak 84 formas, namun dalam perjalanannya hanya 73 orang yang mendapatkan nota persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk diangkat menjadi CPNS.”Sementara 9 orang masih dalam proses, dan sebanyak 2 formasi tidak terisi atau kosong karena tidak adanya pelamar untuk dokter specialis kandungan dan anastesi,”terangnya.
Dikatakan Edi, untuk pengangkatan Sekdes kali ini merupakan pengangkatan tahap kedua yang merupakan 77 formasi pada tahun 2008 dan sebanyak 75 orang telah mendapatkan persetujuan dari BKN, sedangkan 2 orang masih dalam proses.” 72 orang diangkat menjadi PNS dan 3 orang masih di konfirmasikan ke BKN,”akunya.
Dia juga mengingatkan, bagi Sekdes yang diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) diharapkan segera mungkin untuk melakukan pembenahan terhadap administrasi desa, serta mempersatukan masyarakat desa yang selama ini terpecah-pecah.”Bila semua itu dapat terurus dengan baik, dengan sendirinya akan berdampak peningkatan kinerjanya,”saran Edi.
Ditempat yang sama, Sekda Drs H Supendi, M.Si menganjurkan, untuk mengoptimalkan kinerjanya maka bagi mereka yang menerima SK selain senantiasa memiliki rasa loyalitas yang tinggi terhadap pimpinan, juga bersedia untuk ditempatkan dimana saja dan harus segera melapor ke pimpinan barunya.”Hal itu, dimaksudkan agar dapat saling mendukung satu sama lainnya dalam pengingkatan kinerjanya,”imbaunya.
Karena, kata Supendi, para Sekdes yang baru diangakat menjadi PNS itu adalah orang-orang yang harus menjadi motor penggerak di desanya, sertaharus mampu merubah sikap maupun mentalnya dalam bekerja.”Agar tercipta suasana kerja yang nyaman, para sekdes yang baru diangkat jangan berseberangan dengan kepala desanya (Kuwu),”sarannya.
Sementara salah seorang Sekdes yang namanya enggan disebutkan menyatakan kesiapannya untuk menjaga saran dan amanat yang diterimanya.”Insya Allah, saya akan senantiasa menjaga dan menempatkan amanat tersebut dengan baik dalam menjalankan aktivitasnya sebagai PNS,”katanya.(ck-102/103)***
0 komentar:
Posting Komentar