CARI BERKAH KLIK DI SINI

23 Desember 2009

Sejumlah Komisi Pemilihan Umum daerah di kabupaten dan kota di Jawa Timur menolak keberadaan Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah

KPU Daerah Tolak Panwas Pilkada

JAKARTA - Sejumlah Komisi Pemilihan Umum daerah di kabupaten dan kota di Jawa Timur menolak keberadaan Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah yang dilantik Badan Pengawas Pemilu pada 13 Desember 2009. Dengan demikian, pelaksanaan pilkada di daerah terancam tidak diawasi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jatim, Ketty Tri Setyorini, Selasa (22/12), mengatakan, pihaknya telah bertemu dua komisioner KPU untuk menyampaikan penolakan terhadap Panwas Pilkada. Selain KPU Jember, tiga KPU kabupaten lain yang juga memiliki masalah terkait pembentukan Panwas Pilkada adalah KPU Kota Surabaya, KPU Kabupaten Lamongan, dan KPU Kabupaten Ponorogo.

Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dikumpulkannya dari sejumlah anggota Panwas Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres), janji untuk langsung melantik mereka menjadi Panwas Pilkada itu sering kali diucapkan anggota Bawaslu dalam evaluasi pengawasan pemilu yang dilakukan di sejumlah kota.

Namun, janji pelantikan langsung menjadi Panwas Pilkada itu dibantah Ketua Panwas Pemilu Banten Sys Dharnanto. Menurut dia, pelantikan langsung itu karena adanya Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2009.

”Tugas Panwas tidak hanya mengawasi peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilunya, yaitu KPU. Keterlambatan pembentukan Panwas akan membuat tahapan awal pilkada tidak akan terawasi,” kata Sys.

Hal senada diungkapkan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina Sitorus. Bawaslu tidak pernah menjanjikan bahwa anggota Panwas Pileg-Pilpres akan langsung dilantik menjadi Panwas Pilkada karena mereka harus diklarifikasi terlebih dahulu. (MZW/SIE)
Source : Kompas, Rabu, 23 Desember 2009 | 03:28 WIB



0 komentar:

Posting Komentar

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template